Ditemukan 11051 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 953/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Boy Samosir 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 28 Tahun/26 April 1993 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Banten Kelurahan Yos Sudarso Kecamatan Medan Barat 7. Agama : Kristen 8. Pekerjaan : Karyawan Swasta Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Rahmansyah 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 21 Tahun/4 Januari 2000 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Metal Kecamatan Medan Deli 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tukang Sampah
163
  • konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in striid met het recht). (obaca : P.A.F.
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheiad), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid),tanpoa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
Register : 30-04-2021 — Putus : 02-06-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 912/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 2 Juni 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Rusman Hendrik Alias Hendrik 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 39 tahun / 23 Agustus 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Bandar Khalipah Gang Bersama Dusun V Tanjung Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Buruh bangunan Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Muhammad Sulaiman Alias Eman 2. Tempat lahir : Bandar Setia 3. Umur/Tanggal lahir : 19 tahun/ 7 Oktober 2001 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pembinaan Dusun III Desa Bandar Setia Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
213
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh
    Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dariHalaman 21 dari 30 Putusan
    Simon istilan melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 09-02-2017 — Upload : 17-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2410/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 9 Februari 2017 — 1. Nama Lengkap : SUMARDI Als BLACK ; 2. Tempat Lahir : Tuntungan ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 34 Tahun / 15 Mei 1982 ; 4. Jenis Kelamin : Laki-laki; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Kutalimbaru Desa Tuntungan I Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang ; 7. Agama : Islam ; 8. Pekerjaan : Tidak Ada ;
163
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (Zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kewenangan (Zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Halaman 12 dari21 Putusan Nomor 2410/Pid.Sus/2016/PN.LbpMenimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan
Register : 21-05-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1139/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — Terdakwa 1 1. Nama lengkap : Ibrahim Aswin Nasution Als Lokot 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 48 Tahun/26 Januari 1973 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan M. Yakub Lubis Gg. Muhammadin No. 02 Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Agus Risman Hasibuan 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 39 Tahun/09 September 1981 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan M. Yakub Lubis Gg. Muhammadin No. 02 Desa Bandar Kalipah Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja
293
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan atauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Menukar, AtauMenyerahkan Narkotika Golongan ;Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (
    wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen
    Simon istilah*melawan hNukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),Halaman 23 dari 33 Putusan Nomor 1139/Pid.Sus/2021/PN Lbptanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder
Putus : 01-09-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 972/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 1 September 2016 — 1. Nama lengkap : KLIWON 2. Tempat lahir : Tembung 3. Umur/tanggal lahir : 41 Tahun /11 November 1974 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Pendidikan Gg. Raharjo No. - Dusun X Desa Sei Rotan Kec. Percut Sei Tuan 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
244
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum menawarkan untuk dijual, menjual,membeli, menerima atau menjadi perantara dalam jual beli, menukar,atau menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan
    Undangundang juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegaheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wvederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kewenanganHalaman 13 dari 23 Putusan Nomor 972/Pid.Sus/2016/PN.LbpLDsudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (Pasal
Register : 19-05-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1102/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 22 Juli 2021 — pidana 1. Nama lengkap : ARMAN LUBIS Alias PAKCIK; 2. Tempat lahir : Tembung; 3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun /21 Juli 1978; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Pasar VII Beringin Gang Salak Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Mocok-Mocok;
143
  • ), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheia),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa
    hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumenawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantaradalam jual beli, menukar atau menyerahkan Narkotika golongan ) dilakukantanpa izin atau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenangatau
    tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kKewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut: BahwaNarkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan
Register : 21-08-2014 — Putus : 20-10-2014 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor 241/PID.Sus/2014/PN Njk
Tanggal 20 Oktober 2014 — Nama Lengkap : BAYU TRIO ARIS SETYAWAN ALIAS BAYU BIN WIJIANTO; Tempat lahir : Nganjuk; Umur / Tanggal lahir : 28 tahun/ 20 Maret 1986; Jenis kelamin : Laki-laki; K e b a n g s a a n : Indonesia; Tempat tinggal : Jl. Kweni No. 9, Desa Pelem, Kec. Kertosono, Kab. Nganjuk; A g a m a : Islam; Pekerjaan : Salon;
503
  • Tanpa hak melawan hukum memiliki, menyimpan, menNarkotika Golongan I bukan tanaman;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigen recht), melawan hukum(wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel danSuringa menggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, HogeRaad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang (met overschrijdingvan zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar kewenangan sudah tentu bertindak bertentangan(weder=tegen) dengan hukum (lihat Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilah melawan hukum (wederechtelijk)berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang,Dasardasar Hukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal 348);Menimbang, bahwa dari uraian tersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwa tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman) dilakukan tanpa izinatau kewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang sebagaimana ketentuan imperatifyang tertuang dalam UU Nomor 35 tahun 2009;Menimbang
Register : 31-03-2021 — Putus : 28-07-2021 — Upload : 07-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 610/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 28 Juli 2021 — 1. Nama lengkap : Effendi 2. Tempat lahir : Medan 3. Umur/Tanggal lahir : 41 Tahun/ 18 Juni 1980 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jln. Pendidikan Pasar XII Desa Bandar Khalipa Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta
295
  • eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink
    konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 13-08-2015 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 550 K/Pid/2015
Tanggal 13 Agustus 2015 — MELSION TIMPUA, DK
4230 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., kKemudian di simpulkan bahwafrasa melawan hukum dalam Pasal 406 ayat (1) KUHP mengandung arti"zonder eigen recht. Dari pemahaman yang kedua tersebut kami punsepakat dengan istilah bahwa "apa yang dikehendaki tentu diketahui karenaistiah dengan sengaja meliputi pula istilan melawan hukum sebagaimanadianut oleh pakar hukum pidana Vos, Zevenbergen, Langemeijer. Rammelinkyang mengerjakan buku HazewinkelSuringa (cetakan ke9) juga membelapendapat ini.
    sebagaimana yang terungkap dalam persidangan;Bahwa dari ajaran, pandangan bahkan teori yang telah dikemukan olehmajelis hakim tentang sifat pada unsur "dengan sengaja dan denganmelawan hukum" (opzettelijk en wederrechtelijk), Majelis Hakim tidakditerapbkan dan disesuaikan berdasarkan faktafakta yang timbul dalampersidangan;Namun oleh majelis hakim membuat suatu pertimbangan yang keliru karenaawalnya Majelis Hakim mengakui bahwa perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Il tidak lain adalah bentuk "Zonder
    rumah milikorang lain yaitu saksi Drs.Constantine Ganggali, ME., yang secara nyatadan dengan menggunakan nalar yang logis bahwa tindakan membongkaryang dilakukan oleh Para Terdakwa adalah merupakan suatu perbuatanmelawan hukum sebagaimana dalam fakta hukum karena Para Terdakwadalam persidangan menjawab pertanyaan kami Jaksa Penuntut Umumbahwa perbuatannya adalah perbuatan yang salah sebagaiman yang kamisebutkan pada angka 6;Bahwa dengan mendasari pada prinsip apa yang dikehendaki tentudiketahui (zonder
