Ditemukan 11894 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 16-11-2018 — Putus : 12-12-2018 — Upload : 12-12-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 2639/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 12 Desember 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
1911
  • bernama Agustina Anggi Saputri, umur 14 tahun dan saat iniberada di bawah asuhan Penggugat;Bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai ini dengan alasansebagaimana tersebut dibawah ini:a) Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan November 2012 rumah tanggaPenggugat dan Tergugat mulai goyah karena sering terjadi perselisihandan pertengkaran;b) Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat tersebut adalah Tergugat mengaku khilaf
    Junctis Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 Junctis Pasal 7 ayat (1), PermaNomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah bahwarumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, sering terjadi perselisihan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf telah selingkuhmenjalin hubungan cinta dengan wanita lain yang bertempat
    , maka keterangan para saksi tersebutdapat diterima dan dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan buktibukti yang diajukanoleh Penggugat, maka telah ditemukan fakta hukum sebagai berikut:Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah, hingga dikaruniai anak satu orang; Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidak harmonis lagi,diantara mereka sering terjadi perselisihan dan pertengkaran secara terusmenerus yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf
Putus : 11-07-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 325 PK/Pdt/2017
Tanggal 11 Juli 2017 — SITIANA VS H. DARMAN TAZAR DT MANGKUTO, DKK
9968 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Hakim (Pengadilan) telah keliru atau khilaf dalam pertimbanganhukumnya yang menyatakan hubungan Mak Kembar dengan TermohonPeninjauan Kembali (dahulu Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi)adalah hubungan mamak kemenakan karena Termohon PeninjauanKembali tidak pernah mengajukan ranji/sisilahnya yang membuktikanbahwa apakah benar ada hubungan mamak kemenakan antara TermohonPeninjauan Kembali Dengan Mak Kembar?.
    Bahwa Hakim (Pengadilan) telah Keliru atau Khilaf tidakmempertimbangkan bantahan dari Pemohon Peninjauan Kembali (dahuluPara Tergugat/Terbanding B/Termohon Kasasi B) yang menyatakan antaraPara Penggugat dengan Mak Kembar tidak mempunyai hubungan darah(tidak seranji). Bantahan ini diperkuat dengan sisilah waris PemohonPeninjauan Kembali dan diperkuat kesaksian Asril, Auti Padar DAN Dr H.Rasmi Padar;.
    Bahwa Hakim (Pengadilan) keliru atau khilaf yang nyata karena tidakmempertimbangkan atas fakta bahwa Mak Kembar tidak mempunyaisaudara perempuan sebagai penurus sesuai dengan adat Minangkabuyang mengambil garis keturunan dari Ibu (Matrinial). Jadi dasarHalaman 16 dari 22 Hal. Put.
    Letak dari objek perkara ada diwilayah Tanjung Bonai asal dari Penggugat1.Bahwa Hakim (Pengadilan) telah khilaf atau telah keliru yang nyata dalampertimbangannya menyatakan tanah objek perkara terletak di wilayahKenagarian Tanjung Bonai tempat asal Penggugat (Termohon PeninjauanKembali);Bahwa berdasarkan bukti sertifikat Nomor 163 tetanggal 12 Juni 2008 danSertifikat 164 tertanggal 12 Juni 2009 yang dikeluarkan BadanPertanahan Kabupaten Tanah Datar, tanah objek perkara terletak diJorong IV Korong
    Bahwa Hakim (Pengadilan) khilaf atau keliru yang nyata dalampersesuain antara bukti surat dengan keterangan saksisaksi TermohonPeninjauan Kembali (dahulu Penggugat/Terbanding/Termohon Kasasi);2.
Putus : 19-10-2017 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2278 K/PDT/2017
Tanggal 19 Oktober 2017 — PENG HOCK VS TEK HI alias AHI
4314 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Judex Facti Tingkat Pertama telah keliru dan khilaf dalamputusannya, maka Pemohon Kasasi semula Pembanding/Penggugatmengajukan upaya hukum banding karena tanah milik Pemohon Kasasisemula Pembanding/Penggugat yang telah dibeli secara sah berdasarkanhukum adalah seluas 13 (tiga belas) hektar, sedangkan lahan milikTermohon Kasasi semula Terbanding/Tergugat hanya 2 (dua) hektar (videbuktibukti yang diajukan di dalam persidangan Judex Facti tingkatpertama) dan jelasjelas dilapangan ditemukan tanaman
    Bahwa atas putusan Judex Facti tingkat pertama yang keliru,khilaf dan bertentangan dengan hukum serta tidak mencerminkankeadilan dalam putusannya karena telah membatalkan suratsuratsebagai berikut:e Surat Kesepakatan Jual Beli Tanah Tertanggal 7 Agustus 2014;e Surat Kuasa Menjual Nomor 9614/SK/DPP/LBHkPK/JKRT/VII/2014 tanggal 25 Juli 2014;e Surat Pernyataan Pelepasan Hak Tanggal 28 Oktober 1993 dan;e Surat Keterangan Wajib Daftar Tanah Milik/Usaha Nomor 0130/G7/1983 tanggal 26 Desember 1983:Dan menyatakan
