Ditemukan 719 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-11-2013 — Putus : 07-01-2014 — Upload : 08-04-2014
Putusan PT MATARAM Nomor 164/PDT/2013/PT. MTR
Tanggal 7 Januari 2014 — AQ. SAEPUL Alias MURAH , DKK MELAWAN SEMA’AIN Alias HAJI SAPRUDIN , DKK
6617
  • Bahwa perbuatan Paa Tergugat yang menguasai,mempertahankan dan mengalihkan ke pihak lain adalahperbuatan melawan hukum.10.Bahwa akibat dari Para Tergugat yang menguasai danmempertahankan tanah sengketa sehingga menimbulkankerugian bagi Para Penggugat baik kerugian moriel maupun16kerugian materiel yang dapat Para Penggugat rincikan sebagaiberikut :a.
    Kerugian Moriel :Bahwa akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh ParaTergugat yang menguasai dan mempertahankan tanah sengketamenyebabkan Para Penggugat dan Para Turut Tergugat merasa malupada masyarakat karena tanahnya tidak bisa dinikmati, yang manakerugian ini tidak bisa dinilai dengan uang, akan tetapi untuk perkara17ini Para Penggugat meminta rugi moriel kepada Para Tergugatsebesar Rp. 50.000.000,, maka dengan demikian apabila kerugianmateriel dan kerugian moriel akan menjadi Rp. 767.000.000
Register : 10-07-2015 — Putus : 06-08-2015 — Upload : 04-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 102/PDT/2015/PT MTR
Tanggal 6 Agustus 2015 — Pembanding/Tergugat : LALU MUHAMMAD SATRAJI Diwakili Oleh : LALU WIRAJIAN KASRA, SH
Terbanding/Penggugat : HUSWATUL HASANAH, S.Pd
5416
  • Bahwa Perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hutang kepadaPenggugat sejak tanggal 30 November 2013 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat penggugat rinci sebagaiberikut:a. Kerugian MaterielBahwa akibat dari perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hutangkepada Penggugat senilai Rp.46.500.000, (empat puluh enam juta limaHalaman 3 dari 9 putusan Nomor 102/Pdt/2015/PT.
    Kerugian MorielBahwa Perbuatan Tergugat yang tidak mau membayar hutang kepadaPenggugat, adalah merupakan perbuatan yang memalukan Penggugat ditengahtengah masyarakat/ditengahtengah Komunitas Guru dan duniabisnisman, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong untukmeletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslaag
    Menghukum kepada Tergugat untuk membayar ganti kerugian Moriel kepadaPenggugatsebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah);h. Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara ini;i. Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menuruthukum;Membaca, dan memperhatikan uraian tentang hal yang tercantumdalam turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Selong Nomor63/Pdt.G/2014/PN.Sel, tanggal 16 April 2015 yang amar selengkapnyaberbunyi sebagai berikut ;1.
Putus : 16-03-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3495 K/Pdt/2016
Tanggal 16 Maret 2017 — MUHAMMAD ISKANDAR, dk vs. AMBARSEN
3020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 3495 K/Pdt/201612.13.14.15.di atas tanah Hak Milik Penggugat, maka Penggugat telah dirugikan baikMateriel maupun Moriel sebagai berikut :Kerugian Materiel : Bahwa harga tanah saat ini di sekitar Jalan Anggrek Lk. Il, KelurahanPahlawan, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, Propinsi SumateraUtara sebesar Rp300.000/m?
    , maka kerugian materiel yang dideritaPenggugat adalah sebesar 14 x Rp3.000.000 = Rp42.000.000 (empatpuluh dua juta rupiah) ditambah lagi Penggugat tidak dapat menikmatihak atas tanah terperkara ditaksir sebesar Rp100.000.000,00 (seratusjuta rupiah) sehingga total kerugian materiel Penggugat sebesarRp100.000.000,00 + Rp42.000.000,00 = Rp142.000.000,00 (seratusempat puluh dua juta rupiah);Kerugian Moriel : Bahwa menghadapi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan olehTergugatl,ll Penggugat tertekan
    bangunan rumah yangdidirikan diatas tanah milik Penggugat;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalalnkan dengan sertamerta walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi (uit voer baarbij voraad);Menghukum Tergugatl,ll secara tanggung renteng membayar ganti rugimateriel kepada Penggugat sebesar Rp142.000.000 (seratus empatpuluh dua juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugatsetelah putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde);Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriel
Register : 23-04-2020 — Putus : 17-06-2020 — Upload : 17-06-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 194/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 17 Juni 2020 — Pembanding/Penggugat I : Tulis Ginting
Pembanding/Penggugat II : Arifin Edi Ginting
Terbanding/Tergugat I : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
Terbanding/Tergugat II : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq. KEPALA KEJAKSAAN AGUNG RI
Terbanding/Tergugat III : Pemerintah Republik Indonesia cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta cq KEPALA KEJAKSAAN TINGGI SUMATERA UTARA
