Ditemukan 357 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-02-2015 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 04-06-2015
Putusan PN TRENGGALEK Nomor 18 Pid.Sus/2015/PN Trk
Tanggal 25 Maret 2015 — EVA MEGAWATI Binti SUGIONO
9038
  • (tujuh puluh ) keping yangdiperoleh terdakwa membeli dari seorang sales mengaku bernama ALEK yangbiasa datang ke kios VCD dan DVD SAPARUAH dan menawarkan dan menjualVCD (Video Compact Disc) bajakan dan terdakwa membelinya dengan hargasebesar Rp 3.000, / keping (tiga ribu rupiah) per keping, maksud dan tujuanmembeli VCD dan DVD bajakan dari ALEX tersebut untuk terdakwa jual kembalikepada orang umum dengan harga sebesar Rp 5.000, / keping ( lima ribu rupiahper keping), jumlah VCD bajakan sebanyak
    asli milik APPRI adalah hologram 3 dimensi dan tulisan APPRI dan logogambar berjabat tangan terlihat jelas, adapun perbedaan VCD dan DVD Originaldengan VCD dan DVD bajakan dapat dilihat dari ciriciri yaitu : VCD dan DVD original Cover / sampul nya tebal, panjang danmengkilap, Terdapat hologram Asosiasi, logo perusahaan setiap produser, tandalulus sensor, stiker lunas PPN, VCD dan DVD bajakan tidak memiliki ciriciritersebut pada VCD (Video Compact Disc) original.Bahwa terdakwa dalam menjual VCD bajakan
    , DVD, MP3, MP4, DAN MP5 bajakan (surat perintah tugas nomor :sp. gas/110/VI/2014/Satreskrim pad tanggal 17 Juni 2014, VCD (vidiocompact disc) dan VCD (vidio compact disc) MP3 yang ada diKecamatan Panggul, Kabupaten Trenggalek, lalu) saksi bersamaanggota Sat Reskrim tersebut berangkat menuju ke KecamatanPanggul, Kabupaten Trenggalek untuk mendatangi tempattempat yangmenjual VCD bajakan, dan saksi bersama anggota Sat Reskrim tersebutmendapati kios milik Terdakwa yang menjual VCD bajakan, dimanapada
    (International Federation of the Phonographic Industry + Empat digitangka diberlakang) adalah angka untuk identifikasi tentang sumber/Persh, tahun pembuatan dan wilayah pemasaran pada kepentinganpengawasannya.IDENTIFIKASI LAINNYA : untuk membedakan produk Originaldengan produk Bajakan/ hasil pelanggaran hak Cipta/penggandaan tidak sah, antara lain :. Produk Bajakan dijual di pasaran dengan harga relatif lebih murahdibanding produk asii/ original..
    memiliki ciriciriseperti VCD yang asili ;Bahwa untuk VCD bajakan tersebut dibeli dengan harga Rp. 3000,00 (tigaribu rupiah) lalu dijual dengan harga Rp. 5.000,00 ( lima ribu rupiah) ;Bahwa Terdakwa menjual VCD yang asli maupun yang bajakan dengancara dipajang di kios supaya kelihatan oleh pembeli ;17e Bahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan ;Menimbang, bahwa berdasarkan dari keterangan saksi HERI SISWANTO,SH., saksi AHMAD RIFAI Alias PA!
Putus : 16-01-2012 — Upload : 22-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 509 / Pid.B. / 2011 / PN.JMB
Tanggal 16 Januari 2012 — FATCUR ROKHIM
312
  • Terdakwaberjualan sudah 3 bulan ; VCD/DVD bajakan tersebut bukan original tidak ada pita cukai ( pajak penjualan)sehingga merugikan Negara penggadaan VCD/DVD bajakan tersebut dibuat tanpamemiliki ijin dari pencipta selaku hak Cipta sehingga merugikan pencipta . Petugas Kepolisian yang mengetahui kemudian menangkap terdakwa dan menyita 183keping VCD , 20 keping DVD, 1 unit TV 21 Inchi Merk Dazz dan 1 CD player MerkAsatron.
    Bahwa benar , Terdakwa menjual VCD bajakan tidak ada ijin dari pencipta lagu dantidak ada cukai pajak dan sehibgga merugikan Negara dan orang lain . Bahwa benar , barang bukti berupa 183 keping VCD, 20 keping DVD, 1 unit TV MerkDAZZ 2 INCHI dan 1 CD Player Merk Asatron. Bahwa benar , VCD dan DVD tersebut tidak asli alias hasil bajakan (ilegal).
    Bahwa benar , Terdakwa menjual VCD bajakan tidak ada ijin dari pencipta lagu dantidak ada cukai pajak dan sehibgga merugikan Negara dan orang lain . Bahwa benar, Barang bukti berupa 183 keping VCD, 20 keping DVD, 1 unit TV MerkDAZZ 2 INCHI dan i SC Player Merk Asatron. Bahwa benar ,VCD dan DVD tersebut tidak asli alias hasil bajakan (ilegal).
    Bahwa benar ,Pada saat terdakwa ditangkap ditemukan barang bukti berupa 183 keping VCDdan 20 keping DVD hasil bajakan , 1 unit VCD player dan 1 unit Televisi berwarna untukmencoba kepingan kaset apabila pembeli atau konsumen ingin mencoba Bahwa benar , terdakwa selain menjual VCD dan DVD hasil bajakan terdakwa juga menjualVCD yang asli. Bahwa benar , terdakwa menjual VCD dan DVD hasil bajakan dengan memajang di kiosterdakwa dan terdakwa pisahkan dengan VCD dan DVD yang asli .
Putus : 28-12-2009 — Upload : 01-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2622 K/PID.SUS/2009
Tanggal 28 Desember 2009 — JAKSA PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MEDAN ; HARTONO alias ATI
7156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kaset DVD bajakan berupa Film Barat, Film Mandarin berjumlah sekitar 12.000keping ;2. Kaset VCD bajakan berupa lagu Mandarin berjumlah 30 keping ;3. 2 (dua) unit DVD Player masingmasing Merk GNC dan ARASHI ;4.
    No. 2622 K/Pid.Sus/2009.yin dari Instansi yang berwenang, saat dilakukan penggeledahan di Toko Paradisemilik Terdakwa berhasil disita berupa :1.Kaset DVD bajakan berupa Film Barat, Film Mandarin berjumlah sekitar 12.000keping ;Kaset VCD bajakan berupa lagu Mandarin berjumlah 30 keping ;2 (dua) unit DVD Player masingmasing Merk GNC dan ARASHI ;Uang tunai hasil penjualan DVD sejumlah Rp.2.249.000, (dua juta dua ratusempat puluh sembilan ribu rupiah) ;Bahwa berdasarkan keterangan ahli H.
