Ditemukan 732 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 16-08-2018
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 269/Pid.B/2018/PN Rhl
Tanggal 30 Juli 2018 — Penuntut Umum:
REZA RIZKI FADILLAH, S.H.
Terdakwa:
ANDI PRAMANA PUTRA Alias ANDI Bin NAJAMUDIN
158
  • lebih dengan bersekutu, Perbuatanmana dilakukan terdakwa dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 12.00 wib,terdakwa yang sedang berada di rumah di datangi oleh saksi ANDI yangmengajak terdakwa untuk mencari uang, selanjutnya terdakwa dan Saksi Yundriberkeliling kota Bagansiapiapi dengan menggunakan 1 (satu) unit sepeda motormerk Honda Supra X 125 milik Terdakwa, selanjutnya sekira pukul 14.00 wib,terdakwa dan saksi Yundri berhenti di depan Klenteng
    NG LIANG Alias LIANG, dibawah sumpah memberikan keterangan padapokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi telah menjadi korban pencurian yang terjadi pada hari Sabtutanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 14.00 wib, bertempat di Klenteng /Pekong Sayur yang berada di Jalan Pahlawan Kelurahan Bagan KotaKecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau.
    Bahwa uang saksi yang hilang berjumlanh Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) berikut dengan 1 (satu) unit handpone merk MITO warna hitam,yang saksi slimpan di dalam laci meja di klenteng tersebut.Putusan Pidana Nomor 269/Pid.B/2018/PN RhlI Halaman 4 dari 12 HalamanBahwa saat terdakwa dan teman terdakwa mengambil uang tersebut,saksi berada di dalam ruang sembahyang, saat itu saksi mendengar lacimeja di buka, kemudian saksi keluar dan melihat terdakwa dan rekanterdakwa keluar dari klenteng.Bahwa setelan
    Saksi YUNDRI Alias UYUN Bin DARMAWAN, memberikan keterangandimuka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa Saksi dan Terdakwa mengambil uang dan handone di Klenteng /Pekong Sayur pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul 14.00wib, bertempat di Klenteng / Pekong Sayur yang berada di JalanPahlawan Kelurahan Bagan Kota Kecamatan Bangko Kabupaten RokanHilir Propinsi Riau.Bahwa awalnya pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2018 sekira pukul12.00 wib, Terdakwamendatangi rumah Saksi di
    LIANG telahkehilangan barang miliknya yaitu uang berjumlah Rp 5.000.000, (lima jutarupiah) dan 1 (satu) unit handpone merk MITO warna hitam, yang disimpansaksi NG LIANG Als.LIANG di dalam laci meja di klenteng tersebut;Menimbang, bahwa saksi NG LIANG Als.LIANG berada di dalam ruangsembahyang, saat Terdakwa dan YUNDRI Als UYUN Bin DARMAWAN, karenamendengar laci meja di buka, saksi NG LIANG Als.
Register : 28-02-2020 — Putus : 24-09-2020 — Upload : 08-10-2020
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 5/Pdt.G/2020/PN Rhl
Tanggal 24 September 2020 — Penggugat:
TJENG SING TJUAN
Tergugat:
ANDI EKO
8738
  • Saksi Acin, memberikan keterangan di bawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi tinggal disungai bakau sejak lahir; Bahwa saksi mengetahui ada pos security di klenteng hai cu king diRT.13; Bahwa saksi mengetahui ada mess didepan klenteng hai cu king; Bahwa setahu saksi, klenteng hai cu king terletak dijalan Utama DesaSungai Bakau Kecamatan Sinaboi Kabupaten Rokan Hilir; Bahwa bangunan di klenteng hai cu king terdiri dari bangunanpermanen berlantai 2 dan sebagian lagi berlantai 3
    ; Bahwa setahu saksi, pemilik dari klenteng hai cu king adalah EdyWijaya; Bahwa saksi turut menandatangani Surat Penguasaan Tanah EdyWijaya atas nama klenteng hai cu king; Bahwa setahu saksi, sebelumnya tidak ada pihak lain yang keberatanatas tanah tersebut; Bahwa Saksi tidak pernah tahu ada keberatan dari Sdr.
    pada tahunberapa;Bahwa setahu saksi, kegiatan yang dilakukan di klenteng hai cu kingtersebut hanya sembayang saja;Bahwa setahu saksi, Sdr.
    Andi Eko sejak kecil dan bahkan seringbertemu;Bahwa Klenteng Hai Cu King lebin banyak orang yang mengenaldengan sebutan Wisma;Bahwa yang mengurus Wisma Klenteng Hai Cu King adalah Sdr. EdyWijaya;Bahwa benar setiap orang yang akan menginap terlebin dahulu melaporkepada saksi;Bahwa saksi tidak pernah mengetahui bahwa Sdr.
    Andi Eko sejak kecil dan bahkan seringbertemu; Bahwa Klenteng Hai Cu King lebih banyak orang yang mengenaldengan sebutan Wisma; Bahwa yang mengurus Wisma Klenteng Hai Cu King adalah Sdr. EdyWijaya; Bahwa saksi tidak pernah mengetahui bahwa Sdr.
