Ditemukan 532 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-09-2017 — Upload : 25-06-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1583 K/Pdt/2017
Tanggal 18 September 2017 — MULYANA VS TJUNG TJHIU NGO, DKK
9127 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Banding di dalam memeriksa dan mengadili sertamemutus perkara a quo berkenaan dengan eksepsi Pemohon Kasasi telahsalah menerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku karena tidakdilakukan dengan saksama, partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfairdan unjust tnal) yakni tanpa memeriksa perkaranya kembali secaramenyeluruh dan komprehensif baik mengenai faktanya maupun penerapanhukumnya, langsung begitu saja mengambil alin pertimbangan danmenguatkan Putusan Majelis Hakim
    Bahwa Majelis Hakim Banding di dalam memeriksa dan mengadili sertamemutus perkara a quo berkenaan dengan Pokok Perkara juga telah salahmenerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku dan telahmelampaui batas wewenangnya karena tidak dilakukan dengan saksama,partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfair dan unjust trial) SertaBertentangan Dengan Prinsip Keadilan Umum (general justice principle),berdasarkan dan berasalan sebagai berikut:a.
    Majelis Hakim Banding tidak dengan saksama, partial, tidak jujurdan tidak adil di dalam meneliti dan memeriksa keberatankeberatanyang menjadi dasar dan alasanalasan hukum dari Memori Banding yangdiajukan Pemohon Kasasi selaku Pembanding terhadap Putusan MajelisTingkat Pertama yang dimohonkan Banding;b.
    Bahwa Majelis Hakim Banding di dalam memeriksa dan mengadiliserta memutus perkara a quo berkenaan dengan adanya peristiwapenyerahan dari Tjung Tai Mui maupun dari Kon Djung Fa kepada SalimAbdullah (Suami Pemohon Kasasi), tidak disertai dengan pertimbanganyang memuat alasan dan dasar hukum yang tepat dan benar karenatidak dilakukan secara saksama, partial, tidak jujur dan tidak adil (partial,unfair dan unjust trial), berdasarkan dan berasan sebagai berikut:Sebagaimana telah disebutkan pada Eksepsi
Putus : 29-06-2012 — Upload : 21-02-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 203 K/Pdt/2012
Tanggal 29 Juni 2012 —
227428 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Partial Award pada tanggal 22 September 2008 (P3a) di Jakarta,Indonesia ; dan2).
    Tindakan partial ;Hal ini diatur dalam beberapa ketentuan antara lain:1). Pasal 5 ayat (1) Undangundang Nomor 4 tahun 2004tentang Kekuasaan Kehakiman (UU Nomor 4/2004)yang melarang untuk membedabedakan orang ataupihak yang berperkara, Ketentuan tersebut berbunyi:Pengadilan mengadili menurut hukum dengan tidakmembedabedakan orang. ;2).
    Pasal 15 ayat (2) ICC Rules yang menegaskan laranganbertindak partial ;3). Pasal 7 ayat (1) ICC Rules yang menegaskan kewajibanarbiter untuk bersikap independent ;3.2.5.
    Pasal 15 ayat (2) ICC Rules yang menegaskan laranganbertindak partial ;Pada setiap bentuk tindakan yang disebut di atas, secara inklusifdengan sendirinya menurut hukum melekat itikad tidak baik. Olehkarena itu, apabila Tergugat Ill melakukan salah satu tindakan yangdikemukakan di atas, maka tindakan itu secara inklusif dengansendirinya telah melekat itikad tidak baik ;2.
    Arbitrase Partial Award ;Diputuskan di Jakarta, tanggal 22 September 2008 ;Amar Putusan:a. Baik Termohon maupun Termohon Il adalah pihak yangmemenuhi syarat dalam arbitrase ini. Termohon adalah pihakdalam EOR Contract dan telah menyetujui klausula arbitrase yangdiatur dalam Bagian XII.
Putus : 08-12-2016 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2396 K/PDT/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — BANK MANDIRI CABANG NGURAH RAI PONTIANAK, DK VS BILLY SATYA GANDA
269117 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Majelis Hakim Banding di dalam memeriksa dan mengadili sertamemutus perkara a quo berkenaan dengan pokok perkara juga telah salahmenerapkan hukum atau melanggar hukum yang berlaku dan telahmelampaui batas wewenangnya karena tidak dilakukan dengan saksama,partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfair dan unjust trial) sertabertentangan dengan prinsip keadilan umum (general justice principle),berdasarkan dan berasalan sebagai berikut;a.
    Majelis Hakim Banding tidak dengan saksama, partial, tidak jujur dantidak adil di dalam meneliti dan memeriksa keberatankeberatan yangmenjadi dasar dan alasanalasan hukum dari memori banding yangdiajukan Pemohon Kasasi selaku Pembanding terhadap Putusan MajelisTingkat Pertama yang dimohonkan banding;b.
    , tidak jujur dan tidak adil (partial,unfair dan unjust trial) di dalam menelitii memeriksa danmempertimbangkan kebenaran dasar dan alasan hukum daripermohonan dan pemblokiran yang diajukan Pemohon Kasasiterhadap rekening Nomor: 1460098061505 a.n.
    Majelis Hakim Tingkat Pertama di dalam memeriksa dan mengadili sertamemutus gugatan rekonvensi a quo berkenaan dengan Kebenarantindakan pemblokiran terhadap rekening 1460098061505 atas namaTermohon Kasasi tersebut, tidak disertai dengan pertimbanganpertimbangan yang memuat alasan dan dasar hukum yang tepat danbenar karena tidak dilakukan secara saksama, partial, tidak jujur dantidak adil (partial, unfair dan unjust trial), bertentangan dengan commonsense, halmana dapat dilihat dari pertimbangan putusan
    Nomor 2396 K/Padt/2016Satyaganda, tidak disertai dengan pertimbangan hukum yang cukup(onvoldoende gemotiveerd) karena tidak dilakukan secara saksama,partial, tidak jujur dan tidak adil (partial, unfair, unjust trial), sertabertentangan dengan common sense, halmana dapat dilihat daripertimbangan putusan a quo pada halaman 47 paragraph 3 hinggahalaman 48 Paragraph 3, dinyatakan sebagai berikut;Menimbang, bahwa dalil mengenai biaya hidup dan biayapendidikan anak memang benar ketentuan pasal 41 huruf
Register : 27-05-2010 — Putus : 23-03-2010 — Upload : 03-02-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 12/PDT.ARB.INT/2011/PN.JKT.PST
Tanggal 23 Maret 2010 — Astro Nusantara International B.V,DKK >< PT. Ayunda Prima Mitra,DKK
19861009
  • Putusan Further Partial Award tertanggal 03 Oktober 2009 ; -------------------------2. Putusan Award On Cost For The Preliminary Hearing From 20-24 April 2009 tertanggal 05 Februari 2010 ; ----------------------------------------------------------3.
    .; Untuk selanjutnya disebut sebagai PARA PEMOHON ;Bahwa Para Pemohon pada pokoknya mohon kepada Ketua PengadilanNegeri Jakarta Pusat untuk dapat menyatakan Putusan Arbitrase Internasionalyang dikeluarkan oleh Majelis Arbitrase dari lembaga arbitrase SingaporeInternational Arbitration Center ("SIAC") sebagai berikut : 1) Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009 ; 2) Putusan Award On Cost For The Preliminary Hearing From 20 24 April 2009 tertanggal 5 Februari 2010 ; 3) Putusan Interim
    Hal ini jelas melanggar ketertibanumum (public order) di Indonesia "; Menimbang, bahwa pertimbanganpertimbangan pada putusanputusanarbitrase internasional tersebut diatas, yaitu Putusan Further Partial Awardtertanggal 03 Oktober 2009, dan Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang diperbaiki dengan Putusan Memorandum of Correction,tertanggal 23 Maret 2010, dengan amar putusan : a) memerintahkan untuk menghentikan proses persidangan di Indonesia.b) berhenti untuk mendanai proses
    belum berkekuatan hukum tetap ;Pelanggaran terhadap asas hukum acara yang berlaku di Indonesiayang memberikan hak kepada setiap orang untuk mempertahankankepentingannya berdasarkan asas "Poin't de interest Poin't de action"; Pelanggaran terhadap asas " Audi Et Alteram Partem " karenamenghilangkan atau tidak memberi kesempatan seseorang untuk membela hak dan kepentingannya ;Menimbang, bahwa putusan arbitrase internasional asing yang bersifatintervensi terhadap proses peradilan di Indonesia (Putusan Partial
    Putusan Further Partial Award tertanggal 03 Oktober 2009 ; 2. Putusan Award On Cost For The Preliminary Hearing From 2024April 2009 tertanggal 05 Februari 2010 ;3.
    Putusan Further Partial Award tertanggal 03 Oktober 2009 ; 2. Putusan Award On Cost For The Preliminary Hearing From 2024 April2009 tertanggal 05 Februari 2010 ; 3. Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction, terlanggal 23 Maret 2010,CAN) n 222 nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn an nn ae nn ae nn ae nn ae na ae ae ne ee ne nnn4.
Register : 10-08-2009 — Putus : 19-08-2010 — Upload : 18-07-2014
Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 1388/Pdt.G/2009/PN.JKT.SEL.
Tanggal 19 Agustus 2010 —
347653
  • Pelanggaran pertanggungjawaban perdata yang dilakukan olehTergugat III tidak hanya terbatas pada proses pemeriksaan saja, tetapi juga dalam memberikanpertimbangan maupun dalam amar (order) Partial Award dan Final Award.
    Ketentuan tersebut berbunyi :Arbiter dapat dibebastugaskan bilaman terbukti berpihak ataumenunjukkan sikap tercela yang harus dibuktikan melalui jalurhukum.Pasal 15 ayat (2) ICC Rules yang menegaskan larangan bertindak partial.
    Sebaliknya kepada Tergugat Idiberikan perlakuan Partial sehingga di dalamnya melekat iktikad tidak baik;Bertitik tolak dari faktafakta yang ditunjukkan di atas, Para Penggugat dapat membuktikanadanya tindakan iktikad tidak baik yang dilakukan Tergugat II berupa pemberian perlakuanPartial dan diskriminatif dalam bentuk ingkar/menolak memberikan pelayanan yangsemestinya kepada Para Penggugat.
    Michael Pryles sebagai arbiter Ketua yang dipilih oleh kedua Arbiter;3 Bahwa sengketa tersebut telah diperiksa dan diputus oleh Majelis Arbitrase sebagaimanatertuang dalam Putusan Sebagian ICC International Court of Arbitration Case No. 14387/JB/JEM tertanggal 22 September 2008 Partial Award dan Putusan Akhir ICCHal 29 dari 48 hal.
    Bukti P3a: Partial Award tangal 22 September 2008 (Terjemahan);4. Bukti P3b: Final Award tanggal 27 Februari 2009 (Terjemahan);405. Bukti P4 : Specific Power of Attorney tanggal 14 April 2009 (Terjemahan)6. Bukti PSa: Request For Confirmation Of Final Award No.023/HDRLT/III/2009tanggal 23 Maret 2009 (Terjemahan);Bukti PSb: Request Confirmation of Final Award No.027/HDRLT/II/2009 No.027/HDRLT/IM/2009 tanggal 3 April 2009 (Terjemahan);7.
Register : 11-03-2019 — Putus : 15-04-2019 — Upload : 24-04-2019
Putusan PT PALEMBANG Nomor 28/PID/2019/PT.PLG
Tanggal 15 April 2019 — KUSNI YULI BIN SANAN
4622
  • CGC yang berisibahwa penyerahan surat Roya Partial untuk sertifikat dari Bank BTN keKantor Notaris RUMIATI LAILA, SH. atas nama JEPPY ROSANDIkonsumen Camellia View Blok : B No. 06 akan diserahkan paling lambat 28Agustus 2013;Pada tanggal 5 September 2013 dikeluarkan surat pernyataan yangditandatangani oleh terdakwa sebagai Direktur Utama PT.
