Ditemukan 19088 data
38 — 23
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum ;- Menguatkan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor. 149/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg tanggal 26 Pebruari 2014, yang dimintakan banding tersebut ;- Menyatakan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Menyatakan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa pada kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar
Untuk dinasPUTUSANNomor : 19 / Pid.SusTPK / 2014 / PT SMG DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANANYANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindak pidanakorupsi pada peradilan tingkat banding, berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal 7 April 2014Nomor : 19 / Pen.Pid.SusTPK / 2014 / PT SMG telah menjatuhkanputusan sebagaimana tertera dibawah ini dalam perkara Terdakwa :Nama LengkapTempat
ditahan oleh :e Penyidik : 27 Agustus 2013 sampai dengan 15 September 2013;e Perpanjangan penahanan oleh Penuntut Umum : sejak tanggal 16September 2013 sampai dengan tanggal 25 Oktober 2013;e Penuntut Umum : sejak tanggal 23 Oktober 2013 sampai dengantanggal 11 November 2013;e Perpanjangan Ketua pengadilan Negeri Pekalongan : sejak tanggal12 November 2013 sampai dengan tanggal 11 Desember 2013;e Hakim : sejak tanggal 14 November 2013 sampai dengan 13Desember 2013;e Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Tipikor
pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Desember 2013 sampaidengan tanggal 11 Februari 2014;e Perpanjangan Pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Semarang :sejak tanggal 12 Pebruari 2014 sampai dengan tanggal 13 Maret2014;e Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 26 Pebruari 2014 s/d.
Tanggal 27 Maret 2014 ;e Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang sejak tanggal 28 Maret 2014 s/d. tanggal 26 Mei2014 ;Dalam perkara ini Terdakwa didampingi olen Penasihat Hukum :THEODORUS YOSEP PARERA, SH., WENANG NOTO BUWONO,SH.MH., LUHUR PURBOWO, SH. dan EKO SUPARNO, SH.
Advokatpada Law Office YOSEP PARERA and PARTNERS yang beralamatdi Jalan Semarang Indah Blok D.16 Nomor : 5 Kota Semarang;Berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 18 Maret 2014 Nomor.D.129/SKKPID/KOR/YP&P/III/2014 ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang tanggal 26 Pebruari 2014 nomor : 149/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg, dalam perkara
144 — 64
Suroto, Majelis Hakim Tipikor tingkat Bandingberpendapat bahwa alasan keberatan ini tidak dapat diterima karena Terdakwaberdasar keterangan saksisaksi telah terbukti mengetahui pembangunan kiosyang dilakukan saksi Suroto;Keberatan 6.Menimbang, bahwa terhadap keberatan Pemohon Banding berkaitandengan kewenangan Inspektorat yang tidak memiliki kewenangan untukmelakukan penghitungan kerugian Negara, Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding berpendapat:Menimbang bahwa berdasarkan SEMA nomor 4 Tahun 2016
Tingkat Bandingmengabaikan Putusan MK nomor 25/PUUXV/2016, mengenai frasa katadapat dalam Pasal 2 dan 3 Undangundang Tipikor;Menimbang, mengenai keberatan ini Majelis Hakim Tipikor TingkatBanding berpendapat bahwa yang dimaksudkan review untuk kata dapat olehMahkamah Konstitusi dalam Pasal 2 dan 3 UndangUndang Tindak PidanaKorupsi adalah mengenai penerapan kata dapat yang berarti potensi, jadiperbuatan yang masih berpotensi merugikan keuangan Negara, tidak dapatdikatagorikan memenuhi dalam Pasal
Tingkat Pertama, dan Majelis Hakim Tipikor Tingkat BandingHalaman 58 dari 61, Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT YYKsependapat serta mengambilalih pertimbangan tersebut sehingga tidak perlumempertimbangkan lagi dalam putusan ini.
