Ditemukan 1280 data
50 — 15
ZEEI (Zona Ekonomi Esklusif Indonesia) ;c.
91 — 8
Alat penangkap ikan adalah sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.Bahwa Kapal penangkapan ikan adalah kapal, perahu, atau alat apung lainyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasipenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahanikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.Bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia adalahwilayah pengelolaan perikanan yang terdiri dari laut ZEEI
H. Syamsul Alam R., S.H., M.H.
Terdakwa:
Wawan alias Wawan alias Juragan bin M.Yunus
44 — 25
Sulbar 2018 sampai sekarang;Bahwa Ahli menjelaskan bahwa yang dimaksud Wilayah pengelolaanPerikanan Republik Indonesia adalah wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/atau pembudidayaanikan yang meliputi perairan Indonesia, ZEEI, Sungai, danau, waduk, dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaanikan yang potesial diwilayah RI;Bahwa yang dimaksud penangkapan dan pembudi dayaan ikan adalahkegiatan yang dilakukan menangkap ikan dalam kegiatan
EKI MOHAMAD HASIM, SH
Terdakwa:
1.SAPIUDIN Bin JEMPE ISKANDAR
2.TAKWIN Bin MANTI
27 — 15
ZEEI; dan c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial diwilayah Republik Indonesia.Menimbang, bahwa unsur ini bersifat alternatif, apabila salah satu perbuatantelah terbukti maka unsur ini telah terpenuhi;Halaman 17 dari 23. Putusan Nomor 682/Pid.Sus/2021/PN KdiMenimbang, bahwa pada hari Sabtu tanggal 23 Oktober 2021 sekitar pukul09.30 Wita. Terdakwa SAPIUDIN Bin JEMPE ISKANDAR dan Terdakwa.
WINRO TUMPAL HALOMOAN HARO MUNTHE, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN GIAU
19 — 0
M E N G A D I L I :
- Menyatakan terdakwa NGUYEN VAN GIAU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
95 — 10
Alat penangkap ikan adalah sarana dan perlengkapan atau bendabenda lainnya yang dipergunakan untuk menangkap ikan.Bahwa Kapal penangkapan ikan adalah kapal, perahu, atau alat apung lainyang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan, mendukung operasipenangkapan ikan, pembudidayaan ikan, pengangkutan ikan, pengolahanikan, pelatihan perikanan, dan penelitian/eksplorasi perikanan.Bahwa Wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia adalahwilayah pengelolaan perikanan yang terdiri dari laut ZEEI
86 — 22
I meliputi perairan Indonesia, ZEEI dan sungai, danau, waduk, rawa dangenangan air lainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan yang potensial diwilayah RI;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap dipersidangan para terdakwatelah membawa bahanbahan berupa kompresor jenis Super Shape Type LWU6502, Boc ikanukuran 130 Kg, serta bahan peledak berupa dopsis permukaan sebanyak 12 (dua belas) buahdan Dopsis perairan dalam sebanyak 7 (tujuh) buah yang terdiri dari kabel panjang 10(sepuluh
114 — 39
ZEEI;c.
73 — 72
ZEEI, dan3.
ARIEF MULYA SUGIHARTO, S.H.,M.H.
Terdakwa:
MISRANI Alias IMIS bin SAHAMIN
32 — 5
ZEEI, dan3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yang dapatdiusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah RI.Halaman 18 dari 22 halaman Putusan Nomor 37/Pid.Sus/2019/PN BntDimana DAS Barito Teluk Gandengan Desa Damparan, Kec. Dusun Hilir,Kab. Barito Selatan, Prop.
