Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 24-10-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 24 Oktober 2019 — PT DETPAK INDONESIA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
6143 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menerima dan mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali atassengketa pajak a quo terhadap Koreksi Biaya Royalti dengan nilasebesar USD 935,407:2.
    Mengabulkan Permohonan Peninjauan Kembali PemohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) atas koreksi a quoterhadap Koreksi Biaya Royalti sebesar USD 935,407 danmembatalkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP205/WPJ.07/2016 tanggal 25 Januari 2016, tentang KeberatanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Lebih bayar PajakPenghasilan Tahun Pajak 2012 Nomor: 00105/406/12/052/14tanggal 28 Oktober 2014 atas nama, PT Detpak Indonesia, NPWP:01.070.826.1052.000, alamat: Perkantoran Hijau Arkadia
    Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali dalamperkara a quo yaitu Koreksi yang dilakukan oleh Termohon PeninjauanKembali (Semula Terbanding) terhadap Biaya Royalti sebesar USD935,407; tidak dapat dibenarkan, karena setelah meneliti dan mengujikembali dalildalil yang diajukan dalam Memori Peninjauan Kembali olehPemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta danmelemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidangan sertapertimbangan
    Putusan Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019menjadi obyek sengketa berupa Koreksi Biaya Royalti sebesar USD935,407; yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta dan penerapanhukum serta diputus dengan kesimpulan tetap dipertahankan olehMajelis Hakim sudah tepat dan benar, karena Pemohon Bandingsekarang Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat menunjukkandokumen kepemilikan IP sertifikasi/register trademark dan royalti ataspenggunaan merek dagang dibayarkan kepada Detpak Holding Pte, Ltd,dimana berdasarkan bukti
    Putusan Nomor 3594/B/PK/Pjk/2019seharusnya Pemohon Banding sekarang Pemohon Peninjauan Kembalitidak dibebankan royalti lagi oleh pemegang saham karenanya patutuntuk tetap dipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea Ketiga UndangUndang KetentuanUmum dan Tata Cara Perpajakan Juncto Pasal 4 ayat (1), Pasal 18 ayat(3) UndangUndang Pajak Penghasilan Juncto paragraf 6.14 OECD TPGuidelines.Bahwa dengan
Register : 11-01-2021 — Putus : 17-02-2021 — Upload : 12-08-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 402 B/PK/PJK/2021
Tanggal 17 Februari 2021 — PT. ASTRA DAIHATSU MOTOR VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
306156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupaKoreksi Positif Penyesuaian Fiskal Positif atas biaya royalti sebesarRp400.108.578.983,00, yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetapdipertahankan oleh Majelis Hakim terdapat error facti dan error juris.Dengan demikian, Majelis Hakim Agung berkeyakinan dan berketetapanuntuk membatalkan putusan a quo dan mengadili kembali denganpertimbangan di bawah ini, karena penerbitan keputusan
    Putusan Nomor 402/B/PK/Pjk/2021insttumen keuangan atas pembayaran aquo yang pada dasarnyamerupakan suatu berbentuk jasa, sedangkan dalam instrumen hukummerupakan kedudukan atas Hak atas Kekayaan Intelektual (Hakl).Dalam OECD Transfer Pricing Guidelines yang menyatakan bahwauntuk menguji eksistensi transaksi pembayaran royalti atas intangibleantara pihak yang mempunyai hubungan istimewa perlu dilakukanpengujian willing to pay test (par 6.14), economic benefit test (par 6.15),product lifecycle consideration
    Dengan kata lain, OECDTransfer Pricing Guidelines di mana dalam pengujian eksistensi transaksipembayaran royalti atas intangible antara pihak yang mempunyaihubungan istimewa harus dilakukan:a) Willing to pay test (Par 6.14),b) Economic benefit test (Par 6.15),c) Product life cycle consideration (Par 1.50),d) Indentify contractual and arrangement for transfer of IP (Par 6.166.19);Bahwa untuk mendapatkan pembanding yang andal, harus dilakukananalisis tingkat kesebandingan antara transaksi yang dilakukan
    Berdasarkan Transfer Pricing DocumentationTahun Pajak 2012 yang disiapkan oleh pihak independen danprofesional, dalam melakukan pengujian terhadap transaksi denganpihak afiliasii Pemohon Peninjauan Kembali melakukan analisiskewajaran harga atas transaksi pembayaran royalti dengan metode CUPyang telah menunjukan hasil sesuai dengan prinsip kewajaran dankelaziman usaha.
    Intensi (maksud) dari pihakpihak yang terlibat dalam TAA danAddendum Agreement,Dengan demikian, pengujian kewajaran nilai royalti yang dilakukan olehPemohon Peninjauan Kembali sesuai Transfer Pricing Documentationtahun pajak 2010 telah benar karena lisensi oleh Pemohon PeninjauanKembali adalah bersifat eksklusif. Dalam kasus ini, royalti sebesar 4.80%pada tahun 2010 telah menghasilkan tingkat pengembalian:a.
