Ditemukan 275 data
20 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1367/B/PK/PJK/2016Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajakadalah:a. penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;b. pengalihan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjian sewabeli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing);c. penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara ataumelalui juru ielang;d. pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atas BarangKena Pajak;e.
86 — 27
Menetapkan besaran hutang Para Penggugat sebesar Rp. 3).000.000, lima puluh juta Tupial ; oo visitas os5, Menyatakan hatal demi hukum Ielang yang dilakukun Tergugat atas harang agunanhari Kamis tanggal 16 Mci 2013 ; 6. Menghukum Tergugat 1 atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya berdasarkanIelang untuk mengembalikan objck hak tanggungan sebagai agunan tersebut kepada Pura Pengiugat :7.
109 — 171
;Bahwa berdasarkan ketentuan UU Hak Tanggungan dimaksud, maka telah jelas bahwapelaksanaan ielang eksekusi barang jaminan Pelawan telah didasarkan pada ketentuan hukumyang berlaku.
172 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara ataumelalui juru ielang;d. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atas BarangKena Pajak;e. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yangmenurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masihtersisa pada saat pembubaran perusahaan;Halaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 1107/B/PK/PJK/2016f. Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atausebaliknya dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antar cabang;g.
83 — 17
Tanpa perincian dimaksud maka tuntutan ganti rugi harus dinyatakan tidakdapat diterima karena tuntutan tersebut tidak jelas/tidak sempurna".20 Bahwa Tergugat I dengan tegasmenyatakan bahwa dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya khususnya terhadapielang objek perkara a quo, mulai dari penerimaan permintaan Ielang dari PT.BankRakyat Indonesia (Persero) Tbk. Kantor Cabang Pekalongan sampai dengan pelaksanaanIelang telah sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Bahwa Tergugat II sebagai instansi Pemerintah yang bertanggungjawabmelakukan pelelangan hanya menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan perundangundangan yang berlaku.23 Bahwa dengan demikian jelas bahwapelaksanaan Ielang dalam Risalah Lelang Nomor:606 /2012 tanggal 25 September 2012yang dilakukan oleh Tergugat II telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku. Oleh karenanya perbuatan tersebut adalah sah menurut hukumsehingga tidak bisa dimintakan pembatalannya.
337 — 88
uang jaminan sebesar Rp 25.000.000( Dua puluh lima juta rupiah ) melalui rekening Penampungan lelang KPKNLPurwokerto no 007701000520306 Pada PT BRI Cabang Purwokerto .27Peserta lelang datang sendiri di Kantor KPKNL pada tgl 1292012, sebelum lelangdimulai peserta lelang dan pengunjung yang lain kumpul di aula, pelaksanaanlelang,dan peserta lelang menyerahkan foto copi identitas diri / ktp dan foto copi buktisetoran ke rekening KPKNL ,lelang di mulai pukul 10.15 WIB dari 12 jamiman yangdi umumkan Ielang
Begitu debitor wanprestasi, maka kreditorpemegang hak tanggungan diberi hak oleh UUHT untuk langsung mohon Ielang kepadaKantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
dalam hal ini berdasarkan Perjanjian Kredit Nomor 801/783/PK/0907 tanggal18 September 2007, Sertifikat Hak Tanggungan tanggal 24 Oktober 2007 dan APHT no:516/KJB/2007 tangal 11 September 2007, yang mana pada tanggal tersebut yakni tanggal06 Agustus 2012 telah ada Perjanjian Kredit nomor 2789/061/PP/ 0809, tertanggal11 Agustus 2009, sertifikat Hak tanggungan no 01743/2009 dan APHT Nomor611/KJB/2009, tertanggal 11 Agustus 2009, sehinga majelis melihat tidak ada kejujurandari Tergugat I dalam memohon Ielang
149 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantaraatau melalui juru ielang;Halaman 10 dari 19 halaman. Putusan Nomor 826/B/PK/PJK/2017d. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atasBarang Kena Pajak;e. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yangmenurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yangmasih tersisa pada saat pembubaran perusahaan;f. Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atausebaliknya dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antarcabang;g.