Tipikor Tingkat Bandingmempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusanPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta No 2/PidSusTPK/2018/PN Yyk tanggal 3 Juli 2018 serta memori banding, Majelis HakimTipikor Tingkat Banding sependapat dengan pertimbangan Hakim TipikorTingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwa terbukti dengan syahHalaman 59 dari 61, Putusan Nomor 5/Pid.SusTPK/2018/PT YYKmelakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan kepadanya danpertimbangan Hakim Tipikor
Tingkat Pertama tersebut diambil alih sebagaipertimbangan Hakim Tipikor Tingkat Banding sendiri dalam memutus perkaraini dalam tingkat banding;Menimbang, bahwa dengan mengambil alin pertimbangan MajelisHakim Tipikor Tingkat Pertama, maka Majelis Hakim Tipikor Tingkat Bandingmemutus, menguatkan putusan Pengadilan Tipikor Tingkat Pertama Nomor2/PidSusTPK/2018/PN Yyk tanggal 3 Juli 2018;Menimbang bahwa karena terdakwa dinyatakan bersalah dan di jatuhipidana, maka terdakwa harus dibebani membayar biaya
87 — 84
Pembantaran Penahanan tanggal 04 Maret 2013Mei 2013 ;Juni 2013 ;Penahanan Lanjutan sejak tanggal 29 April 2013 sampai dengan tanggal 04Perpanjangan Penuntut Umum sejak tanggal 04 Mei 2013 sampai dengantanggal 12 Juni 2013Penuntut Umum sejak tanggal 11 Juni 2013 sampai dengan tanggal 30Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan sejak tanggal 21 Juni 2013sampai dengan tanggal 20 Juli 2013 ;Page 1 of 164Putusan Pengadilan TIPIKORNo.72/Pid.Sus.K/2013/PN.Mdn9.
53 — 43
04/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNomor: 04/TIPIKOR/2013/PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Yogyakarta yangmengadili perkara Tindak Pidana Korupsi dalam peradilan tingkat banding telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : Saryoto, S.Pd Bin Karyo Utomo ;Tempat lahir : Gunung Kidul ;Umur/tanggal lahir : 47 tahun/27 April 1965 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Dusun Pagutan, RT 002
sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2013 ;5 Ditahan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 05Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 06 Maret 2013 ;6 Ditahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta sejak tanggal 07 Maret2013 sampai dengan tanggal 05 Mei 2013 ;Terdakwa dalam tingkat banding tidak didamingi oleh Penasehat Hukum ;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi tersebut ;Setelah membaca ;e Penetetapan Ketua Pengadilan tinggi Yogyakarta tanggal 6 Maret 2013No.04/Tipikor
235 — 230
yang berperan membawa uangtersebut, namun dalam persidangan tidak dihadirkan Refendi Ontalo sebagai saksiuntuk pembuktiannya, sehingga diragukan keakuratannya ;Terdakwa tidak benar melarikan diri pergi ke Makasar, karena Terdakwa pergi keMakasar bertujuan berobat atas rujukan dari dokter yang merawatnya, sehinggaTerdakwa mengajukan beberapa kali Praperadilan dan dalam 3 (tiga) kali putusanpraperadilan dikabulkan, serta 2 (dua) kali eksepsi Terdakwa dalam perkara pokok172diterima oleh majelis Hakim Tipikor
159 — 28
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang sejak tanggal 14 Januari 2013sampai dengan tanggal 13 Pebruari 2013 ;. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 14Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 15 April 2013 ;. Perpanjangan (Il) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 16 April2013 sampai dengan tanggal 15 Mei 2013 ;.
Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejaktanggal 07 Juni 2013 sampai dengan tanggal 06 JuliPAO) i9.
Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 07 Juli2013 sampai dengan tanggal 04 SeptemberPENGADILAN TINGGI TERSEBUTTelah membaca berkas perkara dan suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini ; Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yangbersangkutan serta turunan resmi putusan Pengadilan Tindak PidanaKorupsi pada Pengadilan Negeri Semarang tanggal 04 JUNI 2013Nomor 02/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg., atas nama terdakwa tersebutMenimbang, bahwa berdasarkan
132 — 60
- Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Timika tersebut ;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar mengenai pidana uang denda keterlambatan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut :1.
