Ditemukan 4024691 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : memerikan meriksa
Putus : 28-07-2010 — Upload : 19-09-2013
Putusan PN TAKENGON Nomor 7/PDt.G/2010/PN.Tkn
Tanggal 28 Juli 2010 —
546
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Takengon berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini; -------------------------------3. Memerintahkan kedua belah pihak untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara ini sampai dengan putusan akhir
    PUTUSAN SELA Nomor :07/PDt.G/2010/PN.TknDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Takengon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata,telah menjatuhkan putusan sela dalam perkara antara : ABDUL RAHIM AMAN MAHYADI, Umur + 73 tahun, Kewarganegaraan Indonesia,jenis kelamin Lakilaki, Pekerjaan Tani, Alamat Jalan LembagaLorong Paya Ilang Rt.07/ Blang Kolak II, Kecamatan Bebesan,Kabupaten Aceh Tengah, dalam hal ini diwakili oleh kuasanyaINDRA KURNIAWAN.S.H.
    Rp. 100.000, (seratus ribu rupiah) per hari, terhitung sejakputusan ini memperoleh kekuatan hukum tetap; 1112Bahwa putusan ini dapat dilaksanakan secara serta merta (uit voerbaar bij vooraad),walupun Para Tergugat melakukan upaya hukum verzet, Banding ataupun Kasasi;Menghukum Para Tergugat untuk membayar segala yang ditimbulkan dalamperkara ini; Berdasarkan dalildalil gugatan Penggugat yangtelah disebutkan di atas, maka sangat berasalan hukum Ketua Pengadilan NegeriTakengon / Majelis Hakim yang memeriksa
    AMIRUDDIN (Tergugat IT) dan sekarangtelah dibagun Menasah untuk kepentingan tempat ibadah Kampung Nunang AntaraKecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah; Bahwa secara hukum apabila tanah tersebut telah diwakabkan maka sah atau tidaknyawakab menjadi kewenangan Mahkamah Syari'ah berdasarkan ketentuan pasal 49 QanunProvinsi/.Nanggroe Aceh Nanggroe Aceh Darussalam No. 10 tahun 2002 untuk itu Pengadilan Negeri tidakberwenang mengadili dan memeriksa perkara ini; TENTANG SUBJEK HUKUM PENGGUGAT TIDAK LENGKAP
Register : 15-05-2023 — Putus : 12-06-2023 — Upload : 13-06-2023
Putusan PN BLITAR Nomor 2/Pid.Pra/2023/PN Blt
Tanggal 12 Juni 2023 — Pemohon:
Edi Prabowo Als Edy Prabowo Als Bowo
Termohon:
PENYIDIK KANTOR WILAYAH DJP DIREKTORAT JENDERAL PAJAK JAWA TIMUR III
23813
    1. Menyatakan Pengadilan Negeri Blitar tidak berwenang secara relatif untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara inisebesar nihil;
Register : 06-07-2021 — Putus : 16-09-2021 — Upload : 06-10-2021
Putusan PN PATI Nomor 59/Pdt.G/2021/PN Pti
Tanggal 16 September 2021 — 1.SITI MUKHAYYAROH 2.ALI ARWANI 3.KHAMIDATUN NI'MAH 4.NISWATUN MUNFARICHAH 5.WAHYU NUR ANDIKA MELAWAN KEPALA DESA SEMERAK, KECAMATAN MARGOYOSO, KABUPATEN PATI
680
  • Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini dihitung sejumlah Rp550.000,00 (lima ratus lima puluh ribu rupiah).
Register : 10-07-2017 — Putus : 07-11-2017 — Upload : 28-04-2018
Putusan PN PALEMBANG Nomor 121/Pdt.G/2017/PN PLG
Tanggal 7 Nopember 2017 — AKA CHOLIK DARLIN, S.Pd.I, -lawan- DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN,, Dkk
12030
  • MENGADILI:1.Mengabulkan Eksepsi Para Tergugat sebahagian;2.Menyatakan Pengadilan Negeri Palembang tidak berwenang memeriksa perkara ini;3.Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.1.326.000,00 (satu juta tiga ratus dua puluh enam ribu rupiah);
Register : 15-06-2015 — Putus : 17-09-2015 — Upload : 25-08-2017
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 367 / Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.
