Ditemukan 717 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-07-2015 — Putus : 27-10-2015 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 114/PDT/2015/PT PBR
Tanggal 27 Oktober 2015 — Pembanding/Penggugat : PT. MAXIMA UNGGUL PERKASA
Terbanding/Tergugat : PT. KARYAMAS ERANUSA MANDIRI, Dkk.
4922
  • Bahwa kerugian matriel dan moriel yang didalilkkan oleh Penggugatdalam Gugatannya Tidak jelas, bersifat abtrak dan tidak nyata. jauhdari kebenaran yang lebih cocok disebut adalah rekayasa dankarangan bahong semata karena tidak berdasar dan tanpa faktahukum yang kuat.Bahwa berdasarkan segala halhal yang diuraikan diatas. maka gugatanpenggugat harus ditolak dan atau tidak dapat diterima gugatan Penggugatuntuk seluruhnya.Bahwa apabila Pengadilan Negeri Batam dalam hal ini Ketua Majelis Hakimyang memeriksan
    Bahwa Tergugat dengan tegas membantah dalil urut nomor 1117 yangmerupakan dalildalil kebohongan belaka dan sama sekali jauh darikebenaran, demikian juga Tergugat tidak pernah melakukan perbuatanWanprestasi terhadap Penggugat sehingga dalil yang menyatakanPenggugat mengalami kerugian, baik materiel maupun moriel adalah samasekali rekayasa sendiri dari Penggugat yang tidak perlu diperhatikan.bahkan dalil yang menyatakan Tergugat telah menerima uang panjarsebesar Rp. 62.000.000.
    dari Tergugat rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagaimana tersebut diatas, juga TergugatRekonpensi telah melakukan penuntutan tanpa dasar dan tanpa faktafaktahukum yang autentik. hanya sekedar mencari sengketa dan bertujuan jelasyaitu mencemarkan nama baik dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi serta menghancurkan reputasi dan usaha dari PenggugatRekonpensi sebagai Badan Hukum (Perseroan Terbatas) di NegaraRepublik Indonesia yang berdomisili di Kota Batam. yang tentu pulamenimbulkan kerugian moriel
    Bahwa jumlah kerugian seluruhnya yang diderita oleh PenggugatReknpensi/Tergugat Konpensi, baik materiel maupun moriel adalah;Kerugian Materiel,Rp. 1.00.000.000.kerugian Moriel Rp. 1.000.000.000.Jumlah ......... Rp. 1.100.000.000. (Satu milyar seratus juta rupiah) ;7. Bahwa atas kerugian tersebut angka 6 diatas maka patut dan wajar agarTergugat Rekonpensi dihukum untuk membayar kepada PenggugatRekonpensi / Tergugat Konpensi sebesar Rp. 1.100.000.000.
    Nomor 05 Batam Centre KotaBatam. milik Tergugat Rekonpensi, yang akan ditunjuk pada saat pelaksanaanSita jaminan:Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar ganti kerugian, baik materielmaupun moriel kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 1.100.000.000.
Putus : 19-12-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1562 K/Pdt/2012
Tanggal 19 Desember 2014 — MUNIRIN alias AMAQ BENGKOK/AMAQ SINAR vs AMAQ SUHIR, dkk
2512 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Tergugat yang menguasai/mempertahankantanah sawah milik para Penggugat sejak tahun 1970 sampaidengan sekarang, dengan tanpa alas hak yang syah menuruthukum, sehingga para Penggugat menderita kerugian materieldan moriel yang dapat Penggugat rinci sebagai berikut:a. Kerugian Materiel;Hal. 3 dari 16 Hal.
    Kerugian Moriel;Bahwa Perbuatan Tergugat yang mempermainkan Penggugat dengantidak mau mengembalikan Tanah Objek sengketa kepada Penggugatdengan tanpa alas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Penggugat di tengahtengah masyarakat,sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurang dariRp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah);9.
Register : 24-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 11-06-2015
Putusan PT MEDAN Nomor 161/PDT/2015/PT-MDN
Tanggal 10 Juni 2015 — HENRI YANI LAWAN TJONG MIE KHIM
2712
  • dan SuratKeterangan Penegasan tersebut telah dipergunakan oleh Penggugat dk /Tergugat dr untuk mengajukan Gugatan Terhadap Tergugat / Penggugat18dr, sehingga perbuatan Tergugat dr / Penggugat dk dapat dikategorikansebagai Perbuatan Melawan Hukum (onrrrecht matige daad) ;e Bahwa gugatan Penggugat dk /Tergugat dr telah menimbulkan gangguanterhadap kenyamanan hidup dan usaha dari Tergugat dk /Penggugat dr ;e Bahwa gugatan Penggugat dk/ Tergugat dr tersebut juga telah menimbulkankerugian materiel dan moriel
    kepada Tergugat dk/ Penggugat dr berupa :Kerugian Materiel :Bahwa dengan adanya gugatan Penggugat dk/Tergugat dr membuatterganggunya kenyamanan hidup dan usaha Tergugat dk/ Penggugat drdan untuk menyelesaikan permasalahan ini terpaksa Penggugat dr/Tergugat dk memakai jasa Pengacara dengan membayar honornya sebesarRp. 50.000.000. ( lima puluh juta rupiah ) ;Kerugian Moriel :Bahwa meskipun kerugian moriel tidak dapat dinilai dengan uang tetapidalam hal ini diperhitungkan Rp.600.000.000, (enamratus
    juta rupiah).Jumlah kerugian materiel dan moriel adalah sebesar Rp.50.000.000, +Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratus limapuluh juta rupiah).e Bahwa agar gugatan Tergugat dk/ Penggugat dr tidak menjadi hampa mohonagar Majelis Hakim dapat kiranya meletakkan Sita Jaminan (Conservatoirbeslag) atas harta kekayaan Penggugat dk/ Tergugat dr baik berupa barangyang bergerak maupun tidak bergerak yaitu :" Sebidang tanah beserta banggunan yang ada diatasnya, yangterletak di Brigjend.Katamso Dalam No
    Menghukum Tergugat dr/ Penggugat dk untuk membayar Ganti Rugikepada Penggugat dr/ Tergugat DK berupaKerugian Materiel :Honor jasa Pengacara sebesar Rp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah) ;Kerugian Moriel :Sebesar Rp.600.000.000, (enamratus juta rupiah).Sehingga total kerugian Materil maupun moriel adalah sebesarRp.50.000.000, + Rp.600.000.000, = Rp.650.000.000, (enamratuslimapuluh juta rupiah).6.