Pid.SusTPK/2014/PTJAP tentang Penetapan Majelis Hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara ini ;2O uy II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 25/Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 3 Juli 2014 ;Ill Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Klas IA Jayapura tanggal26 Maret 2014 Nomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan
diajukandalam tenggang waktu dan menurut tata cara yang telah ditentukan oleh undangundang, olehkarena itu permintaan banding tersebut secara formal dapat diterima ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan pernyataan banding tersebut di atas, PenuntutUmum telah mengajukan Memori Bandingnya tertanggal 14 April 2014 ;Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Tingkat Banding mempelajari denganseksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
pembayaran uang dendaketerlambatan tersebut ;Menimbang, bahwa pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, menurut Majelis HakimTingkat Banding tidak hanya mendidik Terdakwa sendiri, akan tetapi juga sebagai contoh bagianggota masyarakat lainnya supaya tidak berbuat serupa dengan Terdakwa, sehingga Terdakwaharuslah dijatuhkan pidana setimpal dengan perbuatannya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, maka putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 24/Tipikor
UU No. 20 Tahun 2001Tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 48 Tahun 2009 dan UU No. 49 Tahun 2009 sertaPeraturan perundangperundangan lainnya yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI: Menerima permintaan banding dari: Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan NegeriTimika tersebut ; Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri JayapuraNomor: 24/Tipikor/2013/PN.Jpr. tanggal 26 Maret 2014, sekedar
MHum dan JULIUS C.MANUPAPAMI, SH MH, HakimHakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Tinggi Jayapuramasingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang yangterbuka untuk umum pada hari Jumat tanggal 25 Juli 2014 oleh Ketua Sidang didampingi olehHakimhakim anggota tersebut, dibantu oleh: BENYAMIN PALEPONG Panitera Pengganti,tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum dan Terdakwa.HakimHakim Anngota, Hakim Ketua,Ttd Ttd1. JOSNER SIMANJUNTAK, SH MHum, HRISNO RAMPALODJI SH. MHTtd2.
79 — 47
Menerima permintaan banding Jaksa Penuntut Umum tersebut ; Mengubah putusan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. tanggal 24 Juni 2013 yang dimintakan banding tersebut dengan memperbaiki sekedar mengenai lamanya pidana penjara dan besarnya Uang Pengganti serta susunan amar putusan yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : 1.
Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 4 Pebruari 2013 s/d tanggal 5 Maret 2013 ; 8. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Negeri Semarang sejaktanggal 6 Maret 2013 s/d tanggal 4 Mei 2013; Hal.1 Put.No.63/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smg.9. Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 5 Mei 2013 s/d tanggal 3 Juni 2013 ; 10.
Perpanjangan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 4 Juni 2013 s/d tanggal 3 Juli 2013 ; 11. Penahanan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 1 Juli 2013 s/d 30 Juli 2013 ;12.
Perpanjangan Wakil Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Tinggi Semarangsejak tanggal 31 Juli 2013 s/d 28 September 2013 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGI TERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir di dalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangtanggal 24 Juni 2013 Nomor : 16/Pid.Sus/2013/PN Tipikor Smg. dalam perkaraTerdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut Umum pada Kejaksaan
Bahwa putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Semarangdirasakan kurang memenuhirasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalammasyarakat khususnya terhadap pemberantasan tindak pidana.
Hakim Tinggi padaPengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang dan Hj.
25 — 14
Tipikor Smg tertanggal 4 Maret 2013,sejak tanggal 4 Maret 2013 sampai dengan tanggal 2 April 2013 ; e Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang No:. 29/I/Pen.Pid.Sus/K/2013/PN.