Tanggal 17 September 2015 — DARMAWAN, Lawan PT. BASF INDONESIA
9543
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tidak Berwenang Memeriksa dan Mengadili Perkara a quo; 3. 'Menghukum Penggugat Untuk Membayar Biaya Perkara sebesar Rp.316.000,- (Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah);
    Ampera Raya No. 133 Ragunan, Pasar MingguJAKARTA SELATANPUTUSANNomor 367 / Pdt.G/ 2015 / PN.Jkt.Sel.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA.Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadiliperkara perdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan Putusan sebagaiberikut dalam perkara gugatan antara:DARMAWAN, Swasta, Nomor KTP: 3172010205760021, dalam hal ini bertindakdalam kedudukannya selaku DIREKTUR, dari dan karenanya bertindakuntuk dan atas nama PT.
    Putusan No. 367/Padt.G/2015/PN.Jkt.SelJl.Langsat III No. 6 Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus tertanggal 8 Juli 2015, untuk selanjutnya disebutsebagai TERGUGAT;PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;TELAH MEMBACA BERKAS PERKARA TERSEBUT;TELAH MENDENGAR PARA PIHAK YANG BERPERKARA;TELAH MEMERIKSA BUKTIBUKTI SURAT YANG BERKAITANDENGAN EKSEPSI TENTANG KOMPETENSI ABSOLUT;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Penggugat melalui surat gugatannya tanggal 15 Juni2015, yang telah didaftarkan
    mengurangijumlah hutang dagang tahun 2013 sebesar Rp. 2.609.958.595,00 (dua milyarenam ratus sembilan juta sembilan ratus limapuluh delapan ribu lima ratussembilan puluh lima rupiah);B ahwa hingga saat ini, Penggugat tetap beritikad baik melakukan cicilanpembayaran atas tunggakan hutang dagang tahun 2013 kepada Tergugat;Bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas dan untuk menjaga kepentinganhukum Penggugat, maka dengan ini Penggugat mohon agar Ketua PengadilanNegeri Jakarta Selatan berkenan untuk memeriksa
    Tergugat menolak dan menyangkal seluruh dalildalil yang diajukanPenggugat dalam gugatan ini kecuali apa yang secara tegas dan jelasdiakui oleh Tergugat.KOMPETENSI ABSOLUT:"PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TIDAK BERWENANGSECARA ABSOLUT UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARAAQUO KARENA PENGGUGAT KONPENSI DAN TERGUGATKONPENS!
    Seldimana Klausula Arbitrase tidak mutlak menyingkirkan kewenangan Pengadilanuntuk memeriksa dan mengadili perkara yang timbul dari Perjanjian, bahwaadanya pengakuan akan peralihan kewenangan menyelesaikan sengketa keArbitrase, namun sifatnya tidak mutlak, karena meskipun Perjanjian dibarengiklausula Arbitrase yang berbentuk pactum de compromittendo atau aktakompromis, maka Pengadilan tetap berwenang memeriksa dan mengadilisengketa yang terjadi dari Perjanjian, apabila salah satu pihak mengajukangugatan
Register : 28-10-2011 — Putus : 11-04-2012 — Upload : 03-11-2015
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 439/PDT.G/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 11 April 2012 — NONA NANI NURANI >< Pemerintah Republik Indonesia,dalam hal ini diwakili oleh Presiden Republik Indonesia
11227
  • Menyatakan Pengadilan Negeri jakarta Pusat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara perdata No.439/Pdt.G/2011/PN.JKT.Pst;2. Menghukum Penggugat untuk membanyar biaya perkara sejumlah:Rp. 491.000 .- ( empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah );
Register : 18-01-2023 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 24-08-2023
Putusan PN BOGOR Nomor 13/Pdt.G/2023/PN Bgr
Tanggal 18 April 2023 — Penggugat : PT. TAJUR SURYA ABADI Kuasa Penggugat : Saleh, S.H., M.H., Dkk Tergugat : LUSVITA
16277
  • Mengabulkan eksepsi Tergugat tersebut;Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Putus : 20-08-2015 — Upload : 05-11-2015
