Ditemukan 7787 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2014 — Putus : 07-10-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 171/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 7 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
162
  • mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dengan surat permohonannyatertanggal 27 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 171/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 08 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada tanggal 28 Februari 1979 di hadapan seorang qadhibernama QADHI
    , dan dilaksanakan di rumah Qadhi di KABUPATENPESISIR SELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH, dengan mas0 mn YN Dn FP WO WNkawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) tunai, serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I dan SAKSI IL;Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan ijab yang diucapkan olehayah kandung Pemohon II yang bernama WALI NIKAH dan ada pernyataankabul yang
    umur : 33 tahun;ANAK PEMOHON KE 3, umur : 32 tahun;ANAK PEMOHON KE 4, umur : 31 tahun;ANAK PEMOHON KE 5, umur : 30 tahun;ANAK PEMOHON KE 6, umur : 29 tahun;ANAK PEMOHON KE 7, umur : 28 tahun;ANAK PEMOHON KE 8, umur : 27 tahun;ANAK PEMOHON KE 9, umar : 26 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ menetap diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah qadhi
    QADHI, dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon IIdatang kerumah qadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I danPemohon II tidak selesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon Idan Pemohon II sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Pancung Soaluntuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama101112Pancung Soal menyarankan
    bernama bernama QADHI,dan di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa ketika menikah Pemohon I berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan, dan setelah menikah dikaruniai 9 orang anak;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II adalahayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH dan mas kawin uang sebesar Rp.1.000, (seribu rupiah) tunai, serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasingbernama SAKSI I dan SAKST II;Bahwa sejak menikah hingga sekarang Pemohon I dan Pemohon
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 291/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
104
  • berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon I dengan surat permohonannyatertanggal 29 Agustus 2014 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan AgamaPainan dengan register perkara Nomor 291/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September2014 mengajukan halhal sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 10 Juli 1988 oleh seorang qadhi
    bernama QADHI dandilaksanakan di rumah ayah kandung Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;2 Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon I dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI dengan mas kawin uang sebesar Rp. 2.500, (dua ribu lima ratusrupiah) serta disaksikan oleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI I(Alm) dan SAKSI II (Alm);Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan
    Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 3 (tiga)orang anak, masingmasing bernama:6.1 ANAK PEMOHON KE 1, tanggal lahir 29 Juni 1993;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, tanggal lahir 01 Januari 200;6.3 ANAK PEMOHON KE 3, tanggal lahir 05Mei 2013;710Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II bertempat tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah menerima BukuNikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II adalahqadhi QADHI
    , dan qadhi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebut bisasecepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datang kerumahqadhi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon II tidakselesai diurus oleh qadhi QADHI tersebut dan Pemohon I dan Pemohon IT sudahmendatangi Kantor Urusan Agama Lunang untuk meminta Buku Nikah tersebut,dan setelah diperiksa ternya pernikahan Pemohon I dan Pemohon II tidakterdaftar, dan Kantor Urusan Agama Lunang menyarankan agar Pemohon I danPemohon
    KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggasatu kampung Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun 1988di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI
Register : 04-10-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 15-11-2018
Putusan PA BUKITTINGGI Nomor 150/Pdt.P/2016/PA.Bkt
Tanggal 14 Nopember 2016 — Pemohon melawan Termohon
145
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan padatanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau, RT/RW.003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, Kabupaten Tembilahan,Qadhi yang menikahkan bernama H. Hamdan.S, dan wali nikah Pemohon IIadalah Qadhi nikah tersebut yang menerima wakil dari ayah kandungHal 1 dari 12 hal. Pen.No.0150/Padt.
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahansecara syariat Islam pada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikahdi Gang Merbau, RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar,Kabupaten Tembilahan, dengan wali nikah Qadhi setempat bernama H.Hamdan.S, yang menerima wakil dari ayah kandung Pemohon II untukmenikahkannya dengan Pemohon I, karena Ayah kandung Pemohon II saatitu dalam keadaan sakit, sehingga tidak bisa menghadiri pernikahanPemohon II dengan Pemohon I, disaksikan oleh
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau,RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, KabupatenTembilahan, disaat itu Pemohon berstatus jejaka dan Pemohon II berstatusperawan;2. Bahwa pernikahan tersebut dilangsungkan dirumah Qadhi nikahsetempat bernama H.
    Hamdan, S dengan wali nikah Qadhi nikah tersebutyang menerima wakil dari ayah kandung Pemohon II, karena saat itu dalamkondisi sakit, disaksikan oleh Helmi dan Abdul Malik, dengan maharseperangkat alat sholat, tunai, dan telah dikaruniai anak 1 (Satu) orang;Hal 8 dari 12 hal. Pen.No.0150/Pdt.P/2016/PA. BKt.3. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon II tidak terdapat laranganuntuk menikah baik menurut ketentuan agama Islam maupun peraturanperundangan yang berlaku dan adat setempat;4.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 11 Desember 2009 di rumah Qadhi Nikah di Gang Merbau,RT/RW. 003/017, Kelurahan Kuindra, Kecamatan Sapar, KabupatenTembilahan;2. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon II telah memenuhiketentuan hukum agama Islam tentang rukun nikah;3. Bahwa pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il tidak terdapatlarangan pernikahan sebagaimana telah ditetapkan oleh Firman Allah SWTyang terdapat dalam surat An Nisa ayat 23;4.
