Ditemukan 4596 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-12-2021 — Putus : 26-01-2022 — Upload : 10-02-2022
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 203/B/2021/PT.TUN.MKS
Tanggal 26 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat I : Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat, Cq.Direktur Jenderal Bina Marga, Cq.Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Merauke, Cq.Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Papua (Merauke), Cq.Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.2 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Papua (Merauke).
Pembanding/Tergugat II : Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan 26 BM21, BP2JK Wilayah Papua
Terbanding/Penggugat : PT. Trikora Cipta Jaya
Terbanding/Tergugat II Intervensi I : PT. MADIRI AGUNG PAPUA
175109
  • Bahwa Penggugat/Terbanding telah mengajukan Sanggah Nomor:18/SS/MRK/TCA/JIII/2021 Tanggal 24 Maret 2021 kepada TergugatIl/Pembanding II (vide Bukti P10 = Bukti T.26);4. Bahwa Tergugat II/Pembanding II telah menjawab Sanggah yg diajukanoleh Penggugat/Terbanding a quo pada hari yang sama, 24 Maret 2021(Bukti P10 = Bukti T.26);5.
    Bahwa atas Jawaban Sanggah a quo, Penggugat/Terbanding kemudianHalaman 9 dari 21 halaman Putusan Nomor 203/B/2021/PTTUN Mksmengajukan Sanggah Banding kepada Tergugat I/Pembanding pada 29Maret 2021 sesual Surat sanggah Banding Nomor:23/SSB/MRK/TCA/III/2021 (Bukti P12 = Bukti T.12);6.
    penerbitan objek sengketa in litis, diketahui bahwa telah tersedia saranapenyelesaian sengketa secara internal dalam lingkup pemerintahan (eksekutif)yang disebut Sanggah dan Sanggah Banding;Menimbang, bahwa permasalahan hukum yang juga harusdipertimbangkan ialah: Apakah Sanggah dan Sanggah Banding dalampengadaan barang/jasa Pemerintah termasuk upaya administratif dan apakahSanggah Banding itu merupakan banding administratif?
    diajukan setelan ada penetapan hasilpemilinan Penyedia, sedangkan khusus untuk Pekerjaan Konstruksi, terdapatSanggah Banding yang diajukan kepada KPA atau PA setelah terlebih dahulumenempuh Sanggah, yang mana Sanggah dan Sanggah Banding secaraesensi merupakan sarana penyelesaian sengketa administrasi pemerintahansecara internal dalam hal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sehinggaSanggah dan Sanggah banding merupakan upaya administratif;Menimbang, bahwa berdasarkan penjelasan 48 UndangUndangRepublik
    dan dalam hal Sanggah Banding tersebutdinyatakan benar/diterima, maka UKPBJ memerintahkan PokiaPemilihan melakukan evaluasi ulang, pemasukan penawaran ulang, atauTender ulang; Bahwa dengan demikian, Sanggah Banding dapatdikategorikan sebagai banding administratif;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum yang telah di ungkapkansebelumnya, sesungguhnya Penggugat/Terbanding telah menempuh seluruhupaya administratif yang tersedia berupa Sanggah dan Sanggah Bandingsesuai peraturan perundangundangan yang
Register : 30-12-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PT BANDA ACEH Nomor 110/PDT/2020/PT BNA
Tanggal 3 Februari 2021 — Pembanding/Tergugat I : Kelompok Kerja Pengadaan Konstruksi UKPBJ Kota Banda Aceh
Terbanding/Penggugat : Mansur, S
Turut Terbanding/Tergugat II : Pengguna Anggaran Kuasa Pengguna Anggaran Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah
16798
  • Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman;Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semuasanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilinan Penyedia ulang;.
    Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukan kepadaPA. Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagaiberikut:a.Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawabansanggah dimuat dalam aplikasi SPSE. Tembusan Sanggah Bandingdisampaikan kepada APIP yang bersangkutan;.
    Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;e. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia ulang;f.
    disampaikandiluar masa sanggah;Sanggahan yang dianggap sebagai pengaduan tetap harus prosessebagaimana penanganan pengaduan;Lampiran :37.Sanggah Banding dari Peserta Tender37.1Ste.37.3.37.4.31D:Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setujuatas jawaban sanggah;Penyanggah menyampaikan sanggah banding secara tertuliskepada KPA paling lambat 5 (lima) kerja setelah jawaban sanggahdimuat dalam aplikasi SPSE.
    Dalam hal KPA tidakmemberikan jawaban Sanggah Banding maka KPA dianggapmenerima Sanggah Banding;37.6.Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilinan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia ulang;37.7.
Register : 15-01-2020 — Putus : 09-06-2020 — Upload : 11-06-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 9/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 9 Juni 2020 — Penggugat:
PT. PUTRI MAHAKAM LESTARI. Diwakili oleh SAMSUAR ADI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR UNIT PENYELENGGARA PELABUHAN KELAS III MELONGGUANE DIREKTORAT JENDERAL PERHUBUNGAN LAUT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
Intervensi:
PT. LEILEM JAYA diwakili oleh ROMMY MARTHINUS MANGARO
265544
  • Banding atas Jawaban Sanggah TERGUGAT.
    setuju dengan jawaban sanggah makapenyanggah dapat menyampaikan sanggah banding;c.
    Bahwa apabila PENGGUGAT tidak setuju dengan jawaban sanggah,maka selajutnya dapat mengajukan Sanggah Banding, yang diaturdalam LKPP No. 9/2018, Lampiran Poin 4.2.14, yaitu:Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepadaKPA pada pengadaan pekerjaan konstruksi yang tidak setuju atasJawaban sanggah. Dalam hal tidak ada KPA, sanggah Bandingditujukan kepada PA. Penyampaian Sanggah Banding adiaturdengan ketentuan sebagai berikut:a.
    Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding makaKPA dianggap menerima sanggah Banding;e.
    Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:a.
Register : 10-02-2014 — Putus : 02-04-2014 — Upload : 16-07-2014
Putusan PN SINGARAJA Nomor 25/Pid.B/2014/PN.SGR
Tanggal 2 April 2014 — TERDAKWA : GEDE MAS SEDANA
3318
  • dan langsung mengajak terdakwa untuk melihatlokasi tempat akan dibangunnya pelinggih sanggah tersebut yaitudi Desa Pajahan, Kec.
    bersama sama dengan saksi untuk melihatlokasi tempat akan dibangunnya pelinggih sanggah tersebut yaitudi Desa Pajahan, Kec.
    dan langsung mengajak terdakwa untukmelihat lokasi tempat akan dibangunnya pelinggih sanggah tersebutyaitu di Desa Pajahan, Kec.
    danlangsung mengajak terdakwa untuk melihat lokasi tempat akan dibangunnyapelinggih sanggah tersebut yaitu di Desa Pajahan, Kec.
Putus : 08-04-2013 — Upload : 20-05-2013
Putusan PN DENPASAR Nomor 79/Pid. B/2013/PN. DPS
Tanggal 8 April 2013 — I MADE MINGGU
178
  • mengempon Merajan saksi adalahsebanyak 8 (delapan) keluarga masingmasing : Wayan Sandika, Wayan Jembut, Nyoman Dupem, Ketut Rawen, Made Minggu, Wayan Sera dan Nyoman Kariana ;Bahwa Saksi mengetahui keris tersebut tidak adaditempatnya pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2012jam 18.00 Wita pada saat saksi bersama keluargamelakukan persembahyangan bersama di Merajandan pada saat mau nunas tirta wangsuhpadaternyata keris sudah tidak ada ditempatnya danKeris bisa hilang dari tempatnya karena di Merajan/Sanggah
    Saksi I NYOMAN KARIANA;Bahwa saksi pernah diperiksa olehPenyidik ;a keterangan yang saksi sampaikan dihadapanPenyidik tersebut semuanya benar ;Bahwa telah terjadi kehilangan keris di BanjarSulangai, Desa Sulangai, Kecamatan Petang,Kabupaten Badung di rumah saksi di Merajan/Sanggah Kemulan Rong Tiga ; Bahwa Keris tersebut ditaruh di Merajan / SanggahKemulan Rong Tiga sekitar satu setengah tahunyang lalu ; Bahwa saksi melihat terdakwa mengambil keristersebut pada hari Selasa tanggal 3 Juli 2012,sekitar
    Jam 10.30 Wita, karena posisi saksi saat ituada disebelah selatan diluar tembok Merajan /Sanggah, dan Pak Sudinanta ada juga bersamaterdakwa diareal Merajan / Sanggah dan setelahkeris tersebut diambil oleh terdakwa lalu bersamasaksi keris tersebut dibawa ke orang pintar dirumahPan Sana di Banjar Ubud Getasan ; Bahwa Jumlah daripada pengempon Merajan/Sanggah Kemulan tersebut adalah 8(delapan)keluarga yaitu bernama : Nyoman Kariana, MadeMinggu, Nyoman Dupem, Ketut Rawen, Wayanjebut, Wayan Sudinanta
    Saksi NYOMAN JASI ; eeeBahwa saksi pernah diperiksa olehPenyidik ;Bahwa keterangan yang~ saksi sampaikandihadapan Penyidik tersebut semuanya benar ;Bahwa kejadian kehilangan keris pada hari Minggutanggal 01 Juli 2012 sekira jam 10.30 Wita yangbertempat di Merajan/Sanggah Kemulan Rong Tigamilik dari Made Supardika Yasa sekeluarga dansaksi tidak ada hubungan keluarga dengan MadeSupardika Yasa hanya Saja saksi kenal karena saksisebagai Babin di Wilayah Desa Sulangai PetangBad UG gas seseeeeeeeee eee
    dikiranya paice dan keluarga dari MadeSupardika Yasa tidak memberitahukan sebelumnyamenaruh keris di Merajan/Sanggah kemulan RongTiga dan kemudian keris tersebut dibawa ke orangpintar oleh terdakwa ;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut,terdakwamembenarkannya ;5.
Register : 24-02-2021 — Putus : 03-03-2021 — Upload : 22-03-2021
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 56//B/2021/PTTUN.SBY
Tanggal 3 Maret 2021 — CV. SARI PUTRA PRIMA vs KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA PENGADAAN JASA KONSTRUKSI PEKERJAAN PEMBANGUNAN GEDUNG PUSAT LAYANAN HAJI DAN UMRAH TERPADU (PLHUT) KABUPATEN GUNUNGKIDUL 1 LOKASI TAHUN 2020
13168
  • .(2) Dalam hal sanggah dinyatakan salah atau tidak ditenma:a. untuk pengadaan jasa Konsultansi Konstruksi, Pokja Pemilihanmelanjutkan proses pemilihan; ataub. untuk pengadaan Pekernaan Konstruksi, penyanggah dapatmenyampaikan sanggah banding.Pasal 85(1) Sanggah banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimanadimaksud dalam Pasal 84 ayat (2) huruf b secara tertulis kepada KPA.(2) Dalam hal tidak terdapat KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (7),sanggah banding diajukan kepada PA.(3) Sanggah banding sebagaimana
    Nomor : 56/B/2021/PT TUN SBYHalaman 15 dari 22 Halamane bahwa ketentuan norma mengenai Sanggah dan Sanggah Bandingdalam Peraturan Menteri PUPR Nomor 07/PRT/M/019 tersebut telahmenentukan 3 (tiga) alasan sebagai syarat pengajuan Sanggah yangdiajukan paling lama 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman pemenanguntuk kemudian dijawab oleh Pokja Pemilihan paling lambat 3 (tiga) harikerja setelah akhir masa sanggah.
    Dalam hal sanggah dinyatakan salahatau. tidak diterima, untuk pengadaan Pekerjaan Konstruksi,penyanggah dapat menyampaikan sanggah banding yang disampaikanpaling lambat 5 (lima) hari kerja setelan Jawaban Sanggah dimuatdalam aplikasi sistem pengadaan secara elektronik denganmenyerahkan Jaminan sanggah banding; e bahwa dari dalil dan Bukti Surat yang diajukan Para Pihak, Penggugattelah membuktikan adanya penyampaian Surat Sanggahan melaluiLPSE kepada Tergugat tertanggal 17 April 2020 tentang PermohonanSanggah
    Mekanismepengajuan Sanggah dan Jawaban Sanggah tersebut telah memenuhiketentuan Pasal 50 ayat (1) huruf h Peraturan Presiden Nomor 16Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo.
    banding yaitupaling lambat 5 (lima) hari kerja setelah Jawaban Sanggah dimuat sertatidak menyerahkan Jaminan sanggah banding sebagaimana diaturdalam Pasal 50 ayat (2) huruf h Perpres No. 16 Tahun 2018 tentangPengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo.
Register : 27-08-2021 — Putus : 01-12-2021 — Upload : 02-12-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 81/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 1 Desember 2021 — Penggugat:
CV RANKKING SADA
Tergugat:
Kelompok Kerja (POKJA) Pemilihan 066–PK Pemerintah Propinsi Sumatera Utara
18170
  • Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman;c. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang,atau pemilihan penyedia ulang;e . Apabila sanggah dinyatakan salah/tidak diterima, maka :1.
    Untuk pengadaan pekerjaan konstruksi, dalam hal penyanggah tidaksetuju. dengan jawaban sanggah maka penyanggah dapatmenyampaikan sanggah banding;Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan pekerjaan konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah.Dalam hal tidak ada KPA, sanggah banding ditujukan kepada PA;Halaman 59 Putusan Perkara Nomor: 81/G/2021/PTUNMDNPenyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:a.
    Penyanggah menyampaikan sanggah Banding secara tertulis kepada KPAselambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban Sanggah dimuatdalam aplikasi SPSE, tembusan Sanggah Banding disampaikan kepada APIPyang bersangkutan;b. Penyanggah Banding harus menyerahkan Jaminan Sanggah Banding yangditujukan kepada Pokja Pemilihan sebesar 1 % (Satu persen) dari total nilaiHPS dengan masa berlaku 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggalpengajuan Sanggah Banding.
    UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kasnegara/daerah;g. Sanggah Banding menghentikan proses Tender;Halaman 60 Putusan Perkara Nomor: 81/G/2021/PTUNMDNh.
    Bahwa Penggugat telah mengajukan Sanggah kepada Tergugat melaluisuratnya Nomor : 011/CVRS/S1/VII/2021 tanggal 19 Juli 2021 perihalSanggah (vide bukti P2);3. Bahwa terhadap Sanggah yang diajukan oleh Penggugat, Tergugat telahmemberikan penjelasan jawaban sanggah melalui surat Nomor274.12/Pokja.066PK/BPBJSU/2021 tanggal 22 Juli 2021 perihalJawaban Sanggah (vide bukti P3);4.
Register : 23-08-2019 — Putus : 27-02-2020 — Upload : 12-03-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 235/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 27 Februari 2020 — Penggugat:
CV. BATU GANA CITY DIWAKILI OLEH KAPTEN RAMBE
Tergugat:
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
211156
  • Meskipun belum bersifat final, tetapdisediakan mekanisme keberatan oleh peraturan perundang undanganmelalui sanggah dan sanggah banding yang akan Tergugat uraikan tersendiri.Apabila ada sanggah, maka tugas Tergugat berakhir sampai kepadamenjawab sanggah;Bahwa dengan demikian, penetapan pemenang oleh Tergugat dalam BAHPHalaman 25 Putusan Nomor : 235/G/2019/PTUNMDN10.11.
    Dalam halKPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding maka KPAdianggap menerima Sanggah Banding..
    UKPBJ mencairkan Jaminan sanggah banding dan disetorkanke kas negara.(3) Sanggah banding yang:a. pengajuannya disampaikan bukan kepada KPA; ataub. disampaikan diluar masa sanggah banding, dianggap dandiproses sebagai pengaduan.11.
    Masa Sanggah;11. Surat penunjukan penyedia barang/jasa;12.
Register : 26-03-2020 — Putus : 02-07-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 65/G/2020/PTUN.JKT
Tanggal 2 Juli 2020 — Penggugat:
PT. MULTI KARYA PRATAMA diwakili oleh : MARTIN HALOMOAN L. SIAHAAN
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENGADAAN BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA BALAI PENGELOLA TRANSPORTASI DARAT WILAYAH XIV PROVINSI KALIMANTAN BARAT PADA BIRO LAYANAN PENGADAAN DAN PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA
206178
  • setujuatas jawaban sanggah.
    ;j. masa sanggah banding; dank.
    Masa sanggah;i. Masa sanggah banding untuk pekerjaan konstruksi dan;jLaporan Pokja Pemilihan kepada PPk;6.
    Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding makaKPA dianggap menerima Sanggah Banding.e. Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilihan Penyedia ulang.f.
    Dalamhal KPA tidak memberikan jawaban Sanggah Banding makaKPA dianggap menerima Sanggah Banding.e.Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJmemerintahkan Pokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang ataupemilihan Penyedia ulang.f.
Register : 08-03-2012 — Putus : 30-05-2012 — Upload : 05-07-2012
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 20/G/2012/PTUN.Smg
Tanggal 30 Mei 2012 — CV. BINA KARYA Melawan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Buku Perpustakaan SD Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2011 Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Blora
185114
  • Bahwa akan tetapi, CV Krida Karya mengajukan Sanggah danSanggah Banding. Sanggah Banding diajukan oleh CV Krida Karyapada tanggal 7 Desember 2011, sanggah banding mana dinyatakantidak benar dan ditolak oleh Bupati Blora dengan suratnyatertanggal 27 Desember 2011 Nomor: 027/7806 perihal: JawabanSanggah Banding;.
    Bahwa sebenarnya Sanggah Banding oleh CV Krida Karya dengansuratnya tanggal 7 Desember 2011 Nomor: 014/CV.KK/XII/2011diajukan diluar jadwal yang telah ditentukan karena berdasarkanjadwal Masa Sanggah Hasil Lelang adalah tanggal 27 November2011 pukul 00:00 sampai O02 Desember 2011 ~ pukul23:59; .
    Oleh karena sanggah/sanggahbanding CV. Krida Karya yangdiajukan tanggal 7 Desember 2011 dilayani, padahal sesuai ketentuanTahapan Kegiatan pada tanggal 7 Desember 2011 masa sanggah telahberakhir, dan jawaban sanggah banding tanggal 27 Desember 2011Hal. 9 dari 34 hal. Putusan nomor :20/G/2012/PTUN.Smg.mengakibat tahapan kegiatan yang ditentukan dilanggar sendiri.
    Menimbang, bahwa Pasal 85 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 54Tahun 2010 mengatur bahwa PPK menerbitkan SPPBJ denganketentuan :a. tidak ada sanggahan banding dari peserta, b. sanggahandan/atau sanggahan banding terbukti benar atau c. masa sanggah dan/atau masa sanggah bandingberakhir. Menimbang, bahwa dalam Lampiran Peraturan Presiden RepublikIndonesia Nomor : 54 Tahun 2010 Tanggal : 6 Agustus 2010 huruf B. angka1.
    Penunjukan Penyedia Barang/Jasa angka 2 dan angka 10,yang menjadi dasar pertimbangan bagi Pejabat Pembuat Komitmendalam mengabulkan penerbitan surat penunjukkan penyedia barangdan jasa adalah tidak ada sanggahan banding, sanggahan dan/atausanggahan banding terbukti tidak benar; atau masa sanggah dan/atau masa sanggah banding berakhir.
Register : 17-04-2012 — Putus : 24-07-2012 — Upload : 26-06-2013
Putusan PTUN PADANG Nomor 6/G/2012/PTUN-PDG
Tanggal 24 Juli 2012 — -PT.TAMAKO RAYA PERDANA -WALIKOTA PADANG
10691
  • Bahwa setelah Pengumuman Hasil Lelang pada tanggal 15 Nopember 2011, makaPenggugat langsung mengajukan Surat Sanggah Banding pada tanggal 19Nopember 2011 No. 021/TRPPbr/Adn/XI/2011 melalui surat elektronik LPSEPropinsi Sumatera Barat. Akan tetapi surat sanggah banding menurut aturan yangberlaku tidak mememuhi syarat karena ; Tanpa didahului dengan Surat Sanggah yang mempersoalkan halhal yangditentukan dalam pasal 81 Perpres No.54 Tahun 2010.
    Oleh karena itulah maka Surat sanggah banding tersebut tidak dapat dianggapsebagai sanggahan banding sehingga tidak dapat ditindak lanjuti.Bahwa keliru sekali dalil gugatan Penggugat yang menyatakan sanggah bandingtidak dijawab dalam waktu 15 (lima belas ) hari.
    tidak lulus dalam tahap Teknis;Bahwa sanggah dari PT.
    Tamako Raya Perdana yaitu Surat sanggah tanggal 19Nopember 2011 yang diupload tgl. 20 Nopember 201 1;Bahwa nama sanggah dari PT. Tamako Raya Perdana adalah sanggah banding ;Bahwa dalam lelang ada 2 sanggah yaitu sanggah banding dan sanggah lelang ;Bahwa Sanggah dari PT.Tamako Raya Perdana menyimpang dari Prosedurkarena materi sanggah tidak sesuai dan tidak ada jamiman ;Bahwa PT.
    harus adapengulangan proses ;Bahwa menurut saksi sanggah dari PT.
Register : 29-09-2020 — Putus : 13-01-2021 — Upload : 14-01-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 175/G/2020/PTUN.MDN
Tanggal 13 Januari 2021 — Penggugat:
CV Sinta Nuriah
Tergugat:
Pokja Pengadaan Jasa Konstruksi Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang Tahun ANgaran 2020
20595
  • Penyalahgunaan wewenang oleh Pokja Pemilihnan, pimpinan UKPBu,PPK, PA/KPA, dan/atau kepala daerah;b Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahpengumuman;c Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggahpaling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;d Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilinan melakukanevaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau pemilinanpenyedia ulang;e Apabila sanggah dinyakan salah/tidak diterima, maka
    Untuk pengadaan pekerjaan konstruksi, dalam hal penyanggah tidaksetuju. dengan jawaban sanggah maka penyanggah dapatmenyampaikan sanggah banding;Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan pekerjaan konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah.Dalam hal tidak ada KPA, sanggah banding ditujukan kepada PA;Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:a.
    Penyanggah menyampaikan sanggah Banding secara tertulis kepada KPAselambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuatdalam aplikasi SPSE, tembusan Sanggah Banding disampaikan kepadaAPIP yang bersangkutan;Halaman 35 Putusan Perkara Nomor: 175/G/2020/PTUNMDNb.
    Apabila Sanggah Banding dinyatakan benar/diterima, UKPBJ memerintahkanPokja Pemilihan melakukan evaluasi ulang atau pemilinan Penyedia ulang;f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidak diterima, maka :1. Pokja pemilihnan melanjutkan proses pemilihan dengan menyampaikanhasil pemilihan kepada Pejabat Penandatanganan kontrak, dan2. UKPBJ mencairkan Jaminan Sanggah Banding dan disetorkan ke kasnegara/daerah;g. Sanggah Banding menghentikan proses Tender;h.
    Bahwa terhadap Sanggah yang diajukan oleh Penggugat, Tergugat telahmemberikan penjelasan jawaban sanggah melalui surat Nomor:140/SU/POKJA KONSTRUKSI/DISDIKDS/2020 tanggal 31 Agustus 2020(vide bukti P2d = T3);4.
Register : 22-02-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN MEDAN Nomor 10/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
GINDO SALOMO SIMANGUNSONG
Tergugat:
kepala balai pelaksana pemilihan jasa konstruksi (BP2JK) wilayah sumatera utara
265121
  • disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelah pengumuman;Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggah palinglambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;.
    banding ;Poin 4.2.14:Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah.
    Berdasarkan Dokumen Pemilihan Nomor: 02/BP2JKSU.P2/PJSAAEKSILUBUNGSAMOSIR/2020 tanggal 04 November 2020, disebutkan bahwa:37.1 Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidak setuju atasjawaban sanggah;37.2 Penyanggah menyampaikan sanggah banding secara tertulisKepada KPA sebagaimana tercantum dalam LPD;37.3 Sanggah banding disampaikan paling lambat 5 (lima) hari Kerjasetelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE;.
    Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atas semua sanggah palinglambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Qa.
    jawaban sanggah maka penyanggah dapat menyampaikansanggah banding ;Poin 4.2.14:Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepada KPA padapengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas jawaban sanggah.
Register : 20-02-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 29-07-2020
Putusan PTUN KUPANG Nomor 16/G/2020/PTUN.KPG
Tanggal 14 Juli 2020 — Penggugat:
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
BALAI PENGELOLA TRANPORTASI DARAT WILAYAH XIII PROVINSI NTT
Intervensi:
PT. TRI SAMA SAKTI CONTRACTOR
233221
  • Bahwa apabila Penggugat tidak setuju dengan jawaban sanggah,maka selajutnya dapat mengajukan Sanggah Banding, yangHalaman 44 dari 93 halaman Putusan No.16/G/2020/PTUNKPGdiatur dalam Perka LKPP Nomor 9 Tahun 2018, Lampiran Poin4.2.14, yaitu: Sanggah Banding merupakan protes dari penyanggah kepadaKPA pada pengadaan pekerjaan konstruksi yang tidak setuju atasJawaban sanggah. Dalam hal tidak ada KPA, sanggah Bandingditujukan kepada PA.
    Penyampaian Sanggah Banding diaturdengan ketentuan sebagai berikut: a.Penyanggah menyampaikan sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kerja setelahjawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.
    Sanggah Banding dandisetorkan ke kas negara/daerah, g.
    Sanggah Banding menghentikan proses Tender; h. Sanggah Banding yang disampaikan bukan kepada KPA, ataudisampaikan diluar masa Sanggah Banding, diangggapsebagai pengaduan dan diproses sebagaimana penangananPONQAQUAN"; nn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nn nnn nn nn nennn nanan.
    Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kerja setelahPENQUMUMAN, 222 nnn nnn nnnc. Jawaban sanggah diberikan melalui aplikasi SPSE atassemua sanggah paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah akhirMASA SANGQGAN. $n nne n enn nnn nnn nnn nnn nese nend. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja pemilihanmelakukan evaluasi ulang, pemasukan dokumen penwaranulang, atau pemilihan Penyedia ulang; e.
Register : 08-04-2021 — Putus : 23-09-2021 — Upload : 23-09-2021
Putusan PTUN JAMBI Nomor 9/G/2021/PTUN.JBI
Tanggal 23 September 2021 — Penggugat:
PT. Karya Bahari
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi Tahun 2021
Intervensi:
PT ADHIPATI BANGUN NAGARA
409186
  • Sanggah Banding dan Jawaban;Bahwa berkenaan dengan upaya sanggah bandingyang dilakukan oleh penyedia haruSs memenuhiketentuan peraturan perundangundangan = yangmengatur sanggah banding dan kewajiban yang harusdipenuhi ketika melakukan sanggah banding sebagaiberikut:1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018Tentang Pengadaan Barang/Jasa PemerintahPasal 50 ayat (1) huruf h yang berbunyi:Pelaksanaan pemilihan melalui Tender/Seleksimeliputi:Qu veseseeeeesh.
    asli secara langsung atau melaluipos/jasa pengiriman diterima pokja pemilihan sebelum batasakhir masa sanggah banding;Halaman 27 dari 58 HalamanPutusan Nomor: 9/G/2021/PTUN.JBIButir 37.8 yang berbunyi: Dalam hal jaminan sanggah bandingasli tidak diterima pokja pemilihan sampai dengan batas akhirmasa sanggah banding, maka sanggah banding dinyatakantidak diterima;Butir 37.11 yang berbunyi: Pokja pemilihan mengklarifikasiatas kebenaran jaminan sanggah banding asli kepada penerbitjJaminan dan KPA tidak
    akan menindaklanjuti sanggah bandingsebelum mendapatkan hasil klarifikasi pokja pemilihan;.
    yakniharus disertakan Jaminan Sanggah Banding.
    Jawaban sanggah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diberikanmelalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik paling lambat 3(tiga) hari kerja setelah akhir masa sanggah;Halaman 49 dari 58 HalamanPutusan Nomor: 9/G/2021/PTUN.JBIMenimbang, bahwa sedangkan sanggah banding diatur dalamketentuan Pasal 104:(1) Sanggah banding disampaikan oleh penyanggah sebagaimanadimaksud dalam Pasal 103 ayat (2) huruf b secara tertulis kepadaKPA;(2) Dalam hal tidak terdapat KPA sebagaimana dimaksud pada ayat (1),sanggah
Register : 30-09-2021 — Putus : 09-02-2022 — Upload : 16-02-2022
Putusan PTUN MEDAN Nomor 100/G/2021/PTUN.MDN
Tanggal 9 Februari 2022 — Penggugat:
PT. PUDAN KREASI
Tergugat:
KELOMPOK KERJA PEMILIHAN PENYEDIA BARANG/JASA PAKET PEKERJAAN SATUAN KERJA KANTOR KESYAHBANDARAN DAN OTORITAS PELABUHAN KHUSUS BATAM PADA BIRO LPPBMN
321368
  • Surat Sanggah Banding yang didalilkan PENGGUGAT tidakmenyertakan jaminan sanggah banding sebesar 1% (satu persen)Halaman 23Perkara No.100/G/2021/PTUN.MDNdari Nilai HPS, dimana seharusnya disampaikan PENGGUGAT padasaat mengajukan Sanggah Banding.5.
    Dalam hal tidak ada KPA, Sanggah Bandingditujukan kepada PA.
    Akan tetapi, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, PENGGUGATtidak menyampaikan Jaminan Sanggah Banding kepada TERGUGAT.Bahwa penyampaian Jaminan Sanggah Banding harus dilakukanbersamaan dengan setiap pengajuan Sanggah Banding.
    Sanggah disampaikan dalam waktu 5 (lima) hari kalender setelahpengumuman, diakhiri pada hari kerja dan jam kerja;c. Jawaban sanggah diberikan melalui SPSE atas semua sanggah palinglambat 3 (tiga) hari kalender setelah akhir masa sanggah, diakhiri pada harikerja dan jam kerja;d. Apabila sanggah dinyatakan benar/diterima, Pokja Pemilihan melakukanevaluasi ulang, Tender/Seleksi ulang;e . Apabila sanggah dinyatakan salah/ditolak, maka :1.
    Bahwa terhadap Sanggah yang diajukan oleh Penggugat, Tergugat telahmemberikan penjelasan jawaban sanggah melalui surat NomorPL.101/1/1/SGHPK/KSOP.BTM/2021 tanggal 13 September 2021 perihalJawaban Sanggah (vide bukti P4, T4B);.
Register : 06-07-2021 — Putus : 11-11-2021 — Upload : 22-11-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 21/G/2021/PTUN.BNA
Tanggal 11 Nopember 2021 — Penggugat:
CV.MODERN JAYA BARU Diwakili Oleh Wakil Direkturnya Mansur S
Tergugat:
Pokja Pemilihan IV Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang
243106
  • UKPBJ mencairkan Jaminan sanggah banding dan disetorkan kekas negara/daerah.(3) Sanggah banding yang:a. Pengajuannya disampaikan bukan kepada KPA; ataub.
    Pokja adalah garda terdepanpembangunan negeri 15, Bahwa selanjutnya dapat dilakukan Sanggah banding (apabila ada)Sanggah banding disampaikan paling lama 5 (lima) hari kerja setelahJawaban Sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE. Sanggah Bandingmerupakan protes dari penyanggah kepada KPA pada pengadaanPekerjaan Konstruksi yang tidak setuju atas Jawaban Sanggah. Dalamhal tidak ada KPA, Sanggah Banding ditujukan kepada PA.Penyampaian Sanggah Banding diatur dengan ketentuan sebagaiberikut:a.
    Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertuliskepada KPA selambatlambatnya 5 (lima) hari kalendersetelah jawaban sanggah dimuat dalam SPSE.
    Bahwa dalam dokumen pemilihan mengenai sanggah bandingdijelaskan sebagai berikut:b.Peserta dapat mengajukan sanggah banding apabila tidaksetuju atas jawaban sanggaPenyanggah menyampaikan sanggah banding secara tertuliskepada KPA sebagaimana tercantum dalam LDP.. Sanggah banding disampaikan paling lambat 5 (lima) harikerja setelah jawaban sanggah dimuat dalam aplikasi SPSE.Halaman 58 dari 87HalamanPutusan Perkara Nomor 21/G/2021/PTUN.BNAe.
    Menerangkan bahwa sanggah dijawab tetapi terhadap jawaban tersebut tidakpuas maka peserta dapat mengajukan sanggah banding2. Menerangkan bahwa sanggah banding diajukan kepada KPA (kuasa Penggunaanggaran dengan syarat dilampirkan jaminan sanggah banding senilai 1 % darinilai HPS;3. Menerangkan bahwa apabila tidak melampirkan jaminan sanggah banding,sanggah banding tersebut tidak memenuhi syarat sehingga dianggap sebagaipengaduan4.
Register : 10-11-2020 — Putus : 06-04-2021 — Upload : 09-04-2021
Putusan PTUN BANDA ACEH Nomor 34/G/TF/2020/PTUN.BNA
Tanggal 6 April 2021 — Penggugat:
CV. MAKKAH Diwakili Oleh HENDRI
Tergugat:
Kelompok Kerja Pemilihan LXXVII Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Aceh
298164
  • Upaya administratif yangPenggugat lakukan berupa sanggah, tetapi tidak melanjutkan sampaidengan sanggah banding karena sanggah banding merupakan pilihanhukum.
    sanggah dinyatakan benar/ditenma, Pokja Pemilihan melakukanevaluasi ulang, pemasukan dokumen penawaran ulang, atau pemilihanPenyedia ulang;e Apabila sanggah dinyatakan salah/tidak diterima, maka:1).
    Penyampaian SanggahBanding diatur dengan ketentuan sebagai berikut:a.Penyanggah menyampaikan Sanggah Banding secara tertulis kepada KPAselambatlambatnya 5 (lima) hari keya setelah jawaban sanggah dimuat dalamaplikasi SPSE.
    ;Sanggah Banding menghentikan proses Tender.Putusan Perkara No. 34/G/TF/2020 46h.
    Oleh karenanya, setelan Penggugat mengajukan Sanggah kepadaTergugat dan Tergugat telah memberikan Jawaban Sanggah melalui surat Nomor:04/BA/PB.001/PPLXXVII, tanggal 22 September 2020 (vide Bukti T12) yang padapokoknya menolak Sanggah yang diajukan, apabila Penggugat tidak setuju atasJawaban Sanggah maka Penggugat seharusnya tidak langsung mengajukangugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara, melainkan terlebin dahulu harusmengajukan Sanggah Banding kepada Kuasa Pengguna Anggaran sebagaimanadiatur dalam
Register : 08-09-2020 — Putus : 03-02-2021 — Upload : 03-02-2021
Putusan PTUN KUPANG Nomor 42/G/2020/PTUN.KPG
Tanggal 3 Februari 2021 — Penggugat:
PT. MAHAKARYA AGUNG JAYA
Tergugat:
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka
339150
  • Sanggah dan (2) selain ketentuan sebagaimana dimaksudpada ayat (1) untuk Pelaksanaan Pemilihan Pekerjaan Konstruksiditambahkan Tahapan Sanggah Banding Juncto PeraturanLembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor :9 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/JasaPemerintah angka 4.2.13 Sanggah dan angka 4.2.14.
    NTT pada hari Senin Tanggal 20 Juli 2020,Pengguna Anggaran telah menjawab Sanggah Banding tersebutpada hari itu juga Senin Tanggal 20 Juli 2020 yang intinya isinyasama dengan alasan dalam Jawaban Sanggah oleh PokjaPemilinan sebelumnya dan menyatakan tetap menolak SanggahBanding dari Penggugat;Bahwa Jawaban Sanggah Banding oleh Kuasa PenggunaAnggaran tanpa membentuk Tim atau melibatkan pihak daninstansi terkait termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten MalakaSelaku APIP sehingga terkesan Jawaban Sanggah
    Bandingdibuat terburuburu yang hanya mengulangi Alasan dalam HasilEvaluasi dan Jawaban Sanggah dari Pokja Pemilihan.Seharusnya Jawaban Sanggah Bading harus MelibatkanInspektorat selaku APIP untuk Melakukan Audit atau Evaluasi atasProses yang dilakukan oleh Pokja Pemilihan.
    Penyampaian Sanggah Banding diaturdengan ketentuan sebagai berikut:a. Penyanggah menyampaikan Sanggah Bandingsecara tertulis kepada KPA selambatlambatnya 5(lima) hari kerja setelah jawaban sanggah dimuatdalam aplikasi SPSE. Tembusan SanggahBanding disampaikan kepada APIP yangbersangkutan;b.
    Dalam hal KPAHalaman 23 dari 51 halaman Putusan Nomor 42/G/2020/PTUN.KPGtidak memberikan jawaban Sanggah Bandingmaka KPA dianggap menerima Sanggah Banding;e. Apabila Sanggah Banding dinyatakanbenar/diterima, UKPBJ memerintahkan PokjaPemilinan melakukan evaluasi ulang ataupemilinan Penyedia ulang;f. Apabila Sanggah Banding dinyatakan salah/tidakditerima, maka:1. Pokja Pemilinan melanjutkan prosespemilinan dengan menyampaikan hasilpemilinan kepada Pejabat PenandatanganKontrak; dan2.
Register : 09-06-2020 — Putus : 02-12-2020 — Upload : 08-12-2020
Putusan PN GIANYAR Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Gin
Tanggal 2 Desember 2020 — Penggugat:
I Nyoman Dana
Tergugat:
1.I Wayan Bakta
2.I Wayan Tarka
7127
  • besar; Bahwa setahu saksi dari 10 (Sepuluh) tahun yang lalu Penggugatyang ngodalin merajan/sanggah tersebut namun sebelum itu saksi tidakmengetahui; Bahwa setahu saksi di merajan/sanggah pada tanah sengketatersebut terdapat Rong Telu; Bahwa setahu saksi para pihak yang tidak ada hubungan keluarganyungsung satu merajan/sanggah bisa asalkan diupacarai denganupacara Ngingkup;Halaman 7 dari 18 HalamanPutusan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Gin Bahwa setahu saksi para Tergugat mempunyai rumah atausanggah pokok
    yang lain, tepatnyadi rumah Leh sebelah selatan dari tanah sengketa tersebut; Bahwa saksi tidak mengetahui Para Tergugat ikut memilikimerajan/sanggah dirumah yang Para Tergugat bawakan sesajen atauJotan tersebut;.
    pokok dariPara Tergugat bukan di tanah sengketa tersebut namun disebelahselatan rumah saksi; Bahwa saksi sering melihat Para Tergugat membawabanten/sesajen di sebelah selatan rumah saksi; Bahwa setahu saksi yang melaksanakan piodalan dimerajan/sanggah pada tanah sengketa adalah Penggugat; Bahwa setahu saksi setiap 6 (enam) bulan sekali melaksanakanpiodalan di merajan/sanggah pada tanah sengketa dimana Penggugatyang sering mencari Pemangku saat piodalan; Bahwa setahu saksi antara Penggugat dengan
    berapakali ngodalin padamerajan/sanggah di tanah sengketa tersebut namun setahu saksi yangmencari mangku setiap piodalan adalah Penggugat; Bahwa setahu saksi setiap 6 (enam) bulan itu 3 (tiga) kalidilaksanakan piodalan di merajan/sanggah pada tanah sengketa tersebutHalaman 9 dari 18 HalamanPutusan Nomor 148/Pdt.G/2020/PN Gin Bahwa setahu saksi piodalan pada merajan/sanggah di tanahsengketa tersebut berdasarkan sasih (Setahun sekalli); Bahwa saksi tidak mengetahui piodalan pada merajan/sanggah ditanah
    sengketa tersebut jatuh pada sasih apa ; Bahwa setahu saksi mangku yang memimpin pada saat piodalandi merajan/sanggah pada tanah sengketa tersebut adalah mangku Pice; Bahwa setahu saksi Para Tergugat tidak pernah ngayah di BanjarKed; Bahwa setahu saksi Penggugat sebagai ngayah pengarepsedangkan Para Tergugat sebagai ngayah pengampel; Bahwa setahu saksi perbedaan ngayah pengarep dengan ngayahngampel adalah kalau ngayah pengarep ikut ngayah sebagai seka gong,pecalang, dll, sedangkan ngayah ngampel