Terbanding/Tergugat IV : Pemerintah Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung RI di Jakarta cq Kepala Kejaksaan Agung Sumatera Utara cq Kepala KEPALA KEJAKSAAN NEGERI LANGKAT
Terbanding/Turut Tergugat I : Pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta cq Menteri Keuangan Republik Indonesia
Terbanding/Turut Tergugat II : Pemerintahan Republik Indonesia di Jakarta cq PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA di Jakarta
3018
  • Perihal:Permohonan Banding yang diajukan oleh: Tulis Ginting dk denganLampiran Putusan dan Berkas perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARA:Menimbang bahwa Pembanding I, Il Semula Penggugat I,II telahmengajukan Gugatan tertanggal 4 Pebruari 2019 yang terdaftar dalam RegisterKepaniteraan Pengadilan Negeri Stabat Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Sib padapokoknya mengajukan dalil dalil sebagai berikut:Adapun keterkaitan Tergugat I, Turut Tergugat dan Turut Tergugat Ildikarenakan Pembayaran Ganti Kerugian materil dan moriel
    Bahwa, kerugian Meteriel Penggugat dan Penggugat II dihitungberdasarkan hilangnya keuntungan yang diharapkan dari pekerjaanPenggugat dan Penggugat II sebagai petani/ouruh hariandengan gaji rata rata terendah Rp. 80.000, / perhari ;Sehingga total kerugian Materiel dari Penggugat , II menjadisebesar: Rp. 7.200.000.000, + Rp. 7.200.000.000, = Rp.14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah).Kerugian Moriel :Dalam menghadapi perkara ini akibat tindakan Tergugat IV ic.
    KajariLangkat yang melakukan penahanan secara tidak sah yang berakibatPenggugat III telah kehilangan kebebasan karena dirampas hak hakasasinya sebagai manusia selama 3 (tiga) bulan (90 hari) sehinggaPenggugat , Il mengalami trauma yang berkepanjangan dan sangatmalu pada masyarakat selain itu telah pula menyita waktu, pikiran, dantenaga serta Penggugat , Il mengeluarkan biaya yang tidak sedikitsemua itu Sulit dinilai dengan uang namun untuk mempermudah jumlahkerugian moriel dalam gugatan ini patut
    Menghukum Terggugat I, Il, Ill dan Tergugat IV juga Turut Tegugat danIl untuk membayar ganti kerugian materiel dan moriel kepada Pnggugat , Il Secara tunai dan seketika dengan perincian sebagai berikut;Kerugian Materiel:Sebesar: Rp. 14.400.000.000, (Empat Belas Miliyar Empat Ratus JutaRupiah);Kerugian Moriel:Sebesar: Rp. 900.000.000, (Sembilan Ratus Juta Rupiah);Kerugian Materiel dan Moriel:Kerugian Materiel dan Moriel setelah dijumlahkan sebesarRp. 14.400.000.000, + 900.000.000, = 15.300.000.000
    , (Lima BelasMiliyar Empat Ratus Juta Rupiah)Menetapkan pembayaran ganti kerugian materiel dan moriel dibayar olehMenteri Keuangan sebagaimana diatur didalam pasal 11 ayat (1)Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983 TentangPelaksanaan KUHAP sebagaimana dimaksud dalam pasal 95 KUHAPtentang ganti kerugian terhadap penangkapan dan penahanan secaratidak sah;.
Putus : 25-01-2017 — Upload : 05-04-2017
Putusan PT MATARAM Nomor 177/PDT/2016/PT MTR
Tanggal 25 Januari 2017 — Syahfi Wijaya sebagai PEMBANDING LAWAN PT. Eka Praya Jaya, DKK sebagai Terbanding
2012
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai dan mengalihkan hakatas tanah obyek sengketa milik Penggugat oleh T2 Sejak tahun1999/dialinkan ke T1 sejak sekira tahun 2013, sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagaiberikut:a.
    No.177/PDT./2016/PT.MTR.2.masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidakkurang dari Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan Gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri Selong Ca.Bapak Ketua dan Anggota Majelis Hakim yang menyidangkan danmemutuskan perkara a quo untuk meletakkan Sita Jaminan (ConservatoirBeslaag) terhadap tanah obyek sengketa beserta apa yang ada di atasnya;Bahwa berdasarkan
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp. 340.000.000, (tiga ratus empat puluh jutarupiah); Kerugian Moriel sebesar Rp. 250.000.000, (dua ratus lima puluh jutarupiah);i. Menghukum para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul dalamperkara a quo;Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menurut hukum;Hal. 6 dari 17 hal. Put.
Putus : 18-07-2016 — Upload : 25-07-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 89 /PDT/2016/PT. MTR
Tanggal 18 Juli 2016 — Baiq Sahnun, dk Melawan Hajjah Baiq Nurhayati, dkk dan Lalu Zakaria, dkk sebagai Para Turut Terbanding
3614
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat yang menguasai/menerima jual tahunan/Menerbitkan sertifikat dan mempertahankan tanah obyek sengketa milik ParaPenggugat sekira mulai pada tahun 2007, sampai dengan sekarang, dengantanpa alas hak yang syah menurut hukum, cacat hukum, sehingga paraPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapat penggugatrinci sebagai berikut:b.
