Ditemukan 19122 data
245 — 113
PUTUSANNomor 2/ PID/TPK/2017/ PT BBL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) padaPengadilan Tinggi Bangka Belitung di Pangkalpinang,yang mengadiliperkaraperkara tindak pidana korupsi dalam peradilan tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkaraterdakwa :Nama Lengkap : FRANCHISCA ANGGELA;Tempat lahir : Sungailiat;Umur/Tanggal Lahir : 39 Tahun/ 7 November 1977;Jenis kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia
tanggal 21 Desember 2016;Hakim Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Bangka Belitung sejak tanggal 22 Desember 2016 sampaidengan tanggal 20 Januari 2017;Perpanjangan Tahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, sejak tanggal 21Januari 2017 sampai dengan tanggal 21 Maret 2017;Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiBangka Belitung Tersebut;Telah membaca :1.Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Tindak Pidana Tipikor
27 — 17
ROSIDUN ; ------------------------------------------------------------------- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 01 Maret 2012 Nomor 72 / Pid.Sus / 2011 / PN.Tpk.Smg., yang dimintakan banding tersebut ; ----------------------------------------------- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ; -------------------------------- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
221 — 81
77 — 24
Bahwa Penuntut Umum mohon kepada Majelis Hakim Tipikor tingkatBanding pada Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang memeriksa danmengadili perkara ini agar berkenan memutuskan sesuai denganTuntutan Jaksa Penuntut Umum yang telah dibacakan pada tanggal28 September 2017 dimuka sidang Pengadilan Tipikor PNPalangkaraya;Menimbang, bahwa terhadap memori banding dari Terdakwa MajelisHakim Tipikor Tingkat Banding berpendapat sebagai berikut :Halaman 76 dari 79 hal Put No.19/PID.SUSTPK/201 7/PT PLK.1.
Bahwa keberatan lainnya dalam memori banding Terdakwa, hal tersebutsecara tersirat telah dipertimbangkan dengan seksama oleh MajelisHakim Tipikor tingkat Pertama, oleh karena itu majelis Hakim Tipikortingkat Banding tidak perlu menanggapi lebih lanjut;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi PutusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadlian Negeri PalangkarayaNomor 41/Pid.SusTPK/2017/PN Plk tertanggal 26 Oktober
2017 serta memoribanding dari Terdakwa dan kontra memori Banding dari Penuntut Umum ,maka Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya Sependapat dengan pertimbangan hukum MaijelisHakim Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama sebagaimana telah tertuang dalamputusannya yaitu Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana sebagaimana tercantum dalam Dakwaan Primairyang didakwakan kepadanya, oleh karena itu Pertimbanganpertimbanganhukum
tersebut diambil alin dan dijadikan sebagai pertimbangan hukum MajelisHalaman 77 dari 79 hal Put No.19/PID.SUSTPK/2017/PT PLK.Hakim Pengadilan Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutuskan perkaraini pada tingkat banding;Menimbang, bahwa mengenai penjatuhan hukuman yang dijatuhkankepada Terdakwa oleh Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama, Majelis HakimTipikor Tingkat Banding berpendapat hal tersebut sudah tepat, sudah setimpaldengan kesalahan yang dilakukan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa oleh
karena Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingtelah sependapat dengan pertimbangan hukum yang telah dikemukakan olehMajelis Hakim Tipikor Tingkat Pertama dalam perkara ini, sehingga dengandemikian alasanalasan Memori Banding dari Penasehat Hukum terdakwaharuslah dikesampingkan atau dengan kata lain tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebutdiatas maka Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palangka Raya Nomor 41/Pid.susTPK/2017/PN Plk
116 — 49
kerugian keuangan Negara atauperekonomian Negara, dalam undangundang No.l Tahun 2004 tentangPerbendaharaan Negara secara tegas ditetapkan bahwa lembaga /instansi yangberwenang untuk melakukan audit terhadap keuangan Negara adalah BPK / BPKP,namun tidak menghilangkan kewenangan aparat penegak hukum melakukanperhitungan kerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan faktayang terungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakim baikdi peradilan umum maupun peradilan Tipikor
261 — 0
67 — 19
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa AHMADUN,SE Bin ABDUL ROSYID ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Semarang tanggal, 4 Juli 2012, Nomor : 22/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.SMG. yang dimintakan banding sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan serta lamanya pidana sebagai pengganti, yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1.
