Ditemukan 663 data
22 — 7
3299/Pdt.G/2021/PA.Tgrs
1 — 2
3299/Pdt.G/2024/PA.Clp
38 — 22
3299/Pdt.G/2021/PA.Lpk
22 — 0
3299/Pdt.G/2021/PA.Nph
12 — 2
3299/Pdt.G/2020/PA.Srg
13 — 0
3299/Pdt.G/2017/PA.Kab.Kdr
59 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
3299 K/Pdt/2023
13 — 3
3299/Pdt.G/2018/PA.Sby
39 — 15
3299/Pdt.G/2021/PA.Mr
8 — 1
3299/Pdt.G/2019/PA.Sbg
54 — 2
3299/Pdt.G/2022/PA.Srg
11 — 9
3299/Pdt.G/2020/PA.Tgrs
24 — 19
3299/Pdt.G/2023/PA.Slw
BRI UNIT KALIPURO
Tergugat:
1.SUGIYANTO
2.ROHANI
3.MISLIA
Turut Tergugat:
MISLIA
26 — 19
MENGADILI:
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
- Menyatakan demi hukum bahwa Surat Perjanjian Hutang Nomor SPH: PK2002JC8W/3299/02/2020 tanggal 14 Februari 2020 adalah sah;
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I adalah wanprestasi kepada Penggugat;
- Menghukum Para Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjaman/kreditnya (Pokok+Bunga) kepada Penggugatat sebesar Rp109.374.194,- (seratus sembilan
11 — 0
3299/Pdt.G/2015/PA.Bwi
11 — 0
3299/Pdt.G/2021/PA.Tsm
28 — 1
3299/Pdt.G/2022/PA.Smdg
7 — 0
3299/Pdt.G/2019/PA.Sby
30 — 0
3299/Pdt.G/2023/PA.Grt
13 — 14
3299/Pdt.G/2023/PA.Cms