Ditemukan 779 data
YAZID UJIANTO,SH.MH
Terdakwa:
DEVAN MAYKA SAPUTRA als CENOT Bin NARTO
58 — 13
- Menyatakan terdakwa Devan Mayka Als Cenot Bin Narto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan tunggal ;
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Devan Mayka Als Cenot Bin Narto oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
YAZID UJIANTO,SH.MH
Terdakwa:
DEVAN MAYKA SAPUTRA als CENOT Bin NARTO
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
DEVAN TERSEMAN Alias DELON
16 — 10
MENGADILI
- Menyatakan terdakwa DEVAN TERSEMAN alias DELON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Setiap pengemudi kendaraan yang melanggar kewajiban protocol kesehatan;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVAN TERSEMAN alias DELON oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja sosial selama 2 (dua) hari di kantor
Penyidik Atas Kuasa PU:
M SAPAR LATUPONO S Sos
Terdakwa:
DEVAN TERSEMAN Alias DELONPETIKAN PUTUSANNomor 110/Pid.C/2020/PN AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang memeriksa dan mengadili perkara pidanapadaperadilan tingkat pertama dengana cara pemeriksaan cepat telah menjatuhkan putusandalam perkara terdakwa:Nama : DEVAN TERSEMANTempat Lahir : AmbonUmur/Tanggal Lahir : 23 tahun/ 26 Desember 1996Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaAgama : Kristen ProtestanPekerjaan : Tidak adaAlamat : Kudamati Lorong PMI Kecamatan Nusaniwe Kota AmbonTerdakwa
Menyatakan terdakwa DEVAN TERSEMAN telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana setiap tempat dan fasilitas umumyang melanggar kewajiban protocol kesehatan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa DEVAN TERSEMAN oleh karena itu denganpidana denda sebesar Rp. 25.000,00 (duapuluh lima ribu rupiah) dengan ketentuanapabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kerja osial selama 2(dua) hari di kantor Wali Kota Ambon;3.
Terdakwa:
DEVAN FRANCISKUS Anak dari JONI USMAN
77 — 3
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa DEVAN FRANCISKUS Anak Dari JONI USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPAN;
- Menjatuhkan Pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun 6 (enam) Bulan;-
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa, dikurangi
Devan Franciskus;
- 1 (satu) Lembar Invois pembelian mesin temple dari PT. Largo Prospero dengan nomor 001/TRK/XI/2018
Tetap Terlampir dalam berkas perkara
- Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
Terdakwa:
DEVAN FRANCISKUS Anak dari JONI USMAN
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA
83 — 19
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata api dan amunisi.
- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 10 (sepuluh) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang di jalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa:
1. 1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis REVOLVER
Penuntut Umum:
Ary Pratama, SH
Terdakwa:
DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIA
PUTUSANNomor 427/Pid.Sus/2020/PN SgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sungailiat yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIATempat Lahir : SungailiatUmur/Tgl Lahir : 22 Tahun / 04 Juli 1998Jenis Kelamin : LakilakiTempat Tinggal : Jalan Jenderal Sudirman Gang Maras Rt. 003Kelurahan Parit Padang KecamatanSungailiat Kabupaten
Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERIKURNIA terbukti bersalan melakukan tindak pidana Tanpa hakmenguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya ataumempunyai dalam miliknya sesuatu senjata api, amunisi atausesuatu bahan peledak berupa 1 (satu) pucuk senjata api rakitanjenis revolver warna hitam beserta 3 (tiga) butir amunisisebagaimana diatur dan diancam pidana berdasarkan Pasal 1 ayat (1)UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang MENGUBAH"ORDONNANTIETIJDELIJIKE BIJZONDERE STRAFBEPALINGEN
Menyatakan agar terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERIKURNIA dibebani membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, (limaribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan mohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:weeceee Bahwa ia terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIApada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib atau setidaktidaknya sekitar waktu
keterangannyadalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Polri sebagaimanaberkas perkara ini; Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga; Bahwa saksi menerangkan sehubungan pada hari Sabtu tanggal 27Juni 2020 sekira pukul 03.00 Wib bertempat di PelabuhanPelelangan Ikan Perkasa Lingkungan Jelitik Kecamatan SungailiatKabupaten Bangka, saksi bersama dengan saksi AHMAD ROBAWIAls BAWI Bin SUPARDI (Anggota Opsnal Polres Bangka) telahmengamankan Terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN
Menyatakan terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVAN Bin HERI KURNIAtelah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana tanpa hak menguasai, membawa, senjata api dan amunisi.2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa DEVANO JULIAN Als DEVANBin HERI KURNIA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 1 (Satu) tahun dan 10 (Sepuluh) bulan;3.