    Menetapkan barang bukti Kaset DVD bajakan berupa Film Barat, Film Mandarinberjumlah sekitar 12.000 keping. Kaset VCD bajakan berupa lagu Mandarinberjumlah 30 keping, 2 (dua) unit DVD Player masingmasing Merk GMC danARASHI, dirampas untuk dimusnahkan, uang tunai hasil penjualan DVD sejumlahRp.2.249.000, (dua juta dua ratus empat puluh sembilan ribu rupiah) dirampasuntuk Negara ;4.
    berupa Flim Barat, Flim Mandarin berjumlah 12.000 (duabelas ribu) keping, kaset VCD bajakan berupa lagu Mandarin berjumlah 30 (tigaHal. 7 dari 10 hal.
    Bahwa pertimbangan hukum Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Medan yangmenyatakan bahwa sejak semula Terdakwa tidak mengetahui bahwa DVD yang iabeli dari Johan adalah bajakan tidak sesuai dengan faktafakta yang terungkap dipersidangan. Bahwa didepan persidangan Terdakwa mengakui bahwabenarTerdakwa mengetahui VCD/DVD yang dijual Terdakwa di Toko milik Terdakwaadalah bajakan karena VCD/DVD yang dibeli Terdakwa dari Johan harganya jauhlebih murah dari VCD/DVD yang asli.
Putus : 31-01-2012 — Upload : 27-10-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 919/Pid.Sus/2011/PN.Kdi
Tanggal 31 Januari 2012 — Terdakwa I. BUDIANTO bin PAIJAN dan Terdakwa II JASNO bin JARWO
266
  • Menetapkan agar barang bukti berupa : : 555 (lima ratus lima puluh lima) keeping dvd serta vcd bajakan yang berisi campuran lagu-lagu (dangdut, pop, campursari, anak-anak, jaranan) serta film kartu anak-anak dirampas untuk dimusnahkan sedangkan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Revo warna hitam tahun 2011 Nopol.AG-4121 WW dikembalikan kepada terdakwa II JASNO bin JARWO ; 6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp.2.000,-- (duaribu rupiah.) ;
    BUDIANTO bin PAIJAN dan terdakwa IlJASNO bin JARWO berencana untuk berjualan kaset bajakan yang terdiri atasdvd (digital video disc) bajakan dan vcd (video compact disc) bajakan, untukmelaksanakan rencana tersebut kemudian para terdakwa menghubungiseseorang yang bisa menyediakan dvd serta vcd bajakan sebagaimana yangdiinginkan yaitu Saudara AGUS yang beralamat di Daerah NgimbangKab.Jombang dan Saudara AZIS yang beralamatnya tidak diketahuiHal.3 dari 10 Hal.
    Pts.No.919/Pid.Sus/2011/PN.Kdi(kesemuanya masih dalam pencarian Pihak kepolisian) dari saudara AGUStersebut Terdakwa BUDIANTO membeli 238 (dua ratus tiga puluh delapan)keeping dvd dan vcd bajakan dengan harga keseluruhan sebesarRp.600.000, (enam ratus ribu rupiah) sedanghkan terdakwa Il JASNOmembel; dvd serta vcd bajakan dari saudara AZIS sebanyak 217 (dua ratustujuh belas) keeping ;Bahwa terdakwa BUDIANTO membeli dvd serta vcd bajakan dariSaudara AGUS DENGAN HARGA SEBESAR Rp.4.000, (empat ribu rupiah
    film kartanakanak ;Bahwa para terdakwa menjual dvd serta vcd bajakan kepada saudara Agusdan Azis ;Bahwa terdakwa Budianto membeli dari Saudara Agus sebanyak 238keping,dvd serta vcd bajakan dengan harga Rp.600.000,dan saudaraAzis 217 keping .
    555 keping dvd serta vcd bajakan ;Menimbang, bahwa para terdakwa dipersidangan memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa pada hari Senin tanggal 24 Oktober 2011 jam 15.00 wib.
    Bertempatdidepan Mapolsek Purwoasri.Kab.Kediri para terdakwa telah dilakukanpenangkapan oleh Anggota Polsek Purwoasri karena kedapatan menjualsebanyak 555 keping dvd dan vcd bajakan lagulagu pop, dangdut,campursari, anakanakanak, jaranan dan film kartu anakanak ;Bahwa para terdakwa vdv dan dvd bajakan tanpa menjadaptkan ijin daripemegang hak cipta ;Bahwa para terdakwa menjual lagi dvd dan vcd bajakan perkepingRp.4.500, ;Bahwa barang bukti yang diajukan dipersidangan dibenarkan oleh paraterdakwa ;
Putus : 21-06-2012 — Upload : 18-07-2012
Putusan PN TEGAL Nomor 21/Pid.Sus/2012/PN.Tgl
Tanggal 21 Juni 2012 — MOH. TAWAF Bin TARLANI
4619
  • Menyatakan barang bukti berupae 1385 (seribu tiga ratus delapan puluh 1lima)keeping VCD Bajakan berbagai jenis lagu ,dirampasuntuk dimusnahkan ;4.
    ) berbagai macam jenislagu sejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh)keping ;2) Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 96 (sembilan puluh enam) keping ;3) Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenisFilm barat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluhlima) keping ;e Bahwa benar, Terdakwa mendapatkan VCD/DVD bajakantersebut dengan cara membeli di Glodok Jakarta seharga Rp1.500, (seribu lima ratus rupiah)/keping dan Terdakwa12jual seharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah)/ 3keping
    ;e Bahwa benar, Terdakwa mengakui bahwa Terdakwa mengetahuiVCD/DVD yang Terdakwa jual adalah hasil bajakan sertatidak memiliki ijin maupun lisensi untuk menjual VCD/DVDbajakan tersebut ;e Bahwa benar, Terdakwa menjual VCD/DVD bajakan tersebutkarena untuk memenuhi kebutuhaan hidup seharihari ;e Bahwa benar, Terdakwa menyesali perbuatannya dan mengakubelum pernah dihukum ;e Bahwa benar, Terdakwa membenarkan barang bukti yangdiajukan di persidangan yaitu berupa Bahwa benar, saksimembenarkan barang
    Terdakwa jual adalah hasil bajakan sertatidak memiliki ijin maupun lisensi untuk menjual VCD/DVDbajakan tersebut ;Bahwa benar, Terdakwa menjual VCD/DVD bajakan tersebutkarena untuk memenuhi kebutuhaan hidup seharihari ;Bahwa benar, berdasarkan Pasal 12 ayat (1) UndangUndangNomor : 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta Dalam Undang23Undang ini Ciptaan yang dilindungi adalah Ciptaan dalambidang I1imu Pengetahuan, Seni dan Sastra, yangmencangkup :m.
