Ditemukan 103674 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2015 — Putus : 12-06-2015 — Upload : 22-07-2016
Putusan PT PONTIANAK Nomor 20/PDT /2015 / PT.PTK
Tanggal 12 Juni 2015 — ANTAR MUSTIKA SEGARA 3. PT. BANGUN MAYA INDAH 4. PT. DUTA SUMBER NABATI Melawan 1. PT. BANK MANDIRI (Perseroan) Tbk (dahulu PT. Bank Pembangunan Indonesia) 2. KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
3117
  • ANTAR MUSTIKA SEGARA3. PT. BANGUN MAYA INDAH4. PT. DUTA SUMBER NABATIMelawan1. PT. BANK MANDIRI (Perseroan) Tbk (dahulu PT. Bank Pembangunan Indonesia)2. KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
    ANTAR MUSTIKA SEGARA (disingkat PT. AMS), NPWP1.453.507.4701, berkedudukan di Kotamadya Pontianak dengan dataPerubahan Anggaran Dasar Perseroan tanggal 28 April 1999 yang dibuatoleh Notaris Pontianak Tjoang Keng Liet, SH ;PT. BANGUN MAYA INDAH (disingkat PT. BMI), NPWP1.520.0909.4701, berkedudukan di Kotamadya Pontianak dengan dataPerubahan Anggaran Dasar Perseroan tanggal 26 April 1999 yang dibuatoleh Notaris Pontianak Tjoang Keng Liet, SH ;PT. DUTA SUMBER NABATI (disingkat PT.
    ANTAR MUSTIKA SEGARA/PT.A.M.S;c. PT. BANGUN MAYA INDAH/PT.M.B.I.d. PT.
    Antar Mustika Segara (Penggugat II)Sebagaimana tersebut dalam lampiran 3 Perjanjian KreditJangka Menengah dan Panjang Nomor : PTK / 13 / PK.JMP /1991 tertanggal 29 April 1991 Akta No.183 beserta addendumadendumnya, lampiran 2 Perjanjian Kredit Jangka Menengahdan Panjang Nomor PTK / 007 / PKJMP / 1996 tertanggal 17September 1996 Akta No. 41 beserta adendumnya danlampiran 3 Perjanjian Kredir Jangka Menengah dan PanjangNomor PTK / 007 / PKJUMP / 1998 tertanggal 21 Januari 1998Akta No.39.c.
Register : 07-10-2011 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 44/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2012 — YULIUS MAKAI, A.Md; VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA; 2. OSEA PETEGE, S.E., DKK
6219
  • Menunda Pelaksanaan Lebih Lanjut Dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; 2.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 4.
    Bahwa Pasal 29 ayat (1), menyatakan Anggota KPU, KPU Propinsi,KPU Kabupaten/kota berhenti antar waktu Karena :. Meninggal Dunia; .
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat TataUsaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;4.
    Dan berdasarkan pemeriksaan dariDewan Kehormatan KPU Provinsi Papua melalui rekomendasinyatanggal 25 Juni 2011, bahwa Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan diminta untukdilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dan berdasarkanrekomendasi Dewan Kehormatan tersebut maka selanjutnyaTergugat melaksanakan Rapat Pleno dan menerbitkan SuratPemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk Penggugat dan AnggotaKPU lainnya pada tanggal 15 Juli 2011.
    Bahwa bukti dalil Tergugat II Intervensi sebagai anggota KPUKabupaten Dogiyai yang SAH dinyatakan dalam Surat KeputusanKPU Provinsi Papua Nomor: 24 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu AnggotaKPU kabupaten Dogiyai periode20082013 ; 722 2 2229.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;3.
Register : 03-06-2016 — Putus : 13-09-2016 — Upload : 22-09-2016
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 10/G/2016/PTUN. DPS
Tanggal 13 September 2016 — PENGGUGAT: -I MADE SUGITA, S.Sos. TERGUGAT: -GUBERNUR BALI.
15996
  • DALAM EKSEPSI:Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima untuk seluruhnya;
    DALAM POKOK SENGKETA:1.Mengabulkan Gugatan Penggugat seluruhnya;
    2.Menyatakan batal Keputusan Tata Usaha Negara berupa:Keputusan Gubernur Bali Nomor 1276/04-A/HK/2016 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung atas nama I Made Sugita, S.Sos., Tanggal 11 Mei 2016;
    3.Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Tata Usaha Negara berupa:,br>Keputusan Gubernur
    Bali Nomor 1276/04-A/HK/2016 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Badung atas nama I Made Sugita, S.Sos., Tanggal 11 Mei;
    4.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 249.500,- (Dua Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus Rupiah).
    Tanggal 23 Maret 2016, DPP PDI Perjuangan memberikan persetujuanPergantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Badung atas nama Made.../21 Made Sugita, S.Sos (Penggugat) dan menetapkan Putu Yunita Oktarinisebagai Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Badungperiode 20142019, sebagaimana Surat Nomor: 1364/IN/DPP/III/2016;.
    Tanggal 12 April 2016, DPC Partai Demokrasi Indonesia PerjuanganKabupaten Badung mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu danPengganti Antar Waktu, yaitu memberhetikan Made Sugita, S.Sos(Penggugat), dan mengusulkan pengganti a.n Putu Yunita Oktarindengan surat Nomor 033/IN/DPC03.09/III/2016 kepada Ketua DPRDKabupaten Badungn 2 nnn nn nn nnn nn nnn n nn nee. Tanggal 20 April 2016, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat KabupatenBadung mengusulkan Pemberhentian dan Penggantian Antar WaktuAnggota DPRD Kab.