Terdakwa:
Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono
59 — 25
- Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telah bersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tanahanan;
- Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.
Terdakwa:
Tito Pratikto Alias Devan Bin TaryonoNama lengkap : Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono2. Tempat lahir : Jakarta3. Umur/Tanggal lahir : 47/24 Maret 19734. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Islam6. Tempat tinggal : Kp. Sawah RT. 004 RW. 001 Kel. Srengseng Sawah Kec.Jagakarsa Jakarta Selatan7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak BekerjaTerdakwa Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono ditangkap pada tanggal 14 Juni2020:Terdakwa Tito Pratikto Alias Devan Bin Taryono ditahan dalam tahanan rutanoleh:1.
Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telahbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimanayang diatur dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana dalam dakwaan kami.2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVANBIN TARYONO dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulandikurangi selama terdakwa menjalani tahanan dengan perintah terdakwa tetapditahan.3.
. 2000,(dua ribu rupiah).Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknya menyatakanhanya memohon keringanan hukuman;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap permohonanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutanya;Setelan mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetappada permohonanya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdidakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa Tito Pratikto Alias Devan
Cicadas Kota Bandung, setelah itu teman saksi langsungmenuju ke lokasi tersebut dan ternyata alamat tersebut merupakan sebuahkosan/ kontrakan, selanjutnya teman saksi berpapasan dengan seorang lakilaki yang mengaku bernama DEVAN dan teman saksi meminta untukdiperlihatkan identitas DEVAN, lalu DEVAN memberikan KTP nya danternyata KTP tersebut atas nama TITO PRATIKTO (Sesuai denganpemesanan hotel) sehingga akhirnya orang tersebut diamankan oleh temansaksi lalu dibawa untuk ikut dan masuk kedalam kendaraan
Menyatakan terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BIN TARYONO telahbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa TITO PRATIKTO ALIAS DEVAN BINTARYONO berupa pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 3 (tiga) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwadikurangi seluruhnya selama terdakwa berada dalam tanahanan;4. Memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan.5.
MOH.MUSTAQIM SH.MH
Terdakwa:
DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO bin WAHYU HARTANTO
900 — 372
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa Devan Yahya Adi Wicaksono bin Wahyu Hartanto telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "secara bersama-sama, dengan sengaja dan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi lembaga penyiaran yang meliputi hak melaksanakan sendiri, memberikan izin, atau melarang pihak lain untuk melakukan penggandaan fiksasi siaran yang dilakukan dengan maksud pembajakan
Devan Yahya Adi Wicaksono No.Rek : 0374015725 yang diterbitkan oleh Bank BCA KCU Yogyakarta berikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM BCA dengan Nomor 5379 4120 2148 4513.
- 1 (Satu) Buah Buku Tabungan Bank Mandiri an. WULAN PUTRI IRAWAN No.Rek : 180-00-0286725-9 yang diterbitkan oleh Bank Mandiri KCU Purwokerto berikut 1 (Satu) Buah Kartu ATM Mandiri dengan Nomor 4097 6631 2559 6685.
Barang bukti No.26 s/d 27 dikembalikan pada terdakwa Devan Yahya Adi Wicaksono Bin Wahyu Hartanto.
Penuntut Umum:
MOH.MUSTAQIM SH.MH
Terdakwa:
DEVAN YAHYA ADI WICAKSONO bin WAHYU HARTANTO
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALM
35 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm
Penuntut Umum:
JOHN CHRISTIAN LUMBAN GAOL
Terdakwa:
SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI ALMNama Lengkap : Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm)2. Tempat Lahir : Bungkang3. Umur/ Tanggal Lahir : 42 Tahun/ 8 Agustus 19764. Jenis Kelamin : Perempuan5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat Tinggal : Dusun Bungkang RT/RW 004/002 Desa BungkangKecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Mengurus Rumah TanggaTerdakwa ditangkap pada tanggal 15 Desember 2018, kemudian ditahandalam Rumah Tahanan Negara oleh:1.