Register : 03-04-2013 — Putus : 29-04-2013 — Upload : 13-06-2013
Putusan MS TAKENGON Nomor 92/Pdt.P/2013/MS-Tkn
Tanggal 29 April 2013 — Pemohon I dan Pemohon II
325
  • Bahwa dalam pelaksaan nikah tersebut yang menjadi wali nikah adalah AbangKandung dari Pemohon II, dengan mahar berupa emas seberat 15 (lima belas)gram, serta disaksikan oleh dua orang saksi masing masing bernama saksinikah I dan saksi nikah IT didepan Qadhi Tgk Qadhi;Penetapan No. 96/Padt.P/2013/MSTkn. Halaman 1 dari 8 halaman3. Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II sudah mempunyaitujuh orang anak masingmasing bernama :1. Anak ke I lahir tanggal 20 Juni 19772.
    memberikan keterangan di bawah sumpahnya yang pokoknyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka;Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu saksi hanya sebagai penonton;Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi
    nikah Tgk Qadhi, maharnya 15 gram emas;Bahwa Pemohon I hanya mempunyai seorang isteri yaitu Pemohon II dan sejakmenikah hingga sekarang tidak pernah bercerai, dan setahu saksi mereka tidakada halangan nikah dan dari pernikahan tersebut telah dikaruniai 7 orang anak;Saksi I, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat tinggal KabupatenAceh Tengah, telah memberikan keterangan di bawah sumpahnya sebagaiberikut:Penetapan No. 96/Pdt.P/2013/MSTkn.
    Halaman 3 dari 8 halaman Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I sejak kecil dan Pemohon II sejakmenikah dengan Pemohon II dan tidak ada hubungan darah atau hubungankerja dengan mereka; Bahwa benar Pemohon I dan Pemohon II adalah suami isteri karena saksi hadirsewaktu menikah dahulu di Kabupaten Aceh Tengah dan saksi hanya sebagaipenonton; Bahwa yang menjadi wali nikah waktu itu adalah abang kandung Pemohon IIbernama wali nikah, dengan saksisaksi saksi nikah I dan saksi nikah IT dihadapan qadhi nikah
    selaku qadhi nikah waktu itu.
Register : 01-05-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 07-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 33/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
71
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 12Mei 1983 di Jorong Guguk dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar seperangkat alat shalat dibayartunai;2.
    perempuan, Bengkulu/ 02051984;2. perempuan, Bengkulu/ 26051985;3. perempuan, Malalo/ 08021987;4. perempuan, Guguk/ 08101992;5. perempuan, Guguk/28022001;6. perempuan, Guguak/ 29102002;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama perkawinan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KUA setempatsehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak ada menerima bukunikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan dan akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon I;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon Il memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    Saksi mengaku sebagai paman Pemohon I;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut :e Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah pada tanggal 12 Mei 1983 diJorong Guguak Kabupaten Tanah Datar,;e Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung PemohonII dengan Qadhi nikahnya dan saksi nikahnya saksi sendiri dan SAKSINIKAH II dan mahar perkawinan berupa seperangkat alat shalat;e Bahwa ketika akan menikah
    nikah, namun qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II kepada KantorUrusan Agama setempat;Bahwa kegunaan itsbat nikah bagi Pemohon I dengan Pemohon I adalahuntuk mengurus akta kelahiran anak Pemohon I dengan Pemohon II;2 SAKSI I, umur 68 tahun, agama Islam, pendidikan Tarbiyah, pekerjaan tani,bertempat tinggal di Kabupaten Tanah Datar.
Register : 29-05-2013 — Putus : 24-06-2013 — Upload : 10-09-2013
Putusan PA MANINJAU Nomor 042/Pdt.P/2013/PA.Min
Tanggal 24 Juni 2013 — PEMOHON I PEMOHON II
137
  • Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 01 Desember 1993 di Kabupaten Malalak dihadapan QadhiNikah yang bernama QADHI NIKAH dan wali nikah WALI NIKAH ( ayahkandung Pemohon Il) dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernamaSAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2 dengan mahar berupa uang sebesarRp 10.000, (sepuluh ribu rupiah);Bahwa sebelum menikah Pemohon berstatus Jejaka dan Pemohon Ilberstatus perawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Pemohon II membina rumahtangga
    pernikahan antara Pemohon denganPemohon Il, tidak pernah ada gugatan tentang keabsahan pernikahantersebut, baik dari pihak keluarga kedua belah pihak maupun darimasyarakat banyak;Bahwa Pemohon dengan Pemohon II belum pernah mendapatkan buktipernikahan berupa Kutipan Akta Nikah, karena tidak diberikan olehPegawai Pencatat nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan IV Koto, karenaPemohon dan Pemohon II belum melengkapi semua persyaratan untukmelangsungkan pernikahan yaitu Pemohon belum menyerahkan pas potokepada Qadhi
    hubungan Pemohon dengan Pemohon Il adalah sebagaisuami isteriBahwa Pemohon menikah dengan Pemohon Il pada tanggal 01Desember 1993;Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II di Kabupaten Agamdi rumah orang tua Pemohon Il;Bahwa saksi tidak hadir acara akad nikah Pemohon denganPemohon II;Bahwa saksi tahu Pemohon telah menikah dengan Pemohon Ilkarena banyak orang yang pergi baralek (kondangan) pestaperkawinannya;Bahwa wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon Il yangbernama WALI NIKAH;Bahwa Pejabat P3N (qadhi