    ) berbagai macam jenislagu sejumlah 290 (dua ratus sembilan puluh)keping ;2) Piringan MP3 lagu (bajakan) berbagai macam jenislagu sejumlah 96 (sembilan puluh enam) keping ;3) Piringan DVD Film (bajakan) berbagai macam jenisFilm Barat dan Indonesia sejumlah 75 (tujuh puluhlima) keping ;yang diakui oleh Terdakwa dan saksi sebagai barang bajakan(tidak original), untuk menghindari barang bukti tersebutdisalahgunakan di kemudian hari baik oleh Terdakwa maupun oranglain, maka haruslah dinyatakan dirampas
Putus : 28-04-2011 — Upload : 04-06-2013
Putusan PN KETAPANG Nomor 19 / Pid. B / 2011 / PN.KTP
Tanggal 28 April 2011 — LIU ASLI AKIU Anak laki - laki dari JIU PO FAT
5914
  • adalah bajakan ;Bahwa saksi menerangkan jika seseorang membeli VCD,DVD, dan Mp3 yangoriginal kemudian Ia berusaha memindahkan ke dalam Hand Phone miliknyamaka perbuatan tersebut dapat dikenakan ke dalam Pasal 72 (1) UU No. 19tahun 2002 ;Bahwa saksi menerangkan Produser kaset VCD bajakan pada saat ini menjualharga dengan harga yang cukup murah yaitu sekitar Rp. 15.000, (lima belasribu rupiah), akan tetapi dalam kasset dengan harga tersebut hanya memuat 5(lima) buah lagu saja, sedangkan untuk kaset
    Ketapang ;Bahwa terdakwa menerangkan sudah (satu) tahun lebih menjual DVD, VCDdan PS 2 hasil penggandaan illegal / bajakan ;Bahwa terdakwa tidak tahu kalau menjual atau menyewakan VCD, DVD,illegal / bajakan dilarang, karena di daerah Ketapang selain terdakwa jugabanyak orang yang melakukan usaha perdagangan VCD dan DVD bajakan ;Bahwa terdakwa menerangkan pada saat dilakukan penertiban oleh pihakkepolisian Polres Ketapang, terdakwa sedang tidak berada di toko karena padasaat itu terdakwa sedang berada
    yang membuka usahaperdagangan dan penyewaan DVD, VCD, PS 2 illegal / bajakan di daerahKetapang biasanya tutup jam 21 : 00 Wib, akan tetapi pada saat dilakukan13penertiban oleh Polres Ketapang hanya toko milik terdakwa yang dilakukanpenertiban ;e Bahwa terdakwa menerangkan Ja membuka Usaha VCD, DVD dan PS 2untuk dijual dan disewakan kepada masyarakat di wilayah KetapangKalimantan Barat ;e Bahwa terdakwa menerangkan mendapatkan DVD, VCD dan PS 2 hasilpenggandaan illegal / bajakan adalah dari sales
    DVD, dan PS2 illegal / bajakan yang dilakukanoleh petugas Kepolisian Polres Ketapang di toko milik terdakwa di Jalan D.IPanjaitan Rt.16 Rw.08 Kel.
    illegal / bajakan adalah dari sales BINTANG DISC di Jl.
Putus : 01-11-2011 — Upload : 14-05-2012
Putusan PN TANGERANG Nomor 1443/Pid.Sus/2011/PN.TNG
Tanggal 1 Nopember 2011 — RATMAN SOPANDI Bin TATA
10740
  • Serpong, Kota Tangerang Selatan,telah melakukan dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan, ataumenjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hakterkait, berupa 203 (dua ratus tiga) keping DVD Film bajakan berbagai judul, 1106(seribu seratus enam) keping VCD musik bajakan berbagai jenis lagu, 173 (seratustujuh puluh tiga) keping MP3 musik bajakan berbagai jenis lagu dan 234 (dua ratus tiagpuluh empat) keping VCD film bajakan berbagai judul.
    SelanjutnyaPara saksi pergi menuju ke Pasar Malam tersebut dan sesamapinya di Pasar Malamtersebut maka para saksi maupun DVD bajakan berbagai jenis lagu dan film denganmenggunakan fasilitas pendukung untuk mencoba agar dapat melihat VCD, MP3 atauDVD bajakan yang idjual tersebut tidak rusak, berupa 1 (satu) buah TV 14 inchi, 1(satu) unit DVD/VCD/MP3 Player Merk ILUV BM311Q serta 1 (satu) buah Lapakyang terbuat dari plastik terpal warna putih.
    Kemudian para saksi mendekati lapakTerdakwa tersebut dan seketika itu juga para saksi mendapatkan 203 (dua ratus tiag)keping DVD film berbagai judul, 1106 (seribu seratus enam) keping VCD musikberbagai jenis lagu, 173 (seratus tujuh puluh tiga) keping MP3 musik berbagai jenislagu dan 234 (dua ratus tiga puluh empat) keping VCD film berbagai judul milikTerdakwa yang diduga merupakan hasil bajakan, karena VCD, MP3 dan DVD yangdijual Terdakwa tersebut tidak ada tulisan original dan tidak terdapat logo
    Babakan Semapal RT.06/02,Kelurahan Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan,Terdakwa telah melakukan tindak pidana menjual barang hasil pelanggaran hakcipta / bajakan ;e Bahwa pada saat penangkapan ditemukan barang bukti berupa 203 (duaratus tiga) keping DVD film berbagai judul, 1106 (seribu seratus enam) kepingVCD Musik berbagai jenis lagu, 173 (seratus tujuh puluh tiga) keping MP3musik berbagai jenis lagu, 234 (dua ratus tiga puluh empat) keping VCD filmberbagai judul, 1 (satu
    Selanjutnya Para saksi pergi menuju ke Pasar Malam tersebutdan sesamapinya di Pasar Malam tersebut maka para saksi maupun DVD bajakanberbagai jenis lagu dan film dengan menggunakan fasilitas pendukung untuk mencobaagar dapat melihat VCD, MP3 atau DVD bajakan yang idjual tersebut tidak rusak,berupa 1 (satu) buah TV 14 inchi, 1 (satu) unit DVD/VCD/MP3 Player Merk ILUVBM311Q serta 1 (satu) buah Lapak yang terbuat dari plastik terpal warna putih.Kemudian para saksi mendekati lapak Terdakwa tersebut dan
Register : 12-08-2013 — Putus : 17-10-2013 — Upload : 18-11-2013
Putusan PN KAB KEDIRI Nomor 180/Pid.Sus/2013/N.Kdi
Tanggal 17 Oktober 2013 — ABD MALIK Bin RAMELAN
331116
  • Menetapkan barang bukti : 70 keping VCD bajakan, 15 keping MP3 bajakan dirampas untuk dimusnahkan. 1 (satu) unit DVD Player merk ASATRON, 1 (satu) unit TV 14 merkCHANGHONG, dan 1 (satu) unit speaker aktif (salon) merk DAITONdikembalikan kepada terdakwa ABD MALIK Bin RAMELAN.4.
