Ditemukan 1395 data
103 — 60
LAMURY HADJON, SH.MH:3. LINA HADI CANDRA, SH ;Kesemuanya adalah Warga Negara Indonesia,pekerjaan Advokat, beralamat di Kantor AdvokatPIETER HADJON dan REKAN Jalan SumatraNo. 79 Surabaya, untuk selanjutnya disebutsebagai; PARA PENGGUGAT II INTERVENSI/TERBANDINGPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya tersebut, Telah membaca :1.
259 — 144
Jakarta 58C RT.003 RW.001, Kelurahan Perak Utara Kecamatan PabeanCantikan, Kota Surabaya ; Dalam hal ini memberikan kuasakepada : Pieter Hadjon, S.H, M.H, Thomas Lamury A. Hadjon,S.H., M.H, Lina Hadi Chandra, S.H., M.H dan V. ValensLamury Hadjon, S.H. Keempatnya kewarganegaraan Indonesiayang bekerja sebagai Advokat di Kantor Advokat danKonsultan Hukum Pieter Hadjon, S.H., M.H. & Rekanberalamat kantor di Graha SA office Building Lt.3 Ruang 309Jl.
65 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon, S.H.,dan kawan, kewarganegaraan Indonesia, para Advokat padakantor Drs. Ben D.
Hadjon, S.H., Nanik Nurhayati, S.H. danrekan, beralamat di Surabaya, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 19 November 2017;Termohon Kasasi Il;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Penggugat dalam gugatannya memohon kepada Pengadilan untukmemberikan putusan sebagai berikut:1. Mengabulkan gugatan dari Penggugat untuk seluruhnya;2.
101 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
FAUZI, kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Jalan Bulak Banteng Madya 6/5, RT.006 RW.009, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran,Kota Surabaya, pekerjaan TNI;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa PIETER HADJON,S.H.,M.H., dan kawankawan, kesemuanyakewarganegaraan Indonesia, para Advokat pada kantorAdvokat dan Konsultan Hukum PIETER HADJON,SH.,MH, & REKAN, beralamat di Graha S.A.
127 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
., dankawan, Para Advokat pada Kantor Hukum Agus Prasetyo &Partners, beralamat di Jalan Medokan Semampir AWS,I1I/20, Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal7 November 2018;Para Pemohon Kasasi juga Para Termohon Kasasi II;LawanELIK WIGATI, bertempat tinggal di Lakarsantri, RT 001/RW001, Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, KotaSurabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada Pieter Hadjon,S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Pieter Hadjon, S.H., M.H., & Rekan, beralamat
Nomor 2566 K/Pdt/2019Hadjon, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat padaKantor Hukum Pieter Hadjon, S.H., M.H., & Rekan,beralamat di Graha S. A. Office Building, Lantai 3, R.309,Jalan Raya Gubeng 1921, Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 30 November 2018;2. SUMATRAP (Alias MATRAP), pekerjaan Mantan KepalaDesa/Kelurahan Randegansari, Kecamatan Driyorejo,Kabupaten Gresik;3. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATENGRESIK, berkedudukan di Jalan Dr.
DEWI ANDRIANI MARGARETHA, S.H
Terdakwa:
AMANSIO AMARAL GUTERES alias LILU
60 — 33
DAIRO, dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Juni 2019 pukul 18.00 Wita, saat saksibersama dengan Damasus Hadjon alias Deny ada dudukduduk di depanrumah Frid Koilil di RT.015, RW.008, Desa Tanah Merah, Kecamatan KupangTengah, Kabupaten Kupang, Terdakwa datang dan langsung mengatakanada buat apa, Terdakwa berkata saksi ada menantang Terdakwa berkelahi,Terdakwa mengetahui saksi menentang berkelahi dari Akai;Bahwa saksi mengatakan agar Terdakwa memanggil
DAMASUS HADJON alias DENY,dibawah janji pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 03 Juni 2019 pukul 18.00 Wita, saat saksibersama dengan Vian sedang dudukduduk di depan rumah Frid Koilai diHalaman 4 dari 11 Putusan Nomor 57/Pid.Sus/2020/PN OlmRT.015, RW.008, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang, Terdakwa dengan mengendarai sepeda motor datangdan berhenti di depan Vian; Bahwa Terdakwa bertanya ada buat apa dan dijawab oleh Vian sedangdudukduduk,
Dairo alias Vian sedangdudukduduk bersama dengan saksi Damasus Hadjon di depan rumah FridKoilai di RT.015, RW.008, Desa Tanah Merah, Kecamatan Kupang Tengah,Kabupaten Kupang; Bahwa benar Terdakwa berhenti dan menanyakan Terdakwa dapat kabardari Akai kalau Saksi Oktavianus G.
