Ditemukan 1154 data
24 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
ANNES MAHARAJA, ;, BUPATI PAKPAK BHARAT,
Thamrin No. 82R, Medan, sesuai SuratKuasa Khusus tanggal 17 Nopember 2008.Pemohon Kasasi, dahulu Penggugat/Pembanding;melawan:BUPATI PAKPAK BHARAT, yang diwakili oleh H.MAKMUR BERASA, SH, Jabatan sebagai BupatiPakpak Bharat, berkedudukan di Kompleks PanoramaIndah Sindeka. Dalam hal ini memberikan Kuasakepada:1. MORDEHAI ORBA SUNTUK, SH2. EMMA N R TARIGAN, SH3.
dan Pengangkatan Pelaksana Tugas Kepala Desa TanjungMeriah Kecamatan Sitellu Tali Urang Jahe Kabupaten Pakpak Bharatatas nama Annes Maharaja;Adapun alasanalasan gugatan adalah sebagai berikut : Bahwa Penggugat adalah Kepala Desa Tanjung MeriahKecamatan Sitellu Tali Urang Jahe Kabupaten Pakpak Bharatyang terpilih menjadi Kepala Desa berdasarkan pemilihan KepalaDesa Tanjung Meriah pada tanggal 19 Desember 2005 dandiangkat menjadi Kepala Desa dengan Surat Keputusan BupatiPakpak Bharat No. 09 Tahun
2006 tanggal 25 Januari 2006; Bahwa sejak terpilin dan diangkat sebagai Kepala Desa TanjungMeriah, Penggugat telah menjalankan tugas dengan baik danbenar sesuai dengan ketentuan perundangundangan yangberlaku; Bahwa ternyata Tergugat melalui Surat Keputusannya No. 0031tahun 2008 tanggal 28 Januari 2008 (objek perkara) telahmemberhentikan Penggugat sebagai Kepala Desa TanjungMeriah, Kabupaten Pakpak Bharat;Hal. 2 dari 18 hal.
Surat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa TanjungMeriah tanggal 30 Oktober 2007 yang ditujukan kepadaBupati Pakpak Bharat perihal permohonan pencopotan/pemberhentian Kepala Desa Tanjung Meriah;b. Surat permintaan tokoh Masyarakat, Agama, Adat, Pemuda,Sukut beserta perkumpulan Wirit Yasin, LSM dan Masyarakatkepada Bupati Pakpak Bharat untuk memberhentikan KepalaDesa Tanjung Meriah karena telah melanggar sumpah janjidan tidak lagi mendapat kepercayaan Masyarakat;c.
No. 25 K/TUN/2009Bahwa dengan perkataan lain Badan atau Pejabat Tata UsahaNegara (Bupati Pakpak Bharat ic.
37 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
BUPATI PAKPAK BHARAT
., & Rekan, beralamat di Medan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 7 Mei 2019;Pemohon Kasasi;LawanBUPATI PAKPAK BHARAT, tempat kedudukan diKompleks Panorama Indah Sindeka Salak, KabupatenPakpak Bharat;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Romian S. Sitopu, SH.
Putusan Nomor 364 K/TUN/2019Dalam Penundaan;1.Mengabulkan permohonan Penundaan Pelaksanaan Surat KeputusanBupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/12.15/132/24/2018 tertanggal 9April 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil Atas Nama Ir.
Rusman Solin yang dimohonkanPenggugat;Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Surat KeputusanBupati Pakpak Bharat Nomor 188.45/12.15/132/24/2018 tertanggal 9April 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat SebagaiPegawai Negeri Sipil Atas Nama Ir.
Mewajibkan Termohon Kasasi dahulu sebagai Pembanding/Tergugatuntuk menunda pelaksanaan Surat Keputusan Bupati Pakpak BharatNomor 188.45/12.15/132/24/2018 tertanggal 9 April 2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri SipilAtas Nama Ir.
Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor188.45/12.15/132/24/2018 tertanggal 9 April 2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipilatas nama Ir. Rusman Solin;3. Mewajibkan Termohon Kasasi, dahulu sebagai Pembanding/Tergugatmencabut Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor188.45/12.15/132/24/2018 tertanggal 9 April 2018 tentangPemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipilatas nama Ir. Rusman Solin;4.
Terbanding/Penggugat : ANISAH MUNTHE
34 — 13
Pembanding/Tergugat : Bupati Pakpak Bharat
Terbanding/Penggugat : ANISAH MUNTHE
ANISAH MUNTHE
Tergugat:
Bupati Pakpak Bharat
90 — 46
DALAM POKOK PERKARA
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
- Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 108.45/12.15/32/24/2018 tertanggal 19 April 2018
;
- Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor: 108.45/12.15/32/24/2018 tertanggal 19 April 2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil An. Ir.
