Ditemukan 298440 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-07-2020 — Putus : 18-08-2020 — Upload : 18-08-2020
Putusan PA TUBAN Nomor 1399/Pdt.G/2020/PA.Tbn
Tanggal 18 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
7036
  • :

    • Sebelah Utara Rumah Mariyono
    • Sebelah Selatan Rumah Edi Ekwanto
    • Sebelah Timur Rumah Kasmadi
    • Sebelah Barat Lapangan Desa

    3.3 Sebidang tanah pertanian Tegal yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 4280 m2 (empat ribu dua ratus delapan puluh meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti sertifikat Nomor : 28 terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Tanah milik Lasri B Wasito
  • Sebelah Selatan Tanah milik Kambali St Rohmah
  • Sebelah Timur Tanah milik Sakum/ Subakir
  • Sebelah Barat Jalan Desa

3.5 Sebidang tanah pertanian yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 250 m2 (dua ratus lima puluh meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Kwitansi terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah
    Daerah
  • Sebelah Selatan Tanah Kas Desa
  • Sebelah Timur Tanah milik Aklimah
  • Sebelah Barat Tanah milik Moladi

3.7 Sebidang tanah Pekarangan yang terletak di Desa Cendoro Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 1000 m2 (seribu meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Jalan Raya
  • Sebelah Selatan
  • Sebelah Timur Tanah milik Karsono
  • Sebelah Barat Tanah milik Kasmono

3.9 Sebidang tanah Gunung yang terletak di Desa Pucangan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban dengan luas kurang lebih 1976 m2 (seribu sembilan ratus tujuh puluh enam meter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Kwitansi terlampir) dengan batas-batas sebagai berikut:

  • Sebelah Utara Tanah Budi
  • Sebelah Selatan Tanah Pri Rebani
  • Sebelah Timur
    Jalan Desa
  • Sebelah Barat Tanah milik Dul Kalim

3.10.

meter persegi ) atas nama DJASMONO( bukti Kwitansi terlampir) dengan batasbatas sebagai berikut:e Sebelah Utara Tanah Budie Sebelah Selatan Tanah Pri Rebanie Sebelah Timur Jalan Desae Sebelah Barat Tanah milik Dul Kalim3.10.
Hal. 4 dari 23 hal( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara Tanah milik Kasirahe Sebelah Selatan Tanah milik Tasmonoe Sebelah Timur Saluran Aire Sebelah Barat Kasmadi3.11.
sebagai berikut:e Sebelah Utara Jalan Daerahe Sebelah Selatan Tanah Kas Desae Sebelah Timur Tanah milik Aklimahe Sebelah Barat Tanah milik Moladi3.7 Sebidang tanah Pekarangan yang terletak di xxxx XXxxXXxXXXX XXXXXXXXXXXXXXX, XXXXXXXXX XXXXX dengan luas kurang lebih 1000 m2 (seribumeter persegi ) atas nama DJASMONO ( bukti Surat pernyataanBersama terlampir) dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Jalan Rayae Sebelah Selatan Tanah Kas Desae Sebelah Timur Tanah milikJasmonoe Sebelah Barat
Hal. 20 dari 23 hal2015 m2 (dua ribu lima belas meter persegi ) atas nama DJASMONO( bukti Surat pernyataan Bersama terlampir) dengan batasbatas sebagaiberikut:e Sebelah Utara Tanah milik Wokoe Sebelah Selatan Tanah milik Samate Sebelah Timur Batas Desa Leran Kulone Sebelah Barat Tanah milik Kasmadi3.13.
Hal. 21 dari 23 hal Sebelah Selatan Tanah milikMusafiahe Sebelah Timur Saluran Aire Sebelah Barat Tanah milikYasmonahAdalah harta bersama milik Pemohon dan Termohon ;4.
Register : 23-08-2019 — Putus : 03-10-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3227/Pdt.G/2019/PA.Sda
Tanggal 3 Oktober 2019 — Penggugat melawan Tergugat
7211
  • Kecamatan , Kabupaten Sidoarjo, SPPT atas nama dengan batas-batas : Sebelah Utara ; Sebelah Timur ; Sebelah Selatan ; Sebelah Selatan ; ; Sebidang tanah seluas M2, terletak di Desa Rt. Rw. Kecamatan , Kabupaten Sidoarjo, SPPT atas nama dengan batas-batas : Sebelah Utara ; Sebelah Timur ; Sebelah Selatan ; Sebelah Selatan ;; Sebidang tanah terletak di Desa Rt. Rw.
    Putusan No.3227/Pdt.G/2019/PA SdaBarang tidak bergerak yang disepakati Pemohon dan Termohon sebagaiharta bersama adalah benar berupa tanah perumahan bersama rumahpemanen berlantai dua yang terletak di Desa Ketajen, KecamatanGendangan, Kabupaten Sidoarjo, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah utara, dengan rumah milik Abd.
    Jalil Sebelah timur, dengan rumah milik Udin Sebelahselatan, dengan jalan K.H.Harun Ishak Sebelah barat, dengan rumah milik Sugengb) Barang BergerakBarang bergerak yang disepakati Pemohon dan Termohon sebagai hartabersama adalah benar berupa sepeda motor sebanyak 3 (tiga) unit,dengan ciricin sebagaimana didalilkan Pemohon dalam suratpemohonanMenimbang bahwa Pemohon mengajukan kesimpulan tetap padapendirian, untuk menikah lagi sesuai yang telah dimohon dalam suratpemohonan Pemohon.Menimbang bahwa
    Menetapkan harta benda yang diperoleh Pemohon dan Termohon dalamperkawinan berupa:3.1.3.2.3.3.3.4.Sebidang tanah perumahan beserta rumah pemanen luas lebihkurang 194 meter persegi, terletak di Kabupaten Sidoarj,berdasarkan Sertifikat hak Milik (SHM) Nomor 170 atas namaXXXX, dengan batasbatas sebagai berikut:#" Sebelah utara, dengan rumah milik Abd.
Register : 13-11-2013 — Putus : 05-02-2014 — Upload : 16-04-2014
Putusan PT PALANGKARAYA Nomor 55/PDT/2013/PT.PR
Tanggal 5 Februari 2014 — PT. WINDU NABATINDO SEJAHTERA Melawan PURNADI
4527
  • Tanah dengan ukuran :Panjang : 220 M ;Lebar : 150 M ;Luas Tanah : 33.000 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Sugiansyah ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mistam Yulianto ;Sebelah Barat : Hutan kosong ;b. Tanah dengan ukuran :Panjang : 230 M ;Lebar : 100 M ;Luas Tanah : 23.000 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als.
    Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Barat : Tanah rawa ;c. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 253 M ;Panjang Selatan : 237 M ;Lebar : 66,5 M ;Luas Tanah : 16.292,5 M2 ;Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Barat : Sungai ;d.
    Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 237 M ;Panjang Selatan : 220 M ;Lebar : 66,5 M ;Luas Tanah : 15.195,25 M2 Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Jalan Perusahaan PT. Windu Nabatindo Sejahtera ;Sebelah Barat : Sungai Pengaringan Kecil ;Adalah milik Penggugat ;3.
    ;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratTanah dengan ukuran :PanjangLebarLuas TanahTanah milik Sugiansyah ;Jalan kebun ;Tanah milik Mistam Yulianto. ;Hutan kosong ;230 M ;100M ;23.000 M2 ;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah BaratTanah dengan ukuran :Panjang UtaraPanjang SelatanLebarTanah milik Purnadi als. Gombloh ;Jalan kebunTanah milik H.
    Putusan No. 55/PDT/2013/PT.PRLuas Tanah16.292,5 M ;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Baratd. Tanah dengan ukuran :Panjang UtaraPanjang SelatanLebarLuas TanahTanah milik H. Sopian Hadi ;Jalan kebun ;Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sungai ;237M ;220M ;66,5 M;15.195,25 M?;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah UtaraSebelah TimurSebelah SelatanSebelah Barat: Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Jalan kebun ;: Jalan Perusahaan PT.
    Tanah dengan ukuran :Panjang : 220M;Lebar : 150M;Luas Tanah : 33.000 M2Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Sugiansyah ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Mistam Yulianto ;Sebelah Barat : Hutan kosong ;b. Tanah dengan ukuran :Panjang : 230M;Lebar : 100M;Luas Tanah : 23.000 M2Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik H.
    Sopian Hadi ;Sebelah Barat : Tanah rawa ;c. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 253M;Panjang Selatan : 237M;Lebar : 665M;Hal. 13 dari 15 Hal. Putusan No. 55/PDT/2013/PT.PRLuas Tanah > 16.292,5 M2;Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik H. Sopian Hadi ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Barat : Sungai ;d. Tanah dengan ukuran :Panjang Utara : 237M;Panjang Selatan : 220M;Lebar : 665M;Luas Tanah > 15.195,25 M?
    Dengan batasbatas sebagai berikut :Sebelah Utara : Tanah milik Purnadi als. Gombloh ;Sebelah Timur : Jalan kebun ;Sebelah Selatan : Jalan Perusahaan PT. Windu NabatindoSejahtera ;Sebelah Barat : Sungai Pengaringan Kecil ;Adalah milik Penggugat ;3. Menyatakan perbuatan Tergugat telah menguasai dan memanenbuah sawit di atas tanah Penggugat adalah Perbuatan MelawanHukum ;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan tanah milik Penggugattanpa beban/syarat apapun ;5.
Register : 05-11-2015 — Putus : 30-11-2015 — Upload : 10-12-2015
Putusan PTA PALU Nomor 22/Pdt.G/2015/PTA.PAL
Tanggal 30 Nopember 2015 — Penggugat melawan Tergugat
9330
  • Sertifikat nomor 987 dengan luas tanah pekarangan 600m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Djaludin;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Barat berbatasan dengan An. Marmin;- Sebelah Timur berbatasan dengan Bahar;c). Satu buah SKT lokasi perumahan atas nama Hasyim Ismail kepada An.
    Marmin terletak di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 10 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Ishak Ismail;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hasyim Ismail;- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan;- Sebelah Timur berbatasan dengan Arwan;d).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 25 x 50 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Maslan;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Wani;- Sebelah Barat berbatasan dengan Toba;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan;g).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 17 x 35 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Jilo;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Hajji;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan ;h).
    Lokasi perumahan di Desa Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali dengan luas 15 x 15 m dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatasan dengan Laut;- Sebelah Selatan berbatasan dengan Akbar;- Sebelah Barat berbatasan dengan Nurlian;- Sebelah Timur berbatasan dengan Yudin;i).
    (panjang 42 M dan lebar 24,8 M) yangterletak diKota Palu, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;Sebuah rumah semi permanen dengan ukuran 6 x 12 M yang berdiridiatas tanah Negara (tidak bersetifikat) yang terletak diKota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan rumah petak atas nama
    Neneng; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan ; Sebelah Selatan berbatasan dengan saudara Andi; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah lokasi eks Kantor KanwilSulawesi Tengah;Emas 40 gram 24 karat;1 (satu) set kursi tamu, terouat kayu jati tahun 2002;1 (satu) buah lemari perhiasan dan segala isinya merk olympice;1 (satu) buah lemari kaca 2 pintu;1 (satu) buah lemari tempat barang jualan ukuran 3 x 2 M;2 (dua) buah ranjang masingmasing nomor 2;Hal. 2 dari11 halaman Putusan No. 0021/Pdt.G/2015/PTA.PAL2.9
    (panjang 42meter dan lebar 24,8 meter) yang terletak di, Kota Palu,dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan tanah ibu Elisabet; Sebelah Timur berbatasan dengan jalan/lorong; Sebelah Selatan berbatasan dengan jalan ; Sebelah Barat berbatasan dengan tanah ibu Elisabet;2.2.
Register : 03-06-2014 — Putus : 23-06-2014 — Upload : 12-11-2014
Putusan MS SINABANG Nomor 0028/Pdt.G/2014/MS.Snb
Tanggal 23 Juni 2014 — Pemohon VS Termohon
345
  • Menyatakan bahwa harta harta sebagaimana tersebut dibawah ini : a. 1 buah rumah semi permanen yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran 6 x 18 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan raya - Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruh- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradin- Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak
    di Pulau Teupah dengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilham - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzuki- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Hasbif. 1 petak kebun karet yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan panjang 250 meter dan lebar 90 meter dengan batas-batas : - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah
    Selatan berbatasan dengan Jalan raya- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Jahar- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Kardig. 1 petak kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100 meter dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocin - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadi- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahur- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih.
    1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di Kabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batas-batas: - Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrim - Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Piyun- Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Samsir- Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Suherman4.
    Utara berbatasan dengan Jalan rayae Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah saudara Kuruhe Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudara Suradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;C. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupahdengan ukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meterdengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhamf.e Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah
    di KabupatenSimeulue dengan ukuran panjang 120 meter dan lebar 100meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusri1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak diKabupaten Simeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Asrime Sebelah Selatan berbatasan dengan
    Snbe Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman.
    Snb14e Sebelah Timur berbatasan dengan tanah saudaraSuradine Sebelah Barat berbatasan dengan Suliadinb. 3 (tiga) unit ranjang;c. 3 (tiga) lemari kayu;d. 1 (unit) TV merk Toshiba;e. 1 petak kebun kelapa yang terletak di Pulau Teupah denganukuran panjang 100 meter dan lebar 85 meter dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara Ilhame Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraMarzukie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Marzukie Sebelah Barat berbatasan dengan kebun
    saudara Pocine Sebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudara Samadie Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudara Sahure Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudara Yusrih. 1 petak tanah kosong kebun coklat yang terletak di KabupatenSimeulue dengan luas 3 hektar dengan batasbatas:e Sebelah Utara berbatasan dengan kebun saudara AsrimSebelah Selatan berbatasan dengan kebun saudaraPiyune Sebelah Timur berbatasan dengan kebun saudaraSamsire Sebelah Barat berbatasan dengan kebun saudaraSuherman4
Register : 07-07-2014 — Putus : 20-08-2014 — Upload : 18-09-2014
Putusan PA KOTABUMI Nomor 258/Pdt.G/2014/PA.Ktbm
Tanggal 20 Agustus 2014 — Pemohon dan Termohon
286
  • Sebidang tanah dan sebuah bangunan dengan luas tanah 25 x 50 M dan rumah 6 x 15 M di Dusun Sido Mulyo Desa TK Kecamatan AS Kabupaten Lampung Utara, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : Mio - Sebelah Selatan : Gimun - Sebelah Timur : Jalan - Sebelah Barat : Tanah Desab. Sebuah mobil merk Toyota Fortuner 2.5 G, Nomor Polisi BE XX BB, Nomor Rangka MHFZR69GXD306XXXX, Nomor Mesin 2KD-U260XXX atas nama PEMOHON;c.
    Sebidang tanah di wilayah KG Lampung Tengah dengan luas 702 M2, Sertifikat Hak Milik No. 21XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : MJB- Sebelah Selatan : MJB- Sebelah Timur : TSMN- Sebelah Barat : Jalan f. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 20.417 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batas-batas: - Sebelah Utara : NRMT - Sebelah Selatan : JMGN - Sebelah Timur : TRMN - Sebelah Barat : Tanah Desa g.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 19.951 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Jalan- Sebelah Selatan : NRMT- Sebelah Timur : Jalan- Sebelah Barat : Jalan h. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 18.050 M2, Akta Jual Beli (AJB) No. XXX/BSB/2011, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : TRSNH- Sebelah Selatan : Sekunder- Sebelah Timur : RDT- Sebelah Barat : Tersier i.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah dengan luas 16.653 M2, Sertifikat Hak Milik No. 007XX, dengan batas-batas:- Sebelah Utara : Tanah Desa- Sebelah Selatan : Jalan- Sebelah Timur : SLH- Sebelah Barat : Jalan adalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sejumlah Rp. 591.000,- (lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Sebidang tanah dan sebuah bangunan dengan luas tanah 25 x 50 M dan rumah 6x 15 M di Dusun Sido Mulyo Desa TK Kecamatan AS Kabupaten LampungUtara, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Mio Sebelah Selatan : Gimun Sebelah Timur : Jalan Sebelah Barat : Tanah Desab. Sebuah mobil merk Toyota Fortuner 2.5 G, Nomor Polisi BE XX BB, NomorRangka MHFZR69GXD306XXXX, Nomor Mesin 2KDU260XXX atas namaPEMOHON;Hal. 15 dari 19 hal. Put. No. 258/Pdt.G/2014/PA.Ktbm16.
    Sebidang tanah di wilayah KG Lampung Tengah dengan luas 702 M2, SertifikatHak Milik No. 21XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : MJB Sebelah Selatan : MJB Sebelah Timur : TSMN Sebelah Barat : Jalan. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 20.417 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : NRMT Sebelah Selatan : JMGN Sebelah Timur : TRMN Sebelah Barat : Tanah Desa.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 19.951 M2, Sertifikat Hak Milik No. 006XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Jalan Sebelah Selatan : NRMT Sebelah Timur : Jalan Sebelah Barat : Jalan. Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 18.050 M2, Akta Jual Beli (AJB) No. XXX/BSB/2011, dengan batasbatas: Sebelah Utara : TRSNH Sebelah Selatan : Sekunder Sebelah Timur : RDT Sebelah Barat : Tersier17i.
    Sebidang tanah di wilayah Desa SJ Kecamatan BS Lampung Tengah denganluas 16.653 M2, Sertifikat Hak Milik No. 007XX, dengan batasbatas: Sebelah Utara : Tanah Desa Sebelah Selatan : Jalan Sebelah Timur : SLH Sebelah Barat : Jalanadalah harta bersama antara Pemohon dan Termohon;4.
Register : 21-10-2014 — Putus : 22-12-2014 — Upload : 04-02-2015
Putusan PA WONOSOBO Nomor 2052/Pdt.G/2014/PA.Wsb
Tanggal 22 Desember 2014 — PEMOHON DAN TERMOHON
585
  • - - Sebelah Utara : Rumah milik Bp.Taryuto;-------------------------------------------- - Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- c.sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun Getas Rt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Jalan umum;-----------------------
    ------------------------------------ - Sebelah Utara : sawah milik Bp.Suryo Utomo;------------------------------------- - Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;----------------------------------- d.Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : - Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem;------------------------------------------- - Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi
    Harnano;----------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo;-------------------------------------------- - Sebelah selatan : Sungai;-----------------------------------------------------------------d.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan: - Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah;-------------------------------------------- - sebelah Selatan : Sungai;-------------------------------------------------------
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun Getas Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yang berbatasan dengan - Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi;-------------------------------------------- - Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso;------------------------------------------- - Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto;----------------------------------------- - Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;-------------------------------------
    Sebuah Rumah ukuran 4 X 12m yang terletak di Dusun Getas Rt.07Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Karnorejo; Sebelah Barat : Rumah milik Bp.Hadi; Sebelah Utara : Rumah milik Bp.
    Taryuto; Sebelah Selatan: Rumah milik ibu Mujiah;3. sebidang pekarangan ukuran 10 X 10m yang teletak di Dusun GetasRt.07 Rw.01 Desa Damarkasihan Kecamatan Kertek KabupatenWonosobo, yang berbatasan dengan : Sebelah Timur : Rumah milik Bp.Riyanto; Sebelah Barat : Jalan umum;02020020200 Sebelah Utara :sawah milik Bp.Suryo Utomo; Sebelah Selatan : sawah milik Bp.Suryo Utomo;4.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.900 m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan : Sebelah Timur : Sawah milik ibu Kalijem; Sebelah Barat : Sawah milik Bp.Hadi Harnano; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Sutoyo5 Sebelah selatan : SunQai;5.
    Sebidang sawah dengan ukuran 1.200m2 yag terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo,yangberbatasan dengan: Sebelah Timur : Sawah milik Bp.Jasroni; Sebelah barat : Sawah milik Bp.Nartomo; Sebelah Utara : Sawah milik ibu Mujiah; sebelah Selatan : Sungai;02 nnn nn enn enone nnn6.
    Sebidang sawah dengan ukuran 3.100m2 yang terletak di Dusun GetasDesa Damarkasihan Kecamatan Kertek Kabupaten Wonosobo, yangberbatasan dengan Sebelah timur : Sawah milik Bp.Suryadi; Sebelah barat : Sawah milik mbok Tarso; Sebelah Utara : Sawah milik Bp.Rismanto; Sebelah Selatan : Sawah milik Bp.Marwoto;7.
Register : 14-09-2016 — Putus : 24-05-2017 — Upload : 14-07-2017
Putusan PA KAYU AGUNG Nomor 698/Pdt.G/2016/PA.KAG
Tanggal 24 Mei 2017 — Penggugat vs Tergugat
10139
  • Menyatakan harta-harta berupa:1). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun I, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah Utara 55,21 meter, sebelah selatan 49,90 meter, sebelah Barat 30,77 meter, dan sebelah Timur lebar 24,10 meter, dan bangunan di atasnya berupa 1 (satu) unit rumah permanen dengan ukuran sebelah Utara 16,16 meter, sebelah selatan 16,30 meter, sebelah Barat 9,73 meter, dan sebelah Timur 10,01 meter, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Zawiyah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Jaimah;- Sebelah Barat : Jalan;- Sebelah Timur : Sungai2). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun III, Desa Talang Pangeran, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 182 meter, sebelah selatan 182 meter, sebelah barat 37 meter dan sebelah Timur 37 meter, dengan batas-batas sebagai berikut;- Sebelah Utara : Tanah milik Marwah;- Sebelah Selatan : Tanah milik Yahya
    ;- Sebelah Barat : Tanah milik Temah;- Sebelah Timur : Tanah milik Hj.
    Fatimah;3). 1 (satu) bidang tanah yang terletak di Dusun II, Desa Seribanding, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir, dengan ukuran panjang sebelah utara 38 meter, sebelah selatan 38 meter, sebelah barat 13 meter dan sebelah Timur 12,5 meter, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah milik Totok/Kirom;- Sebelah Selatan : Tanah milik Dadang/Kemis;- Sebelah Barat : Tanah milik Gudin;- Sebelah Timur : Jalan;adalah harta bersama Penggugat Konvensi dan Tergugat Konvensi
    ;Sebelah Selatan : Yahya;Sebelah Timur : Hj.
    Dengan batasbatas: Sebelah Utara : Maruwah; Sebelah Selatan: Yahyah; Sebelah Timur : Hj. Fatimah; Sebelah Barat : Temal;3.
    ), dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Marwah; Sebelah Selatan : Yahya; Sebelah Timur : Hj.
Register : 25-11-2013 — Putus : 18-09-2014 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN TANGERANG Nomor 645/Pdt.G/2013/PN Tng
Tanggal 18 September 2014 — Penggugat WIYANTO HALIM Tergugat 1.REBO BIN DJISAN 2.ICAN BIN KOBER 3.MASTANI 4.MAIL BIN ADJI 5.PEMERINTAH RI, Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI, Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI BANTEN, Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA TANGERANG 6.NINGSIH RAHARJA (TJOA TJOET NIO, cs ( 5 orang) selaku ahli waris dari almarhum SURJA MIHARJA (TAN TJOEN HOAT) 7.LURAH BENDA selaku KEPALA KELURAHAN, KECAMATAN BENDA, KOTA TANGERANG 8.CAMAT BATU CEPER selaku PPAT WILAYAH KECAMATAN BATU CEPER
11333
  • IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Majin;Sebelah Timur : Tanah milik Tumbuh;Sebelah Selatan : Tanah milik Risan Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Dani;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah SHM No. 2298 Benda dan Milik AR.Sidi;Sebelah Timur : Jl. Husen Sastra Negara;Sebelah Selatan : Jl. Tol Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.3 Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m2 Kohir C No.1319, Persil 51 S.
    IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr. Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir.
    Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.4 Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683 M2 Kohir C No.1305, Persil 51 S.IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr. Sidi;Sebelah Selatan : Tanah Milik Pr.
    Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;2.5 Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014 m2 Kohir C No. 895, Persil 51 S. IV, dengan batas-batas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Sediyatmo;Sebelah Barat > Tanah Milik Pr. Ar. Sidi dan Milik Pr. Om Jiung;Akta Jual Beli No.354.A/AGR/1978, tanggal 2 Juni 1978, luas 2010 M?Kohir C No.1342, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Saim;Sebelah Selatan : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Barat : Tanah milik Amen;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Jalan Husen Sastra Negara;Sebelah Timur : Tanah SHM. No. 2298 Benda;Sebelah Selatan : Tanah milik Pr.
    Saimah Biyar;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 358.A/AGR/1978 tanggal 2 Juni 1978, luas 3842 m?Kohir C No.1319, Persil 51 S. NV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Timur : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Selatan : Tanah milik Isa Jara;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadi :Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Pr.
    Sisi dan Milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Jalan Tool Ir. Sediyatmo;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No.447/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2683M? Kohir C No.1305, Persil51 S.IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Pr. Nur;Sebelah Timur : Tanah milik Misin;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar;Sebelah Barat : Tanah milik Lim Tay Sun;yang saat ini telah berubah menjadiSebelah Utara : Tanah Milik Sanin;Sebelah Timur : Tanah Milik Pr.
    Sidi;Sebelah Selatan > Tanah Milik Pr. Om Jiung dan Milik Pr. Ar Sidi;Sebelah Barat : Rumah Makan Lembur Kuring;Akta Jual Beli No. 448/AGR/1978 tanggal 28 Agustus 1978, luas 2014Halaman 88 dari 90 Putusan Nomor 645/Pdt.G/2013/PN.Tng,7.m? Kohir C No. 895, Persil51 S. IV, dengan batasbatas:Sebelah Utara : Tanah milik Caplin;Sebelah Timur : Tanah milik Lim Tay Sun;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
    Saimah;yang saat ini telah berubah menjadi:Sebelah Utara : Tanah SHM. 2298 Benda dan Milik Saimah Biyar;Sebelah Timur : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Selatan : Tanah milik Biar Kuntul;Sebelah Barat : Tanah milik Pr.
Register : 02-08-2022 — Putus : 07-09-2022 — Upload : 09-09-2022
Putusan PA Bolaang Uki Nomor 72/Pdt.G/2022/PA.Blu
Tanggal 7 September 2022 — -
12734
  • Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik NurkamidenSebelah Timur : JalanSebelah Barat : SawahSebelah Selatan : Tower Listrik3.2. Bangunan Tempat Kos-kosan di Desa Tolondadu II, Kecamatan Bolaang Uki, seluas 1.800 Meter Persegi. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Wisno AtunaSebelah Timur : tanah milik Rohani Baeda/mama TikaSebelah Barat : Jalan DaerahSebelah Selatan : tanah milik Alispan Nupulo3.3.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Gustri MokoagowSebelah Timur : rumah milik Erna ModeongSebelah Barat : Jalan / LorongSebelah Selatan : rumah milik Buhohang3.4. Kebun Vanille dan Cingkeh seluas + 1 Hektare di Desa Nunuk Kecamatan Pinolosian. Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Man MakalalagSebelah Timur : hutanSebelah Barat : SungaiSebelah Selatan : tanah milik Andi Bonde3.5.
    Dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah milik Hilal ModeongSebelah Timur : tanah milik Hilal ModeongSebelah Barat : tanah milik Hilal ModeongSebelah Selatan : tanah milik Hilal Modeong;Adalah harta bersama Pemohon dan Termohon;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 415.000,00 (empat ratus lima belas ribu rupiah).
Register : 19-04-2018 — Putus : 03-07-2018 — Upload : 23-07-2018
Putusan PA PALU Nomor 332/Pdt.G/2018/PA.Pal
Tanggal 3 Juli 2018 — Pemohon Termohon
6536
  • Sebidang tanah kebun persawahan, luas 4.004 m2, terletak diKecamatan Petasia Timur, dengan batas-batas:- Sebelah Utara, Saudara -;- Sebelah Selatan, Saudara -;- Sebelah Timur, Saudara -;- Sebalah Barat, Saudara -;3.3. Sebidang tanah perumahan, luas 20x30 m2, terletak di KecamatanPetasia, dengan batas-batas:- Sebelah Utara, Jalan raya;- Sebelah Selatan, Saudara -;- Sebelah Timur, Saudara -;- Sebelah Barat, Saudara -;3.4.
    Sebidang tanah perumahan, luas 15x35 m2, terletak di KecamatanPetasia Timur, dengan batas-batas:- Sebelah Utara, Saudara -;- Sebelah Timur, Jalan Raya;- Sebelah Selatan, Saudara -;- Sebelah Barat, Saudara -;3.5.
    Sebidang tanah perumahan, luas 18x35 m2, terlatak di KecamatanPetasia Timur, dengan batas-batas:- Sebelah Utara, tanah -;- Sebelah Selatan, Jalan Raya;Hal. 11 dari 11 halaman Putusan Nomor332/Pdt.G/2018/PA Pal.- Sebelah Timur, -;- Sebelah Barat, -;3.6. 1 (satu) unit mobil Toyota kijang pick up tahun 1992, Nomor Polisi -;3.7. 1 (satu) unit mobil Suzuki pick up tahun 2013, Nomor Polisi DN -;4.
    Sebidang tanah kebun persawahan, luas 4.004 m2, terletak diKecamatan Petasia Timur, dengan batasbatas: Sebelah Utara, Saudara ; Sebelah Selatan, Saudara ; Sebelah Timur, Saudara ; Sebalah Barat, Saudara ;3.3. Sebidang tanah perumahan, luas 20x30 m2, terletak di KecamatanPetasia, dengan batasbatas: Sebelah Utara, Jalan raya; Sebelah Selatan, Saudara ; Sebelah Timur, Saudara ; Sebelah Barat, Saudara ;3.4.
    Sebidang tanah perumahan, luas 15x35 m2, terletak di KecamatanPetasia Timur, dengan batasbatas: Sebelah Utara, Saudara ; Sebelah Timur, Jalan Raya; Sebelah Selatan, Saudara ; Sebelah Barat, Saudara ;3.5. Sebidang tanah perumahan, luas 18x35 m2, terlatak di KecamatanPetasia Timur, dengan batasbatas: Sebelah Utara, tanah ; Sebelah Selatan, Jalan Raya;Hal. 10 dari 11 halaman Putusan Nomor332/Pdt.G/2018/PA Pal.
    Sebelah Timur, ; Sebelah Barat, ;3.6. 1 (Satu) unit mobil Toyota kijang pick up tahun 1992, Nomor Polisi ;3.7. 1 (satu) unit mobil Suzuki pick up tahun 2013, Nomor Polisi DN ;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2018Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Syawal 1439 Hijriah oleh majelis hakimPengadilan Agama Palu Drs.
Register : 10-03-2016 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PN NGANJUK Nomor Nomor: 03/Pdt.G/2016/PN.NJK
Tanggal 18 Agustus 2016 — 1. WAHINEM MELAWAN 1.SIRIN, 2.SIDI, 3.SIBAN, 4.RAKIYEM, 5.RAKIMAH, 6.GUNASRI, 7.NARDI, 8.TAMIN, 9.PARWI, 10.KARSINEM, 11.SAMINAH, 12.KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN NGANJUK, 13.DJIYEM
9041
  • Menyatakan bahwa penggugat adalah ahli waris pengganti dari almarhum SOEROREDJO KARIJO yang berhak atas obyek sengketa, sebagaimana dalam Buku C Desa Ngadirejo Nomor 352, Desa Ngadirejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, yaitu:-----------------2.1 Tanah sawah luas 300 ru, dengan batas-batas :----------------------- Sebelah Utara : Lamin, Hariono, Jamin;------------------------------ Sebelah Timur : Gunadi;-------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Bumi Balerejo
    Mojorembun;------------------------ Sebelah Barat : Munasir;------------------------------------------------2.2 Tanah sawah luas 50 ru dengan batas-batas :-------------------------- Sebelah Utara : Sukiman;------------------------------------------------ Sebelah Timur : Karjo;---------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Bengkok Kamituwo Ngadirejo;--------------------- Sebelah Barat : Sidin;----------------------------------------------------2.3 Tanah pekarangan
    luas 35 ru dengan batas-batas :----------------- Sebelah Utara : Nanik, Parti, almarhum Yatiran;------------------- Sebelah Timur : Jalan Raya;--------------------------------------------- Sebelah Selatan : Timin;----------------------------------------------------- Sebelah Barat : Nardi, Darsi, Sidin;-----------------------------------2.4 Tanah sawah luas 100 ru terdaftar SHM 1522 surat ukur tanggal 04-08-2003 Nomor 00630/Ngadiboyo/2003 Luas 1.336 m2 atas nama DJIYEM dengan
    batas-batas :---------------------------------------- Sebelah Utara : Rebo;----------------------------------------------------- Sebelah Timur : Pasrin;--------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Jalan Kampung;--------------------------------------- Sebelah Barat : Mujiat;---------------------------------------------------2.5 Tanah sawah luas 500 ru terdaftar SHM 366 surat ukur/gambar situasi tanggal 28 Mei 1995 Nomor 1559 Luas 6950 m2 atas nama TODIHARDJO
    alias SIDI dengan batas-batas :------------------- Sebelah Utara : Mujiat;---------------------------------------------------- Sebelah Timur : Sakri;----------------------------------------------------- Sebelah Selatan : Almarhum Tomo, Sami, Nyami;------------------- Sebelah Barat : Bandi, Rantiyem, Madirah;------------------------3.
Register : 10-03-2010 — Putus : 23-09-2010 — Upload : 22-04-2013
Putusan PA PAINAN Nomor 42/PDT.G/2010/PA.Pn
Tanggal 23 September 2010 — PEMOHON DAN TERMOHON
194
  • Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan permanen terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.250 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Padang-Sungai Penuh- Sebelah Timur berbatasan dengan pekuburan umum- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA/BATAS UTARA- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN4.2.
    Sebidang sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.800 M2, dengan batas-batas sebagai berikut :- Sebelah Barat berbatasan dengan Sawah BATAS BARAT- Sebelah Timur berbatasan dengan sawah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan bandar Roji/Bandar Kecil- Sebelah Utara berbatasan dengan Sawah BATAS UTARAAtau sebagaimana ditunjuk dalam Akta Jual Beli Nomor: 35.Akta.
    - Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA4.7 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 22.500 M2, dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah kosong Ilalang- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Rawa4.8 Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 10.000 M2, dengan batas-batas sebagai
    berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan- Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR- Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan Sungai Palokan4.9 Sebidang tanah diatasnya berdiri sebuah bangunan dari kayu atau papan yang terletak di Ulik Sasi Nasional, di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas 2.500 M2 dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan- Sebelah timur berbatasan dengan Sawah
    Rawa- Sebelah Selatan berbatasan dengan BATAS SELATAN- Sebelah Utara berbatasan dengan EkaAtau sebagaimana ditunjuk oleh Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 231 Desa/Kenagarian Inderapura Timur atas nama N.
    Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN/BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatsan dengan Rawa14.8 Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN,dengan luas + 5000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Sungai Palokan Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN519.20.21.15.16.17.18.
    Setupak sawah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +3.058 M2, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah BATAS BARAT Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah BATAS TIMUR Sebelah Selatan berbatasan denagan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan denagan Tanah BATAS UTARA4.
    Sebidang tanah terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, seluas +20.000 M2, (2 ha), dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan kampung Sebelah Timur berbatasan dengan Rawa Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA6.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA7.
    Sebidang tanah yang terletak di KABUPATEN PESISIR SELATAN, denganluas + 30.000 M2, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Barat berbatasan dengan rawa Sebelah timur berbatasan dengan Sungai Kecil Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah BATAS SELATAN Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah BATAS UTARA2.
Register : 02-02-2022 — Putus : 02-03-2022 — Upload : 14-03-2022
Putusan PA KUNINGAN Nomor 410/Pdt.G/2022/PA.Kng
Tanggal 2 Maret 2022 — Penggugat melawan Tergugat
511
  • Raeni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Ajat; Sebelah Selatan berbatasan dengan Ibu Uka Sukaesih; Sebelah Timur berbatasan dengan Ibu Siti Maesaroh;

    1. Sebidang tanah yang terletak di Dusun I, RT. 004 RW. 001, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 00343 atas Nama Suci Hartiyani, dengan luas tanah 273 m2, dengan batas batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Suci Hartati; Sebelah Utara

    Duswa; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Sahnan;

    1. Sebidang Rumah yang terletak di Dusun I, RT. 001 RW. 001, Desa Tanjungkerta, Kecamatan Karangkanca, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 01046 atas Nama Carso, dengan luas tanah 1166 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Ibu Elin Herlina; Sebelah Utara berbatasan dengan Ibu Hj Eli; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak

    Ato; Sebelah Timur berbatasan dengan Jalan Raya Luragung Karangkancana;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Galuh, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 04779 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 1635 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Wasja; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Darkim; Sebelah Selatan berbatasan dengan Saluran Air; Sebelah Timur

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Cibenda, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03285 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 514 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Roni; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak H.

    Pandi; Sebelah Selatan berbatasan dengan Bapak Rosul; Sebelah Timur berbatasan dengan Bapak Misja;

    1. Sebidang Tanah Darat (berupa Kebun) yang terletak di Blok Gardu, Desa Cikaduwetan, Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, dengan sertifikat Hak Milik, Nomor 03291 atas Nama Uka Sukaesih, dengan luas tanah 125 m2 dengan batas-batas sebagai berikut :

    Sebelah Barat berbatasan dengan Bapak Tarna; Sebelah Utara berbatasan dengan Bapak Toto; Sebelah Selatan berbatasan dengan

Putus : 30-04-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PN KEPANJEN Nomor 65/Pdt.G/2013/PN.Kpj
Tanggal 30 April 2014 — HERY SOENARTO melawan H. FAISOL Ny. Hj. NINIK SINI LESTARI EKO HIKMAWAN DWI PRASETYO CHUSEN BISRI, SH
1100
  • Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan ;4. Menyatakan ikatan perjanjian jual beli dibawah tangan yang dilakukan oleh Para Penggugat Rekonpensi dengan Tergugat I konpensi tertanggal 10 September 2003 atas :1.
    Soeratman (alm) yang berbatasan dengan :Sebelah utara : Tanah milik P. Mainan ;Sebelah timur : Kuburan ;Sebelah selatan : Jalan Raya ;Sebelah Barat : Tanah milik Pak Busar ;2. Sebidang tanah diatasnya berdiri bangunan rumah dengan persil No. II A kelas D.I seluas _+ 1.440 m2 A.n.
    Soeratman (alm) dengan batas-batas : Sebelah utara : Jalan Raya ;Sebelah timur : Dokter gigi/tanah kosong ;Sebelah selatan : Tanah milik Misni ;Sebelah Barat : jalan Kampung yang terletak di Desa Sumbermanjing Wetan Kecamatan Sumbermanjing wetan Dan menyerahkannya pada Tergugat I sebagai pihak yang berhak, kalau perlu dengan bantuan alat paksa ; 6.
Register : 02-08-2016 — Putus : 13-03-2017 — Upload : 12-02-2018
Putusan PA BENGKULU Nomor O486/Pdt.G/2016/PA.Bn
Tanggal 13 Maret 2017 —
299
  • Perumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Nanang ;- sebelah Selatan dengan Prinanto ;- sebelah Timur dengan Sabirin ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di Jl.
    Kalimantan Gang Merpati 5 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Rahma dan Predo ;- sebelah Selatan dengan Gang Merpati 5 ;- sebelah Timur dengan Raki ;- sebelah Barat dengan Purnamansyah ;2.4 sebidang tanah dan bangunan toko yang berada di atasnya beserta barang dagangan berupa barang pecah belah dan peralatan rumah tangga terletak di Jl.
    Kalimantan RT.09 RW.03 Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan Edi ;- sebelah Selatan dengan Hilmawan Sutanto ;- sebelah Timur dengan Gang Merpati 6 ;- sebelah Barat dengan Jl. Kalimantan ;2.5 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Perumahan Sakinah Jl.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Kenedi ;- sebelah Timur dengan Herawan Tali ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di Jl.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok E Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, dengan batas-batas :- sebelah Utara dengan jalan ;- sebelah Selatan dengan Seno ;- sebelah Timur dengan jalan ;- sebelah Barat dengan jalan ;2.7 sebidang tanah beserta bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.
    Utara dengan Syahril dan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan gang Beringin Raya 5 ; sebelah Timur dengan Kusnadi ;sebelah Barat dengan Saini dan tanah kosong ;sebidang tanah beserta rumah yang berada di atasnya terletak diPerumahan Batara Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;sebidang tanah terletak di JI
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7 Kelurahan SawahLebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;6. sebidang tanah terletak di JI.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok E KelurahanSawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, denganbatasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Seno ; sebelah Timur dengan jalan ; sebelah Barat dengan jalan ;7. sebidang tanah dan bangunan yang berada di atasnya terletak di Jl.Merawan RT.28 RW.08 Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan RatuAgung Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan tanah kosong ; sebelah Selatan dengan jalan ; sebelah Timur dengan Dedi ; sebelah Barat
    Areka Regensi Kelurahan Pematang GubernurKecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan Nanang ; sebelah Selatan dengan Prinanto ; sebelah Timur dengan Sabirin ; sebelah Barat dengan jalan ;2.3 sebidang tanah yang terletak di JI.
    Merawan RT.30 RW.08 Blok D7Kelurahan Sawah Lebar Baru Kecamatan Ratu Agung KotaBengkulu dengan batasbatas : sebelah Utara dengan jalan ; sebelah Selatan dengan Kenedi ; sebelah Timur dengan Herawan Tali ; sebelah Barat dengan jalan ;2.6 sebidang tanah terletak di JI.
Register : 14-11-2013 — Putus : 23-04-2014 — Upload : 05-06-2014
Putusan PA WATAN SOPPENG Nomor 532/Pdt.G/2013/PA.Wsp
Tanggal 23 April 2014 — Penggugat dan Tergugat
4220
  • Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Saluran Air/ Tanah Iskandar- Sebelah Timur : Tanah A.
    Arase- Sebelah Barat : Saluran air 5.4.Sebidang tanah perumahan luas + 714 M2 terletak di Lakading, Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Jalan Raya- Sebelah Timur : Saluran Air- Sebelah Selatan : Tanah Wardi- Sebelah Barat : Tanah Basirah 5.5.
    Sebidang tanah perumahan luas, + 6.00 M2 terletak di Lakading, Kelurhan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Suti- Sebelah Timur : Tanah H. Mella-Sebelah Selatan :Tanah Remmaing-Sebelah Barat : Tanah H. A.
    Konti 5.6.Sebidang tanah perumahan luas, + 2.66 M2 terletak di Lakading, Kelurhan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara : Tanah Warda- Sebelah Timur : Jalan/ Lorong-Sebelah Selatan : Tanah Bure- Sebelah Barat : Jalan Raya.
    Mella-Sebelah Selatan :Tanah Remmaing-Sebelah Barat : Tanah H. A. Konti adalah bagian tergugat IV 6.6. Sebidang tanah perumahan luas, + 2.66 M2 terletak di Lakading, Kelurhan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng dengan batas-batas sebagai berikuty:- Sebelah Utara : Tanah Warda- Sebelah Timur : Jalan/ Lorong-Sebelah Selatan : Tanah Bure- Sebelah Barat : Jalan Raya.
    Sebidang tanah perumahan luas + 5.00 M2 yang terletak diLakading, Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, KabupatenSoppeng dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Tanah yang dikuasai Abu Sebelah Timur : Tanah Mire Sebelah Selatan : Tanah Mire Sebelah Barat : Jalan Raya.6.2.
    Sebidang tanah perumahan luas + 6.00 M2 yang terletak di lakading,Kelurahan Galung, Kecamatan Liriaja , kabupaten Soppeng dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara Sebelah Timut Sebelah Selatan Sebelah Barat: Saluran Air/ Tanah Iskandar: Tanah A.
    : Sebelah Utara : Saluran Air/ Tanah Iskandar Sebelah Timur : Tanah A.
    Arase Sebelah Barat : Saluran air5.4.Sebidang tanah perumahan luas + 714 M2 terletak di Lakading,Kelurahan Galung, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng denganbatasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara : Jalan Raya Sebelah Timur : Saluran Air Sebelah Selatan : Tanah Wardi Sebelah Barat : Tanah Basirah5.5.
    berikuty: Sebelah Utara : Tanah Suti Sebelah Timur : Tanah H.
Register : 15-09-2015 — Putus : 18-08-2016 — Upload : 19-10-2016
Putusan PA BUOL Nomor 0135/Pdt.G/2015/PA.Buol
Tanggal 18 Agustus 2016 — PENGGUGAT melawan TERGUGAT
7617
  • Timumun No. 31 Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol, dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5 atas PENGGUGAT KONVENSI, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Yahya Umar. BA;Sebelah Selatan : Maryam G. Mailili;Sebelah Barat : SMK. No. 1 Biau;Sebelah Timur : JL. AB.
    Timumun No. 31 Kelurahan Kali Kecamatan Biau Kabupaten Buol dengan Setifikat Hak Milik (SHM) Nomor 5 atas PENGGUGAT KONVENSI dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Yahya Umar. BA;Sebelah Selatan : Maryam G. Mailili;Sebelah Barat : SMK. No. 1 Biau;Sebelah Timur : Jalan AB. Timumun;;3.2.
    Sebidang tanah lokasi perkebunan seluas 17.500 m2 yang berisi 35 pohon kelapa yang terletak di Desa Momunu, Kecamatan Momunu Kabupaten Buol dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Muhlis Dahlan ;Sebelah Selatan : Jalan Poros Menuju Kecamatan Tiloan ;Sebelah Barat : Kardiono ;Sebelah Timur : Imran Tanggu ;2.2.
    Sebidang tanah persawahan seluas 2500 m2 yang terletak di Desa Momunu, Kecamatan Momunu Kabupaten Buol dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : Teguh Santoso Sebelah Selatan : MalimungengSebelah Timur : JalanSebelah Barat : Masud Butudoka2.3.
    MauSebelah Selatan : sawah SamidSebelah Barat : sawah Arifin Pangeran dan Saleh ButudokaSebelah Timur : Asmadi Ali2.5. Sebidah tanah perkebunan yang berisi 35 Pohon cengkeh yang terletak di Dusun Siapo Desa Lelaan Nono Kecamatan Baolan Kabupaten Tolitoli, dengan batas-batas sebagai berikut :Sebelah Utara : tanah kebun Wisnu dan Dahlan;Sebelah Selatan : tanah kebun Ari;Sebelah Timur : pohon lanzat;Sebelah Barat : tanah kebun Hi. Laibung;2.6.
    Buol, dengan Sertifikat Nomor 5 atas PENGGUGAT KONVENSI,dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Yahya Umar. BA. Sebelah Selatan : Maryam G. Mailili Sebelah Barat : SMK. No. 1 Biau Sebelah Timur > JL. AB. Timumunb. Sebidang tanah seluas kurang lebih 849 m? terletak diJIn.
    Biau Buol dengan sertifikat nomor 122/1981 atasPENGGUGAT KONVENSI dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara: Yahya umar BA;Sebelah Selatan : Maryam, G. Mailili;Sebelah Barat :SMKNeg.1 Biau; Sebelah Timur =: Jin. AB.
    Konio; Sebelah Selatan : JIn.Poros Suraga; Sebelah Barat : Asis; Sebelah Timur : Jumadil M. konio ;Menyatakan hukum bahwa harta berupa persawahan yang terletak diKec.Momunu dengan ukuran 3750 m? yang diperoleh dari lsah Taiya, agardiberikan kepada TERGUGAT REKONVENSI, adapun batasbatasnyasebagai berikut: Sebelah Utara : Jumadil M. Konio Sebelah Selatan : Jalan Menuju Desa Suraya Sebelah Barat : Jumadil M. Konio Sebelah Timur : Jamri PT.
    Konio ; Sebelah Selatan : JIn.Poros Suraga ; Sebelah Barat : Asis ; Sebelah Timur : Jumadil M. konio ;Bahwa benar lokasi persawahan yang diperoleh dari ISAH TAIYA dengan luas3750 m? adalah harta bersama, dengan batasbatas sebagai berikut : Sebelah Utara : Jumadil M. Konio ; Sebelah Selatan : Jalan Menuju Desa Suraya ; Sebelah Barat : Jumadil M. Konio ; Sebelah Timur : Jamri PT. Djena ;Bahwa benar lokasi persawahan yang diperoleh dari RAHIM PANGERANdengan luas 7.032 m?
    BA Sebelah Selatan : Maryam G. Mailili Sebelah Barat : SMKNo. 1 Biau Sebelah Timur : Jl. AB. Timumun.2) Sebidang tanah seluas + 849 m?
Register : 24-02-2016 — Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-03-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 13/Pdt.G/2016/PN Bjb
Tanggal 12 Januari 2017 — ABDUL KADIR dkk melawan WALIKOTA KOTA BANJARBARU dkk
119148
  • Penggugat No.1 (ABDUL KADIR) sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 91 M2 (sembilan puluh satu meter persegi) dan tanah dengan luas 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatas dengan SHM No.7981.- Sebelah timur berbatas dengan Jalan.- Sebelah selatan berbatas dengan Jalan.- Sebelah barat berbatas dengan SHM No.7983.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7382, atas nama Abdul Kadir (bukti P-1).2.
    Penggugat No.5 (LASTO), sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 94 M2 (sembilan puluh empat meter persegi) dan tanah dengan luas 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatas dengan Jalan.- Sebelah timur berbatas dengan SHM No.7391.- Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.7402.- Sebelah barat berbatas dengan SHM No.7389.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7390, atas nama Lasto (bukti P-5).6.
    Penggugat No.7 (PONIRIN), sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 51 M2 (lima puluh satu meter persegi)dan tanah dengan luas 180 M2 (seratus delapan puluh meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatas dengan SHM No.7392.- Sebelah timur berbatas dengan SHM No.7399.- Sebelah selatan berbatas Jalan Guntung Damar.- Sebelah barat berbatas SHM No.7401.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7400, atas nama Ponirin (bukti P-7).8.
    Penggugat No.10 (TUKIMAN), sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 102 M2 (seratus dua meter persegi) dan tanah dengan luas 150 M2 (seratus lima puluh meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatas dengan Jalan.- Sebelah timur berbatas dengan SHM No.7261.- Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.6943.- Sebelah barat berbatas dengan SHM No.7257.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7260, atas nama Tukiman (bukti P-10).11.
    Penggugat No.12 (ZAINAL ABIDIN), sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 92 M2 (sembilan puluh dua meter persegi) dan tanah dengan luas 225 M2 (dua ratus dua puluh lima meter persegi), dengan batas-batas :- Sebelah utara berbatas dengan Jalan.- Sebelah timur berbatas dengan SHM No.6936.- Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.6940.- Sebelah barat berbatas SHM No.6938.
    Sebelah timurberbatas dengan Jalan. Sebelah selatan berbatas dengan Jalan. Sebelah barat berbatas dengan SHM No.7983.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7382, atas nama Abdul Kadir (bukti P1).Penggugat No.2 (ACHMAD MURAH), sebagai pemilik rumah/obangunandengan luas 183 M@ (seratus delapan puluh tiga meter persegi) dan tanahdengan luas 214 M? (dua ratus empat belas meter persegi), dengan batasbatas : Sebelah utara berbatas dengan Asparudin. Sebelah timurberbatas dengan SHM No.6930.
    Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.6903. Sebelah barat berbatas dengan Jalan.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.6938, atas nama Kesti Sihombing (bukti P 4).Penggugat No.5 (LASTO), sebagai pemilik rumah/bangunan dengan luas 94M? (sembilan puluh empat meter persegi) dan tanah dengan luas 140 M?(seratus empat puluh meter persegi), dengan batasbatas : Sebelah utara berbatas dengan Jalan. Sebelah timurberbatas dengan SHM No.7391. Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.7402.
    Halaman 6 dari 147 Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.6940.
    (seratusdelapan puluh meter persegi), dengan batasbatas : Sebelah utara berbatas dengan SHM No.7392. Sebelah timur berbatas dengan SHM No.7399. Sebelah selatan berbatas Jalan Guntung Damar. Sebelah barat berbatas SHM No.7401.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.7400, atas nama Ponirin (bukti P7).8.
    (duaratus dua puluh lima meter persegi), dengan batasbatas : Sebelah utara berbatas dengan Jalan. Sebelah timurberbatas dengan SHM No.6936. Sebelah selatan berbatas dengan SHM No.6940. Sebelah barat berbatas SHM No.6938.Sesuai bukti Sertifikat Hak Milik No.6937, atas nama Zainal Abidin (bukti P12).
Register : 02-11-2020 — Putus : 07-12-2020 — Upload : 07-12-2020
Putusan PA SEKAYU Nomor 0613/Pdt.G/2020/PA.Sky
Tanggal 7 Desember 2020 — Penggugat melawan Tergugat
6223
  • Polisi BG 2155 BAL;
  • Sebidang Tanah ukuran 20.000 M2 yang terletak di Dusun 1 Desa Teluk Tenggulang , Kecamatan tungkal ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Yus
    • Sebelah Timur berbatasan dengan lahan masyarakat
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Suharno
    • Sebelah Barat berbatasan dengan H.
      Nurdin
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Perdi
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Pak Manangka
      1. Sebidang Tanah ukuran 10.000 M2 dibeli dari sdr Bakri , yang terletak di Dusun 2 Desa Air Hitam, dengan batas-batas sebagai berikut:
    • Sebelah Utara berbatasan dengan Stal
    • Sebelah Selatan berbatasan dengan Warga
    • Sebelah Barat berbatasan dengan Aswadi
    • Sebelah Timur berbatasan dengan Stal
      1. Sebidang Tanah ukuran
        Sukarjo
      2. Sebelah Selatan berbatasan dengan H.
        Suharjo
      3. Sebelah Barat berbatasan dengan Sugeng
        1. Sebidang Tanah ukuran 15M x 30M = 450 M2 dibeli dari Bapak Masrukin , yang terletak di RT.05 RW.01 Keluraha Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:
      4. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Jalan TSM
      5. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Minto
      6. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Jamaludin
      7. Sebelah Timur
        berbatasan dengan Tanah Minto
        1. Sebidang Tanah ukuran 22M x 30M = 660 M2 yang teletak di RT.05 RW.02 Kelurahan Sungai Lilin , Kecamatan Sungai Iilin , Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batas-batas sebagai berikut:
      8. Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah parit/ Jalan 4 Meter
      9. Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Thio Cossalis
      10. Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah parit/ 6 Meter
      11. Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Saropi
        dibeli dari sdr Bakri , yangterletak di Dusun 2 Desa Air Hitam, dengan batasbatas sebagaiberikut:3.5 Sebelah Utara berbatasan dengan Stal Sebelah Selatan berbatasan dengan Warga Sebelah Barat berbatasan dengan Aswadi Sebelah Timur berbatasan dengan StalSebidang Tanah ukuran 20.000 M* yang terletak di Dusun 2 DesaTelung Tenggulang, Kecamatan Tungka Ilir, Kabupaten Banyuasin,Sumatera Selatan, dengan batasbatas sebagai berikut:3.6 Sebelah Utara berbatasan dengan Pak Ndut Sebelah Timur berbatasan dengan
        Sukarjo Sebelah Selatan berbatasan dengan H.
        Suharjo Sebelah Barat berbatasan dengan SugengSebidang Tanah ukuran 15M x 30M = 450 M* dibeli dari BapakMasrukin , yang terletak di RT.O5 RW.01 Keluraha Sungai Lilin,Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batasbatas sebagai berikut:3.7 Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah Jalan TSM Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Minto Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Jamaludin Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah MintoSebidang Tanah ukuran 22M x 30M = 660 M?
        yang teletak diRT.05 RW.02 Kelurahan Sungai Lilin , Kecamatan Sungai Iilin ,Kabupaten Musi Banyuasin, dengan batasbatas sebagai berikut: Sebelah Utara berbatasan dengan Tanah parit/ Jalan 4Meter Sebelah Selatan berbatasan dengan Tanah Thio Cossalis Sebelah Timur berbatasan dengan Tanah parit/ 6 Meter Sebelah Barat berbatasan dengan Tanah Saropi Halaman 20 dari 22 halamanPutusan Nomor 0613/Pdt.G/2020/PA.Sky4.