Register : 30-09-2016 — Putus : 14-03-2017 — Upload : 11-04-2017
Putusan PN LHOK SEUMAWE Nomor 30/Pdt.G/2016/PN-Lsm
Tanggal 14 Maret 2017 — Ir. AIYUB Melawan PT. Bank Central Asia, Tbk Kantor Cabang Kota Lhokseumawe, Dkk
13235
  • Bahwatindakan Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensisebagaimana tersebut diatas merupakan suatu tindakan tanpa hak danmelawan hukum yang sangat merugikan Penggugat Rekonvensi.Kerugian yang diderita oleh Penggugat Rekonvensi bukan saja dalambentuk kerugian moriel akan tetapi juga dalam bentuk kerugianmateriel;.
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiadalah dalam bentuk timbulnya image dan sangkaan yang dibuktikandengan katakata/dalildalil Tergugat Rekonvensi yangmenyatakan/menuding/menuduh Penggugat Rekonvensi telahmenjalimi, yang maksudnya dapat dipastikan adalah menzalimiTergugat Rekonvensi, padahal secara factual antara TergugatRekonvensi dan Penggugat Rekonvensi sama sekali tidak mempunyaihubungan hukum apapun, baik dalam hal jual beli ruko mapun dalamHalaman 27 dari 47 Halaman
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh Penggugat Rekonvensiakibat perbuatan Tergugat Rekonvensi tersebut tidak ternilai harganyadan tidak dapat dinilai dengan uang, namun supaya gugatanrekonvensi ini tidak nihil dan illusoir serta untuk memberi pembelajaranhukum yang sah dan mendidik serta memadai kepada TergugatRekonvensi, maka patut dan pantas menurut hukum bila TergugatRekonvensi dihukum untuk membayar kerugian moriel kepadaPenggugat Rekonvensi sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyarrupiah),
    Bahwa disamping kerugian moriel, Penggugat Rekonvensi jugamengalami kerugian materiel sebagai akibat perbuatan/tindakanTergugat Rekonvensi, yaitu berupa kerugian sejumlah uang sebesarRp. 50.000.000, (lima puluh juta rupiah).
    Bahwa berdasarkan uraian dan dalildalil tersebut diatas adalah sangatpatut dan pantas menurut hukum apabila kepada Tergugat Rekonvensidihukum untuk membayar selurun kerugian yang diderita olehPenggugat Rekonvensi, baik kerugian moriel maupun kerugian materielsebagaimana diuraikan dalam gugatan rekonvensi ini;Halaman 28 dari 47 Halaman Putusan Nomor 30/Pdt.G/2016/PN LsmBerdasarkan uraian dan dalil tersebut dalam eksepsi, jawaban dan gugatanrekonvensi ini, Turut Tergugat Konvensi/Penggugat Rekonvensi
Register : 25-01-2016 — Putus : 27-07-2016 — Upload : 10-11-2017
Putusan PN PONTIANAK Nomor 7/Pdt.G/2016/PN Ptk
Tanggal 27 Juli 2016 — HERMAN ADINOTO lawan USMAN BIN IDRIS
12618
  • sulit untuk dinyatakan dalambentuk uang, namun jika toh harus dinyatakan dengan uang, makabesamya tidak akan kurang dari Rp. 50.000.000.000, (lima puluh miliarrupiah), oleh karena itu Tergugat harus dihukum untuk membayar gantikerugian moriel kepada Penggugat sebesar Rp. 50.000.000.000, (limapuluh miliar rupiah), yang dibayar seketika secara tunai dan sekaligussesaat setelah Putusan dalam perkara ini diucapkan, disertai denganuang paksa (dwangsom) sebesar Rp. 10.000.000, (sepuluh juta mpiah)setiap
    Karena perkara aquo timbulakibat perbuatan Tergugat, maka Tergugat harus dihukum untukmembayar ganti kerugian materiel yang ditimbulkan oleh Tergugat;19.Bahwa dengan demikian total uang ganti kerugian moriel dan materielyang harus dibayar oleh Tergugat kepada Penggugat adalah sebesar Rp.50.000.000.000, + Rp. 500.000.000 = Rp. 50.500.000.000, (lima puluhmiliar limaratus juta rupiah), yang harus dibayar secara tunai dansekaligus setelah Putusan dalam perkara ini dibacakan;20.Bahwa segala dalil dalam
    Menghukum Tergugat untuk membayar uang ganti kerugian moriel danmateriel kepada Penggugat yang seluruhnya sebesar adalah sebesarRp. 50.500.000.000, (lima puluh miliar limaratus juta rupiah), seketikasecara tunai dan sekaiigus sesaat setelah Putusan dalam perkara inidiucapkan ;7. Menghukum Tergugat untuk membayar uang paksa (dwangsom) sebesarRp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah) setiap hari apabila Tergugat lalaidalam melaksanakan Putusan dalam perkara ini;8.
    Bahwa dalil Penggugat pada point 17, 18 dan 19 mengenaikerugian moriel dan materiil Tergugat menanggapi sebagaiberikut :26Agar dapat dikabulkannya tuntutan moriel dan materiil makaharus memenuhi syaratsyarat sebagaimana berikut;1. Perbuatan Tersebut Melawan Hukum2. Harus ada kesalahan pada pelaku3. Harus ada kerugian, dan4.
    Karena dalam hal ini tidak adasatupun tindakan atau sikap Tergugat yang menyebabkankerugian moriel dan materiil terhadap Penggugat ..
Putus : 26-11-2015 — Upload : 07-12-2015
Putusan PT PALEMBANG Nomor 83/ PDT/2015/PT.PLG
Tanggal 26 Nopember 2015 — BALKISAH VS WILSON SUTANTIO
8849
  • Kerugian non Teknis.Meliputi: Biaya pengurusan untuk permasalahan portal dengan instansi terkait, sertaterganggunya aktifitas pencapaian target selama 11 hari Rp. 1.489.056.942,00(satumilyar empat ratus delapan puluh sembilan juta lima puluh enam ribu sembilanratus empat puluh dua rupiah);Total kerugian teknis dan non teknis : Rp.1.994.951.108,00(satu milyarsembilan ratus sembilan puluh empat juta sembilan ratus lima puluh satu ribuseratus delapan rupiah);Sedangkan kerugian moriel yang dialami Penggugat
    akibat perbuatanmelawan hukum yang dilakukan Tergugat adalah, tercemarnya nama baikPenggugat sehingga ada asumsi buruk dari Masyarkat sekitar mengenai Penggugatseolaholah Penggugat melakukan penyerobotan tanah Tergugat, hal ini tidakdapat dinilai dengan uang, namun untuk mendapatkan kepastian hukum adalahwajar apabila Penggugat menetapkan kerugian moriel Penggugat sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar rupiah).Bahwa kerugian materiel dan kerugian moriel yang dialami oleh Pengguattersebut, haruslah
Register : 15-01-2019 — Putus : 26-03-2019 — Upload : 16-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 10/PDT/2019/PT SMR
Tanggal 26 Maret 2019 — Pembanding/Tergugat : PT. Nabucco Maratua Resort
Terbanding/Penggugat IX : Kasmanto
Terbanding/Penggugat VII : Efendi
Terbanding/Penggugat V : Rosana
Terbanding/Penggugat III : Aloha
Terbanding/Penggugat I : Mardeka
Terbanding/Penggugat VIII : Aslinda
Terbanding/Penggugat VI : Sanusi
Terbanding/Penggugat IV : Maeda
Terbanding/Penggugat II : Maidi
13064
  • MERDEKA, anPemilik Kebun Kelapa dan Pihak Keluarga yang membuat pernyataanyaitu : MAIDI BIN JAJI, RUSDI BIN MIDAR, JUNAIDI BIN RATIF danSALEDAR BIN HEMAT;adalah merupakan Perbuatan Melawan Hukum, yang mendatangkankerugian baik moriel maupun = materiil terhadap PENGGUGATREKONPENSI, maka sepatutnya PARA TERGUGAT REKONVENSIdihukum karena perbuatan pemungkiran tersebut ( pasal 1365 KUHPerdata);.
    Bahwa kerugian moriel yang diderita oleh PENGGUGAT REKONVENSIadalah adanya cemohan dari kalangan bisnis Diving dan perhotelan, seolaholah benar PENGGUGAT REKONVENSI telah melakukan dan/ ataumembuat surat palsu, padahal tidak benar demikian;9.
    Menyatakan perbuatan PARA TERGUGAT REKOVENSI yang telahmelakukan pengingkaran terhadap suratsurat tersebut petitum angka2.1, 2.2, dan 2.3, tersebut diatas, adalah merupakan PerbuatanMelawan Hukum yang mendatangkan kerugian moriel dan materiilkepada PENGGUGAT REKONVENSI dan patut dihukum membayarkerugian moriel dan materiil kepada PENGGUGAT REKONPENSI ;.
    Menyatakan sebagai hukum tuduhan yang menyatakan SuratPerjanjian Kerja Sama Penyewaan Lokasi Kebun Kelapa di PulauBakungan tanggal 6 Juni 2006, adalah surat palsu, adalah merupakanfitnah yang mendatangkan kerugian moriel dan materiil kepadaPENGGUGAT REKONPENSI ;.