Semarang, sejak tanggal 4 Juli 2012 s/d tanggal14 Maret 2012 ; 5 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal15 Maret 2012 sampai dengan tanggal 13 Mei 2012 ; 6 Perpanjangan I Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak : tanggal 14Mei 2012 sampai dengan tanggal 12 Juni 2012 ; 7 Perpanjangan II Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sejak: tanggal13 Juni 2012 sampai dengan tanggal 12 Juli 2012 ; 8 Penahanan Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 4 Juli2012
AGOENGORTOYO, SH, JEKI VELANI, SH, PAULUS SIRAT, SH, LINA APRIANI,SH , Pekerjaan Advokat/Konsultan Hukum, Kantor ANWAR, AGOENG &ASSOCIATRS, yang beralamat di Jatingaleh 1 No.242 A semarang, berdasarkansurat kuasa khusus tertanggal 19 Maret 2012 ; Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Semarang tersebut :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat lain yang berhubungandengan perkara serta turunan resmi putusan Pengadilan TIPIKOR PengadilanNegeri Semarang tanggal 4 Juli 2012 Nomor : 22/
Panitera Muda TipikorPengadilan TIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 4 Juli 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding nomor : 74/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor Smg. Jo No. 22/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor Smg.permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada JaksaPenuntut Umum pada tanggal 9 Juli 2012 ; Menimbang, bahwa atas putusan tersebut, Jaksa Penuntut Umum telahmengajukan permintaan banding dihadapan Plt.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTIPIKOR Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 9 Juli 2012 sebagaimanaternyata dari akta permintaan banding nomor : 80/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor Smg.
Ketua Pengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim KetuaMajelis TIPIKOR, Hj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. dan H.
87 — 25
217 — 95
(Pembahasan UU Tipikor, edisi kedua, sinar grafika, Jakarta, 2009. hal 5152).Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang diperoleh dalam pemeriksaan parasaksi dan didukung dengan alat bukti serta diakui sendiri oleh Terdakwa FAHMI BIN GUFRANditemukan fakta fakta sebagai berikut :e Terdakwa bebas keluar masuk ruang khasanah,174e Terdakwa memiliki beban pekerjaan melebihi SOP terdakwa yanghanya selaku karyawan kontrak dasar di bagian Kas Besar,e Terdakwa bisa membuka dan menutup kunci kluis tanpa
1242 — 715
66 — 49
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu Nomor 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL, tanggal 01 Juli 2014 yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan;4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini dalam kedua tingkat peradilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp.2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);
27/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
(tujuh juta limaratus tiga belas ribu lima ratus Rupiah);Halaman 7 dari 58 halamanPutusan No. 27/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU8. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 784876V/051/111tanggal 23 Desember 2011 sebesar Rp. 6.010.800.
(tujuh juta limaratus tiga belas ribu lima ratus Rupiah);Halaman 33 dari 58 halamanPutusan No. 27/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU8. Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 784876V/051/111tanggal 23 Desember 2011 sebesar Rp. 6.010.800.
Negeri Palu Nomor 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PLtanggal 01 Juli 2014 tersebut diambil alin menjadi pertimbangan PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi SulawesiTengah didalam memutus perkara ini pada tingkat banding ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas makaalasan banding didalam memori banding Penuntut Umum tersebut tidak dapatditerima dan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL tanggal
Menguatkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Palu Nomor 09/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PN.PL, tanggal 01 Juli 2014yang dimintakan banding tersebut;3. Memerintahkan agar Terdakwa tetap di tahan;Halaman 57 dari 58 halamanPutusan No. 27/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU4.