    Kediri kedua saksi telah melakukanpenangkapan terhadap terdakwa karena telah menjual barang denganmelanggar Hak Cipta.e Bahwa dalam penangkapan tersebut telah ditemukan barang bukti berupa 70keping VCD bajakan, 15 keping MP3 bajakan, satu unit DVD Player merkAsatron, satu unit TV ukuran 14 merk Changhong dan satu unit speaker aktif(salon) Daiton yang diduga dipergunakan terdakwa untuk melakukan tindakpidana dengan cara memajang dagangan DVD illegal karena tidak sesuaidengan aturan perundangundangan
    dengan caramemajang dan untuk menarik para pembelinya terdakwa memutar lagulagudalam DVD bajakan tersebut dengan menggunakan satu unit DVD Player merkAsatron, satu unit TV ukuran 14 merk Changhong dan satu unit speaker aktif(salon) merk Daiton.Bahwa terdakwa mendapatkan kepingan DVD bajakan dengan judul LIVESHOW BEKEN KOPLO dari sales yang tidak dikenalnya yang datang padaterdakwa untuk menawarkan dan menjual DVD.Bahwa terdakwa mengetahui kalau kepingan DVD dan CD yang dibeli darisales adalah hasil
    cepat laku.Bahwa dalam penangkapan terhadap terdakwa tersebut Polisi dapat menyitakepingan DVD dangdut sebanyak 70 keping dan 15 keping dalam bentuk CD,MP3, satu unit DVD Player merk Asatron, satu unit TV merk Changhongukuran 14 , dan satu unit speaker aktif (salon) merk Daiton.Bahwa terdakwa menjual VCD bajakan sejak tahun 2011 sampai ditangkapPolisi tanggal 04 Juni 2013.Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum mengajukan barang bukti berupa70 (tujuh puluh) keeping VCD bajakan, 15 (lima belas) keping
    Menetapkan barang bukti berupa:: 70 keping VCD , 15 keping MP3 bajakan dirtampas untuk dimusnahkan. 1 (satu ) unit DVD Player merk ASATRON , (satu) unit TV 14 merkCHANGHONG, dan (satu) unit sepeaker aktif (salon) merk DAITONdikembalikan kepada terdakwa ABD MALIK Bin RAMELAN.6.
Putus : 26-01-2010 — Upload : 19-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 455/PID.B/2009/PN.KDR
Tanggal 26 Januari 2010 — KASNARI Bin KATIMAN
7511
  • campursari; 9 (sembilan) keping kaset VCD bajakanjenis lagu dangdut; 5 (lima) keping kaset VCD bajakan kosong; 3 (tiga) keping VCDbajakan jenis suara burung dan (satu) keping VCD bajakan balap motor, tersebutadalah bajakan dengan menjualnya secara sembunyisembunyi yaitu disembunyikandibalik kios/ tempat penjualan kaset VCD yang asli kemudian apabila ada pembeliyang menginginkan VCD bajakan tersebut baru terdakwa keluarkan, dan dilihat dariciriciri dari covernya dicetak pada kertas tipis dengan sablon
    Bahwa dengan beredarnya VCD bajakan tersebut pihakpihak yang dirugikan adalah Negara: yakni pendapatan Negara dari PPN berkurang; Produsen/ Pengusaha Rekaman: laba dari Produsen rekaman menjadi berkurang; Pencipta lagu : yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Artis/ Penyanyi, yakni royalty yang diterimanya menjadi berkurang; Konsumen, yakni mutu VCD bajakan tidak terjamin dan cepat rusak; Bahwa terdakwa tidak mempunyai ijin dari pencipta atau pihak yang berwenanguntuk mengedarkan VCD bajakan
    menjual/ memasok VCD bajakan masingmasingsebanyak lebih kurang 50 (lima puluh keping) kepada sdri SITI SOPYAH alamat diJin.
    bajakan tersebut saksi beli dari sales tersebut pada tahun 2007 dengan hargaperkeping Rp. 1800, (seribu delapan ratus rupiah), kemudian VCD bajakan tersebutsaksi jual kepada umum dan saksi pasok/ jual kepada saudara Kasnari (terdakwa)dan saudari SITI SOPYAH perkeping dengan harga Rp. 2.200, (dua ribu dua ratusrupiah) , sehingga saksi mendapat keuntungan perkeping Rp. 400, (empat ratusrupiah); Bahwa saksi kenal dengan barang bukti berupa VCD bajakan yang diperlihatkanoleh Majelis Hakim kepadanya
    ; Bahwa disamping menjual VCD bajakan juga menjual VCD asli yang ditaruh /dipajang didepan, sedangkan VCD bajakan oleh terdakwa ditaruh dibelakangnya ; Bahwa ciriciri VCD bajakan yang dijual oleh terdakwa adalah harganya relativemurah, yakni hanya Rp. 5.000, dima ribu rupiah perkeping, apabila diputargambarnya tidak sejernih VCD asli, kepingan Distnya buram, tipis, gambarnyabanyak yang tidak sama dengan covernya dan covernya tidak ada hologram sertatidak ada label PPN sedangkan untuk VCD yang asli
Putus : 22-10-2012 — Upload : 28-11-2012
Putusan PN LUMAJANG Nomor 199/Pid.Sus/2012/PN.Lmj
Tanggal 22 Oktober 2012 — ABDUL ROHIM
4115
  • tersebut akanmerugikan para konsumen atau Pembeli karena VCD Bajakan tidak tahanlama dan akan cepat rusak disamping itu Pihak Pengusaha rekamanyang tergabung dalam KPPRI menderita kerugian.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 72 (2) UU RI No. 19 Tahun 2002Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil dakwaannya, didepan persidangan Penuntut Umum telah menghadirkan saksisaksi yangtelah memberikan keterangannya dengan dibawah sumpah, yaitu sebagaiberikut :1.Saksi BENO
    GESTANTO, pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut:Bahwa saksi tidak kenal dengan terdakwa dan tidak mempunyaihubungan keluarga maupun pekerjaan dengan terdakwa;Bahwa saksi BENO GUSTANTO bekerja di APPRI (Asosiasi Penyalurdan Pengusaha Rekaman Indonesia) sejak tahun 2003 dibagian DivisiVaria Usaha dan sejak tahun 2008 sampai dengan saat ini sebagai Ketua1 (satu) APPRI dibagian operasional dengan tugas dan tanggungjawabMemantau Peredaran VCD Bajakan diseluruh Jawa Timur, membantumemberikan keterangan