TipikorSmg tertanggal 26 Maret 2013, sejak tanggal 3 April 2013 sampaihal 1 dari 22 hal Put No.53/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgdengan tanggal 1 Juni 2013 je Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang No.135/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg tertanggal 24 Mei2013, sejak tanggal 02 Juni 2013 sampai dengan tanggal O01 Juli 2013 ;e Penahanan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada TinggiSemarang No137/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg tertanggal 28 Mei 2013,sejak tanggal 22 Mei 2013
Tipikor.
Tipikor. Smg. sebatas mengenailamanya pidana, yang akan disebutkan di dalam amar putusan dibawah ini ;Menimbang, bahwa oleh karena terdakwa sejak penyidikan, penuntutanproses persidangan dilakukan penahanan, sedangkan terdakwa oleh Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi di Tingkat Pertama dinyatakan terbukti dandipidana, guna memenuhi ketentuan Pasal 197 (1) huruf k jo.
DJAMIAN,SH.MH.CN sebagai Hakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Tinggi Semarang masingmasing sebagai Hakim Anggota, danhal 21 dari 21 hal Put.No.53/Pid.Sus/2013/PT.TPK.Smgputusan tersebut diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada hariJum/at tanggal 26 Juli 2013 oleh Hakim Ketua Majelis dengan didampingi olehPara Hakim Anggota serta dibantu oleh MUSTOFA, SH.
33 — 3
56 — 43
Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tipikor Semarang, tanggal 04 Mei 2011 Nomor.04 / Pid.Sus / 2011 / PN. Tipikor Smg. yang dimintakan banding. Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang untuk tingkat banding sebanyak Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah)
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Semarang, sejak tanggal 27Januari 2011 sampai dengan 26 Februari 2011 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan NegeriSemarang, sejak tanggal 27 Februari 2011 sampai dengan 27April 2011;5. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal28 April 2011 sampai dengan 27 Mei 2011 ;6. Hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 4 Mei 2011 sampai dengan 2 Juni 2011 ; 7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang sejak tanggal 3 Juni 2011 sampai dengan 1Agustus 2011 ; 222222222 2PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGITERSEBUT ;Telah membaca berkas perkara dan Suratsurat yang terlampirdidalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan TipikorPengadilan Negeri Semarang tanggal 4 Mei 2011, nomor : 04 /Pid.Sus / 2011 / PN.Tipikor.Smg, dalam perkara Terdakwa tersebutdiatas .Menimbang, bahwa berdasarkan Surat dakwaanJaksaPenuntut Umum tertanggal
Karanganyar atau setidaktidaknya di suatu tempat yang masihtermasuk dalam kewenangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi(pengadilan Tipikor) di Semarang, telah melakukan atau turutserta melakukan, dengan melawan hukum melakukanperbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatukorporasi yang dapat merugikan keuangan Negara atauperekonomian Negara, yang dilakukan terdakwa dengan carasebagai berikut:200Bermula ketika Pemerintah Pusat menyelenggarakan ProgramGerakan Nasional Pembangunan Sejuta
58 — 41
Mei 2014;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta sejak tanggal 29 Mei 2014 sampai dengan tanggal 27 Juli 2014;Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 28 Juli 2014 sampai dengan tanggal 26 Agustus2014;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Yogyakarta sejak tanggal 27 Agustus 2014 sampai dengan tanggal 25September 2014;Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor
Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 8 September 2014 sampai dengan tanggal 7 Oktober2014 ;Hal 1 dari 48 Putusan Nomor 13/Pid.SusTPK/2014/PT YYK Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta sejak tanggal 08 Oktober 2014 sampai dengan tanggal 06 Desember2014 ;Terdakwa didampingi penasehat hukumnya, bernama : 1.ANGGAWIJAYANTO,S.H., 2.BOMA ARYO NUGROHO,S.H. 3.WISNU SABDONOPUTRO,S.H., 4.NANANG HARTANTO,S.H.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta tanggal 07 Oktober 2014 Nomor 13/PID.SUSTPK/2014/PT YYKtentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara ni;2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmi putusanPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, tanggal04 September 2014, Nomor 06/Pid.Sus/2014/P.Tpkor.Yk ;3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No. Reg.