    CGC yang berisibahwa untuk PBB dan Roya Partial atas SHM asli untuk proses ke BankBTN akan diserahkan ke Notaris RUMIATI LAILA, SH. paling lambattanggal29 Oktober 2013 untuk proses balik nama ke atas nama JEPPY ROSANDI,jika lewat dari tanggal yang dijanjikan, pihak PT.
    CGC yang berisibahwa penyerahan surat Roya Partial untuk sertifikat dari Bank BTN keKantor Notaris RUMIATI LAILA, SH. atas nama JEPPY ROSANDIkonsumen Camellia View Blok : B No. 06 akan diserahkan paling lambat 28Agustus 2013.Pada tanggal 5 September 2013 dikeluarkan surat pernyataan yangditandatangani oleh terdakwa sebagai Direktur Utama PT.
    CGC yang berisibahwa untuk PBB dan Roya Partial atas SHM asli untuk proses ke BankBTN akan diserahkan ke Notaris RUMIATI LAILA, SH. paling lambat tanggal29 Oktober 2013 untuk proses balik nama ke atas nama JEPPY ROSANDI,jika lewat dari tanggal yang dijanjikan, pihak PT.
    CGC yang berisibahwa untuk PBB dan Roya Partial atas SHM asli untuk proses ke BankBTN akan diserahkan ke Notaris RUMIATI LAILA, SH. paling lambat tanggal30 Juni 2015, mulai bulan Nopember 2014 pihak PT. CGC memberikankompensasi sebesar Rp 6.000.000, (enam juta rupiah).Pada tanggal 4 Juni 2015 dikeluarkan surat pernyataan yang ditandatanganioleh terdakwa sebagai Direktur Utama PT.
Register : 29-04-2015 — Putus : 10-06-2015 — Upload : 24-06-2015
Putusan PN PURWOREJO Nomor 23/Pdt.P/2015/PN Pwr
Tanggal 10 Juni 2015 — T U Y E M
10629
  • adalah sebuah sindrom dimana keadaan yangmempengaruhi pertumbuhan seksual sebelum lahir dan ketika pubertas,orang dengan sindrom ini secara genetik adalah lakilaki, dengan sepasangkromosom x dan y, karena tubuh mereka tidak dapat merespon hormontertentu (androgen), mereka mungkin memiliki banyak karakteristik seksualperempuan atau ada tanda dari pertumbuhan kedua jenis kelamin(hemaprodit).Complete androgen insensitivity syndrome muncul ketika tubuh tidak dapatmenggunakan hormon androgen sama sekali, Partial
    androgen insensitivityterjadi ketika jaringan dapat peka sebagian terhadap efek hormon androgen,orang dengan partial androgen insensitivity (reifenstein syndrome) dapatmemiliki karakteristik normal seksual perempuan, kedua karakteristik jeniskelamin, atau karakteristik normal seksual lakilaki.Complete androgen insensitivity syndrome terjadi 2 sampai 5 dari 100000kelahiran bayi lakilaki, Partial androgen insensitivity tidak kurang umumdengan complete androgen insensitivity.
    genetik adalah lakilaki, dengan sepasang kromosom x dan y, karena tubuhmereka tidak dapat merespon hormon tertentu (androgen), mereka mungkinmemiliki banyak karakteristik seksual perempuan atau ada tanda dari pertumbuhankedua jenis kelamin (hemaprodit).Menimbang, bahwa Complete androgen insensitivity syndrome munculketika tubuh tidak dapat menggunakan hormon androgen sama sekali, Partialandrogen insensitivity terjadi ketika jaringan dapat peka sebagian terhadap efekhormon androgen, orang dengan partial
    Completeandrogen insensitivity syndrome terjadi 2 sampai 5 dari 100000 kelahiran bayi lakilaki, Partial androgen insensitivity tidak kurang umum dengan complete androgeninsensitivity. Mild androgen insensitivity lebin tidak umum. Mutasi pada gen ARmenyebabkan androgen insensitivity syndrome.