    Bahwa Judex Facti tingkat pertama telah keliru dan khilaf dalampertimbangannya tentang perbandingan Jjual beli tanah di bawah tangandengan jual beli tanah yang bersertifikat, karena jual beli tanahbersertifikat sudah barang tentu harus dihadapan PPAT dan dilakukanbalik nama di Badan Pertanahan Nasional dan hal ini berbeda denganjual beli dibawah tangan yang hanya perlu diketahui oleh perangkatdesa baik RT maupun RW serta saksi sepadan, sehingga jual belli dibawah tangan yang dilakukan oleh Pemohon
    Bahwa Judex Facti tingkat pertama telah keliru dan khilaf dalampertimbangannya pada halaman 27 putusan Judex Facti tingkatpertama yang menyatakan Danny Vestergaard mendasarkankepemilikannya atas Surat Keterangan Wajib Daftar Tanah Milik/Usahayang kenyataan Surat Tersebut tidak terdaftar di Kantor Desa GunungKijang, pertimbangan Judex Facti tingkat pertama adalah menyesatkankarena pertimbangan yang demikian adalah tidak berdasar hukum dandarimana Majelis Hakim Judex Facti tingkat pertama mengetahui
    Nomor 2278 K/Pdt/2017Pembanding/Penggugat terkait kerugian yang dialami akibat perbuatanyang nyatanyata dilakukan oleh Termohon Kasasi semulaTerbanding/Tergugat secara melawan hukum:1Bahwa Judex Facti tingkat pertama telah keliru dan khilaf karena didalam putusan Bahwa Judex Facti tingkat pertama sama sekali tidakmempertimbangkan kerugian yang dialami oleh Pemohon Kasasisemula Pembanding/Penggugat terkait perobuatan Termohon Kasasisemula Terbanding/Tergugat yang nyatanyata secara melawan hukummenimbulkan
Register : 12-07-2019 — Putus : 03-09-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 3574/Pdt.G/2019/PA.Cbn
Tanggal 3 September 2019 —
1614
  • Kemudian Termohonberbuat khilaf, berselingkuh dengan lakilaki lain namun Pemohon selalumengungkitungkit kejadian tersebut meskipun Termohon sudah memohonmaaf dan sudah tidak berhubungan dengan lakilaki tersebut. Halaman 3 dari 7 halaman, Putusan Nomor 3574/Pdt.G/2019/PA.Cbn3.
    Kemudian Termohon berbuat khilaf, berselingkuh dengan lakilakilain namun Pemohon selalu mengungkitungkit meskipun Termohon sudahmemohon maaf dan sudah tidak berhubungan dengan lakilaki tersebut, olehkarenanya Termohon menolak bercerai.
Putus : 30-05-2012 — Upload : 03-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 142 PK/Pdt/2009
Tanggal 30 Mei 2012 — NAIRN, ALAN JAMES vs. BERTHA OKTRIANA SIAGIAN
6540 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Selatan pada tanggal 8 Januari 2009;Menimbang, bahwa permohonan peninjauan kembali a quo besertaalasanalasannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan seksama,diajukan dalam tenggang waktu dan dengan cara yang ditentukan dalamundangundang, maka oleh karena itu permohonan peninjauan kembalitersebut formal dapat diterima;Menimbang, bahwa alasanalasan yang diajukan oleh PemohonPeninjauan Kembali/Tergugat dalam memori peninjauan kembali tersebut padapokoknya ialah:Judex Facti terbukti telah khilaf
    dan keliru dalam menjatuhkan putusan verstekdalam perkara a quo, karena tidak menyampaikan panggilan sidang terhadapPemohon Peninjauan Kembali sebagaimana diatur dalam Herziene InlandschReglement (HIR) dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 tentangPelaksanaan UndangUndang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;1.Bahwa Judex Facti telah khilaf serta secara nyata telah keliru dalammemberikan putusan verstek dalam perkara a quo, dimana Judex Factitelah keliru dalam menerapkan hukum acara formal yang
    serta ditunjukan pula dengantindakantindakan Judex Facti yang telah nyata keliru;16.Bahwa Judex Facti juga telah tidak memperhatikan yurisprudensi yangtelah ada tentang pemanggilan terhadap para pihak yang tidaksempurna, padahal yurisprudensi dalam perkara No. 833 K/Sip/1972tertanggal 10 September 1975 telah menyatakan antara lain bahwadalam menjatuhkan putusan verstek disyaratkan bahwa Tergugat harussudah dipanggil secara hukum/ sah dan patut;17.Bahwa dalam hal ini, Judex Facti juga terbukti telah khilaf
    UU No. 1Tahun 1974, oleh karena seharusnya Judex Facti tidak dapatmemberikan putusan verstek maka putusan verstek Pengadilan NegeriJakarta Selatan tersebut harus dibatalkan atau setidaktidaknyadinyatakan harus dilakukan pemeriksaan ulang oleh majelis hakim diPengadilan Negeri Jakarta Selatan;Judex Facti terbukti telah khilaf dan keliru dalam pertimbangan hukumnyakarena tidak menerapkan Asas Audi et Alteram Partem;1019.Bahwa selain itu kekhilafan dan kekeliruan yang nyata juga telahdilakukan oleh
Putus : 20-02-2014 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 128 PK/Pid/2012
Tanggal 20 Februari 2014 — COKRO WIJOYO bin TJIOE GIOK WAIAN
9653 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Hal ini jelastelah melanggar Pasal 220 ayat (1) KUHAP, sehingga menghasilkanputusan yang telah menciderai RASA KEADILAN serta mengabaikanKEPASTIAN HUKUM.Hal ini tentu juga sangat bertentangan dengan Filosofis / ide dasartersusunnya KUHAP sebagai Induk peraturan Hukum Pidana Indonesia,yaitu Peradilan yang Bebas, Jujur dan Tidak Memihak.Memperhatikan Pertimbangan Majelis Hakim Agung pada TingkatKasasi terbukti : Telah Khilaf. Adanya kekeliruan /kesalahan yang nyata.
