Ditemukan 296 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-04-2019 — Putus : 06-05-2019 — Upload : 07-05-2019
Putusan PA KEBUMEN Nomor 246/Pdt.P/2019/PA.Kbm
Tanggal 6 Mei 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.296.000 ,- ( dua ratus sembilan puluh enam ribu pupiah );
Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara inisejumlah Rp.276.000 , ( dua ratus tujuh puluh enam ribu pupiah );Demikian ditetapkan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Agama Kebumen yang dilangsungkan pada hari Senin tanggal 6Mei 2019 M bertepatan dengan tanggal 01 Ramadhan 1440 H. oleh kamiTarsudin, S.H. sebagai Ketua Majelis, Drs. H.