    ) di Jorong Jalan Bantiang Utara waktu ituadalah bernama QADHI NIKAHBahwa saksi nikahnya adalah SAKSI NIKAH 1 dan SAKSI NIKAH 2;Bahwa tidak ada halangan menikah antara Pemohon denganPemohon II baik menurut ketentuan syariat Islam maupun menurutketentuan adat setempat ;Bahwa Pemohon berstatus jejaka, sedangkan Pemohon II berstatusperawan;Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II membina rumahtangga di Kabupaten Agam;Bahwa dari pernikahan tersebut Pemohon dengan Pemohon II telahdikaruniai tiga orang
    pernikahan yaituPemohon belum menyerahkan pas poto kepada Qadhi nikah tersebut;;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannyaPemohon dan Pemohon II mengajukan dua orang saksi sebagaimana termuatpada duduk perkara di atas, yang mengetahui dan menyaksikan prosesipernikahan Pemohon dan Pemohon II dan saksisaksi tersebut adalah orangyang tidak terlarang menjadi saksi, serta keterangannya saling berhubungansatu sama lain dan menguatkan dalil permohonan Pemohon dan Pemohon Il,serta telah
Register : 24-04-2012 — Putus : 13-06-2012 — Upload : 31-08-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 23/Pdt.P/2012/PA.PP
Tanggal 13 Juni 2012 — Pemohon I Pemohon II
624
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun2005 di Jorong Duo Koto Nagari Guguak Malalo di hadapan Qadhi Nikahdengan Wali Nikah ayah kandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksiyang bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dengan mahar satubuah cincin mas dibayar Tunai;Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan pemohon I berstatus Duda Ceraisedangkan Pemohon II berstatus Janda Cerai;Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II telah dilaksanakan sesuaidengan hukum Munakahat
    dan peraturan perundangundangan tentangperkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon I dan Pemohon II membina Rumah Tanggadi Guguak Malalo dan telah bergaul sebagai suami isteri serta belumdikaruniai anak;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon IT sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah dan Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sehingga
    sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa hubungan Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada hari Kamis tanggal 20 April 2005 di rumah orang tuaPemohon II di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa saksi hadir pada waktu agqad nikah Pemohon I dan Pemohon II; Bahwa yang bertindak sebagai wali pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II yang bernama, sedangkan yang bertindaksebagai qadhi
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi; Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dari pihak mempelai perempuan, sedangkan saksi dari pihakmempelai lakilaki adalah SAKSI NIKAH II; Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I berstatus duda yang telah berceraidengan isteri pertamanya di Pengadilan Agama Padang, sedangkanPemohon II berstatus janda yang
    nikahnya adalah sebagai qadhi resmi pada waktu itu;Bahwa yang menjadi saksi pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsaksi sendiri dan SAKSI NIKAH II;Bahwa yang menjadi mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon II adalahsebuah cincin emas seberat satu emas yang dibayar tunai; Bahwa pada waktu menikah Pemohon I bestatus duda yang telah bercerai diPengadilan Agama Padang, sedangkan Pemohon II berstatus janda yangtelah bercerai di Pengadilan Agama Padang Panjang; Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon II
Register : 01-08-2019 — Putus : 23-08-2019 — Upload : 23-08-2019
Putusan PA PAINAN Nomor 0096/Pdt.P/2019/PA.Pn
Tanggal 23 Agustus 2019 — Pemohon melawan Termohon
132
  • Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan tersebut adalah ayahkandung Pemohon Il yang berwakil kepada Qadi QADHI, pernikahandilaksanakan di hadapan Qadi QADHI, dengan mas kawin berupa uangHalaman 1 dari 16 Penetapan Nomor 0096/Pdt.P/2019/PA.Pnsejumlah Rp. 1.000, (Seribu rupiah) dibayar tunai, serta disaksikan oleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II;3.
    Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan Ijab yang diucapkanoleh Qadi QADHI, dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON (Pemohon 1);4. Bahwa status Pemohon sebelum menikah dengan Pemohon II adalahPerjaka dan Pemohon II Perawan;5. Bahwa antara Pemohon dengan Pemohon Il tidak ada hubungandarah, sesusuan dan semenda;6.
    Bahwa setelah menikah Pemohon dan Pemohon II belum memperolehBuku Nikah dari Qadi QADHI, waktu itu Qadi yang bersangkutan sudahmengatakan kepada Pemohon dan Pemohon II bahwa Buku Nikahtersebut bisa segera diambil ke rumahnya, akan tetapi Pemohon danPemohon Il ketika menanyakan Buku Nikah tersebut Qadi QADHI tidakmengurus Buku Nikah tersebut;9.
    SAKSI I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Kabupaten PesisirSelatan, adalah adik kandung Pemohon Il, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan Pemohon II adalah suami isteri yangmenikah pada tahun 1997 di rumah Qadhi QADHI di Kota SungaiPenuh, saksi mengetahui adanya pernikahan tersebut namun tidakmenghadiri langsung ke tempat prosesi pernikahan; Bahwa ayah kandung Pemohon Il yang bernama WALI ikutberangkat
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanpada tanggal 21 April 1997 di rumah Qadhi QADHI di Kota Sungai Penuhdengan wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI yangberwakil kepada Qhadi QADHI di hadapan ghadi bernama QADHI denganmahar berupa uang sejumlah Rp1000,00 (seribu rupiah), serta disaksikanoleh dua orang saksi masingmasing bernama SAKSI NIKAH dan SAKSINIKAH II;2.