Putus : 25-04-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 610/B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 April 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SURYACIPTA SWADAYA
7249 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tanggal 27Oktober 2005, Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)menyerahkan kepemilikan tanah seluas 385.835 m2 yang terletak di DesaKutamekar Kecamatan Teluk Jambe Kabupaten Karawang, Jawa Barat,untuk penyelesaian hutang sebesar USD 5,810,222.00;Bahwa untuk transaksi penyerahan tanah tersebut telah dibuatkan akta jualbelinya di hadapan Notaris/PPAT Nomor: 549, 550, 551, 552, 554, 555, 556,55/7 & 558 dengan total harga kesepakatan sebesar Rp49.386.880.000,00;Bahwa berdasarkan perjanjian "Partial
    Debt to Asset Swap Agreementtanggal 27 Oktober 2005 antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dengan PT CDC Land disepakati pengalihan tanah olehTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) kepada PTCDC Land:Bahwa berdasarkan perjanjian "Partial Debt to Asset Swap Agreementtanggal 27 Oktober 2005 antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dengan PT CDC Land, diketahui antara lain halhalsebagai berikut:" Bahwa Pengalihan tanah oleh Termohon Peninjauan Kembali
    (SemulaPemohon Banding) kepada PT CDC Land adalah dalam rangkapenyelesaian hutang subordinasi;" Bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding)menyerahkan sebidang tanah seluas 385.835 m2 kepada PT CDC Landsebagai pelunasan sebagian hutang (Partial Debt) sebesar USD tersebutekuivalen dengan Rp49.386.880.000,00 (kurs Rp8.500,00 per 1 USD)dan nilai tanah yang diserahkan juga sebesar Rp49.386.880.000,00;Bahwa atas sebidang tanah seluas 385.835 m2 tersebut telah dilakukanpenilaian oleh konsultan
    201714.15.16.17.Bahwa bahwa nilai pasar (market value) sebesar Rp67.500.000.000,00tersebut telah diakui oleh Termohon Peninjauan Kembali (semula PemohonBanding) dalam Laporan Keuangan sebagai Nilai Wajar Aset yangdigunakan sebagai dasar penghitungan keuntungan pengalihan asset yaitusebagai berikut: Nilai Wajar asset sesuai dengan penilaian konsultan independent Rp 67.500.000.000 Nilai tercatat asset yang diserahkan Rp 61.895.887.374 Keuntungan pengalihan asset Rp 5.604.112.626 Bahwa dalam perjanjian Partial
    CDCLand;Bahwa dalam perhitungan bunga, berdasarkan catatan 21 dalam perjanjian"partial debt to swap agreement" dimana Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak memisahkan pokok hutang dan bungadalam pembayaran hutangnya, maka perhitungan bunga dihitung secaraproporsional antara pokok dan bunga;Bahwa sebagai tambahan informasi, sengketa PPN atas Partial Debt toAsset Swap Agreement", Majelis Hakim telan memutus sengketa dalamputusan Nomor Put.38009/PP/M.X/16/2012 tanggal O07 Mei 2012
Register : 09-08-2011 — Putus : 25-01-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.42870/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 25 Januari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13537
  • CIFUSD28,720.00;bahwa nilai pabean yang ditetapkan kembali oleh Terbanding adalah sebesar CIFUSD33,985.00bahwa berdasarkan keputusan Terbanding Nomor: KEP3169/KPU.01/2011 tanggal 30 Juni2011, pada pokoknya Terbanding mengemukakan halhal sebagai berikut: bahwa dari hasil penelitian data yang disampaikan oleh Pemohon Banding, didapatkanbahwa Rekening Koran belum dilampirkan untuk membuktikan bahwa pembayaran telahdilakukan dan pembukuan/pencatatan tidak dilampirkan oleh Pemohon, sehubungandengan adanya partial
    Terbanding dengan alasan Nilai Pabean yang Pemohon Banding beritahukanadalah benar;bahwa alasan Terbanding yang menolak keberatan Pemohon Banding karena berdasarkanhasil penelitian dokumen pendukung nilai transaksi disimpulkan harga transaksi yangdiberitahukan oleh Pemohon Banding tidak dapat diyakini kebenarannya karena didapatkanbahwa Rekening Koran belum dilampirkan untuk membuktikan bahwa pembayaran telahdilakukan dan pembukuan/pencatatan tidak dilampirkan oleh Pemohon, sehubungan denganadanya partial
    XXXPayment : CFR Jakarta2 SalesContract D11TC0523 Dai ae ' 89,637.50 Ue oo ee eedate, the final payment byT/T 90 days after the firstshipment B/L date Partial Shipment Allowed Supplier : Tianjin New Textiles3 Invoice pirtcos23B 7! 28,720.00 Payment see: Based on Sales Contract Nomor: D11 TC0523 onMarch 05, 2011. . 28/03/1 Quantity : 400 Packages4 Packing List tanpa nomor 1 Netto 10.000 Kg5 Polis Asuransi an 302110071 I men Ditutup di dalam negeri. .
    persidangan, Pemohon Banding menyampaikan penjelasan atas Tanggapan dariTerbanding tersebut dengan surat Nomor: 002/BCLPP/V/2012 tanggal 03 Mei 2012, yangpada pokoknya menyampaikan halhal sebagai berikut:bahwa dalam Invoice tidak terdapat nomor telepon dan fax serta email dari Supplier,namun dalam Sales Contract ada tertulis dengan jelas;bahwa jumlah transaksi dalam PO sebesar USD82,637.50 dan dikuatkan dalam SalesContract dengan jumlah yang sama, adapun pengiriman barang dilakukan dengan carabertahap (partial
    Reactive Yellow X7G H/C 1.000 3.55 3550.0017 Reactive Orange XGN H/C 1.500 2.02 3030.0018 Reactive Orange XGN H/C2 1.500 2.50 3750.0019 Reactive Blue KNR 60% 1.500 6.90 10350.0020 Direct Orange S 100% 750 2.74 2055.0021 Direct Copper Blue 2B 80% 500 2.80 1400.0022 Direct Black EX 80% 500 2.68 1340.0023 Sulphur Blue 1.000 2.10 2100.00Total 28.520 82637.50 dengan payment term: $40,000 payment by T/T 2 weeks after Sales Contract date, thefinal payment by T/T 90 days after the first shipment B/L date, partial
Register : 28-11-2012 — Putus : 12-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.49257/PP/M.VII/19/2013
Tanggal 12 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11029
  • FOB price of theintermediate member state in box 9 should also be reflected in the Back to backcertificate of origin;For partial export shipments, the partial export value shall be shown instead of the fullvalue of the original certificate of origin (form D).
    The intermediate member state willensure thet the total quantity reexported under the partial shipment does not exceedthe total quantity of the certificate of origin (form D) from the first member state whenapproving the back to back certificate of origin to the exporters;In the event thet the information is not complete and/or circumvention is suspected,the final importing member state (s) could request that the original certificate of origin(form D) be submitted to their respective customs authority
    tanggal 24 Juli 2012 dengan menyebutkan eksportir dari Thailand danNomor: 675866 tanggal 24 Juli 2012 dengan menyebutkan eksportir dari Vietnam;Box 13 menyebutkan bahwa COO atau Form D tersebut adalah back to back COO;Berdasarkan rule 11 Annex 8 dari OCP ATIGA huruf 8 point d, Terbanding memintaimportir dapat menunjukkan triplicate dari the first original COO/Form D, makaTerbanding juga melakukan retroactive check;Bertolak dari jawaban tersebut diketahui bahwa Pemohon Banding melakukanimportasi partial
Putus : 06-08-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 200 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 6 Agustus 2012 — Ir. KRISNA SIMBAPUTRA, MSc., selaku General Manager PT. Perusahaan Listrik Negara (Persero) Wilayah Sumatera Utara ; LUKMAN WIJAYA
163111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atau dengan lain perkataan, bahwa MajelisBPSK a quo telah bertindak partial kearah yang menguntungkanTermohon secara berlebihan karena dengan begitu saja berkesimpulanbahwa Termohon telah beriktikad baik sedangkan Pemohon telahberiktikad buruk.Bahwa pertimbangan Majelis BPSK a quo tersebut juga sangat bertolakbelakang dengan sikapnya yang sama sekali tidak menanggapi suratPemohon yang meminta penjelasan tentang dasar hukum Majelis BPSK aquo melaksanakan sidang lapangan (pemeriksaan setempat) dan
    PLN (Persero) RantingGalang telah buntu memperbaiki listrik Termohon danmeninggalkan begitu saja listrik termohon secara acakacakan.S bahwa didalam berita acara No.027/PK/KBPP/06/05tanggal O1 September 2005 tidak tertulis adapemasangan segel atau segel CT tidak terpasang.Bahwa pertimbangan/kesimpulan Majelis BPSK a quo tersebut adalah jelassalah menerapkan hukum, dan atau telah bertindak partial kearahyang menguntungkan Termohon secara berlebihan dan atau telahbertindak terlampau sumir dan atau proforma
    Dengan demikian,terdapat legal reasoning bahwa dalam prosespemeriksaan/penertiban Tim P2TL berlaku sistempembuktian terbalik.Bahwa berdasarkan alasan di atas, maka jelas bahwapertimbangan/kesimpulan Majelis BPSK a quo tersebutadalah jelas salah menerapkan hukum, dan atau telahbertindak partial kearah yang menguntungkanTermohon secara berlebihan dan atau telah bertindakterlampau sumir dan atau proforma belaka, sertabertentangan dengan fakta yang sesungguhnya.B Terhadap kesimpulan Majelis BPSK a quo
    A.2. di atas).Bahwa berdasarkan alasan di atas, maka jelas bahwapertimbangan/kesimpulan Majelis BPSK a quo tersebut adalahjelas salah menerapkan hukum dan atau egosentris dan atautelah bertindak partial kearah yang menguntungkanTermohon secara berlebihan dan atau telah bertindakterlampau sumir dan atau proforma belaka, serta bertentangandengan fakta yang sesungguhnya.1 Bahwa dalam pertimbangan hukumnya point 13 s/d 15Majelis BPSK a quo pada pokoknya berkesimpulan sebagaiberikut :*bahwa fuse link
    quo.1.3.2. bahwa Majelis Hakim a quo secara a priori telah memastikanberkas perkara tidak dikirim oleh BPSK Kota Medan,sebagaimana ternyata dari telah diputusnya perkara ini dalam rapatmusyawarah pada tanggal 18 Januari 2012, padahal putusantersebut baru diucapkan pada 7 (tujuh) hari kemudian yaitu padatanggal 24 Januari 2012.Bahwa dari tata cara mengadili oleh Majelis Hakim a quo yang telahmelanggar prinsip fairness tersebut redelikerwijs moeten vermoeden bahwaMajelis Hakim a quo telah bertindak partial
Putus : 24-05-2012 — Upload : 29-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 144 K/Pdt/2012
Tanggal 24 Mei 2012 — PT. LIRIK PETROLEUM vs PT. PERTAMINA, dk (PERSERO),
6831380 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehubungan dengan Permohonan Arbitrase yang diajukan oleh Terlawan,lahirlah kasus sengketa Arbitrase No.14387/JB/JEM dan terhadapsengketa ini telah dijatunkan Putusan oleh Majelis Arbitrase yang terdiridari1 Partial Award tanggal 22 September 2008;2 Final Award tanggal 27 Februari 2009 yang amar lengkapnya berbunyisebagai berikut:86.
    Juga pada kalimat terakhir Partial Award maupun Final Award PutusanArbitrase a quo, dengan tegas Majelis Arbitrase yang menjatuhkan putusanarbitrase tersebut menyatakane Partial Award :1) Putusan dijatuhkan pada tanggal 22 September 2008 (dated this twentysecond of September 2008)2) Tempat arbitrase: Jakarta, Indonesia (place of arbitration: Jakarta,Indonesia). Final Award :Hal. 11 dari 37 hal. Put.
    Berdasar fakta yuridis baik yang disepakati dalam klausula Pasal X1I1.1.4FOR Contract maupun yang tercantum dalam kalimat terakhir Partial dan FinalAward, dengan tegas dikatakan arbitrase dilaksanakan dan diambil di wilayahhukum Republik Indonesia, maka Putusan Arbitrase a quo harus dikategorisebagai putusan arbitrase nasional.V.
    Akantetapi disegi lain dalam pertimbangannya Majelis Hakim Tingkat Banding(halaman 9, alinea ketiga) dengan tegas dan jelas menganulir sendiripertimbangannya tersebut dengan menyatakan bahwa putusan Majelis HakimTingkat Pertama dengan segala pertimbangan hukumnya Dalam Provisi danDalam Eksepsi, dinilai sudah tepat dan benar, sehingga diambil alih oleh MajelisHakim Tingkat Banding sebagai pertimbangan sendiri.Bahwa Putusan Arbitrase ICC Case Nomor: 14387/JB/JEM : Partial Awardtanggal 22 September
    Partial Award, tanggal 22 September 2008.b.