    Kerugian MorielBahwa Perbuatan para Tergugat yang mempermainkan para Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketa kepada paraPenggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, menerbitkatkansertifikat atas sebagian tanah obyek sengketa keatas nama tergugat 1,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);7.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar gantikerugian kepada Penggugat :Kerugian Materiel sebesar Rp. 240.000.000, (dua ratus empat puluh jutarupiah);Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);a.
Putus : 10-07-2014 — Upload : 27-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 427 K/Pdt/2014
Tanggal 10 Juli 2014 — ZEKI als P.RI VS MARYATI, dkk.
12746 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Akhirnya Penggugat memilihpenyelesaian perkara ini lewat Pengadilan Negeri Jember ;14.Bahwa atas sikap dan perbuatan Tergugat tersebut, para Penggugatmengalami kerugian baik materiil maupun moriel ; Kerugian materiil :Hal. 3 dari 15 hal. Putusan Nomor 427K/Pdt/2014Bahwa para Penggugat tidak dapat menguasai, menanami danmengambil hasil tanah sengketa selama 19 tahun, bila tanah sengketajagung per panin akan menghasilkan 2 ton, dalam 1 tahun bisa panin 3kali panin.
    Per ton bila dijual seharga Rp. 3.000.000, (tiga juta rupiah);Jadi kerugian Materiil Penggugat adalah 2 ton x 3 kali panin xRp3.000.000,00 x 19 tahun = Rp342.000.000,00 (tiga ratus empat puluhdua juta rupiah); Kerugian moriel :Berupa terganggunya jiwa para Penggugat dalam mengurus persoalanini, bila dinilai dengan uang sebesar Rp10.000.000,00,(sepuluh jutarupiah);15.
    Sukandar Sakedi tanpa beban apapun, bila perlu menggunakanbantuan alat keamanan negara atau Polisi ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel maupun materiilantara lain sebagai berikut : Kerugian materiil :Bahwa para Penggugat tidak dapat menguasai, menanami danmengambil hasil tanah sengketa selama 19 tahun, bila tanah sengketajagung per panin akan menghasilkan 2 ton, dalam 1 tahun bisa panin 3kali panin. per ton bila dijual seharga Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) ;Jadi kerugian materiil
    Penggugat adalah 2 ton x 3 kali panin xRp3.000.000,00 x 19 tahun = Rp342.000.000,00 (tiga ratus empat puluhdua juta rupiah); Kerugian moriel :Berupa terganggunya jiwa para Penggugat dalam mengurus persoalanini, bila dinilai dengan uang sebesar Rp10.000.000,00 (sepuluh jutarupiah);10.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas tanah sengketa(conservatoir beslag);11.
Putus : 26-08-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 789 PK/Pdt/2009
Tanggal 26 Agustus 2010 — ANGMAR WIJAYA vs SYAHLIMIN NOORHALIM
5041 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 789PK/Pdt/2009yang dikeluarkan sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta rupiah);Bahwa kerugian immateril/moriel yang dideritaPenggugat Rekonvensi berupa tercorengnya nama baik dandari Cara cara Tergugat Rekonvensi menyelesaikanpermasalahan dan penyebutan dalam posita gugatan inikiranya sangat beralasan untuk menghukum TergugatRekonvensi membayar uang sebesar Rp 100.000.000,(seratus juta rupiah);Bahwa agar Rekonvensi ini tidak sia sia (illusoir)dan ada jaminan dari Tergugat Rekonvensi, maka
    Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kerugianmateriel dan immateriel/moriel (nama baik) denganperincian sebagai berikut:3.1. Biaya yang dikeluarkan oleh PenggugatHal. 7 dari 13 hal. Put. No. 789PK/Pdt/2009Rekonvensi sebesar Rp25.000.000, (dua puluh lima juta ~ rupiah)secara keseluruhan dari biaya administrasipengacara hingga biaya transportasi (akomodasi)dalam rangka pemeriksaan perkara ini untukbiaya jasa hukum kepada kuasa hukum/pengacara;3.2.
    Biaya kerugian immateriel/moriel yang dideritaPenggugat Rekonvensi dengan adanya gugatan iniserta tercorrengnya nama baik PenggugatRekonvensi apabila dihitungan sebesarRp 100.000.000, (seratus juta rupiah);4. Menyatakan sah berharga sita jaminan terhadap hartabergerak dan tidak bergerak milik Tergugat Rekonvensi;5.