Putus : 24-01-0201 — Upload : 10-05-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1365/Pid.B/2013/Pn.plg
Tanggal 24 Januari 0201 — M. FEBRIANSYAH ALFARIS Bin SAKKIRANG
13650
  • tidak pernahkeluar Palembang;Bahwa awalnya saksi bertemu terdakwa di klenteng, waktu itu terdakwa bersamaTaufik, lalu terdakwa mengajak saksi membeli rokok sedangkan Taufuk tetap diklenteng;Bahwa saat saksi dan terdakwa pulang dari Jakabaring lewat Pasar Kuto, teruk keKandang Kawat, tidak lewat simpang golf;Bahwa saksi pisah dengan terdakwa di klenteng sekitar jam 03.22 Wib;Bahwa pada waktu saksi dan terdakwa jalanjalan ke Jakabaring, Taufik tetap/menunggu di klenteng;Bahwa jarak rumah saksi dengan
    Saksi Taufik Fahrido (saksi a de charge)14e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa tapi tidak ada hubungan keluarga;e Bahwa saksi jarang nongrok dengan terdakwa, tapi malam itu saksi adanongrong dengan terdakwa di klenteng;e Bahwa pada hari kejadian saksi bersama terdakwa dari jam 08.00 ( 20.00) Wibsampai jam 01.00 Wib, malam Minggu, di klenteng sebelah kandang kawatmasuk lorong;e Bahwa pada waktu itu sekira jam 01.00 WIB terdakwa dijempu Angga lalupergi jalanjalan, tapi saksi tidak tahu kemana;e Bahwa
    setelah jalanjalan terdakwa dan Angga datang lagi ke klenteng sekitarjam 03.00 Wib, kata terdakwa habis nonton trek di veteran bersama denganAngga, di klenteng ada Taufik, Angga, Putra dan terdakwa Febri;e Bahwa saat itu terdakwa mengenakan baju kaos hitam bergambar tengkorak,celana jean dipotong / selutut tidak dijahit;e Bahwa pada jam 12.30 Wib terdakwa ada bersama saksi di klenteng;e Bahwa saksi tidak dengar ada kejadian malam itu;e Bahwa pada waktu saksi dan terdakwa di klenteng tidak ada minumminumankeras
    Bahwa pada saat itu terdakwa mengenakanbaju kaos hitam bergambar tengkorak, celana selutut (pendek), tidak pakai jaket;Menimbang, bahwa saksi Didi Suryadi (saksi a de charge, disumpah) menerangkan,bahwa saat malam kejadian saksi ke Klenteng (rumah saksi dekat Klenteng) dari jam 20.00Wib sampai jam 20.30 Wib, saat itu bertemu dengan terdakwa, Taufik dan satu lagi saksitidak kenal. bahwa pada saat itu terdakwa mengenakan baju kaos hitam bergambartengkorak, pakai celana selutut (pendek), tidak mengenakan
    Bahwa baik dalam BAP maupun di persidangan terdakwa menerangkanbahwa ia terdakwa tidak ikut melakukan pengroyokan terhadap saksi korban Kaharudin.Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2013 sekira jam 20.00 Wib terdakwabersama Taupik nongkrong di Klenteng, kemudian pada jam 01.00 Wib pergi jalanjalanbersama Angga ke Jakabaring, pada jam 03.00 Wib pulang lagi ke Klenteng, di Klentengmasih ada Taufik dan Purta, pada jam 04.00 Wib ke rumah Didi dan pagi harinya barupulang ke rumah;1920Menimbang,
Upload : 27-08-2015
Putusan PN SEMARANG Nomor 460 Pdt.G/2014/PN.SMG
Ny. SURYANTI KUSNADI
9327
  • depan klenteng tidak ada ijin , kemudian saksimenanyakan ke Satpol PP untuk mediasi dan pada tanggal 27 Januari 2015bangunan depan Klenteng dirobohkan oleh Satpol PP ,hanya bagian depansebelah samping belumBahwa pada saat ulang tahun di Klenteng bulan April 2015 Edi Setiawanmemanggil penyanyi dangdut dan bernyanyi didepan Klenteng, ada kegiatanKuliner untuk umat dan solo organHal 57 dari 103 Putusan Nomor 460 Pdt.G/2014/PN.SMGe Bahwa pada acara tersebut ada keamanan dari Polsek Semarang Tengahnamun
    Ho Lo Cu setiaptanggal 15 bulan Tiong HwaBahwa yang memberi sesaji akan diberikan oleh pengurus baru pak CandraBahwa Klenteng dulu milik perorangan ,kemudian dijual dan ada yang memberiuang kemudian Klenteng Grajen menjadi YayasanBahwa pada masa Sigit Sugiarto menjadi Ketua ada pembangunan GedungBaru,kalau ada perayaan selalu lancar dan saksi diberi tanggung jawab sebagaiKetua PerayaanBahwa Klenteng mempunyai asset berupa tanah barubaru ini atas namaYayasan Klenteng GrajenBahwa Pembina yayasan ada
    , dan ada yangmenentangBahwa pembebasan tanah yang digunakan untuk Klenteng dilakukan pakSigit2.
    Saksi AGUNG PRABOWOBahwa saksi pernah diundang oleh pak Candra sebagai ketua Pengurusdatang di Klenteng dan saya diundang sebagai nara sumber dalam acara YiJing Kitab Suci yang diselenggarakan oleh STIE Widya Manggala pada tanggal4 Nopember 2014Bahwa yang menandatangani undangan adalah Ketua dan SekretarisBahwa saksi datang ke Klenteng Grajen datang ke Klenteng Grajen dua kaliuntuk konsultasi acara Yi Jing dengan pak Edi Setiawan4..
    Pak Candra sering datang ke klenteng Welahan karena DEWAOBAT tertua di Indonesia ada di Klenteng Welahane Bahwa kaitan Klenteng Grajen dengan Klenteng Welahan adalahDewanya sama5.
Putus : 21-12-2015 — Upload : 02-02-2016
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1848/Pid.B/2015/PN.Plg
Tanggal 21 Desember 2015 — EDI ALS APEK BIN IPAN
211
  • Saksi RANDI ASPARAI Bin SAPARUDIN, menerangkan dibawah sumpah yangmenerangkan pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu Tanggal 13 September 2015 sekira pukul 16.30 sekitarpukul 16.30 Wib di Depan Klenteng Jalan Dr.
    Saksi RANDI ASPARI Bin SAPARUDIN, menerangkan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu Tanggal 13 September 2015 sekira pukul 16.30 sekitarpukul 16.30 Wib di Depan Klenteng Jalan Dr.
    ;Atas keterangan saksi ke3 tersebut dibenarkan oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan keterangan yangpada pokoknya sebagai berikut: Bahwa pada hari Minggu Tanggal 13 September 2015 sekira pukul 16.30 sekitarpukul 16.30 Wib di Depan Klenteng Jalan Dr.
    Dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawanhukum, memaksa orang dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untukmemberikan barang sesuatu, yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaanorang itu atau orang lain,atau supaya membuat utang maupun menghapuskanpiutang.Sesuai dengan fakta dipersidangan, pada hari Minggu Tanggal 13 September2015 sekitar pukul 16.30 Wib di Depan Klenteng Jalan Dr.