    Surat DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kabupaten BadungNomor 033/IN/DPC03.09/III/2016 tanggal 12 April 2016 perihal usulanPemberhentian Antar Waktu dan Pengganti Antar Waktu, yaitumemberhentikan Made Sugita, S.Sos (Penggugat), dan mengusulkanpengganti a.n Putu Yunita Oktarini;d. Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Badung Nomor :170.2/577/DPRD Tanggal 20 April 2016 perihal usul Pemberhentian danPenggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kab.
    Calon Penganti Antar Waktu Anggota DPRD KabupatenBadung, sebagaimana Berita acara Hasil Penelitian KelengkapanAdministrasi Pemberhentian Antar Waku Anggota DPRD Kabupaten BadungNomor: 171/8104/Bid.II/BKBP tanggal 10 Mei 2016 dan Hasil PenelitianKelengkapan Adminstrasi Calon Pengganti Antar Waktu Anggota DPRDKabupaten Badung Tahun 2016 Nomor: 171.1/8107/Bid.II/BKBP tanggal 10Mei 2016, dan dalam penomoran proses Penggantian Antar Waktu diberikannomor terlebin dahulu baru) nomor Peresmian Pemberhentiannya
    Komisi Pemilihan Umum KabupatenBadung Nomor : 98/KPU Kab/016.433789/IV/2016tanggal 19 April 2016, perihal : Pengganti antar waktuAnggota.../14.
Register : 13-11-2013 — Putus : 25-03-2014 — Upload : 14-03-2015
Putusan PTUN DENPASAR Nomor 22/G/2013/PTUN.Dps
Tanggal 25 Maret 2014 — Penggugat :
- I NENGAH PRADANA PUTRA, S.Sos
Tergugat :
- GUBERNUR BALI
11840
  • Menyatakan batal Keputusan Gubernur Bali Nomor : 1998/04-A/HK/2013 tanggal 07 Oktober 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem atas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos.
    3.
    Mewajibkan kepada Gubernur Bali untuk mencabut Keputusan Gubernur Bali Nomor : 1998/04-A/HK/2013 tanggal 07 Oktober 2013 tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Karangasem atas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos.
    4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam sengketa ini sebesar Rp. 261.500 (dua ratus enam puluh satu ribu lima ratus rupiah)
    / 114 / DPRD, tertanggal 15 Juli 2013 dengan Perihal :Mohon Pengesahan Pemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD KabupatenKarangasem ; Bahwa walaupun DPP PNI Marhaenisme telah mengeluarkan SK PembatalanPemberhentian Antar Waktu ( PAW ) dan Ketua DPRD Kabupaten Karangasemmencabut Surat yang telah dikirimkan kepada Tergugat (Gubernur Bali) Nomor :171.3 /114/ DPRD, tertanggal 15 Juli 2013 dengan Perihal : Mohon PengesahanPemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Karangasem ternyatapada...Putusan
    Tanggal 8 Juli 2013, DPC Partai Nasional Indonesia Marhaenisme KabupatenKarangasem mengusulkan Pemberhentian Antar Waktu (PAW) diantaranyaatas nama I Nengah Pradana Putra, S.Sos (Pengugat), dengan surat Nomor13/DPC PNIM/Kr.Asem/VII/2013. kepada Ketua DPRD KabupatenKarangasem ; Tanggal 15 Juli 2013, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat KabupatenKarangasem Mohon Pengesahan Pemberhentian Antar Waktu, diantaranya atasnama I Nengah Pradana Putra S.Sos (Penggugat) kepada Gubernur Bali cq.Bupati Karangasem dengan
    Antar Waktu, diantaranya atas nama I Nengah Pradana PutraS.Sos (Penggugat) kepada Gubernur Bali cq.
    Waktu(PAW) yang dikeluarkan oleh DPC PNI Marhaenisme sebagaimana telahdisebutkan pada point 5 diatas, Ketua DPRD Kabupaten Karangasem bersuratkepada Tergugat (Gubernur Bali) melalui Bupati Karangasem dengan SuratnyaNomor: 171.3/114/DPRD tanggal 15 Juli 2013 Perihal Mohon PengesahanPemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karangasem atasnama Penggugat ; ~ 29 nnn nnn nn nen nnn nnn nnn nnn nen nee nnnBahwa yang benar; Ketua DPRD Kabupaten Karangasem menindaklanjutiPemberhentian Antar
    /VII/2013 tanggal 8 Juli 2013 tentangPemberitahuan ...Putusan No.22/G/2013/PTUN.DPS21Pemberhentian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Karangasem dariPNI Marhaenisme Periode 20092014, dan Surat Keputusan tersebut digunakansebagai dasar Usulan Pemberhentian Antar Waktu oleh DPC PNI MarhaenismeKabupaten Karangasem ; Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 384 ayat (1) UndangUndang Nomor27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan PerwakilanRakyat, Dewan Perwakilan daerah dan
Register : 18-01-2013 — Putus : 20-05-2013 — Upload : 17-03-2014
Putusan PTUN MEDAN Nomor 05/G/2013/PTUN-MDN
Tanggal 20 Mei 2013 — H.AHMAD DAI ROBI Alias HAJI ABI VS PLT.GUBERNUR SUMATERA UTARA
7731
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/772/KPTS/Tahun 2012 Tertanggal 21 Desember 2012 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ;----------------------------------------3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor : 188.44/772/ KPTS/Tahun 2012 Tertanggal 21 Desember 2012 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai ;-----4. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam sengketa ini sebesar Rp. 414.000 (empat ratus empat belas ribu rupiah) ;--------------------------------------------
    waktu~ dari KPU Kabupaten/Kotasebagaimana dimaksud pada ayat (2), pimpinan DPRDkabupaten/kota setelah melakukan konfirmasi kepadapimpinan partai politik yang bersangkutan,menyampaikannama anggota DPRD kabupaten/kota yang diberhentikan dannama calon pengganti antar waktu kepada Gubernur melaluiBupati/Walikota untuk diresmikan pemberhentian danpengangkatannya ; Dalam hal KPU Kabupaten/Kota tidak menyampaikan namacalon pengganti antar waktu, atau menyampaikan namapengganti antar waktu yang tidak sesuai
    TINDAKAN TERGUGAT MERUGIKAN PENGGUGAT :16Bahwa karena Tergugat telah menerbitkan keputusanPergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab.