Putus : 27-02-2012 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2039 K/Pdt/2011
Tanggal 27 Februari 2012 — ESTER DAU THIO vs. LlLISIA TANUJAYA
168 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PerbuatanTergugat ini jelas sebagai perbuatan melawan hukum;Bahwa pertengahan bulan Februari 2008, waktu Penggugat memeriksatanah milik Penggugat tersebut ternyata Tergugat Il mendirikan pagarrumahnya telah memasuki tanah milik Penggugat berukuran lebar 2 meterpanjang 20 meter atau seluas 40 M2 (empat puluh meter persegi), perbuatanTergugat Il ini adalah melawan hukum;Bahwa akibat perbuatan Tergugat dan Tergugat Il tersebut, Penggugatmenderita kerugian materiil dan moriel : Kerugian materiil sebesar
    No. 2039 K/Padt/201 1dapat menikmati tanah milik sendiri; Kerugian moriel sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) karenaperbuatan Para Tergugat tersebut mengganggu pikiran dan jiwaPenggugat, dan seolaholah Penggugat merampas tanah milik orang lain;Semua kerugian ini harus dibebankan kepada Tergugat dan Tergugat llsecara tanggung renteng;Bahwa oleh karena itu cukup beralasan hukum apabila PengadilanNegeri Banjarmasin menghukum Tergugat , dan Tergugat Il, atau siapapunyang mendapat hak dari
    Menghukum Tergugat dan Tergugat Il secara tanggung rentengmembayar ganti kerugian mareriil dan moriel :a. Kerugian materiil sebesar Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)sepadan dengan nilai jual harga tanah setempat, karena Penggugattidak dapat menikmati tanah miliknya sendiri;b. Kerugian moriel sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah)karena perbuatan Para Tergugat tersebut mengganggu pikiran danjiwa Penggugat, dan seolaholah Penggugat merampas tanah milikorang lain;6.
Putus : 26-11-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1832 K/Pdt/2015
Tanggal 26 Nopember 2015 — AMAQ MADIA ALS. H. ACHMAD MADANI vs Ir. SYAMSUL MAKRIP, DKK
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Tergugat s/d VIl yang menguasai, menggadaikan,menjual tahun, dan mempertahankan dua bidang tanah sawah objeksengketa milik Penggugat sejak tahun 1991 sampai dengan sekarang,dengan tanpa alas hak yang sah menurut hukum, sehingga Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagaiberikut:a.
    Kerugian MorielBahwa perbuatan Tergugat s/d VIl yang mempermainkan Penggugatdengan tidak mau mengembalikan tanah objek sengketa kepadaPenggugat dengan tanpa alas hak yang sah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat,sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dariRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohonkehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan Negeri
    No. 1832 K/Pdt/2015 Kerugian Moriel sebesar Rp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh jutarupiah);h. Menghukum Tergugat s/d VII untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara ini;i. Dan/atau mohon putusan lain yang dipandang yang seadiladilnya menuruthukum;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Praya telahmemberikan Putusan Nomor 6/Pdt.G/2014/PN.PRA., tanggal 2 Desember 2014dengan amar sebagai berikut:1. Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
Register : 29-09-2016 — Putus : 11-09-2014 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN MEDAN Nomor 43/Pdt.G/2013/PN Mdn
Tanggal 11 September 2014 —
434
  • ,sebagai pembayaran pembelian barangbarang /Pipa Sll dan Lem PVC kepadaPenggugat dan ternyata setelah dikleringkan dananya tidak cukup , makatindakan Tergugat tersebut adalah tindakan yang bertentangan dengan hukumdan merugikan Penggugat baik moriel dan materiel , jika ditaksir sebesarRp.961.696.988.dengan rincian sbb :Kerugian Moriel .Akibat tindakan Tergugat yang telah melakukan tindakan yang bertentangandengan hukum , dengan memberikan Bilyet Giro No.567067 yang tidak adadananya , Penggugat sebagai
    Rp. 318.080.Jumlah....Rp.140.696.988.4.Menyatakan batal dan tidak berkekuatan hukum lagi Bilyet Giro Nomor : 567067dengan nominal sebesar Rp.140.696.988 ;5.Menyatakan perbuatan Tergugat adalam perbuatan yang bertentangan denganhukum dan merugikan Penggugat baik Moriel dan Materiel ;6.Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat baik Morieldan Materiel seketika dan sekaligus sebesar Rp.961.696.988 ( sembilan ratusenam puluh satu juta enam ratus sembilan puuh enam ribu sembilan ratusdelapan
Putus : 26-03-2015 — Upload : 03-09-2015
Putusan PN BATAM Nomor 238/Pdt.G/2014/PN Btm
Tanggal 26 Maret 2015 — JOHNSON NAPITUPULU, dkk ; Pemerintah Republik Indonesia cq Menteri Agraria , dkk
5838
  • Bahwa, tentu saja akibat dari Perouatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugat terhadap Penggugat yang belum juga menerbitkan SertifikatRumah hingga saat Gugatan ini dimajukan, membuat kerugian yang tidak sedikitbagi Penggugat baik Materi dan Moriel.11.