Register : 20-07-2016 — Putus : 31-05-2016 — Upload : 19-07-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 374/Pdt.G/2015/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 31 Mei 2016 —
6315
  • :P082/DKDK/PO/XI/12, sebesar USD 23,025.60 pada tanggal 18 Maret 2013 (invoiceN0.A0154 1) ;ncnnnnnccnnnnnnnnennncnnnnnnnnnannnannnnnncnnannnanenanePembayaran 80% MOS Partial, Purchase Order (PO) No.:P082/DKDK/PO/XI/12, sebesar USD 15,350.00 pada tanggal 18 Maret 2013(InvoiceNo.A0 1588) ;Pembayaran DP 15%, Purchase Order (PO) No.:P103/DKDK/PO/XII/12, sebesar Rp.33.000.000,, pada tanggal 4 Juni 2013 (InvoiceNo.
    :A01121 untuk pembayaran 80% MOS Partial, PurchaseOrder (PO) No.:P102/DKDK/PO/XII/12, sebesar USD 3,840.00;b) Invoice No.:A00371 untuk pembayaran 80% MOS Partial, PurchaseOrder (PO) No.:P082/DKDK/PO/X1/12, sebesar USD 99,777.95;Cc) Invoice No.:14030469 untuk pembayaran 80% MOS Partial,Purchase Order (PO) No.:P082/DKDK/PO/XI/12, sebesar USD7,675.20;d) Invoice No.:14020164 untuk pembayaran 80% MOS Partial,Purchase Order (PO) No.:P103/DKDK/PO/XII/12, sebesarRp.160.000.000,;6.
    Adapun rincian sisa pembayaran tersebut adalahsebagai berikut :a) Unbilled Invoice, Payment 80% MOS Partial sebesar USD 3,360.00(PO No.:P102/DKDK/PO/XII/1 2);b) Unbilled Invoice, 5% Retensi sebesar USD 450.00 (PO No.:P102/DKDK/PO/XII/12);c) Unbilled Invoice, 5% Retensi sebesar USD 7,671.25 (PO No.:P082/DKDK/PO/XI/12);d) Unbilled Invoice, 5% Retensi sebesar Rp.10.000.000, (PO No.P103/DKDK/PO/XII/12).7.
    tanggal 1 November 2012;: Fotocopy dari fotocopy Purchase Order No.P102/DKDK/ PO/XII/12, pada tanggal 11 Desember 2012;: Fotocopy dari fotocopy Purchase Order No.P103/DKDK/ PO/XII/12, pada tanggal 18 Desember 2012;Print Out Bukti Pembayaran DP 15% Purchase Order (PO)No:P102/DKDK/PO/XII/12, sebesar USD 15,350.00 PurchaseOrder (PO) No: P102/DKDK/PO/XII12, sebesar USD.1,350.00pada tanggal 18 Maret 2013 (Invoice No.A01542);Print Out Bukti Pembayaran DP 15% sebesar USD.23,025.60dan pembayaran 80% MOS Partial
Register : 07-10-2011 — Putus : 07-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43823/PP/M.IX/19/2013
Tanggal 7 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14553
  • berasal daribunga 2% setiap bulan selama 9 bulan, dihitung sejak tanggal pendaftaran PIB 13 Januari2011 sampai dengan tanggal pembayaran SSPCP sebesar Rp383.153.000,00 20 September2011, sehingga bunga yang masih harus dibayar sebesar 18%X Rp383.153.000,00 =Rp68.967.540,00 dibulatkan menjadi Rp68.968.000,00;bahwa atas hasil pemeriksaan terhadap buktibukti pendukung, penjelasan PemohonBanding dan Terbanding dalam persidangan dan data yang ada dalam berkas banding,Majelis berpendapat bahwa atas barang Partial
    XXX, dan menetapkan atasimpor barang Partial of 1 set of Rolling Mills dengan PIB Nomor: 013613 tanggal 13Januari 2011 tidak dikenakan Sanksi Administrasi berupa Denda dan dikenakan bungasebesar Rp68.968.000,00;
Putus : 26-03-2013 — Upload : 06-09-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 877 K/Pdt.Sus/2012
Tanggal 26 Maret 2013 — ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V, dkk ; PT. AYUNDA PRIMA MITRA, dkk
14021143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009;2. Putusan Award on Cost For The Preliminary Hearing From 2024 April 2009tertanggal 5 Februari 2010;3. Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang telah diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction tertanggal 23 Maret 2010 ; dan4.
    PETITUM PUTUSANPUTUSAN = ARBITRASEINTERNASIONAL FINAL YANG DIMOHONKAN PENGAKUAN DANPELAKSANAANNYA DI WILAYAH HUKUM REPUBLIK INDONESIABahwa isi Putusan Further Partial Award tanggal 3 Oktober 2009 adalah sebagaiberikut;For the reasons we have given the Tribunal make a Further Partial Award declaringthat:a. there is no continuing binding joint venture agreement for R.3. either on the terms ofthe SSA or an amanded or restructured terms or on terms either by way of additionor substitution of the parties
    SSA was, subject to its terms and conditions, the only effective joint venturecontract for R. 3. concluded by the Claimants;.the SSA constituted the parties entire agreement for a R.3. joint venture andsuperseded any alleged prior oral joint venture agreement such as that now claimedby R. 1. in its Indonesian proceedings; andthere was no closing of the SSA.Terjemahan Resmi dalam Bahasa Indonesia:Untuk alasanalasan yang telah kami berikan, Majelis Arbiter membuat PutusanSebagian Lanjutan (Further Partial
    Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009 ;2. Putusan Award on Cost For The Preliminary Hearing From 2024 April 2009tertanggal 5 Februari 2010 ;3. Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang telah diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction tertanggal 23 Maret 2010 ; dan4.
    Putusan Further Partial Award tertanggal 03 Oktober 2009;2. Putusan Award On Cost For The Preliminary Hearing From 2024 April2009 tertanggal 05 Februari 2010;3. Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction, tertanggal 23 Maret 2010; dan4.
Putus : 28-06-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 808 K/Pdt.Sus/2011
Tanggal 28 Juni 2012 — PT. DIRECT VISION vs ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V., dkk.