57 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 1, Surabaya;Berdasarkan Surat Kuasa Dengan Hak Substitusi Nomor180/37 14/436.6.18/2011, tanggal 30 Mei 2011;II KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPILPEMERINTAH KABUPATEN BADUNG, berkedudukan di KomplekPusat Pemerintahan (Diklat) Kabupaten Badung, Mangapura;Ii BUDHIONO, kewarganegaraan Indonesia, bertempat tinggal di DalungPermai Blok K.3/35 Tegal Permai, Kerobokan Kaja, Kelurahan Kuta Utara,Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pekerjaan Wiraswasta, dalam hal inimemberi kuasa kepada:1 PIETER HADJON
HADJON, S.H.
;Ketiganya kewarganegaraan Indonesia, Para Advokat/ KonsultanHukum pada Kantor PIETER HADJON, S.H., M.H. & REKAN,berkantor di Jalan Sumatra Nomor 79 Surabaya, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 8 Juni 2011;Termohon Kasasi I, I, HI dahulu Para Terbanding/Tergugat I, II,Tergugat II Intervensi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarang PemohonKasasi dahulu sebagai Pembanding/Penggugat telah menggugat sekarang TermohonKasasi
Timur 06/026, belum dapat diterima,dikarenakan terdapat permasalahan tentang waris, dimana adanyapihak lain (Tergugat I Intervensi) yang mengaku sebagai ahli Warisyang sah terhadap kepemilikan bangunan persil Pucang AnomTimur 06/026, dari pemegang Izin Pemakaian Tanah Nomor188.45/3229 P/436.6.9/2006, tanggal 8 November 2006, atas namaNunuk Suparlin, seluas 196,71 m2;Bahwa surat Tergugat Nomor 593/2299/436.6.18/2011, tertanggal 8Maret 2011, perihal Penjelasan diterbitkan berdasarkan surat dariPieter Hadjon
436.6.18/2011, tertanggal 8 Maret 2011, perihalPenjelasan, dijelaskan bahwa pembayaran restribusi Izin PemakaianTanah Jalan Pucang Anom Timur 06/026 belum dapat diterima,bukan dalam arti tidak dapat diterima, sampai adanya penyelesaianwaris atas kepemilikan bangunan yang terletak di Jalan Pucang AnomTimur 06/026, dan bagaimana dapat dikabulkan penundaan tersebutpadahal di dalamnya juga diterangkan tentang adanya permasalahanwaris, yang diaku oleh Tergugat II Intervensi sebagaimana surat dariPieter Hadjon
135 — 64
Pieter Hadjon,SH,MH. 2. H.M. Da Lopez, S,H. 3. Thomas Lamury A.Hadjon, SH,MH. 4.
Lina Hadi Chandra,SH beralamat di Kantor Advokat dan KonsultanHukum PIETER HADJON,SH,MH & REKAN * Jalan Sumatra No.79 Surabaya,berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 21 Mei 2013 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Surabaya tanggal 11 Juni 2013 Nomor. 1348/HK/V1/2013.Menimbang setelah diusahakan perdamaian melalui Hakim Mediator DrsTugiyanto, Bc.IP, SH,MH, berdasarkan surat laporan Hakim Mediator tanggal : 10 Juli2013 yang menyebutkan mediasi para pihak telah gagal, oleh karena
137 — 101
Pondok Maspion GH. 05 RT.03 RW.VII Pepelegi, Waru Sidoarjo.Untuk selanjutnya disebut Sebagal................ccececeeeeeee es PEMOHON II;Dalam hal ini didampingi dan diwakili oleh Kuasa Hukum : PIETER HADJON, SH., MH danTHOMAS LAMURY A.
HADJON, SH., MH., alamat Kantor di Jalan Sumatra No.79 Surabaya,berdasarkan Surat KuasSa Khusus tanggal 28 September 2007 ;Pengadilan Negeri tersebut ;Memperhatikan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya No.1028/Pdt.P/2007/PN.Sbytanggal 25 Oktober 2007, tentang penunjukkan Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkaraini;Memperhatikan pula Penetapan Hakim Pengadilan Negeri Surabaya No. 1028 /Pdt.P / 2007 / PN.Sby, tanggal 30 Oktober 2007 ;Membaca berkas perkara No.1038/Pdt.P/2007/PN.Sby ;Mendengar
365 — 300
Philipus Hadjon, S.H.,dalam persidangan sarnasarna menerangkan bahwa untuk menilaicacat atau tidaknya suatu KTUNharus dilihat dari 3 aspek, yaitu:a.