    Selain kerugian Materi seperti dimaksud di atas, wajar dan patut demihukum pula apabila Penggugat mengajukan tuntutan ganti rugi Moriel kepadaTergugat, oleh karena beban pikiran yang sangat mempengaruhi Penggugatsehingga mengganggu terhadap keharmonisan Rumahtangga dan pekerjaanPenggugat. Untuk mempermudah penghitungan kerugian Moriel Penggugatdimaksud, maka dalam gugatan ini Penggugat mengajukan tuntutan kerugianMoriel sebesar Rp. 2.000.000.000, (Dua milyar rupiah);15.
    sebesar Rp. 500.000.000,ditambah dengan Rp.126.000.000, adalah sama dengan Rp.626.200.000,(Enam ratus dua puluh enam juta rupiah), kerugian Materi dimkaksuddibayarkan secara tunai dan seketika oleh Tergugat kepada Penggugat ;ts Menghukum TERGUGAT untuk membayar kerugian MorielPENGGUGAT yakni berupa beban pikiran yang sangat mempengaruhiPenggugat sehingga mengganggu terhadap keharmonisan Rumahtangga danpekerjaan Penggugat selama lebih dari 9 (Sembilan) tahun dan untukmempermudah penghitungan kerugian moriel
Putus : 01-06-2016 — Upload : 10-06-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 52/Pdt./2016/PT MTR.
Tanggal 1 Juni 2016 — BUKRAN, dkk PARA PEMBANDING Melawan INAQ SAPARUDIN, dkk PARA TERBANDING
3815
  • Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayar ganti kerugian kepadaPenggugat :Kerugian Materiel sebesar Rp. 555.000.000, (lima ratus lima puluh limajuta rupiah);Kerugian Moriel sebesar Rp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah);g. Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbuldalam perkara a quo;h. Dan/Atau mohon putusan lain yang dipandang seadiladilnya menuruthukum:Atas gugatan para Penggugat tersebut Para Tergugat (Tergugat 1 s/d 6) telahmengajukan jawaban sebagai berikut :A.
    Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang lengkap mengenaisubyeknya maupun obyek dan letaknya tidak sama, maka semuatuntutan kerugian materil, kerugian Moriel maupun permintaan untukmeletakkan sita jaminan (Conservatoir Beslaag) terhadap obyeksengketa secara formil adalah cacat hukum, sehingga dengan demikiangugatan Para Penggugat secara Materil menjadi tidakberalasan/bertentangan dengan hukum, oleh karenanya gugatan ParaPenggugat yang demikian haruslah dinyatakan tidak dapat diterima ;Berdasarkan
    Bahwa oleh karena gugatan Para Penggugat kurang lengkap mengenaisubyeknya maupun obyek dan letaknya tidak sama, maka semuatuntutan kerugian materil, kerugian Moriel maupun permintaan untukHal. 19 dari 27 hal. Put. No. 52/Pdt./2016/PT.
Putus : 05-11-2014 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 884 K/PDT/2014
Tanggal 5 Nopember 2014 — DANI KASAN VS AYU TRIKORAWATI, S.Sos, DKK
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Tindakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi ini mohon dapat dikwalifisirkansebagai Perobuatan Melawan Hukum yang sudah tentumenimbulkan kerugian baik moriel maupun materiel,terhadap Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi;. Bahwa kerugian moriel akibat tindakan Para TergugatRekonvensi/Para Penggugat Konvensi telah mencemarkannama baik, harkat dan martabat serta bonafiditasPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaipengapling dimata para calon pembeli/peminat kapling,untuk itu.
    Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensimenuntut ganti rugi moriel sebesar Rp1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) yang harus dibayar tunai dan sekaligusoleh Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensibaik sendirisendiri maupun secara tanggung renteng;.
    S;Menyatakan Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi telahmelakukan Perbuatan Melawan Hukum;Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untukmembayar ganti rugi moriel sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) yang harus dibayar tunai dan sekaligus baik sendirisendirimaupun secara tanggung renteng;Hal. 10 dari 16 hal. Putusan Nomor 884 K/Pdt/20145.
Register : 10-06-2016 — Putus : 13-10-2016 — Upload : 17-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 44/Pdt.G/2016/PN Sim.
Tanggal 13 Oktober 2016 — SAMOSIR EDDY CRISTIAN TARIGAN Als. SAMOSIR TARIGAN SILANGIT LAWAN JOATAN SITEPU, DKK
674
  • EMBUN TARIGANSILANGIT, namun upaya dan niat baik dari Penggugat tersebut tidakditanggapi dengan baik dari para Tergugat, sehingga menimbulkan kerugiankepada Penggugat baik materil maupun kerugian moriel dengan perinciandiuraikan sebagai berikut :Halaman 6 dari 17 halaman Putusan Perdata Nomor 44/Pat.G/2016/PN Sim.Kerugian Materiel :Bahwa, oleh karena tanpa izin Penggugat sejak tahun 2001 sampai dengandiajukan gugatan ini tahun 2016 atau selama 15 (lima belas) tahun atau setaradengan : 15 x 365 hari
    kerugian rata rata Rp. 182.000, (seratus delapan puluh dua riburupiah) perhari x 5.475 hari sehingga dijumlah maka kerugian materiel Penggugatsebesar + Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah) karena telah bolak balikmengurus tanah terperkara sejak tahun 2001 sampai sekarang sehinggakerugian materiel ini harus dibayar seketika dan tunai setelah putusanberkekuatan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) oleh Tergugatl, Tergugatll,TergugatlIll, TergugatlV, TergugatV, & TergugatVI kepada Penggugat ;Kerugian Moriel
    :Bahwa dalam menghadapi perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh paraTergugat, maka Penggugat telah tertekan bathin dan malu kepada masyarakatserta tercemarnya nama baik dan Penggugat dalam menghadapi perkara ini sajatelah banyak menyita waktu, pikiran dan tenaga semuanya sulit dinilai denganuang namun untuk mempermudah gugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksirsebesar Rp. 250.000.000.