Menyatakan terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN Binti JARUI (ALM)terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah Melakukan Tindak PidanaKarantina Hewan, Ikan, Dan Tumbuhan sebagaimana dalam dakwaan keduamelanggar Pasal 31 ayat (1) Jo pasal 5 huruf a dan c UndangUndang R.I Nomor16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.2.
yangpada pokoknya memohon kepada Majelis Hakim agar dijatuhi hukuman yangseringanringannya karena Terdakwa merasa bersalah dan berjanji tidak akanmengulanginya lagi;Setelah mendengar replik secara lisan dari Penuntut Umum yang menyatakantetap pada tuntutannya, demikian juga dengan duplik secara lisan Terdakwa yangmenyatakan tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan di persidangan oleh PenuntutUmum dengan dakwaan sebagai berikut :Kesatu :Bahwa ia terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN
tempattempatpemasukan untuk keperluan tindakan karantinaSelain prosedur diatas, barangbarang tersebut juga dilengkapi Surat PersetujuanPemasukan (SPP) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan SertifikatHalal bagi produk yang dipersyaratkan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 62ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf a UndangUndang R.I Nomor 8 Tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen Jo Pasal 53 ayat (1) KUHPidana;AtauKedua :Bahwa ia terdakwa SRI INDIYATI ALIAS MAK DEVAN
Menyatakan Terdakwa Sri Indiyati Alias Mak Devan Binti Jarui (Alm) tersebutdiatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanadengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap setiap media pembawa hamadan penyakit hewan karantina, yang dimasukkan ke dalam wilayah negaraRepublik Indonesia tidak dilengkapi sertifikat kesehatan dari negara asal dannegara transit bagi hasil bahan asal hewan, serta tidak dilaporkan dan diserahkankepada petugas karantina di tempattempat pemasukan untuk
1.DEDE HERDIANA, SH
2.WIDODO W UTOMO, SH
Terdakwa:
DEVAN CHRYSTIAN TJIO
38 — 8
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa DEVAN CHRYTYAN TJIO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak atau Melawan Hukum Pemufakatan Jahat Untuk Menerima dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan Primair Penuntut Umum ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut
sebesar Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketemntuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan ;
- Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;
- 1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN
CRISTYAN TJIO
- 1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard 08569838983
- 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard 085889523060
- 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berikut simcard 087884355620
- 1 (satu) buah paket kiriman EMS berupa sebuah kardus warna putih yang didalamnya terdapat 5 kain dan Narkotika Golongan
Penuntut Umum:
1.DEDE HERDIANA, SH
2.WIDODO W UTOMO, SH
Terdakwa:
DEVAN CHRYSTIAN TJIOMenyatakan barang bukti berupa : 1(buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIODikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard085889523060 1 (satu) buah Handphone Nokia warna hitam berikut simcard087884355620 1(satu) buah paket kiriman EMS berupa sebuah kardus warna putih yangdidalamnya terdapat 5 kain dan Narkotika Golongan jenis Ekstasysebanyak 2001 (dua
Selanjutnya di lakukan pengembangan berhasilmenangkap DEVAN CHRISTYAN TJIO di Perum Prima Tangerang Blok L 7No 19 Rt 004/005 Kel. Karet Kec.Sepatan Kah.
TEK al TEKTEK dalam perkara ini adalahteman dekat DEVAN CHRISTYAN TJIO, dimana Ekstasy yangdipesan oleh DEVAN dari luar negeri pembelinya adalah LIE TJIETEK al TEKTEK .Bahwa Saksi menerangkan adanya, mufakat pekerjaan pengirimanpaket dengan DEVAN CHRISTYAN TJIO al RIKY pada awal bulanJuni 2018 (tanggal tidak ingat) saat DEVAN CHRISTYAN TJIO alRIKY masih menjalani hukuman di Lapas kelas Tangerang satukamar dengan yaitu di Blok D kamar 18, dalam pembicaraanDEVAN CHRISTYAN TJIO al RIKY yang memesan
atau mengulangi perbuatannya maka sebelum putusan ini berkekuatan hukumtetap, maka Terdakwa ditetapkan berada dalam tahanan ;Menimbang, bahwa tentang status barang bukti majelis hakimmempertimbangkan sebagai berikut ;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti berupa ; 1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIO adalah milikterdakwa maka Dikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIOsedangkan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1
Menetapkan masa Penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan ;4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti, berupa :1 (buah) KTP Asli Atas nama DEVAN CRISTYAN TJIODikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO1 (satu) buah Handphone merk Samsung Duos warna Putih berikut simcard08569838983 1 (satu) buah Handphone Samsung warna putih berikut simcard 085889523060 1 (satu) buah Handphone Nokia warna
4 Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
5 Menetapkan barang bukti, berupa :
Dikembalikan kepada terdakwa DEVAN CRISTYAN TJIO
2.Devan Wahyu Maulana
15 — 2
M E N G A D I L I
- Menyatakan terdakwa Achmad Bachrul dan Devan Wahyu Maulana tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Minum minuman beralkhohol tanpa izin di tempat umum ;
- Menjatuhkan Pidana oleh karena itu terhadap terdakwa dengan pidana denda sebesar Rp.200.000 (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut
Sholeh
2.Devan Wahyu Maulana
Terdakwa:
MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA alias MEK bin Alm. SLAMET RIYADI
37 — 17
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA bin Alm. SLAMET RIYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri.