Dr.Philipus Hadjon, S.H. dalam persidangan, satu saja dari 3 aspek di atas tidakterpenuhi, akan membuat suatu KTUN cacat kewenangan.4. Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si. dan Prof. Dr. Philipus Hadjon, S.H.dalam persidangan menerangkan akibat hukum apabila suatu KTUN tidakmemenuhi masingmasing aspek di atas. Apabila suatu KTUN cacat secararationemateriae, maka KTUN tersebut berakibat batal demi hukum (vanrechtUJJege nietig).
Philipus Hadjon, S.H., dalam persidangan, K.TUN tersebut menjadibatal (nietiid. Apabila terjadi kondisi batal (nietiiJ, maka KTUN tersebut cacatdan sama sekali tidak mempunyai kekuatan dan akibat hukum sejakditerbitkannya.5. Sesuai apa yang telah dijelaskan pada bagian Jo. bagian Il diatas, maka baik KP maupun IUP Terbanding Il Intervensi dh. Tergugat Ilhalaman 20 dari 95 halaman.
Dr.Philipus Hadjon, S.H. Dalam persidangan, Dr. Harsanto Nursadi, S.H.,M.Si. menerangkan bahwa untuk menilai cacat atau tidaknya suatu KTUN,dilihat dari 3 aspek, yaitu ratione materiae, ratione loci, dan ratione temporis.Sepanjang 3 aspek tersebut terpenuhi, maka suatu KTUN sah danmengikat, serta asas Presumptio ustae Causa dan Contrario .Actus dapatditerapbkan. Namun, apabila salah satu dari 3 aspek tersebut tidak terpenuhi,maka KTUN tersebut cacat dan tidak mempunyai kekuatan dan akibathukum.
Philipus Hadjon. S.H., juga menerangkan hal yang sama dalampersidangan, beliau menyatakan bahwa apabila salah satu dari asasasasratione materiae, ratione loci, dan ratione temporistidak terpenuhi dalamsuatu KTUN, maka asas Presumptio Justae Causa dan Contrario Actustidak dapat diterapkan. Artinya jelas bahwa asas Presumptio ustaeCattsae dan Contrario .Actus hanya dapat diterapbkan sepanjang memenuhiasasasas ratione materiae, ratione loci, dan ratione temporis.3.
105 — 45
MIEN HADJON dan DPRD Propinsian. BASTIAN UDJAN semua nama tersebut yang disuruh coblos olehterdakwa, setelah saksi VALENTIN MAGDALENA WADU mencobloskemudian meninggalkan TPS V tersebut.Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2014.
MIEN HADJON danDPRD Propinsi an. BASTIAN UDJAN semua nama tersebut yang disuruhcoblos oleh terdakwa;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti 1 (satu)lembar Fomulir Model C 6 milik an.
MIEN HADJON danDPRD Propinsi an. BASTIAN UDJAN semua nama tersebut yang disuruhcoblos oleh terdakwa;Halaman 10 dari 16 Putusan Nomor 9/Pid.Sus/2014.
206 — 141
PIETER HADJON, S.H., M.H2. THOMAS LAMURY A.MELAVAN .HADJON,S.H.,M.H.,3. Drs.BEN.D.HADJON,S.H.Masing masing kewarganegaraan Indonesiaberkedudukan di Kantor Advokat dan KuasaHukum PIETER HADJON, SH.,M.H & REKAN Jl. Sumatra Nomor 719 Surabaya,berdasarkan surat Kuasa Khusus tanggal 25Maret 2011Selanjutnyadisebutsebagal ee ee eee.
HADJON SH Umur 59 Tahun, jeniskelamin laki laki, Kewarganegaraan Indonesia, tempattinggal di Kendangsari Blok P/29 B Surabaya, pekerjaanDosen ( Guru Besar Hukum Tata Negara & Hukum AdminsitrasiNegara pada Universitas Airlangga Surabaya danUniversitas Trisakti Jakarta), Agama Katholik ; Bahwa Ahli memberikan penjelasan berkaitan dengan pasal 58huruf e Undangundang Nomor 32 4Tahun = 2004, menyangkutKeputusan Tim dokter yang memeriksa bakal pasangan calonKepala daerah dan Wakil Kepala Daerah boleh /
Hadjon, SH dan keterangan saksi yaitu Dr.