Putus : 17-11-2008 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 15/Pdt.G/2008/PN.Kdr
Tanggal 17 Nopember 2008 — EDI WINARTO,SH
Melawan
LIESTIAWATI Dkk
8833
  • Tindakan mereka itu dapatdikatagorikan sebagai penyabot atau pelawan organisasi Klenteng "Tjoe HwieKiong" Kediri.17.
    Dalam AD/ART organisasi tidak dikenal adanyamusyawarah ummat Klenteng.
    TjoeHwie Kiong dan pernah menjadi Pengurus Klenteng pada tahun 1974 sampaitahun 1979 dengan jabatan sebagai Humas dan yang menjadi Ketuanya waktu ituadalah Almarhum TAI WA JUN ;Bahwa setahu saksi di Klenteng sudah 4 (empat) kali yang menjabat sebagaiKetua dan LIESTIAWATI adalah Ketua yang ke 4 (empat) ;Bahwa saksi kenal dengan Penggugat EDI WINARTO, akan tetapi tidak tahubagian apa yang diurus Penggugat ;Bahwa tempat ibadat Klenteng adalah milik orang banyak,baik Kota maupunKabupaten Kediri,keturunan
    Kediri, apakahselaku Kuasa/Wakil dari Umat klenteng Kediri dan Penggugat hanya sebatasmenyebutkan dirinya sebagai Yayasan tidak dalam kapasitas sebagai umatKlenteng Kediri dan pengertian dari Umat klenteng Kediri adalah lebih dari 1(satu) Subyek Hukum, dengan demikian Penggugat sama sekali tidak mewakilikapasitas untuk mewakili Umat Klenteng Kediri ;Menimbang, bahwa atas Eksepsi yang diajukan oleh Tergugat sampaidengan Tergugat VI tersebut di atas, Penggugat telah mengajukan tanggapannyadalam Replik
    PENGHWIE yang mengatakan bahwa sejak tahun 1950 sudah mengetahui keberadaandari klenteng Tjoe Hwie Kiong dan pernah menjadi pengurus Klenteng pada tahun1974 sampai dengan tahun 1979 dengan jabatan Humas, namun tidak mengetahuipasti kapan berdirinya Klenteng Tjoe Hwie Kiong dan apakah berbentukPerkumpulan atau Yayasan, oleh karena itu menurut hemat Majelis Penggugat tidakdapat membuktikan dengan pasti baik secara fakta maupun secara Yuridisterbentuknya Klenteng Tjoe Hwie Kiong , dari awal apakah
Register : 21-09-2016 — Putus : 10-10-2016 — Upload : 26-07-2021
Putusan PT PONTIANAK Nomor 99/PID.SUS/2016/PT PTK
Tanggal 10 Oktober 2016 — Pembanding/Terdakwa : Ket San alias Atun anak Bong Cun Lin alias Ase
Terbanding/Penuntut Umum I : Hariyono, SH
Terbanding/Penuntut Umum II : Ardhi Prasetyo, S.H.
8422
  • 2222222 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nen ne ennKesatu:Bahwa ia terdakwa KET SAN ALIAS ATUN ANAK BONG CUN LIN AlsASE pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2016 sekira jam 00.30 Wib atausetidak tidaknya pada suatu hari dalam bulan Maret 2016 bertempat diPekong/ Klenteng China Desa Lakum Dusun Jelutung Kecamatan PemangkatKabupaten Sambas atau setidak tidaknya pada suatu tempat yang masihtermasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Sambas, tanpa hak ataumelawan hukum menawarkan untuk dijual
    China Desa Lakum Dusun Jelutung KecamatanPemangkat Kabupaten Sambas untuk transaksi Narkotika kemudianterdakwa menghubungi saksi Budiman Als Budi untuk mengantar terdakwake Pekong /Klenteng China Desa Lakum Dusun Jelutung KecamatanPemangkat Kabupaten Sambas dengan tujuan untuk menyerahkanNarkotika kepada Cak Pin yang telah memesan narkotika sebelumnyaselanjutnya terdakwa bersama dengan Budiman pergi mengendarai sepedamotor dengan cara berboncengan menuju ke Pekong ( klenteng) LakumHalaman 2 dari
    Put.No.99/Pid.Sus/2016/PT PTKselanjutnya pada saat di perjalanan Cak Pin kembali menelpon denganmengatakan Atun.. aku pesan satu lagi yang satu titik lalu terdakwamenjawab Ok.. semua jadi empat ratus lima puluh ya dan kembali dijawab Cak Pin Ok.. aku masing nunggu di pekong lakum berdua kawanselanjutnya pada pukul 00.30 pada hari Kamis tanggal 24 Maret 2016terdakwa sampai di Klenteng China Desa Lakum Dusun JelutungKecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas lalu terdakwa menyuruh SaksiBudiman untuk menunggu
    terdakwa di depan Pekong/ klenteng chinaselanjutnya terdakwa masuk ke dalam pekong/kelenteng dan bertemudengan Cak Pin serta saksi Eka saputra (anggota polisi yang melakukanpenyamaran) selanjutnya Cak pin berkata kepada terdakwa ManaBarangnya Lalu terdakwa menjawab ada, uangnya ada ke?