    No. 550 K/Pid/2015Terdakwa tahu dengan pasti bahwa perbuatan merusak rumah merupakanperbuatan yang berakibat hukum;Dalam cara mengadili tidak dilaksanakan menurut ketentuan undangundang yakni dalam hal penerapan prinsip perbuatan melawan hukum yangkeliru diterapkan oleh majelis hakim;Bahwa dalam pertimbangan Majelis Hakim pada putusan halaman 10 alineakedua dinyatakan bahwa:"perbuatan Terdakwa bersama dengan Terdakwa Il tidak lain sebagaibentuk "zonder eigen recht", namun demikian dalam arti konteks
    onrechtmatige daaa";Bahwa hal ini adalah merupakan dasar pengalihan fakta yang dilakukanoleh Majelis Hakim ketika mengartikan perobuatan merusak yang dilakukanoleh Terdakwa dan Terdakwa Il yang mana perbuatannya dibuktikan dandikaitkan dengan perbuatan melawan hak ("onrechtmatige daad") padaranah hukum perdata karena Majelis Hakim mempadankan faktasebagaimana dalam pertimbangannya pada halaman 10 denganmenyatakan :"perbuatan Terdakwa bersamasama dengan Terdakwa Il tidak lain adalahsebagai bentuk "Zonder
Register : 03-07-2019 — Putus : 13-08-2019 — Upload : 24-10-2019
Putusan PN SIBOLGA Nomor 181/Pid.Sus/2019/PN Sbg
Tanggal 13 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
SYAKHRUL EFFENDY HARAHAP, SH, MH
Terdakwa:
SAIPUDDIN PANGGABEAN alias PDI
2210
  • Diri Sendir;Menimbang, bahwa unsur pasal ini berbentuk alternatif karena dalamunsur tersebut terdapat kata atau sehingga menurut Majelis Hakim apabilaperbuatan terdakwa memenuhi salah satu delik dari unsur tersebut, makaterdakwa sudah dianggap memenuhi unsur dari pasal yang didakwakankepadanya;Menimbang, bahwa yang dimaksud tanpa hak atau melawan hukumadalah tanpa izin dan bertentangan dengan hukum atau peraturan perundangundangan yang berlaku ;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugaHalaman 8 dari 13 Putusan Nomor 181/Pid.Sus/2019/PN Sbgsering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanpa hak (Zonder eigen recht), melampaul wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanoa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inchtneming van de bij algemeneveroedening bepaal
    Menurut Jan Remmelink konseptana hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawan hukum(wederechtelijk).
Putus : 17-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2012/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 17 Januari 2017 — I. Nama Lengkap : WENDY FRIADI ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 34 Tahun / 10 Desember 1981 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Patriot Nomor 22 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Penjaga Parkir ; II. Nama Lengkap : ZULKARNAIN ; Tempat Lahir : Medan ; Umur / Tanggal Lahir : 30 Tahun / 02 Februari 1986 ; Jenis Kelamin : Laki-laki; Kewarganegaraan : Indonesia; Tempat Tinggal : Jalan Patriot Nomor 22 Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Kernet Bangunan
132
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memiliki, Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpoa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (vederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegadheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zonder eigenrecht), melampaul wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanopa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :Halaman 14 dari 23 Putusan Nomor 2012/Pid.Sus/2016/PN.LbpBahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Bahwa Narkotika Golongan dilarang
Register : 06-10-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN BINJAI Nomor 366/Pid.Sus/2017/PN Bnj
Tanggal 1 Nopember 2017 — Setya Endar Pratama Alias Dundun
7213
  • Penyalah Guna ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Penyalah Guna berdasarkanUndangundang Nomor: 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika adalah orang yangmenggunakan Narkotika tanoa hak atau melawan hukum (eks Pasal 1 angka15);Menimbang, bahwa selanjutnya menurut Doktrin yang dikemukakanoleh beberapa ilmuwan hukum, dimana pengertian tanoa hak atau melawanhukum mempunyai arti yang similar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanoa hak (zonder
    eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuwan hukum dan UU jugaHalaman 10 dari 20 Putusan Nomor: 366/Pid.Sus/2017/PN Bnjsering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringa menggunakan istilahtanpa kewenangan (zonder bevoegdheid), on rechtmatigedaad, Hoge Raadmenggunakan istilah tanoa hak (zonder eigen recht), melampaui wewenang(met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yangditentukan dalam aturan umum (zonder inachtneming van de bij algemeneverordening bepaal
    Menurut Jan Remmelink konseptanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertian melawanhukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak di luar Kewenangan sudahtentu. bertindak bertentangan (wedertegen) dengan hukum (vide JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal 187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simons istilan melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilah tanpa hak (zonder eigen recht).
    hal 348);Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas, maka menurut hemat Majelis dari frasa kata tanoa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu menggunakanNarkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui kemudian apakah yangdimaksud dengan telah dilakukan tanopa kewenangan (zonder
Putus : 30-01-2017 — Upload : 10-03-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2041/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 30 Januari 2017 — 1. Nama lengkap : Teguh Prasetyo Daulai 2. Tempat lahir : Binjai 3. Umur/Tanggal lahir : 22 Tahun /9 Agustus 1994 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Binjai Km.17 Gg. Keluarga Desa Sumber Karya Kec. Binjai Timur 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Belum Ada
183
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Menawarkan Untuk Dijual, Menjual, Membeli,Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, Menukar, AtauMenyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai artiyang similiar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (
    wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanoa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschnjding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjaun dari pengertian melawan hukum (uederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Halaman 11 dari 22 Putusan Nomor 2028/Pid. Sus/2016/PN LbpMenimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanoa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, ataumenyerahkan Narkotika Golongan dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan
Register : 30-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 921/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 30 Juni 2021 — 1. Nama lengkap : Wira Irdana Nababan 2. Tempat lahir : Padang Bulan 3. Umur/Tanggal lahir : 32 Tahun/ 21 Maret 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Sei Mencirim Komplek Surya Kencana Desa Suka Maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Kuli bangunan
234
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sitrijd met het recht). (baca : P.A.F.
    juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (metoverschrijding van zijn bevoegdheid),tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonderinachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum
    (baca : JanRemmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in sirijd met het recht). (baca : P.A.F.
Putus : 17-02-2016 — Upload : 23-02-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 2393/Pid.Sus/2015/PN LP
Tanggal 17 Februari 2016 — Nama lengkap : EDI SYAHPUTRA Tempat lahir : Bandar Khalifah Umur/tanggal lahir : 31 Tahun/26 Juni 1984 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Jalan Bustaman Gang Wijaya Kusuma Desa Bandar Khalipah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Kuli Bangunan
162
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, MenukarAtau Menyerahkan Narkotika Golongan Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    dilakukan tanpa izin atau kewenangan (zonderbevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimana yang diaturdalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu
Putus : 16-08-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 902/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 16 Agustus 2016 — 1. Nama lengkap : Suyetno 2. Tempat lahir : Puji Mulio 3. Umur/Tanggal lahir : 43 Tahun / 10 Februari 1973 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl. Binjai KM 12 Gang Cendrawasih Desa Muliorejo Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Pegawai Honor Kantor Camat Sunggal
194
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Menawarkan Untuk Dijual, Menjual,Membeli, Menerima, Menjadi Perantara Dalam Jual Beli, MenukarAtau Menyerahkan Narkotika Golongan Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 902/Pid.Sus/2016/PN LbpMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan olehbeberapa ilmuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukummempunyai arti yang similiar, namun demikian Majelis Hakim akanmempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan
    hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istlah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zondereigen recht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijnbevoegdheid), tanpa mengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum(zonder inachtneming van de bij algemene verordening bepaal de vormen) danlainlain.
    Menurut Jan Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidakjauh dari pengertian melawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yangbertindak diluar kewenangan sudah tentu bertindak (wedertegen) denganhukum. (baca : Jan Remmelink, Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama,Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebutdiatas, maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak ataumelawan hukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casumelakukan percobaan atau permufakatan jahat menawarkan untuk dijual,menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar ataumenyerahkan Narkotika golongan ) dilakukan tanpa izin atau kewenangan(zonder
    bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidak sebagaimanayang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksuddengan telah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid)sebagaimana yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika, adalah sebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Halaman 12 dari 20 Putusan
Putus : 29-11-2016 — Upload : 05-06-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1812/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 29 Nopember 2016 — 1. Nama Lengkap : EDI ARAPENTA SEMBIRING ; 2. Tempat Lahir : Tarutung ; 3. Umur / Tanggal Lahir : 32 Tahun / 13 April 1984; 4. Jenis Kelamin : Laki – laki ; 5. Kewarganegaraan : Indonesia; 6. Tempat Tinggal : Jalan Pala 11 No. 15 Desa Simalingkar A Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Kristen ; 8. Pekerjaan : Wiraswasta ;
444
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Melakukan Percobaan AtauPermufakatan Jahat Memilikii Menyimpan, Menguasai AtauMenyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang
    juga sering menggunakan istilan lain, Hazewnkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar kKewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7); Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan (Pasal
Register : 25-08-2020 — Putus : 13-10-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BATURAJA Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN BTA
Tanggal 13 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
RIAN PRANA PUTRA, S.H.