Terdakwa:
MIKAEL RIFKI DEVAN PRATAMA alias MEK bin Alm. SLAMET RIYADI
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ABRAM NAMI PUTRA, SH.
55 — 58
Devan bin Inen Rohiyan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagai orang yang melakukan secara tanpa hak membawa psikotropika dan tindak pidana sebagai orang yang tidak memiliki keahlian dan kewenangan dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi berupa obat dan bahan yang berkhasiat obat yang harus memenuhi standar mutu dan pelayanan farmasi yang ditetapkan dengan peraturan pemerintah sebagaimana dakwaan kumulatif pertama
Devan Bin Inen Rohiyan);
- 1 (satu) buah tas selempang merek Eiger warna hitam;
- 20 (dua puluh) lembar berisikan 200 (dua ratus) tablet Riklona;
- 12 (dua belas) tablet Dumolit;
- 4 (empat) lembar berisikan 40 (empat puluh) tablet Diazepam 5 mg;
- 28 (dua puluh delapan) lempeng berisikan 280 (dua ratus delapan puluh) tablet Merlopam 2 mg;
- 45 (empat puluh lima) lempeng berisikan 450 (empat ratus lima puluh
Pembanding/Terbanding/Terdakwa : ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : ABRAM NAMI PUTRA, SH../2020/PT BDGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Bandung yang mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdibawah ini dalam perkara atas nama Terdakwa :Nama lengkap : ERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INENROHIYAN;Tempat lahir : Sukabumi;Umur/tanggal lahir : 27 Tahun / 2 September 1992;Jenis kelamin > Laki Laki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Jalan Raya Tipar RT.048, RW.010, DesaCibolang Kaler, Kecamatan Cisaat
Membaca berkas perkara Pengadilan Negeri Sukabumi besertaPutusan Nomor 130/ Pid..Sus./2020/PN.Skb, tanggal 28 Juli 2020 dansuratSsurat yang bersangkutan dengan perkara tersebut;Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum,Terdakwa telah didakwa sebagai berikut :Pertama:Bahwa ia Terdakwa Erpan Pebrian Als Devan Bin Inen Rohiyan pada hariSelasa, tanggal 27 Januari 2020, sekira pukul 20.15 WIB atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Januari 2020 atau setidaktidaknya pada suatuwaktu
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Erpan Pebrian Als Devan BinInen Rohiyan dengan pidana penjara selama 8 (delapan) tahun dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan dan pidana denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah), subsider 6 (enam) bulan kurungan;3.
Menyatakan Terdakwa Erpan Pebrian alias Devan bin InenRohiyan tersebut di atas telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kumulatifpertama dan dakwaan kumulatif kedua pada bagian dakwaan alternatifkedua;2. Menjatuhkan atau memberikan keringanan hukuman bagiTerdakwa3. Membebankan biaya perkara kepada Negara;4.
Menolak permohonan Banding yang diajukan oleh TerdakawERPAN PEBRIAN als DEVAN bin INEN ROHIYAN (Pemohon Banding);2.