    Merdeka, anPemilik Kebun Kelapa dan Pihak Keluarga yang membuat pernyataanyaitu : Maidi bin Jaji, Rusdi bin Midar, Junaidi bin Ratif dan Saledar binHemat;Menyatakan perbuatan Para Terbanding/ Para Tergugat Rekovensi yangtelah melakukan pengingkaran terhadap suratsurat tersebut petitum angka2.1, 2.2, dan 2.3, tersebut diatas, adalah merupakan Perbuatan MelawanHukum yang mendatangkan kerugian moriel dan materiil kepada PenggugatRekonvensi dan patut dihukum membayar kerugian moriel dan Mataeriilkepada
Register : 29-08-2017 — Putus : 04-10-2017 — Upload : 04-11-2021
Putusan PT MATARAM Nomor 152/PDT/2017/PT MTR
Tanggal 4 Oktober 2017 — Pembanding/Terbanding/Penggugat : H. YUSUF ACHMAD Diwakili Oleh : H. YUSUF ACHMAD
Terbanding/Pembanding/Tergugat V : WINA KUMALA Diwakili Oleh : WINA KUMALA
Terbanding/Tergugat I : HJ. BAIQ SUDJANAH
Terbanding/Tergugat II : Drs. LALU AYAT
Terbanding/Tergugat III : BAIQ DIN ROSANA JUWITA
Terbanding/Tergugat IV : NYONYA NASEHAN YASIN SRIGEDE
7026
  • terkecuali terhadap perbuatanmanagerial penanganan perusahaan dinilai sebagai suatu perbuatan dan/atau usaha usaha yang tidak terpuji dari salah seorang pemegang sahamyang dimaksudkan oleh Direktris / Tergugat 1 adalah Penggugat, yangmana pernyataan Direktris dimaksud tersebut dilakukan didalam RapatUmum Pesero CV Tirta Mulia, adalah merupakan perbuatan yangmempermalukan Penggugat dan/ atau karakter assasination sebagaiPengawas perusahaan komanditer CV Tirta Mulia, sehingga Penggugatmenderita kerugian moriel
    tidak sebagai pemegangsaham, meskipun Tergugat 1 hadir didalam rapat, akan tetapi adaHalaman 15 dari 21 Putusan Nomor 152/PDT/2017/PT.MTRmenyerahkan kuasa kepada Tergugat 2, serta perbuatan hukum lainnyayang menyimpang dari Anggaran Dasar Perseroan Komanditer CV TirtaMulia, dengan Akta No. 43 tanggal 24 Juli 1993, sehingga perbuatanTergugat 1 dan Tergugat 2, dan yang diaaminii oleh Tergugat 3,Tergugat 4 dan Tergugat 5, dapat dikwalifikasikan sebagai perbuatanmelawan hukum, yang menimbulkan kerugian moriel
    1 dan/ atau dibantu olehTergugat 2, dan diamini oleh Tergugat 3, Tergugat 5 dan Tergugat 5,yang juga berniat untuk mengeluarkan Penggugat sebagai Pemegangsaham perusahaan sebagimana dinyatakan didalam Risalah RapatUmum Pemegang Saham No. 03 tanggal 17 Februari 2016, tersebutterbaca pada angka II.1, II.2 dan II.3, adalah perwujudan dari adanya niatburuk untuk menyingkirkan Penggugat baik sebagai Pengawas dan/ atausebagai Pemegang saham, adalah perbuatan yang patut dihukum untukmembayar kerugian moriel
    dan materiil kepada Penggugat ;Bahwa kerugian Moriel yang diderita oleh Penggugat tidak dapat dinilaidengan uang, namun demikian kepada Tergugat 1 dan Tergugat 2sepatutnya dihukum secara moril pula yaitu mengajukan permohonanmaaf kepada Penggugat didalam RUPS yang dilangsungkan khususuntuk itu dan sepatutnya Tergugat 1 dan Tergugat 2 dihukum membayarkerugian materiil kepada Penggugat sebesar Rp. 387.238.169, ( tigaratus delapan puluh tujuh juta dua ratus tiga puluh delapan ribu seratusenam puluh
Putus : 08-11-2016 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1783 K/Pdt/2016
Tanggal 8 Nopember 2016 — PT MAXIMA UNGGUL PERKASA, vs. PT KARYAMAS ERANUSA MANDIRI
11071 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pengalihan Hak dan Pengikatan jual beli. atas kerancuandidalam gugatan Penggugat tersebut menunjukkan jelas bahwa gugatanPenggugat tidak jelas dan kabur (obscuur libel) sehingga wajar dan patutpula ditolak atau dikesampingkan atau setidaktidaknya gugatanPenggugat dinyatakan tidak dapat diterima;B Bahwa kerugian matriel dan moriel yang didalilkan oleh Penggugat dalamGugatannya tidak jelas, bersifat abtrak dan tidak nyata. jauh darikebenaran yang lebih cocok disebut adalah rekayasa dan karanganbahong
    dari Tergugat rekonpensi/Penggugat Konpensi sebagaimana tersebut diatas, juga TergugatRekonpensi telah melakukan penuntutan tanpa dasar dan tanpa faktafaktahukum yang autentik. hanya sekedar mencari sengketa dan bertujuan jelasyaitu mencemarkan nama baik dari Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi serta menghancurkan reputasi dan usaha dari PenggugatRekonpensi sebagai Badan Hukum (Perseroan Terbatas) di Negara RepublikIndonesia yang berdomisili di Kota Batam. yang tentu pula menimbulkankerugian moriel
    , guna memulihkan nama baik Penggugat Rekonpensi wajardan patut Tergugat Rekonpensi harus membayar sebesarRp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) kepada Penggugat rekonpensisecara tunai dan sekaligus pula;Bahwa jumlah kerugian seluruhnya yang diderita olen PenggugatReknpensi/T ergugat Konpensi, baik materiel maupun moriel adalah;Kerugian Materiel, Ro 1.00.000.000,00 kerugianMoriel Rp 1.000.000.000,00Jumlah Rp 1.100.000.000,00 (satu milyar seratus juta rupiah)Bahwa atas kerugian tersebut angka 6 diatas
    Nomor 05 Batam Centre KotaBatam. milik Tergugat Rekonpensi, yang akan ditunjuk pada saatpelaksanaan sita jaminan:Menghukum Tergugat Rekonpensi membayar ganti kerugian, baik materielmaupun moriel kepada Penggugat Rekonpensi sebesar Rp1.100.000.000,00(satu milyar seratus juta rupiah) secara kontan/tunai dan sekaligus terhitungsemenjak putusan mempunyai kekuatan hokum tetap;Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar biayabiaya/ongkosperkara;Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Batam telahmemberikan
Register : 03-07-2020 — Putus : 07-09-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PT SURABAYA Nomor 399/PDT/2020/PT SBY
Tanggal 7 September 2020 — Pembanding/Tergugat I : S A N I Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat II : SITI AMINA Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat III : HERMAN Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat IV : SAHA P. TILA Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat V : P. NISER Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat VI : P.TRIS als. RACHMAD Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Pembanding/Tergugat VII : H E R I Diwakili Oleh : SUPARMAN.,SH,DKK
Terbanding/Penggugat : BUNAMO als. P. SAWIR
4928
  • yang demikian ini telah melanggar ketentuanpasal 1365 KUHPerdata dan pasal 385 ayat ke (1) dan ke (4) KUHP ;Hal 9 dari 20 Putusan Nomor 399/PDT/2020PT SBY21.22.b.Bahwa penggugat pernah meminta pada para tergugat agar tanah sengketa dan tanah sengketa Il diserahkan pada penggugat akan tetapi permintaanpenggugat tidak dihiraukan akhirnya penggugat memilih penyelesaian lewatPengadilan Negeri Jember ;Bahwa akibat dari perbuatan para tergugat yang demikian ini penggugatmengalami kerugian baik secara moriel
    maupun matriel :Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam menguruspersoalan ini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,00 (Dua puluhlima juta Rupiah ) ;Kerugian matriel : Bila tanah sengketa disewakan per tahun sebesar 10.000.000,00(Sepuluh Juta Rupiah),penggugat tidak bisa menguasai mengelola danmengambil hasil tanah sengketa ,sejak pelaksanaan eksekusi tanggal27 Nopember 2013 hingga saat ini tanah sengketa masih dikuasal,dikelola dan diambil hasilnya oleh tergugat
    kepadapenggugat dan tergugat untuk masingmasing separuh secara adil ;Menetapkan pembagian tanah sengketa dan tanah sengketa Il kepadapenggugat dan tergugat untuk masingmasing separuh secara adil,dengan meminta bantuan Badan Pertanahan Nasional untuk pembagiandan pengukurannya ;Menyatakan perbuatan Para tergugat yang tetap menguasai tanahsengketa walaupun telah berkekutan hukum tetap dan telah dieksekusimerupakan perbuatan melawan hukum ;Menghukum para tergugat secara tanggung renteng untuk membayarkerugian moriel
    Kerugian moriel :Berupa terganggunya ketenangan jiwa penggugat dalam menguruspersoalan ini bila dinilai dengan uang sebesar Rp. 25.000.000,00(Dua puluh lima Juta Rupiah) ;b.
Putus : 14-06-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PT MATARAM Nomor 65 /PDT/2016/PT. MTR.
Tanggal 14 Juni 2016 — AMAQ DENAH, Dkk Para Pembanding semula Para Penggugat Melawan SAPUAN MH (MUHAMMAD HUSEN), Dkk Para Terbanding semula sebagai Para Tergugat DAN ZUBAEDAH, Dk Para Turut Terbanding semula Para Turut Tergugat
3726
  • permanen, semi permanen dan ruko, pondasirumah, merupakan perbuatan/tindakan yang tanpa alas hak yang syah dandikategorikan sebagai perbuatan yang melawan hukum;10.Bahwa perbuatan para Tergugat yang membagi/mengalihkan/menguasai,dan membangun rumah permanen, semi permanen, pondasi rumah danruko serta mempertahankan tanah obyek sengketa milik para Penggugatsejak tahun 2005, sampai dengan sekarang, dengan tanpa alas hak yangsyah menurut hukum, sehingga para Penggugat menderita kerugianmateriel dan moriel
    Kerugian moriel:Bahwa perbuatan para Tergugat yang mempermainkan paraPenggugat dengan tidak mau mengembalikan tanah obyek sengketakepada para Penggugat dengan tanpa alas hak yang syah dan jelas,adalah merupakan perbuatan yang memalukan para Penggugat ditengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jika dinilaidengan uang tidak kurang dari Rp150.000.000, (seratus lima puluhjuta rupiah);Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohon kehadapan yang terhormat Bapak Ketua Pengadilan
    batasbatas: Sebelah barat : Jalan Raya Pohgading menuju ke Selong; Sebelah timur : sawah BAPAK ROHNI; Sebelah utara > parit; Sebelah selatan : parit;untuk menyerahkan kepada para Penggugat para turut tergugat dengantanpa syarat apapun juga, beserta apa yang ada di atasnya, atau dalamkeadaan kosong, bila perlu dengan bantuan aparat keamanan (Polri);Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar ganti kerugiankepada Penggugat: Kerugian materiel sebesar Rp 100.000.000, (Seratus juta rupiah); Kerugian moriel
Putus : 21-12-2018 — Upload : 20-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3550 K/Pdt/2018
Tanggal 21 Desember 2018 — ALI ARIFIN DK VS IMRAN DKK
2911 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ganti kerugian Moriel sebesar Rp1.600.000.000,00atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adil menurut Hakim(Ex aequo et bono),b. Ganti kerugian Materiel sebesar Rp.55.000.000,00atau total seluruhnya kerugian Moriel dan Materiel (a+b) =Rp. Rp.1.655.000.000,00;Menyatakan dalamhukum:1. Akta Pelepasan Hak Atas Tanah dan kuasa Nomor1041/L/2013, tanggal 07 Februari 2013 antara Ny. NurahaniSimanjuntak dengan Tn. Ali Arifin yang telah dilegalisasi olehIrmansyah Batubara, S.H.
    Ganti kerugian Moriel sebesar Rp6.000.000.000,00 (enammiliar rupiah) atau suatu jumlah yang dirasa patut dan adilmenurut Hakim (Ex aequo et bono);Halaman 8 dari 14 hal. Put. Nomor 3550 K/Pdt/2018b. Ganti kerugian Materiel sebesar Rp55.000.000.00 (limapuluh lima juta rupiah) atau total seluruhnya kerugian Morieldan Materiel = Rp6.000.000.000,00 + Rp.55.000.000,00 =Rp6.055.000.000.00(enam milyar lima puluh lima juta rupiah);5.
Putus : 11-09-2014 — Upload : 23-05-2017
Putusan PN PALEMBANG Nomor 39/Pdt.G/2014/PN.PIg
Tanggal 11 September 2014 —
471
  • Tergugat dan Il adalah suami istri yang sah menurut hukum yangmana objek sengketa adalah harta bersama Para Tergugat, yang diperolehsecara sah sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku, oleh karena itumemasang plang nama atas nama Tergugatl atau Tergugat Il adalah sah sah saja, tidak bertentangan dengan hukum, justru sebaliknya tindakanPenggugat melaporkan Tergugat kepihak kepolisian adalah perbuatanmelawan hukum dan pencemaran nama baik Para Tergugat yang sangatmerugikan Para Tergugat, baik kerugian moriel
    maupun materil yang manakerugian tersebut harus dibayar oleh Penggugat sesuai dengan ketentuanhukum yang akan Para Penggugat uraikan dalam gugatan Rekonpensi;H.Bawha dalil gugatan Penggugat angka 20, dan 21 cukup alasan untuk ditolak,karena memutar balikkan fakta, justru sebaliknya Para Tergugat telahdirugikan baik kerugian materil maupun moriel, karena Penggugat telahmendirikan bangunan diatas onjek sengketa yang mana bangunan tersebutbaru didirikan pada saat gugatan a quo sedang berlangsung di
    Bahwa perbuatan Tergugat Rekonpensi yang telah melaporkanPenggugat Rekonpensi kepihak kepolisian, dan telah mencabut papannama Para Penggugat Rekonpensi di atas bidang tanah milik PenggugatRekonpensi Il serta mendirikan bangunan diatasnya adalah perbuatanmelawan hukum, sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, olehkarena itu sudah selayaknya Para Penggugat Rekonpensi menuntut gantirugi kepada Tergugat Rekonpensi baik kerugian materiel maupun moriel.11.
    yang dialami oleh Para PenggugatRekonpensi tidak ternilai, namun setidaktidaknya adalah wajar apabilaakibat laporan polisi, gugatan a quo di Pengadilan Negeri Palembang sertapemasangan plang nama Tergugat Rekonpensi menjadikan nama baikPara Penggugat Rekonpensi tercemar, seolaholah Para PenggugatRekonpensi telah melakukan pelanggaran hukum, yang mana apabiladinilai dengan uang yang cukup wajar adalah Rp.5.000.000.000, (limamilyar rupiah) yang mana kerugian materiel dan moriel tersebut harusTergugat
    Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kerugian Materielkepada Para Penggugat Rekonpensi sebesar Rp. 4.000.000.000, (Empatmilyar rupiah) dan mengganti kerugian imateriel moriel Para PenggugatRekonpensi sebesar Rp. 5.000.000.000, (Lima milyar rupiah) kepadapara Penggugat Rekonpensi secara tunai dan sekaligus paling lambat 7(tujuh) hari setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap7.
Putus : 14-12-2011 — Upload : 22-03-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2328 K/Pdt/2010
Tanggal 14 Desember 2011 — P. MAKSUN, DKK VS AMAQ SOH, DKK
1310 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa perbuatan Tergugat I s/d VI tersebut di atas, adalah perbuatan yang melawanhukum karena mengganggu, mengadakan transaksi jual beli dan mau memindahkanD.10.11.ke atas nama Tergugat III, V dan V atas tanah obyek sengketa penegasan hak yangmerupakan milik masyarakat Pekosong (Para Penggugat), sehingga Para Penggugatmenderita kerugian materiel dan moriel yang dapat Para Penggugat rinci sebagaiberkut:a.
    Kerugian MorielPerbuatan Tergugat I s/d VI yang tetap mengganggu, mengadakan transaksi jualbeli, dan mau memindahkan ke atas nama Tergugat III, IV dan V terhadap tanahobyek sengketa penegasan hak, milik Para Penggugat, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat DesaPringgabaya, sehingga kerugian moriel ini jika dinilai dengan uang tidak kurangdariRp 750.000.000, (tujuh ratus lima puluh juta rupiah) ;Bahwa untuk menjamin keberhasilan gugatan Penggugat ini, mohon
    Menghukum kepada Tergugat I s/d V untuk membayar ganti kerugian kepada ParaPenggugat: Kerugian Materiel sebesar Rp 3.250.000.000, Kerugian Moriel sebesar Rp 750.000.000,k. Menghukum kepada Tergugat I s/d VI atau siapa saja, untuk tidak mengganggupenguasaan tanah sengketa penegasan hak beserta apa yang ada di atasnya olehmasyarakat Pekosong (Para Penggugat);1.
Register : 22-02-2013 — Putus : 29-07-2013 — Upload : 03-02-2015
Putusan PN SELONG Nomor 15/PDT.G/2013/PN.SEL
Tanggal 29 Juli 2013 — - LOQ SAHNUM, DKK MELAWAN - PAPUQ ERNI, DKK] DAN - LOQ UDIN, DKK
10234
  • Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang menguasai/mempertahankan dan membangun rumah semi permanen diatas tanah obyek sengketa milik Para Penggugat dan Para TurutTergugat sejak tahun 1978 sampai dengan sekarang, dengantanpa alas hak yang syah menurut hukum, sehingga ParaPenggugat menderita kerugian materiel dan moriel yang dapatPara Penggugat rinci sebagai berikut : a.