Penggugat:
ANISAH MUNTHE
Tergugat:
Bupati Pakpak BharatPakpak Bharat.Hal. 4 Putusan Nomor : 99/G/2018/PTUNMDNb. Bersifat IndividualBahwa Surat Keputusan Tergugat a quo bersifat indifidual karena ditujukankepada Ir. Rusman Solin;c.
Rusman Solin.Bahwa pada tahun 2009 Suami Penggugat kemudian dipindahkan kePemerintah Kabupaten Pakpak Bharat dengan jabatan Kepala BidangPerindustrian pada Dinas Koperasi & UMK & Menengah.
Ir Rusman Solinsebagaimana surat gugatan yang di tujukan kepada Bupati Pakpak Bharat yangtelah mengeluarkan surat Keputusan sebagaimana objek sengketa a quo yangdi tujukan kepada Ir.
Rusman Solin yangsebelumnya bekerja sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil diPemerintahan Kabupaten Pakpak Bharat yang telah di jatuhi hukumandisiplin Pemberhentian Dengan Tidak Hormat Berdasarkan KeputusanBupati Kabupaten Pakpak Bharat :2. Bahwa surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor:108.45/12.15/32/24/2018 tentang Pemberhentian Tidak Dengan HormatSebagai Pegawai Negeri Sipil An. Ir.
Bahwa Surat Keputusan Bupati Pakpak Bharat Nomor188.45/12.15/132/24/2018 tentang Pemberhentian Tidak DenganHormat Sebagai Pegawai Negeri Sipil atas nama Ir.
Asahan Bancin
Tergugat:
Risna Wati Berutu
Turut Tergugat:
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Pakpak barat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat
85 — 0
Penggugat:
Asahan Bancin
Tergugat:
Risna Wati Berutu
Turut Tergugat:
Ketua Panitia Ajudikasi PTSL Kabupaten Pakpak barat pada Kantor Pertanahan Kabupaten Pakpak Bharat
EDISAH PUTRA BERUTU
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PAKPAK BHARAT
50 — 42
Pemohon:
EDISAH PUTRA BERUTU
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PAKPAK BHARAT
Yulita Purba Pakpak
Tergugat:
1.Rahayu
2.Hamdanah
45 — 4
Penggugat:
Yulita Purba Pakpak
Tergugat:
1.Rahayu
2.Hamdanah
71 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PAKPAK BHARAT VS DRS. JUSEN BERUTU, DKK;
Bharat Nomor27 Tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010 tentang Penetapan Nomor Urut dan Namanama Pasangan Calon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil KepalaDaerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010;II Tenggang WaktuBahwa Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pakpak BharatNomor 27 Tahun 2010 tanggal 22 Maret 2010 tentang Penetapan Nomor Urut danNamanama Pasangan Calon pada Pemilihan Umum Kepala Daerah dan WakilKepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2010yang menjadi objek perkara
Pakpak Bharat Masa Bakti 20082013 tanggal08 April 2008 yang menetapkan Tigor Banuarea sebagai Ketua danPanggomal P.
Ramadhan Zuhri Bintang, MAPsebagai Calon Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharatpada Pemilihan Umum Kepala Daerah Pakpak Bharat Tahun 2010, dimana DewanPimpinan Nasional Partai Perjuangan Indonesia Baru telah menyampaikan suratNomor 278/II/SrtPartai PIB/DPN/2010 tanggal 22 Februari 2010 kepada TergugatKPU Kabupaten Pakpak Bharat tentang penegasan keabsahan kepengurusan PartaiPerjuangan Indonesia Baru Kabupaten Pakpak Bharat yang berisikan tentangkepengurusan dewan pimpinan cabang
Pemilihan UmumKepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2010Halaman 9 dari 35 halaman.
Bharat Tahun 2010 telah menghasilkanBupati dan Wakil Bupati Pakpak Bharat Periode 2010 2015 yaitu RemigoYolanda Berutu MBA., dan Ir.
