Ditemukan 4405 data
Terbanding/Penuntut Umum I : TAUFIQ IBNUGROHO
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIAWAN AGUSTIARTONO
283 — 153
.= Business judgement rule intinya berbicara tentang keputusan bisnis yangdilakukan oleh direksi tidak bisa diganggu gugat atau ditolak olehpengadilan atau oleh pemegang saham, direksi yang mengambilkeputusan bisnis tidak bisa dibebani tanggung jawab sebagai apa tadiyang apa tidak dibebani tanggung jawab akibat yang timbul dariperusahaan yang bersangkutan.Keterangan Ahli tersebut di atas sebangun dan sejiwa dengan Undangundang BUMN dengan tegas tidak mencampuri lebih jauhpenyelenggaraan usaha Persero
Terbanding/Penuntut Umum I : TAUFIQ IBNUGROHO
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIAWAN AGUSTIARTONO
210 — 144
.= Business judgement rule intinya berbicara tentang keputusan bisnis yangdilakukan oleh direksi tidak bisa diganggu gugat atau ditolak olehpengadilan atau oleh pemegang saham, direksi yang mengambilkeputusan bisnis tidak bisa dibebani tanggung jawab sebagai apa tadiyang apa tidak dibebani tanggung jawab akibat yang timbul dariperusahaan yang bersangkutan.Keterangan Ahli tersebut di atas sebangun dan sejiwa dengan Undangundang BUMN dengan tegas tidak mencampuri lebih jauhpenyelenggaraan usaha Persero
208 — 118
.= Business judgement rule intinya berbicara tentang keputusan bisnis yangdilakukan oleh direksi tidak bisa diganggu gugat atau ditolak olehpengadilan atau oleh pemegang saham, direksi yang mengambilkeputusan bisnis tidak bisa dibebani tanggung jawab sebagai apa tadiyang apa tidak dibebani tanggung jawab akibat yang timbul dariperusahaan yang bersangkutan.Keterangan Ahli tersebut di atas sebangun dan sejiwa dengan Undangundang BUMN dengan tegas tidak mencampuri lebih jauhpenyelenggaraan usaha Persero
Terbanding/Penuntut Umum I : TAUFIQ IBNUGROHO
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIAWAN AGUSTIARTONO
274 — 954
.= Business judgement rule intinya berbicara tentang keputusan bisnis yangdilakukan oleh direksi tidak bisa diganggu gugat atau ditolak olehpengadilan atau oleh pemegang saham, direksi yang mengambilkeputusan bisnis tidak bisa dibebani tanggung jawab sebagai apa tadiyang apa tidak dibebani tanggung jawab akibat yang timbul dariperusahaan yang bersangkutan.Keterangan Ahli tersebut di atas sebangun dan sejiwa dengan Undangundang BUMN dengan tegas tidak mencampuri lebih jauhpenyelenggaraan usaha Persero
Terbanding/Penuntut Umum I : TAUFIQ IBNUGROHO
Terbanding/Penuntut Umum II : ARIAWAN AGUSTIARTONO
210 — 138
.= Business judgement rule intinya berbicara tentang keputusan bisnis yangdilakukan oleh direksi tidak bisa diganggu gugat atau ditolak olehpengadilan atau oleh pemegang saham, direksi yang mengambilkeputusan bisnis tidak bisa dibebani tanggung jawab sebagai apa tadiyang apa tidak dibebani tanggung jawab akibat yang timbul dariperusahaan yang bersangkutan.Keterangan Ahli tersebut di atas sebangun dan sejiwa dengan Undangundang BUMN dengan tegas tidak mencampuri lebih jauhpenyelenggaraan usaha Persero