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 21/Pdt.G/2014/PN.TGT
Tanggal 20 Agustus 2015 — -DABAT Bin PONTAL (Alm) -BASRI T
684
  • .- Menyatakan bahwa Eksepsi dari Tergugat sepanjang mengenai kewenangan absolut dalam memeriksa dan mengadili perkara ini adalah tidak tepat dan tidak beralasan;- Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tanah Grogot berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;- Memerintahkan kepada para pihak untuk melanjutkan pemeriksaan perkara ini;- Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;Dalam Pokok Perkara.- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke
    PUTUSANNO. 21/Pdt.G/2014/PN.TGT DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tanah Grogot yang memeriksa dan mengadiliperkaraperkara perdata gugatan pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini, dalam perkara antara :DABAT Bin PONTAL (Alm), umur 70 tahun, pekerjaan Petani/Pekebun,bertempat tinggal di Desa Rangan RT. 06 Kecamatan Kuaro KabupatenPaser Tanah Grogot Kalimantan Timur, Dalam hal ini memberikanKuasa kepada ACHMAD GAZALI NOOR
    berdasarkan surat kuasakhusus tertanggal 25 Oktober 2014, selanjutnya disebut sebagaiPENGGUGAT;MelawanBASRI T, umur 64 tahun, pekerjaan Dagang, bertempat tinggal di Desa RanganRT 04/Il Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Tanah Grogot, KalimantanTimur, yang selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca berkas perkara;Setelah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah GrogotNo.21/Pdt.G/2014/PN.TGT, tertanggal 31 Oktober 2014, tentang PenunjukanMajelis Hakim yang memeriksa
    perkara;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No. 21/Pen.Pdt.G/2014/PN.TGT, tertanggal 31 Oktober 2014, tentang penetapan hari sidang;Setelah membaca Penetapan Hakim Ketua Majelis No.21/Pen.Pdt.G/2014/PN.TGT, tertanggal 01 Desember 2014, tentang Penunjukan Mediator;Setelanh membaca Laporan Hakim Mediator tentang pelaksanaanmediasi perkara perdata No. 21/Pdt.G/2014/PN.TGT, tertanggal 15 Desember2014;Setelah mendengar keterangan saksisaksi yang dihadirkan dipersidangan;Hal.1 dari 39 hal.Setelah memeriksa
    Bahwa sah menurut hukum putusan dalam perkara ini dapat dijalankanlebih dahulu meskipun ada upaya hukum Verzet, Banding ataupun Kasasi;10.Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara dalam semuatingkat peradilan perkara ini;Dan apabila Ketua/ Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini berpendapat lain dari kehendak kami, mohon dalam peradilan inimemberikan Putusan Hukum yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, baikpihak Penggugat maupun Tergugat
    dan mengadili perkara iniadalah tidak tepat dan tidak beralasan;e Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Tanah Grogot berwenanguntuk memeriksa dan mengadili perkara ini;e Memerintahkan kepada para pihak untuk melanjutkan pemeriksaanperkara ini;e Menangguhkan putusan tentang biaya perkara hingga putusan akhir;Dalam Pokok Perkara. e Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (nietontvankelijke verklaara);DALAM REKONVENSI.HIm. 37 dari 39 Hlm.
Register : 14-03-2024 — Putus : 28-03-2024 — Upload : 28-03-2024
Putusan PN SURABAYA Nomor 597/Pdt.P/2024/PN Sby
Tanggal 28 Maret 2024 — Pemohon:
SISEH
128
  • MENETAPKAN:

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang memeriksa permohonan Pemohon;
    2. Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sejumlah Rp120.000,00 (seratus dua puluh ribu rupiah);
Register : 30-12-2014 — Putus : 19-08-2015 — Upload : 04-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 614/PDT.G/2014/PN JKT.PST.