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43269/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13360
  • di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negerilainnya kepada Wajib Pajak luar negeri selain bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotongpajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajibmembayarkan:dividen;bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countries otherthan those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER's writtenconsent to include such other countries"Menurut Majelisbahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran keMaster dan Visa, yang menurut
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catatmerupakan pembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan(bukan merupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidakdilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 22-01-2014 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 K/Pdt.Sus-HaKI/2013
Tanggal 22 Januari 2014 — PM. BANJARNAHOR, M.Sc VS PT. HOLCIM INDONESIA, DK
218267 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 10 (sepuluh) tahun pertamadengan persentase royalti sebesar 5% (lima persen):e Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp 500.000, perton; Total nilai jual (TNJ) : Rp10.000.000.000.000,e Keuntungan Perseroan (KP) :4 7,5% pertahunBesaran nilai royalti(5% x 7,5% x Rp10.000.000.000.000,) : Rp37.500.000.000,b.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 20 (dua puluh) tahunberikutnya dengan persentase royalti sebesar 2,5% (dua koma limapersen):Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp800.000, perton;e Total nilai jual (TNu) : Rp32.000.000.000.000,;e Keuntungan Perseroan (KP) :+ 7,5% pertahun;Besaran nilai Royalti(2,5% x 7,5% x Rp32.000.000.000.000,) : Rp60.000.000.000.
    Pembayaran Royalti sejak 27 November 2001 hinggatanggal 27 November 2031 (tiga puluh tahun) sebesarRp97.500.000.000,(sembilan puluh tujuh miliar lima ratus jutarupiah);b. Bunga atas tidak dibayarnya Royalti sejak 27November 2001 hingga saat ini sebesar 6% pertahun; danC.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 10(sepuluh) tahun pertama dengan persentaseroyalti sebesar 5% (lima persen):e Produksi material (PM)2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp500.000,perton;e Total nilai jual (TNdJ)Rp10.000.000.000.000,;e Keuntungan Perseroan (KP) 4+ 7,5%pertahun;e Besaran nilai royalti(5% x 7,5% X Rp10.000.000.000.000,) : Rp37.500.000.000.Hal. 17 dari 33 hal. Put.No.141 K/Pdt.SusHakl/201318a.
    Royalti Penggunaan Formula GRPT untuk 20(duapuluh) tahun berikutnya denganpersentase royalti sebesar 2,5% (dua komalima persen):e Produksi material (PM) : 2.000.000 ton pertahun;e Nilai jual material (NJM) : Rp800.000, perton;e Total nilai jual (TNJ) : Rp32.000.000.000.000.
Putus : 19-06-2017 — Upload : 20-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1134/B/PK/PJK/2017
Tanggal 19 Juni 2017 — PT JEMBAYAN MUARABARA vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4439 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran royalti kepada Pemerintah;bahwa Terbanding beranggapan bahwa royalti pemerintah yangberhubungan dengan produksi batubara harus dibayarkan oleh pemilik IzinUsaha Pertambangan ("IUP"). Sehubungan dengan kepemilikan IUP oleh PTArzara Baraindo Energitama ("ABE") dan PT Kemilau Rindang Abadi("KRA"), maka ABE dan KRA seharusnya membayar royalti pemerintahkepada Bendahara Pemerintah dan bukannya dibayarkan oleh PemohonBanding.
    Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah tidak termasuk dalampengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 36 Tahun2008 ("UndangUndang PPh")bahwa penjelasan Terbanding dalam SPHP tentang definisi royalti tidakmencakup definisi royalti dalam Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndangPPh secara utuh.
    bahwa berdasarkan penjelasan di atas, royalti yang dibayarkan kePemerintah tidak termasuk dalam kategori definisi royalti yang terutang PPhPasal 23;. Royalti yang dibayarkan kepada Pemerintah merupakan pungutan yangdiatur oleh Undangundang yaitu UndangUndang Nomor 20 tahun 1997tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak ("UndangUndang PNBP")bahwa Pemerintah memperoleh penerimaan melalui pajak dan penerimaanyang bukan bersumber dan pajak (penerimaan negara bukan pajak).
    royalti di bidang pertambangan"bahwa oleh karena itu, pembayaran iuran produksi/ royalti ke pemerintahseharusnya bukan merupakan objek pajak karena merupakan penerimaanPemerintah;.