    ayat 7, padahal ketentuan Pasal 102 ayat (1) huruf c dan ayat (2)huruf c yang disebutkan diatas adalah peraturan pelaksana dariPasal 383 ayat (1) hurufc dan ayat (2) huruf c Undang UndangNomor 27 Tahun 2009 yang secara khusus mengatur tentangHalaman 23Putusan No.05/G/2013/PTUNMDN2424pemberhentian antar waktu) anggota DPRD Kabupaten/Kota,sedangkan ketentuan Pasal 107 ayat 1 sampai dengan 7 PP No. 16Tahun 2010 adalah aturan hukum yang mengatur tentangpergantian antar waktu bukan pemberhentian antar
    dari Pasal 383 ayat (1) huruf c dan ayat (2) huruf cUndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 yang secara khususmengatur tentang pemberhentian antar waktu anggota DPRDKabupaten/Kota, sedangkan ketentuan Pasal 107 ayat 1 sampaidengan 7 PP No.16 Tahun 2010 adalah aturan hukum yang mengaturtentang pergantian antar waktu bukan pemberhentian antar waktusebagaimana diuraikan dalam objekQUQGESN secre neneemereeeeeeeBahwa kekeliruan Penggugat memahami kaidah hukum tentangperbedaan pemberhentian antar waktu dengan
    G/2013/PTUNMDN64Penggantian Antar Waktu, dan Pemberhentian SementaraPemberhentian Antar Waktu Anggota DPRD Kab/Kota menyatakan :1) Anggota DPRD kabupaten/kota berhenti antarwaktu karena :a. meninggaldunia ; b. mengundurkan diri; atau ; diberhentikan ;2) Anggota DPRD Kabupaten/Kota diberhentikan antar waktusebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf oc,apabila :a.
Register : 07-10-2011 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 45/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2012 — YOHANA MAGAI, A.Md; VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA; 2. OSEA PETEGE, S.E., DKK
6720
  • Menunda Pelaksanaan Lebih Lanjut Dari Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; 2.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 4.
    Bahwa tindakan TERGUGAT sebagaimana point 10 yang menerbitkan22.Surat Keputusan untuk memberhentikan PENGGUGAT bersama 4(empat) anggota KPU Dogiyai, Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar WaktuAnggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai dinyatakanBatal atau Tidak Sah dan harus dicabut;Bahwa dengana adanya Surat Keputusan TERGUGAT Nomor : 24Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian danPergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat TataUsaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;4.
    Dan berdasarkan pemeriksaan dariDewan Kehormatan KPU Provinsi Papua melalui rekomendasinyatanggal 25 Juni 2011, bahwa Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan diminta untukdilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dan berdasarkanrekomendasi Dewan Kehormatan tersebut maka selanjutnyaTergugat melaksanakan Rapat Pleno dan menerbitkan SuratPemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk Penggugat dan AnggotaKPU lainnya pada tanggal 15 Juli 2011.
    Bahwa bukti dalil Tergugat II Intervensi sebagai anggota KPUKabupaten Dogiyai yang SAH dinyatakan dalam Surat KeputusanKPU Provinsi Papua Nomor: 24 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 2011tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu AnggotaKPU kabupaten Dogiyai periode 20082013;9.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan UmumProvinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan KomisiPemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar WaktuAnggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;Hal. 45 dari 47 Hal.
Putus : 12-08-2015 — Upload : 02-11-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1096/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 12 Agustus 2015 — Serdang Bedagai Agama : Islam Pekerjaan : Tukang Antar Air Minum
182
  • Serdang BedagaiAgama : IslamPekerjaan : Tukang Antar Air Minum
    Serdang BedagaiAgama : IslamPekerjaan : Tukang Antar Air MinumTerdakwa ditahan berdasarkan Surat Perintah / PenetapanPenahanan :1.Penyidik tanggal : 15 Mei 2015, No.
Register : 12-05-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 05-01-2024
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 304/Pid.B/2022/PN Jkt.Pst
Tanggal 6 Juli 2022 — Penuntut Umum:
1.Z.M YENI, ROSALITA, SH, MH
2.WILHELMINA M., S.H., M.H.