Tanggal 19 Agustus 2015 — PT. Bunga Lestari >< Kepala Planetarium dan Observatorium Provinsi DKI Jakarta,Cs
11672
  • - Menolak eksepsi para Tergugat dan Turut Tergugat ;- Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berwenang secara absolut memeriksa dan mengadili perkara ini ;- Melanjutkan pemeriksaan perkara ini;- Menangguhkan pembebanan biaya perkara ini hingga putusan akhir;
    PUTUSAN SELANomor: 614/PDT.G/2014/PN JKT.PST.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama telah menjatuhkan Putusan Sela sebagaiberikut dalam perkara antara :PT.
    PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT TIDAK MEMPUNYAIKEWENANGAN UNTUK MEMERIKSA DAN MENGADILI PERKARA AQUO KARENA DALAM PERJANJIAN PENGGUGAT DAN TERGUGAT Hal. 21 dari 36 hal. Putusan Sela No. 614/PDT.G/2014/PN.JKT.PST.TELAH SEPAKAT MENYELESAIKAN PERSELISIHAN MELALUI BADANARBITRASE NASIONAL INDONESIA (BANI)1.
    Bahwa dengan demikian, Carl Zeiss menjadi penting untuk dijadikanpihak dalam perkara a quo untuk memperjelas sengketa dalam perkaraa quo sehingga Majelis Hakim dapat secara obyektif memeriksa danmemutus sengketa dalam perkara a qu;14. Bahwa oleh karena itu, gugatan Penggugat menjadi kurang pihaksehingga sudah sepatutnya gugatan Penggugat dinyatakan tidak dapatditerima Neit Onvankelijk Verklaard).C. GUGATAN PENGGUGAT KABUR DAN TIDAK JELAS (OBSCUURLIBEL)15.
    danBerita Acara Serah Terima Barang No. 1432/2013 tanggal 13Desember 2013 dibatalkan dan tidak dapat dipergunakan untukKegiatan Pekerjaan Pengadaan Digital Velvet System/10 ChannelPower Dome30.Bahwa berdasarkan hal tersebut, gugatan Penggugat terbukti tidakberdasar dan tidak sesuai dengan fakta hukum yang ada sehingga sudahsepatutnya gugatan Penggugat ditolak seluruhnya.Berdasarkan halhal tersebut di atas, Tergugat , Tergugat Il dan Turut Tergugatmohon kepada Majelis Hakim perkara a quo berkenan memeriksa
    Oleh karena salah satueksepsi tentang kompetensi absolut, maka sebelum melanjutkan pemeriksaanperkara a quo, Majelis akan mempertimbangkan terlebih dahulu eksepsiCiMAKSUA; 92 ono nnn nnn ne nnn nnn nnn nnn nnn nn nanan nnn ann nc nasMenimbang, bahwa dalam eksepsi tersebut dinyatakan Pengadilan NegeriJakarta Pusat tidak berwenang memeriksa perkara a quo, tetapi yang berwenangHal. 35 dari 36 hal.
Putus : 23-06-2016 — Upload : 21-07-2016
Putusan PT DENPASAR Nomor 49/PDT/2016/PT.DPS
Tanggal 23 Juni 2016 — 1. Motor Image Enterprise Pte Ltd; 2. TC Subaru Sdn Bhd sebagai Para Pembanding; M E L A W A N 1. Kementerian Keuangan Republik Indonesia cq Direktorat Jenderal Bea dan Cukai cq Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai (“Dirjen Bea Cukai KPP Bea Cukai Tipe Madya Pabean Ngurah Rai”) selaku Terbanding I 2. PT TC Subaru selaku Terbanding II
8546
  • M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Pelawan ;- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor : 826/Pdt.Plw/ 2014/PN.DPS tanggal 03 September 2015, yang dimohonkan banding tersebut ;Dengan mengadili sendiri - Menyatakan Pengadilan Negeri Denpasar berwenang memeriksa dan mengadili perkara Perlawanan Para Pelawan dengan Nomor Register 826/Pdt/Plw/2014/PN.Dps ;- Memerintahkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar untuk memeriksa dan mengadili
    DPS.Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa, mengadili, dan memutusperkara a quo berkenan untuk menolak permohonan Provisi yangdiajukan oleh Para Pelawan ;DALAM EKSEPSI:PENGADILAN NEGERI DENPASAR TIDAK BERWENANG UNTUKMEMERIKSA, MENGADILI, DAN MEMUTUS PERKARAPERLAWANAN A QUO (KOMPETENSI ABSOLUT) ;1.