    Putusan Nomor 1134/B/PK/PJK/2017dapat menghargai ketentuanketentuan dalam perjanjian tersebut (salinanperjanjian telah diberikan kepada pemeriksa pada proses pemeriksaan);bahwa di dalam PK, telah dijelaskan bahwa Pemohon Banding mempunyaikewajiban untuk membayar royalti sehubungan dengan produksi batubaraABE/KRA kepada Pemerintah;bahwa fakta bahwa pembayaran ini dilakukan oleh Pemohon Banding (atasnama ABE/KRA) tidak seharusnya membuat pembayaran royalti kePemerintah menjadi pembayaran royalti yang
Register : 22-03-2011 — Putus : 19-08-2013 — Upload : 05-12-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT- 46609/PP/M.VIII/13/2013
Tanggal 19 Agustus 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17039
  • VIII/13/2013 Jenis Pajak:Pajak Penghasilan Pasal 26 Tahun Pajak:2008 Pokok Sengketa:bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksi Positif PPh Pasaatas pembayaran Royalti sebesar Rp 229.485 .000, Menurut Terbanding:bahwa Terbanding/Pemeriksa menghitung koreksi objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Juli 2008 sebesRp 229.485.000 karena berdasarkan Certificate of Residence, SKEC menerima penghasilan berup:royalti dari Pemohon Banding, walaupun Pemohon Banding membukukan transaksi
    Proses Diagram Alir / PFDDiagram Pipa & Instrumentasi/P&D, Daftar Peralatan & Data Sheet serta Penataan KiSecara Umum;Bagan Organisasi & Daftar Tenaga Kerja Asing (c/w CW), termasuk WBS, Badan Orgardan Petugas Utama;Membuat Rencana Qa/QC;Membuat Analisa PreHazop;Membuat Analisa Resiko Proyek;Membuat Jadwal Proyek, termasuk Bar Chat dan Jalur Kritis;Menyediakan Daftar Peralatan;Menyediakan perkiraan biaya konstruksiNSPARAMS &bahwa sesuai dengan Article 12, P3B IndonesiaKorea disebutkan definisi dari royalti
    this Article means payments of any kind received as a consider:for the use of, or the right to use, any copyright of literary, artistic or scientific work inclucinematograph film, or films or tapes for radio or television broadcasting, any patent, trade rdesign or model, plan, secret formula or process, or for the use of or the right to use, induscommercial or scientific equipment, or for information concerning industrial, commercial or scie1experience.bahwa dari P3B Korea tersebut maka pengertian royalti
    1983 Tentang Pajak Penghasilan Pasal 26 ayat 1 menyebutkan : Atas penghasilan tersebut di bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yang dibayar.atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri, penyelenggara kegiaibentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnya kepada Wajib Pajak luar ne;selain bentuk usaha tetap di Indonesia, dipotong pajak sebesar 20% (dua puluh persen) dari jumbruto oleh pihak yang wajib membayarkan:A eeaeeeenees ;Do aeeeeees ;C. royalti
Register : 09-12-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49341/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11225
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPUT.49341/PP/M.X11/16/2013PPN2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap pokok sengketakoreksi positif Kredit Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.940.130.002,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang Pajak PertambahanNilai Nomor: 18 tahun 2000 Pasal
    9 ayat (8) huruf b: "perolehan barang kena pajak atauJasa kena pajak yang tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha",Terbanding melakukan koreksi terhadap semua Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriyang dikreditkan di masa Maret 2008;bahwa Pemohon Banding mohon agar membatalkan koreksi Pajak Masukan ataspembayaran royalti, jasa mold, dan jasa klaim penggantian seluruhnya sebesarRp 585.333.135,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan terhadappengkreditan
    Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalty sebesarRp.940.130.002,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahan kepada pihak yangmempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnya membayar royalti, sehingga atasPajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubungan langsungdengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkanuntuk
    Masa Pajak Maret 2008 adalah sebagai berikut: NgoMasa Setoran Pajak KeteranganPajakJumlah (Rp) Tanggal Kode Kode Jenis NTPNJenis SetoranPajak1 Mar0/940.130.002,10/03/20 411211 102 121315010013/Sharp9 00 08 0615 CorporationJumla940.130.002,h 00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Maret 2008 merupakan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas: Jasa Royalti sebesar Rp. 279.120.672,00; Jasa Sewa Mold sebesar Rp
    . 75.676.195,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar Rp. 585.333.135,00; Jumlah Rp. 940.130.002,00;bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas JasaRoyalti sebesar Rp.279.120.672,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atas biayaroyalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan Pajak PenghasilanBadan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai denganMaret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada Pajak Penghasilan
Register : 22-09-2014 — Putus : 30-09-2014 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SAMARINDA Nomor 114/PID/2014/PTSMDA
Tanggal 30 September 2014 — Pembanding/Terdakwa : SUWANTO THAMRIN Anak dari TOBIAS THAMRIN Diwakili Oleh : DR.UUNG GUNAWAN, SH.MH
Terbanding/Jaksa Penuntut : MARY YULIARTI, SH
6512
  • ;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 ( dua ) tahun 6 ( enam ) bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dalam tahanan dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun 2010, 2011, 2012;
    2. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;
    3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $ 16.599,02 ;
    4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti
      Royalti kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsungdibayarkan karena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasionalperusahaan walaupun PT.APAU telah melakukan pembayaran ataspembelian batu bara tersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui BankDBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut diataspada tahun yang sama, namun dana yang akan digunakan untukmembayar royalti yang berasal dari piutang Agus Suwandi sebesarRp.1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan (non sufficientFund
      Menyatakan barang bukti berupa:4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Miningtahun 2010, 2011, 2012; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012 jumlah US $16.599,02; 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 2011; 1 (Satu
      Menetapkan barang bukti berupa :1. 4 (empat) berkas copy laporan keuangan PT.Panca Prima Mining tahun2010, 2011, 2012;2. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;3. 1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1(satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012
      Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;3. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $157.742,98;1 (Satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atasproduksi dan penjualan PT.Panca Prima Mining Nopember 2012jumlah US $ 16.599,02 ;4. 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT.Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan
Putus : 28-11-2013 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 259/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. TERMINAL PETIKEMAS SURABAYA
3619 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 259/B/PK/PJK/201329 April 1999 khususnya Pasal 15 tentang Royalti dengan merubah klausulkontrak yang semula menggunakan kalimat Royalti diganti dengan istilah"Kontribusi" (copy amandemen terlampir);Bahwa perubahan klausul diatas dilakukan tidak hanya sekedar merubah istilahroyalty menjadi kontribusi/sharing cost, namun lebih ditekankan pada substansiyang terkandung dalam istilah tersebut karena istilah Royalti telah menimbulkansalah persepsi dengan menyimpulkan bahwa Royalti merupakan
    ";Memori penjelasan:"Pada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;2 hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri, komersial, danilmu pengetahuan.
    kepada Pelindo III selama masapemberian kuasa yang jumlahnya untuk setiap tahun keuangan adalah samadengan sepuluh persen (10%) dari pendapatan Bruto";Bahwa pada tanggal 23 April 2004 telah dilakukan amandemen terhadapkontrak Perjanjian Pemberian Kuasa Pengoperasian dan Pemeliharaan TerminalPetikemas di Pelabuhan Tanjung Perak antara PT Pelindo Il dengan PemohonBanding tanggal 20 April 1999 khusus Pasal 15 tentang Royalti denganmerubah klausul kontrak yang semula menggunakan kalimat royalti digantidengan
    ";Bahwa pengertian royalti sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) huruf hUndangUndang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan sebagaimanatelah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 17 Tahun 2000 adalahpada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan:21181920a hak atas harta tak berwujud, misalnya hak pengarang, paten, merek dagang,formula, atau rahasia perusahaan;b hak atas harta berwujud, misalnya hak atas alatalat industri,
    atas hak eksklusif yang diberikan PTPelindo III kepada Termohon Peninjauan kembali (semula Pemohon Banding)berupa fasilitas yang diberikan PT Pelindo III kepada Termohon Peninjauankembali (semula Pemohon Banding );Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) berpendapat tidakterdapat perubahan subtansi/isi terhadap amandemen perjanjian antara PemohonBanding dengan PT Pelindo III yang mengganti istilah "royalti" denganHalaman 21 dari 28 halaman.
Putus : 11-12-2014 — Upload : 16-06-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 842/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Desember 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs P.T. PANASONIC LIGHTING INDONESIA
6340 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pembayaran PPN tersebut timbul atas pembayaran Royalty, TechnicalAssistance dan Brandfee kepada perusahaan afiliasi yaitu Panasonic CorporationJepang.Menurut Pemohon Banding (Pemohon Banding)a Technical Assistance Fee (Royalti Fee)Berdasarkan Technical Assistance Agreement (terlampir), Pemohon Bandingmelakukan pembayaran royalty kepada Panasonic Corporation sebagai pemilikroyalti.
    Atas hak pemanfaatantechnical information dan knowhow tersebut, besarnya pembayaran royalti yangPemohon Banding sepakati adalah 5% dari net sales price atas produk yangPemohon Banding hasilkan.Atas pembayaran royalty tersebut, kewajiban Pajak Pertambahan Nilai telahPemohon Banding setorkan, yaitu senilai Rp. 454.455.064 dengan bukti berupa SSPnomor NTPN: 15090140603 140407 (terlampir)b Trade Mark License Fee / Brand feePembayaran Trademark license fee kepada Panasonic Corporation timbulsehubungan
    Misalnya,dalam hal pemanfaatan Jasa Kena Pajak dari luar Daerah Pabean, maka SuratSetoran Pajak dapat ditetapkan sebagai Faktur Pajak4 Bahwa Undangundang Nomor 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilansebagaimana telah diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 17 Tahun2000 (selanjutnya disebut dengan UU PPh) menyatakan :Penjelasan Pasal 4 ayat (1) huruf hPada dasarnya imbalan berupa royalti terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalansehubungan dengan penggunaan :1 hak atas harta tak berwujud, misalnya
    Dan dari data yang ada dapat disimpulkan bahwaberdasarkan kesepakatan antara Termohon Peninjauan Kembali (semulaPemohon Banding) dan Panasonic Corporation, penjualan hampir seluruhnya(99,88%) dilakukan kepada pihak afiliasi dalam satu grupnya, sehinggaseharusnya Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) sebagaipihak yang berkarakteristik Contract Manufacturing tidak perlu membayarroyalti dan brand fee, dan selazimnya royalti dan brand fee tersebut dibayarkanpada pembeli nonafiliasi yang
    terdiri dari tiga kelompok, yaitu imbalan sehubungan denganpenggunaan hak atas harta tak berwujud, hak atas harta berwujud, daninformasi;e bahwa atas pembayaran royalti terdapat PPN yang harus dibayarkan olehwajib pajak yang memanfaatkan royalti tersebut; Bahwa PPN atas pembayaran royalti terutang pada saat dimulainyapemanfaatan Barang Kena Pajak tidak berwujud dan atau Jasa Kena Pajak dariluar Daerah Pabean;e Bahwa PPN yang dipungut harus disetorkan oleh pihak yang memanfaatkanBarang Kena Pajak
Register : 28-10-2015 — Putus : 11-11-2015 — Upload : 14-10-2016
Putusan PN SUNGAI LIAT Nomor 670/Pid.B/2015/PN Sgl
Tanggal 11 Nopember 2015 — Suhanto Als Aiim Bin Sunanto;
10727
  • RAI (Royalti AnugerahIndonesia) selaku kuasa pencipta. serta lagulagu milik Panbers :gerejatua, DLOYD : Ibarat Air di daun Keladi dan BOB TUTUPOLI : kerinduandan lainlain belum pernah mengajukan izin mengumumkan lagulagutersebut kepada YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) selaku kuasapencipta;Bahwa Monalisa Pub dan Karaoke telah beroperasi sejak 2 (dua) tahunyang lalu, dibuka setiap hari mulai dari pukul 21.00 wib sampai denganpukul 02.00 wib dengan room/ruangan karaoke sebanyak 10 (Ssepuluh)ruangan
    dan yang berfungsi hanya 8 (delapan) ruangan dengan hargasewa Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah) perjam setiap ruangannya.Adapun penghasilan perbulan ratarata yang didapat oleh Monalisa Pubdan Karaoke adalah sekitar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dankewajiban membayar royalti dari penayangan lagulagu tersebut tidakpernah dilakukan oleh terdakwa selaku pemilik Monalisa Pub danKaraoke;Bahwa berdasarkan keterangan ahli Andi Kurniawan, SH selaku StaffDitjen Haki Departemen Hukum dan HAM RI bahwa
    RAI (Royalti AnugerahIndonesia) selaku kuasa pencipta. serta lagulagu milik Panbers :gerejatua, DLOYD : Ibarat Air di daun Keladi dan BOB TUTUPOLI : kerinduandan lainlain belum pernah juga mengajukan izin menyiarkan lagulagutersebut kepada YKCI (Yayasan Karya Cipta Indonesia) selaku kuasapencipta;e Bahwa Monalisa Pub dan Karaoke telah beroperasi sejak 2 (dua) tahunyang lalu, dibuka setiap hari mulai dari pukul 21.00 wib sampai denganpukul 02.00 wib dengan room/ruangan karaoke sebanyak 10 (Ssepuluh
    cipta lagu bersifat komersial adalah pantas menerima royalti daripengguna lagu tersebut.
    Untuk Royalti yang telah dipungut daripengguna lagulagu akan disalurkan kepada pencipta lagu yang lagunyatelah digunakan oleh pengguna lagu yang diberikan setiap bulanDesember melakukan disrtribusi secara berkala;e Bahwa perbuatan pemilik Karoke Monalisa milik sdr.
Register : 14-12-2012 — Putus : 10-06-2014 — Upload : 30-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put.53026/PP/M.XIIIA/13/2014
Tanggal 10 Juni 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
199165
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor: PUT.53026/PP/M.XIIIA/13/2014Jenis PajakTahun PajakPokok Sengketa: Pajak Penghasilan Pasal 26: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksipositif Dasar Pengenaan Pajak;Menurut Terbanding : bahwa Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran = sebesarRp202.277.190.810,00 karena merupakan transaksi royalti atas transaksi PemohonBanding ke Australian and New Zealand Banking Group sedangkan menurutPemohon Banding transaksi tersebut merupakan
    Subyek pajak luar negerinya adalah ANZ Banking, Ltd. sesuai denganaudit report, bahwa ANZ Banking, Ltd. merupakan pemegang saham;Sesuai informasi yang terdapat pada KKP/LPP Pemeriksa, biaya royalti sebagai Obyek PPh Pasal 26merupakan equalisasi dengan biayabiaya yang telah dibebankan dalam perhitungan di SPT PPh BadanPemohon Banding antara lain: Obyek PPh Pasal 26 atas royalti sebelum pembahasan:No No account Nama account Nominal (Rp)1. 8902108 Internal mgmt fees paidW/Div 176.644.492.3202. 7152195
    Ning Rahayu, M.Si dan Drs Iman Santoso, M.Si; 2007 dalam bukunya "Bunga Rampai Perpajakan"dijelaskan sebagai berikut: Royalti dari Informasi (Kow How) Jasa Teknik 1. Permilik informasi (know how) tidak ikut serta dalammengaplikasikan formula serta tidak bertanggung jawabterhadap hasil yang diperoleh;1. Pemberi jasa ikut serta dalam pemberian jasa danbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh; 2. Informasi (know how) diberikan tanpa kehadiran sipemilik;2.
    Pembayaran Royalti pada umumnya diidasarkan ataspersentase penjualan (dapat juga bersifat Jump sum);3.
    danmerupakan objek PPh Pasal 26;bahwa khusus untuk P3B antara Indonesia dengan Australia, pengertian royalti tersebut diuraikan secaralebih terperinci, sehingga dapat disimpulkan bahwa pengertian royalti adalah segala jenis pembayaran baikyang dilakukan secara berkala atau tidak, dengan cara atau perhitungan apapun sejauh mana mereka dibuatsebagai pertimbangan:(a) penggunaan atau hak menggunakan hak cipta, paten, desain atau model, rencana, formula atauproses rahasia, merek dagang, atau bentuk hak
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43268/PP/M.I/12/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16242
  • Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa biaya yang Pemohon Banding catat merupakan pembayaran kepada Master CardInternasional atas jasajasa yang dilakukan (bukan merupakan pembayaran royalti) dimanapengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukan di Indonesia sehingga berdasarkan P3Btersebut atas pembayaran yang Pemohon Banding
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :MenurutMajelis"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in
    the countries listed in schedule A attached hereto.In the event USER desires to use the mark in connection with the program in countriesother than those listed on schedule A, such schedule may be amended with OWNER'swritten consent to include such other countries"bahwa berdasarkan perjanjian tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa Visa tidakmengenakan royalti kepada Pemohon Banding;bahwa sengketa ini terjadi karena Terbanding melakukan koreksi atas pembayaran keMaster dan Visa, yang menurut
    memberikan hakpemajakan kepada negara tempat sumber penghasilan berada;bahwa Terbanding mengemukakan, Pemohon Banding tidak memberikan rincian angkapembayaran jasa/royalty ke Master dan Visa sesuai jumlah yang disengketakan, rincianyang disampaikan adalah rincian Billing Statement Master/ Visa dalam mata uang USDollar;bahwa selanjutnya Terbanding berpendapat atas pembayaran ke Master dan Visa,berdasarkan data/dokumen yang disampaikan, tidak dapat diyakini merupakan pembayaranjasa (bukan merupakan royalti
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; and guarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukandi Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Register : 24-11-2011 — Putus : 13-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put. 43270/PP/M.I/13/2013
Tanggal 13 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
19954
  • bawah ini, dengan nama dan dalam bentuk apapun, yangdibayarkan atau yang terutang oleh badan pemerintah, Subjek Pajak dalam negeri,penyelenggara kegiatan, bentuk usaha tetap, atau perwakilan perusahaan luar negeri lainnyakepada Wajib Pajak luar negeri selalu bentuk usaha tetap di Indonesia. dipotong pajaksebesar 20% (dua puluh persen) dari jumlah bruto oleh pihak yang wajib membayarkan:dividen;b. bunga, termasuk premium, diskonto, premi swap dan imbalan sehubungan denganjaminan pengembalian utang;royalti
    Island mengeluarkan biayabiayaoperasionalnya di Cayman Island, berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut diatas, dan sesuai dengan pengertian konsep Bentuk Usaha Tetap (BUT) yang berlaku diIndonesia dan yang berlaku secara umum di negara negara lain, maka menurut PemohonBanding Bank Lippo cabang Cayman Islands adalah merupakan BUT dari PT Bank Lippo,Tbk di Cayman Island;bahwa Pasal 24 ayat (3) huruf b Undangundang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun 2000mengatur bahwa penghasilan berupa bunga, royalti
    dan sewa sehubungan denganpenggunaan harta bergerak adalah negara tempat pihak yang membayar atau dibebanibunga, royalti, atau sewa tersebut bertempat kedudukan, dengan demikian prinsip negarasumber penghasilan yang dianut dalam Undangundang Pajak Penghasilan, adalah negaradimana si pembayar bunga, royalti atau sewa berdomisili, sebagai pelaksanaan dariketentuan ini, apabila terdapat cabang dari bank asing di Indonesia yang melakukanpembayaran bunga kepada para nasabahnya di luar negeri, maka atas
    lakukan, hak pemajakannya hanya ada dinegara Amerika;Pembayaran Royalti ke Visabahwa Pemohon Banding tidak setuju sebagian dengan koreksi objek Pajak PenghasilanPasal 26 atas pembayaran ke Visa International Service Association (Visa), denganpenjelasan sebagai berikut:bahwa berdasarkan perjanjian kerja sama antara Pemohon Banding dengan Visa disebutkanbahwa :"OWNER grants to USER a nonexclusive, nontransferable, royaltyfree license to use themarks in connection with the program in the countries
    Asssist law enforcement agencies deter and prosecute counterfeiting, fraud and othercriminal acts that adversely affect the payment services industry; andguarantee settlement inc case of a failure by a member;bahwa Pemohon Banding mengemukakan, biaya yang Pemohon Banding catat merupakanpembayaran kepada Master Card Internasional atas jasajasa yang dilakukan (bukanmerupakan pembayaran royalti) dimana pengerjaan atas jasajasa tersebut tidak dilakukandi Indonesia sehingga berdasarkan P3B tersebut atas
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1738/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5530 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak April2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp163.342.392,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    penyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp42.046.392,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan
    Putusan Nomor 1738/B/PK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
Putus : 13-09-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1627/B/PK/PJK/2017
Tanggal 13 September 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT PARDIC JAYA CHEMICALS
7239 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atau antara keduanya denganpihak ketiga maka jumlah royalti, dengan memperhatikanpenggunaan, hak dan keterangan untuk mana royalti itu dibayarmelebihi jumlah yang seharusnya disepakati oleh pembayar danpenerima seandainya tidak terdapat hubungan istimewa, makaketentuanketentuan pasal ini hanya akan berlaku terhadapjumlah yang disebut terakhir.
    Royalti;1)2)3)Bahwa atas hak dan lisensi yang diberikanDIC Corporation, Termohon PeninjauanKembali wajib membayar royalti sebesar 1%dari nilai penjualan bersin selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 9).Bahwa Termohon Peninjauan Kembali harusmemberikan laporan dalam jangka waktu 60hari sejak hari terakhir dari setiap setengahtahun kalender.
    Laporan dibuat mengenaijumlah royalti untuk setiap setengah tahunkalender tersebut (Pasal 10).Bahwa seluruh pembayaran royalti dikirimkandalam mata uang Yen Jepang ke rekeningDIC Corporation di Jepang (Pasal 12).Halaman 38 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20174) Bahwa royalti harus dibayar setiap enambulanmenurut laporan sebagaimanadimaksud dalam Pasal 10 dalam waktusembilan puluh (90) hari setelah hari terakhirdari setiap tahun kalender selama jangkawaktu perjanjian (Pasal 12).f.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembalitidak menyerahkan dokumenpembayaran royalti tahun 2011sehingga kebenaran terjadinyapengiriman uang tersebut jugs belumterbukti.
    terkait royalti antara lain:Halaman 62 dari 108 halaman Putusan Nomor 1627/B/PK/PJK/20173.7.3.8.
Register : 26-07-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49346/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11727
  • XII/16/2013: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi kredit pajak Pajak Pertambahan Nilai sebesar Rp.1.302.604.245,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai denganUndangundang Pajak Pertambahan Nilai Nomor 18 Tahun 2000 Pasal 9 ayat(8) huruf b: perolehan barang kena pajak atau jasa kena pajak yang tidakmempunyai hubungan langsung dengan kegiatan
    kegiatan usaha PemohonBanding dan karenanya Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas klaimpenggantian tersebut merupakan Pajak Pertambahan Nilai Masukan yangdapat dikreditkan;Pendapat Majelis :bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan terhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri atas Biaya Royalty sebesar Rp.1.302.604.245,00 karena PemohonBanding melakukan penyerahan kepada pihak yang mempunyai hubunganistimewa yang tidak seharusnya membayar royalti
    , sehingga atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dibayarkan tidak ada hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding sesuai dengan Pasal 9ayat (8) huruf b UndangUndang Pajak Pertambahan Nilai;bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Oktober sampaidengan Desember 2008 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari: Jasa Teknik Intellectual Property (Royalti) sebesar Rp.784.965.338,00; Jasa Sewa
    Mold sebesar Rp. 297.851.291,00; Jasa Klaim Penggantian sebesar R 219.787.61 :Jumlah Rp. 1.302.604.245,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeriatas Jasa Royalti sebesar Rp.784.965.338,00 berkaitan dengan koreksiTerbanding atas biaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalampenghitungan Pajak Penghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesarUSD2,855,667.00 Masa April 2008 sampai dengan Maret 2009;bahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan
    CorporationJepang;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan peristiwa pengalihan hakpenggunaan harta tidak berwujud namun Pemohon Banding tidak dapatmembuktikan manfaat ekonomis yang diterma Pemohon Banding;bahwa Pemohon Banding dapat membuktikan transaksi antara pihak yangmempunyai hubungan istimewa mempunyai nilai persentase yang wajardibandingkan dengan transaksi yang dilakukan antara pihakpihak yang tidakmempunyai hubungan istimewa;bahwa Majelis berkesimpulan Pemohon Banding tidak dapat membuktikaneksistensi royalti
Putus : 16-10-2013 — Upload : 14-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 349 B/PK/PJK/2013
Tanggal 16 Oktober 2013 — PT. HYATT INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
5331 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 349 B/PK/PJK/2013Pasal 28 UndangUndang Nomor 16 Tahun 2000 dan telah di audit olehAkuntan Publik:Bahwa dengan demikian, Pemohon Banding mohon agar koreksi HPP atas NetProfit margin sebesar 5% sejumlah US$.360,577 diturunkan menjadi Nihil:Koreksi atas Pembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540.00Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atasPembayaran Service dan Royalti ke HIC sebesar US$.27,540;Bahwa koreksi Terbanding sebesar US$.27,540 terjadi karena
    Terbandingtidak/kurang memperhitungkan PPh Pasal 26 yang dipotong oleh PemohonBanding atas pembayaran royalti fee ke HIC dan bank charges;Bahwa perlu Pemohon Banding informasikan bahwa Service dan royalti feeyang diterima oleh HIC dari Pemohon Banding adalah pembayaran Service danroyalti fee setelah dikurangi PPh Pasal 26 atas royalti fee.
    Adapun total PPhPasal 26 yang dipotong dari pembayaran royalti fee ke HIC adalah sebesarUS$.27,600 dan bank charges yang dibebankan adalah sebesar US$.60;Bahwa berikut adalah rincian penjelasan atas koreksi Terbanding sebesarUS$.27,540:Service dan Royalti fee menurut Pemohon Banding US$.1,310,000Service dan Royalti fee menurut Terbanding US$.1,282,460Koreksi US$. 27,540Terdiri dari:PPh Pasal 26 atas Royalti fee US$ 27,600Bank Charges US$ (60)Total US$. 27,540Bahwa dari penjelasan di atas, Pemohon
    Dengandemikian, koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaranPPh Pasal 26 atas Service dan royalti tersebut seharusnyadibatalkan.
    Dengan demikian,koreksi sebesar US$ 27,540 atas pembayaran PPh Pasal 26 atasService dan royalti tersebut seharusnya dibatalkan.8.2.
Register : 14-09-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 14-04-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49344/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11031
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.49344/PP/M.XIl/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2009: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap KoreksiKredit Pajak berupa Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Impor sebesarRp.728.785.347,00;: bahwa Terbanding melakukan koreksi positif atas pengkreditan Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royalti sesuai dengan Undangundang PajakPertambahan
    dan semiconductor,pemegang saham Pemohon Banding adalah Sharp Corporation Jepang sebesar99,2% dan Sharp Electronics Singapore sebesar 0,8%, Pemohon Banding terdaftarpada KPP Penanaman Modal Asing Dua;: bahwa Terbanding melakukan koreksi Pajak Masukan yang dapat diperhitungkanterhadap pengkreditan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atas Biaya Royaltysebesar Rp.728.785.347,00 karena Pemohon Banding melakukan penyerahankepada pihak yang mempunyai hubungan istimewa yang tidak seharusnyamembayar royalti
    SSP KeteranganPajak Jumlah (Rp) Tanggal Kode Kode NTPNJenis JenisPajak SetoranJan09 455.194.554,00 09/01/2009 411211 102 09131 10206030409 Sharp1 Corporation2 Feb09 273.590.793,00 10/02/2009 411211 102 0903070310071100 SharpCorporationJumlah 728.785.347,00 bahwa menurut Pemohon Banding Surat Setoran Pajak Pajak Pertambahan NilaiJasa Luar Negeri yang dikreditkan untuk Masa Pajak Januari sampai denganFebruari 2009 merupakan pembayaran atas jasa yang terdiri dari:Jasa Teknik, /ntellectual Property (Royalti
    )Jasa Sewa MoldKlaim PenggantianPerbaikan oleh pihak ketigaTotal Pajak Pertambahan Nilai ImporRp.400.780.992,00Rp.240.310.099,00Rp. 87.261.958,00Rp. 432.298.00Rp.728.785.347,00bahwa koreksi atas Pajak Masukan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri atasJasa Royalti sebesar Rp.400.780.992,00 berkaitan dengan koreksi Terbanding atasbiaya royalty yang dibayarkan kepada related parties dalam penghitungan PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD2,855,667.00 Masa April 2008sampai dengan Maret
    2009;MenimbangMenimbang2UraianDasar Pengenaan Pajakbahwa berdasarkan pembahasan sengketa atas biaya royalti pada PajakPenghasilan Badan Tahun Buku 2008 sebesar USD 2,855,667.00 Majelisberpendapat:bahwa Pemohon Banding hanya dapat membuktikan kepemilikan dua dari empattipe harta tidak berwujud dan Pemohon Banding tidak dapat membuktikan nilai darimasingmasing harta tidak berwujud sehingga untuk meyakini eksistensi dari hartatidak berwujud Majelis masih memerlukan bukti yang menunjukkan kepemilikan
Putus : 01-11-2010 — Upload : 22-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 114/B/PK/PJK/2009
Tanggal 1 Nopember 2010 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK ; PT. UNIVERSAL MUSIC INDONESI
2813 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.114/B/PK/PJK/2009 perbedaan antara pendapatan royalty, jasa distribusi danjasa manajemen yang dilaporkan di SPT PPh Badan denganpendapatan royalty, jasa distribusi dan jasa manajemen yangdilaporkan di SPT masa PPN dengan perhitungan' sebagaiberikutPendapatan royalti menurut SPT PPh Badan (53006)Rp. 813.815.365e Jasa distribusi menurut SPT PPh Badan (57006) Rp.930.450.619e Jasa manajemen menurut SPT PPh Badan (77300) Rp.151.692.863e Jumlah pendapatan royalti dan distribusi Rp.1.895.958.847e Pendapatan
    royalti dan distribusi menurut SPT PPNRp.1.467.894.570Objek PPN yang kurang dilaporkan Rp. 428.064.277Bahwa Pemohon tidak setuju dengan koreksi fiscal yangdilakukan oleh Terbanding terhadap objek PPN tersebut diatas didasari kepada hal hal sebagai berikutBahwa objek PPN tersebut di atas merupakan pendapatanroyalty yang dihitung berdasarkan estimasi yang secaraotomatis dilakukan oleh system untuk keperluan pencatatanakuntansi.
    Bahwa yang menjadi obyek sengketa yang diajukanpermohonan peninjauan kembali oleh PemohonPeninjauan Kembali dahulu Terbanding adalahKoreksi objek Pajak Pertambahan Nilai berupapendapatan royalti, jasa distribusi dan jasamanajemen sebesar Rp. 428.064.277,00b.
    PengadilanPajak tersebut, karena pertimbangan hukum yangtidak tepat sehingga menghasilkan putusan yangnyata nyata tidak sesuai dengan peraturanperundang undangan yang berlaku, khususnyaterhadap pertimbangan Majelis Hakim yangmenyatakan sebagai berikutHalaman 14 alinea 6 dan 7 :"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta dan bukti bukti dalam persidangan, data yangada dalam berkas~ banding, keterangan Pemohonbanding dan Terbanding dalam persidangan, majelisdapat meyakini bahwa pendapatan royalti
    Bahwa pendapat Majelis Hakim Pengadilan Pajak padahalaman 14 alinea 6 yang mengatakan"Bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas fakta faktadan bukti bukti dalam persidangan, data yang ada dalamberkas banding, keterangan Pemohon banding danTerbanding dalam persidangan, majelis dapat meyakinibahwa pendapatan royalti sebesar Rp. 428.064.277,00 yangdijadikan koreksi oleh Terbanding sesungguhnya masihmerupakan angka estimasi dan bukan merupakan realisasipenerimaan Pemohon banding ;Bahwa pendapat Majelis