57 — 15
;Kemudian terdakwa IKSAN MANGAR alias Salala memukul saksi korban yaitu dibagian punggung belakang saksi korban sebanyak 5 kali dengan menggunakantangan kanannya dan pada saat di jembatan saksi DAHRIN DEVAN melakukanpemukulan di bagian kepala sebanyak 2 kali kemudian setibanya di depan mesjidsaksi DAHRIN DEVAN memukul kembali saksi korban di bagian perut sebanyak 1kali sebagaimana keterangan teRdakwa IKSAN MANGAR sedangkan terdakwaMUSA MANGAR memukul di bagian punggung saksi korban ;Selanjutnya
saksi sedang melintas dengan menggunakansepeda motor lalu saksi DAHRIN DEVAN bersama terdakwa IKSANMANGAR langsung memberhentikan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN dan terdakwa IkKSAN MANGARmemegang tangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGARdatang langsung memukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuksebelah kiri secara berulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara berulangulang ;10e Bahwa saksi DAHRIN DEVAN
bersamsama dengan salah satutemannya yaitu IKSAN MANGAR melihat saksi sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu kedua terdakwa DAHRIN DEVAN bersamaIKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motor tersebut ;Bahwa kemudian DAHRIN DEVAN dan IkSAN MANGAR memegangtangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR datang langsungmemukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuk sebelah kiri secaraberulangulang ;Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri saksikorban secara
berulangulang ;Bahwa saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri dan IKSANMANGAR melakukan pemukulan di bagian punggung saksi korban sambilmembawa korban menuju kediaman saksi DAHRIN DEVAN ;Bahwa setibanya di depan kediaman milik saksi DAHRIN DEVAN kemudiandatang terdakwa JOHARI UIR dan memukul saksi korban di bagian wajah dansaksi MAKARATI NAILER memukul di bagian punggung saksi korbansehingga saksi korban menjadi lemas dan minta tolong di antar ke RSUDKabupaten Mimika ;Bahwa saksi korban di
bersamsama dengan terdakwaIKSAN MANGAR melihat saksi korban sedang melintas denganmenggunakan sepeda motor lalu saksi DAHRIN DEVAN bersama denganterdakwa IKSAN MANGAR langsung memberhentikan sepeda motortersebut ;e Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN dan terdakwa IKSAN MANGARmemegang tangannya saksi korban kemudian saksi MANAN MANGAR14datang langsung memukuk saksi korban dari samping kiri tepatnya rusuksebelah kiri secara berulangulang ;e Bahwa kemudian saksi DAHRIN DEVAN memukul rusuk sebelah kiri
21 — 10
, lalu saya jawab tidak punya, tapi nanti sayacarikan ke Metro siapa tahu teman saya punya;Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan Saudara Iwan dandikenalkan oleh Saudara Devan sewaktu saksi main ke warungnyaSaudara Devan;Bahwa saksi mau menuruti perintah Saudara Iwan untuk membelikanganja karena saksi tidak enak dengan Saudara Devan, karenaSaudara Devan baik dengan Saksi;Bahwa saksi pernah dihubungi oleh Saudara Iwan melalui handphonedan mengatakan Devan sudah sudah menuju ke sana, lalu saksijawab
bertemu dengan Saudara Iwan (DPO) di warungmilik orang tuanya saksi Devan, lalu Saudara lwan menayakankepada saksi Devan kamu punya kenalan orang yang menjualganja nggak ?
dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu sayanggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadaSaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja? lalu di jawab olehsaksi Jepri mungkin di Metro lalu saksi Jepri dikenalkan denganSaudara Iwan (DPO) oleh saksi Devan, selanjutnya saksi Jepringobrolngobrol dengan sdr.
,dengan kronolgis sebagai berikut :Bahwa benar sebelumnya yaitu pada hari Senin tanggal 16 Januari2012 saksi Devan bertemu dengan Saudara Iwan (DPO) di warungmilik orang tuanya saksi Devan, lalu Saudara lwan menayakankepada saksi Devan kamu punya kenalan orang yang menjualganja nggak ?
dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu sayanggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadasaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja?
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
1.DEVAN TERSEMAN Alias DELON
2.DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELU
30 — 10
Penuntut Umum:
1.ELSYE.B.LEONUPUN.SH
2.FITRIA TUAHUNS, S.H
Terdakwa:
1.DEVAN TERSEMAN Alias DELON
2.DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELUDEVAN TERSEMAN Alias DELON, danTerdakwa II.
DEVAN TERSEMAN Alias DELONdi Kudamati lalu setelah dilakukan penangkapan dan di interogasiTerdakwa . DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengakui adamenyimpan 1 (satu) paket ganja dikamarnya, kemudian Terdakwa I.DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengambil dan menyerahkan 1(satu) paket ganja, begitu juga selain 1 (satu) paket ganja yangditemukan di rumah Terdakwa I.
DEVAN TERSEMAN Alias DELON mengambil danmenyerahkan 1 (Satu) paket ganja, begitu juga selain 1 (Satu) paket ganjayang ditemukan di rumah Terdakwa .
DEVAN TERSEMAN Alias DELON dan DANIELJULIUS TESARD LIMAHELU tersebut diatas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna NarkotikaGolongan untuk diri sendiri ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . DEVAN TERSEMAN AliasDELON dan Terdakwa Il. DANIEL JULIUS TESARD LIMAHELU olehkarena itu dengan pidana penjara masingmasing selama 1 (satu) tahun;3.
MAT YASIN
Terdakwa:
AMINADAB OLANG ALIAS AMIN
69 — 43
DEVAN dan sdr.