    .. aku masingnunggu di pekong lakum berdua kawan selanjutnya pada pukul 00.30 padahari Kamis tanggal 24 Maret 2016 terdakwa sampai di Klenteng China DesaLakum Dusun Jelutung Kecamatan Pemangkat Kabupaten Sambas laluterdakwa menyuruh Saksi Budiman untuk menunggu terdakwa di depanPekong/klenteng china selanjutnya terdakwa masuk ke dalampekong/kelenteng dan bertemu dengan Cak Pin serta saksi Eka saputra(anggota polisi yang melakukan penyamaran) selanjutnya Cak pin berkatakepada terdakwa Mana Barangnya
Upload : 29-04-2015
Putusan PN REMBANG Nomor 11/Pid.Sus/2015/PN Rbg
HANNY SURYA WARDANA bin HANATA WARDANA
213
  • Rembang untukmengamankan terdakwa ke Polsek Lasem karena telah mengambilbarang berupa patung pengawal Dewa Bumi dari Klenteng Cu An Kiongtanpa ijin Pengurus Klenteng Cu An Kiong;e bahwa saat di Polsek Lasem, saksi memeriksa 2(dua) buah tas milikterdakwa yaitu 1 (satu) buah tas ransel berwarna merah dan 1 (satu)buah tas cangklonng berwarna hitam;e bahwa dari dalam tas ransel berwarna merah ditemukan pakaian, alatmandi dan sedotan plastik sedangkan dari tas cangklong berwarna hitamditemukan korek api
    Rembang untukmengamankan terdakwa ke Polsek Lasem karena telah mengambilbarang berupa patung pengawal Dewa Bumi dari Klenteng Cu AN Kiongtanpa ijin Pengurus Klenteng Cu An Kiong;Halaman 11 dari 26 Putusan Nomor 11/Pid.Sus/2015/PN Rbg.bahwa saat di Polsek Lasem, saksi memeriksa 2(dua) buah tas milikterdakwa yaitu 1 (satu) buah tas ransel berwarna merah dan 1 (satu)buah tas cangklonng berwarna hitam;bahwa dari dalam tas ransel berwarna merah ditemukan pakaian, alatmandi dan sedotan plastik sedangkan
    Lasem Kab.Rembang ke kantor Polsek Lasem karena terdakwa telah mengambilbarang berupa patung pengawal Dewa Bumi dari Klenteng Cu An Kiongtanpa ijin Pengurus Klenteng Cu An Kiong;bahwa saat di Polsek Lasem, saksi SUWANTO dan saksi WURImemeriksa 2 (dua) buah tas milik terdakwa yaitu 1 (satu) buah tas ranselberwarna merah dan 1 (satu) buah tas cangklong berwarna hitam;bahwa dari dalam tas ransel berwarna merah ditemukan pakaian, alatmandi dan sedotan plastik sedangkan dari tas cangklong berwarna hitamditemukan
Upload : 23-04-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 1912/Pid. B/2013/PN. Plg
M. FEBRIANSYAH ALFARIS Bin SAKKIRANG
367
  • tidak pernahkeluar Palembang;Bahwa awalnya saksi bertemu terdakwa di klenteng, waktu itu terdakwa bersamaTaufik, lalu terdakwa mengajak saksi membeli rokok sedangkan Taufuk tetap diklenteng;Bahwa saat saksi dan terdakwa pulang dari Jakabaring lewat Pasar Kuto, teruk keKandang Kawat, tidak lewat simpang golf;Bahwa saksi pisah dengan terdakwa di klenteng sekitar jam 03.22 Wib;Bahwa pada waktu saksi dan terdakwa jalanjalan ke Jakabaring, Taufik tetap/menunggu di klenteng;Bahwa jarak rumah saksi dengan
    Saksi Taufik Fahrido (saksi a de charge)14e Bahwa saksi kenal dengan terdakwa tapi tidak ada hubungan keluarga;e Bahwa saksi jarang nongrok dengan terdakwa, tapi malam itu saksi adanongrong dengan terdakwa di klenteng;e Bahwa pada hari kejadian saksi bersama terdakwa dari jam 08.00 ( 20.00) Wibsampai jam 01.00 Wib, malam Minggu, di klenteng sebelah kandang kawatmasuk lorong;e Bahwa pada waktu itu sekira jam 01.00 WIB terdakwa dijempu Angga lalupergi jalanjalan, tapi saksi tidak tahu kemana;e Bahwa
    setelah jalanjalan terdakwa dan Angga datang lagi ke klenteng sekitarjam 03.00 Wib, kata terdakwa habis nonton trek di veteran bersama denganAngga, di klenteng ada Taufik, Angga, Putra dan terdakwa Febri;e Bahwa saat itu terdakwa mengenakan baju kaos hitam bergambar tengkorak,celana jean dipotong / selutut tidak dijahit;e Bahwa pada jam 12.30 Wib terdakwa ada bersama saksi di klenteng;e Bahwa saksi tidak dengar ada kejadian malam itu;e Bahwa pada waktu saksi dan terdakwa di klenteng tidak ada minumminumankeras
    Bahwa pada saat itu terdakwa mengenakanbaju kaos hitam bergambar tengkorak, celana selutut (pendek), tidak pakai jaket;Menimbang, bahwa saksi Didi Suryadi (saksi a de charge, disumpah) menerangkan,bahwa saat malam kejadian saksi ke Klenteng (rumah saksi dekat Klenteng) dari jam 20.00Wib sampai jam 20.30 Wib, saat itu bertemu dengan terdakwa, Taufik dan satu lagi saksitidak kenal. bahwa pada saat itu terdakwa mengenakan baju kaos hitam bergambartengkorak, pakai celana selutut (pendek), tidak mengenakan
    Bahwa baik dalam BAP maupun di persidangan terdakwa menerangkanbahwa ia terdakwa tidak ikut melakukan pengroyokan terhadap saksi korban Kaharudin.Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Oktober 2013 sekira jam 20.00 Wib terdakwabersama Taupik nongkrong di Klenteng, kemudian pada jam 01.00 Wib pergi jalanjalanbersama Angga ke Jakabaring, pada jam 03.00 Wib pulang lagi ke Klenteng, di Klentengmasih ada Taufik dan Purta, pada jam 04.00 Wib ke rumah Didi dan pagi harinya barupulang ke rumah;1920Menimbang,
Register : 04-05-2021 — Putus : 12-08-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 151/Pid.Sus/2021/PN Tpg
Tanggal 12 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
REIN LESMANA MUSRI, SH.
Terdakwa:
A BUN
6713
  • dan mengajak on ataumengkonsumsi ekstasi, saat itu terdakwa setuju dan menerangkan akanmemberikan uang patungan sebesar Rp.500.000, (lima ratus ribu rupiah)kepada saudara IRWAN untuk beli ekstasi sedangkan sisanya saudaraIRWAN yang akan menambahkan berapa kekurangannya dan berjanji akanbertemu di klenteng Pek Kong Wacopek Kijang sekitar pukul 17.00 Wib.Kemudian sekitar pukul 16.30 Wib terdakwa menuju ke jalan pancur dandisana bertemu dengan saudara KARIM lalu terdakwa mengajak untuk pergike klenteng
    Setelah sampai di klenteng tersebut,terdakwa dan saudara KARIM langsung duduk di kursi yang sudahdisediakan lalu makan dan minum bir, tidak lama kemudian IRWAN datangdan menemui terdakwa dan saudara KARIM, saat itu ia menerangkan bahwaekstasi tersebut sudah ada dibeli sebanyak 10 (Sepuluh) butir dan waktu itusaudara IRWAN mengajak saudara KARIM untuk ikut mengkonsumsi ekstasisecara gratis atau dikasi.Bahwa pada hari dan tanggal yang sama sekira pukul 20.00 Wibterdakwa, saudara IRWAN dan saudara KARIM
    dan mengajak on ataumakan ekstasi, saat itu Terdakwa menyetujui dan menerangkanakan memberikan uang patungan sebesar Rp.500.000, (lima ratusribu) rupiah) sedangkan saksi menyediakan uang sebesarRp.1.000.000, (satu juta rupiah) dan antara kami berjanji akanbertemu di klenteng Pek Kong Wacopek Kijang sekitar jam 17.00wib.