    ;e Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari sales kelilingyang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping;e Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa seharga Rp.5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;e Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalahVCD bajakan;Yang mana keterangan Terdakwa tersebut untuk lengkapnyasebagaimana keterangan Terdakwa yang termuat dalam Berita AcaraPersidangan, yang untuk mempersingkat uraian Putusan ini haruslahdianggap telah termuat
    ;e Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari saleskelilingyang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping;e Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual oleh terdakwa seharga Rp.5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;e Bahwa terdakwa menjual VCD bajalan tersebut tanpa ada izin dari Pihakyang berwenang;e Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalahVCD bajakan;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini, makasegala sesuatu yang termuat dan terlampir dalam Berita Acara
    ;e Bahwa terdakwa mendapatkan VCD bajakan tersebut dari saleskeliling yang dibeli seharga Rp. 3.000, perkeping;e Bahwa kemudian VCD bajakan tersebut dijual olen terdakwa sehargaRp. 5.000, (lima Ribu Rupiah) perkeping;e Bahwa terdakwa menjual VCD bajalan tersebut tanpa ada izin dariPihak yang berwenang;e Bahwa terdakwa menyadari VCD yang dijual terdakwa tersebut adalahVCD bajakan;Menimbang, bahwa dari fakta tersebut diatas telah ternyata bahwaTerdakwa ABDUL ROHIM dalam melakukan perbuatannya menjual
Putus : 28-11-2007 — Upload : 22-12-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2277 K/Pid/2006
Tanggal 28 Nopember 2007 — JIMMY ROMPAS
11844 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sinaga yang menerangkan adanyaperedaran perdagangan software komputer bajakan tidak sah di PusatPerbelanjaan Toko Cyberlink Mangga Dua Mall Lt. 1 No. 3 Jalan ArteriMangga Dua Raya Jakarta Pusat.
    ;Bahwa disamping menjual peralatan computer ternyata toko tersebut jugamenjual software (perangkat lunak) computer bajakan ;Bahwa pada tanggal 19 Peburari 2004 dan tanggal 21 Pebruari 2004 padasaat saksi pelapor Novizal Kristianto berjalanjalan di Mall Mangga Dua, tanpa diduga saksi melihat adanya peredaran dan penjualan software komputerlunak bajakan, selanjutnya saksi dan beberapa rekan membeli softwarekomputer ilegal tersebut dengan maksud untuk dijadikan barang bukti,diantaranya adalah Windows
    Tidak memiliki lisensi ;Ciriciri non fisik Software komputer bajakan yaitu :a. Harganya lebih murah dari software yang asili ;b. Tidak dilengkapi nomor seri software ;c.
    Sinaga yang menerangkanadanya peredaran perdagangan software komputer bajakan tidak sah diPusat Perbelanjaan Toko Cyberlink Mangga Dua Mall Lt. 1 No. 3 JalanHal. 3 dari 11 hal. Put.
    No. 2277 K/Pid/2006Arteri Mangga Dua Raya Jakarta Pusat ; Bahwa disamping menjual peralatan komputer ternyata Toko tersebut jugamenjual software (perangkat lunak) komputer bajakan ; Pada awalnya tanggal 19 Peburari 2004 dan tanggal 21 Pebruari 2004pada saat saksi pelapor Novizal Kristianto berjalanjalan di Mall ManggaDua, tanpa diduga saksi melihat adanya peredaran dan penjualansoftware komputer lunak bajakan, selanjutnya saksi dan beberapa rekanmembeli software komputer ilegal tersebut dengan maksud
Putus : 14-02-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 82/ Pid.Sus/2013/PN.DPS.
Tanggal 14 Februari 2013 — HARTONO TJANDRA
1917
  • Menyatakan barang bukti berupa :e = =522 (lima ratus dua puluh dua ribu) keping MP3 lagulagu bajakan;e 1000 (seribu) keping DVD film barat berbagai judul ;Dirampas untuk dimusnahkan, 272 2224.
    ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeli ITCSurabaya; 22222 222222 22222 Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenar2.
    ANDRE NYOTO WIJOYO, dengan dibawah sumpah menerangkan pada pokoknyasebagai berikut :e Bahwa Saksi bekerja di Toko Tip Top dan memang toko tersebut menjual DVDe Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua)keping Kaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan ;e Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan cara membeliITC Surabaya; Atas keterangan saksi, Terdakwa menyatakan bahwa keterangan saksi tersebut adalahbenarBahwa pada hari
    IC Denpasar Terdakwa ditangkap oleh petugas polisi karenatelah menjual barangbarang berupa Kaset DVD dan MP3 bajakan yang dijual dengancara dipajang di etalase tokonya; Bahwa saat penggeledahan Polisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) kepingKaset MP3 lagulagu bajakan, dan 1000 (seribu) keping DVD Filmbajakan ;Bahwa Terdakwa sejak awal mengetahui perbuatannya tersbut melanggar hukum akantetapi tetap dilakukan untuk mencari keuntungan;Bahwa Terdakwa mendapatkan kasetkaset bajakan tersebut dengan
    IC Denpasar Terdakwaditangkap oleh petugas polisi karena telah menjual barangbarang berupa Kaset DVD danMP3 bajakan yang dijual dengan cara dipajang di etalase tokonya. Saat penggeledahanPolisi menemukan 522 (lima ratus dua puluh dua) keping Kaset MP3 lagulagu bajakan,dan 1000 (seribu) keping DVD Film bajakan.