DEVAN, adapun hubungan antara sdri. LUSIANAANG dengan sdr. DEVAN adalah sdr. DEVAN merupakan pengawal pribadisaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG dan sdri. LUSIANA ANG, namundalam perjalanannya sdr. DEVAN dengan sdri. LUSIANA ANG terjadiperselingkuhan dan hal tersebut diketahui oleh saksi korban GERRYTANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri. LUSIANA ANG bersamadengan sdr. DEVAN merencanakan untuk menghabisi nyawa suaminya yaitusaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG; Selanjutnya sdri.
DEVAN,adapun hubungan antara sdri. LUSIANA ANG dengan sdr. DEVAN adalahsdr. DEVAN merupakan pengawal pribadi saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG dan sdri. LUSIANA ANG, namun dalam perjalanannya sdr. DEVANdengan sdri. LUSIANA ANG terjadi perselingkuhan dan hal tersebut diketahuioleh saksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri.LUSIANA ANG bersama dengan sdr. DEVAN merencanakan untukmenghabisi nyawa suaminya yaitu saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG ; Selanjutnya sdri.
DEVAN adalahsdr. DEVAN merupakan pengawal pribadi saksi korban GERRY TANUWIJAYAANG dan sdri. LUSIANA ANG ; " Benar dalam perjalanannya sdr. DEVAN dengan sdri. LUSIANA ANGterjadi perselingkuhan dan hal tersebut diketahui oleh saksi korban GERRYTANUWIJAYA ANG, sehingga timbul gagasan sdri. LUSIANA ANG bersama10dengan sdr. DEVAN merencanakan untuk menghabisi nyawa suaminya yaitusaksi korban GERRY TANUWIJAYA ANG ; Benar selanjutnya sdri. LUSIANA ANG bersama dengan sdr.
36 — 3
milik saksi Devara Novabian Alias Devan.
tersebut dipergunakan namundikarenakan saksi Devara Novabian Alias Devan kaget pada saat anggotaKepolisian datang sehingga sabu tersebut oleh saksi Devara Novabian AliasDevan langsung diambil dan dimasukkan kedalam saku celana sebelahkanan yang dikenakan oleh saksi Devara Novabian Alias Devan yangselanjutnya terdakwa bersama saksi Devara Novabian Alias Devan dan saksiAndre Riyanto Uswandi ditangkap.
dikarenakan saksi Devara Novabian Alias Devan kagetpada saat anggota Kepolisian datang sehingga sabu tersebut olehsaksi Devara Novabian Alias Devan langsung diambil dandimasukkan kedalam saku celana sebelah kanan yang dikenakanoleh saksi Devara Novabian Alias Devan yang selanjutnya saksibersama saksi Devara Novabian Alias Devan dan Terdakwaditangkap.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidak ada keberatandan membenarkan ;23Menimbang, bahwa Terdakwa di Persidangan telah memberikan
160 — 85
berbicara dengan keluarga saksi korban ANDREASBULU yang sedang duduk diatas sepeda motor dan mengajak untukmendampingi saksi korban kerumah saksi DAHRIN DEVAN ;Pada saat itu saksi IKSAN MANGAR masih tetap memegang tangan kiri saksikorban dan saksi DAHRIN DEVAN memegang tangan kanan saksi korban sertaberjalan kerumanya, samping kanan saksi DAHRIN DEVAN tibatiba sdrMANAN MANGAR datang dari arah belakang lewat samping kanan saksiDAHRIN DEVAN dan langsung memukul saksi korban ANDREAS BULUyaitu di bagian
berbicara dengan keluarga saksi korban ANDREASBULU yang sedang duduk diatas sepeda motor dan mengajak untukmendampingi saksi korban kerumah saksi DAHRIN DEVAN;Pada saat itu saksi IKSAN MANGAR masih tetap memegang tangan kiri saksikorban dan saksi DAHRIN DEVAN memegang tangan kanan saksi korban sertaberjalan kerumanya, samping kanan saksi DAHRIN DEVAN tibatiba sdrMANAN MANGAR datang dari arah belakang lewat samping kanan saksiDAHRIN DEVAN dan langsung memukul saksi korban ANDREAS BULUyaitu di bagian
bersama Iksan Mangar melihat saksi korban sedang melintas dengansepeda motor kemudian Dahrin Devan bersama Iksan Mangar langsungmemberhentikan sepeda motor tersebut lali memegang tangan saksi korban ;e Bahwa setelah kedua tangan korban Andreas Bulu di pegang oleh Dahrin Devan daniksan Mangar kemudian datang Manan Mangar langsung memukul korban AndreasBulu dari samping kiri tepatnya rusuk sebelah kiri secara berulangulang ;e Bahw kemudian Dahrin Devan memukul rusuk sebelah kiri dan Iksan Mangarmelakukan