    dan mengajak on ataumengkonsumsi ekstasi, saat itu Terdakwa setuju dan menerangkanakan memberikan uang patungan sebesar Rp.500.000 (lima ratusribu rupiah) kepada saksi IRWAN untuk beli ekstasi sedangkansisanya IRWAN yang akan menambahkan berapa kekurangannyadan antara kami berjanji akan bertemu di klenteng Pek KongWacopek Kijang sekitar jam 17.00 wib.
Register : 10-09-2018 — Putus : 24-10-2018 — Upload : 05-09-2019
Putusan PN SEMARANG Nomor 615/Pid.Sus/2018/PN Smg
Tanggal 24 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
SEKARING DYAH I.W SH
Terdakwa:
ARIF TRI PURNAWAN bin IIN PURNOMO
3210
  • Sampoo Kong,saat itu EDI SURYA SUHARYANTO bin SUPIYO dan THOMASNUGROHO, SH bin MUKHLAS yang berjarak hanya 15 Meter (lima belas)Meter langsung menghampiri terdakwa ARIF TRI PURNAWAN bin IINPURNOMO dan RENALDY RIZKI ADHITAMA bin MUKLIS, kemudian daritangan kiri terdakwa ARIF TRI PURNAWAN bin IJIN PURNOMOmembuang 1 (satu) buah plastik flip kecil yang dibungkus dengan kertasgrenjeng warna putih gold di paving halaman parkiran Klenteng Sam PooKong tersebut, yang kemudian ditemukan oleh EDI SURYASUHARYANTO
    )Meter langsung menghampiri terdakwa ARIF TRI PURNAWAN bin IINPURNOMO dan RENALDY RIZKI ADHITAMA bin MUKLIS, kemudian daritangan kiri terdakwa ARIF TRI PURNAWAN bin JIN PURNOMOmembuang 1 (satu) buah plastik flip kecil yang dibungkus dengan kertasgrenjeng warna putih gold di paving halaman parkiran Klenteng Sam PooKong tersebut, yang kemudian ditemukan oleh EDI SURYASUHARYANTO bin SUPIYO yang ternyata berisi shabu selanjutnya EDISURYA SUHARYANTO bin SUPIYO menanyakan kepemilikan shabutersebut yang
    Mantri pesan kepada terdkawa untukmencarikan sabu seberat 0,5 gram dengan harga Rp.550.000, s/d Rp.600.000, karena dari sana terdakwa membayar Rp. 500.000,selanjutnya terdakwa antar ke Klenteng Sam Poo Kong untukmenyerahkan sabu tersebut kepada Sdr. Mantri, sesampainya diHalaman parkir Sam Poo Kong tersebut terdakwa sempat bertemudengan Sdr.
    Bahwa saksi tidak tahu secara pasti namun menurut keterangan Sadr.Renaldy saat itu hendak mengantarkan terdakwa yang akan memberikansabu tersebut kepada salah 1 temannya di daerah Klenteng Sam PooKong. Bahwa maksud dan tujuan saksi hanya meminjamkan sepeda motorkepada Sdr. Renaldy untuk main kerumah terdakwa dan tidak tahu jikaternyata digunakan untuk mengantarkan sabu. Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak berwenang terhadapkepemilikan sabu tersebut.
Putus : 05-09-2007 — Upload : 15-04-2015
Putusan PN PASURUAN Nomor 151/Pid.B/2007/PN.Psr
Tanggal 5 September 2007 — SANETO bin RABIT
193
  • . : PDM156/PASUR/08/2007, tertanggal 28 Agustus 2007 ;Pada mulanya terdakwa sedang melayani pembeli bakso di depan Klenteng,kemudian datang seseorang yang meminta tolong kepadanya untuk di belikan nomertogel kepada seseorang yang rumahnya ada di dekat rel kereta api Kel.
    Bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2007, sekitar pukul 14.30 WIB telah ditangkap penjual judi togel di depan klenteng, Kel.
    Bahwa pada hari Senin, tanggal 25 Juni 2007, sekitar pukul 14.30 WIB telahditangkap penjual judi togel di depan klenteng, Kel.
    Unsur yang dilakukan di jalan umum atau pinggir jalan umum.Menimbang, bahwa menurut keterangan saksi Budi Juli Prasetyo dan HarisFarizi, saat terdakwa ditangkap oleh kedua saksi tersebut, terdakwa sedangberjualan bakso di pinggir jalan umum di depan klenteng, di Kel.
    Trajeng, Kec.Gadingrejo, Kota Pasuruan, dimana tempat berjualan bakso tersebut terletak ditempat atau jalan umum yang dapat dilihat atau dikunjungi oleh siapapun juga;Menimbang, bahwa menurut keterangan terdakwa, bahwa benar saat ismenerima titipan dari seorang penombok, terdakwa sedang berjualan bakso dipinggir jalan di depan klenteng di Kel. Trajeng, Kec.