    Kerugian Moriel:;Bahwa Perbuatan Para Tergugat, yang mempermainkanPara Penggugat dengan tidak mau mengembalikan tanahobyek sengketa kepada Para Penggugat dengan tanpaalas hak yang syah dan jelas, adalah merupakanperbuatan yang memalukan Para Penggugat di tengahtengah masyarakat, sehingga kerugian moriel ini jikadinilai dengan uang tidak kurang dari Rp. 300.000.000,(tiga ratus juta rupiah); 10.
    Menghukum kepada Para Tergugat untuk membayarganti kerugian kepada Para Penggugat e Kerugian Materiel sebesar Rp. 155.000.000, (seratus limapuluh lima juta rupiah); e Kerugian Moriel sebesar Rp. 300.000.000, (tiga ratus juta rupiah); a. Menghukum Para Tergugat, untuk membayar segalabiaya yang timbul dalam perkara ini; b.
    bantuan aparat keamanan (Polri), karenanya petitum angka 5dan 6 gugatan Para Penggugat daam hal ini dapatdikabulkan ; Menimbang, bahwa selanjutnya mengenai petitum angka 2yang memohon agar sita Jaminan (CB) dinyatakan sah dan berharga,oleh karena Majelis Hakim tidak pernah menyita obyek sengketa,maka terhadap petitum angka 2 gugatan Para Penggugat haruslahditolak ; Menimbang, bahwa terhadap' petitum angka 7 yangmenyatakan agar Para Tergugat dihukum untuk membayar gantikerugian baik materiel maupun moriel
Putus : 22-05-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 326 K/Pdt/2014
Tanggal 22 Mei 2014 — Ny. Hj. RATINA VS AMINULLAH ASAARI, SE
3717 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 326 K/Pdt/20141011yang diatur dalam Pasal 1365 KUHPerdata, dimana akibat perbuatan Tergugattersebut menimbulkan kerugian bagi Penggugat baik materiel maupun moriel,bahwa kerugian materiel yang dialami Penggugat adalah Penggugat tidak dapatmemanfaatkan, menanami atau mengusahakan tanah tersebut yang nilainyadikalkulasikan dengan nilai tanah saat ini yaitu sebesar Rp800.000.000,(delapan ratus juta rupiah), sedangkan kerugian moriel yang Penggugat alamiadalah terbuang waktu untuk mengurus permasalahan
    mengenai perkara ini yangapabila dinilai dengan uang tidak kurang dari Rp500.000.000, (lima ratus jutarupiah), bahwa kerugian materiel dan moriel yang dialami Penggugat tersebutharus dibayarkan secara seketika dan sekaligus paling lambat 7 (tujuh) harisetelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap;Bahwa gugatan Penggugat ini didasari pada buktibukti yang sah dan authentikmenurut hukum, maka mohon kepada Majelis Hakim yang mulia supayamenghukum Tergugat atau pihakpihak lain yang mendapatkan
Putus : 28-11-2013 — Upload : 18-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 390 PK/PDT/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — Nurdin bin Dani, vs Abdul Roni,
239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa atas tindakan yang telah dilakukan oleh Tergugat dan Tergugat Iltersebut telah menimbulkan kerugian materiel dan moriel yang tidak sedikitterhadap Penggugat sejak tanggal 22 Desember 2008 sampai dengangugatan ini diajukan di Pengadilan Negeri Sekayu (selama 7 bulan ataudalam hitungan hari 210 hari) dan harga per kg getah karet sekarang inisebesar Rp5.000, (lima ribu rupiah) yang selengkapnya dengan rinciansebagai berikut :Materiil : 15 kg getah karet/hari x 210 (hari) x Rp5.000, = Rp15.750.000
    , (limabelas juta rupiah);Moriel :Sejak Tergugat Il menyerobot tanah milik Penggugat dengan caramenebangi pohonpohon karet milik Penggugat pada tanggal 22 Desember2008 sampai dengan sekarang telah menimbulkan keresahan danketidaktentraman dalam kehidupan Penggugat dan dimata masyarakatPenggugat merasa malu dan rendah diri, maka atas yang telah diderita olehPenggugat tersebut adalah patut dan wajar jika Penggugat menuntut gantirugi sebagai uang timbang malu atas diri Penggugat sebesarRp1.000.000.000
    , (satu milyar rupiah);Seluruh biaya tersebut (materiel dan moriel) dibebankan kepada Tergugat dan Tergugat Il secara bersamasama, setelah putusan dalam perkara inimempunyai mempunyai kekuatan hukum yang tetap;6.
Register : 12-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 22-04-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 179/PDT/2016/PT SMR
Tanggal 1 Februari 2017 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
6317
  • dalildalilPenggugat dalam Gugatan yangdiajukan tertanggal 05 Februari 2016 yangtelah terdaftar ke Pengadilan tertanggal 11 Februari 2016 perkara No.18/Pdt.G/2016/PN.Bpp. pada halamant1pointke 1, 2, 3 s/d. halaman 3 pointke 4, 5 dan 6tersebut, bahwa menurut hemat Tergugat terhadap dalildalilPenggugat ajukan tersebut tidak tepat, karena Pihak Tergugat sudahmempertanggungjawabkan perbuatannya di muka hukum yaitumelaksanakan Putusan Pidana No. 127/Pid.B/2014/PN.Bpp. tanggal 23April 2014 tersebut, jadi secara Moriel
    Materiel dan ganti rugi Immateriel (Moriel) sebesar Rp. 889.118.525(Delapan Ratus Delapan Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Belas RibuLima Ratus Dua Puluh Lima Rupiah) adalah tidak tepat tidak berdasarkanhukum sebab selama ini pihak Tergugat sudah melaksanakan perbuatannyadimuka hukum ;Bahwa Tergugat tidak sependapat dengan tegas menolak dalildalilPenggugat dalam gugatannya pada halaman 3 point ke 12 tersebut, karenaterhadap tuntutan Penggugat untuk membayar uang paksa (dwangsom)Kepada Tergugat
    Penggugat yang menyatakan Turut Tergugat tidakmenunjukkan itikad baik adalah jelasjelas merupakan perbuatan melawanhukum, bahwa menurut hemat Turut Tergugat terhadap dalil Penggugattersebut tidak tepat karena tidak berdasarkan hukum, sebab selama ini TurutTergugat tidak pernah merugikan Penggugat secara Materiel maupunImmateriel karena antara Turut Tergugat dengan Penggugat sama sekalitidak ada hubungan hukum, justru pihak Turut Tergugatlan yang telahdirugikan oleh Penggugat secara Materiel maupun Moriel
    Rekonpensi / TurutTergugat Konpensi maka Tergugat Rekonpensi / Penggugat Konpensi harusmengembalikan / menyerahkan kepada Penggugat Rekonpensi / TurutTergugat Rekonpensi ;Bahwa oleh karena itu perbuatan Tergugat Rekonpensi terurai di atasadalah sebagai perbuatan yang melanggar hukum (Onrecht matige daad)dan sangat merugikan bagi Penggugat Rekonpensi tersebut ;Bahwa dari perbuatan Tergugat Rekonpensi tersebut di atas makaPenggugat Rekonpensi telah menanggung kerugian baik Materiel maupunkerugian Moriel
    karena dengan adanya 2 (Dua) kaliGugatan Perdata sebesar Rp. 400.000.000, (Empat Ratus JutaRupiah) ; Ganti rugi dari keuntungan modal usaha dari nilai tanahdiatasnya bangunan ditaksir tidak kurang Rp. 600.000.000, (EnamRatus Juta Rupiah), maka perbulannya 10% bila dirinci 10% X Rp.600.000.000, = Rp. 60.000.000, (Enam Puluh Juta Rupiah)perhitungan tersebut berjalan terus mulai gugatan diajukan bulanFebruari 2016 sampai dengan Tergugat Rekonpensi melaksanakanputusan dalam perkara ini ;5.2.Kerugian Moriel
Register : 05-09-2014 — Putus : 25-03-2015 — Upload : 16-02-2017
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 47/PDT.G/2014/PN.Sim
Tanggal 25 Maret 2015 — KURNEM br TARIGAN SILANGIT, DKK LAWAN JASON TARIGAN, DKK
647
  • Tanah Datang Ginting; Sebelah Barat berbatas dengan Jason Tarigan;Bahwa disebabkan peralihanperalihan hak atas bidangbidang tanahterperkara tersebut yang dilakukan oleh Tergugat IV dan Tergugat Vkepada Tergugat s/d Tergugat IV tanpa setahu dan seizing ParaPenggugat selaku pemilik bidangbidang tanah terperkara, maka secarajuridis formil dan juridis materiel tindakan Tergugat s/d Tergugat VItersebut di atas dapat dikwalifisir sebagai perbuatan yang melanggarhukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel
    dan materiel yang jikaHalaman 5 dari 22 Putusan No. 47/PDT.G/2014/PNSimditaksir sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua milyar tiga ratus juta rupiah),dengan perincian sebagai berikut:Para Penggugat adalah keluarga besar yang cukupterpandang akibat perselisihan ini tidak kunjungselesai maka kerugian secara moriel sebesar...........Rp. 500.000.000, Bidang tanah yang dialihkan Tergugat VI danTergugat V kepada Tergugat s/d Tergugat IVsebanyak 6 (enam) kavling x Rp. 300.000.000..........
    Menyatakan perbuatan Tergugat s/d Tergugat VI adalah perbuatan yangmelanggar hukum dan merugikan Para Penggugat baik moriel dan materiel;6. Menghukum Tergugat s/d Tergugat VI membayar kerugian baik moriel danmateriel sebesar Rp. 2.300.000.000, (dua milyar tiga ratus juta rupiah)kepada Para Penggugat seketika dan sekaligus;7.
Putus : 12-11-2009 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1624 K/Pdt/2008
Tanggal 12 Nopember 2009 — SUNARSIH, : Ny. SUPRIHATIN
1813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perbuatan Tergugat dan Il tidak menyerahkan objek sengketasejak batas waktu 1 Januari 1996 kepada Penggugat tanpa alasan yang jelasadalah perbuatan ingkar janji atau wanprestasi, merugikan Penggugat yangtidak dapat memakai/menempati objek sengketa, Penggugat meminta agarperjanjian sewa menyewa dibuat Penggugat dengan Tergugat dan Il tanggal 1Januari 1996 putus karena hukum;Bahwa Penggugat dirugikan tidak dapat menempati objek sengketamenuntut ganti rugi kepada Tergugat dan Il berupa :a. ganti rugi moriel
    Ganti rugi moriel sebesar Rp 100.000.000, ;b. Ganti rugi materiel sebesar Rp 10.100.000, ;dengan kontan tanpa syarat apapun;8. Menghukum Tergugat dan Il membayar uang paksa atas keterlambatanpenyerahan objek sengketa kepada Penggugat setiap hari sebesar Rp50.000, dengan kontan tanpa syarat terhitung sejak putusan inimempunyai kekuatan hukum tetap;9.