22 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
BahwaPenyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;Pengalihan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjian sewabeli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing);Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara ataumelalui juru ielang;. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atas BarangKena Pajak;. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yangmenurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masihtersisa pada saat pembubaran perusahaan;.
107 — 24
Dengandemikian,asas ini menghendaki agar Ielang yang dilakukan dapatdipertanggungjawabkan oleh pejabat lelang, penjual dan pembeli kepadasemua pihak yang berkepntingan dan masyarakat. Pertanggungjawabanpejabat lelang; administrasi lelang dan pengelolaan uanglelang.Pertanggungjawaban penjual; dalam rangka penghapusan, pelaksanaaneksekusi, atau kepentingan lainnya.
140 — 20
yang menerima bu Rasiti dirumahnya diDesa Salamdarma Kecamatan Anjatan;Bahwa yang mengatakan uang itu. untuk kerjasama tebasanpadi adalah Dedi;2.Saksi A de Charge UJANG YOYO :Bahwa benar saksi .adalah Bandar padi;Bahwa benar saksi pernah membeii gabah dari terdakwadihadapan bu Rasiti;23Bahwa benar antara terdakwa dengan bu Rasiti ada kefjasama tebas padi;Bahwa benar terdakwa sebagai tukang tebas (ielang)padi;Bahwa benar saksi membeii gabah sebanyak 10 ton denganharga senilai Rp. 12.000.000, (dua
20 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN), antara lainmenyebutkan :Pasal 1A:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang KenaPajak adalah:a. penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatuperjanjian;b. pengalinan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjiansewa beli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing);c. penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagangperantara atau melalui juru ielang
142 — 12
Menetapkan besaran hutang Para Penggugat sebesar Rp. 3).000.000, lima puluh juta Tupial ; oo visitas os5, Menyatakan hatal demi hukum Ielang yang dilakukun Tergugat atas harang agunanhari Kamis tanggal 16 Mci 2013 ; 6. Menghukum Tergugat 1 atau siapapun yang memperoleh hak daripadanya berdasarkanIelang untuk mengembalikan objck hak tanggungan sebagai agunan tersebut kepada Pura Pengiugat :7.
32 — 17
gugatan hak waris yang belum dibagi terkait bank dan lelang danbukan perabatalan sertipikat, dan alasan Turut Tergugat bukan substansi alasandalam eksepsi yang intinya telah masuk ranah pembuktian daiil dalam pokokperkara, yang akan dibuktikan dalam pemeriksaan sidang pembuktian nantinya;Bahwa, menurut hukum pembatalan lelang meatpakan tindakan hukumbenar dari Turut Tergugat dan akibat hukumnya telah terjadi dan benarmenurut fakta hukum obvek sengketa ini, yang juga obvek lIelang telahdibatalkan Ielang
tanggal 28 Pebruari2014;Bahwa. maka menurut hukum agar Eksepsi Turut Tergugat tidak diterimasetidaknya ditolak;DALAM POKOK PERKARA :67Bahwa, Para Penggugat tetap pada daiil dalam gugatannya, menolak tegasjawaban pertama Turut Tergugat, kecuali yang diakui tegas kebenarannya olehPara Penggugat, dan mohon yang ada relevansi uraian diatas dapat teruiangkembali disini;Bahwa. point 13, secara tegas Turut Tergugat mengakui fakta hukum faktahukum obvek sengketa ini, yang juga obvek lelang telah dibatalkan ielang
118 — 18
Bahwa Cacat hukum tensebut disamping alasan tersebut diatas juga telahmelanggar ketentuan Ielang dimana sehanusnya Terlawan II dan TerlawanII memberitahukan kepada Pelawan atas dilakukan lelang terhadapbarang jaminan tersebut;Putusan No. 171/Pdt.Plw/2012/PN.Bks 3 dari 39 halaman21. Bahwa Pelawan masih sanggup clan bersedia membayar sejumlah uangyang dikeluarkan Terlawan IV ditambah dengan keuntungan yang wajaryang disepakati antara Pelawan dan Terlawan IV.22.