Hadjon, SHmenerangkan dalam persidangan bahwa hak untuk mengajukankeberatan terkait dengan asas keterbukaan, fair play dan audi etalteram partem dimana asas asas tersebut merupakan derivasi dariasas demokrasi. Dan sebagai negara demokrasi hal tersebuttidaklah dapat diingkari.
Hadjon, SH, vide BeritaAcara Persidangan tanggal 18 AprilBO yg rea rm wn a meee re ce ee ee en er ne rn rnMenimbang, bahwa tindakan Penggugat dalam mengajukankeberatan yang kemudian di Akomodir oleh Direktur RSUD Prof. Dr.W.Z Johanes Kupang merupakan tindakan yang didasarkan atas asasketerbukaan, asas fair play dan asas audi at alteram partem,sehingga sikap penolakan Tergugat atas surat dari Direktur RSUDProf. Dr.
505 — 463
Hadjon, S.H., dalam bukunya yangberjudul Pengantar Hukum Administrasi46Indonesia, halaman 246, mengatakan: Bestuurdwang dapat diartikan sebagaitindakan tindakan yang nyata (FeitelijkeHandeling) dari penguasa guna mengakhiri suatukeadaan yang dilarang oleh suatu kaidah hukumaadministrasi atau melakukan apa yangseharusnya ditinggalkan oleh para warga negarakarena bertentangan dengan undangundang =;Lebih lanjut, Prof. Philipus M. Hadjon, S.H.
Hadjon,S.H., tersebut maka suatu) bestuurdwang hanyadapat dilakukan dalam hal kewenanganbestuurdwang tersebut diatur secara tegas olehperaturan perundang undangan.
Hadjon, S.H., Halaman 257) ;Bahwa dengan bestuurdwang dengan bentuk pengenaansanksi perintah melakukan tindakantertentu = dan tidakdiperkenankannya Penggugat untuk menandatanganikontrak pengelolaan dana (Discretionary Fund)baru. baik dalam bentuk kontrak investasikolektif maupun kontrak pengelolaanportofolio efek untuk kepentingan nasabahsecara individual tersebut, maka Tergugattelah melakukan suatu penyalahgunaan kewenangan( detournement dpouvoir) dimana pengenaansanksi tersebut tidak sesuai dengan
Selain itu pula, dikenal adanyasuatu) asas kecermatan dalammewujudkan pemerintahan yang baik berdasarkandoktrin yang dikemukakan oleh Philipus M Hadjon,S.H. yang menyatakan pada pokoknya bahwa:(i) suatu) keputusan yang dikeluarkan oleh badanpemerintahan harus dipersiapkan dan diambilsecara cermat;(ii) sebelum mengambi suatu ketetapan,badan pemerintah dalam menerapkan = asaskecermatan dimaksud harus~ meneliti semuafakta yang relevan dan memasukkan pula semuakepentingan yang relevan kepentingannya;
dankalau pemerintah secara keliru tidakmemperhitungkan kepentingan pihak ketiga,itu. pun berarti tidak cermat.Merujuk pada pendapat Philipus M Hadjon, S.H. diatas, jelas bahwa Tergugat telah tidak cermatdalam mengeluarkan KTUN Obyek Sengketa karena:(1) Tergugat menyatakan tindakan Penggugat dalamhal Perjanjian Pengelolaan Dana dinyatakan telah58menyalahi angka 2 dan angka 4 Peraturan V.G.1padahalpada fakta hukumnya, produk kontrakpengelolaan dana (dalam hal ini PerjanjianPengelolaan Dana) belum
33 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon,SH dalam bimbingan teknis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara yangdiselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya diBatuJawa Timur) menyimpulkan bahwa tentang teori melebur, Prof. Dr.Philipus M. Hadjon, SH menyatakan teori tersebut telah lama ditinggalkanHal. 9 dari 11 hal. Put.
72 — 43
HADJON, S.H. dan NANIK NURHAYATI., S.H..,para Advokat berkantor di Lantai Il PT. Industri LiftindoNusantara (ILIN) Jl. Raya Manukan Kulon No. 60 Blok E3Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 05September 2015 dan telah didaftarkan di KepaniteraanPengadilan Negeri Surabaya tanggal 16 September 2015,Nomor : 1934/HK/IX/2015, selanjutnya disebutsebagai...