Jason Walker Panggabean
Tergugat:
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat
171 — 36
Penggugat:
Jason Walker Panggabean
Tergugat:
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pakpak Bharat
Gereja GKPI Resort Pakpak Bharat
Tergugat:
1.Putera Antoni Sinamo
2.Julirman Tumanggor
88 — 12
MENGADILI:
DALAM KONVENSI
Dalam Eksepsi
- Menolak eksepsi Para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
- Menyatakan sebidang tanah yang dahulu terletak di Napasengkut, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Dairi, sekarang terletak di Napasengkut, Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat, seluas sekitar 1 (satu) hektare dengan ukuran panjang
Padang;
- Sebelah barat berbatasan dengan tanah Ruben Banurea;
- Sebelah selatan berbatasan dengan tanah milik Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat;
- Sebelah timur berbatasan dengan parit;
Adalah secara hukum milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat;
- Menyatakan secara hukum Surat Penyerahan Tanah tanggal 10 Januari 1982 adalah sah dan berkekuatan hukum;
- Menyatakan surat-surat atau pun bentuk lainnya yang
dimiliki Para Tergugat Konvensi/ Para Penggugat Rekonvensi yang menimbulkan hak yang diperolehnya dari siapa pun juga dan/ atau yang dibuatnya untuk menimbulkan hak kepada pihak atau orang lain atas bagian tanah milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat, batal demi hukum dan tidak berkekuatan hukum adanya;
- Menyatakan perbuatan Tergugat I Konvensi/ Penggugat I Rekonvensi yang membangun bangunan di atas bagian tanah milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak
Pakpak Bharat tersebut adalah perbuatan yang melawan hukum;
- Menghukum Tergugat I Konvensi/ Penggugat I Rekonvensi untuk membongkar bangunan rumah yang dibangunnya yang masuk ke dalam ukuran tanah pertapakan milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat dengan ukuran sekitar 6 (enam) meter kali 20 (dua puluh) meter dan Tergugat II Konvensi/ Penggugat II Rekonvensi untuk membongkar bangunan rumah yang dibangunnya dengan ukuran sekitar 3 (tiga) meter kali 20 (dua puluh) meter
yang masuk ke dalam bagian tanah milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat serta mengembalikan sebidang tanah bagian milik Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat tersebut dalam keadaan baik dan kosong adanya kepada Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat untuk selanjutnya dengan leluasa dapat dikuasai dan dimiliki oleh Gereja Kristen Protestan Indonesia Resort Pakpak Bharat kembali;
- Menolak gugatan Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi
Penggugat:
Gereja GKPI Resort Pakpak Bharat
Tergugat:
1.Putera Antoni Sinamo
2.Julirman Tumanggor
79 — 26
Kapolda Sumut Cq.Kepala Kepolisian Resor Pakpak Bharat
Pembanding/Tergugat II : Julirman Tumanggor
Terbanding/Penggugat : Gereja GKPI Resort Pakpak Bharat
126 — 18
Pembanding/Tergugat I : Putera Antoni Sinamo
Pembanding/Tergugat II : Julirman Tumanggor
Terbanding/Penggugat : Gereja GKPI Resort Pakpak Bharat
ASAHAN BANCIN
Tergugat:
KETUA PANITIA AJUDIKASI PTSL KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Intervensi:
Risna Wati Berutu
323 — 94
Penggugat:
ASAHAN BANCIN
Tergugat:
KETUA PANITIA AJUDIKASI PTSL KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Intervensi:
Risna Wati Berutu
sarno solin
Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pakpak Bharat
Intervensi:
PORMAN SUDIRO G NAINGGOLAN
141 — 86
Penggugat:
sarno solin
Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pakpak Bharat
Intervensi:
PORMAN SUDIRO G NAINGGOLAN
Terbanding/Penggugat I : TONI BERUTU
Terbanding/Penggugat II : CIPTO ACEH
113 — 62
Pembanding/Tergugat : PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MAJANGGUT I KECAMATAN KERAJAAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT
Terbanding/Penggugat I : TONI BERUTU
Terbanding/Penggugat II : CIPTO ACEHTUNMDNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Medan yang memeriksa danmemutus sengketa Tata Usaha Negara pada tingkat banding telah mengambilPutusan sebagai berikut dalam perkara antara : KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MAJANGGUT I KECAMATANKERAJAAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT, Tempat kedudukan DesaMajanggut Kecamatan Kerajaan Kabupaten PakpakDalam hal ini diwakili oleh Kuasanya : GUMILAR ADITYANUGROHO, S.H, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat
IRWANSYAH PUTERA, 9:H., masingmasing Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanAdvokat pada LAW OFFICE PUTRA RAMADANAH,S.H. & PARTNERS Tempat kedudukan Jalan GedungArca No. 32 Kelurahan Pasar Merah Timur KecamatanMedan Area Kota Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 26 September 2018, selanjutnya disebutSEDAGAL....... eee PARA PENGGUGAT/TERBANDING ; MERSON TONI JOBBEL SOLIN : Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanWiraswasta, Tempat tinggal Natam Jehe Desa Majanggut Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak
Menyatakan Batal Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD)Nomor: 01/P2KD/XI/2018 tanggal 24 September 2018 Tentang PenetapanCalon Kepala Desa yang berhak dipilih Desa Majanggut KecamatanKerajaan Kabupaten Pakpak Bharat, Provinsi Sumatera Utara ;3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Ketua PanitiaPemilihnan Kepala Desa (P2KD) Nomor: 01/P2KD/X1/2018 tanggal 24September 2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa yang berhak dipilihDesa Majanggut Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat ProvinsiSumatera Utara ; Halaman 4 Putusan No.116/B/2019/PT.TUNMDNFORMUL02/PROKSI01/KIM4.
Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan yang baru yang padapokoknya ikut menetapkan Para Penggugat sebagai calon Kepala Desa yangberhak dipilinh pada pemilinan Kepala Desa Majnggut Kecamatan KerajaanKabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018 ; 5.
1.MANOTAR SILALAHI
2.MASTON SASTRAWAN MANIK
3.REMBANGKUH TUMPAL TUA MANIK
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PAKPAK BHARAT
105 — 85
Pemohon:
1.MANOTAR SILALAHI
2.MASTON SASTRAWAN MANIK
3.REMBANGKUH TUMPAL TUA MANIK
Termohon:
KEPALA KEPOLISIAN RESOR PAKPAK BHARAT
72 — 9
MENGADILI :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan sah demi hukum penyerahan hak atas tanah seluas 5 x 14 M2 dengan cara ganti rugi dari Tergugat II kepada Penggugat dan diketahui oleh Turut Tergugat selaku Kepala Desa Salak II;
- Menyatakan demi hukum Penggugat sah selaku pemilik hak atas tanah seluas 5 x 14 M2 (objek sengketa) yang terletak di jalan Banuarea Desa Salak II, Kecamatan Salak, Kabupaten Pakpak Bharat dengan batas-batas
Salak, Kab. pakpak Bharat
52 — 23
Kabupaten Pakpak Bharat dengan KPUKabupaten Pakpak Bharat, dengan jumlah hibah sebesar Rp.691.800.000..zw.
Pakpak Bharat menetapkan:e Terdakwa I.
Holler Sinamo, MM selakuSekretaris Daerah Kabupaten Pakpak Bharat melalui surat nomor:900/523/DIPPEKADE/IV/2015 perihal Penyampaian kelengkapan SPJDana Hibah Kepada KPU Kabupaten Pakpak Bharat tahun Anggaran2014 kepada Sekretaris KPU kabupaten Pakpak Bharat menyampaikanagar KPU Kabupaten Pakpak Bharat untuk melengkapi SuratPertanggungjawaban (SPJ) Dana Hibah Kepada KPUD KabupatenPakpak Bharat tahun Anggaran 2014 tersebut dan menyampaikannyapaling lambat tanggal 10 April 2015 kepada Bupati pakpak
MDN2.YOLANDA BERUTU, MBA. selaku Bupati Pakpak Bharat dansebagai PIHAK PERTAMA dengan Sahitar Berutu, MA. selakuKetua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharat dansebagai Pihak Kedua.1 (satu) lembar Asli Surat Permohonan Realisasi Pencairan DanaHibah Nomor: 098/kpukab.002655991/IV/2014 tanggal 01 April2014 dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pakpak Bharatkepada Bupati Pakpak Bharat yang ditandatangani oleh SAHITARBERUTU selaku Ketua Komisioner KPU Kabupaten Pakpak Bharat.1 (satu) lembar Asli
36 — 7
Kabupaten Pakpak Bharat dandalam Kawasan Hutan Lindung).
antara lain 2x2, 2x3 dan 2x4 ;Terdakwa Rampas Padang dan terdakwa Jarah Manik ditangkap olehPetugas kepolisian dan petugas Kehutanan Pakpak Bharat pada hariJumat tanggal 25 Mei pukul 14.00 wib tepatnya dilokasi penebanganpohon di Dusun Pangkalan Desa Siempat Rube Kecamatan SiempatRube, Kabupaten Pakpak Bharat ;Pada saat itu kami ditangkap sedang menebang pohon kayu denganmenggunakan Chain Saw di Dusun Pangkalan Desa Siempat RubeKecamatan Siempat Rube, Kabupaten Pakpak Bharat ;Alat yang digunakan
Pakpak Bharat untuk mengambil kayu yangdigunakan untuk pembangunan Mesjid dan menjanjikan upah sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) per tonnya.