8582365 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009(Putusan Partial Award) (Lampiran1);A.3.2. Putusan Award on Cost For Ther Preliminary Hearing From 2024April 2009 tertanggal 5 Februari 2010 (Putusan PreliminaryHearing) (vide Bukti P1a dan Bukti P1b); dan hal Put. No.207 K/PHI/2006 .A.3A.4.B.1B.1.1.B.1.2.A.3.3.
    Mohon periksa bagi Yang Mulia Ketua MARI bahwa 3 (tiga) PutusanPutusan SIAC 2010, yang terdiri dari:(i) Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009(Putusan Partial Award) (vide Lampiranl);(ii) Putusan Award on Cost For Ther Preliminary Hearing From 2024April 2009 tertanggal 5 Februari 2010 (Putusan PreliminaryHearing) (vide Bukti P 1a dan Bukti P1b); dan(iii) Putusan Interim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yangtelah diperbaiki dengan Memorandum of Correction Made Pursuantto Rule
    Putusan Partial Award vs Putusan SIAC Tahun 2009C.1.3.1. Mohon periksa bagi Yang Mulia Ketua MARI, bahwa Putusan PartialAward (vide Lampiranl) salah satu dari PutusanPutusan SIAC 2010yang telah didaftarkan di PN Jakpus berdasarkan Akta Pendaftaran hal Put. No.207 K/PHI/2006 . hal Put.
    Award dinyatakan eksekuatur di Indonesia, maka pelaksanaaneksekusi dari Putusan Partial Award ini jelasjelas bertentangandengan Putusan MARI No. 01/2010 yang telah memutuskan bahwaPutusan SIAC Tahun 2009 merupakan intervensi terhadap proseshukum Perkara Perdata No. 1100/2008, yang melanggar ketertibanumum di Indonesia.
    Jika Putusan Final Award tidakdinyatakan noneksekuatur dalam perkara ini, maka hal ini jelasakan menimbulkan ketidakpastian hukum di Indonesia.Ditolaknya eksekuatur atas Putusan Partial Award, Putusan PreliminaryHearing dan Putusan Final Award (PutusanPutusan SIAC 2010) karenamelanggar tertib hukum di Indonesia dapat dibenarkan berdasarkanKonvensi New York 1958, di mana pada Pasal V, angka 2 diaturketentuan sebagai berikut (vide Bukti P7):2.
Putus : 24-05-2012 — Upload : 12-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 30 PK/PDT.SUS/2012
Tanggal 24 Mei 2012 — PIMPINAN RESTORAN SARI LAUT NELAYAN vs ANDHI RESMANA
5444 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rub; T4);Tentang Judex Juris dalam memeriksa dan mengadili perkara ini telahmelakukan kekhilafan dan kekeliruan oleh karena Judex Juris bertindakproforma belaka dalam memeriksa dan mengadili perkara ini, dan ataupertimbangan hukumnya nyatanyata mengandung cacat per curium danatau tidak mengandung ratio decidendi, dan atau tidak mengandungmotiveringsplicht, atau setidaktidaknya mengandung ratio decidendi yangtidak aktual, atau tidak mengandung obiter dicta, yang kesemuanya itumemperlihatkan sikap partial
    pertimbanganhukumnya yang menyatakan bahwa pertimbangan hukum judex factie(Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan) tidaksalah dalam menerapkan hukum, telah terdapat kekhilafan Hakim ataukekeliruan yang nyata yang sangat merugikan Pemohon PeninjauanKembali, sebab dalam mengadili perkara asal, judex facti (PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan) telah menerapkanhukum pembuktian yang keliru, dimana ternyata dalam pertimbanganhukumnya telah memperlihatkan sikap partial
    bermain kartu domino diareaGrand Ballroom pada tanggal 28 Desember 2008 (vide bukti T7) dan suratperingatan ketiga tertanggal 04 Februari 210 karena kesalahan tidakmenjalankan aturan perusahaan tentang posting card (vide bukti T9), danseterusnya, (lihat : pertimbangan hukum putusan Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan, hal. 30 alinea kedua s/d hal.31)"; Bahwa sedangkan sebaliknya Judex Juris tersebut diatas dalam memeriksadan mengadili perkara ini telah memperlihatkan sikap partial
    Peninjauan Kembali, (vide:bukti Pemohon Peninjauan Kembali bertanda Bukti T8 & dihubungkan FaziWahyudi dan Asrudi Hulu);b. bahwa pada tanggal 4 Februari 2010 Termohon Peninjauan Kembalitelah telah melanggar aturan perusahaan dalam pemalsuan absensi masukkerja Posting Card (keluar dari shift), (vide : bukti Pemohon Peninjauan Kembalibertanda Bukti T9); Bahwa dari kesemua uraian faktual dan juridis tersebut diatas, maka telahnyata bahwa Judex Juris dalam pertimbangan hukumnya telahmemperlihatkan sikap partial
Register : 12-03-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 02-10-2020
Putusan PN MATARAM Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Mtr
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penggugat:
TANG SAY TJU
Tergugat:
1.PT ANEMA VILLAS dan HOTELS
2.PT. ANEMA MANAGEMENT
14284
  • Bahwa dari keterangan pembelian atas unit Kondotel oleh PENGGUGATpada butir 3 di atas, terdapat perbedaan nama atas unit tersebut atau ada3 (tiga) jenis nama unit sementara PENGGUGAT hanya membeli 1 (Satu)unit bukan 3 (tiga), ketiga nama unit tersebut adalah Resident First Floor,Deluxe Ocean Family dan Suite Balcony Partial Ocean Jacuzzi.
    Bahwa pada tanggal 7 Desember 2016, Penggugat menyelesaikanpembayaran atas pembelian 1 unit Suite Balcony Partial OceanJacuzzi. Bahwa baik sebelum Penggugat melakukan pelunasan pembayaran,namun Tergugat , terus berusaha untuk memenuhi apa yangtertuang dalam PPJB.