Menyatakan Risalah Ielang No. 003/2012 tanggal 6 Januari 2012 cacathukum dan tidak sah maka harus dibatalkan, sehingga segala perbuatanhukum terkait dengan Risalah Lelang Risalah lelang No. 003/2012 tanggal 6 Januari2012 terhadap objek jaminan sertifikat Hak Milik No. 04136/Jatikramat danSHM 6152/Jatikramat tidak mengikat.7. Menyatakan Penggugat sebagai pemilik yang sah atas sertifikat Hak MilikNo. 04136/Jatikramat dan SHM 6152/Jatikramat;Putusan No. 171/Pdt.Plw/2012/PN.Bks 4 dari 39 halaman8.
23 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagangperantara atau melalui juru ielang;d. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atasBarang Kena Pajak;e. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yangmenurut tujuaan semula tidak untuk diperjualbelikan, yangmasih tersisa pada saat pembubaran perusahaan;f. Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atausebaliknya dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antarcabang;g. Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi; danh.
Christian Frederik Kaunang
Tergugat:
HENRA
65 — 18
Memberikan ijin kepada penggugat apabila tergugat tidak dapatmembayar kewajiban merely tersebut maka penggugat berhak untukmenjual sendiri atau melelang obyek jaminan untuk membayar semaukewajiban tergugat dengan ketentuan apa bila ada sisa atau kelebihandari hasil penjuaian atau ielang tersebut akan dikembalikan ataudiserahkan kepada tergugat.6. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtimbul.Z.
23 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagangperantara atau melalui juru ielang;d. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atasBarang Kena Pajak;e. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktivayang menurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan,yang masih tersisa pada saat pembubaran perusahaan;f. Penyerahan Barang Kena Pajak dari pusat ke cabang atausebaliknya dan/atau penyerahan Barang Kena Pajak antarcabang;g. Penyerahan Barang Kena Pajak secara konsinyasi; danh.
200 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
BahwaPenyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;Pengalihnan Barang Kena Pajak oleh karena suatu perjanjian sewabeli dan/atau perjanjian sewa guna usaha (leasing);Penyerahan Barang Kena Pajak kepada pedagang perantara ataumelalui juru ielang;. Pemakaian sendiri dan/atau pemberian cumacuma atas BarangKena Pajak;. Barang Kena Pajak berupa persediaan dan/atau aktiva yangmenurut tujuan semula tidak untuk diperjualbelikan, yang masihtersisa pada saat pembubaran perusahaan;.
94 — 45
Bahwa ielang tersebut merupakan pelaksanaan ielang ekseksi Pasal 6 UndangUndang HakTanggungan yang dimohonkan oleh PT.Otomas Multifinance /Tergugat, sebagai PemegangHak Tanggungan Peringkat Pertama ;"Apabila debitor cidera janji, pemegang Hak Tanggungan pertama mempunyai hakuntuk menjual obyek Hak Tanggungan atas kekuasaan sendiri melaiui pelelanganumum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan tersebuf..
42 — 8
terietak di Kel.Dunguscariang, Kcc.Andir, Kota Bandungberdasarkan SHM No.894/Kel.Dunguscariang tertulis atas nama Ny.NendenSupriadi dan SHM No.966/Kel.Dunguscariang tertulis atas nama MariskaEffendi Megantara setempat dikenal dengan Blok Gang Halteu Jalan GarudaNo.7 Bandung bukan milik dan Tergugat melainkan rnilik dari Ny.NendenSupriadi dan Mariska Megantara ; Bahwa berdasarkan Bukti T dan T2 membuktikan bahwa Tergugathanya dipinjam nama saja untuk mengikuti lelang sedangkanseluruh uang mengikuti ielang