Putus : 15-08-2013 — Upload : 09-02-2014
Putusan PN PEKANBARU Nomor 483/Pid.Sus/2013/PN.PBR
Tanggal 15 Agustus 2013 — AGUS SYAHPUTRA Als AGUS
296
  • Bahwa sekitar pukul 03.00 wib berdasarkan informasi dari wargayang menyatakan di Mess Proyek Klenteng yang terletak di Jalan MekarSari Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru seringdilakukan pesta Narkoba, aparat Kepolisian dari Polsek Rumbai melakukanpenggerebekan dan saksi Suryan als lyan ditangkap dalam Mess ProyekKlenteng dan menemukan 1 (satu) paket daun ganja kering dari dalamkantong celana terdakwa dengan berat kotor 1,6 (satu koma enam) gramyang sebelumnya diterima dari terdakwa
    INDRA ALI PUTRA, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi diperiksa sehubungan penyalahgunaan NarkotikaGolongan (satu) dalam bentuk tanaman jenis Daun ganja keringyang dilakukan oleh terdakwa.11e Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Januari tahun 2013 sekira pukul01.30 Wib saksi (anggota Polsek Rumbai) telah mendapat informasidari masyarakat yang dapat dipercaya adanya pesta Narkotika diMess Proyek Klenteng yang terletak di JIn. Mekar Sari Kel. UmbanSari Kec.
    GULTOM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :13e Bahwa saksi diperiksa sehubungan penyalahgunaan NarkotikaGolongan (satu) dalam bentuk tanaman jenis Daun ganja keringyang dilakukan oleh terdakwa.e Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Januari tahun 2013 sekira pukul01.30 Wib saksi (anggota Polsek Rumbai) telah mendapat informasidari masyarakat yang dapat dipercaya adanya pesta Narkotika diMess Proyek Klenteng yang terletak di JIn. Mekar Sari Kel. UmbanSari Kec.
    BAHRI ADAM, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa saksi diperiksa sehubungan penyalahgunaan NarkotikaGolongan (satu) dalam bentuk tanaman jenis Daun ganja keringyang dilakukan oleh terdakwa.e Bahwa pada hari Selasa tanggal 22 Januari tahun 2013 sekira pukul01.30 Wib saksi (anggota Polsek Rumbai) telah mendapat informasidari masyarakat yang dapat dipercaya adanya pesta Narkotika diMess Proyek Klenteng yang terletak di JIn. Mekar Sari Kel. UmbanSari Kec.
    SURYAN Als IYAN, dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut :e Bahwa saksi diperiksa sehubungan dengan tindak pidanapenyalahgunaan Narkotika Golongan (satu) dalam bentuk tanamanjenis daun ganja yang dilakukan oleh terdakwa.Bahwa saksi adalah teman satu pekerjaan dengan terdakwa dansamasama tinggal di dalam Mess Proyek Klenteng yang terletak diJln. Mekar Sari Kel. Umban Sari Kec.
Register : 19-11-2013 — Putus : 08-01-2014 — Upload : 21-01-2014
Putusan PN TEGAL Nomor 36/Pid.Sus/2013/PN.Tgl.
Tanggal 8 Januari 2014 — FIRDAUS Bin S. EFFENDI
614
  • Firdaus;Bahwa setelah dari leasing FBI Tegal. tersangka lalu mitadiantar ke BRI Cabang Tegal untuk menanyakan pelunasankrisitnya;Bahwa setelah dari BRI Cabang Tegal, Terdakwa kemudianminta diantar ke Klenteng Tegal Jl. Gurame Tegal untukmenemui tern army a yang bernama Feri dengan tujuanhendak menagih hutang kepada Sdr. Feri;Bahwa karena saksi anggap pertemuan antara Terdakwadengan Sdr.
    Mintaragen Kec.Tegal TimurKota Tegal, tepatnya di perempatan lampu merah Naga MasMotor;Bahwa awalnya saksi dan kawannya mendapat informasidari masyarakat yang menyatakan bahwa ada orang yangberboncengan sepeda motor Yamaha Mio Nopol G4254BJakan bertransaksi shabu di Klenteng Tegal, selanjutnya dariSat Narkoba meluncur ke Klenteng namun mereka sudahtidak ada ditempat, maka dilakukan pengejaran dan ketikasampai di Perempatan Naga Mas Jl.
    Tegal, selanjutnya dariSat Narkoba meluncur ke Klenteng namun mereka sudahtidak keberatan ;1tidak ada ditempat, maka dilakukan pengejaran dan ketikasampai di Perempatan Naga Mas Jl.
    Feri di sekitar Klenteng Kota Tegal;Bahwa sabhu tersebut ia dapatkan dari transaksi dengan Sdr.Feri dimana Sdr. Feri masih mempunyai hutang uangkepada dirinya sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah)akan tetapi oleh karena Sdr. Feri belum punya uang, makaSdr. Feri lantas menawarkan (satu) paket kecil sabhuseberat 0.2 gram seharga Rp.5.00.000, (lima ratus riburupiah). Bahwa benar atas tawaran dari Sdr.
    Feri di sekitar Klenteng Kota Tegal;Bahwa sabhu tersebut ia dapatkan dari transaksi dengan Sdr.Feri dimana Sdr. Feri masih mempunyai hutang uangkepada diri terdakwa sebesar Rp. 1.000.000, (satu jutarupiah) akan tetapi oleh karena Sdr. Feri belum punya uang,maka Sdr. Feri lantas menawarkan (satu) paket kecil sabhuseberat 0.2 gram seharga Rp.5.00.000, (lima ratus riburupiah);e Bahwa atas tawaran dari Sdr.
Register : 22-02-2016 — Putus : 08-03-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN TARAKAN Nomor 56/Pid.B/2016/PN-Tar
Tanggal 8 Maret 2016 — -SIMON IDRIS Anak dari FRANCISCO PANSIUN K.L
6711
  • TeukuUmar (samping klenteng) Kel. Pamusian Kec.
    Teuku Umar (samping klenteng) Kel. Pamusian Kec.
    TeukuUmar (samping Klenteng) Kel. Pamusian Kec.
    Teuku Umar (samping klenteng) kel.
    Teuku Umar (samping klenteng) kel. Pamusian Kec. Tarakan Tengah KotaTarakan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksikorban Supardi dan saksi Gusti Sabar sehingga mengakibatkan korban bengkakpada sudut mata kiri bagian dalam, sebagaimana dalam Visum Et Repertum Nomor357.1/5.117/RSUD.TRK.2016 tanggal 05 Januari 2016 yang dibuat danditandatangani oleh dr.
Register : 16-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 19-11-2015
Putusan PN KABUPATEN MAGELANG DI MUNGKID Nomor 98/Pid.B/2015/PN Mkd
Tanggal 10 Juni 2015 — ARIS SETIAWAN Bin MUNTARTO
336
  • termasuk di dalam daerah hukum Pengadilan NegeriMungkid, telah mengambil sesuatu barang yang seluruhnya atau sebagian milikorang lain dengan maksud untuk memiliki barang tersebut secara melawan hukum,perbuatan tersebut dilakukan dengan cara sebagai berikut : Bahwa kejadian ini bermula pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2015 sekitarjam 08.00 wib terdakwa berangkat dari rumahnya di Jepara menuju Magelangdan tiba di Alunalun Kota Magelang sekitar jam 12.00 wib, kemudianterdakwa berjalan menuju ke arah Klenteng
    AA 2209 MH warna biru milik saksi.Bahwa mulanya pada hari Minggu tanggal 8 Maret 2015 sekitar jam 12.00wib terdakwa datang ke klenteng tempat saksi bekerja yang terletak di dekatalunalun Magelang.Bahwa karena saksi sedang bekerja lalu terdakwa menunggu di depanklenteng.Bahwa selanjutnya sekitar jam 22.00 wib saksi keluar dari klenteng danmengajak terdakwa pergi dengan mengendarai (satu) unit sepeda motorSuzuki Shogun No.Pol.
    dekat alunalun kota Magelang dengan tujuan untuk mencarisaksi korban Kelik Winarso, setelah bertemu dengan saksi Kelik Winarsoselanjutnya terdakwa disuruh menunggu di luar klenteng oleh saksi KelikWinarso , selanjutnya sekitar jam 22.00 wib saksi Kelik Winarso keluar dariklenteng dan mengajak terdakwa pergi dengan mengendarai (satu) unitsepeda motor Suzuki Shogun No.Pol.
    Magelang setelah sebelumnya yaitu pada hari jumattanggal 6 Maret 2015, terdakwa bertemu pertama kali dengan saksi KelikWinarso di klenteng Liong Hool Bio dekat alunalun Kota Magelang, tempatsaksi Kelik Winarso bekerja ketika saat itu terdakwa sedang makan makananyang diberikan oleh teman kerja saksi Kelik dan kemudian setelah itu saksiKelik Winarso menghampiri Terdakwa sehingga terjadi perbincangan antaraTerdakwa dan saksi Kelik Winarso;Bahwa dari perbincangan tersebut, saksi Kelik berjanji memberi
    dekatalunalun kota Magelang dengan tujuan untuk mencari saksi Kelik Winarso,setelah bertemu dengan saksi Kelik Winarso selanjutnya terdakwa disuruhmenunggu di luar klenteng oleh saksi Kelik Winarso, selanjutnya sekitar jam22.00 wib saksi Kelik Winarso keluar dari klenteng dan mengajak terdakwapergi dengan mengendarai (satu) unit sepeda motor Suzuki Shogun No.Pol.AA 2209 MH warna biru milik saksi Kelik Winarso , saat itu terdakwadisuruh duduk di depan oleh saksi Kelik Winarso untuk mengemudikansepeda
Register : 23-01-2020 — Putus : 25-02-2020 — Upload : 27-02-2020
Putusan PN BATAM Nomor 43/Pid.Sus/2020/PN Btm
Tanggal 25 Februari 2020 — Penuntut Umum:
KARYA SO IMMANUEL GORT, SH
Terdakwa:
SUPANDI
9853
  • RukoCahaya Garden (Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu), Kelurahan Sadai,Kecamatan Bengkong, Kota Batam milik Terdakwa SUPANDI. Di dalamRuko/ Gudang Toko Holly Jaya alamat Komp. Ruko Cahaya Garden(Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu), Kelurahan Sadai, KecamatanBengkong, Kota Batam pada saat itu ada karyawan Toko Holly Jaya didalam Ruko/ Gudang tersebut sedang mengambil barang pangan tidakmemiliki izin edar.
    RukoCahaya Garden ( Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu ), Kelurahan SadaiKecamatan Bengkong, Kota Batam milik Terdakwa. Di dalamRuko/Gudang Toko Holly Jaya alamat Komp. Ruko Cahaya Garden(Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu ), Kelurahan Sadai KecamatanBengkong, Kota Batam ada karyawan Toko Holly Jaya.
    Ruko Cahaya Garden ( depan Klenteng NabiKhong Hu Cu ), Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batamtersusun dengan rapi diatas palet.
    Ruko Cahaya Garden(Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu), Kelurahan Sadai, KecamatanBengkong, Kota Batam milik Terdakwa SUPANDI di dalam Ruko/ GudangToko Holly Jaya alamat Komp.
    RukoCahaya Garden (Depan Klenteng Nabi Khong Hu Cu), Kelurahan Sadai,Kecamatan Bengkong, Kota Batam milik Terdakwa SUPANDI di dalam Ruko/Gudang Toko Holly Jaya alamat Komp.
Putus : 02-05-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN TUBAN Nomor 120/Pid.Sus/2012/PN.TBN
Tanggal 2 Mei 2012 — EDI BIN SADIMAN
407
  • Martadinata (depan Klenteng KwanSing Bio Tuban) turut Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, atausetidaktidaknya disuatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Tuban, terdakwa mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannyamengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia,perbuatan terdakwa dilakukan sebagai berikut :Pada waktu tersebut di atas terdakwa Edi Bin Sandiman sewaktu mengemudikan sepedamotor No.Pol.
    Martadinata, tepatnya di depan Klenteng Kwan Sing BioTuban, yang terletak di Kelurahan Karangsari, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban,telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara terdakwa yang yang mengendarai sepedamotor nomor polisi S 4291 J dengan seorang pejalan kaki bernama Alwiyanto yangmerupakan bapak saksi ;Bahwa pada saat terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut saksi bersamadengan isteri saksi sedang duduk makan bakso di seberang jalan dari Kelenteng KwanSing Bio Tuban yaitu di
    Martadinata ;Bahwa sebelum terjadinya peristiwa tersebut, Alwiyanto berada di kantin yang beradadi dalam Klenteng Kwan Sing Bio Tuban untuk membeli rokok, selanjutnya Alwiyantoberjalan menuju ke jalan, sesampainya di pinggir jalan tepatnya di sebelah Selatan JalanR.E.
    Martadinata, saat sampai di dekat Klenteng Kwan Sing Bio Tuban, terdakwa melihatAlwiyanto yang berdiri di pinggir jalan sebelah Selatan dan mengira Alwiyanto tidak akanmenyeberang jalan.
Register : 17-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 23-02-2021
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 692/Pid.B/2020/PN Rhl
Tanggal 3 Februari 2021 — Penuntut Umum:
1.YUDIKA ALBERT KRISTIAN PANGARIBUAN,S.H.
2.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
Terdakwa:
ISKANDAR DINATA BETI ALIAS SIIS Bin BUSTAMI.
7326
  • Ing Hok King (Pekong Besar)Terdakwa telah mengambil barangbarang milik Klenteng Ing Hok King(Pekong Besar); Bahwa barangbarang milik Kelenteng yang diambil oleh Terdakwaadalah berupa 1 (satu) unit mesin gerenda warna merah, 1 (Satu) unit mesinbor besi besar, 1 (Satu) unit mesin bor besi kecil, 1 (Satu) set cok sambung,8 (delapan) buah kunci ring dan 1 (satu) buah ember cat warna putih; Bahwa cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebut adalahdengan cara memanjat tembok bagian belakang pekong tersebut
    selesainya perbuatan mengambil ;Halaman 8 dari 13 Putusan Nomor 692/Pid.B/2020/PN RhlMenimbang, bahwa benda yang menjadi obyek dalam perbuatanmengambil sebagian atau seluruhnya milik orang lain baik itu benda berwujudmaupun tidak berwujud yang berharga dan bersifat ekonomis bagi pemiliknya;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkap pada hariMinggu tanggal 15 November 2020 jam 02.30 Wib di Jalan Aman RT/RW008/002 Kelurahan Bagan Kota, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilirtepatnya di Klenteng
    Ing Hok King (Pekong Besar) Terdakwa telah mengambilbarangbarang milik Klenteng Ing Hok King (Pekong Besar);Menimbang, bahwa barangbarang milik Kelenteng yang diambil olehTerdakwa adalah berupa 1 (Satu) unit mesin gerenda warna merah, 1 (Satu) unitmesin bor besi besar, 1 (Satu) unit mesin bor besi kecil, 1 (Satu) set coksambung, 8 (delapan) buah kunci ring dan 1 (Satu) buah ember cat warna putih;Menimbang, bahwa cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebutadalah dengan cara memanjat tembok bagian
    Ing Hok King (Pekong Besar) Terdakwa telah mengambilbarangbarang milik Klenteng Ing Hok King (Pekong Besar);Halaman 9 dari 13 Putusan Nomor 692/Pid.B/2020/PN RhlMenimbang, bahwa Terdakwa tidak memiliki izin mengambil barangbarang tersebut yang akibat dari perbuatan Terdakwa tersebut kerugian yangdialami oleh Kelenteng Ing Hok akibat perobuatan Terdakwa adalah sebesarRp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) dan barangbarang tersebut rencananyaakan dijual oleh Terdakwa;Menimbang, bahwa dari uraian tersebut
    Ing Hok King (Pekong Besar) Terdakwa telah mengambilbarangbarang milik Klenteng Ing Hok King (Pekong Besar) tanpa izinpemiliknya;Menimbang, bahwa cara Terdakwa mengambil barangbarang tersebutadalah dengan cara memanjat tembok bagian belakang pekong tersebut dankemudian Terdakwa mengambil barangbarang yang berada didalam pekongtersebut, dan setelah selesai mengambil barangbarang tersebut Terdakwa punkeluar dengan cara yang sama saat Terdakwa masuk yaitu naik keatas gentengdan turun dari tembok bagian
Register : 09-06-2021 — Putus : 29-07-2021 — Upload : 02-08-2021
Putusan PN TEBING TINGGI Nomor 171/Pid.Sus/2021/PN Tbt
Tanggal 29 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Edwin Anasta Oloan L. Tobing, SH
2.Rumanty Fitriana Sagala, SH
Terdakwa:
Rahmad Rizal Sagala Alias Pidal
4811
  • Umum,Terdakwa dan Penasehat Hukumnya tetap padaPermohonannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KesatuBahwa terdakwa RAHMAD RIZAL SAGALA Alias PIDAL pada hariRabu tanggal 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wib atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Maret Tahun 2021, bertempat di Jalan BandarKajum Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, KotaTebing Tinggi tepatnya di samping tempat ibadah klenteng
    JEFRI S dan saksi HENDI SIHOMBING (keduanya anggotaPolri Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi) mendapatkan informasi dari masyarakatyang dapat dipercaya bahwa di Jalan Bandar Kajum Kelurahan Tebing TinggiLama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tepatnya di sampingtempat ibadah klenteng, ada orang yang sedang memiliki atau menguasaiNarkotika jenis sabu setelah mendapat informasi tersebut kemudian para saksitersebut langsung menuju ketempat dimaksud untuk mengecek kebenarannyadan sesampainya
    JEFRI S yang melakukanpenangkapan terhadap terdakwa pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021sekitar pukul 22.00 Wib di Jalan Bandar Kajum Kelurahan Tebing TinggiLama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi tepatnya di sampingtempat ibadah klenteng; Bahwa saksi dan teman saksi yang melakukan penangkapan terhadapterdakwa berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan BandarKajum Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kota, KotaTebing Tinggi tepatnya di samping tempat ibadah
    klenteng tersebut adaseorang lakilaki sedang menggunakan Narkotika jenis sabu kemudian parasaksi tersebut langsung menuju ketempat dimaksud untuk mengecekkebenarannya dan sesampainya ditempat tersebut para saksi melihatterdakwa sedang duduk diatas lantai sambil memegang bong sedangmengkonsumsi sabu selanjutnya para saksi mendekati TKP tersebut danlangsung menghampiri terdakwa kemudian saksi langsung mengamankanterdakwa dan melakukan pengeledahan badan/pakaian di lokasi sekitarposisi duduknya terdakwa
    Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan dan membenarkannya;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa terdakwa ditangkap oleh anggota Sat Narkoba Polres TebingTinggi pada hari Rabu tanggal 17 Maret 2021 sekitar pukul 22.00 Wib diJalan Bandar Kajum Kelurahan Tebing Tinggi Lama Kecamatan Tebing TinggiKota, Kota Tebing Tinggi tepatnya di samping tempat ibadah klenteng; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap