Ditemukan 1416 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 27-04-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN Paringin Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Prn
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BONY ADI WICAKSONO, S.H., M.H.
Terdakwa:
M. ARIFIN Als IPIN Als GEPENG Bin M. YUSNI Alm
5919
  • pendapatketerangan Saksi benar dan Terdakwa tidak keberatan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah membacakan keteranganAhli BAMBANG HERY PURWANTO, S.Farm, Apt yang telah disumpah dihadapanPenyidik pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa berdasarkan Undang Undang No.36 Tahun 2009 TentangKesehatan Pasal 98 Ayat (2) Setiap orang yang tidak memiliki keahlian dankewenangan dilarang mengadakan, menyimpan, mengolah,mempromosikan, dan mengedarkan obat dan bahan yang berkhasiat obat.Setiap orang yang ingin melakukan
    pekerjaan kefarmasian harus sesuaidengan Peraturan Pemerintah No.51 tahun 2009 tentang PekerjaanKefarmasian;Halaman 19 dari 38 Putusan Nomor 46/Pid.Sus/2021/PN Prn Bahwa berdasarkan Laporan Pengujian dari Balai Besar POM diBanjarmasin Nomor : LP.Nar.K.21. 0194 tanggal 26 Februari 2021 bahwajenis contoh Obat tanpa merk bentuk tablet dengan logo Y warna putihtersebut Positif mengandung Trihexyphenidyl HCI; Bahwa Obat tanpa merk bentuk tablet dengan logo Y warna putih yangPositif mengandung Trihexyphenidyl
Register : 04-06-2021 — Putus : 03-08-2021 — Upload : 04-08-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 551/Pid.Sus/2021/PN Pbr
Tanggal 3 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
BETNY SIMANUNGKALIT, SH.
Terdakwa:
MARBUN GARNIS Bin SOFIAN GARNIS
42121
  • Obat Keras Daftar G yang tidak terkendali dan terusmenerus mengakibatkan Sirosis Hati ( Hati mengeras dan mengecil) danakibatnya meninggalHalaman 24 dari 38 Putusan Nomor 551/Pid.Sus/2021/PN Pbr bahwa Sediaan Farmasi yang diperlinatkan penyidik kepada saya adalahbenar Obat Tradisional yang tidak mempunyai Izin edar dari Badan POM RIseperti antara lain snake itch removing pills,oee pa wan,tu chon fu kuo wandan, dan juga Obat Keras Daftar G yang seharusnya hanya bisa dijual disarana yang berwenang melakukan
    pekerjaan kefarmasian yang mempunyaiapoteker seperti antara lain Unigin. bahwa sebelum membeli atau menggunakan produk Obat ,SuplemenKesehatan dan Kosmetik, masyarakat harus memerhatikan beberapa faktor,yaitu. memiliki izin edar Badan POM, pastikan kemasannya dalam kondisibaik, utuh, dan tidak rusak,baca informasi pada label berupa: nama ObatTradisional, kegunaan, cara penggunaan, komposisi, nama dan Negaraprodusen, nama dan alamat lengkap pemohon izin edar, nomor bets, ukuran,isi, atau berat bersih
Register : 07-06-2021 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 13-08-2021
Putusan PN KEBUMEN Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN Kbm
Tanggal 4 Agustus 2021 — JANUAR SYAIFUL AKBAR alias NUG bin SUMARTONO
789
  • Kebumen terdakwa berhenti lalu terdakwaturun dari sepeda motor dan berdiri di depan warung mie ayam tersebut,tibatiba datang petugas dari Polres Kebumen yang kemudianmengamankan terdakwa dan menyita barang bukti sebagaimana tersebutdiatas;Halaman 14 dari 45 Halaman Putusan Nomor 91/Pid.Sus/2021/PN KbmBahwa dalam mengedarkan obat Yarindo tersebut, terdakwa tidakmemiliki toko obat ataupun apotik dan terdakwa tidak memiliki keahliandan kewenangan dalam melakukan pekerjaan kefarmasian berupasediaan obat
Putus : 25-11-2015 — Upload : 01-03-2016
Putusan PN SURAKARTA Nomor 135/Pid.Sus/2015/PN Skt
Tanggal 25 Nopember 2015 — WIDIAS PUTRI binti PAIMIN.
7713
  • Syaratsyarat untuk melakukan pekerjaan kefarmasian adalahharus mempunyai ijin dari Menteri Kesehatan.Bahwa sesuai Permenkes No. 1175/Menkes/Per/VIIV2010, Kosmetikaadalah bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan padabagian luar tubuh manusia (epidermis, rambut,kuku,bibir, dan organgenetikal bagian luar) atau gigi dan mukosa mulut terutama untukmembersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan ataumemperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh padaHalaman 27 dari S5ShalamanPutusan
Putus : 28-08-2019 — Upload : 30-09-2019
Putusan PN PANDEGLANG Nomor 137/Pid.Sus/2019/PN Pdl
Tanggal 28 Agustus 2019 — FAKHRUDIN Bin ABDURRAHMAN
10710
  • TRAMADOLbekerja dengan cara memengaruhi reaksi kimia di dalam otak dan sistemsaraf yang pada akhirnya mengurangi sensasi rasa sakit.Bahwa saksi menerangkan Prosedur penjualan obat keras termasuk obat obat tertentu dari Pedagang Besar Farmasi (PBF) kepada apotik, klinik, dandokter secara garis besar adalah sebagai berikut :e Bahwa Pedagang Besar Farmasi (PBF), apotik, klinik dan praktekdokter yang melakukan pekerjaan kefarmasian termasuk didalamnyakegiatan penyimpanan dan pendistribusian obat keras
Register : 24-06-2015 — Putus : 24-08-2015 — Upload : 14-09-2015
Putusan PN BANTUL Nomor 149/Pid.Sus/2015/PN Btl. (Psikotropika)
Tanggal 24 Agustus 2015 — ARIMAWAN Alias IYE Bin HERU SUTARJO
5827
  • dimaksud dengan tenaga kesehatan dalam ketentuan ini adalahtenaga kefarmasian sesuai keahlian dan kewenangannya.Bahwa apoteker tidak bisa menjual obat secara online dan begitupun darisales obat tidak bisa dijual ke orang biasa, karena pengeluaran obatmenggunakan faktur dan berdasarkan resep dokter.Bahwa terdakwa bukan tenaga kesehatan dan tidak memiliki keahliandan kewenangan serta tidak mempunyai surat ijin praktek, tidak bolehHalaman 22 dari 49 Putusan Nomor: 149/Pid.Sus/2015/PN.Btl (Psikotropika)melakukan
    pekerjaan kefarmasian termasuk didalamnya penyimpananobatobat keras/daftar G.SaksiV.
Register : 27-04-2021 — Putus : 05-07-2021 — Upload : 21-07-2021
Putusan PN WONOSARI Nomor 52/Pid.Sus/2021/PN Wno
Tanggal 5 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Widha Sinulingga
2.ARI HANI SAPUTRI, SH
Terdakwa:
IMAM SUSANTO Alias BAWEH Bin RADIYO
179309
  • Tenaga kesehatan yangmemiliki kewenangan melakukan pekerjaan kefarmasian adalah tenagakefarmasian yang mempunyai Surat Izin Praktek.Bahwa Ahli menerangkan bahwa apabila sediaan farmasi yaitu Pil berwarnaputin berlogo Y yang mengandung Trihexyphenidyl tidak dipergunakanberdasarkan takaran yang tepat sesuai dengan resep dokter, maka akibatyang ditimbulkan akan berbahaya.
Register : 11-07-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 777/Pid.Sus/2018/PN Jkt.Pst
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
1.TREES JUNIARTI, SH.
2.EKA WIDIASTUTI, SH.
3.ERWIN INDRAPUTRA, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD FAZIL
919
  • memerlukankewenangan untuk melakukan upaya kesehatan;Bahwa Apoteker adalah Sarjana Farmasi yang telah lulus pendidikanprofesi dan telah mngucapkan sumpah berdasarkan peraturanperundangan yang berlaku dan berhak melakukan pekerjaankoefarmasian di Indonesia sebagai Apoteker;Bahwa Pelayanan Kefarmasian adalah suatu pelayanan langsung danbertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaanfarmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkanmutu kehidupan pasien;Bahwa yang dapat melakukan
    pekerjaan kefarmasian adalah tenagakefarmasian yang mempunyai keahlian dan kewenangan untuk itu,sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 12 Peraturan Pemerintah RINomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian yangmenyatakan : Pekerjaan Kefarmasian yang berkaitan dengan prosesproduksi dan pengawasan mutu sediaan Farmasi pada fasilitasProduksi Sediaan Farmasi wajib dicatat oleh Tenaga Kefermasiansesuai dengan tugas dan fungsianya sedangkan tenaga kefarmasianyang dimaksud adalah tenaga yang melakukan
Register : 06-11-2020 — Putus : 10-12-2020 — Upload : 11-08-2021
Putusan PN MARABAHAN Nomor 153/Pid.Sus/2020/PN Mrh
Tanggal 10 Desember 2020 — Penuntut Umum:
1.Gusti Muhamad Kahfi Alamsyah, SH
2.Erlianti, S.H.,M.H.
Terdakwa:
SITI AISYAH, S.AG Binti ALM H. DUMIYATI
6717
  • Selanjutnya dalam Pasal 1 angka 3 Peraturan Pemerintah RI Nomor51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian diatur yang dimaksud dengantenaga kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian,yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian;Menimbang, bahwa dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 51 Tahun2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian diatur yang dimaksud dengan Apotekeradalah Sarjana Farmasi yang telah lulus sebagai apoteker dan telahmengucapkan sumpah jabatan Apoteker.
Register : 28-10-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 20-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 800/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Tanggal 19 Desember 2019 — Penuntut Umum:
1.SOFIA ELFI, SH
2.NOVI OKTAVIANTI, SH
Terdakwa:
RIKA SANDRI PGL RIKA BINTI ISKANDAR
286550
  • Sus/2019/PN.Padg.19760409/SIPA13.71/2018/2.111 adalah saksi diizinkan untukmelakukan Pekerjaan Kefarmasian di lokasi dan sarana ApotekIntan Lestari ;Bahwa berdasarkan Surat Izin Apotek Nomor :2/SIAP/DPMPTSP/I/2019 tanggal 14 Januari 2019 dan Surat IzinPraktek Apoteker (SIPA) nomor 19760409/SIPA13.71/2018/2.111 tidak diperbolehkan melakukan pekerjaan kefarmasian DiLuar lokasi dan sarana Apotek Intan Lestari yang beralamat Jl.Sutan Syahrir No.24 RT 04 RW 04 Kelurahan Seberang PadangKecamatan Padang
Register : 23-07-2020 — Putus : 22-09-2020 — Upload : 27-09-2020
Putusan PN JAKARTA TIMUR Nomor 685/Pid.Sus/2020/PN Jkt.Tim
Tanggal 22 September 2020 — Penuntut Umum:
RATNA SARI SITANGGANG , SH., MH.
Terdakwa:
MUHAMMAD RISKI BIN MULYADI
2811
  • ., (Ahli dari Badan POM ) Benar Ahli tidak kenal kepada Terdakwa.Hal 34, Putusan Pidana No. 685 /Pid.Sus/2020/PN.JKT.TIMBenar sejak berdirinya Badan POM RI sebagai institusi yang terpisah dariDepartemen Kesehatan RI pada tanggal 10 Oktober 2001 makaberdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 103 tahun2001 dan nomor 110 tahun 2001 bahwa pemberian izin edar sediaanfarmasi berupa obat, obat tradisional, kosmetik dan pangan adalahmerupakan kewenangan Badan POM RI.Benar yang melakukan pekerjaan
    kefarmasian adalah Apoteker dantenaga tehnis kefarmasian (Sarjana farmasi, Ahli madya Farmasi, Analisifarmasi dan Asisten Apoteker).Benar barang bukti berupa obatobatan yang disita dari Terdakwadikategorikan obat yang termasuk dalam sediaan farmasi.Benar barang bukti obat tersebut belum pernah didaftarkan padaDepartemen Kesehatan maupun Badan POM RI sehingga pihak BadanPOM tidak pernah melakukan uji penilaian mutu, keamanan dankemanfaatannya maka dengan sendirinya Badan POM juga tidak pernahmenerbitkan
Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1499/Pid.Sus/2016/PN Bks
Tanggal 21 Maret 2017 — pidana - Sugiyati als Ugik Binti Sudar
6428
  • obat tradisional harus dilakukan olehtenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan sesuaidengan ketentuan perundanganundangan.PP Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, menyatakanbahwa Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalianmutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan danpendistribusi atau penyaluranan obat, pengelolaan obat, pelayanan obatatas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat,bahan obat dan obat tradisional.Untuk melakukan
    pekerjaan kefarmasian di fasilitas kefarmasian, setiaptenaga kefarmasian wajib mempunyai kewenangan/izin, yang jenis izinnyadisesuaikan dengan masingmasing tempat tenaga kefarmasian bekerja.e Bahwa cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) atauGood Manufacturing Practise (GMP), Cara DistribusiObat yang Baik (CDOB) atau Good Distribution Practise(GDP) Good Pharmacy Practise (GPP), GSP:PP Nomor 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, menyatakan bahwaPekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk
Register : 03-08-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 10-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 50 P/HUM/2020
Tanggal 5 Nopember 2020 — IKATAN FISIOTERAPI INDONESIA (IFI) VS DIREKTUR UTAMA BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN;
4931523 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketentuan pelimpahan tindakan medissebagaimana diatur di dalam Pasal 65 UndangUndang36/2014, yakni:(1) Dalam melakukan pelayanan kesehatan, TenagaKesehatan dapat menerima pelimpahan tindakan medisdari tenaga medis;(2) Dalam melakukan pekerjaan kefarmasian, tenaga tekniskefarmasian dapat menerima pelimpahan pekerjaankefarmasian dari tenaga apoteker;(3) Pelimpahan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat(1) dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan;a.
    pelayanan kesehatan bahwa tenaga medis (dokter/doktergigi) dapat melakukan pelimpahan tindakan medis pada tenagakesehatan lainnya (perawat, bidan, keterapian fisik, dll) sesuaiUndangUndang Nomor 36 Tahun 2014 tentang TenagaKesehatan untuk selanjutnya disebut (UndangUndang 36/2014).Ketentuan pelimpahan tindakan medis sebagaimana diatur didalam Pasal 65 UndangUndang 36/2014, yakni:(1) Dalam melakukan pelayanan kesehatan, Tenaga Kesehatandapat menerima pelimpahan tindakan medis dari tenagamedis;(2) Dalam melakukan
    pekerjaan kefarmasian, tenaga tekniskefarmasian dapat menerima pelimpahan pekerjaankefarmasian dari tenaga apoteker;(3) Pelimpahan tindakan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dan ayat (2) dilakukan dengan ketentuan;a. tindakan yang dilimpahkan termasuk dalam kemampuandan keterampilan yang telah dimiliki oleh penerimapelimpahan;b. pelaksanaan tindakan yang dilimpahkan tetap di bawahpengawasan pemberi pelimpahan;c. pemberi pelimpahan tetap bertanggung jawab atastindakan yang dilimpahkan sepanjang pelaksanaantindakan
Register : 21-11-2018 — Putus : 26-02-2019 — Upload : 24-05-2019
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 308/Pid.Sus/2018/PN Klk
Tanggal 26 Februari 2019 — Penuntut Umum:
1.WIWIEK SURYANI, SH
2.DIANA MAYA SARI, SH
Terdakwa:
H. HANAFI Bin HADIUM
4411
  • pengobatan, bila tidak dengan resep dokter makadosisnya tidak teratur atau tidak tepat dan dapat menyebabkan keracunan;Bahwa obat keras atau daftar G menurut perundangundangan boleh dijual di sarana yang resmi seperti apotik, rumah Sakit,halaman 36 dari 84 Putusan Nomor 308/Pid.Sus/2018/PN Klkpuskesmas, dan balai pengobatan yang mempunyai penanggungjawabfarmasi yang memiliki ijin dari Instansi yang berwenang, dan yang bolehmenjual adalah tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenanganuntuk melakukan
    pekerjaan kefarmasian seperti Apoteker dan asistenApoteker;Bahwa menurut pasal 108 undang undang RI nomor 36tahun 2009 tentang kesehatan, yang dimaksud dengan praktik kefarmasianadalah pembuatan termasuk pengendalian mutu sediaan farmasi,pengamanan, pengadaan, penyimpanan, dan distribusi obat, pengelolaanobat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, sertapengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional harus dilakukan olehtenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan kewenangan
Register : 15-04-2019 — Putus : 03-07-2019 — Upload : 17-07-2019
Putusan PN PADANG Nomor 283/Pid.Sus/2019/PN Pdg
Tanggal 3 Juli 2019 — Penuntut Umum:
1.NOVI OKTAVIANTI, SH
2.LUSITA AMELIA RAFLIS, SH
Terdakwa:
ANTON WIJAYA PGL ANTON
62144
  • setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan sertamemiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan dibidangkesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untukmelakukan upaya kesehatan Bahwa Ahli menjelaskan Tenaga Kesehatan terdiri dari : a.TenagaMedis, b.Tenaga Perawat, c.Tenaga Kefarmasian d.Tenaga KesehatanMasyarakat Bahwa Ahli menjelaskan Menurut Peraturan Pemerintah No.51 tahun2009 pada pasal 1 ayat 3 yang dimaksud tenaga kefarmasian adalahtenaga yang melakukan
    pekerjaan kefarmasian yang terdiri atas Apotekerdan tenaga teknis kefarmasian.
Putus : 20-03-2017 — Upload : 07-04-2017
Putusan PN BEKASI Nomor 1501 /Pid.Sus/2016/PN.Bks
Tanggal 20 Maret 2017 — pidana - Ir. SUPARJI
10749
  • dalam Distribusi atau Penyaluran SediaanFarmasi berupa obat harus memiliki seorang Apoteker sebagaiPenanggung Jawab, yang dapat dibantu oleh Apoteker Pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian.Pekerjaan Kefarmasian dalam pelayanan sediaan farmasi harus memilikiseorang Apoteker sebagai Penanggung Jawab, yang dapat dibantu olehApoteker Pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian.Tenaga kefarmasian adalah Apoteker dan Tenaga TeknisKefarmasian yang diberikan kewenangan atau mempunyai izinuntuk melakukan
    pekerjaan kefarmasian pada fasilitaskefarmasian.Surat izin dapat berupa :e SIPA bagi Apoteker yang melakukan PekerjaanKefarmasian di Apotek, puskesmas atau Instalasi FarmasiRumah Sakit;e SIPA bagi Apoteker yang melakukan PekerjaanKefarmasian sebagai Apoteker pendamping;e SIK bagi Apoteker yang melakukan PekerjaanKefarmasian di fasilitas kefarmasian diluar Apotek danInstalasi Farmasi Rumah Sakit; atau.e SIK bagi Tenaga Teknis Kefarmasian yang melakukanPekerjaan Kefarmasian pada Fasilitas Kefarmasian.e