    Bahwa karena sudah terbukti Pengadilan Negeri Denpasar tidakberwenang secara mutlak (absolut) untuk memeriksa dan mengadiliperkara perlawanan a quo, maka sesuai dengan ketentuan hukumacara yang berlaku (vide Pasal 134 HIR atau Pasal 160 RBg)Majelis Hakim dalam perkara perlawanan a quo dimohon untukterlebih dahulu menjatuhkan putusan sela dan menyatakanPengadilan Negeri Denpasar tidak berwenang memeriksa,mengadili dan memutus perkara perlawanan a quo.
    Bahwa meskipun Terlawan menganggap Pengadilan tidakberwenang dalam memeriksa, memutus, dan mengadili perkara aquo, namun untuk menjelaskan dan mendudukkan persoalan yangsebenarnya sebagai bahan pertimbangan Yang Mulia Majelis HakimPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa perkara a quo, perluTerlawan tanggapi alasanalasan Gugatan Perlawanan (derdenverzet) Para Pelawan ;3.
    DPS.20.21.karenanya sangat berdasar bagi Majelis Hakim Pengadilan NegeriDenpasar yang memeriksa dan mengadili perkara a quo untukmengesampingkan keseluruhan dalil Para Pelawan ;Bahwa sebelum menjatuhkan Putusan Provisi sebagaimana yangdimohonkan oleh Para Pelawan, maka kiranya Yang Mulia MajelisHakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa, mengadili,dan memutus perkara a quo berkenan mempertimbangkan akibatlangsung pada Putusan Provisi sebagaimana diatur dalam Pasal180 HIR dan Pasal 287 Rv yaitu
    Lebihlanjut, apabila Majelis Hakim akan mengabulkan permohonanputusan serta merta, harus memberitahukan kepada KetuaPengadilan ;Bahwa dalildalil Para Pelawan selain dan selebihnya sudahsepatutnya ditolak oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasaryang memeriksa perkara a quo karena selain hanya pengulanganHal. 73 dari113 halaman Putusan Nomor 49/PDT/2016/PT.
Register : 01-11-2023 — Putus : 15-12-2023 — Upload : 20-12-2023
Putusan PN LANGSA Nomor 15/Pdt.Sus-Parpol/2023/PN Lgs
Tanggal 15 Desember 2023 — Penggugat:
MELVITA SARI
Tergugat:
DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GERINDRA
Turut Tergugat:
KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN (KIP) KOTA LANGSA
6928
  • Memperhatikan, ketentuan Pasal 133 HIR/159 Rbg, Pasal 134 HIR/160 Rbg, Pasal 136 HIR/162 RBg dan peraturan-peraturan lain yang bersangkutan;

    M E N G A D I L I:

    1. Menolak eksepsi Kompetensi Absolut Tergugat;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
    3. Mengabulkan eksepsi kompetensi relatif Tergugat dan Turut Tergugat tersebut;
    4. Menyatakan Pengadilan Negeri Langsa tidak berwenang untuk
    memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini;
  • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp.368.600 (tiga ratus enam puluh delapan ribu enam ratus rupiah);
Register : 07-10-2020 — Putus : 01-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PN BANDUNG Nomor 408/Pdt.G/2020/PN Bdg
Tanggal 1 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
15060
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima eksepsi Tergugat sepanjang mengenai eksepsi kewenangan absolut tersebut ;
    2. Menyatakan Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara perdata Nomor : 408/Pdt/.G/2020/PN.Bdg;
    3. Menyatakan Pengadilan Hubungan Industrial yang berwenang memeriksa dan memutus perkara Nomor : 408/Pdt/.G/2020/PN.Bdg tersebut ;
    4. Membebankan biaya
Register : 18-11-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 21-01-2021
Putusan PT MEDAN Nomor 518/Pdt/2020/PT MDN
Tanggal 20 Januari 2021 — Pembanding/Penggugat : Lukman Siregar
Terbanding/Tergugat I : PT. BANK NEGARA INDONESIA PERSERO, TBK PADANGSIDIMPUAN
Terbanding/Tergugat II : KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG PADANGSIDIMPUAN
Terbanding/Tergugat III : BADAN PERTANAHAN NASIONAL KOTA PADANGSIDIMPUAN
8140
  • ., tanggal 23 September 2020 yang dimohonkan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menolak Eksepsi Terbanding II semula Tergugat II;
  2. Menyatakan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini;
  3. Memerintahkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;
  4. MenghukumTerbanding II semula Tergugat IIuntuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang dalam tingkat
    Bahwa berdasarkan penjelasan diatas jelas bahwa yangberwenang memeriksa perkara a quo adalah PengadilanNegeri atau Peradilan Umum bukan Peradilan Tata UsahaNegara.1.2. Risalah Lelang Bukan Objek Sengketa Tata Usaha Negara1.2.1.