    suatuputusan yang menyatakan Vrijspraak atau Bebas, berarti : Terdakwatidak terbukti melakukan tindak pidana atau unsur tindak pidana yangdidakwakan tidak terbukti;Bahwa sesuai Pasal 244 KUHAP, secara jelas dan tegas ditentukan :Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat akhir olehPengadilan selain dari pada Mahkamah Agung, Terdakwa atau PenuntutUmum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepadaMahkamah Agung, kecuali terhadap putusan bebas;Bahwa judex juris terbukti telah khilaf
    Dengan demikian justru terbukti judex juris telah khilaf/nyatanyata kelirudan/atau sengaja mengabaikan Kontra Memori Kasasi, Pledoi, buktibukti, keterangan saksisaksi, fakta hukum dalam persidangan tetapiMajelis Hakim Agung dalam pertimbangan hukum dan putusannya hanyasekedar/sebatas berpedoman pada Memori Kasasi yang dibuat olehJaksa/Penuntut Umum yaitu sekedar menilai hasil pembuktian yangbersifat penghargaan tentang suatu kenyataan, sehingga pertimbangantersebut tidak dapat dibenarkan (khilaf)
    Pertimbangan judex juris berkaitan mengenai alasan ke1 :Bahwa judex juris telah khilaf dan nyatanyata keliru mengambilkesimpulan dalam pertimbangannya, sebagaimana terurai mengenaialasan ke1, di halaman 9, sehingga benarbenar telah mengabaikanbuktibukti yang sah secara hukum serta fakta hukum yang ditemukandalam persidangan;Bahwa judex juris sama sekali tidak memperhatikan danmempertimbangkan putusan Majelis Hakim bawahannya (PengadilanNegeri Surabaya).
    BUDIANA (Kasubnit PidumPolrestabes Surabaya), yaitu Pemohon Peninjauan Kembali/Terpidanabenar tidak berada di room 20 tetapi sedang bermain Bilyard;Dengan demikian telah jelas judex juris telah khilaf atau telah nyatanyata telah keliru menerapkan Pasal 184 KUHAP, karenamengabaikan keterangan saksisaksi yang disampaikan dalampersidangan.
Putus : 03-10-2013 — Upload : 30-04-2014
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 485/Pid.B/2013/PN.TTD
Tanggal 3 Oktober 2013 — DEDY KUSNEDY Alias DEDI PETET
336
  • kanannyakearah bagian belakang punggung korban sebanyak 1 kali dari arahbelakang selanjuinya korban langsung pergi berlari meninggalkan tempatkejadian dan setelah itu Terdakwa pulang kerumahnya ;e Bahwa sebelumnya Terdakwa tidak ada permasalahan dengan korbannanum karena masalah sewa.e Bahwa sebabnya Terdakwa menusuk korban dengan Parang karenakorban berusaha mengambil sewa dan korban juga memaki Terdakwadengan perkataan Kontol didepan masyarakat ummn serta mencekikleher Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan khilaf
    belakang punggung korban sebanyak 1 kali dari arahbelakang selanjuinya korban langsung pergi berlari meninggalkan tempatkejadian dan setelah itu Terdakwa pulang kerumahnya ;e Bahwa benar sebelumnya Terdakwa tidak ada permasalahan dengankorban nanum karena masalah sewa.e Bahwa benar sebabnya Terdakwa menusuk korban dengan Parangkarena korban berusaha mengambil sewa dan korban juga memakiTerdakwa dengan perkataan Kontol didepan masyarakat ummn sertamencekik leher Terdakwa sehingga Terdakwa emosi dan khilaf
Register : 16-09-2021 — Putus : 21-10-2021 — Upload : 13-01-2022
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 72/Pid.B/2021/PN Pps
Tanggal 21 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
TORY SAPUTRA MARLETUN, S.H.
