Ditemukan 49810 data
4 — 3
Put.619/Pdt.G/2014/PA MksMenimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya Barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas, bahwatermohon telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu termohon tidak datang menghadap, dan tidak pulamenyuruh orang
lain sebagai kuasanya, sedang pemohon mampumembuktikan permohonannya, maka termohon termasuk orang dholim dangugurlah hak termohon untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga masih tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengarketerangan saksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengankedua belah pihak untuk lebin meyakinkan adanya perselisihan danpercekcokan dalam
7 — 3
berobat;Menimbang, bahwa ketidakhadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai kaedah dalam kitab Ankamulquran JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan kaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan dalildalilgugatannya telah mengajukan bukti P dan 2 (dua
16 — 0
ternyatabahwa tidak datangnya itu disebabkan oleh sesuatu halanganyang sah, maka Tergugat dinyatakan telah dipanggil denganpatut, tidak hadir dipersidangan, oleh karenanya pemeriksaandilanjutkan tanpa hadirnya Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim sependapat' danmengambil alih pendapat ahli fiqih menjadi Pendapat Majelis,dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II halaman 404 yang artinyaBarang Siapa dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudianenggan menghadiri panggilan tersebut maka dia termasuk orangyang dholim
dan gugurlah haknya ;Menimbang, bahwa dholim dan gugurlah hak Tergugatdalam proses pemeriksaan perkara ini adalah hak jawabTergugat kecuali ada upaya hukum dari Tergugat;Menimbang, bahwa dalil pokok gugatan penggugat adalahperceraian, maka berdasarkan ketentuan pasal 1 jo.
10 — 2
PUTUSANNomor 0511/Pdt.G/2016/PA.KrsZa WE 5 Y pllloggsArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Hal. 7 dari 9 hal. Put.
13 — 1
PUTUSANNomor 0397/Pdt.G/2016/PA.KrsZo AT x Yo eSl> I se> Yoal o>Artinya : Barangsiapa yang dipanggil olen Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dailildalil Gugatan Penggugatuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah sesuai
8 — 0
SD,bertempat kediaman di Kabupaten Kudus, yangselanjutnya disebut sebagai pihak Pemohon:MELAWANTermohon, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh, PendidikanSD, bertempat tinggal dahulu di Kabupaten Kudus,sekarang tidak diketahui alamatnya di Indonesia, yangselanjutnya disebut sebagai pihak Termohon ;Pengadilan Agama tersebut ; po eSLul Jl ne> cpoa) 56>) pJlb og9Artinya : " Barang siapa dipanggil dengan menghadap hakim Islam,kemudian tidak mau mendatangi panggilan tersebut maka diaorang yang dholim
10 — 5
dalam persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara initetap harus dilanjutkan, meskipun termohon tidak datang mengajukan bantahan ataujawaban sebagai hak termohon.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam di dalamPutusan Nomor 0001 Halaman 6 dari 10 Halamanpersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka diatermasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa termohontelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutermohon tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang pemohon mampu membuktikan permohonannya, maka termohontermasuk orang dholim dan gugurlah hak termohon untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
32 — 7
PUTUSANNomor 291/Pdt.G/2018/PA.Mrb Go pS dl o> voJ geArtinya :"Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam di dalam persidangansedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu maka diatermasuk orang yang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa berdasarkan fakta hukum tersebut diatas, MajelisHakim berpendapat bahwa antara Pemohon dengan Termohon telah terjadiperselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus dan tidak ada harapanakan dapat hidup rukun lagi dalam rumah tangga, maka oleh karena
15 — 2
PUTUSANNomor 0048/Pdt.G/2017/PA.PtkZA LT z oyArtinya : Barangsiapa yang dipanggil oleh Hakim Islam untuk menghadap dipersidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itumaka dia termasuk orang dholim dan gugurlah haknya.Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 dan 84Undangundang Nomor 7 Tahun 1989 tentang peradilan agama sebagaimanatelah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahankedua dengan Undangundang nomor 50 Tahun 2009, Majelis HakimPengadilan Agama Pontianak
6 — 0
SALINANPUTUSAN Nomor 2147/Pdt.G/2015/PA.KrsANEW : Yo eSl> wi I n> Yoal o>Artinya : Barangsiapa yang dipanggil olen Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Gugatan Penggugatuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut telah
9 — 0
PUTUSANNomor 0507/Pdt.G/2015/PA.KrsZo AT x pypo elS> crolwoll pla uwellbsgs VY 9> YoArtinya : Barangsiapa yang dipanggil olen Hakim (Pengadilan Agama) untukdatang menghadap ke persidangan, sedangkan Dia tidak datangmemenuhinya, maka berarti orang tersebut dholim dan gugurlahhaknya ;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka Majelis Hakim berpendapat bahwa dalildalil Permohonan Pemohonuntuk melakukan perceraian dinyatakan berlasan dan tidak melawan hukum,maka hal tersebut
9 — 7
persidangan, meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran Juz IIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
Put.No. 1288/Pdt.G/2013/PA.Mkstermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus sehingga masih tetap diperlukanpembuktian, khususnya mendengar keterangan saksisaksi dari pihak keluarga atauorangorang dekat dengan kedua belah pihak untuk lebih meyakinkan adanyaperselisihan dan percekcokan dalam rumah tangga penggugat dan tergugat.Menimbang, bahwa
5 — 2