Afriandi Abadi.SH
Terdakwa:
HASRULLAH BIN HASBIH
39 — 22
95/Pid.Sus /LH/2019/PN SnjBahwa yang dimaksud dengan sumber daya ikan dan yang dimaksud denganlingkungan sumber daya ikan yaitu :o Sumber daya ikan adalah potensi semua jenis ikan.oO Lingkungan sumber daya ikan adalah perairan tempat kehidupan sumberdaya ikan termasuk biota dan faktor alamiah sekitarnya.Bahwa Wilayah pengelolaan Perikanan Republik Indonesia adalah wilayahpengelolaan perikanan Republik Indonesia untuk penangkapan ikan dan/ataupembudidayaan ikan yang meliputi perairan Indonesia, ZEEI
103 — 14
ZEEI, dan;c. sungai, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakan sertalahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menghubungkan batas danuraian pertimbangan di atas dengan fakta hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa pada tanggal 29 April 2015 sekira pukul 08.00 WIB,Kapal KM Sinar Harapan Baru XI dengan memuat 10 (sepuluh) orang awak kapalberlayar dari dermaga pisi Sibolga menuju laut dengan tujuan mencari
57 — 25
yang berakibat bahwa Kapal KM steward A.02 dianggap tidak memiliki SIUP,sehingga dalam hal demikian, kapal KM Steward A.02 dikategorikan sebagai kapal yangmelakukan usaha perikanan di bidang penangkapan ikan yang tidak memiliki Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP), dengan demikian unsur ini telah terpenuhi menurut hukum;Ad. 3 Di wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia;Menimbang bahwa wilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia meliputi perairanIndonesia, Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI
ASTRI RAHMA YANTI, SH., M.P.d
Terdakwa:
UCOK TAMAN Bin DERMAWAN TAMAN
193 — 118
ZEEI, dan c. Sungai, danau, waduk rawa, dan genangan airlainnya yang dapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa Pasal 1 Peraturan Menteri Kelautan danPerikanan Nomor 18/PERMENKP/2014 tentang Wilayah PengelolaanHalaman 40 dari 47 Putusan Nomor 2/Pid.SusPrk/2019/PN Jkt.
EDWARDO, S.H., M.H
Terdakwa:
AUNG MYINT THIEN
123 — 0
Republik Indonesia No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Aung Myint Thien tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan sengaja mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
110 — 15
Menyatakan Terdakwa VO TAN TAI tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan perbuatan memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan penangkapan ikan di ZEEI tanpa memiliki Perizinan Berusaha yang menimbulkan kecelakaan dan/atau menimbulkan korban/kerusakan terhadap kesehatan, keselamatan, dan/atau lingkungan, sebagaimana
RIESKI FERNANDA, S.H.
Terdakwa:
Maung Min Naing
32 — 19
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Maung Min Naing terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap Ikan berbendera asing yang digunakan untuk melakukan Penangkapan Ikan di ZEEI
1.MARULITUA J. SITANGGANG, SH.
2.RAHMAD HIDAYAT, S.H.
Terdakwa:
1.RISWAN LUBIS Alias ARIS Bin IJAM LUBIS
2.ZUMAIN Bin SUTRISNO
58 — 18
ZEEI, dan;c. sungal, danau, waduk, rawa, dan genangan air lainnya yang dapat diusahakanserta lahan pembudidayaan ikan yang potensial di wilayah Republik Indonesia;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim menghubungkan batas danuraian pertimbangan di atas dengan fakta hukum sebagai berikut;Menimbang, bahwa Para Terdakwa ditangkap pada hari Senin tanggal 26Oktober 2020 sekira pukul 19.00 WIB bertempat di Perairan Panipahan KabupatenRokan Hilir, Provinsi Riau dengan titik koordinat 0239.351N 10021.534Ekarena
70 — 11
Dongfeng 28 PK adalah kapalperikanan yang digunakan untuk menangkap ikan ;Menimbang, bahwa sebagaimana yang disebutkan dalam Pasal 5 ayat (1)UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan UndangUndangNomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, yang dimaksud dengan WilayahPengelolaan Perikanan Republik Indonesia (WPPRI) adalah meliputi :19Putusan Nomor 17/Pid.Sus/2017/PN.Tbt.a) Perairan Indonesia ;b) Zona Ekonomi Eksklusif ( ZEEI
FAKHRIYANTI, S.H
Terdakwa:
JUMADI BIN H. GASSING
101 — 11
pekerjaan Ahli adalah sebagai berikut : PNS tahun 2010 ; Kasubag Tata Usaha UPT Pengembangan dan Pemberdayaan MasyarakatPesisir dan PulauPulau Kecil tahun 20017 sampai 2018 ; Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan Cabang DinasKelautan Mamminasata tahun 2018 sampai sekarang ;Bahwa yang dimaksud dengan wilayah pengelolaan perikanan republikIndonesia adalah wilayah pengelolaan perikanan republik Indonesia untukpenangkapan ikan dan/atau pembudidayaan ikan yang meliputi PerairanIndonesia, ZEEI