    Maka sudah sepatutnya baikpenerapan hukum maupun amar putusannya untukdikesampingkan atau dibatalkan, dan berkenaan denganeksepsi tentang Kompetensi Absolut Tergugat II /Terbanding IIdahulu sudah seharusnya dikesampingkan juga dan ditolakHalaman 26 dari 43 halaman Putusan Nomor 518/Pdt/2020/PT MDNoleh Pengadilan Tinggi Medan yang menerima, memeriksa danmengadili sengketa dalam perkara ini.2.
    Dengan demikian, pertimbangan Judex Facti sama sekali tidak cermatdan lalai dalam menerapkan hukumnya, maka sudah sepatutnyaditolak oleh Pengadilan Tinggi Medan yang memeriksa dan mengadiliperkara ini.4.
    Bahwa sesuai uraian angka 4 di atas, maka Putusan Pengadilan NegeriPadangsidimpuan telah benar dan tepat mengabulkan Eksepsi KompetensiAbsolut yang diajukan oleh Terbanding Il dengan menyatakan PengadilanNegeri Padangsidimpuan tidak berwenang memeriksa dan mengadiliperkara a quo, karena pengujian terhadap suatu KTUN dan perbuatanmelanggar hukum oleh Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan merupakankewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk memeriksa danmengadilinya. B.
    Memerintahkan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan untuk memeriksa danmengadili perkara ini;4.
Putus : 19-09-2017 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1645 K/Pdt/2017
Tanggal 19 September 2017 — H. PRIHADI S. ABDOESSOEKI, dkk VS KEMENTERIAN KEUANGAN RI., cq, DIREKTORAT JENDERAL KEKAYAAN NEGARA
226166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Bandung berwenang memeriksaperkara a quo;2. Memerintahkan Pengadilan Negeri Bandung agar melakukanpersidangan dan memanggil para pihak serta memeriksa dan memutuspokok perkara;- Menghukum Para Termohon Kasasi/Para Tergugat/Para Terbandinguntuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalamtingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
    bahwa majelis hukum sependapat dengan Tergugat 1, TergugatV, Tergugat VI dan Tergugat VII, sengketa mengenai barang tetap berlakuazas forum rei sitae dan mengacu pada Pasal 118 ayat (3) HIR yang padapokoknya mengatur bahwa sengketa mengenai barang tetap harus diajukanke Pengadilan Negeri yang wilayah hukumnya meliputi dimana barang tetaptersebut terletak;Menimbang bahwa oleh karena barang tetap yang disengketakan beradadalam wilayah hukum (yurisdiksi) Pengadilan Negeri Depok, maka yangberwenang memeriksa
    Objek sengketa sendiri dari benda tetap;Jika tempat tinggal diketahui seperti dalam perkara a quo maka patokanmenentukan kompetensi relatif tetap berdasarkan azas Actor Sequitur ForumRei (tempat tinggal Tergugat) meskipun objek sengketa berupa benda tetap;Bahwa dengan demikian Pengadilan Negeri Bandung berwenangmemeriksa perkara a quo dan karena Judex Facti/Pengadilan Negeri belummemeriksa dan memutus pokok perkara maka diperintahkan agar kedua belahpihak dipanggil dan dibuka persidangan untuk memeriksa
    Memerintahkan Pengadilan Negeri Bandung agar melakukanpersidangan dan memanggil para pihak serta memeriksa dan memutuspokok perkara; Menghukum Para Termohon Kasasi/Para Tergugat/Para Terbandinguntuk membayar biaya perkara dalam semua tingkat peradilan yang dalamtingkat kasasi ini ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Selasa tanggal 19 September 2017 oleh H. Hamdi, S.H.