    Tergugatlll,Tergugat IV, TergugatV, dan TergugatVI batal atau setidaktidaknya tidakberkekuatan hukum mengikat ;Menghukum Tergugatl, Tergugatll, Tergugatlll, TergugatV, TergugatV,dan VI, untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat dengan rinciansebagai berikut :Halaman 9 dari 17 halaman Putusan Perdata Nomor 44/Pat.G/2016/PN Sim.a) Kerugian Materiel : sebesar + Rp. 1.000.000.000, (satu milyar rupiah)karena telah bolak balik mengurusi tanah terperkara sejak tahun 2001sampai sekarang, dan ;b) Kerugian Moriel
Upload : 09-08-2016
Putusan PT MEDAN Nomor 206/PDT/2016/PT-MDN
MUHAMMAD ISKANDAR DK X AMBARSEN
147
  • diatas tanah milik Penggugat namunupaya Penggugat tidak berhasil;10.Bahwa karena Tergugat telah terbukti dan nyata telah mendirikan11bangunan di atas tanah milik Penggugat tanpa izin maka tindakanTergugat telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum, sehinggasudah seharusnya Tergugat membongkar bangunan yang berdiri diatas tanah Hak Milik Penggugat;.Bahwa akibat perbuatan daripada Tergugat telah mendirikanbangunan di atas tanah Hak Milik Penggugat, maka Penggugat telahdirugikan baik Materiel maupun Moriel
    (seratus empat puluh dua juta rupiah);Kerugian Moriel :> Bahwa menghadapi Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukanoleh Tergugatlll Penggugat tertekan batin dan malu kepadamasyarakat serta tercemarnya nama baik dan dalam menghadapiperkara ini saja Penggugat telah banyak mengeluarkan biayaterutama berkonsultasi dengan orang yang mengerti hukum dantelah pula menyita waktu, pikiran dan tenaga semuanya ini sulitdinilai dengan uang, namun untuk mempermudah gugatan inikerugian tersebut ditaksir sebesar Rp
    bangunan rumah yangdidirikan diatas tanah milik Penggugat.Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalalnkan dengan sertamerta walaupun ada perlawanan, banding maupun kasasi (uit voer baarbij voraad).Menghukum Tergugatlll secara tanggung renteng membayar ganti rugimateriel kepada Penggugat sebesar Rp. 142.000.000 (seratus empatpuluh dua juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada Penggugatsetelah putusan berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijde).Menghukum Tergugat membayar ganti rugi moriel
    Bahwa tindakan Tergugat dan Il yang mendirikan bangunan tersebut,bukanlah diatas tanah Penggugat,sehingga Tergugat dan Il tidakterbukti merugikan Penggugat dan sangat tidak beralasan Tergugat danIl dihnukum untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat baik materialmaupun moriel;10.Bahwa demikian juga tuntutan agar diberi uang paksa sebagaimanadimaksud gugatan Penggugat haruslah dikesampingkan, karenaTergugat dan Il tidak ada menyeroboti tanah milik Penggugat;11.Bahwa berdasarkan hal tersebut diatas
Register : 10-11-2017 — Putus : 01-02-2018 — Upload : 12-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 395/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 1 Februari 2018 — NUAH GINTING VS MARJAN SARAGIH
228
  • (seratus tigapuluh satu juta empat rarus ribu rupiah), atau totalnya sisa uang yang belumdikembalikan ditambah bunga adalah :Rp. 109.500.000Rp. 131.400.000+Rp. 240.900.000.Terbilang: dua ratus empat puluh juta sembilan ratus riburupiah;Bahwa kerugian materiel ini harus dibayar seketika dan tunai setelah putusandalam perkara a quo berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) olehTergugat kepada Penggugat ;KERUGIAN MORIEL :Bahwa Penggugat dalam menghadapi perbuatan melawan hukum yangdilakukan oleh
    Tergugat, maka Penggugat telah tertekan bathin dan malukepada masyarakat serta tercemarnya nama baik Penggugat, sehinggadalam menghadapi perkara ini saja telah banyak menyita waktu, pikiran dantenaga semuanya sulit dinilai dengan uang, namun untuk mempermudahgugatan ini kerugian moriel tersebut ditaksir sebesar Rp. 2.000.000.000.