Terdakwa:
NGADIONO Alias PAK SUTRIS Bin KASRI Alm
285134
  • Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi KalimantanTengah; Bahwa Terdakwa masuk ke rumah Saksi tanpa ada maksud dantujuan, hanya masuk saja karena penasaran; Bahwa Terdakwa melihat pintu rumah saksi terbuka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksi sehingga Terbuka; Bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah saksi I, bahwa Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit; Bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapi melihatsaksiltertidur kemudian Terdakwa khilaf
    mencari kodok didepan rumah lalu sambil berjalankaki, menuju rumah saksi I; Bahwa Terdakwa melihat pintu. rumah saksilterouka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka; Bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masuk kedalamrumah saksi I, bahwa Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksiumit; Bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapi melihatsaksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah tersebut tidakbersekat dinding kemudian Terdakwa khilaf
    kemerdekaan secara melawanhukum;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta hukum pada hari Selasatanggal 20 Juli 2021 Terdakwa melihat pintu rumah saksilterouka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka;Menimbang, bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masukkedalam rumah saksi I, Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapimelihat saksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu, Terdakwa khilaf
    : pergelangan tangan terdapat lebam danbengkak, batas tidak tegas, ukuran tiga kali dua sentimeter; Lengan kiri tidak tampak kelainan; Tungkai kanan tidak terdapat kelainan; Tungkai kiri tidak terdapat kelainan;Kesepuluh kuku jari tampakterkoyak tidak teratur;Kesimpulan terdapat benjolan pada daerah kepala, luka memar dan bengkakpada kelopak mata kanan atas dan bawah, telinga kanan bawah, leher, perut kiribawah dan pergelangan lengan kanan diakibatkan kekerasan tumpul.Menimbang, bahwa Terdakwa khilaf
    Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, ProvinsiKalimantan Tengah Terdakwa melihat pintu rumah saksilterobuka, kemudianTerdakwa mendekat dan mendorong pintu rumah saksilsehingga Terbuka;Menimbang, bahwa setelah pintu terbuka, kemudian Terdakwa masukkedalam rumah saksi I, Terdakwa berjalan 2 Meter ke dalam rumah saksi umit;Menimbang, bahwa awalnya Terdakwa tidak memiliki niat, akan tetapimelihat saksilsedang berbaring tertidur dalam kelambu rumah tersebut tidakbersekat dinding kemudian Terdakwa khilaf
Putus : 31-05-2011 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 129 PK/Pdt/2011
Tanggal 31 Mei 2011 — PT. CHEVRON PACIFIC INDONESIA, d/h PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA, VS. Ir. TENGKU MUNZIR BEY, MBA.
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.129PK/Pdt/2011No.90/Pdt.G/2002/ PN.Jkt.Pst. tanggal 4 September 2002;Judex juris telah khilaf atau keliru) dalam menilaiperbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada PemohonPeninjauan Kembali.4.Bahwa apabila membaca pertimbangan judex juris sepertitersebut diatas, maka Judex Juris telah khilaf ataukeliru dalam menilai perbuatan melawan hukum= yangdituduhkan kepada Pemohon Peninjauan Kembali mengingatsubstansi gugatan Termohon Peninjauan Kembali adalahperbuatan melawan hukum sebagaimana dinyatakan
    Apayang dilakukan Pemohon Peninjauan Kembali ini samasekali tidak dapat dikatakan sebagai pelanggaran atashak orang lain terlebih lagi dianggap melawan hukum;Bahwa untuk menentukan suatu perbuatan dapat dikatakansebagai perbuatan melawan hukum haruslah dilihat apakahperbuatan tersebut melanggar pasal 1365 MKUHP Perdata.Dalam hal ini Judex Juris telah khilaf dan salah dalammenilai suatu) perbuatan melawan hukum hanya berdasarkanpada ilmu hukum dan jurisprudensi tanpa menilai danmendasarkan pada pasal
    Perbuatan Pemohon Peninjauan Kembali yangmelaporkan adanya dugaan korupsi tidak dapat dikatakanmelanggar asas praduga tak bersalah;Judex juris telah khilaf danikeliru dalam menilaipengunduran Termohon Peninjauan Kembali sebagai orang yangdi PHK28.Bahwa judex juris telah melakukan~ kekhilafan ataukekeliruan dalam menilai bukti surat pengunduran diriTermohon PK/Penggugat (vide bukti P1a, P1b jo.
    No.129PK/Pdt/2011Tahun 1957 dan UU No.2 Tahun 2004, oleh karena ituPemohon Peninjauan Kembali mohon agar Majelis HakimMahkamah Agung dalam pemeriksaan peninjauan kembalisegera membatalkan putusan Judex Juris;Judex juris telah khilaf dan keliru) dalam menilai danmempertimbangkan unsur kerugian36.37.38.39.Bahwa Judex Juris dalam pertimbangan hukurnnya halaman32 telah khilaf dan keliru) dalam mengabulkan ganti rugiyang dimohonkan Termohon Peninjauan Kembali padahalkerugian tersebut bukan akibat perbuatan
    Judex juris telah khilaf atau keliru) = dalammenghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayarganti =rugi, ganti rugi mana adalah tunjangan yangseharsnya diterima Termohon Peninjauan Kembali selakuHal. 66 dari 49 hal. Put. No.129PK/Pdt/201140.41.42.43.karyawan Pemohon Peninjauan Kembali;Bahwa kerugian tersebut bukan kerugian akibat adanyasatu. perbuatan melawan hukum tetapi karena upah tidakdibayar.
Register : 03-02-2015 — Putus : 18-02-2015 — Upload : 09-03-2015
Putusan PN MAGETAN Nomor 40/Pid.B/2015/PN Mgt
Tanggal 18 Februari 2015 — Terdakwa HARJITO Alias TOBRON Bin (Alm) HARJO TUMIN
3818
  • Senin tanggal 1 Desember 2014 sekira jam 10.00 WIB di rumah saksi di DesaDukuh, Rt.02, Rw.01, Kecamatan Lembeyen, Kabupaten Magetan;Bahwa, terdakwa memukul saksi Anik Setyo Rahayu dengan menggunakan tangankosong sebanyak kurang lebih 2 kali kena bagian pipi kiri bagian bawah;Bahwa, pada saat saksi dipukuli oleh terdakwa, saksi sama sekali tidak melakukanperlawanan;Bahwa, awalnya terdakwa menyuruh saksi supaya tidak keluar rumah akan tetapisaksi tetap keluar rumah dan akhirnya dikarenakan terdakwa khilaf
    Desember 2014 sekira jam 10.00 WIB di rumah saksi diDesa Dukuh, Rt.02, Rw.01, Kecamatan Lembeyen, Kabupaten Magetan;Bahwa, benar terdakwa memukul saksi Anik Setyo Rahayu dengan menggunakantangan kosong sebanyak kurang lebih 2 kali kena bagian pipi kiri bagian bawah;Bahwa, benar pada saat saksi dipukuli oleh terdakwa, saksi sama sekali tidakmelakukan perlawanan;Bahwa, benar awalnya terdakwa menyuruh saksi supaya tidak keluar rumah akantetapi saksi tetap keluar rumah dan akhirnya dikarenakan terdakwa khilaf
    Nieboer pada tahun 1978);Menimbang, bahwa dari faktafakta di persidangan yang terungkap, saksi AnikSetyo Rahayu selaku perangkat desa dikarenakan ada keperluan untuk melakukan rekamdata KTP atas nama warga yang bernama GITO akan pergi keluar rumah akan tetapioleh terdakwa dilarang;Bahwa, dikarenakan saksi Anik Setyo Rahayu tetap akan pergi maka terdakwamenjadi khilaf dan emosi karena terbakar cemburu terhadap GITO sehingga terdakwamelampiaskannya dengan memukul pipi sebelah kiri bawah saksi denganmempergunakan
Register : 05-06-2013 — Putus : 09-07-2013 — Upload : 28-11-2014
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 40/PID.B/2013/PN Tjp
Tanggal 9 Juli 2013 — Pidana: Ujang Nazir Panggilan Ujang Andua
817
  • ekor sapi milik saksi yang mengatakan Terdakwa meminta sapi yang dipelihara Dededan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah) danbaru diberi Terdakwa kepada Dede sebanyak 1 juta;Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdawa, dan saksiberfikiran tentu Terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut, makasaksi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi yang ada di rumahTerdakwa, setelah saksi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
    Azmi yang mengatakan Terdakwa meminta sapiyang dipelihara Dede dan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah) dan baru diberi Terdakwa kepada Dede sebanyak juta;e Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdakwa, dan saksiAzmi berfikiran tentu Terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut,maka saksi Azmi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi yang adadirumah Terdakwa, setelah saksi Azmi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
    jugamemelihara ekor sapi milik saksi Azmi yang mengatakan Terdakwa meminta sapiyang dipelihara Dede dan Terdakwa menjanjikan uang Rp 1.500.000, (satu juta limaratus ribu rupiah), namun Dede baru diberi Terdakwa sebanyak 1 juta;e Bahwa oleh karena sudah tiga ekor sapi yang dipelihara oleh Terdawa, dan saksi Azmiberfikiran tentu terdakwa tidak mampu memelihara ketiga ekor sapi tersebut, makasaksi Azmi menemui Terdakwa dan ternyata hanya ada 1 ekor sapi, setelah saksiAzmi tanyakan dijawab oleh terdakwa dia khilaf
Register : 21-11-2016 — Putus : 21-12-2016 — Upload : 16-01-2017
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 157/Pdt.G/2016/PTA.Mks
Tanggal 21 Desember 2016 — P Vs T
5410
  • pernyataan banding tersebut telahdiberitahukan dengan saksama kepada pihak lawan pada tanggal 5 Oktober2016;Bahwa Tergugat/Pembanding telah mengajukan memori bandingbertanggal 14 Oktober 2016 yang disampaikan kepada Panitera PengadilanAgama Sidenreng Rappang pada tanggal 17 Oktober 2016;Bahwa keberatankeberatan yang diajukan pembanding dalam memoribandingnya pada pokoknya sebagai berikut;DALAM EKSEPSIKEBERATAN PERTAMA DALAM EKSEPSI: Bahwa Pengadilan Agama Sidenreng Rappang secara terang telah kelirudan khilaf
    Bahwa dengan adanya fakta yang Tergugat/Pembanding jelaskan diatas,maka sangat jelas seharusnya gugatan Penggugat/Terbanding dinyatakantidak dapat diterima secara hukum sebagai akibat adanya kekaburan danketidak jelasan gugatan Penggugat/Terbanding.KEBERATAN KEDUA DALAM EKSEPSI:Bahwa Pengadilan Agama Sidenreng Rappang secara terang dan kelirudan khilaf menerapkan hukum dalam memeriksa dan mengadili perkara initerutama kurang mencermati keterangan saksisaksi yang diajukan olehPenggugat/Terbanding
    menerangkan kalau tidak pernah menyaksikanperselisihan Penggugat dan Tergugat, namun mengetahui mengenaipenyebab terjadinya perselisinan yaitu bahwa Tergugat menyebarkanrahasia keluarga yang seharusnya ditutupi oleh Tergugat/Pembanding.Sedangkan Tergugat/Pembanding membantah keras karena keteranganPenggugat/Terbanding tidak benar.e Keterangan saksi dibenarkan dan diakui sendiri olehPenggugat/Terbanding.Bahwa adapun alasan hukum Tergugat/Pemohon banding menyatakanbahwa ada penerapan hukum keliru dan khilaf
Putus : 13-12-2011 — Upload : 19-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 149 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 13 Desember 2011 — VINCENT SISWANTO VS HTC CORPORATION
517418 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tgl 2 Pebruari 2011 mengakibatkan Judex Factidan Judex Juris telah khilaf atau keliru secara nyata sehinggamenetapkan merek HTC Termohon Peninjauan Kembali sebagaiHal. 41 dari 69 hal. Put. No. 149 PK/Pdt.Sus/2011merek terkenal. Bahwa oleh karena putusan Judex FactiNo.19/Merek/2010/PN Niaga Jakarta Pusat tgl 10 Juni 2010 jo putusanjudex juris No. 681K/Pdt.Sus/2010.
    Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf atau keliru secara nyatamenetapkan Merek hTC dan Lukisan milik Termohon PeninjauanKembali/Termohon Kasasi/Penggugat sebagai Merek terkenal.Putusan Judex Facti perkara No : 19/Merek/2010/PN.NIAGA. JKT.
    Jo.No.681 K/Pdt.sus/2010, mengingat Judex Facti dan Judex Juris telahkeliru atau khilaf secara nyata membuat pertimbanganpertimbanganhukum putusannya tersebut, oleh karenanya putusan . Judex Factidan Judex Juris, sangatlah patut dan adil untuk dibatalkan.5.6. Bahwa demikian pula berdasarkan putusan Mahkamah Agung R.I.No.638 K/Sip/1969 tanggal 22 Juli 1970 jo. putusan Mahkamah AgungR.I.
    No.681K/Pdt.sus/2010, sangatlah patut dan adil untuk dibatalkan.Judex Facti dan Judex Juris telah khilaf atau keliru secara nyata, karenatidak memberikan amar putusan tentang "Eksepsi dan amar putusanmenguatkan putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri JakartaPusat No.19/Merek/2010/PN.Niaga.Jkt.Pst. tanggal 9 Juni 2010.Bahwa amar putusan Judex Facti halaman 56 pada intinya berbunyiHal. 57 dari 69 hal. Put.
    No. 149 PK/Pdt.Sus/2011muslihnat dari Termohon Peninjauan Kembali tersebut telahmengakibatkan Judex Facti dan Judex Juris menjadi khilaf atau kelirusecara nyata dalam membuat putusan dengan menyatakan merek HTCatas nama Termohon Peninjauan kembali sebagai merek terkenal,padahal putusan tersebut sangat bertentangan dengan faktafaktahukum sebagaimana uraian pada butir 1 di atas.3.
Register : 17-09-2015 — Putus : 22-10-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 683/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 22 Oktober 2015 — MUHAMMAD BAKRI BIN TALETING
204
  • namun sempat ditangkis dan akibat dari tangkisantersebut tangan Korban sebelah kanan mengalami luka karena tombak Terdakwa, laluSaksi Korban berlari kedalam rumah kemudian Terdakwa mengejar sampai kedalamrumah, dan pada saat di dapur rumah, Saksi Korban merebut tombak Terdakwa, laluTerdakwa berkata kau apoke bini aku dan Saksi jawab kau itu waras apo dakselanjutnya Terdakwa pergi keluar dari rumah Saksi Korban dan duduk di teras rumahSaksi sambil berkata besok kito obati coi, maafkan aku coi, aku khilaf
    Halaman 5 dari 12 Putusan Nomor 683/Pid.B/20 15/PN.Skye Bahwa Saksi tidak melawan dan berusaha menghindar dengan caramasuk kedalam rumah, namun Terdakwa mengejar sampai ke dapursehingga Saksi berusaha merebut tombaknya;e Bahwa saat tombak Terdakwa berhasil Saksi rebut, Terdakwa adamengatakan kepada Saksi kau apoke bini aku lalu Saksi jawab kau ituwaras apo dak selanjutnya Terdakwa pergi keluar dari rumah Saksi danduduk di teras rumah Saksi sambil berkata besok kito obati coi, maafkanaku coi, aku khilaf
Register : 01-09-2015 — Putus : 08-10-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 426/Pid.B/2015/PN Kag
Tanggal 8 Oktober 2015 — - KANUDIN BIN KOHAR
273
  • Ogan Ilir ;Bahwa Alat yang terdakwa gunakan saatmelakukan melakukan pembacokan terhadapkorban adalah dengan mempergunakan sebilahparang ;Bahwa pada awalnya saksi mendatangi korbansaat itu. berada dikebun kemudianyangterdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini KauTebasi dan dijawab oleh korban Na WongTau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dansetelah mendengar jawaban korban seperti itusaya menjadi khilaf kemudian terdakwamengapak korban dengan mempergunakanparang kearah dada korban sebanyak (satu)kali dansetelah
    Ogan Ilir ;Bahwa Alat yang terdakwa gunakan saatmelakukan melakukan pembacokan terhadapkorban adalah dengan mempergunakan sebilahparang ;Bahwa pada awalnya terdakwa mendatangikorban yang saat itu berada dikebun kemudianterdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini KauTebasi dan dijawab oleh korban Na WongTau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dansetelah mendengar jawaban korban seperti ituterdakwa menjadi khilaf kemudian terdakwamengapak korban dengan mempergunakansetelahparang kearah dada korban danmengapak korban
    yang melakukan suatu perbuatanitu harus menghendaki (willen) perbuatan itu serta harus menginsyafi atau mengerti (weten)akan akibat dari perbuatan itu ;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi serta keterangan terdakwa sendiridipersidangan pada awalnya terdakwa mendatangi korban yang saat itu berada dikebunkemudian terdakwa bertanya Ngapo Kebunku Ini Kau Tebasi dan dijawab oleh korban NaWong Tau Galo Mun Ini Umoku (Kebunku) dan setelah mendengar jawaban korban seperti ituterdakwa menjadi khilaf
Register : 26-11-2012 — Putus : 17-04-2013 — Upload : 23-08-2013
Putusan PA LUMAJANG Nomor 3203 /Pdt.G/2012/PA.Lmj.