) ;Tunggul 3. 023249,0 N:982357,0"E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Jarah Manik masuk dalam wilayahKabupaten Pakpak Bharat dan dalamKawasan Hutan Lindung) ;Tunggul 4. 0232'48, N:982357,2"E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Jarah Manik masuk dalam wilayahKabupaten Pakpak Bharat dan dalamKawasan Hutan Lindung) ;e Tunggul 5.023251,0 N:982403,0"E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Rampas Padang masuk dalamwilayah Kabupaten Pakpak Bharat dandalam Kawasan Hutan Lindung) ;
) ;Tunggul 3. 023249,0 N:982357,0"E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Jarah Manik masuk dalam wilayahKabupaten Pakpak Bharat dan dalamKawasan Hutan Lindung) ;Tunggul 4. 0232'48, N:982357,2E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Jarah Manik masuk dalam wilayahKabupaten Pakpak Bharat dan dalamKawasan Hutan Lindung) ;Tunggul 5.023251,0 N:982403,0"E(lokasi tunggul kayu kedua yang ditebangoleh Rampas Padang masuk dalam5152wilayah Kabupaten Pakpak Bharat dandalam Kawasan Hutan Lindung)
1.TONI BERUTU
2.CIPTO ACEH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MAJANGGUT I KECAMATAN KERAJAAN KABUPATEN PAKPAK BHARAT
82 — 97
Menyatakan batal Keputusan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Nomor : 01/P2KD/XI/2018 Tanggal 24 September 2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Desa Majanggut I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara;
3.
Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Nomor : 01/P2KD/XI/2018 Tanggal 24 September 2018 Tentang Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih Desa Majanggut I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara;
4.
Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan keputusan yang baru yang pada pokoknya ikut menetapkan Para Penggugat sebagai calon Kepala Desa yang berhak dipilih pada pemilihan Kepala Desa Majanggut I Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2018;
5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
Penggugat:
1.TONI BERUTU
2.CIPTO ACEH
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA MAJANGGUT I KECAMATAN KERAJAAN KABUPATEN PAKPAK BHARATHal. 8 dari 57 Halaman.Kecamatan Kerajaan Kabupaten Pakpak Bharat.
Hal. 15 dari 57 Halaman.Peraturan Daerah Pakpak Bharat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata CaraPencalonan, Pemilihan, Pelantikan, dan Pemberhentian Kepala Desa,dan Peraturan Bupati Pakpak Bharat Nomor 27 Tahun 2016 tentangPetunjuk Teknis Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa DiKabupaten Pakpak Bharat..
Melakukan konfirmasi kepada Bagian Hukum Setda Pakpak Bharatdan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Perempuan danPerlindungan Anak Kabupaten Pakpak Bharat terkait dengankesalahan berkas Surat Lamaran atas nama Cipto Aceh dan ToniBerutu.b. Melakukan klarifikasi Kepada Dinas Pendidikan Pakpak Bharat terkaitizasah Marie F Solin, dan melakukan klarifikasi kepada DinasKependudukan dan Catatan Sipil Pakpak Bharat terkait Kartu Keluargaatas nama Merson Solin..
Pada tanggal 30 Agustus 2018 bertempat di Ruang Rapat NusantaraSetda Pakpak Bharat, diadakan Rapat Pembahasan tentang SuratKonfirmasi yang dilayangkan oleh Tergugat kepada Bagian HukumPutusan No. 129/G/2018/PTUNMDN. Hal. 17 dari 57 Halaman.10.11.Setda Pakpak Bharat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa,Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pakpak Bharat, yangdihadiri oleh Tergugat, Plt.
Hal. 32 dari 57 Halaman.Bahwa tidak dirapatkan adanya perbaikan dari Para Penggugat, karenadalam Perda Kabupaten Pakpak Bharat dan Perbup Pakpak Bharat tidakada diatur perbaikan berkas yang ada verifikasi;Bahwa tidak ada tanggapan Saksi atas laporan dari Tergugat;Bahwa jabatan Saksi di BPD Sekretaris;Bahwa tugas Saksi mengawasi jalannya pelaksanaan pemilihan KepalaDesa;Bahwa tidak ada masalah selama tahapan, karena sudah sesuai denganPerda Kabupaten Pakpak Bharat dan Perbup Pakpak Bharat;Bahwa tidak