Register : 03-01-2011 — Putus : 04-04-2011 — Upload : 17-04-2012
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 02/Pdt.G/2011/PA.PP
Tanggal 4 April 2011 — Pemohon Termohon
2711
  • mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan Termohon I serta keterangansaksisaksi di persidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon telah mengajukan permohonannya tertanggal 03Januari 2011 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Padang Panjangpada tanggal tersebut dalam register perkara Nomor 02/Pdt.G/2011/PA.PP yangmengemukakan halhal sebagai berikut :1 Bahwa Pemohon dengan Termohon telah menikah secara resmi pada tangga 10Juli 1982 di Medan di hadapan Qadhi
    perundangundangan tentangperkawinan;Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon membina rumah tangga diMedan kemudian pindah ke ... dan telah bergaul sebagai suami isteri serta telahdikaruniai 2 (dua) orang anak bernama : perempuan lahir tanggal 23 Juni 1983; perempuan lahir tanggal 21 Juli 1989;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dengan Termohon sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon dengan Termohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    nikah dan qadhi nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dengan Termohon sehingga sampaisaat ini Pemohon dengan Termohon tidak ada menerima buku nikah;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan itsbat nikah untuk menguruskartu keluarga dan akta kelahiran anakanak Pemohon dengan Termohon;Berdasarkan alasan tersebut di atas,; Pemohon mohon kepada Bapak KetuaPengadilan Agama Padang Panjang Cq.
    Kota Medan, Propinsi Sumatera Utara;Dengan ini Pemohon mengajukan itsbat nikah dengan duduk perkaranya sebagaiberikut:1 Bahwa Pemohon dengan Termohon I telah menikah secara resmi pada tangga10 Juli 1982 di Medan di hadapan Qadhi Nikah ... dengan Wali Nikah kakakkandung Pemohon bernama ASWIR karena ayah Pemohon telah meninggaldunia pada saat itu dan dihadiri oleh 2 orang saksi bernama ... dan ... dandengan mahar uang sebesar Rp. 1.000, (seribu rupiah) tunai;2 Bahwa Termohon I sekarang ini dalam keadaan
    tentangperkawinan;51011Bahwa setelah menikah Pemohon dengan Termohon I membina rumah tanggadi Medan kemudian pindah ke ... dan telah bergaul sebagai suami isteri sertatelah dikaruniai 2 (dua) orang anak bernama: ... perempuan lahir tanggal 23 Juni 1983; ... perempuan lahir tanggal 21 Juli 1989;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon dengan Termohon I sampai sekarangtidak pernah terjadi perceraian;Bahwa Pemohon dengan Termohon I telah melengkapi dan menyerahkansyaratsyarat administrasi pernikahan kepada qadhi
Register : 24-02-2015 — Putus : 23-03-2015 — Upload : 10-04-2015
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 62/Pdt.P/2015/PA.PP
Tanggal 23 Maret 2015 — - Pemohon I - Pemohon II
211
  • Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagaiberikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I bernama Soom, ia adalah kakak iparsaksi, sedangkan Pemohon II adalah kakak kandung saksi; Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ adalah suami isteri yang menikah pada tahun1973; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah di Jorong Hilie Balai, NagariPaninjauan, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar; Bahwa qadhi nikah pada waktu akad nikah Pemohon I dan Pemohon
    II adalahRasulin Labai Sutan, ia adalah qadhi nikah resmi waktu itu di NagariPaninjauan; Bahwa wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon I bernamaSamawi sedangkan yang menjadi saksi nikah adalah Samsuar dan Nasarudin; Bahwa saksi tidak tahu mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon, akan tetapikebiasaan di Paninjauan waktu itu berupa uang; Bahwa pada waktu akad nikah Pemohon I berstatus jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II tidak ada mempunyai hubungan darah,
    sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang menyebabkan dilarang untukmenikah;Bahwa tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukan tentang keabsahanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II, karena telah dilaksanakan sesuai denganketentuan yang berlaku;Bahwa Pemohon I dan Pemohon IJ telah melengkapi seluruh syarat administrasipernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agamasetempat;Bahwa setelah menikah Pemohon
    nikah pada waktu akad nikah Pemohon I danPemohon II adalah Rasulin Labai Marajo, ia adalah qadhi nikah resmi waktu itudi Nagari Paninjauan; Bahwa yang menjadi wali nikah Pemohon II adalah ayah kandung Pemohon IIbernama Samawi; Bahwa yang menjadi saksi nikahnya adalah Samsuar dan Nasarudin; Bahwa saksi tidak tahu mahar pernikahan Pemohon I dan Pemohon, akan tetapikebiasaan di Paninjauan waktu itu berupa uang; Bahwa waktu akad nikah status Pemohon I adalah jejaka dan Pemohon IIberstatus perawan dan
    antara Pemohon I dan Pemohon II tidak ada mempunyaihubungan darah, sesusuan dan sepersukuan atau hubungan lain yang dilarangagama untuk menikah; Bahwa tidak ada gugatan dari masyarakat yang meragukan tentang keabsahanpernikahan Pemohon I dan Pemohon II, karena telah dilaksanakan sesuai denganketentuan yang berlaku; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melengkapi seluruh syarat administrasipernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhi nikah tersebut tidakmendaftarkannya kepada Pegawai Pencatat
Register : 23-04-2013 — Putus : 22-05-2013 — Upload : 06-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 26/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 22 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
141
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 15Juni 1973 di Jorong Baing dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SASI NIKAH Idan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar Uang Rp.25, dibayar Tunai;2.