    (dua milyar rupiah) dan kerugian moriel ini harus dibayar oleh TergugatHalaman 6 dari 15 Putusan Nomor 395/Padt/2017/PT.MDNkepada Penggugat seketika dan tunai setelah perkara a quo mendapatputusan hukum tetap (Inkracht Van gewijde) ; Bahwa untuk menjamin kepentingan Penggugat tidak nihil, maka perlukiranya pengadilan meletakkan Sita Jaminan (Conservatoir Beslag) terhadapbarangbarang milik Tergugat baik bergerak maupun tidak bergerak yangakan ditunjuk kemudian oleh Penggugat melalui permohonan tersendiri
    (Terbilang: duaratus empat puluh juta sembilan ratus ribu rupiah), dibayar seketika danlunas sejak putusan dalam perkara a quo telah berkekuatan hukum tetap((Inkracht Van Gewijsde) ;Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel kepada Penggugatsebesar 2.000.000.000.
Register : 07-12-2020 — Putus : 11-01-2021 — Upload : 15-01-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 203/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 11 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat : PEMERINTAH KOTA TARAKAN cq. KEPALA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN TATA RUANG KOTA TARAKAN Diwakili Oleh : SUSILAWATY, S.H.,M.Hum
Terbanding/Penggugat : PT. SUMBER BARU PRATAMA
6216
  • Menyatakan sebagai hukum bahwa perbuatan Tergugat sebagaimana tersebut diatas sebagai perbuatan ingkar janji (wanprestasi) yang sangat merugikalPenggugat baik moriel maupun materiel;3. Menghukum Tergugat untuk membayar hak Penggugat yang merupakanpembayaran Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Bhayangkara sejumlahRp3.228.038.000,00 (tiga miliar dua ratus dua puluh delapan juta tiga puluhdelapan ribu rupiah);4.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian moriel karena Penggugatdilecehkan dengan janjijanji yang tidak terealisir yang seolaholah Penggugat tidakpunya hak atas Paket Kegiatan Peningkatan Jalan Bhayangkara pada tahun 2018tersebut, kerugian mana tidak dapat dinilai dengan uang namun setidaktidaknyatidak kurang dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah);7.
    Bahwa Tergugat menolak dalil Penggugat pada angka 6 yang menyatakanTergugat telah melakukan perbuataningkar janji (wanprestasi)yang sangatmerugikan Penggugat baik moriel maupun materiel sekaligus sebagai perbuatanmelawan hukum yang terindikasi sebagai perbuatan korupsi, serta merugikankeuangan Negara, pernyataan Penggugat tersebut sangat mengadaada dan tidakmendasar karena Tergugat tidak pernah berjanji atau memberi janji kepadaPenggugat karena Tergugat tidak pernah ada hubungan dengan Penggugatsecara
    Dengan demikian petitum angka7 (tujuh) ini harus ditolak; Bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 6 (enam) tentang kerugian moriel danpetitum angka 8 (delapan) tentang putusan dapat dilaksanakan terlebih dahulu (uitvoerbaar bij vorraad).
Register : 15-12-2016 — Putus : 15-01-2017 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SURABAYA Nomor 874/PDT/2016/PT SBY
Tanggal 15 Januari 2017 — 1. Dartik als. B. Ho, tempat/tanggal lahir : Jember,01 Juli 1950, umur : 66 tahun, Jenis Kelamin: Perempuan, alamat: Dsn Rowo, RT.001, RW.003, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, Kawin, pekerjaan Tani, Kewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding I semula Penggugat l; 2. B u h a r i, tempat/tanggal lahir: Jember, 01 Juli 1959, umur: 57 tahun, Jenis Kelamin: laki-laki, alamat Dusun Lengkong Toko, RT.001, RW.007, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, kawin, pekerjaan tani, kewarganegaraan: Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding II semula Penggugat ll; 3. Maryono als. M. Sodik, tempat/tanggal lahir : Jember, umur: 38 tahun, Jenis Kelamin: laki-laki, alamat Dusun Lengkong Toko, RT.001, RW.001, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, agama: Islam, pekerjaan wiraswasta, kewarganegaraan Indonesia, selanjutnya disebut sebagai Pembanding III semula Penggugat III; Yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yaitu H. Akhmad Holiq Affandy, SH Advokat yang beralamat di Jl. Dr. Wahidin 61 Kalisat-Jember berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 08 Agustus 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember pada tanggal 09 Agustus 2016 dengan register Nomor 233/Pendaft/Pdt/2016, yang selanjutnya disebut sebagai Para Pembanding semula Para Penggugat; L a w a n: 1. Di als. P. Mul, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat di Jl. Yos Sudarso, Dusun Sumber Ketangi, RT. 004/RW.003, Kelurahan. Wirolegi, Kecamatan. Sumber Sari, Kabupaten. Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding I semula Tergugat l; 2. B a h r u l, Pekerjaan: Wiraswasta, beralamat di Jl. Yos Sudarso, Dusun Sumber Ketangi, RT. 004/RW.003, Keluran Wirolegi, Kecamatan Sumber Sari, Kabupaten Jember selanjutnya disebut sebagai Terbanding II semula Tergugat ll; 3. B u h a n, Pekerjaan Tukang, beralamat di Dusun Rowo, RT.001/RW.003, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten. Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding III semula Tergugat lll; 4. H. Fauzi, Pekerjaan: tani, beralamat di Dusun Rowo, RT.001/RW.003 Desa. Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding IV semula Tergugat lV; 5. M a h f u d, Pekerjaan Tukang, beralamat di Dusun Gumuk Suda, Desa. Mrawan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding V semula Tergugat V; 6. Kartima als. B. Fauzi, pekerjaan Tani, beralamat di Dusun Rowo, Desa. Mrawan, Kecamatan. Mayang, Kabupaten Jember, selanjutnya disebut sebagai Terbanding VI semula Tergugat Vl; Yang dalam hal ini diwakili oleh kuasanya yaitu Budi Wantoro, SH, dkk, Advokat yang beralamat di Jl. Arwana 58 Jember berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Agustus 2016 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jember pada tanggal 30 Agustus 2016 dengan register Nomor 260/Pendaft/Pdt/2016, yang selanjutnya disebut sebagai Para Terbanding semula Para Tergugat
1712
  • Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang demikian ini para penggugatmengalami kerugian baik secara moriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunnya ketenangan jiwa penggugat bila dinilai dengan uangsebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh juta Juta Rp);e Kerugian matriel :Halaman 4 dari 16 halaman putusan Nomor 874/PDT/2016/PT.SBY10.11.12.Bahwa bila tanah sengketa disewakan dan ditanami sengon selama 4 (empat)tahun atau sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap sebesar Rp. 25.000,000,00
    Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayar ganti rugimoriel maupun matriel :e Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam mengurus perkara ini biladinilai dengan uang sebesar Rp. 10.000.000.00 (sepuluh juta rupiah.)
Putus : 11-11-2014 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN KISARAN Nomor 15 /Pdt.G/2014/PN.KIS
Tanggal 11 Nopember 2014 — SAMSUL BAHRI NASUTION lawan 1. MARIJAN 2. JURIAH Br PANGGABEAN
6517
  • Bahwa akibat dari perbuatan Tergugat dan Turut Tergugatmembangunan rumah tersebut, yang mengakibatkan kerusakan rumahPenggugat, sehingga membuat Penggugat malu dengan para tetanggamaupun tamu yang datang apalagi istri dari Penggugat Syarita WahyuniSP.di seorang guru, sehingga secara moril Penggugat telah dirugikanoleh Tergugat dan Turut Tergugat, oleh sebab itu sudah sangat pantasdan wajar apabila Tergugat dan Turut Tergugat dihukum untuk memberi12.13.14.ganti rugi terhadap PenggugatBahwa kerugian moriel
    Penggugat tidak dapat dihitung dengan material,akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilai matauang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugi sebesarRp. 200.000.000 (dua ratus juta rupiah ) ;Bahwa Penggugat merasa kwatir terhadap Tergugat dan turut engganmembayar kerugian materil maupun moril kepada Penggugat, olehkarenanya sangat beralasan bila Tergugat dihukum untuk membayaruang paksa (Dwangsum) sebesar 100.000 (seratus ribu rupiah) setiapharinya atas kelalaian
    Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk menganti kerigian moriel sebesarRp. 200.000.000, (dua ratus juta rupiah)kepada Penggugat;. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugatuntuk membongkar ompak (pondasi/cakar ayam) sebanyak 3 (tiga) yaitu:dibagian depan 1 (satu), dibagian tengah1 (satu) dan dibagian belakang 1 (satu),yang mana ompak tersebut masukketanah Penggugat dengan ukuranpanjang 30 cm, lebar 75 cm dan tinggi 1M;.
    Penggugat tidak dapat dihitung denganmaterial, akan tetapi hukum meminta kerugian harus dihitung dengan nilaimata uang, maka dari itu secara moriel Penggugat meminta ganti rugisebesar Rp. 2 00.000.000 (dua ratus juta rupiah);Menimbang, bahwa oleh karena telah diakui atau setidaktidaknyatidak disangkal maka menurut hukum harus dianggap terbukti halhal yangdiakui bersama;Menimbang, bahwa yang menjadi persengketaan antara kedua belahpihak adalah mengenai kerusakan rumah Penggugat, yang diakibatbangunan
    Menghukum Tergugatdan Turut Tergugat untuk menganti kerigian moriel sebesar Rp.200.000.000,(dua ratus juta rupiah) kepada Penggugat, Majelis Hakim berpendapat olehHalaman 25 dari 31 Putusan Perdata Gugatan Nomor 15/Padt.G/2014/PN.KISkarena Penggugat tidak pernah membuktikan nilai kKerugian dan tidak mampumembuktikan kerugian yang dimaksud haruslah di nyatakan ditolak;Menimbang, bahwa mengenai petitum angka 5.