Ditemukan 725 data
14 — 2
kemaslahatan.Apabila suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama berbulanbulan (tujuhtahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannya tanpa alasansyari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut, makaMajelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibn Umar ibnAli Nawawi, dalam kitab Nihayah
20 — 3
telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (kuranglebin delapan bulan); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidakmempedulikannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
72 — 7
kemaslahatan.Apabila suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (dua tahun);tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidak mempedulikannya tanpa alasansyar adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut, makaMajelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibn Umar ibnAli Nawawi, dalam kitab Nihayah
19 — 7
suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (delapanbulan); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidak mempedulikannya tanpaalasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut,maka Majelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibnUmar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
16 — 9
kemaslahatan.Apabila suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama berbulanbulan (satutahun lebih); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannya tanpaalasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut,maka Majelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibnUmar ion Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
11 — 1
suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama berbulanbulan (kuranglebin dua tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannyatanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan faktatersebut, maka Majelis memandang perlu. mengetengahkan pendapatMuhammad ion Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
15 — 6
dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemasilahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama bertahuntahun (sembilantahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannya tanpa alasansyari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut, makaHalaman 10 dari 15 Halaman Putusan No.0785/Pdt.G/2017/PA.TgtMajelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibn Umaribn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
52 — 14
adalah bukan wali hakim sebagaimana ketentuanPeraturan Menteri Agama di atas, maka Majelis Hakim akanmempertimbangkannya sebagai berikut :Menimbang, bahwa seorang kiayi, ustadz atau Imam Masjid yangbertindak sebagai wali nikah dalam hukum Islam dikenal dengan walimuhakkam yaitu Seseorang yang diangkat oleh kedua calon suami istri untukbertindak sebagai wali dalam perkawinan mereka;Menimbang, bahwa majelis perlu mempertimbangkan pendapat ulamadalam kitab Figh alSunnah Jilid 3 halaman 136 dan kitab Nihayah
15 — 3
telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (kuranglebin delapan bulan); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidakmempedulikannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
10 — 1
istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama bertahuntahun (kuranglebih lima belas tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya danmembiarkannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
15 — 2
telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (kuranglebin delapan bulan); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidakmempedulikannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
11 — 1
suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama berbulanbulan (kuranglebih dua tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannyatanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan faktatersebut, maka Majelis memandang perlu. mengetengahkan pendapatMuhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
21 — 8
itu sedapat mungkin untuk di hindari,namun apabila kondisi sebuah rumah tangga sudah sebagaimana yangdiuraikan tersebut diatas, maka mempertahankan perkawinan seperti itu adalahsesuatu usaha yang siasia, karenanya untuk menghindarkan para pihak darikemelut rumah tangga yang berkepanjangan, maka pintu perceraian dapatdibuka sejalan dengan kaidah Fighiyah dari Kitab AlBayan halaman 38 yangartinya ;Menolak mafsadat (kerusakan) lebih utama dari padamengambil kemaslahatan ;Dan Ibarat di dalam kitab Nihayah
16 — 4
kemaslahatan.Apabila suami istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berharihari (Satu bulan);tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidak mempedulikannya tanpa alasansyar adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut, makaMajelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibn Umar ibnAli Nawawi, dalam kitab Nihayah
89 — 12
istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa meninggalkan istri selama bertahuntahun (kuranglebih tiga tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan membiarkannyatanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan faktatersebut, maka Majelis memandang perlu. mengetengahkan pendapatMuhammad ion Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
10 — 2
istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (kuranglebih dua tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidakmempedulikannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
13 — 4
istri telah berbeda sikap atau pandangan, dan dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (kuranglebih dua tahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidakmempedulikannya tanpa alasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, danberdasarkan fakta tersebut, maka Majelis memandang perlu mengetengahkanpendapat Muhammad ibn Umar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
27 — 3
No 218/Pdt.G/2021/PA.RtuNawawi, dalam kitab Nihayah alZain Pasal Thalag, yang diambil alin olehMajelis Hakim menjadi pertimbangan sendiri sebagai berikut :J hase ob Igzuue le poo V case gle!
10 — 1
dalamperbedaan itu tidak terdapat lagi kerukunan dalam berumahtangga,maka agama mensyariatkan jalan perceraian sebagai sebuahkemaslahatan;Menimbang, bahwa membiarkan istri selama berbulanbulan (Setengahtahun); tidak memberikan nafkah kepadanya dan tidak mempedulikannya tanpaalasan syari adalah perbuatan tidak terpuji, dan berdasarkan fakta tersebut,maka Majelis memandang perlu mengetengahkan pendapat Muhammad ibnHalaman 10 dari 15 Halaman Putusan No.609/Pdt.G/2019/PA.SptUmar ibn Ali Nawawi, dalam kitab Nihayah
19 — 6
(Bidayah alMujtahid wa Nihayah alMuqtasad, Juz.Il, Cet.