    Rumah Tangga diGuguk Malalo dan telah bergaul sebagai suami istri serta telah dikaruniai 2 (Dua)orang anak yang bernama :1 LakiLaki, Baing/ 01061980;2 Perempuan, Paninggahan/ 07031983;Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama perkawinan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dengan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi
    Nikah namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon IJ tidak adamenerima buku nikah;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II sekarang sangat memerlukan Itsbat Nikahuntuk bukti perkawinan Pemohon I dengan Pemohon II dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon I dengan Pemohon IJ;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon I dan Pemohon IL memohonkepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang
    Saksi adalah tetangga Pemohon;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon I, karena mereka adalahtetangga saksi; Bahwa hubungan keduanya adalah suami istri yang menikah pada tahun 1973 diMesjid Raya Baing; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan saksinikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dihadapan qadhi nikah; Bahwa dalam akad nikah Pemohon I memberikan mahar kepada Pemohon IIberupa uang
    Saksi adalah kakak kandung Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahawa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tahun 1973 di MesjidRaya Baing;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II dan saksinikah bernama SAKSI NIKAH I dan SAKSI NIKAH II dihadapan qadhi nikah;Bahwa dalam akad nikah Pemohon I menyerahkan mahar kepada Pemohon IIberupa uang sejumlah Rp.25,(dua puluh lima rupiah), tunai;Bahwa ketika menikah status Pemohon I jejaka
Register : 07-09-2020 — Putus : 23-09-2020 — Upload : 23-09-2020
Putusan PA MANINJAU Nomor 84/Pdt.P/2020/PA.Min
Tanggal 23 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
326
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II ;
    2. Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon I (Yutasril bin Kaidin) dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan)padahari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi
    Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan secarasyariat Islam pada hari Jumat tanggal 06 Agustus 1975 di rumah Qadhi Nikah diJorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, KabupatenAgam dengan Qadhi Nikah yang bernama M. Dt. Palimo dan wali nikah P3NTRyang bernama M. Dt. Palimo karena Ayah Kandung dari Pemohon Il telahMeninggal dunia, dan disaksikan oleh dua orang saksi yang bernama Palit danAngku Dt.
    (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3.
    Palimo ; Bahwa saksi tahu yang menjadi wali nikah adalah Qadhi nikah sekaliguspetugas P3NTR bernama M.Dt. Palimo karena ayah Pemohon Il telahmeninggal dan tidak ada lakilaki lain yang berhak menjadi wali Pemohon II(putus wali); Bahwa saksi tahu yang menjadi saksi dalam pernikahan tersebut adalahPalit dan Angku Dt.
    Nikah di Jorong Surau Lubuak,Kenagarian Tigo Balai, Kecamatan Matur, Kabupaten Agam dengan Qadhi Nikahyang bernama M.
    Menyatakan sahnya perkawinan antara Pemohon (Yutasril bin Kaidin)dengan Pemohon II (Ajimar binti Kutan) pada hari Jumat tanggal 06 Agustus1975 di rumah Qadhi Nikah di Jorong Surau Lubuak, Kenagarian Tigo Balai,Kecamatan Matur, Kabupaten Agam;3. Membebankan biaya perkara kepad Para Pemohon sejumlah Rp.
Register : 26-08-2014 — Putus : 22-09-2014 — Upload : 17-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 92/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 22 September 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
92
  • Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 21 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 092/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 26 Agustus 2014, dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa pada hari Kamis tanggal 01 Januari 1987, Pemohon I dan Pemohon IItelah melangsungkan pernikahan menurut agama Islam oleh seorang Qadibernama QADHI
    Kemudian Pemohon I dan Pemohon II pernah mengungkapkan bukunikah tersebut hilang kepada Qadi QADHI, dan Qadi QADHI berjanji akanmengurusnya kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bayang, akan tetapisampai sekarang Pemohon I dan Pemohon IJ belum mendapatkan buku nikahtersebut;6 Bahwa saat ini Pemohon I dan Pemohon II sangat membutuhkan isbath nikahdari Pengadilan Agama Painan guna dijadikan sebagai dasar hukum untukmendapatkan Buku Nikah, serta mengurus halhal lain yang dirasa perlu;7 Bahwa oleh sebab
    Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;2 Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan PemohonIl (PEMOHON ID) yang dilaksanakan oleh qadhi QADHI, di rumah orang tuaPemohon II di KABUPATEN PESISIR SELATAN, pada tanggal hari Kamistanggal 01 Januari 1987, adalah sah secara hukum;3 Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari biaya perkara;SubsiderAtau apabila Pengadilan Agama berpendapat lain, mohon penetapan yangseadiladilnya;Bahwa pada hari dan tanggal sidang yang telah ditetapkan
    sebagai berikut :Hal 3 dari 11 hal Penetapan No. 092/Pdt.P/2014/PA.Pne Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon II;e Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal 01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;e Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;e Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
    di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon IJ karena saksi adalah saudarasepupu Pemohon J;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tanggal O01Januari 1987, di rumah orang tua Pemohon II di KABUPATEN PESISIRSELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah Kandung Pemohon II bernama WALINIKAH, di hadapan Kadi bernama QADHI
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 303/PDT.P/2014/PA.PN
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
82
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 7 Juli 1992 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2. Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon Idengan Pemohon Iladalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin seperangkat alat sholat, sertaHal. 1 dari 11 hal.