Register : 12-07-2012 — Putus : 06-09-2012 — Upload : 12-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 376/PID.B/2012/PN.Pdg
Tanggal 6 September 2012 — HARI ADI
271
  • TeukuUmar Alai Parak Kopikecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugaskepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hakcipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    TeukuUmar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisianmengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkaitberupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    TeukuUmar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisianmengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkaitberupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan ;5e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual olehterdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil;e Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dariharga yang lebih murah dari harga yang original
    Teuku Umar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKotaPadang terdakwa ditangkap oleh petugas kepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatuciptaan atau barang hasil pelanggaran hak cipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD danMP3 bajakan Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijualoleh terdakwaadalah bajakan bukan asli atau orisinil Bahwa benar saksi mengetahui bahwakepingan VCD, DVD dan MP3 tersebut bajakan dari harga yang lebih murah dari harga yangoriginal Bahwa
    Teuku Umar Alai Parak KopiKecamatan Padang UtaraKota Padang terdakwa ditangkap olehpetugas kepolisian mengedar atau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasilpelanggaran hak cipta atau hak terkait berupa kepingan VCD, VCD dan MP3 bajakan Bahwa benarsaksi mengetahui bahwa kepingan DVD, VCD dan MP# yang dijual oleh terdakwaadalah bajakanbukan asli atau orisinil Bahwa benar saksi mengetahui bahwa kepingan VCD, DVD dan MP3tersebut bajakan dari harga yang lebih murah dari harga yang original
Putus : 08-03-2012 — Upload : 25-01-2013
Putusan PN LAMONGAN Nomor 66/Pid.B/2012/PN.LMG
Tanggal 8 Maret 2012 — SUWANTO Bin alm. SANGUP
162
  • Cipta ;- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan denda sebesar Rp 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan kurungan selama 1 (bulan);- Menetapkan masa lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;- Merintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ;- Menetapkan barang bukti berupa : VCD dan DVD bajakan
    Menyatakan barang bukti berupa :e VCD dan DVD bajakan sebayak 394 (tiga ratus sembilan puluhempat) keping, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    atau setidaktidaknya padasuatu waktu dalam Tahun 2011, bertempat diarea Pasar Malam dilokasiAlonalon kota Lamongan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yangmasih termasuk dalam Daerah Hukum Pengadilan Negeri Lamongan,terdakwa "Dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkan ataumenjual kepada umum, suatu Ciptaan atau barang hasil pelanggaran HakCipta atau Hak Terkait" yang kejadiannya sebagai berikut:e Terdakwa sejak tahun 2009 telah berjualan kaset VCD dan DCDhasil karya cipta orang lain (Bajakan
    tersebut;Bahwa tempat lapak terdakwa dapat dilihat oleh umum;Bahwa terdakwa menjual vcd dan dvd bajakan dijual denganharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) dan yang asli saksitidak tahu harganya;Bahwa terdakwa sudah berjualan di VCD dan DVD Bajakansudah satu mingguan menurut keterangan terdakwa;Atas keterangan saksi terdakwa membenarkannya.2.
    sejak tahun2009;Bahwa terdakwa menjual VCD dan DVD diarena pasar malamdi seluruh kota di Jawa Timur berdasarkan panitiamenyelenggarakan dimana dan terdakwa berjualan disana;Bahwa terdakwa memperoleh VCD dan DVD bajakan dariorang yang bernama Cak Bas, terdakwa tidak tahu alamatnyakarena barang yang terdakwa beli dia kirim ke alamatterdakwa;e Bahwa terdakwa membeli vcd bajakan tersebut dengan hargaRp 5.000, (lima ribu rupiah) kemudian terdakwa jual denganharga Rp 10.000, (sepuluh ribu rupiah) begitu
    pula dengandvd bajakan;e Bahwa dalam sehari terdakwa rata rata bisa menjual sampai10 keping VCD dan DVD bajakan;e Bahwa terdakwa menggunakan lapak yang bisa terdakwabongkar sendiri dan terdakwa bawa pergi dalam menjual VCDdan DVD bajakan tersebut;e Bahwa terdakwa mengaku bersalah;e Bahwa terdakwa menyesal dan berjanji tidak akan mengulangiperbuatan tersebut;Menimbang, bahwa selain mengajukan alat bukti saksisaksi tersebutdiatas, Penuntut Umum juga mengajukan barang bukti berupa :e VCD dan DVD bajakan
Putus : 16-01-2012 — Upload : 25-10-2012
Putusan PN JOMBANG Nomor Nomor : 505 / Pid.B / 2012 / PN.JMB
Tanggal 16 Januari 2012 — JOKO PURNOMO
421
  • Terdakwa berjualan sudah 2 bulan lamanya.VCD/DVD bajakan tersebut bukan onginal tidak ada pita cukai (pajak penjualan) sehinggamerugikan Negara.
    Jombang ditangkap karenaberjualan DVD dan VCD bajakan dan menyita 480 keping VCD bajakan dan 25keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unit monitor computer 14inci merk audio tune, 1 unit CD player merk Polytron.
    Jombang ditangkap karebaberjualan DVD dan VCD bajakan dan menyita 480 keping VCD bajakan dan 25keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unit monitor computer 14inci merk audio tune, ilunit CD player merk Polytron.
    Jombang ditangkap4karena berjualan VCD bajakan dan DVD bajakan dengan menggunakan alatberupa 1 unit monitor computer 14 inci merk audio tune, CD player merk Polytron.Bahwa Terdakwa membeli dari sales dengan harga perkeping VCD Rp. 2.500, dijualterdakwa dengan harga Rp. 4.000, dan DVD terdakwa beli perkeping dengan hargaRp. 8.000, dijual terdakwa dengan harga Rp. 10000,.Bahwa Terdakwa menjual kepada masyarakat umum dengan cara pembeli datangmemilih VCD/DVD yang akan dibeli.
    Jombang, berjualan 480 kepingVCD bajakan dan 25 keping DVD bajakan dengan menggunakan alat berupa 1 unitmonitor computer 14 inci merk audio tune, CD player merk Polytron dan bedak tempatberjualan. Terdakwa membeli dari sales dengan harga perkeping VCD Rp. 2.500,dijual terdakwa dengan harga Rp. 4.000, dan DVD terdakwa beli perkeping denganharga Rp. 8.000, dijual terdakwa dengan harga Rp. 10000, Sehingga terdakwamendapatkan sejumlah keuntungan.
Putus : 05-12-2012 — Upload : 14-11-2013
Putusan PN JOMBANG Nomor 278 / Pid.Sus / 2012 / PN.JMB
Tanggal 5 Desember 2012 — GATOT SUTARDI BIN SUTARI
247
  • Menetapkan barang bukti berupa : 3513 VCD yang diduga hasil bajakan, 1 unit televisi merek Sharp ukuran 21 inci, 1 unit VCD player merek Tanaka dan 1 unit handphone merek Nokia Type 2112, dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah);
    Menyatakan barang bukti masingmasing berupa ;3513 VCD yang diduga hasil bajakan, unit televisi merek Sharp ukuran 21 inci, unitVCD player merek Tanaka dan 1 unit handphone merek Nokia Type 2112,DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;4.