bersama Iksan Mangar langsung mengehentikan motor yang di pakai korbanAndreas Bulu lalu memegang tangan kiri korban Andreas Bulu kemudian datang MananMangar dan langsung emmukul korban Andreas Bulu dari samping kiri tepatnya rusuk sebelahkiri secara berulangulang, kemudian Dahrin Devan memukul rusuk sebelah kiri sedangkanIksan Mangar memukul punggung korban sambil membawa korban Adnreas Bulu kerumahDahrin Devan dan setibanya didepan rumah Dahrin Devan kemudian datang Jaohari Uirmemukul korban di
19 — 7
, lalu saya jawab tidak punya, tapi nanti sayacarikan ke Metro siapa tahu teman saya punya;Bahwa sebelumnya saksi tidak kenal dengan Saudara Iwan dandikenalkan oleh Saudara Devan sewaktu saksi main ke warungnyaSaudara Devan;Bahwa saksi mau menuruti perintah Saudara Iwan untuk membelikanganja karena saksi tidak enak dengan Saudara Devan, karenaSaudara Devan baik dengan Saksi;Bahwa saksi pernah dihubungi oleh Saudara Iwan melalui handphonedan mengatakan Devan sudah sudah menuju ke sana, lalu saksijawab
bertemu dengan Saudara Iwan (DPO) di warungmilik orang tuanya saksi Devan, lalu Saudara lwan menayakankepada saksi Devan kamu punya kenalan orang yang menjualganja nggak ?
dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu sayanggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadasaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja?
mengendarai sepeda motor, lalusaksi Devan mengajak saksi Galih untuk main ke Metro dan saksiGalih mau ikut main ke Metro;Bahwa selanjutnya saksi Devan sms kepada Saudara Iwan (DPQ)dan mengatakan bahwa saksi Devan sudah bawa sepeda motor,lalu dibalas oleh Saudara Iwan (DPO) untuk menjemput saksi Jepridi Saptomulyo, kemudian saksi Devan dan saksi Galih pergi keSaptomulyo untuk menjemput saksi Jepri;Bahwa setelah bertemu dengan saksi Jepri, lalu saksi Devanbersama dengan saksi Jepri dan saksi Galih
dan dijawab saksi Devan waduh, kalau itu saya21nggak ada, tapi nanti saya tanyain sama tementemen, kemudiandatang saksi Jepri ke warung saksi Devan untuk membeli makan,lalu saksi Jepri didatangi oleh saksi Devan dan bertanya kepadasaksi Jepri dimana kalau mau mencari ganja? lalu di jawab olehsaksi Jepri mungkin di Metro lalu saksi Jepri dikenalkan denganSaudara Iwan (DPO) oleh saksi Devan, selanjutnya saksi Jepringobrolngobrol dengan sdr.
42 — 15
BAHRIL, setelah mendapatkan pinjamanmotor dari saksi SAMSUL BAHRIL, Terdakwa II segera menjemput Terdakwa dan DEVAN (DPO) dan kemudian berboncengan dengan motor SUPRA X125 miliksaksi SAMSUL BAHRIL menuju ke jembatan dusun Brang kasaming, setelah itusegera Terdakwa dan DEVAN (DPO) turun dari motor dan kemudian Terdakwa IIsegera meninggalkan Terdakwa dan DEVAN (DPO) dan kemudian akanmenjemput Terdakwa dan DEVAN (DPO) setelah selesai mengambil barangtanpa ijin di Kios HP Geagung Malang Cell, setelah
Terdakwa II meninggalkanTerdakwa dan DEVAN (DPO), Terdakwa dan DEVAN (DPO) berjalan melaluiarea persawahan, sesampainya di ujung area persawahan tersebut Terdakwa dan DEVAN (DPO) menyeberangi sungai menuju ke tembok bagian belakang kiosHP Geagung Malang Cell, sesampainya di tembok belakang Kios HP GeagungMalang Cell, Terdakwa segera mengeluarkan Paku Betel dan Palu yang telahdipersiapbkan sebelumnya kemudian Terdakwa dan DEVAN (DPO) bersamasama dengan bergantian memukuli tembok bagian belakang Kios
Dengan menggunakan tangan,kemudian setelah berada dalam penguasaan oleh Terdakwa dan DEVAN (DPO),Terdakwa dan DEVAN (DPO) menyimpan barangbarang tersebut di karungpupuk yang sebelumnya telah dipersiapkan.