Terdakwa:
SANDY SUTRISNO
320
  • Penipuan sebagaimana dakwaan alternatif KESATU Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 1 (satu) bulan dan 20 (dua puluh) hari;
  • Menetapkan masa penangkapan dan/atau penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Satu lembar surat kuasa tanggal 09 April 2018;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar
      rekening BCA Rp 36.299.000 tanggal 17 Pebruari 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp Rp 61.352.000 tanggal 10 Maret 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro BCA Nomor BW 877163 .Rp.30.000.000 tanggal 26 Mei 2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 13 Juli 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro MNC Nomor GC 163101 Rp. 17.440.000 tanggal 02/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 19 Mei 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro MNC Nomor
      GC 163102 Rp. 18.400.000 tanggal 24/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 24 Mei 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 18.184.000 tanggal 13 Maret 2017;
    • Satu lembar Bilyet Giro BCA Nomor BW877156 Rp. 9.250.000 tanggal 22 maret 2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 30 Mei 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 54.780.000 tanggal 17 Maret 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana
      Antar rekening BCA Rp 39.083.000 tanggal 20 Maret 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 40.803.000 tanggal 24 Maret 2017;
    • Satu lembar Giro MNC GC 163004 Rp. 16.880.000 tanggal 16/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 16 Mei 2017;
    • Satu lembar Giro MNC GC 163104 Rp. 17.460.000 tanggal 02/05/2017;
    • Surat Keterangan Penolakan BCA tanggal 02 Juni 2017;
    • Satu lembar Slip Pemindahan Dana Antar rekening BCA Rp 24.697.000
Register : 29-07-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 18-04-2012
Putusan PTUN MAKASSAR Nomor 43/G.TUN/2011/P.TUN.Mks.
Tanggal 8 Desember 2011 — Drs. H. ANDI MUTTAMAR MATTOTORANG VS GUBERNUR SULAWESI SELATAN
8742
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Nomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba atas nama Drs.H.Andi Muttamar Mattotorang yang dikeluarkan oleh Tergugat (Guber-nur Sulawesi Selatan), yang digantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi;--------3.
    Mewajibkan Tergugat (Gubernur Sulawesi Selatan) untuk mencabut Surat Keputusan Nomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulukumba atas nama Drs. H. Andi Muttamar Mattotorang yang digantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi;-------4.
    Penggugat dengan surat gugatannya tertanggal 29 Juli 2011telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Makassar pada tanggal29 Juli 2011, dibawah register Nomor : 43/G.TUN/2011/P.TUN.Mks, yang diperbaikipada tanggal 18 Agustus 2011, yang isinya menerangkan sebagai berikut; Adapun objek gugatan Tata Usaha Negara (Perkara a quo) adalah SURATKEPUTUSAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN Nomor : 2424/VII/Tahun 2011tanggal 20 Juli 2011 tentang PERESMIAN PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN PENGGANTI ANTAR
    Nomor : 129/B.TUN/2010/PT.TUN.Mks, ===2Bahwa sebelum terbitnya Surat Keputusan Penggantian Antar Waktu di keluarkan olehTergugat, seharusnya terlebih dahulu melalui mekanisme Partai yang mengusungPenggugat (Fraksi Golkar), yakni berupa rapat pleno partai dengan agenda hal tersehutdiatas dan disetujui oleh peserta rapat pleno, kemudian hasil rapat partai disampaikannoeP.O (Peraturan Organisasi) PO07.DPP/GOLKAR/VII/2010 Bab III sanksi organisasiPasal 13 (2) huruf f yang bunyinya sebagai berikut : Diberhentikan
    pada ayat (4), ku@pyApabilasebagaimana dimaksud dalam ayat (1) belum juga terpenuhi, terhadap ksebagaiman dimaksud ada ayat (1) huruf a, dan huruf b untuk pelaksanapPtentuan hak menyatakan pendapat dan memberhentikan pimpinan DPRD serta menetapkan4 peraturan daerah, rapat tidak dapat mengambil keputusan dan rapat paripurna DPRDtidak dapat diulang lagi ;2 Melanggar asasasas umum pemerintahan yang baik, khususnya asas kecermatan karena didasarkan pada pertimbangan yang tidak sah usulanPenggantian Antar
    Andi Mattotorang yang dikeluarkan oleh Tergugat (Gubernur Sulawdigantikan oleh Sdr.Andi Hamzah Pangki, SPi, Mewajibkan Tergugat (Gubernur Sulawesi Selatan) untuk mencabut Surat KeputusanNomor : 2424/VII/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang Peresmian Pemberhentian5 dan Pengangkatan Penggantian Antar Waktu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat DaerahKabupaten Bulukumba atas nama Drs. H.