    ANAK PEMOHON KE 4, umur3 tahun;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelan Pemohon dan Pemohon IIdatang ke rumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon!
    danPemohon II tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon dan Pemohon Il sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa AmpekBalai Tapan untuk meminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksaternyata pernikahan Pemohon dan Pemohon II tidak terdaftar, dan KantorUrusan Agama Basa Ampek Balai Tapan menyarankan agar Pemohon dan Pemohon Il mendatangi Pengadilan Agama Painan;Bahwa selama + 22 tahun membina rumah tangga, Pemohon danPemohon II merasa sangat membutuhkan Buku Nikah tersebut;Hal.
    tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon dan Pemohon II karena saksi adalahtetangga Pemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah padatahun 1992 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon dan Pemohon Ilberlangsung;Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon II bernamaWALI NIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI
    BahwabenarPemohon dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 07 Juli 1992, di) KABUPATEN PESISIRSELATAN dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI yang sekaligus bertugas sebagaiP3N, dengan mahar berupa seperangkat alat shalat, dan dihadiri oleh duaorang saksi nikah yaitu SAKSI dan SAKSI Il, namun tidak dicatatkansecara resmi pada Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;2.
Register : 05-10-2016 — Putus : 27-10-2016 — Upload : 11-04-2019
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 87/Pdt.P/2016/PA.PP
Tanggal 27 Oktober 2016 — - pemohon I - pemohon II
131
  • dengan Pemohon Iltelah melengkapipersyaratan administrasi pernikahan kepada qadhi nikah, akan tetapi qadhitidak mendaftarkan pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il ke KUAsetempat;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il sekarang sangat memerlukanpengesahan nikah ini untuk bukti perkawinan dan untuk mengurus aktakelahiran anakanak Pemohon dengan Pemohon Il;Berdasarkan alasan/dalildalil di atas, Pemohon dan Pemohon Ilmemohon kepada Ketua Pengadilan Agama Padang Panjang c.q.
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon II sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
    Saksiadalah tetangga Pemohon dan Pemohon Il;Di bawah sumpahnya telah memberikan keterangan yang pada pokoknyasebagai berikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon yang bernama dan Pemohon Ilyang bernama sebagai suami isteri;Bahwa Saksi tidak tahu tanggal, bulan dan tahun pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il;Bahwa qadhi nikah pada pernikahan Pemohon dengan Pemohon Ilbernama sebagai qadhi resmi Nagari Singgalang pada waktu itu;Bahwa saksi tidak menghadiri prosesi akad nikah Pemohon denganPemohon Il, namun
    yang berlaku ;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il membina rumah tangga diKabupaten Tanah Datardan telah dikaruniai anak 3 (tiga) orang;Bahwa Pemohon Idan Pemohon Il tidak pernah pindah agama ataupunmurtad;Bahwa tidak ada masyarakat yang meragukan pernikahan pernikahanPemohon dan Pemohon Il;Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai sejakpernikahan sampai sekarang;Bahwa sebelum melangsungkan akad pernikahan Pemohon danPemohon Il telah melengkapi seluruh syarat administrasi pernikahankepada qadhi
    nikah;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il sampai sekarang belum memilikikutipan akta nikah, karena pernikahan Pemohon dan Pemohon Il tidakdidaftarkan oleh qadhi nikah ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon dan Pemohon Il membutuhkan PenetapanPengesahan Nikah (Isbat Nikah) sebagai bukti nikah Pemohon!
Register : 10-01-2013 — Putus : 12-02-2013 — Upload : 28-03-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 28/Pdt.G/2013/PA.PP
Tanggal 12 Februari 2013 —
101
  • Bahwa Pemohon telah menikah secara resmi dengan seorang lakilaki pada tahun1972 di Subang Anak Kabupaten Tanah Datar di hadapan Qadhi nikah dengan walinikah saudara kandung dari ayah Pemohon karena ayah kandung Pemohon telahmeninggal dunia dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi bernama . SAKSI NIKAH I,2.
    April 1996;a A ee SF @Bahwa Suami Pemohon telah meninggal dunia pada hari minggu tanggal 1Nopember 2009 sesuai dengan surat keterangan meninggal dunia dari Kantor WaliNagari;Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon (ALM) tidak adamasyarakat yang meragukan tentang keabsahan perkawinan Pemohon dengan suamiPemohon (ALM);Bahwa selama perkawinan Pemohon dengan suami Pemohon (ALM) tidak pernahbercerai;Bahwa Pemohon telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasiperkawinan kepada Qadhi
    nikah, tetapi Qadhi nikah tersebut tidak mendaftarkanpernikahan Pemohon ke Kantor Urusan Agama setempat;Bahwa Pemohon sekarang sangat memerlukan Bukti Perkawinan untuk mengurusKTP Pemohon dan akta kelahiran anakanak Pemohon;Berdasarkan alasanalasan tersebut di atas Pemohon mohon kepada Yth.