Setelah semua barang barangberharga di dalam kios HP Geagung Malang Cell tersebut berhasil di ambil dengantanpa ijin oleh Terdakwa dan DEVAN (DPO), Terdakwa dan DEVAN (DPQ)segera keluar dan melarikan diri dari Kios HP Geagung Malang Cell bersamabarangbarang hasil kejahatannya menuju tempat dimana Terdakwa Ilmenurunkan, kKemudian Terdakwa menghubungi Terdakwa Il agar dijemput ditempat semula, dan segera Terdakwa Il menjemput Terdakwa dan DEVAN(DPO) dan kemudian berboncengan mengantarkan ke rumah Terdakwa
, Terdakwa Il hanya mengantar dengan menggunakan sepedamotor dan menunggu DEVAN dan Terdakwa yang mengambil barang.Bahwa DEVAN masuk ke dalam Konter melalui tembok yang dijebol olehDEVAN menggunakan Betel yang sudah disiapkan dari rumahnya ;Bahwa Terdakwa II menggunakan sepeda motor yang dipinjam dari saksiSAMSUL BAHRIL ;Bahwa dari awal mengantar DEVAN dan Terdakwa , Terdakwa II sudahtahu akan melakukan pencurian ;Bahwa Terdakwa sebelumnya tidak pernah mencuri ;Bahwa Terdakwa menyesal ;Menimbang,
1.Winarto
2.Yusi Fransisca
21 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Para Pemohon selaku Orang tua kandung sebagai kuasa untuk mewakili dalam melakukan perbuatan hukum di dalam dan di luar Pengadilan terhadap anak kandungnya yang belum dewasa yaitu:
DEVAN WIJAYA, laki-laki,dilahirkan di Cirebon pada tanggal 25 November 2013;
- Memberikan ijin kepada Para Pemohon selaku orang tua kandung sebagai Kuasa untuk mewakili
anaknya bernama DEVAN WIJAYA tersebut yang belum dewasa, untuk menjual hak bagian dari anak yang belum dewasa tersebut yaitu:
- Sebidang tanah pemukiman diatasnya berdiri bangunan permanen sebagai rumah tinggal milik perseorangan setempat dikenal sebagai Perumahan Permata Harjamukti Blok D2 No.8 Cirebon, sebagaimana tertuang dalam Sertipikat Hak Milik Nomor 5798 / Kelurahan Kalijaga Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon Surat Ukur tanggal 16 Juni 2001 Nomor 93/
DEVAN WIJAYA, anak kandung pemohon, 3. OEY KWANTIANG, ayah kandung Pemohon. 4.
Kota Cirebon Surat Ukur tanggal 16 Juni 2001Nomor 93/Kalijaga/2001 seluas 75M2 (tujuh puluh lima meter persegi)yang diterbitkan Kantor Pertanahan Kotamadya CirebonBahwa anak Kandung Pemohon yang bernama DEVAN WIJAYA, Lakilaki dilahirkan di Cirebon pada tanggal 25 November 2013 (Usia 6 tahun)hidup dan tinggal bersama satu rumah dengan Para Pemohon sebagaiorang tua kandungnya;Bahwa saat ini Para Pemohon bermaksud akan menjual bagian Hakwaris anak Pemohon yang bernama DEVAN WIJAYA, Lakilaki dilahirkandi
Menetapkan bahwa Para Pemohon adalah Wali dari anak yangbelum dewasa bernama DEVAN WIJAYA, Lakilaki dilahirkan diCirebon pada tanggal 25 November 2013 (Usia 6 tahun);3.
WIYUNI masih tinggal dengan kedua orang tuanya yaituOEY KWAN TIANG dan JO GIOK BWE NIO, sedangkan PemohonWINARTO sudah menikah; Bahwa Para Pemohon memiliki 2 (dua) orang anak yang pertamabernama DEVAN WIJAYA dan yang kedua bernama ELBERT WIJAYA; Bahwa Sdr.
, sehingga selain DEVAN WIJAYA, masihterdapat nama yang berhak dan pemegang hakhak lainnya atas rumahtersebut adalah JO GIOK BWE NIO, DEVAN WIJAYA, OEY KWAN TIANG,WINARTO dan WIYUNI;Menimbang, bahwa dari keterangan Saksi OKTA SURYANA, SaksiANDI GANDA, Saksi DINAR PRIANTI pada pokoknya rumah tersebut milikorang tua Pemohon WINARTO yang didapatnya dengan cara membeli dariorang lain, dalam Sertifikat Rumah tersebut tercantum nama anak dari ParaPemohon disebabkan orang tua dari Para Pemohon ingin memberikansebagian