,M.HumNIP. 1957082719860331006Halaman 58 dari 58 halamanPutusan No. 27/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PALU
81 — 31
1957 ;: Lakilaki ;Kebangsaan/kewarganeg : Indonesia ;Tempat tinggalAgamaPekerjaan: Dusun Benyo Rt 07 SendangsariKecamatan Pajangan Kabupaten Bantul ;Page 1 of 59Para Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Yogyakarta oleh:e Penyidik , sejak tanggal 26 Maret 2014 sampai dengan tanggal 14 April 2014e Penuntut Umum, sejak tanggal 7 April 2014 sampai dengan tanggal 26 Aprile Perpanjangan oleh Pengadilan Negeri Bantul, sejak tanggal 27 April 2014 April2014 sampai dengan tanggal 26 Mei 2014;e Hakim Pengadilan Tipikor
pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, sejak tanggal 14Mei 2014 sampai dengan tanggal 12 Juni 2014;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta,sejak tanggal 13 Juni 2014 sampai dengan tanggal 11 Agustus 2014;e Perpanjangan I oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada Pengadilan Tinggi Yogyakarta, sejak tanggal 12 Agustus 2014 sampaidengan tanggal 10 September 2014;e Perpanjangan II oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Bandingpada
Tidak diungkapkannya aliran dana dan tanggung jawab para penerimaaliran dana.Berdasarkan dalil yang pada pokoknya telah disebutkan di atas makaPenasihat hukum para Terdakwa mohon berkenan Majelis HakimPengadilan Tipikor Tingkat Banding pad Pangadilan Tinggi Yogyakartamenjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut;e Menerima permohonan banding yang diajukanTerdakwa I SUHARTO Bin SAMIDI HADIPERWITO dan Terdakwa IIT DJUMAKIR SUHUDBin PARTO SUDARMO ;e Membatalkan putusan Pengadilan Tindak
73 — 34
Dengan demikian tidak lah tepat kiranyaseorang ahli yang sudah diperiksa di bawah sumpah di depanpersidangan tipikor untuk kemudian diperiksa lagi/berulang di luarpersidangan sehingga nantinya akan menimbulkan ketidakpastianhukum dan berlarutlarutnya pemeriksaan sidang perkara tindak pidanakorupsi.Oleh karena itu, dengan ini kami mohon supaya Pengadilan TinggiDaerah Istimewa Yogyakarta, supaya :1. Menerima permohonan Banding yang diajukan oleh Jaksa PenuntutUmum;2.
93 — 35
pemerintah, baik di tingkat pusat maupun di daerah sesuai denganketentuan Perundang Undangan yang berhak yang bertujuan memberikanmanfaat, kemakmuran dan kesejahteraan kepada kahidupan rakyat ;Menimbang, bahwa untuk menghitung adanya kerugian keuangan Negaraatau perekonomian Negara, aparat penegak hukum melakukan perhitungankerugian Keuangan Negara atau Perekonomian Negara berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan sebagaimana telah banyak dilakukan HakimHakimbaik di peradilan umum maupun peradilan Tipikor
82 — 44
Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangkaraya sejak tanggal 28 Agustus 2014 sampaidengan 26 September 2014;Hal. 1 dari 78 Hal. Putusan No. 10/PID.SUSTPK/2014/PT.PLK6. Perpanjangan Il Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangkaraya sejak tanggal 27 September 2014 sampaidengan 26 Oktober 2014;7.
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya sejak tanggal 22 Oktober 2014 sampaidengan 20 Nopember 2014;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding padaPengadilan Tinggi Palangka Raya sejak tanggal 21 Nopember 2014 sampaidengan 19 Januari 2015;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya, yaitu :1. KARTIKA CANDRASARIS.H.,MH2. NANANG SUJAHANTOPO, SH3.