    Saksi MOESTOFA, Bahwa pekerjaan saksi adalah sebagai penasehat APRI (Asosiasi penyalurPengedaran Rekaman Indonesia yang mempunyai tugas melakukan pembinaananggota APRI secara intern dan melakukan pengawasan dan tindakan hukumterhadap penyimpangan/pelanggaran hasil hak cipta; Bahwa awalnya saksi mendapat informasi kalau terdakwa menjual CD bajakan,setelah memastikan dengan saksi membeli CD bajakan, selanjutnya saksimelaporkan kepada Ketua APRI dan selanjutnya melaporkan kepada Polres Bahwa selanjutnya
    ada hologram bertuliskanAPRI dan tanda lulus sensor juga ada tanda lunas PPN; Bahwa terdakwa mendapatkan CD/VCD bajakan tersebut dari seseorang yangbernama JONI dengan membeli dengan harga per kepingnya Rp. 3.500, dankemudian menjual CD bajakan tersebut dengan harga perkepingnya sebesar Rp.6.000, kepada masyarajkat sementara kalau untuk kepada sesama pedang harga perkepingnya Rp. 4.000, Bahwa terdakwa menjual CD/VCD bajakan tersebut dengan cara memamerkan dalamsuatu gerobak dan melalui komunikasi
    melayani pembelian masyarakat apabilamembutuhkan CD/VCD bajakan tertentu; Bahwa tujuan terdakwa menjual CD/VCD bajakan tersebut adalah dengan maksudagar mendapatkan keuntungan yang lebih besar; Bahwa yang membeli VCD bajakan adalah masyarakat umum dan biasanya seringjuga melalui pesanan; Bahwa atas. barang bukti yang ditunjukan terdakwa mengenali danmembenarkannya; Bahwa terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya serta berjanji untuktidak mengulangi lagi perbuatannya;Menimbang bahwa dimuka
    benar pada hari Senin tanggal tanggal 17 September 2012 sekitar jam 20.30 Wibbertempat di pasar Mojoagung Kecamatan Mojoagung Jombang terdakwa telah dilakukanpenangkapan oleh petugas kepolisian Polres Jombang diantaranya AGUS SETIAWAN danWAHYU HARMADI bersama dengan saksi MOESTOFA selaku Penasehat APRI,terdakwa dilakukan penangkapan karena kedapatan menjual barang hasil pelanggaran Hakcipta yaitu berupa VCD bajakan dengan memajang VCD bajakan tersebut dalam suatugerobak dengan harga perkepingnya
Putus : 28-09-2015 — Upload : 15-10-2015
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN Bdw
Tanggal 28 September 2015 — SAKUNNAH bin ATRAI
287155
  • Menetapkan barang bukti berupa: 108 (seratus delapan) keping VCD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.5000,00 (lima ribu Rupiah);
    Menyatakan barang bukti berupa: 108 (seratus delapan) keping VCD bajakan, dirampas untuk dimusnahkan;4.
    Isi Cover dan keping VCD diketahui bahwaHalaman 2 dari 14 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN.BdwVCD yang dijual oleh Terdakwa tersebut adalah produk bajakan, dan untukmelakukan penjualan VCD tersebut Terdakwa tidak memiliki izin dari AsosiasiPenyalur dan Pengusaha Rekaman Indonesia (APPRI) sebagai Pemegang HakCipta atas lagulagu yang tertuang dalam Album Rekaman VCD yangdiproduksi oleh anggota APPRI;Bahwa Terdakwa telah melakukan usaha penjualan VCD bajakantersebut selama sekitar 3 (tiga) tahun, dimana
    dari penjualan setiap kepingVCD Terdakwa memperoleh keuntungan sebesar Rp.3.000, (tiga riobu rupiah);Bahwa karena mendistribusikan VCD bajakan tersebut, makaselanjutnya Terdakwa beserta barang bukti berupa 108 (seratus delapan)keping VCD antara lain : Aloum Karaoke Awara produksi Menara Record; Album Sahara Music Gambus Versi Madura Produksi RN Record; Album Funky House ala luar negerian produksi Sansi Record; Album Sang Pecinta 3 produksi Nurama Record; Album Indahnya Islam produksi Handayani Record
    ; Album tembang Etnik Madura produksi CHGB Record;diamankan ke Polres Bondowoso guna proses hukum lebih lanjut;Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan TRI PRIYONO, S.H., ahli dariKantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Timur, berdasarkan ciricirifisik yang ada pada 108 (seratus delapan) keping VCD yang akan dijual olehTerdakwa tersebut disimpulkan merupakan produk bajakan karena baik padasampul kemasan/cover produk maupun pada cakram optik bagian depan danbelakangnya sama sekali tidak ada tanda
    Arifin;e CHGB Record : Aloum Tembang Etnik Madura;e Samudra Record : Aloum Monata Like Record;Halaman 6 dari 14 Putusan Nomor 150/Pid.Sus/2015/PN.Bdw Bahwa dengan adanya aloum VCD produksi anggota APPRI yangtelah dibajak tersebut kerugian yang dialami oleh pengusaharekaman anggota APPRI untuk~ per albumnya sekitarRp100.000.000,00 (seratus juta Rupiah); Bahwa pihakpihak yang dirugikan oleh Terdakwa atas menjual VCDdan DVD bajakan adalah:a.
Upload : 10-05-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 K/PID.SUS/2010
Jaksa Penuntut Umum Pada Kejari; Feri Siahaan
3922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 162 K/Pid.Sus/2010peredaran CD/VCD/DVD bajakan dan porno, kedua saksi melakukan penangkapanterhadap Terdakwa Feri Siahaan yang menjual dan atau memperdagangkan DVDfilm bajakan dan DVD film porno berbagai judul kepada orang umum dengan caramemajang di atas lapak ;Bahwa dalam penangkapan tersebut kedua saksi menyita barang buktiberupa 80 (delapan puluh) keping DVD film barat bajakan berbagai judul dan 99(sembilan puluh sembilan) keping DVD film porno berbagai judul ;Terdakwa Feri Siahaan menjual
    DVD Film bajakan dan DVD porno tersebut sudahsejak awal bulan Januari 2009 sampai sekarang, dan Terdakwa mendapatkan DVDFilm bajakandan DVD Film porno dengancara membeli dari penampungan GlodokJakarta Barat dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) per keping baikDVD Film bajakan maupun DVD Film porno perkepingnya seharga Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dan untuk DVD film bajakan perkepingnya harganya Rp. 4.000, (empatribu rupiah).