221 — 82
Terdakwa tidak ditahan;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh Penasihat Hukum bernamaRONY BERTY TALAPESSY, SH, WARDANIMAN LAROSA, SH, PAHALAMANURUNG, SH, PUJIATI, SH, dan IMMANUEL RUMAYOM, SH sebagaiPara Advokat/Penasihat Hukum pada Kantor WFA & ASSOCIATESAdvokad/Konsultan yang beralamat di Gedung Sarana Jaya Room 311312,Lantai Ill, Jalan Tebet Barat IV No. 20 Jakarta Selatan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tertanggal Jakarta 17 April 2016 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor
74 — 43
Menerima permintaan banding dari Penasehat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014 Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding tersebut;- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
2/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR
KK = warga Hanua40 Wilmer loan KK = warga Ramang Halaman 7 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR. 41 Lodewik.
Halaman 40 dari 73 hal PutNo.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
banding;Menimbang bahwa dengan mengambil alih pertimbangan Majelis hakimtingkat pertama maka Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Palangkan Raya memutus, menguatkan putusan Pengadilan TindakPidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Palangka Raya Tanggal 23 Mei 2014Nomor: 39/Pid.Sus/TIPIKOR/2013/PN.PL.R yang dimintakan banding;Menimbang, bahwa mengenai ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHPyang juga di jadikan dasar dakwaan atas diri Terdakwa, Majelis Hakim TinggiPengadilan Tipikor
,MH Hakim Tinggi TIPIKOR dan INTAN WIDIASTUTI, SH.
PHILIP, SH.NIP. 19570626 198103 1 005.Halaman 73 dari 73 hal Put No.02/PID.SUS/TIPIKOR/2014/PT.PR.
73 — 46
01/TIPIKOR/2013/PTY
PUTUSANNOMOR: 01/ TIPIKOR / 2013 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkara perkara Pidana Korupsi , telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama : SARJONO BIN KISMOREJO/MINGAN ;Tempat lahir : Bantul;Umur/tanggal lahir : 45 tahun/6 Juli 1967;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Dusun Mangunan, RT. 10,
Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta tanggal 16 Januari2013 No.01/TIPIKOR/2013/PT.Y tentang Penunjukan Majelis Hakim yangmemeriksa dan mengadili perkara terdakwa ini di tingkat banding ;II. Salinan turunan Putusan No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk dan berkas perkaraNo.04/Pid.Sus/2012/P.Tpkor.Yk ;Il. Akta permohonan banding dari Jaksa Penuntut UmumNo.07/Akta.Pid.Sus/2012/P.Tpikor. Yk jo No.04/Pid.Sus/2012/P.Tpikor.Yk ;IV.
73 — 39
Menerima permintaan banding dari: Terdakwa dan Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Fakfak tersebut ;- Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari Nomor 01/Tipikor/2014/PN.MKW. tanggal 12 Juni 2014, yang dimohonkan banding tersebut ;MENGADILI SENDIRI :1. Menyatakan Terdakwa: HERMANUS KERRYANTO tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Dakwaan Primair Penuntut Umum ;2.
Menetapkan uang sebesar: Rp. 338.126.096,- (tiga ratus tiga puluh delapan juta seratus dua puluh enam ribu sembilan puluh enam rupiah) yang telah dititipkan oleh keluarga Terdakwa kepada Panitera Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Manokwari sesuai dengan Berita Acara Penyerahan Uang titipan Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi No. 01/Tipikor/2014/PN.MKW. atas nama Terdakwa: Hermanus Kerryanto tanggal 8 Juli 2014, dirampas untuk negara sebagai pembayaran uang pengganti dalam perkara
Perpanjangan a een Negeri Fakfak sejak tgl. 18112013 s/dtgl.1612014 ;k tgl. 912014 s/d tgl.2812014 ;engadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwari sejakt 412014 s/d tgl. 2222014 ;Ope Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Manokwarisejak tgl. 2322014 s/d tgl. 2242014 ;7. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura tahap 1 dan tahap 2 sejak tgl. 2342014 s/d tgl. 2162014 ;8.