    Penggugat tersebut, Tergugat mengajukan jawabannya dipersidangan tanggal 22 September 2011, yang isinya menerangkan pada pokoknya sebagai berikut ; I DALAMEKSEPSI :1 Bahwa Tergugat menolak seluruh dalildalil Penggugat, kecualiterhadap hal hal yang secara tegas diakui dalam jawabanini ;2 Bahwa memang benar Tergugat/Gubernur Sulawesi Selatan telahmenerbitkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor : 2424/Vil/Tahun 2011 tanggal 20 Juli 2011 tentang PeresmianPemberbentian dan Pengangkatan Penggantian Antar
Register : 26-08-2004 — Putus : 08-12-2014 — Upload : 28-07-2015
Putusan PTUN MEDAN Nomor 63/G/2014/PTUN-MDN
Tanggal 8 Desember 2014 — PT ARONTA CITRA PERSADA ,Dkk VS KEPALA DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI SUMATERA UTARA
950
  • Menyatakan tidak sah Surat Keputusan Tata Usaha Negara yang disengketakan yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Propinsi Sumatera Utara Nomor : 551.21/3.132/ R /PHB/2014 Tanggal 13 Juni 2014 Tentang ijin Trayek Mobil Bus Umum Antar Kota Dalam Propinsi di Propinsi Sumatera Utara atas nama CV Murni ;3.
    Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Nomor: 551.21/3.132/ R /PHB/2014 Tanggal 13 Juni 2014 Tentang ijin Trayek Mobil Bus Umum Antar Kota Dalam Propinsi di Propinsi Sumatera Utara atas nama CV Murni ;4. Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Register : 16-09-2013 — Putus : 16-01-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 15-G-2013-PTUN-BL
Tanggal 16 Januari 2014 — P. H. MUKHTAR T. GUBERNUR LAMPUNG
10530
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/592/B-II/HK/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus atas nama Hi. MUKHTAR tertanggal 17 Juli 2013; 3.
    Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/592/B-II/HK/2013 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanggamus atas nama Hi. MUKHTAR tertanggal 17 Juli 2013; 4. Menolak gugatan Penggugat untuk selebihnya ; 5. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah);
Register : 12-05-2017 — Putus : 29-08-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PTUN MATARAM Nomor 148/G/2017/PTUN.MTR
Tanggal 29 Agustus 2017 — MASDIN vs GUBERNUR NUSA TENGGARA BARAT
7724
  • Menyatakan batal Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 171.2-397 Tahun 2017 tanggal 2 Mei 2017 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima Sdr. Masdin Masa Jabatan 2014-2019;3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 171.2-397 Tahun 2017 tanggal 2 Mei 2017 Tentang Peresmian Pemberhentian Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bima Sdr.
Register : 21-10-2019 — Putus : 17-01-2020 — Upload : 10-02-2020
Putusan PN AMBON Nomor 441/Pid.B/2019/PN Amb
Tanggal 17 Januari 2020 — Penuntut Umum:
1.ARSITO DJOHAR,SH
2.Selvia. G.A.Hattu, SH,MH
Terdakwa:
EKASARY JUNIATI SAHETAPY
911
  • yang didakwakan dalam dakwaan kedua, akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana ;
  • Menyatakan terdakwa lepas dari segala tuntutan hukum ;
  • Memerintahkan agar terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan ;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 2 (dua) lembar rekening koran Bank BCA atas nama Hermina Deasy Natalia Leisubun dengan normor rekening 0440872751 ;
    • 1 (satu) lembar foto kopi bukti transaksi antar
      lembar fotokopi buku tabungan Bank BNI dengan nomor rekening 0607355149-IDR atas nama ibu Selvina Justi ;
    • 72 (tujuh puluh dua) lembar rekening Koran Bank BNI dengan nomor rekening 0607355149 atas nama ibu Selvina Justi ;
    • 7 (tujuh) lembar fotokopi Buku Tabungan Bank BCA atas nama Didi Ode dengan nomor rekening 0440990533 ;
    • 9 (sembilan) lembar bukti transfer BRI Link dengan nomor agen : BNI041136006 nama agen Amirudin ;
    • 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer antar
      Bank dari rekening Bank BNI ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0171593913 sebesar Rp. 4.400.000,- ;
    • 8 (delapan) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening Bank Maluku ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 04406183891 sebesar Rp. 26.450.000,- beserta bukti percakapan ;
    • 7 (tujuh) lembar fotokopi bukti transfer Mobile Banking ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0171593913 sebesar Rp. 47.000.000,- ;<
      /li>
    • 2 (dua) lembar fotokopi bukti transfer ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 29.700.000,- ;
    • 8 (delapan) lembar fotokopi bukti transfer Bank Danamon ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 04406183891 sebesar Rp. 47.300.000,- beserta dengan bukti percakapan Whatsapp ;
    • 7 (tujuh) lembar rekening Koran Bank Danamon ;
    • 1 (satu) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening
    • Bank dari rekening BCA ke rekening Ekasary Juniati Sahetapy dengan nomor rekening 0440618391 dengan jumlah keseluruhan Rp. 13.250.000,- ;
    • 7 (tujuh) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank dari rekening atas nama Relly Frejon Tuwilay kepada Ekasary Juniati Sahetapy ;
    • 4 (empat) lembar fotokopi percakapan dengan Ekasary Juniati Sahetapy ;
    • 2 (dua) lembar fotokopi bukti transfer antar Bank Mandiri nomor rekening atas nama Wirawati Natsir nomor rekening Bank BRI kepada
Register : 11-02-2015 — Putus : 12-05-2015 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN MALANG Nomor 76/Pid.B/2015/PN. Mlg
Tanggal 12 Mei 2015 — FARIDAH
3513
  • Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISKANDAR, MM, sebesar Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) ; ----------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 27 Nopember 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IMAM HADI PURNOMO, sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; --------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 24 Oktober 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISKANDAR
    , MM, sebesar Rp 30.000.000.- (tiga puluh juta rupiah) ; ------------------------ 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 20 Oktoberi 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR.
