Ditemukan 45919 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-02-2023 — Putus : 23-02-2023 — Upload : 23-02-2023
Putusan PA MATARAM Nomor 55/Pdt.P/2023/PA.Mtr
Tanggal 23 Februari 2023 — Pemohon melawan Termohon
209
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Mahsan bin Raimah) dengan Pemohon II (Hikmah binti Bukri) yang dilaksanakan pada tanggal 20 Juli 1992, di Lingkungan Kebon Talo Jaya Kelurahan Ampenan Utara Kecamatan Ampenan Kota Mataram.
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya kepada Pegawai Pencatat Nikah kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Ampenan, Kota Mataram ;
  • Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2023 ;