Majelis Hakim Tipikor Tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Jayapurasejak tgl. 1762014 s/d tgl. 1672014 ;9. Diperpanjang Ketua Pengadilan Tipikor Tingkat Banding pada PengadilanTinggi Jayapura sejak tgl. 1772014 s/d igl. 1492014 ;Pengadilan Tinggi tersebut ;4. Penuntut Setelah membaca dan meneliti :. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor 27/Pen.Pid.SusTPK/2014/PT JAP. tanggal 22 Juli 2014, tentang Penunjukan Majelis Hakimyang memeriksa dan mengadili perkara ini ;ll.
Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini, sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Manokwari Nomor: 01/Tipikor/2014/PN.Jpr. tanggal 12 Juni 2014dalam perkara Terdakwa tersebut diatas ; Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan 2) enunFK/04/201 4Umum dengan surat dakwaan Nomor: Reg.Perk.PDS01/FAKtanggal 20 Januari 2014, yang selengkapnya berbunyi sebagg riPRIMAIR : ABahwa ia Terdakwa HERMANUS cen AN ans denganaPUDJI RAHARDJO
40 — 37
,Advokat/Pengacara yang berkantor di Jalan Sepaton Nomor 16 Semarang, berdasarkanPenetapan Hakim Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang No. 25/ Pid/Sus/2013/PN.
Penahanan Jaksa Penuntut Umum, sejak tanggal 4 Pebruari 2013 sampai dengantanggal 23 Pebruari 2013 ; 6 Penahanan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Semarangsejak tanggal 15 Pebruari 2013 sampai dengan tanggal 16 Maret 2013 ;7. Perpanjangan penahanan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 17 Maret 2013 sampai dengan tanggal15 Mei 2013 ; === = 22 ono nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn8.
Perpanjangan penahanan ke1 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor PadaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 16 Mei 2013 sampai dengan tanggal14 Juni 2013 ; = 5 = ooo nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn9. Perpanjangan penahanan ke2 oleh Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 15 Juni 2013 sampai dengan tanggal14 Juli 2013 ; 10.
Perpanjangan penahanan oleh Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 01 Juli 2013 sampai dengan tanggal 30 Juli11.
Tipikor.
73 — 43
Diperpanjang oleh Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ambonsejak tanggal 5 Februari s/d 6 Maret 2013;4. Diperpanjang oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 7 Maret 2013 s/d 5 April 2013;5. Penahanan Kota oleh Penuntut Umum sejak tanggal 21 Juni 2013s/d tanggal 10 Juli 2013;6. Penahanan Kota oleh Majelis Hakim sejak tanggal 18 Juli 2013 s/dtanggal 16 Agustus 2013;7.
Diperpanjang oleh ketua Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriAmbon sejak tanggal 17 Agustus s/d 15 Oktober 2013;Halaman 1 dari46 Putusan Nomor 10/Pid. TIPIKOR/2013/PN.AB8. Diperpanjang oleh ketua pengadilan Tinggi (Tahap ) dari tanggal16 Oktober 2013 s/d tanggal 14 Nopember 2013;9. Diperpanjang oleh ketua Pengadilan Tinggi (Tahap Il) dari tanggal15 Nopember 2013 s/d tanggal 14 Dsember 2013 ;Terdakwa di persidangan di dampingi Penasihat Hukum, yaitu FAHRIBACHMID, SH.
TIPIKOR/2013/PN.AB 12 .
Tipikor/2013/PN.AB). Meskipun keduaperkara ini masuk secara bersamaan ke Pengadilan namun ternyata SuratDakwaan Jaksa Penuntut Umum perkara ini memangtidak mengaitkan perkaraaquo dengan perkara No. 09/Pid. Tipikor/2013/PN.AB atas nama TerdakwaUmar Djabumona.
TIPIKOR/2013/PN.AB46
54 — 31
220 — 115
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat tentang
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana diuraikan dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat