Ditemukan 2074 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 13-12-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 246/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 Desember 2022 — Pembanding/Penggugat : FAIZALUDIN Diwakili Oleh : FAIZALUDIN
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
9614
  • - Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/011/LM/2022, Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Ma-

    bar, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Januari 2022; beserta perubahannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/35/LM/2022, Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Nomor 140

    /010/LM/2022 tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Urusan Keuangan Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Maret 2022 ;

    - Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/011/LM/2022, Tentang Pemberhentian dan Pengangtan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Januari 2022; beserta perubahannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat

    Nomor 140/35/LM/2022, Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Nomor 140/011/LM/2022 tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Urusan Keuangan Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Maret 2022 ;

    - Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mengembalikan Penggugat/Pembanding pada kedudukan semula sebagai Kepala Urusan Keuangan Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten

    Pembanding/Penggugat : FAIZALUDIN Diwakili Oleh : FAIZALUDIN
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 19-09-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 24-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 244/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : IDRIS SUARDI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
9619
  • permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ;
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 72/G/2022/PTUN.Plg, tanggal 19 Juli 2022 yang dimohonkan banding; dan dengan

MENGADILI SENDIRI :

Dalam Eksepsi :

  • Menolak eksepsi Tergugat/Terbanding;

Dalam Pokok Perkara :

  • Mengabulkan Gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya;
  • Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar
    Nomor 140/009/LM/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Tanggal 11 Januari 2022 beserta perubahannya Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/33/LM/2022 Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/009/LM/2022 Tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Seksi Pemerintahan Desa
    Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Tanggal 11 Maret 2022;
  • Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/009/LM/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Tanggal 11 Januari 2022 beserta perubahannya Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/33/LM/2022 Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar
    Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/009/LM/2022 Tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Seksi Pemerintahan Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Tanggal 11 Maret 2022;
  • Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mengembalikan Penggugat/ Pembanding pada kedudukan semula sebagai Kepala seksi Pemerintahan Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat
  • Menghukum Tergugat/Terbanding, untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat Pengadilan, yang untuk
    Pembanding/Penggugat : IDRIS SUARDI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 25-08-2021 — Putus : 27-01-2022 — Upload : 28-01-2022
Putusan PN Sei Rampah Nomor 45/Pdt.G/2021/PN Srh
Tanggal 27 Januari 2022 — Penggugat:
ABDUL HARIS NASUTION
Tergugat:
MISRI SANDORA
Turut Tergugat:
KEPALA DESA PAYA MABAR
6790
  • Penggugat:
    ABDUL HARIS NASUTION
    Tergugat:
    MISRI SANDORA
    Turut Tergugat:
    KEPALA DESA PAYA MABAR
    tanah objek sengketa seluas +2707 M2 (dua ribu tujuh ratustujuh meter persegi) terletak di di Desa Paya Mabar, Kecamatan TebingTinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (dahulu Kabupaten Deli Serdang)Provinsi Sumatera Utara yang merupakan bagian yang tidak terpisahkandari luas tanah/kebun +1300 (lebih kurang seribu tiga ratus hektar) yangterletak Desa Sei Buluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten SerdangBedagai (dahulu Kabupaten Deli Serdang) Provinsi Sumatera Utara dan diDesa Paya Mabar, Kecamatan Tebing
    Daris milik orang tua Penggugat;Bahwa Saksi bekerja di Perkebunan Firma Daris sejak tahun 1967sampai tahun 1977;Bahwa anak Ahmad Dahlan meninggal pada tahun 1994 dan memiliki 3(tiga) anak yaitu Candra Alias Boncel, Abdul Haris Nasution, dan Iqbalyang mana Candra alias Boncel sudah meninggal dunia;Bahwa 700 hektar yang di Desa Paya Mabar telah di hibahkan kepadamasyarakat, 2000 hektar saya tidak mengetahui, 1300 hektar di DesaSei Buluh dan Desa Paya Mabar di kuasai oleh Penggugat;Bahwa jarak antara
    Desa Sei Buluh dengan Desa Paya Mabar + 7(tujuh) km;Bahwa Saat ini tanah seluas 1300 hektar pada lokasi tanah yangberada di Paya Mabar yang masih dikuasai oleh Penggugat ditanamipersawahan sedangkan pada lokasi tanah yang berada di Sei Buluhyang masih dikuasai oleh Pengguat ditanami sawit;Bahwa Saksi mengetahui tanah Penggugat dari cerita temanteman;Bahwa Ahmad Dahlan adalah Direktur dari Firma Daris;2.
    (duaribu tujuh ratus tujuh meter persegi) yang terletah di Desa Paya Mabar,Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, yang merupakanbagian dari tanah +1300 Ha (seribu tiga ratus hektar) yang terletak Desa SeiBuluh, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, ProvinsiSumatera Utara dan Desa Paya Mabar, Kecamatan Tebing Tinggi, KabupatenSerdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara yang didalilkan adalah milik dariPenggugat;Halaman 22 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 45/Pdt.G/2021/PN
    Srh Bahwa tanah seluas +4700 (empat ribu tujuh ratus) Hektar milikAhmad Dahlan tidak berupa satu hamparan; Bahwa 700 hektar yang di Desa Paya Mabar telah di hibahkan kepadamasyarakat, 2000 hektar saya tidak mengetahui, 1300 hektar di DesaSei Buluh dan Desa Paya Mabar di kuasai oleh Penggugat; Bahwa Saat ini tanah seluas 1300 hektar pada lokasi tanah yangberada di Paya Mabar yang masih dikuasai oleh Penggugat ditanamipersawahan sedangkan pada lokasi tanah yang berada di Sei Buluhyang masih dikuasai
Register : 15-09-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 12-12-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 238/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 8 Desember 2022 — Pembanding/Penggugat : MASHAR EFENDI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
10041
  • Membatalkan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 71/G/ 2022/PTUN.Plg tanggal 19 Juli 2022 yang dimohonkan banding, dan dengan:
  • MENGADILI SENDIRI,

    DALAM EKSEPSI:

    - Menyatakan eksepsi Tergugat tidak diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar
    Nomor 140/008/LM/-2022 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, tanggal 11 Januari 2022 beserta peruba-hannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Nomor 140/32/LM/2022 Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupa-ten Lahat Nomor 140/008/LM/2022 Tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pember-hentian Kepala Dusun 3 Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu
    Kabupaten La-hat, Tanggal 11 Maret 2022;
  • Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/008/LM/2022 Tentang Pemberhentian dan Pengang-katan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Tang-gal 11 Januari 2022 beserta perubahannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat Nomor 140/32/LM/2022 Perubahan Keputusan Ten-tang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Keca-matan Pseksu, Kabupaten
    Lahat Nomor 140/008/LM/2022 Tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun 3 Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, Tanggal 11 Maret 2022;
  • Mewajibkan kepada Tergugat untuk mengembalikan kedudukan Penggugat/-Pembanding pada kedudukan semula sebagai Kepala Dusun 3 Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat;
  • Menghukum Tergugat/Terbanding membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sebesar Rp
    Pembanding/Penggugat : MASHAR EFENDI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 15-09-2022 — Putus : 11-11-2022 — Upload : 11-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 239/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 11 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : HADI KARTOLO Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
13840
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Palembang Nomor 68/G/2022/PTUN.PLG tanggal 19 Juli 2022 yang dimohonkan banding; dan

    MENGADILI SENDIRI;

    Dalam Eksepsi:

    - Menolak eksepsi Menolak Tergugat/Terbanding;

    Dalam Pokok Perkara:

    - Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding seluruhnya ;

    -Menyatakan batal Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar

    Nomor 140/002/ LM/2022 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat tanggal 10 Januari 2022 , Beserta perubahannya : Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/26/LM/2022 Perubahan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/002/LM/2022 10 Januari 2022: tentang Pemberhentian Kepala Seksi Pembangunan Desa Lubuk Mabar
    Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat tanggal 11 Maret 2022;

    -Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/002/LM/2022 tentang pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat tanggal 10 Januari 2022 , Beserta perubahannya : Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/26/LM/2022 Perubahan keputusan tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar

    Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/002/LM/2022 10 Januari 2022: tentang Pemberhentian Kepala Seksi Pembangunan Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat tanggal 11 Maret 2022;

    - Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mengembalikan kedudukan Penggugat/Pembanding pada kedudukan semula sebagai Kepala Seksi Pembangunan Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat;

    -Menghukum Tergugat/Terbanding untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat

    Pembanding/Penggugat : HADI KARTOLO Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 15-09-2022 — Putus : 25-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 240/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 25 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : YULIUS ANTONI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
7025
  • Pembanding/Penggugat : YULIUS ANTONI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 22-09-2022 — Putus : 31-10-2022 — Upload : 31-10-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 252/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 31 Oktober 2022 — Pembanding/Penggugat : MELADI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
640
  • Pembanding/Penggugat : MELADI Diwakili Oleh : SURYADI, S.H
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Register : 14-08-2017 — Putus : 06-06-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN MEDAN Nomor 441/Pdt.G/2017/PN Mdn
Tanggal 6 Juni 2018 — Penggugat:
Drs.TENGKU AZAN KHAN
Tergugat:
PT.Kawasan Industri Mabar
Turut Tergugat:
Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
5217
  • Penggugat:
    Drs.TENGKU AZAN KHAN
    Tergugat:
    PT.Kawasan Industri Mabar
    Turut Tergugat:
    Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan
Register : 15-09-2022 — Putus : 22-11-2022 — Upload : 22-11-2022
Putusan PTTUN MEDAN Nomor 243/B/2022/PT.TUN.MDN
Tanggal 22 Nopember 2022 — Pembanding/Penggugat : MERI SURYADI Diwakili Oleh : MERI SURYADI
Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
577
  • - Menyatakan Batal Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/010/LM/2022, Tentang Pemberhentian dan Pengakatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Januari 2022; beserta perubahannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/34/LM/2022, Perubahan Keputusan Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Nomor 140/010/LM/2022 tanggal 11 Januari

    2022 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun 4 Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Maret 2022 ;

    - Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Nomor 140/010/LM/2022, Tentang Pemberhentian dan Pengakatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Januari 2022; beserta perubahannya: Keputusan Kepala Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat Nomor 140/34/LM/2022, Perubahan Keputusan

    Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat, Nomor 140/010/LM/2022 tanggal 11 Januari 2022 Tentang Pemberhentian Kepala Dusun 4 Desa Lubuk Mabar Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, tanggal 11 Maret 2022 ;

    - Mewajibkan Tergugat/Terbanding untuk mengembalikan Penggugat/Pembanding pada kedudukan semula sebagai Kepala Dusun 4 Desa Lubuk Mabar, Kecamatan Pseksu, Kabupaten Lahat.

    Pembanding/Penggugat : MERI SURYADI Diwakili Oleh : MERI SURYADI
    Terbanding/Tergugat : KEPALA DESA LUBUK MABAR Diwakili Oleh : HENDRO SETIAWAN, SH
Putus : 12-04-2016 — Upload : 02-09-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 92/PDT.G/Plw/2015/PN Lbp
Tanggal 12 April 2016 — Kawasan Industri Mabar berkedudukan di Medan beralamat kantor di Jalan Letnan Jendral Suprapto No.6 Kota Medan atau di Jalan Pancing / William Iskandar (Komplek Ruko.
15119
  • Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.526/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2, an. YULI SAPUTRA,SE. yang diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010 dan Sertifikat Hak Milik No.527/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2, yang diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010 an. YOCKIE VERONICO AMANTHA SINAGA sah dan berkekuatan hukum.6.
    Menyatakan objek tanah dalam Sertifikat Hak Milik No.526/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2, an. YULI SAPUTRA,SE. yang diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010 dan objek tanah dalam Sertifikat Hak Milik No.527/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2, yang diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010 an. YOCKIE VERONICO AMANTHA SINAGA berada di wilayah Pemerintah Kota Medan.7.
    Menyatakan Sertifikat Hak Milik No.526/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009 diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010, seluas 600 M2, an.
    Pelawan, dan Sertifikat Hak Milik No.527/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009 diterbitkan Terlawan II tanggal 14 Januari 2010, seluas 600 M2, an.
    Menyatakan secara hukum Pelawan adalah pemilik kedua bidang objek tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan No.219/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor : 220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2 dan Sertifikat Hak Guna Bangunan No.220/ Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor : 221/Mabar Hilir/2009, tanggal 23-12-2009, seluas 600 M2.11. Menyatakan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perlawanan pihak ketiga / derden verzet yang diajukan Pelawan.12.
    Kawasan Industri Mabar berkedudukan di Medan beralamat kantor di Jalan Letnan Jendral Suprapto No.6 Kota Medan atau di Jalan Pancing / William Iskandar (Komplek Ruko.
    YOCKIE VERONICO AMANTHA SINAGA dinyatakan sah danberkekuatan hukum, maka Sertifikat Hak Guna Bangunan No.219/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor: 220/Mabar Hilir/2009, tanggal23122009, seluas 600 M2 dan Sertifikat Hak Guna BangunanNo.220/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal23122009, seluas 600 M2, yang sekrang terdaftar atas nama PT.Kawasan Industri Mabar ic.
    Kawasan Industri Mabar (dahulu SertipikatHak Milik No. 526/Kelurahan Mabar Hilir atas nama YULISAPUTRA, SE pada tanggal 14 Januari 2010) danmenerbitkan Sertipikat Hak Guna Bangunan No. No. 220/Mabar Hilir, atas nama PT.
    YULI SAPUTRA, SE. dan Sertifikat Hak MilikNo.527/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal23122009, seluas 600 M2, an.
    PPAT dan terdaftar an Kawasan Industri Mabar ic.
    Kawasan Industri Mabar ic.
Register : 30-04-2021 — Putus : 13-07-2021 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 923/Pid.Sus/2021/PN Lbp
Tanggal 13 Juli 2021 — Tempat tinggal : Jalan Mabar Pasar IV Hilir Gg.Genjer Mabar 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
185
  • Tempat tinggal : Jalan Mabar Pasar IV Hilir Gg.Genjer Mabar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak Ada
    Tempat tinggal : Jalan Mabar Pasar IV Hilir Gg.Genjer Mabar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak AdaTerdakwa Suhendra Pratama ditangkap berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor ; Sp.Kap/452/IVRES 4.2/2021/Res.Narkoba tanggal17 Februari 2021 dan Surat Perintah Perpanjangan Penangkapan Nomor :Sp.Kap/452.B/II/RES 4.2/2021/Res.Narkoba tanggal 20 Februari 2021 ;Terdakwa Suhendra Pratama ditahan dalam tahanan rutan oleh:. Penyidik sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan tanggal14 Maret 2021.
    Tempat tinggal : Jalan Mabar Pasar IV Hilir Gg.Kasido Mabar7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Bengkel MaubelTerdakwa Riky Subagia ditangkap berdasarkan Surat PerintahPenangkapan Nomor ; Sp.Kap/453/I/VRES 4.2/2021/Res.Narkoba tanggal17 Februari 2021 dan Surat Perintah Perpanjangan Penangkapan Nomor :Sp.Kap/453.B/I/RES 4.2/2021/Res.Narkoba tanggal 20 Februari 2021 ;Terdakwa Riky Subagia ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan tanggal14 Maret 20212.
Register : 26-04-2022 — Putus : 06-07-2022 — Upload : 07-07-2022
Putusan PN BENGKAYANG Nomor 32/Pid.Sus/2022/PN Bek
Tanggal 6 Juli 2022 — MUSA Anak MABAR Alm.
1146
  • Musa Anak Mabar Alm. telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif kedua penuntut umum ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut di atas oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan ;

    3.

    MUSA Anak MABAR Alm.
Putus : 02-04-2015 — Upload : 10-06-2015
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 87/Pid.B/2015/PN-Lbp
Tanggal 2 April 2015 — Nama : BAYU ANDIKA ; Tempat Lahir : Mabar ; Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun / 04 Agustus 1979 ; Jenis kelamin : Laki-laki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Jalan Mangaan IX G Pelajar Lk. 18, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli / Jln. Veteran Dusun III Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Supir ;
175
  • Nama : BAYU ANDIKA ;Tempat Lahir : Mabar ;Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun / 04 Agustus 1979 ;Jenis kelamin : Laki-laki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mangaan IX G Pelajar Lk. 18, Kel. Mabar, Kec. Medan Deli / Jln. Veteran Dusun III Desa Manunggal, Kec. Labuhan Deli ;Agama : Islam ;Pekerjaan : Supir ;
    PUTUSANNomor : 87/Pid.B/2015/PNLbp/LDDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Lubuk Pakam, yang mengadili perkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara Terdakwa :Nama : BAYU ANDIKA ;Tempat Lahir : Mabar ;Umur/ Tanggal Lahir : 35 tahun/ 04 Agustus 1979 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat tinggal : Jalan Mangaan IX G Pelajar Lk. 18, Kel.Mabar, Kec. Medan Deli / Jin.
Register : 20-09-2019 — Putus : 22-01-2020 — Upload : 17-02-2020
Putusan PT MEDAN Nomor 417/PDT/2019/PT MDN
Tanggal 22 Januari 2020 — Pembanding/Turut Tergugat : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR Diwakili Oleh : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR
Pembanding/Penggugat : JUBERALLI DAMANIK Diwakili Oleh : KAMA RASEN, SH
Terbanding/Penggugat : JUBERALLI DAMANIK
Terbanding/Tergugat II : ELMIATI SILANGIT,Spd. SE
Terbanding/Tergugat I : SABARIA Br.PURBA
Terbanding/Tergugat I : SABARIA Br.PURBA
Terbanding/Turut Tergugat : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR
4520
  • Pembanding/Turut Tergugat : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR Diwakili Oleh : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR
    Pembanding/Penggugat : JUBERALLI DAMANIK Diwakili Oleh : KAMA RASEN, SH
    Terbanding/Penggugat : JUBERALLI DAMANIK
    Terbanding/Tergugat II : ELMIATI SILANGIT,Spd. SE
    Terbanding/Tergugat I : SABARIA Br.PURBA
    Terbanding/Tergugat I : SABARIA Br.PURBA
    Terbanding/Turut Tergugat : CAMAT KECAMATAN BANGUN PURBA Cq KEPALA DESA MABAR
    KEPALA DESA MABAR, beralamatKantor di Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang,Untuk selanjutnya disebut TURUT TERBANDING semula TURUTTERGUGAT ;Halaman 1 dari 18 Putusan Nomor 417/Pdt/2017/PT MDNPengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca :1. Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, tanggal 23 September2019 Nomor 417/Pdt/2019/PT MDN tentang penunjukan Majelis Hakim untukmengadili perkara ini ;2.
    Menyatakan sebidang tanah yang tereletak di Dusun VIIIPamah Dipar Desa Mabar Kecamatan bangun Purba Kabupaten Deli Serdang,dengan batas batas sebagai berikut:a. Tanah darat seluas 30 Rante (12.000 M) Yang letaknya di daerahPamah Dipar Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang denganbatas batasnya : Sebelah Utara berbatasandengan : Sungai Buaya.
    Gugatan Penggugat Kabur Obiek Senqketa (Eror Inobiectio); Bahwa Penggugat dalam gugatannya pada poin 1 (satu) halaman 2 ada mendaiilkan sebagai pemilik sah atas sebidang tanah yang terletak di DusunVill Pamah Dipar Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba Kabupaten DeliSerdang dengan batas batas sebagai berikut:a.
    Jujun Joyor Damanik menjual sebidang tanah miliknyaHalaman 14 dari 18 Putusan Nomor 417/Pdt/2019/PT MDNsebagaimanadiatas seluas 8.410,5 M yang terletak di Dusun VIIIPamah Dipar Desa Mabar Kecamatan Bangun Purba kepada TergugatIl, sebagaimana Akte Penyerahan/Ganti Rugi Nomor : 592.2/35/BP/2016tanggal 19 Mei 2016;6.
    Bahwa sebagaimanadiatas, jelas perbuatan Tergugat Il yang menggantirugikan tanah seluas8.410,5 M yang terletak di Dusun VIII Pamah Dipar Desa Mabar KecamatanBangun Purba dari Alm. Jujun Joyor Damanik dan diketahui oleh Penggugatdan karenanya adalah bukan Perbuatan Melawan Hukum sebagaimanayang didalilkan oleh Penggugat dalam gugatannya;8.
Putus : 23-03-2016 — Upload : 12-04-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 160/Pid.B/2016/PN Lbp
Tanggal 23 Maret 2016 — Tempat lahir : Mabar 3. Umur/tanggal lahir : 46 Tahun/12 Desember 1969 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pancing I Pasar III Mabar Hilir Kec. Medan Deli 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Tidak Ada
111
  • Tempat lahir : Mabar3. Umur/tanggal lahir : 46 Tahun/12 Desember 19694. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jalan Pancing I Pasar III Mabar Hilir Kec. Medan Deli7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Tidak Ada
    Nama lengkap : SUKERI Alias KERITempat lahir : MabarUmur/tanggal lahir : 46 Tahun/12 Desember 1969Jenis kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal : Jalan Pancing Pasar III Mabar Hilir Kec. MedanDeliAgama : IslamPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1.Penyidik sejak tanggal 18 September 2015 sampai dengan tanggal07 Oktober 2015 ;.
Putus : 28-06-2016 — Upload : 03-08-2016
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 561/Pid.Sus/2016/PN Lbp
Tanggal 28 Juni 2016 — Mabar Pasar III Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli 7. Agama : Islam 8. Pekerjaan : Wiraswasta Terdakwa 2 1. Nama lengkap : Dodi Gunawan Alias Dedek 2. Tempat lahir : Medan (Sumut) 3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/30 Juli 1989 4. Jenis kelamin : Laki-laki 5. Kebangsaan : Indonesia 6. Tempat tinggal : Jl.
103
  • Mabar Pasar III Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli7. Agama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa 21. Nama lengkap : Dodi Gunawan Alias Dedek2. Tempat lahir : Medan (Sumut)3. Umur/Tanggal lahir : 26 tahun/30 Juli 19894. Jenis kelamin : Laki-laki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Jl.
    Mabar Pasar III Suasa Raya Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Cleaning Servis Hotel
    Mabar Pasar Ill Suasa Raya Kelurahan MabarHilir Kecamatan Medan DeliAgama : Islam8. Pekerjaan : WiraswastaTerdakwa Dedi Syahputra Alias Dedi ditahan dalam tahanan rutan oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15Januari 20162. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Januari 2016sampai dengan tanggal 24 Februari 20163. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25Februari 2016 sampai dengan tanggal 25 Maret 20164.
    Mabar Pasar Ill Suasa Raya Kelurahan MabarHilir Kecamatan Medan Deli7. Agama : Islam8. Pekerjaan : Cleaning Servis HotelTerdakwa Dodi Gunawan Alias Dedek ditahan dalam tahanan rumah oleh:1. Penyidik sejak tanggal 27 Desember 2015 sampai dengan tanggal 15Januari 20162. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 16 Januari 2016sampai dengan tanggal 24 Februari 20163. Penyidik Perpanjangan Oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal 25Februari 2016 sampai dengan tanggal 25 Maret 20164.
    MARBUN, saksi ERWINSYAH LUBIS, saksi SURYAIRAWAN, saksi H.l HUTAHEAN, saksi HARYONO,(yang masingmasingmerupakan Anggota POLRI) mendapat informasi dari masyarakat bahwa diJalan Pasar III Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli ada 2 (dua) orangHalaman7 dari 21 Putusan Nomor 561/Pid.Sus/2016/PN Lbplakilaki yang bernama DEDI SYAHPUTRA ALIAS DED!
    kemudian DEDY SYAHPUTRA alsDEDY mengatakan kok segini lalu Bayu menjawab udah ituharganya dua ratus lima puluh ribu saja setelah itu DEDYSYAHPUTRA als DEDY memberikan uang Rp.250.000, (dua ratuslima puluh ribu rupiah) kepada Bayu, setelah itu DEDY SYAHPUTRAals DEDY bersama dengan terdakwa pulang kerumah terdakwatepatnya di Jalan Mabar Pasar IIIl Kelurahan Mabar Hilir KecamatanMedan Deli dan sesampainya kami dirumah terdakwa, DEDYSYAHPUTRA als DEDY mengajak terdakwa untuk menghisap shabutersebut dibelakang
    Mabar Hilir Kec. Medan Deli,saksisaksi JF. Marbun, Erwinsyah Lubis, Surya lIrawan, HI.
Register : 14-06-2011 — Putus : 06-07-2011 — Upload : 14-08-2012
Putusan PT MEDAN Nomor 67/PDT/2011/PT.MDN
Tanggal 6 Juli 2011 — DRS. GANDHI TAMBUNAN X TUGIMAN, cs
3016
  • TUGIMIN, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;MAISARAH, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;SANDING, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;KASDI, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;SUGIONO, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;TUMINI, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;MULASEH, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;NGADIMIN, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;SUPONO, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;SAMIN, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;10.PAINEM, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;11.TEMON
    , bertempat tinggal di Pasar I Mabar ;12.eens Fe Se SP PONIEM, bertempat tinggal di Pasar I Mabar ; 14.
    Mabar ;TUDJO, bertempat tinggal di Pasar I, Lk. X, Kel. Mabar ;PAIRUN, bertempat tinggal di Pasar I,Lk. X, Kel. Mabar ;AMIN, bertempat tinggal di Pasar I,Lk. X, Kel. Mabar ;ARI, bertempat tinggal di Pasar I,Lk. X, Kel. Mabar ;SUMARMAN, bertempat tinggal di Pasar I, Lk.11,Gg.Amal Kel.
    Mabar ;UMAR SAID, bertempat tinggal di Lk.IV, Kel. Mabar Hilir ;SARINO, bertempat tinggal di Pasar I, Mabar ;YAHMAN, bertempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir ;ABDUL KARIM, bertempat tinggal di Pasar I, Mabar ;LEGIMAN, bertempat tinggal di Pasar I, Mabar ;M.
    MUSNI, bertempat tinggal di Pasar I, Mabar ;WIR, bertempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir ;TERISNO, bertempat tinggal di Pasar IV, Mabar ;KADIO, bertempat tinggal di Pasar II, Mabar Hilir ;MALEM, bertempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir ;KADI, bertempat tinggal di Pasar I, Lk.IV. Mabar Hilir ;SIMIN, bertempat tinggal di Pasar III, Mabar Hilir ;IROSUMITO, bertempat tinggal di Pasar I, Lk. IV. Mabar Hilir ;KROMO SARDI, bertempat tinggal di Pasar I, Lk.V.
Register : 26-02-2014 — Putus : 12-06-2014 — Upload : 09-12-2014
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 3/Pdt.G/2014/PN Tjp
Tanggal 12 Juni 2014 —
233
  • Awal Agustus 2013 sebesar Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) yangditerima oleh Toko Mabar via rozi anak Tergugat;b. Tanggal 28 Agustus 2013 sebesar Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah)yang diterima oleh Yetti (pegawai toko Mabar);c.
    Foto kopi sesuai asli, Surat Keputusan Kepala Badan Penanaman ModalDaerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Payakumbuh Nomor :251/IV/HO/BPMDPTSP/PYK2013 tanggal 11 April 2013, diberi tandabukti P2;Foto kopi sesuai asli faktur dari Toko Mabar Milik Sunarto, tanggal 27Oktober 2012, diberi tanda bukti P3;Foto kopi sesuai asli faktur dari Toko Mabar Milik Sunarto, tanggal 2 Maret2013, diberi tanda bukti P4;Foto kopi sesuai asli faktur dari Toko Mabar Milik Sunarto, tanggal 22Maret 2013, diberi tanda
    Saksi Mita Herlina:Bahwa setahu Saksi ada masalah hutang pakan ayam antara Penggugatdan Tergugat yang belum dibayar;Bahwa yang mempunyai Toko Mabar tersebut adalah Sunarto Pgl Acat;Bahwa Saksi bekerja di toko Mabar dan bertugasdalam pembukuan dankeluar masuk barang;Bahwa yang dijual di Toko Mabar adalah bibit ayam, pakan ayam, kertastelur dan perlengakapan ternak;Bahwa yang dibeli Tergugat di Toko Mabar adalah bibit ayam, pakanayam, kertas telur;Bahwa Saksi sudah bekerja di Toko Mabar selama 6 (enam
    Terhadap hutang Tergugat kepadatoko Mabar Cq. Bapak Sunarto Pgl.
    27 Oktober 2012, buktisurat P4 tentang foto kopi faktur dari Toko Mabar tertanggal 2 Maret 2013, buktisurat P5 tentang foto kopi faktur dari Toko Mabar tertanggal 22 Maret 2013, buktisurat P6 tentang foto kopi faktur Toko Mabar tertanggal 27 Mei 2013, sertaSaksi Liswandi yang pada pokoknya menerangkan :e Bahwa Tergugat sering membeli anak ayam (DOC), kertas telur, makananayam yaitu BRI 01, BRS 06, makanan ayam petelur dan perangsang telurdengan total jumlahnya sekitar Ro70.000.000,00 (tujuh puluh
Register : 27-10-2017 — Putus : 03-01-2018 — Upload : 13-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 367/PDT/2017/PT-MDN
Tanggal 3 Januari 2018 — H. TENGKU JUSUF MACHMOED VS IRWAN JUNAIDI
99109
  • Hilir, sesuai dengan Sertifikat Hak Gunan BangunanNo.219/Mabar Hiliir, Surat Ukur Nomor:220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23122009, seluas 600 M2 dan Sertifikat Hak Gunan BangunanNo.220/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor:221/ Mabar Hilir/2009, tanggal 23122009, seluas 600 M2, keduanya terdaftar atas nama PT.
    YOCKIE VERONICO AMANTHA SINAGA harus dinyatakan sah danberkekuatan hukum.Bahwa oleh karena Sertifikat Hak Milik No.526/Mabar Hilir, Surat UkurNomor:220/Mabar Hilir/2009, tanggal 23122009, seluas 600 M2, an.YULI SAPUTRA, SE. dan Sertifikat Hak Milik No.527/Mabar Hilir, SuratUkur Nomor:221/Mabar Hilir/2009, tanggal 23122009, seluas 600 M2, an.YOCKIE VERONICO AMANTHA SINAGA dinyatakansah danberkekuatan hukum, maka Sertifikat Hak Guna BangunanNo.219/Mabar Hilir, Surat Ukur Nomor: 220/Mabar Hilir/2009
    KawasanIndustri Mabar ic.
    Kawasan Industri Mabar ic.
    /Mabar Hilir kemudiandiubah menjadi SHGB No. 220/Mabar Hilir, seluas 600 m2, adalahtanah yang Terlawan kuasai secara fisik saat ini.
Register : 06-04-2017 — Putus : 12-07-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PT MEDAN Nomor 110/PDT/2017/PT.MDN
Tanggal 12 Juli 2017 — PT. KAWASAN INDUSTRI MEDAN (PERSERO) VS DIREKTUR UTAMA PT. JAYA NATALINDO MULYA
6248
  • (delapan ratus ribu dua ratus enam puluh meter persegi) yangterletak di Kelurahan Mabar Kota Medan Provinsi Sumatera Utara, sesuaiSertifikat HPL No.1 Mabar yang diterbitkan oleh Badan PertanahanNasional Kota Medan (Bukti P1);Halaman 6 dari 13 Putusan Nomor 110/PDT/2017/PT MDN4. Bahwa atas sebagian dari luas tanah Sertifikat HPL No.1 Mabar tersebutyaitu seluas 11.571 M?
    Bahwa atas sebagian luas tanah HPL No.1 Mabar tersebut diberikan HakGuna Bangunan (HGB) kepada PT.Juta Jelita sesuai Sertifikat HGB No.60Mabar tanggal 11 Januari 1994;6. Bahwa atas sebagian luas tanah HPL No.1 Mabar (Vide : Bukti P2) telahdialinkan Penggunaannya dari PT.Juta Jelita kepada PT.Jaya NatalindoMulya sesuai Surat Perjanjian Penggunaan Tanah Industri Dalam KawasanIndustri Medan No.01A/60017/KIM/TI/VII/2000 tanggal 26 Juli 2000 (BuktiP3);7.
    Bahwa Sertifikat HGB No.60 Mabar tanggal 11 Januari 1994 tersebutditerbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Medan atas adanyapersetujuan atau rekomendasi dari Pelawan selaku pemilik Sertifikat HPLNo.1 Mabar;8.
    Bahwa Pelawan selaku pemilik Sertifikat HPL No.1 Mabar tersebut (Vide :Bukti P1) berhak memperoleh uang pemasukan/Ganti rugi dan atau uangwajib atas perpanjangan masa berlaku sertifikat HGB No.60 Mabar tersebutsebab berada didalam lokasi tanah Sertifikat HPL No.1 Mabar milik Pelawantersebut yang merupakan kewenangan pelawan dalam mengelola ataumenjalankan tugasnya sebagai pemilik HPL No.1 mabar tersebut, dan tidakhanya dalam setiap ada masa perpanjangan saja tetapi sebagaimana yangdiatur semula dalam
    Perpanjangan HGB No.60/Mabar milik Terlawan;Halaman 10 dari 13 Putusan Nomor 110/PDT/2017/PT MDN Bahwa selain hal tersebut diatas juga mengakibatkan kerugian bagiTerlawan yakni tidak dapat mempergunakan SHGB No.60/Mabar tersebutsebagaimana mestinya;Menimbang, bahwa terhadap gugatan perlawanan dari Pembandingsemula Pelawan tersebut Pengadilan Negeri Medan telah menjatuhkan putusanNomor 376/Padt.Plw/2015/PN.Mdn/Vz tanggal 18 Agustus 2016, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut :1.