Penetapan Ketua Pengadilan TIPIKOR tingkat banding pada PengadilanTinggi Palangka Raya tanggal 10 Nopember 2014 Nomor : 10/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK. tentang penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara ini dalam tingkat banding ;2.
NIHILDemikianlah diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan TIPIKOR tingkat banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayapada hari : Kamis tanggal 11 Desember 2014 oleh kami : HESMUPURWANTO, SH, MH., Ketua Pengadilan TIPIKOR tingkat banding sebagaiHakim Ketua Majelis, RUMINTANG, SH, MH., Hakim TIPIKOR dan INTANWIDIASTUTI, SH, M.Kn,.
Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada Pengadilan TinggiPalangka Raya masingmasing sebagai Hakim Anggota berdasarkanpenetapan Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKOR Tingkat Banding Palangka Rayatanggal 10 Nopember 2014 No. 10/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT.PLK. untukmemeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkatt banding dan putusandiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 5Januari 2015 oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan didampingi Hakimhakim Anggota serta MASNI, SH,.
131 — 54
6/TIPIKOR/2018/PT PDG
PUTUS ANNomor 6/TIPIKOR/2018/PT PDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Padang yangmemeriksa dan mengadili perkara tindak pidana korupsi pada Pengadilan TingkatBanding, menjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : JUNAIDI, STp Panggilan JUN;Tempat Lahir > Lubuk Alung;Umur/ Tgl.
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiPadang tanggal 5 Maret 2018 Nomor 6/TIPIKOR/2018/PT PDG, tentang penunjukanMajelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding;2. Berkas perkara serta salinan resmi Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Padang Nomor 32/Pid.Sus/TPK/201 7/ PN Pdg, tanggal 22 Januari2018;3.
39 — 30
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Semarang sejaktanggal 16 Maret 2012 sampai dengan tanggal 14 April 2012 ;. Penuntut Umum sejak tanggal 13 April 2012 sampai dengan tanggal2 Mei 2012 ; . Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang sejaktanggal 9 Mei 2012 sampai dengan tanggal 7 Juni 2012; . Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 8 Juni 2012 sampai dengan tanggalOG AQUSIUS 2012 5 sqpeeetescesseeneeneeeeseeeeeeeeeeeeeee eS.
Perpanjangan (I) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 7 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 5September 2012 ; 2222 n nnn nn nnn nnn nn nnn. Perpanjangan (Il) Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 6 September 2012 sampai dengan tanggal5 Oktober 2012 ; nnnnn nnn nnn nnn nen nn enn ene ne nc nn nnn neces.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tangga 24 September 2012 sampai dengan tanggal23 Oktober 2012 jnnnnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen cnn nme neces10.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 24 Oktober 2012 sampai dengan tanggal22 Desember 2012 ; nnnnn nn nnn nnn nnn ne nnnnnnnnen cnnPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangDerg buingan dengan Perkala Al 5 ====~na nnn nnnnnnnmennennnnnnnnTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 20 September2012 Nomor 55
39 — 26
69 — 23
29/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN. PL
mengadiliPUTUSANNomor: 29/Pid.Sus/Tipikor/2014/PN. PLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu yangperkara Tindak Pidana Khusus dalam tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara atas nama para terdakwa : Terdakwa Nama HERMAN SASAWE, s.Sos Alias Herman ;Tempat Lahir Donggala ;Tanggal Lahir 56 Tahun/11 Juli 1957 ;Jenis Kelamin Lakilaki ;Kebangsaan Indonesia ;Tempat Tinggal Jl.
81 — 17
24/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL
PUTUSANNomor: 24/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palu yang mengadiliperkara perkara tindak pidana korupsi, pada Pengadilan tingkat pertama dengan acarapemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : Drs. DATLIN TAMALAGL.
Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Palu tanggal24/Pen.Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL, tentang penunjyang mengadili perkara ini; 2. Penetapan Ketua Majelis Hakim PengadilaPengadilan Negeri Palu tanggal 07Tipikor/2013/PN.PL, tentang penet1. = Terdakwa Drs.