    Saksi adalah famili Pemohon;Saksi pertama dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan suami Pemohon, dia adalah suami Pemohon, akantetapi ia telah meninggal dunia sekitar 3 tahun yang lalu;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1972 di SubangAnak;Bahwa yang menjadi Qadhi nikahnya, sebagai qadhi resmi waktu itu dan yangmenjadi wali nikahnya (saudara kandung ayah Pemohon) karena ayah kandungPemohon telah meninggal dunia;Bahwa setahu
    Saksi adalah saudara sepupu Pemohon;Saksi kedua dibawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokokyasebagai berikut:Bahwa saksi kenal dengan almarhum suami Pemohon;Bahwa Pemohon menikah dengan suami Pemohon pada tahun 1972 di MesjidSubang Anak;Bahwa yang menjadi wali nikahnya adalah saudara kandung ayah Pemohonkarena ayah kandung Pemohon telah meninggal dunia;Bahwa yang menjadi qadhi nikahnya adalah qadhi resmi waktu itu dengan saksinikahnya adalah saksi sendiri dan SAKSI NIKAH II dan maharnya
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 283/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
124
  • keterangan Pemohon I dan Pemohon II, serta para saksi di mukasidang;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon I dan Pemohon II dalam surat permohonannyatanggal 29 Agustus 2014 telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah, yang telahdidaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Painan dengan Nomor 283/Pdt.P/2014/PA.Pn. tanggal 18 September 2014 dengan dalildalil sebagai berikut:1 Bahwa Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan menurutagama Islam pada 15 Maret 1997 dhadapan seorang kadi bernama QADHI
    I dengan Pemohon II tidak ada hubungan darah,sesusuan dan semenda;6 Bahwa dari pernikahan tersebut, Pemohon I dan Pemohon II dikaruniai 2 (dua)orang anak, masingmasing bernama :6.1 ANAK PEMOHON KE 1, umur 14 tahun;6.2 ANAK PEMOHON KE 2, umur 10 tahun7 Bahwa setelah menikah, Pemohon I dan Pemohon II tinggal di KABUPATENPESISIR SELATAN sampai sekarang;8 Bahwa sejak menikah, Pemohon I dan Pemohon IJ tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon I dan Pemohon IIadalah kadi QADHI
    , dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikah tersebutbisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon I dan Pemohon II datangkerumah kadi QADHI tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon I dan PemohonII tidak selesai diurus oleh kadi QADHI tersebut dan Pemohon I dan PemohonII sudah mendatangi Kantor Urusan Agama Basa Ampek Balai Tapan untukmeminta Buku Nikah tersebut, dan setelah diperiksa ternya pernikahanPemohon I dan Pemohon II tidak terdaftar, dan Kantor Urusan Agama BasaAmpek Balai Tapan menyarankan
    Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1997 di rumah orang tua Pemohon IT di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri pula oleh seorang kadi bernama QADHI
    KE 2, umur 47 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di KABUPATEN PESISIR SELATAN, di bawah sumpahnya memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I dan Pemohon IJ;Bahwa Pemohon I dan Pemohon II adalah suami istri yang menikah pada tahun1997 di KABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa saksi hadir pada saat pernikahan Pemohon I dan Pemohon II berlangsungserta dihadiri pula oleh seorang kadi bernama QADHI
Register : 01-05-2013 — Putus : 28-05-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 37/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 28 Mei 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
92
  • Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah menikah secara resmi pada tahun1982 di Nagari Guguak Malalo, di hadapan Qadhi Nikah dengan wali nikah ayahkandung Pemohon II dan dihadiri oleh 2 (dua) orang saksi yang bernama SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II dan dengan mahar uang Rp. 5.000. (lima riburupiah) dibayar tunai;Halaman dari 11 halaman perkara Nomor 37/Pdt.P/2013/PA.PP2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon I berstatus jejaka sedangkanPemohon II berstatus perawan;3.
    Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah, namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai saat ini Pemohon I dan Pemohon IJ tidak adamenerima buku nikah;8.
    Saksi mengaku sebagaitetangga Pemohon I dan Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri; Bahwa Pemohon I dan Pemohon II menikah tahun 1982 di Kabupaten TanahDatar; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon IIsedangkan yang bertindak sebagai Qadhi nikahnya dan saksi nikahnya saksiHalaman 3 dari 11 halaman perkara Nomor 37/Pdt.P/2013/PA.PPsendiri dan SAKSI NIKAH II, dengan
    secara agama maupun secara adat, dan tidak ada gugatan darimasyarakat tentang keabsahan pernikahan Pemohon I dengan Pemohon I;Bahwa sepengetahuan saksi, setelah Pemohon I menikah dengan Pemohon IImembina rumah tangga di Kabupaten Tanah Datar dan sudah dikaruniai 2 (dua)orang anak;Bahwa sepengetahuan saksi, antara Pemohon I dengan Pemohon II tidak pernahbercerai sampai sekarang;Bahwa sepengetahuan saksi, Pemohon I dan Pemohon II telah mengurus danmenyerahkan syarat administrasi pernikahan kepada qadhi
    Saksi mengaku sebagaipaman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II adalah suami isteri;Bahwa Pemohon I dan Pemohon I menikah pada tahun 1982 di KabupatenTanah Datar, namun saksi tidak hadir saat pernikahan dilaksanakan;Bahwa yang bertindak sebagai wali nikahnya adalah ayah kandung Pemohon II,sedangkan yang bertindak sebagai qadhi nikahnya dan saksi nikahnya SAKSINIKAH I dan SAKSI NIKAH II;Bahwa pada waktu menikah, Pemohon
Register : 18-09-2014 — Putus : 30-10-2014 — Upload : 18-12-2014
Putusan PA PAINAN Nomor 2797/PDT.P/2014/PA.Pn
Tanggal 30 Oktober 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
168
  • Bahwa Pemohon dan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 10 Juli 1998 di hadapan seorang kadibernama QADHI, dan dilaksanakan di rumah orang tua Pemohon Il diKABUPATEN PESISIR SELATAN;2.
    Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon II bernama WALI NIKAH mewakilkan kepadakadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000, serta disaksikanoleh duaorang saksi masingmasing bernama SAKSII dan SAKSIII;Hal. 1 dari 11. hal Penetapan No.279/Pat.P/2014/PA.Pn.10.Bahwa dalam akad nikah tersebut ada pernyataan ljab yang diucapkan olehwakil wali nikah tersebut dan ada pernyataan Kabul yang diucapkan olehPEMOHON (Pemohon );Bahwa status Pemohon sebelum
    ANAK PEMOHON KE 3, umur 10 bulan;Bahwa setelah menikah, Pemohon dan Pemohon Il tinggal diKABUPATEN PESISIR SELATAN sampai sekarang;Bahwa sejak menikah, Pemohon dan Pemohon Il tidak pernah menerimaBuku Nikah karena yang mengurus Buku Nikah Pemohon Idan Pemohon IIadalah kadi QADHI, dan kadi tersebut mengatakan bahwa buku nikahtersebut bisa secepatnya diambil, tetapi setelah Pemohon dan Pemohon IIdatang kerumah kadi tersebut ternyata Buku Nikah Pemohon danPemohon Il tidak selesai diurus oleh kadi tersebut
    , dan dilaksanakan diKABUPATEN PESISIR SELATAN;Bahwa yang menjadi wali dalam pernikahan Pemohon dengan Pemohon IIadalah ayah kandung Pemohon Il bernama WALI NIKAH mewakilkankepada kadi QADHI, dengan mas kawin uang sebesar Rp. 5.000.
    Bahwabenar Pemohon Idan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam pada tanggal 10 Juli 1998, di KABUPATEN PESISIRSELATAN, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il bernama WALINIKAH mewakilkan kepada kadi QADHI sekaligus sebagai petugas P3N,dengan mahar berupa uang sebesar Rp. 5.000, (lima ribu rupiah), dan dihadirioleh dua orang saksi nikah yaitu SAKSI dan SAKSI II namun tidakdicatatkan secara resmi pada Kantor Urusan Agama tempat dilaksanakanpernikahan Pemohon Idan Pemohon Il
Register : 22-05-2013 — Putus : 18-06-2013 — Upload : 08-05-2014
Putusan PA PADANG PANJANG Nomor 47/Pdt.P/2013/PA.PP
Tanggal 18 Juni 2013 — - Pemohon I - Pemohon II
581
  • Bahwa pemohon I dengan pemohon II telah menikah secara resmi pada tanggal 20Februari 1989 di dihadapan Qadhi Nikah dengan Wali Nikah ayah kandungPemohon II dan dihadiri oleh 2 orang saksi yang bernama SAKSI NIKAH I danSAKSI NIKAH II dan dengan mahar Uang Rp.1.000, dibayar Tunai;2.
    Malalo/ 040519944. perempuan, Talago Lintah/ 30101998Bahwa semenjak pernikahan Pemohon I dan Pemohon II sampai sekarang tidakpernah terjadi perceraian;Bahwa selama pernikahan tidak ada masyarakat yang meragukan keabsahanperkawinan Pemohon I dan Pemohon II;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II telah melengkapi dan menyerahkan syaratsyarat administrasi pernikahan kepada Qadhi Nikah namun Qadhi Nikah tersebuttidak mendaftarkan pernikahan Pemohon I dan Pemohon II ke Kantor UrusanAgama setempat sehingga sampai
    berikut:1 SAKSI I, umur 65 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, bertempat tinggal diKabupaten Tanah Datar, saksi adalah mamak/paman Pemohon II;Di bawah sumpahnya memberikan keterangan yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I, Pemohon I dengan Pemohon II adalahsuami ister1; Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II menikah pada tahun 1989 di rumahPemohon II di Kabupaten Tanah Datar; Bahwa pada waktu menikah yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayahkandung Pemohon II dan qadhi
    nikah, ia adalah qadhi resmi waktu itu.Sedangkan saksi nikahnya adalah saksi sendiri dan SAKSI NIKAH I; Bahwa maharnya berupa uang sebesar Rp.1.000,(seribu rupiah); Bahwa pada waktu menikah Pemohon I dan Pemohon II berstatus jejaka danperawan,Halaman 3 dari 11 halaman perkara Nomor 47/Pdt.P/2013/PA.PPBahwa sepengetahuan saksi tidak ada larangan menikah antara Pemohon Idengan Pemohon II baik secara syara maupun secara adat setempat;Bahwa Pemohon I dengan Pemohon II membina rumah tangga di KabupatenTanah
    nikahnya sebagai qadhi resmi waktu itu.