    ISKANDAR, MM, sebesar Rp 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah) ; --------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima IR. H. ISKANDAR, MM, sebesar Rp 25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) ; ----------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 10 Nopember 2011, an Pengirim FARIDAH, PenerimaJR.H.
    Pengirim FARIDAH, Penerima IR.H.ISICANDAR,MM. sebesar Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah) ; -------------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima FAHMI, sebesar Rp 40.000.000,- (empat puluh juta rupiah) ; --------------------------------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH
    , Penerima FAHMI FAUZI , sebesar Rp 30.000.000.,- (tiga puluh juta rupiah) ; ------------------------------ 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 04 Januari 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima FAHMI FAUZI , sebesar Rp 250.000.000.,- (dua ratus lima puluh juta rupiah) ; -------------- 1 (satu) lembar Slip Pemindahan Dana Antar Rekening BCA tertanggal 27 Juli 2012, an Pengirim FARIDAH, Penerima HAIDAR MUKSIN ALKATIRI, sebesar Rp 40.000.000.,-
Register : 23-07-2013 — Putus : 24-07-2014 — Upload : 29-09-2015
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 773/Pid.B/2013/PN.Jkt.Sel
Tanggal 24 Juli 2014 — RUDI NOVRI,ST,MM bin.ERWAN DIRAJAB
6018
  • Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) lembar asli surat pernyataan & perjanjian dana antar rekening BCA tanggal 10 November 2010 yang ditanda tangani oleh pihak pertama Akhmad Nuryono, AKP dan pihak kedua Rudi Novri diatas materai 6000dan saksi Susilowati,S Pd ;1 (satu) lembar copy BCA slip pemidahan dana antar rekening BCA tanggal 9-11-2010 dari No.rekening 0050337278 nama Akhmad Nuryono ke No.rekening 4580135141 nama Rudi Novri senilai Rp.1.500.000.000,- (satu milyar lima ratus juta rupiah
    ) sebagai titipan uang balik 2 (dua) minggu ;11 (sebelas) lembar foto copy print out mutasi harian No.rekening 5800155829 a.n Dessy Dwiyanti Ayu ;1 (satu) lembar copy BCA slip pemindahan dana antar rekening BCA tanggal 9-11-2010 dari No.rekening 4580135141 nama Rudi Novri ke No.rekening 5800155829 nama Dessy Dwiyanti Ayu senilai Rp.1.430.000.000,- (satu milyar empat ratus tiga puluh juta rupiah) Tetap terlampir dalam berkas perkara ;1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Bursa Efek JKT No.rekening
    NOVRILST,MM bin.ERWAN DIRAJAB secarasah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana penipuan,sebagaimana diatur dalam pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPdalam dakwaan kesatu ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa RUDI NOVRI,ST,MM bin.ERWANDIRAJAB dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dikurangi selamaTerdakwa menjalani masa tahanan sementara dan dengan perintah Terdakwatetap ditahan ;3 Menyatakan barang bukti berupa :e 2 (dua) lembar asli surat pernyataan & perjanjian dana antar
    rekening BCAtanggal 10 November 2010 yang ditanda tangani oleh pihak pertama AkhmadNuryono, AKP dari pihak kedua Rudi Novri diatas materai 6000 dan saksiSusilowati,S.Pd ;e 1 (satu) lembar copy BCA, Slip pemindahan dana antar rekening BCA,tanggal 9112010 dari No.rekening : 0050337278 atas nama AkhmadNuryono ke rekening : 4580135141 atas nama Rudi Novri senilaiRp.1.500.000.000, (terbilang satu milyar lima ratus juta rupiah) sebagaititipan uang balik 2 (dua) minggu ;e 11 (sebelas) lembar foto copy
    print out mutasi harian No.rekening :5800155829 a.n Dessy Dwi Yanti Ayu ;e 1 (satu) lembar copy BCA Slip pemindahan dana antar rekening BCA,tanggal 9112010 dari No.rekening : 4580135141 atas nama Rudi Novri kerekening No.5800155829 nama Dessy Dwi Yanti Ayu senilaiRp.1.430.000.000, (satu milyar empat ratus tiga puluh juta rupiah) tetapterlampir dalam berkas perkara ;e 1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Bursa Efek JKT rekeningNo.4580135141 nama Rudi Novri dikembalikan kepada Terdakwa ;e Menyatakan
    rekening BCAtanggal 10 November 2010 yang ditanda tangani oleh pihak pertama AkhmadNuryono, AKP dari pihak kedua Rudi Novri diatas materai 6000 dan saksiSusilowati,S.Pd ;1 (satu) lembar copy BCA, Slip pemindahan dana antar rekening BCA,tanggal 9112010 dari No.rekening : 0050337278 atas nama AkhmadNuryono ke rekening : 4580135141 atas nama Rudi Novri senilaiRp.1.500.000.000, (terbilang satu milyar lima ratus juta rupiah) sebagaititipan uang balik 2 (dua) minggu ;11 (sebelas) lembar foto copy print
    5800155829a.n Dessy Dwiyanti Ayu ;1 (satu) lembar copy BCA slip pemindahan dana antar rekening BCA tanggal9112010 dari No.rekening 4580135141 nama Rudi Novri ke No.rekening5800155829 nama Dessy Dwiyanti Ayu senilai Rp.1.430.000.000, (satu milyarempat ratus tiga puluh juta rupiah)Tetap terlampir dalam berkas perkara ;1 (satu) buah buku tabungan tahapan BCA KCP Bursa Efek JKT No.rekening4580135141 nama Rudi NovriDikembkan kepada Terdakwa ;5 Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000
Register : 24-02-2021 — Putus : 10-03-2021 — Upload : 15-03-2021
Putusan PN PALEMBANG Nomor 47/Pdt.P/2021/PN Plg
Tanggal 10 Maret 2021 — Pemohon:
SALEH INDRA
236
  • Menyatakan bahwa transfer uang / pemindahan dana antar Rekening BCA dari Rekening milik Pemohon Nomor : 151-080-3333 atas nama SALEH INDRA ke Rekening Nomor : 8305395419 atas nama SINGGIH PRIOTETUKO sebesar Rp. 261.000.000,- (dua ratus enam puluh satu juta rupiah) sesuai dengan Slip Pemindahan Dana Antar Bank dengan Nomor Validasi : 015100ST-513-701510202132612-1251 adalah salah dan dibatalkan.
  • Memerintahkan kepada Bank BCA cabang Jl.
Register : 03-11-2021 — Putus : 08-03-2022 — Upload : 09-03-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 38/Pid.Sus-TPK/2021/PN Plk
Tanggal 8 Maret 2022 — Penuntut Umum:
1.BANGUN DWI SUGIARTONO, SH.,MH
2.ANGGAR MAMAI SIGAI, SH
3.SUHADI,SH
4.I PUTU RUDINA ARTANA, SH
5.ERFANDY RUSDY QUILIEM, SH.,MH
6.ROGAS ANTONIO SINGARASA SH MH
7.SISKA YULIANITA, SH
Terdakwa:
HERNADIE Bin SYAHARI MARWAN Alm
5414
  • Kwitansi tanggal 17-6-2020 senilai Rp.150.000.000,- untuk penyetoran pembuatan jalan antar desa tahap I (satu) Desa Tumbang Kuai.
  • Kwitansi tanggal 13-10-2020 senilai Rp.30.000.000,- untuk pembayaran pembuatan jalan antar desa tahap 1 (satu).
  • Kwitansi tanggal 18-6-2020 senilai Rp.137.060.000, untuk penyetoran pembuatan jalan antar desa tahap I (satu) Desa Rangan Kawit.
  • Kwitansi tanggal 04-11-2020 senilai Rp.30.000.000,00 untuk pembayaran pembuatan jalan antar desa tahap Il (dua).
  • Surat Pernyataan Pengembalian Dana Desa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat.
  • Kwitansi tanggal 17 Juni 2020 senilai Rp.110.000.000,- untuk Penyetoran Tahap Satu untuk Pembangunan Jalan Antar Desa dari Desa Tumbang Kabayan ke Tumbang Sanamang.
  • Kwitansi tanggal 15 Agustus 2020 senilai Rp.75.000.000,- untuk Penyetoran Tahap II untuk Pembangunan Jalan Antar Desa dari Desa Tumbang Kabayan ke Tumbang Sanamang.

    75. Dokumentasi Foto Pembuatan Jalan Tembus Antar Desa di Sungai Senamang, Kec. Katingan Hulu Yang Dibiayai dari Dana ADD Tahun 2009 di Tumbang Sanamang Bulan Desember 2009.

    76. Foto Dokumentasi Kegiatan Pembuatan Badan Jalan Tembus Antar Desa Kec. Katingan Tengah, Kec. Marikit, Kec. Katingan Hulu dan Kec. Bukit Raya, Kab. Katingan, Prop. Kalteng Tahun 2009 Badan Kerjasama Antar Desa.

    77. Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Tahun 2009 Pembangunan Jalan Tembus Antar Desa di Sungai Sanamang Sepanjang 33 Km (dari Desa Dehes Asem sampai ke Tumbang Sanamang).

    78. Surat Permintaan Pembayaran Kegiatan Pembangunan Jalan Antar Desa Sungai Sanamang sejumlah Rp. 137.060.000,- .

    79. Surat Permintaan Pembayaran Kegiatan Pembangunan Jalan Antar Desa Sungai Sanamang sejumlah Rp. 37.000.000,- .

Register : 19-03-2020 — Putus : 12-05-2020 — Upload : 18-05-2020
Putusan MS TAKENGON Nomor 157/Pdt.G/2020/MS.Tkn
Tanggal 12 Mei 2020 — Penggugat:
Siner binti Enam
Tergugat:
Ridwan bin Agus Salim
5715
  • Menetapkan

    1. Menyatakan telah tercapai pedamaian antar Penggugat dan Tergugat
    2. Menghukum kedua pihak untuk mentaati isi perjanjian dimaksud
    3. Membebankan kepada Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.442.000,- (Empat Ratus Empat Puluh Dua Ribu Rupiah)
Register : 01-02-2021 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 2/G/2021/PTUN.BL
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat:
2.FAISAL, SH
3.RISKA TIKARANI, SH.Spd
Tergugat:
BUPATI MESUJI
225120
  • M E N G A D I L I

    DALAM EKSEPSI:

    • Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan tidak sah Surat Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor : 141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020;
    3. Mewajibkan Tergugat
    untuk mencabut Surat Penundaan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai Badak Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor : 141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020;
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 243.000,- (dua ratus empat puluh tiga ribu rupiah);
  • kepala desa Antar Waktusebagimana dimaksud Ayat (3) jumlahnya disesuaikandengan beban tugas dan kemampuan anggaranpendapatan belanja desa.5) Panitia pemilihan kepala desa Antar Waktusebagaimana dimaksud Ayat (4) bertanggungjawabkepada pimpinan BPD.12.
    Bahwa seharusnya Surat Penundaan Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Sungai BadakKecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Nomor141/5316/IV.13/MSJ/XII/2020 tanggal 14 Desember 2020, perlu dikajiulang dan tidak sertamerta dijadikan dasar untuk melakukanpenundaan Pemilihnan Kepala Desa Antar Waktu (PAW).
    Bahwa pada tanggal O09 Juli 2020 # BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Badakmenetapkan Panitia Pergantian Antar Waktu (PAW) KepalaDesa sungai Badak sebagaimana Keputusan BadanPermusyawaratan Desa (BPD) Desa Sungai Badak Nomor :48/BPDSB/MSJ/VII/2020 tentang Pembentukan PanitiaPemilihan Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungaiBadak;C.
    Bahwa pada tanggal 25 September 2020 PanitiaPergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungai Badakmelakukan rapat terkait tahapan, persyaratan, dan aturanPanitia Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa sungaiBadak sebagaimana tertuang dalam berita acara Rapat Nomor:01/PANPAW/SBMSJ/IX/2020 tertanggal 25 September 2020tentang Penetapan Tahapan Pemilihnan Pergantian Antar Waktu(PAW) Kepala Desa sungai Badak sisa masa jabatan 20212026;d.
    Bahwa sehubungan dengan ditetapbkanya 4 (empat)calon dalam Pemilihan Kepala Desa Pergantian Antar waktu(PAW) Desa Sungai Badak, maka panitia pemilihan bersuratkepada Bupati Mesuji melalui Camat Mesuji dengan NomorSurat : 002/PANPAW/SBMSJ/X1/2020 Perihal permohonanseleksi tambahan calon Pergantian Antar Waktu (PAW), sebagaidasar diadakan seleksi tambahan calon kepada DesaPergantian Antar waktu (PAW) Desa Sungai Badak;h.
Register : 07-10-2011 — Putus : 02-04-2012 — Upload : 29-05-2012
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 43/G.TUN/2011/PTUN.JPR
Tanggal 2 April 2012 — MARTHEN DOUW, S.PAK. MA.; VS 1. KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI PAPUA; 2. OSEA PETEGE, S.E.,DKK
10863
  • Menunda Pelaksanaan Lebih Lanjut Dari Surat Keputusan Pejabat Tata Usaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; DALAM EKSEPSI ; Menolak Eksepsi Tergugat Untuk Seluruhnya ; DALAM POKOK PERKARA : 1. Mengabulkan Gugatan Penggugat Untuk Seluruhnya; 2.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 3. Memerintahkan Tergugat Untuk Mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Nomor : 24 Tahun 2011, Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai; 4.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Pejabat TataUsaha Negara Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogjiyai;3. Memerintahkan kepada TERGUGAT untuk mencabut SuratKeputusan Nomor : 24 Tahun 2011, tertanggal 15 Juli 2011Tentang Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu AnggotaKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Dogiyai;4.
    Dan berdasarkan pemeriksaan dariDewan Kehormatan KPU Provinsi Papua melalui rekomendasinyatanggal 25 Juni 2011, bahwa Penggugat terbukti telah melakukanpelanggaran kode etik penyelenggara Pemilu dan diminta untukdilakukan Penggantian Antar Waktu (PAW). Dan berdasarkanrekomendasi Dewan Kehormatan tersebut maka selanjutnyaTergugat melaksanakan Rapat Pleno dan menerbitkan SuratPemberhentian Antar Waktu (PAW) untuk Penggugat dan AnggotaKPU lainnya pada tanggal 15 Juli 2011.
    Eksistensi Tergugat II Intervensi diterima dan dilantik sebagai Anggota KPU Kabupaten Dogiyai antar waktu;. Bahwa in casu selayaknya Penggugat tidak mempunyaikompetensi dan kualitas dalam menilai kKemampuan dan kualitasTergugat Il Intervensi sebagai anggota KPU Kabupaten Dogiyai,penilaian ini membuktian gugatan Penggugat asalasalan dantidak memahami maksud dari gugatan sengketa TUN;.
    Bahwa dalildalil tuduhan Penggugat ini telah terbukti secarahukum tidak benar, dan berdasarkan aturan hal ini terbuktidengan telah diabaikan oleh Tergugat sebagai pihak yangmempunyai kapasitas dalam mengangkat dan melantik Tergugat IIIntervensi sebagai anggota KPU Kabupaten Dogiyai antar waktu;.
    Bahwa bukti dalil Tergugat II Intervensi sebagai anggota KPUKabupaten Dogiyai yang SAH dinyatakan dalam Surat KeputusanKPU Provinsi Papua Nomor: 24 Tahun 2011 tanggal 15 Juli 201122tentang Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu AnggotaKPU kabupaten Dogiyai periode 20082013;.