Ditemukan 6431 data
39 — 20
"bilamanaantara suami isteri dalam kehidupan rumah tangga telah terjadi percekcokansecara teruSs menems dan semua usaha perdamaian yang dilakukan tidakberhasil menyatukan mereka lagi, maka fakta yang demikian itu seharusnyaditafsirkan bahwa hati kedua belah pihak (suami istri) tersebut telah pecah,sehingga telah memenuhi ketentuan Pasal 19 huruf (f) PP Nomor 9 Tahun 1975Jo Pasal 116 huruf (f) Kompilasi Hukum Islam, dan hal tersebut relevan denganpendapat pakar Hukum Islam (fuqoha) DR.Mustofa As Sibai
23 — 6
Dr.Musthofa As Sibai dalam Kitaonya Al Marah bainal Figh walQanun hal 100 dan pendapat tersebut diambil alin oleh Majelis hakimsebagai pertimbangan hukum putusan perkara ini yang berbunyi:Mls Gdlalas eljilla Glawllleo prdimay aura jlloballylsov Eloial VS nrVeggSglaug Vol Anyi AIL pro Voaild Lgalighy ISI b> Elsi!
21 — 12
atau karena pengakuan suami, sedangkan hubungan suamiisteri tidak dapat lagi diteruskan karena perbuatan suami yangmenyakitkan, dan Pengadilan tidak mampu mendamaikan mereka,maka boleh dijatuhkan talak ba'in kepada isterinya;Menimbang, bahwa Penggugat sudah sangat membenci suaminya dansatusatunya jalan adalah dengan perceraian, maka Majelis Hakim perlumengetengahkan pendapat Ulama Islam Musthofa As Sibai. sebagaimanatersebut dalam kitab Al Maratu Baina Al Fiqhi Wa Al Qonuni halaman 100,yang dalam
92 — 8
Putusan Nomor : 265/Pdt.G/2020/PA.PspMenimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengetengahkan pendapat Dr.Musytofa As Sibai dalam Kitabnya A/Maratu Bainal Fighi Wal Qonun halaman100 yang kemudian diambil alin Majelis Hakim sebagai pertimbangannyasendiri, yang berbuny! :wll YS Lagog yuot Lic yu Elin 09 p> VaLulo> el J II searg jJl ad Mell ongits Ul psd!
17 — 11
Menimbang, bahwa rumah tangga Pemohon dan Termohon dapatdinyatakan telah pecah dan sulit untuk dipertahankan, karena mempertahankanrumah tangga yang demikian akan mendatangkan mudharat yang lebih besarberupa penderitaan lahir batin yang berkepanjangan bagi kedua belah pihak.Dalam situasi seperti ini perceraian dipandang lebih tepat dengan harapan akanmendatangkan kebaikan (mashlahah) bagi kedua belah pihak dikemudian hari,oleh karena itu Majelis Hakim sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.Musthofa As Sibai
27 — 20
Hal ini sesuaidengan kaidah ushul fiqh yang dijadikan majelis sebagai bahan pertimbanganyang berbunyi sebagai berikut :Woralle ali cl, aire etl a IArtinya : Menghindari mafsadat lebih diutamakan daripada mengambilmaslahat;;Demikian juga Majelis Hakim sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.Musthofa As Sibai sebagaimana tersebut dalam kitab A/ Maratu Baina Al fiqhiWal Qanun halaman 100, yang menyatakan :Dan tidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkan duamanusia yang saling benci membenci
17 — 4
Hal iniadalah aniaya yang bertentangan dengan semangat keadilan.Menimbang, bahwa Majelis Hakim perlu mengambil alin pendapat Dr.Musthafa As Sibai dalam Kitab Al Marah bainal Fiqh wal Qanun halaman 100sebagai berikut Sesungguhnya kehidupan suami istri tidak akan tegakdengan adanya perpecahan dan pertentangan, selain itu justru) akanmenimbulkan bahaya yang serius terhadap pendidikan anakanak danperkembangan mereka, dan tidak ada kebaikannya mengumpulkan dua orangyang saling membenci.
47 — 23
kebahagiaan, hal itutampaknya sudah tidak terwujud lagi, usaha perdamaian juga tidak berhasil,oleh karena itu mempertahankan kondisi rumah tangga dalam keadaan yangdemikian akan lebih banyak menimbulkan mudlarat dari pada maslahahnya,sehingga rumah tangga akan berjalan tanpa roh, tidak sebagaimana layaknyarumah tangga yang normal, sementara apabila keduanya bercerai akan lebihbanyak pilihan bagi keduanya untuk menggapai keadaan yang lebih baiksebagaimana pendapat Pakar Hukum Islam (Dr.Mustofa As Sibai
35 — 30
Oleh karena itu Majelis Hakim sependapat dengan pakar hukum Islam Dr.Musthofa As Sibai sebagaimana tersebut dalam kitab A/ Maratu Baina Al fighiWal Qanun halaman 100, yang menyatakan :Dan tidak ada manfaat yang dapat diharapkan dalam mengumpulkandua manusia yang saling benci membenci, terlepas dari masalah apakahsebabsebab terjadinya pertengkaran ini besar atau kecil, namunkebaikan hanya dapat diharapkan dengan mengakhiri kehidupanberumah tangga antara suami ister!
202 — 88
Musthafa Sibai dan Dr. AbdurrahmanasSabuni dalam kitabnya AlAhwal AsySyakhsiyah)Halaman 95 dari 102 halaman putusan Nomor 30/Pat.G/2019/MS. BpdMenimbang bahwa wasiat pembagian harta warisan dapat diakuidan wajib ditaati oleh ahli waris, bilamana harta dibagi secara jujur, sesuaidengan haukum faraid, bukan sengaja merugikan satu pihak diantara ahliwaris.Dengan demikian masingmasing ahli waris menerima haknyasebagaimana mestinya.
48 — 39
Musthafa As Sibai, halaman100:NN) Anh Atle Ge AME Latte 1a) GUM ae ae Ag HN Sl GlLgaliig!