    Pengakuan bahwa 1 unit Suite Balcony Partial Ocean Jacuzzi,dengan harga sebesar Rp. 864.000.000, ( Delapan Ratus EnamPuluh Empat Juta Rupiah ). adalah milik Penggugat.b. Bahwa Perjanjian dilakukan oleh Penggugat dan Tergugat II.c. Serah terima dari Penggugat ke Tergugat II.Halaman 17 dari 51 Putusan Perdata Gugatan Nomor 64/Pdt.G/2020/PN Mtrd.
    Bahwa pada fase ini Penggugat memesan 1 unit kondotel padaproyek Anemalou Villa & Condotel yang dijual oleh Tergugat I.Bahwa 1 unit dimaksud adalah Suite Balcony Partial Ocean Jacuzzi,dengan harga sebesar Rp. 864.000.000, (Delapan Ratus EnamPuluh Empat Juta Rupiah), tertera pada PPJB ( PeranjianPengikatan Jual Beli) NO: AVH.PPJB/02/2016.
    Bahwa Tergugat rekonvensi membeli 1 unit kondotel yaitu SuiteBalcony Partial Ocean Jacuzzi, dari Penggugat Rekonpensi, denganharga sebesar Rp. 864.000.000, (Delapan Ratus Enam Puluh EmpatJuta Rupiah), dengan Peranjian Pengikatan Jual Beli NO:AVH.PPJB/02/2016, yang ditanda tangani kedua belah pihak. Padatanggal 04 Februari 2016.4.
Putus : 22-05-2013 — Upload : 29-09-2013
Putusan PN MALANG Nomor 156/PID.B/2013/PN.MLG
Tanggal 22 Mei 2013 — DHANY WISNU WARDANA
3612
  • ., diperolehhasil pemeriksaan sebagai berikut :e Luka robek bahu kiri diameter satu kali satu setengah sentimeter dengankedalaman lebih kurang dua sentimeter.e Didapati robekan partial otot traperius.KESIMPULAN : Luka tusuk, kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhandengan benda tumpul.Perbuatan terdakwa tersebut diatur dan diancam pidana sebagaimana dalam pasal351 ayat (1) KUHP.Menimbang, bahwa terhadap dakwaan diatas, terdakwa mengatakan mengertiatas isi dakwaan tersebut dan tidak mengajukan
    Delta Darussalam E, Nomor : 25/VR/VII/2012 tanggal 22 Tuli 2012 atas nama TITIK JUWAIDAH . diperoleh hasilsebagai berikut :luka robek bahu kiri diameter kali satu setengah sentimeter dengan kedalaman lebihkurang dua sentimeter, didapati luka robek partial otot haperius. kesimpulan : lukatusuk, kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.Bahwa itu terjadi setelah saksi korban menegur terdakwa, jadi lelaki janganbermodal burung saja, terdakwa menjadi tersinggung, selanjutnya terdakwa
    DeltaDarussalam E, Nomor : 25/VR/VII/2012 tanggal 22 Tuli 2012 atas nama TITIKJUWAIDAH . diperoleh hasil sebagai berikut :11luka robek bahu kiri diameter kali satu setengah sentimeter dengan kedalaman lebihkurang dua sentimeter, didapati luka robek partial otot haperius. kesimpulan : lukatusuk, kerusakan tersebut disebabkan oleh persentuhan dengan benda tajam.unsur ini dapat terpenuhi.Menimbang, bahwa semua unsurunsur dari pasal yang telah didakwaantelah terbukti dan terpenuhi, maka dengan demikian
Putus : 18-05-2016 — Upload : 30-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 26 PK/Pdt.Sus-Arbt/2016
Tanggal 18 Mei 2016 — 1. ASTRO NUSANTARA INTERNATIONAL B.V, DKK VS 1. PT AYUNDA PRIMA MITRA, DKK
15222004 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 26 PK/Pdt.SusArbt/2016Tentang isi petitum PutusanPutusan Arbitrase Internasional Final yangdimohonkan pengakuan dan pelaksanaannya di wilayah hukum RepublikIndonesia;Bahwa isi Putusan Further Partial Award tanggal 3 Oktober 2009 adalahsebagai berikut:"For the reasons we have given the Tribunal make a Further Partial Awarddeclaring that:a.e.there is no continuing binding joint venture agreement for R.3. either onthe terms of the SSA or an amanded or restructured terms or on termseither by way
    Putusan Futher Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009;b. Putusan Award On Cost for the Preliminary Hearing Form 2024 April2009 tertanggal 5 Februari 2010;c. Putusan /nterim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang diperbaikidengan Putusan Memorandum of Correction; dand.
    Putusan Further Partial Award tertanggal 3 Oktober 2009;2. Putusan Award on Cost for the Preliminary Hearing from 2024 April2009 tertanggal 5 Februari 2010;3. Putusan /nterim Final Award tertanggal 16 Februari 2010 yang telahdiperbaiki dengan Putusan Memorandum of Correction tertanggal23 Maret 2010; dan4.
    Pertimbangan hukum Putusan Kasasi halaman 51 (vide Romawi VI butir 6 diatas) mempertimbangkan bahwa Putusan Partial Award 3 Oktober 2009dan Putusan Final Award 23 Maret 2010 bersifat intervensi terhadap prosesperadilan di Indonesia, serta Putusan Arbitrase SIAC 7 Mel 2009 Pasal 17.4dan Pasal 17.6 membatasi hak seseorang untuk mengajukan gugatan diPengadilan;4.
    Selanjutnya,Pertanyaannya adalah:Apakah betul putusan Further Partial Award dan putusan Final Award dan/atau Putusanputusan Arbitrase SIAC (Obyek Permohonan Eksekuatur)Halaman 27 dari 41 hal. Put. Nomor 26 PK/Padt.SusArbt/2016Para Pemohon PK secara hukum telah mengintervensi proses peradilan diIndonesia?