44 — 23 — Berkekuatan Hukum Tetap
Hadjon dkk.Pengantar Hukum Administrasi Indonesia terbitan Gadjah MadaUniversity Press halaman 355 s/d 356 yang pada pokoknyamenyatakan :"Dalam pertimbangan putusan dimuat alasanalasan Hakim secaratepat dan rinci, termasuk di dalamnya penilaian secara yuridisterhadap setiap bukti yang diajukan dan halhal yang terjadi dalampersidangan selama proses perkara itu diperiksa. Ikhwal tersebutmerupakan pertanggungjawaban dalam menyelesaikan tugas, dantanggungjawabnya kepada masyarakat.
Hadjon, SH, Prof Dr. Sri SoemantriMartosoewignjo, SH, Prof Dr. Sjahran Basah, SH, Dr. Bagir Manan,SH, MCI, H.M. Laica Marsuki, SH, Prof. Dr. JB.JM. Ten Berge, Prof.Dr.P.J.J Van Buuren, Prof Dr. F.A.M.
Hadjon, SH,Prof Dr. Sri Soemantri Martosoewignjo, SH, Prof Dr. Sjahran Basah,SH, Dr. Bagir Manan, SH, MCI, H.M. Laica Marsuki, SH, Prof. Dr.JB.JM. Ten Berge, Prof. Dr.P.J.j Van Buuren, Prof Dr. F.A.M. Stroink,halaman 357 s/d 358, Gajah Mada University Press) ;Dari uraian di atas, maka jelaslan bahwa Majelis HakimPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara.
23 — 6
Pieter Hadjon, SH., MH. dan 2. V. Valens Lamury Hadjon, SH.,Para Advokat, yang berkedudukan di Kantor Advokat danKonsultan Hukum Pieter Hadjon, SH., MH.
80 — 7
Hadjon, KetuaPelaksana Harian, dan dr. M. Hendrarko, Sp.
59 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
HADJON,SH. adalah Dosen/Guru Besar Ilmu Hukum Administrasi Negara padaUniversitas Airlangga menyatakan bahwa terhadap norma terbuka dapatdilakukan penafsiran dengan cara interpretasi kontekstual. Denganinterpretasi kontekstual ada 3 asas yang melandasi yaitu : a. Asas Noscitura sociis, b. Asas Ejusdem Gereris, dan c.
HADJON, SH. yang diperkuat dengan keterangan ahli Drs.REYDONNYZAR MOENEK, M.DEVT.M dan Prof. DR. MUCHSAN, SHpenjabaran pihak yang tercantum sebagai lembaga dapat dilihat dalam Pasal40 dalam UndangUndang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerahyang berbunyi DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah danberkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah ;Hal. 37 dari 51 hal. Put.
HADJON,SH. menyatakan pengertian aparat penunjang harus juga dikaitkan denganpengertian pemungutan dalam aturan hukum tersebut.
HADJON, SH dan Prof. DR.MUCHSAN, SH serta Drs. REYDONNYZAR MOENEK, M.DEVT.Mmenyatakan Dalam Hal Kewenangan Kepala Daerah tentang WewenangDiskresi untuk Kepala Daerah yang merupakan jenis wewenang meliputiwewenang terikat dan wewenang bebas (diskresi). Wewenang diskresi dilihatpada rumusan kewenangan.
HADJON,SH. menyatakan penggunaan diskresi tunduk pada asasasas umumpemerintahan yang baik khususnya larangan bertindak sewenangwenangdan larangan penyalahgunaan wewenang. Jadi wewenang diskresi tidakdiatur secara eksplisit dalam peraturan perundangundangan. Jika adaHal. 41 dari 51 hal. Put.
27 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pieter Hadjon, SH., MH., 2.Syahriel Achmad, SH., 3. Thomas Lamury A. Hadjon, SH., MH., paraAdvokat, berkantor di Kantor Hukum PIETER HADJON, SH., MH. &REKAN beralamat di Jalan Sumatra No.79 Surabaya, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tanggal 25 Maret 2010;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/ Pembanding;melawan:. ALEXANDER YOHANES POERNOMOKOESNO, bertempat tinggal di JalanBatanghari EG No.16, RT.54, RW.06,Wisma Tropodo, Sidoarjo;Il.