    Modal Terdakwa untuk berjualan DVD Film Bajakan dan DVD Filmporno adalah sebesar Rp. 500.000.
    dan 99(sembilan puluh sembilan) keping DVD film porno berbagai judul ;Terdakwa Feri Siahaan menjual DVD Film bajakan dan DVD porno tersebut sudahsejak awal bulan Januari 2009 sampai sekarang, dan Terdakwa mendapatkan DVDfilm bajakan dan DVD film porno dengan cara membeli dari penampungan GlodokJakarta Barat dengan harga Rp. 2.500, (dua ribu lima ratus rupiah) per keping baikDVD film bajakan maupun DVD film porno perkepingnya seharga Rp. 5.000, (limaribu rupiah) dan untuk DVD film bajakan perkepingnya
    Modal Terdakwa untuk berjualan DVD film Bajakan dan DVDfilm porno adalah sebesar Rp. 500.000, (lima ratus ribu rupiah) dan keuntunganyang didapatkan oleh Terdakwa sejak menjual dan atau memperdagangkan DVDfilm bbarat bajakan dan DVD film porno sebesar Rp. 250.000, (dua ratus riburupiah) ;Hal. 3 dari8 hal. Put.
Putus : 24-06-2010 — Upload : 12-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1359 K/Pid.Sus/2009
Tanggal 24 Juni 2010 — Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Pematang Siantar ; NG KIM MENG alias AMENG
162110 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Diponegoro No. 20, Kelurahan Proklamasi,Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar atau setidaktidaknya ditempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan NegeriPematang Siantar, dengan sengaja menyiarkan, memamerkan, mengedarkanatau menjual kepada umum suatu ciptaan atau barang hasil pelanggaran HakCipta atau Hak Terkait, yang dilakukan Terdakwa dengan cara dan keadaansebagai berikut: Pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan di atas, Terdakwa menjualcassette VCD, DVD dan MP3 bajakan
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa NG KIM MENG alias AMENGdengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun 6 (enam) bulan dikurangimasa selama Terdakwa berada dalam tahanan dan denda Rp 50.000.000,(lima puluh juta rupiah), subsidair 6 (enam) kurungan;Menetapkan barang bukti berupa: 19.000 (sembilan belas ribu) keping VCD (diduga bajakan); 49 (empat puluh sembilan) keping DVD (diduga bajakan); 40 (empat puluh) keping MP3 (diduga bajakan); 2(dua) buah blender merk Nasional; 1 (satu) kantong plastik berisikan
    ;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesual dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah disisihkan masingmasingsebanyak 5 keping VCD, DVD dan MP3 dirampas untuk dimusnahkan;d. 2 buah blender merk Nasional;e. 1 kantongan plastik berisikan kertas lunas PPN dan gambar judul lagu,dirampas untuk dimusnahkan;Membebani pula Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sebesarRp. 1.000, (seribu
    No. 1359 K/Pid.Sus/2009 Menetapkan bahwa pidana tersebut tidak akan dijalankan kecuali denganputusan hakim diperintahkan lain disebabkan sebelum lampau masapercobaan selama 2 (dua) tahun Terdakwa telah melakukan perbuatan yangdapat dipidana; Memerintahkan barang bukti berupa:a. 40 keping MP3 bajakan;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesuai dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah
    Memerintahkan barang bukti berupa:a. 40 keping MP3 bajakan;b. 49 keping DVD bajakan;c. 19.000 keping VCD bajakan, barang bukti tersebut telah dimusnahkansesual dengan berita acara pemusnahan dari Kepolisian negara RepublikIndonesia Daerah Sumatera Utara dan telah disisinkan masingmasingsebanyak 5 keping VCD, DVD dan MP3 dirampas untuk dimusnahkan;a. 2buah blender merk Nasional;. 1 kantongan plastik berisikan kertas lunas PPN dan gambar judul lagu,dirampas untuk dimusnahkan;Hal. 6 dari 7 hal.
Register : 13-02-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MALANG Nomor 81/Pid.Sus/2019/PN Mlg
Tanggal 6 Mei 2019 — Penuntut Umum:
I D.G.P. AWATARA
Terdakwa:
HAMIDI
319137
  • ) Produk CHGB RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NEW ARISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) Produk SAKURA RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album NEW ARISTA BINTANG NUSANTARA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) Produk DD STAR;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NELLA KHARISMA yang berisi berbagai macam judul lagu (Original) produk DANENDRA SUARA ABADI;
  • 1 (Satu) keping VCD Album LAGISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan
    CANADA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk CHGB RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NEW ARISTA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk SAKURA RECORD;
  • 1 (Satu) keping VCD Album NEW ARISTA BINTANG NUSANTARA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) Produk DD STAR;
  • 1 (Satu) keping VCD Album THE BEST NELLA KHARISMA yang berisi berbagai macam judul lagu (Bajakan) produk DANENDRA SUARA ABADI;

Dikembalikan kepada

  • 76 (tujuh puluh enam) Keping VCD Produksi PERDANA Record (Bajakan);
  • 71 (Tujuh puluh satu) Keping VCD produksi CHGB Record (Bajakan);
  • 22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (Bajakan);
  • 15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (Bajakan);
  • 6 (enam) keping).
VCD Produksi DSA Rcord (Bajakan);
  • 190 (seratus sembilan puluh) Keping VCD (Bajakan);
    • 57 (lima puluh tujuh) Keping MP3 (Bajakan)

    Dirampas untuk dimusnahkan.

    1. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar : Rp. 5000,- (lima ribu rupiah).
    Terdakwa Abdul Haris. 76 (tujuh puluh enam) Keping VCD Produksi PERDANA Record(Bajakan); 71 (Tujuh puluh satu) Keping VCD produksi CHGB Record (Bajakan);22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (Bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (Bajakan);6 (enam) keping). VCD Produksi DSA Record (Bajakan);190 (Seratus sembilan puluh) Keping VCD (Bajakan);57 (lima puluh tujuh) Keping MP3 (Bajakan)Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    (bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record (bajakan);6 (enam) keping).
    (bajakan). 22 (dua puluh dua) Keping VCD Produksi Sakura Record (bajakan). 15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record. (Bajakan). 6 (enam) keping). VCD Produksi DSA Record. (Bajakan). 190 (Seratus sembilan puluh) Keping VCD. (Bajakan). 57 (lima puluh tujuh) Keping MP3.
    (bajakan);15 (lima belas) keping VCD Produksi DD stard Record(bajakan);6 (enam) keping).