Terdakwa:
ROMZI Als ROM Bin BIBAS SOBRI
349
  • Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid),
    Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilah*melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu melakukanpercobaan atau permufakatan jahat memiliki, menyimpan, menguasai ataumenyediakan Narkotika golongan bukan tanaman) dilakukan tanpa izin ataukewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yang berwenang atau tidaksebagaimana
    yang diatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanoa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut : Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);Halaman 12 dari 20 Putusan Nomor 460/Pid.Sus/2020/PN.BtaBahwa Narkotika Golongan dilarang
Putus : 21-04-2016 — Upload : 11-05-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 10/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 21 April 2016 — Nama lengkap : MARYONO Tempat lahir : Sukoharjo Umur/tanggal lahir : 35 Tahun/26 Juni 1977 Jenis kelamin : Laki-laki Kebangsaan : Indonesia Tempat tinggal : Dusun V Jalan Sejati Desa Marindal I Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Agama : Islam Pekerjaan : Wiraswasta
242
  • Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Memiliki, Menyimpan, MenguasaiAtau Menyediakan Narkotika Golongan Bukan TanamanMenimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapailmuan hukum, pengertian tanpoa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagai berikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para ilmuan hukum dan Undangundang juga sering menggunakan istilah lain, Hazewinkel
    dan Suringamenggunakan istilah tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid,onrechtmatigedheid), Hoge Raad menggunakan istilah tanpa hak (zonder eigenrecht), melampaui wewenang (met overschrijding van zijn bevoegdheid), tanpamengindahkan cara yang ditentukan dalam aturan umum (zonder inachtnemingvan de bij algemene verordening bepaal de vormen) dan lainlain.
    Menurut JanRemmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh dari pengertianmelawan hukum (wederechtelijk). Seseorang yang bertindak diluar Kewenangansudah tentu bertindak (wedertegen) dengan hukum. (baca : Jan Remmelink,Hukum Pidana, Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2003, hal.187);Menimbang, bahwa menurut Prof. Simon istilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht).
    Lamintang, DasardasarHukum Pidana Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung, 1997, hal.348) ;Menimbang, bahwa berdasarkan pada batasanbatasan tersebut diatas,maka menurut hemat Majelis Hakim dari frase kata tanpa hak atau melawanhukum harus ditafsirkan bahwa perbuatan tersebut (in casu memiliki,menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan bukan tanaman)dilakukan tanpa izin atau kKewenangan (zonder bevoegdheid) dari pejabat yangberwenang atau tidak sebagaimana yang diatur dalam Undangundang
    Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika;Menimbang, bahwa untuk mengetahui, apakah yang dimaksud dengantelah melakukan tanpa kewenangan (zonder bevoegdheid) sebagaimana yangdiatur dalam Undangundang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, adalahsebagai berikut :e Bahwa Narkotika hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pelayanankesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan (Pasal 7);e Bahwa Narkotika Golongan dilarang digunakan untuk kepentinganpelayanan kesehatan (Pasal 8 ayat (1));e Bahwa dalam
Register : 03-08-2020 — Putus : 06-10-2020 — Upload : 19-11-2020
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 1822/Pid.Sus/2020/PN Lbp
Tanggal 6 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
LOLY EVA SIMANJUNTAK,SH
Terdakwa:
GILANG PRAYOGA
267
  • Unsur tanpa hak atau melawan hukum melakukan percobaan ataupermufakatan jahat membeli, menerima, menjadi perantara dalam jualbeli, menukar atau menyerahkan Narkotika Golongan (satu);Menimbang, bahwa menurut Doktrin yang dikemukakan oleh beberapaiimuan hukum, pengertian tanpa hak atau melawan hukum mempunyai arti yangsimiliar, namun demikian Majelis Hakim akan mempertimbangkan sebagaiberikut;Menimbang, bahwa selain disebut sebagai tanpa hak (zonder eigenrecht), melawan hukum (wederechtelijk), para
    Remmelink konsep tanpa hak (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simonistilahmelawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.
    (zonder eigen recht) tidak jauh daripengertian melawan hukum (wederechtelijk).
    Simon istilah melawan hukum(wederechtelijk) berbeda dengan istilahtanpoa hak (zonder eigen recht). Untuksuatu wederechtelijk diisyaratkan adanya suatu perbuatan yang bertentangandengan hukum (in strijd met het recht). (baca : P.A.F.