Register : 10-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 03-03-2021
Putusan PA TAHUNA Nomor 12/Pdt.G/2021/PA.Thn
Tanggal 3 Maret 2021 — Pemohon VS Termohon
3713
  • Menyatakan Pengadilan Agama Tahuna tidak berwenang untuk memeriksa, memutus, dan menyelesaikan permohonan Pemohon;3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp740.000.-(tujuh ratus empat puluh ribu rupiah).
Register : 17-06-2019 — Putus : 26-06-2019 — Upload : 29-07-2019
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 32/Pdt.G/2019/PN Skw
Tanggal 26 Juni 2019 — H. ABULLAH MANAF LAWAN PT. BANK BRI SYARIAH
24237
  • Menyatakan Pengadilan Negeri Singkawang tidak berwenang memeriksa dan memutus perkara ini;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp296.000,00 (dua ratus Sembilan puluh enam ribu rupiah);
    PUTUSANNomor 32/Pdt.G/2019/PN SkwDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Singkawang yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara: H. Abullah Manaf, Tempat tanggal lahir Madura, 05 April 1950,Lakilaki,Islam, Pekerjaan Wiraswasta, alamat di JI. Dr. SutomoNo. 17 Rt 032 / Rw. 003 Kel.
    perkara ini maka perluadanya penyitaan terlebih dahulu terhadap seluruh harta kekayaanTergugat baik yang berupa barang tetap maupun barang bergerak yangjenis dan jumiahnya akan kami di kemudian hari.Bahwa oleh karna Penggugat tidak ada tikad baik serta tanpa hak izin dariPenggugat untuk menguasai objek berupa tanah berikut bangunan makatiada jalan lain kecuali menyerahkan perkara ini kepada Ketua PengadilanHalaman 3 dari 7 Putusan Perdata Gugatan Nomor 32/Pat.G/201 9/PN Skw Negeri Singkawang untuk memeriksa
    dan memutuskan perkara iniberdasarkan dalil dalil diatas maka kami mohon kepada yang terhormatKetua Pengadilan Negeri Singkawang untuk memeriksa dan mengadili sertamemberikan putusan sebagai berikut :4.
    pertama salahsatunya di bidang ekonomi syariah termasuk di bidang perbankan syari'ah danjuga di bidang ekonomi syari'ah lainnya dalam hal ini Sengketa yang diajukanoleh Penggugat;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut makaPengadilan Negeri in casu Pengadilan Negeri Singkawang tidak berwenangmemeriksa dan memutus perkara yang diajukan oleh Penggugat aquo;Menimbang, bahwa selanjutnya maka pemeriksaan perkara inidinyatakan selesai dan putus karena Pengadilan Negeri Singkawang tidakberwenang memeriksa
    Menyatakan Pengadilan Negeri Singkawang tidak berwenang memeriksa danmemutus perkara ini;2.