Tanggal 17 April 2013 — Penggugat VS Tergugat
50
  • jawaban secara tertulis tanggal 30 Januari 2013 yang isinya sebagaiberikut;Menolak segala gugatan Penggugat yang diajukan kepada Tergugat ;Alasan Tergugat menolak gugatan tersebut dikarenakan : Tergugat masih sangat mencintai Penggugat dan juga dikarenakan Tergugatmasih ingin membahagiakan penggugat dan juga tergugat ingin membesarkanbuah hati bersamasama; Bahwa sebelumnya keluarga Tergugat dan Penggugat berjalan damai,Tergugat mengakui perihal perselingkuhan yang dituduhkan Penggugat,Tergugat khilaf
    Sehingga Tergugat khilaf, Tergugat mohon maaf sebesarbesarya kepadasemua termasuk istri, anak dan orang tua dan juga kepada Allah SWT.;3.
    telah membantu pekerjaan Tergugat, sehingga mengakibatkan sejak bulanOktober 2012 Penggugat dan Tergugat telah berpisah kediaman bersama sampaidengan sekarang ini lebih kurang 1 bulan lamanya, karena Penggugat pulang kerumah orang tuanya ;Menimbang, bahwa Tergugat telah menyampaikan jawaban yang isinya padapokoknya mengakui alasan dan dalil gugatan Penggugat, bahwa antara Penggugat danTergugat telah terjadi pertengkaran, Tergugat mengakui perihal perselingkuhan yangdituduhkan Penggugat, Tergugat khilaf
Register : 16-04-2020 — Putus : 28-07-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PA SITUBONDO Nomor 701/Pdt.G/2020/PA.SIT
Tanggal 28 Juli 2020 — Penggugat melawan Tergugat
162
  • Putusan Nomor 701/Pdt.G/2020/PA.Sit.benar apa yang didalilkan Penggugat dalam posita 3,4,5,6, dan 9 alasangugatannya sebab memang ada khilaf atas perbuatan yang dilkukan Tergugatsebelum Penggugat berangkat sebagai Tenaga kerja Indonesia dan Tergugatsudah menyadari akan semua khilaf yang telah dilakukannya sebagai kepalakeluarga dan kepala rumah tangga sehingga telah berusaha untuk berubahmenjadi kepala keluarga dan rumah tangga yang baik dan bertanggung jawabpada isteri dan anaknya;Menimbang,bahwa
    Dan, selanjutnya menyangkal seluruh jawaban dariTergugat kecuali yang diakui secara tegas oleh Penggugat;Bahwa, tidak benar dalam dalil Tergugat dalam poin nomor 2 (dua)bahwa perbuatan atau tingkah laku Tergugat sering menyakiti Penggugatdisebabkan sebuah khilaf.
    Karena, menurut KBBI (Kamus Besar BahasaIndonesia) dalam mendefinisikan Khilaf adalah keliru/ salah yang tidakdisengaja, bukan suatu perbuatan yang melalui proses pemikiran apalagidirencanakan sebelumnya dan bahkan dilakukan berulangulang.
    Sangat tidakadil jika kata Khilaf dijadikan sebuah alasan oleh Tergugat untuk pembenarandan/ atau sebagai alasan untuk meminta maaf yang sekenanya saja;Bahwa, dalam jawaban Tergugat dalam poin nomor 2 (dua), Tergugatmenyatakan telah menyadari akan semua khilaf yang telah dilakukannya, makaHal. 8dari 29hal. Putusan Nomor 701/Padt.G/2020/PA. Sit.hal ini sudah termasuk dalam pengakuan yang sempurna dengan apa yangdidalilkan oleh Penggugat adalah sebuah kebenaran.
Register : 04-07-2019 — Putus : 12-09-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 632/Pid.B/2019/PN Smr
Tanggal 12 September 2019 — Penuntut Umum:
CHENDI WULANSARI, SH.MH
Terdakwa:
Muhammad Heri Bin Pi i
123
  • Samson (saksi korban) sepertimobil yang telan melakukan penipuan terhadap teman Terdakwa, kemudianTerdakwa memukul mobil tersebut menggunakan parang tak lama pemilik mobiltersebut yang mana adalah saksi korban keluar dari rumah dan menegurTerdakwa, kemudian karena Terdakwa khilaf Terdakwa langsung menimpas saksikorban sebanyak 1 (satu) kali dengan menggunakan parang yang mengenaibagian lengan sebelah kiri saksi korban.
    melakukan penganiayaan sendiri Saja; Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan dengan cara menimpaskorban sebanyak satu kali mengenai pada bagian lengan tangan sebelahkiri; Bahwa benar permasalahannya waktu itu Terdakwa melihat mobil korbanseperti mobil yang telah melakukan penipuan kepada teman Terdakwa,kemudian Terdakwa memukul mobil tersebut dengan menggunakan parang,kemudian pemilik mobil keluar dari rumah dan menegur Terdakwa, laluHalaman 5 dari 10 Putusan Nomor 632/Pid.B/2019/PN Smrkarena khilaf
    sertadihubungkan dengan barang bukti berawal pada hari pada hari Senin tanggal 11Februari 2019 sekira jam 08:20 Wita,bertempat di Jalan Guntung Lai RT. 27 Kelurahan Sungai Siring Samarinda, bermula ketika Terdakwa melihat mobil sdra.Samson (saksi korban) seperti mobil yang telah melakukan penipuan terhadapteman Terdakwa, kemudian Terdakwa memukul mobil tersebut menggunakanparang tak lama pemilik mobil tersebut yang mana adalah Saksi korban keluar darirumah dan menegur Terdakwa, kemudian karena Terdakwa khilaf
Register : 08-06-2018 — Putus : 17-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PA BOJONEGORO Nomor 1225/Pdt.G/2018/PA.Bjn
Tanggal 17 Juli 2018 — PENGGUGAT VS TERGUGAT
111
  • tahun 10 bulan dan telah rukun sebagaimanalayaknya suami isteri namun belum dikaruniai anak;Bahwa Penggugat mengajukan gugatan cerai ini dengan alasansebagaimana tersebut dibawah ini:a) Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat berjalan rukundan harmonis, namun sejak bulan Juli 2011 rumah tangga Penggugatdan Tergugat mulai goyah karena sering terjadi perselisihan danpertengkaran;b) Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat tersebut adalah Tergugat mengaku khilaf
    Junctis Pasal 82 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 sebagaimanatelah diubah dengan UndangUndang No.3 Tahun 2006 dan perubahan keduadengan UndangUndang No.50 Tahun 2009 Junctis Pasal 7 ayat (1), PermaNomor 1 Tahun 2016 tidak dapat dilaksanakan;Menimbang, bahwa alasan pokok gugatan Penggugat adalah bahwarumah tangganya sudah tidak harmonis lagi, sering terjadi perselisinan danpertengkaran yang disebabkan karena Tergugat mengaku khilaf telahselingkuh, menjalin hubungan cinta dengan wanita lain dan Penggugat
    dipertimbangkan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan dan buktibukti yang diajukanoleh Penggugat, maka telah ditemukan fakta hukum sebagai berikut:Bahwa hubungan antara Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah, belum dikaruniai anak;Bahwa rumah tangga Penggugat dengan Tergugat tidak harmonis lagi,diantara mereka sering terjadi perselisinan dan pertengkaran secara terusmenerus;Bahwa penyebab perselisihan dan pertengkaran antara Penggugat denganTergugat tersebut adalah Tergugat mengaku khilaf
Register : 02-05-2014 — Putus : 09-06-2014 — Upload : 01-07-2014
Putusan PA SUMBER Nomor 2243/Pdt.G/2014/PA.Sbr.
Tanggal 9 Juni 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
93
  • rumahkediaman orangtua Pemohon dan telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami isteridan dikaruniai 1 orang anak (perempuan) 2,6 tahun;3 Bahwa Pemohon selama rumah tangga dengan Termohon belum pernah bercerai ;4 Bahwa pada awalnya rumah tangga Pemohon dengan Termohon berjalan dengan baikdan harmonis, namun kurang lebih sejak bulan Maret tahun 2014 keharmonisan rumahtangga Pemohon dengan Termohon mulai terjadi perselisihan dan pertengkaran yangterus menerus dengan pangkal penyebab karena Pemohon khilaf
    mengakui seluruh dalildalil permohonan Pemohon tersebut, dan Termohon jugaingin bercerai dari Pemohon ;Menimbang, bahwa berdasarkan pengakuan Temohon dengan diperkuat keterangansaksisaksi tersebut serta sikap yang telah ditunjukkan oleh kedua belah pihak di persidangan,maka Pengadilan telah menemukan fakta hukum yang pada pokoknya bahwa akhirakhir iniantara Pemohon dengan Termohon sudah tidak ada lagi keserasian dan keharmonisan karenaseringnya terjadi perselisihan yang disebabkan oleh Pemohon khilaf