meskipuntelah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai batas waktu pemanggilansesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwa perkara ini tetap harusdilanjutkan, meskipun tergugat tidak datang mengajukan bantahan atau jawabansebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an Juz IIIhalaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakim Islam didalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, makadia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwa tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap di persidangan, lalutergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagaikuasanya, sedang penggugat mampu membuktikan gugatannya, maka tergugattermasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian dengan alasanadanya perselisihan dan pertengkaran
14 — 0
pernah hadir dipersidangan sedangkan iatelah dipanggil secara resmi dan patut, sedangkan ia tidak ternyata bahwa ketidakhadirannya itu disebabkan suatu halangan yang sah, maka Tergugat harus dinyatakantidak hadir dan sesuai pasal 125 HIR perkara ini dapat diputus tanpa hadirnya Tergugat(Verstek);Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dipersidangan, sedangkan yangbersangkutan telah dipanggil dengan sah, Tergugat dianggap mengakui seluruh dalilgugatan penggugat dan digolangkan sebagai orang yang dholim
yang mengakibatkangugurlah hak dalam perkara ini, sesuai dengan pendapat ahli hukum Islam yangtermaktub dalam Kitab Ahkamul Quran juz II halaman 405 yang berbunyi :Artinya : Barang siapa yang dipanggil untuk menghadap Hakim Islam, kemudiaia tidak datang menghadap, maka ia termasuk orang yang dholim, dangugurlah haknya;Menimbang, bahwa meskipun diputus dengan verstek oleh karena perkara inimasih ada keterkaitannya dengan perceraian, maka kepada Penggugat tetap dibebanibukti;Menimbang, bahwa dalil
8 — 4
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilai bahwaperkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'an JuzIll halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh hakimIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
G/2014/PA Mks.termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untuk mengajukanjawaban/bantahan.Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap diperlukan pembuktian, khususnya mendengar keterangansaksisaksi dari pihak keluarga atau orangorang dekat dengan kedua belahpihak untuk lebih meyakinkan adanya perselisihan dan percekcokan dalamrumah tangga penggugat dan tergugat.Menimbang, bahwa penggugat dalam menguatkan
5 — 3
meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, dan telah sesuai bataswaktu pemanggilan sesuai hukum formal, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulqur'anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang, bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datangmenghadap, dan tidak pula menyuruh orang lain sebagai kuasanya,sedang penggugat mampu membuktikan dalildalil gugatannya, makatergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak tergugat untukmengajukan jawaban/bantahan ;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraiandengan alasan adanya perselisinan dan pertengkaran terus menerussehingga tetap
13 — 4
perceraian.Menimbang, bahwa ketidak hadiran tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ankamulqur anJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidakmemenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlahhaknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas,bahwa tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Hal. 6 dari 10 Hal.
6 — 1
Penggugat tersebut dapat diputusdengan verstek, sesuai dengan pasal 125 ayat (1) HIR;Menimbang bahwa oleh karena Tergugat tidak hadir dipersidangan sertatidak mengajukan bantahan, maka hal tersebut dianggap sebagai telah membenarkandalildalil Gugatan Penggugat, dalam hal ini Majelis mengambil alih pendapat ahlifiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz I halaman 405 yang artinya: "Barang siapayang dipanggil hakim Islam untuk mnghadap dipersidangan, kemudian ia tidakmenghadap maka ia termasuk orang yang dholim
Kantor Urusan AgamaKabupaten Purbalingga, maka terbukti antara Penggugat dan Tergugat adalah suamiisteri yang sah dan setelah akad nikah pihak Tergugat mengucapkan sighot takliktalak, sehingga gugatan Penggugat memiliki dasar hukum; Menimbang bahwa dalam hal ini, Majelis sependapat dan mengambil alihpendapat ahli fiqih dalam Kitab Ahkamul Qur'an Juz II hal 405 yang :Artinya :"Barang siapa yang dipanggil hakim Islam untuk mnghadap dipersidangan,kemudian ia tidak menghadap maka ia termasuk orang yang dholim
14 — 9
,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat;Menimbang pula bahwa sesuai qaedah dalam kitab Ahkamulquran JuzII halaman 405 yang maksudnya barangsiapa yang dipanggil oleh HakimPutusan Nomor xxxx/Pdt.G/2016/PA.Plg Halaman 7 dari 12 HalamanIslam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknya;Menimbang bahwa berdasarkan dengan qaedah tersebut di atas, bahwaTergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datang menghadap dipersidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidak pula menyuruhorang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampu membuktikangugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dan gugurlah hak Tergugatuntuk mengajukan jawaban/bantahan;Menimbang, bahwa oleh karena perkara aquo adalah perceraian denganalasan adanya perselisinan dan pertengkaran
18 — 3
Tergugat.Menimbang, bahwa ketidak hadiran Tergugat dalam persidangan,meskipun telah dipanggil secara resmi dan patut, oleh Majelis Hakim menilaibahwa perkara ini tetap harus dilanjutkan, meskipun Tergugat tidak datangmengajukan bantahan atau jawaban sebagai hak Tergugat.Menimbang pula bahwa sesuai gaedah dalam kitab AhkamulquranJuz Ill halaman 405 yang maksudnya barang siapa yang dipanggil olehhakim Islam di dalam persidangan sedangkan orang tersebut tidak memenuhipanggilan itu, maka dia termasuk orang dholim
dan gugurlah haknyaMenimbang bahwa berdasarkan dengan qgaedah tersebut di atas,bahwa Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk datangmenghadap di persidangan, lalu Tergugat tidak datang menghadap, dan tidakpula menyuruh orang lain sebagai kuasanya, sedang Penggugat mampumembuktikan gugatannya, maka Tergugat termasuk orang dholim dangugurlah hak Tergugat untuk mengajukan jawaban/bantahan.Putusan Nomor 1823/Pdt.G/2015/PA.Plg Halaman 9 dari 14 HalamanMenimbang, bahwa oleh karena perkara