Register : 20-11-2023 — Putus : 06-12-2023 — Upload : 18-12-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 951/Pdt.P/2023/PN Dps
Tanggal 6 Desember 2023 — Pemohon:
Hema Sapta Febriyanti
1611
  • MENETAPKAN

    1. Menyatakan Pengadilan Negeri tidak berwenang untuk memeriksa permohonan Pemohon;
    2. Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah);
Register : 22-07-2024 — Putus : 16-08-2024 — Upload : 19-08-2024
Putusan PT JAKARTA Nomor 176/PID/2024/PT DKI
Tanggal 16 Agustus 2024 — Pembanding/Penuntut Umum : Dr. MOCHAMMAD ZULFI YASIN RAMADHAN, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : H.ACENG BURHAN
2519
  • M E N G A D I L I:

    • Menerima permintaan keberatan yang diajukan oleh Penuntut Umum;
    • Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 362/Pid.B/2024/PN Jkt.Sel tertanggal 01 Juli 2024 yang dimohonkan keberatan tersebut;

    MENGADILI SENDIRI :

    • Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berwenang secara relatif untuk memeriksa perkara Nomor 362/Pid.B/2024/PN Jkt.Sel tertanggal 01 Juli 2024 atas nama
    Aceng Burhan tersebut;
  • Memerintahkan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memeriksa materi pokok perkaranya dan selanjutnya memberikan putusan akhir;
  • Menetapkan biaya perkara ditangguhkan hingga putusan akhir;
Register : 31-01-2013 — Putus : 28-08-2013 — Upload : 07-11-2014
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 42 / PDT.G/ 2013/PN.JKT.PST_SELA
Tanggal 28 Agustus 2013 — Tn. BUTET KARTARADJASA, DKK >< PT. Bank Rakyat Indonesia Syariah, DKK
15478
  • Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini;3. Menghukum Para Penggugat membayar biaya perkara.
    Perihal Kompetensi Absolute Mohon kirannya Peradilan Umum cqPengadilan Negeri Jakarata Pusat menyatakan dirinya untuk tidakberwenang memeriksa dan memutus perkara ini dengan alasan hukumsebagai berikut.1. Dalil Para Penggugat pada Posita nomor 3 dan 25 dalam Gugatannya,secara tegas Tergugat tolak dan sangat mengadaada dan tidakberdasarkan hukum.
    Oleh karena itu Gugatan demikiandemi hukum harus ditolak atau setidak tidak nya dinyatakan tidakditerimaBahwa berdasarkan halhal sebagaimana Tergugat kemukakan diatas makasudilah kiranya dan berkenan Majelis Hakim Yang Memeriksa dan Mengadiliperkara ini untuk memberikan putusan sebagai berikut:DALAM KONVENSIDALAM EKSEPSI1. Menerima seluruh eksepsi Tergugat selurunnya dengan tanpa terkecuali;2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenangmemeriksa dan mengadili perkara ini3.
    Majelis Hakim yang memeriksaperkara a quo mohon mengeluarkan Putusan Sela yang menyatakan Halaman 2dari 7 bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenanqg memeriksa dan mengadili perkara a quo.TURUT TERGUGAT TIDAK RELEVAN DIIKUTSERTAKAN SEBAGAIPIHAK1.Bahwa pokok permasalahan dalam gugatan a quo sebagaimana dalilPara Penggugat, adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukanTergugat terkait dengan perjanjian investasi emas dalam bentuk gadaisyariah emas antara Para Penggugat dan
    Bahwa berdasarkan alasanalasan dan faktafakta sebagaimanadiuraikan di atas, jelas gugatan a quo yang ditujukan kepada TurutTergugat adalah gugatan yang kabur (obscuur), sehingga kami mohonkepada Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo menyatakan tidak dapat menerima gugatan ParaPenggugat kepada Turut Tergugat (nietontvankelijk verklaard).DALAM POKOK PERKARASelanjutnya, apabila Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa danmengadili perkara a quo berpendapat lain, Turut Tergugat
    SE Qardh Beragun EmasBerdasarkan halhal dan faktafakta hukum yang telah diuraikan di atas, TurutTergugat mohon agar Majelis Hakim Yang Mulia yang memeriksa dan mengadiliperkara a quo berkenan memberikan Putusan sebagai berikut:Dalam Eksepsi Kompetensi Absolut:Menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Pusat secara absolut tidakberwenang memeriksa dan mengadili perkara a quo.Dalam Eksepsi1. Menyatakan menerima eksepsi Turut Tergugat.2.