Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. YAMAHA MUSIC MANUFACTURING INDONESIA
5533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 47.584.6922. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 11.494.01559.078.707 B. Alasan Banding;1. Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
    Bahwa Terdapat ketidakkonsitenan Terbanding dalam melakukankoreksi atas PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar DaerahPaben Royalti, dimana Terbanding melakukan koreksi ataspengkreditan PPN Royalti sejenis hanya untuk Masa Pajak Februaris.d.
    Mei 2009 (dimana Pemohon mengajukan permohonanpengembalian kelebihan pembayaran PPN sekaligus untuk keempatmasa tersebut), sementara untuk masamasa pajak sebelum dansesudahnya yang telah dimohonkan restitusi dan telah pulamendapatkan pemeriksaan Pajak, tidak pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
    ", jadi nilai suatu IP adalah hal yang penting untukdiketahui, dan penentuan besaran royalti yang akanHalaman 18 dari 28 halaman Putusan Nomor 1633/ B/PK/PJK/2017b.dibebankan selalu berdasarkan dari nilai IP tersebut.Merupakan suatu hal tidak wajar apabila Wajib Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nolatau atas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.Keberadaan nilai IP tidak serta merta dapat dibuktikandengan adanya aktifitas
    Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwapembayaran royalti dapat dikatakan wajar (arm's length) dilihatdari apakah pihak independen mau membayar atau tidak maumembayar royalti terkait dengan nilai dan manfaat ekonomiyang diperoleh atas penggunaan IP tersebut dalam usahanya(willing to pay test);Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atau tidakkarena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarifroyalti per masingmasing IP dan jika
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MONAGRO KIMIA
9260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkanhasil pemeriksaan dan penelitian, Pemeriksa menganggap royalti yangdibayarkan kepada induk perusahaan (Monsanto Co.
    USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuiadanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada obyek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    royalti dapat dipenuhi, sehingga Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 26 dari 39 halaman Putusan Nomor 61/B/PK/PJK/2017(semula Terbanding) menyimpulkan bahwa pembayaran royalti tersebut tidakwajar.
    Tarifroyalti yang ditetapkan oleh related party hanya berdasarkan perbandingandengan perusahaan sejenis, tanpa adanya perhitungan yang menjadi dasarpenetapan tarif royalti, sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidakmemenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha.g.
    perlu dilakukan tahapanpengujian berupa eksistensi dari royalti, adanya manfaat atas royalti,dankewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP, KepemilikanIP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Register : 10-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1907 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
7138 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena:Untuk biaya bunga sebesar Rp82.020.010,00, Terbandingberpendapat karena modal dasar belum disetor seluruhnyaoleh pemegang saham tetapi pemegang saham telahmemberikan pinjaman dengan membebankan bungasehingga sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp74.160.739,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan
    sebesar Rp74.160.739,00 menjadi koreksi positifPPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Halaman 10 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20171.2.Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada Tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk Tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi
    dividen;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang tercantum dalam proses produksi;Bahwa Majelis berpendapat Pemohon Banding dapatmembuktikan penggunaan pengetahuan atau informasi dibidang teknikal dalam usaha Pemohon Banding sehinggakoreksi negatif objek PPh Pasal 26 berupa royalti sebesarRp74.160.739,00 menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) Bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanpengetahuan atau informasi di bidangteknikal dalam usaha Pemohon Bandingsehingga koreksi negatif objek PPh Pasal 26berupa royalti sebesar Rp74.160.739,00menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Halaman 20 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20173.1.5.4) Bahwa berdasarkan uraian tersebut
    angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali.Halaman 25 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas
Putus : 11-08-2014 — Upload : 02-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 282/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PARKIT FILM
11345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,maka sesuai tarif pajak atas bunga, deviden dan royalti atas royalty penggunaanhak edar film import yang dihitung berdasarkan jenis dan panjang film importdikalikan tarif yang berlaku, maka Dasar Pengenaan Pajak Pajak PenghasilanPasal 26 royalti wajib untuk tahun 2008 adalah sebesar Rp.112.441.000,00 dansedangkan dari Terbanding menetapkan Dasar Pengenaan Pajak PajakPenghasilan Pasal 26 royalti Pemohon Banding untuk tahun 2008 berdasarkanperhitungan yang ditetapbkan dalam Undangundang Pajak Penghasilan
    Bersama PajakRoyalti;Bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Pajak Royalti, telah diaturmengenai tarif efektif untuk Pajak atas Bunga, Deviden dan Royalti atas royaltypenggunaan hak edar film import adalah ditetapkan berdasarkan jenis danpanjang film import yang telah disensor dengan besarnya tarif adalah sebagaiberikut: Nilai Royalty Tarif Pajak atas RoyaltiJenis Film Import per meter per meteruntuk tiap judul film (20%)a.
    Bhool Bhulaiyya 4.403 Rp.150,00 Rp. 660.450,00Total Rp 22.488.200,00 Bahwa untuk memperjelas tata cara pelaksanaan Pajak Royalti filmimport sesuai Keputusan Bersama Pajak Royalti tersebut, maka bersama iniPemohon Banding sampaikan skema pelaksanaan tersebut dengan ketentuansebagaimana terlampir;Bahwa adapun yang menjadi ketidaksetujuan Pemohon Banding ataspendapat dari Terbanding pada saat pemeriksaan yang menyatakan bahwaKeputusan Bersama Pajak Royalti tidak berlaku lagi sejak diberlakukannyaUndangundang
    Pajak Penghasilan, juga tidak beralasan mengingat KetentuanKeputusan Bersama Pajak Royalti adalah merupakan ketentuan yang bersifatLex Spesialis Derogat Lex Generalis (ketentuan yang bersifat knusus atasketentuan yang bersifat umum) dari ketentuan Undangundang PajakPenghasilan, dimana dalam Undangundang Pajak Penghasilan Pasal 26hanya menyebutkan tarif pajak royalty barang import 20% atas:Pasal 26 ayat (1) huruf (c): Royalti, sewa, dan penghasilan lain sehubungandengan penggunaan harta;sementara
    Bahwa koreksi Pemohon Peninjauan Kembali (semulaTerbanding) atas DPP PPh Pasal 26 atas Royalti dilakukanberdasarkan Pasal 26 UU PPh, bukan berdasarkan SE58/PJ/2009 tentang Penyampaian Peraturan Direktur JenderalPajak Nomor: PER33/PJ/2009 tentang Perlakuan PajakPenghasilan atas Penghasilan Berupa Royalti dari Hasil KaryaSinematografi;.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 31-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 82/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT. ADIDAS INDONESIA
7548 Berkekuatan Hukum Tetap
  • 3November 2010 Tahun Pajak 2008 atas koreksi Biaya Royalti sebesarRp.5.280.049.610,00;Bahwa berdasarkan hasil penelitian keberatan atas SKPKB PPh Badan,Terbanding berpendapat menolak keberatan Pemohon Banding atas koreksibiaya Royalti karena tidak terdapat bukti pendukung yang memadai.
    Sehubungan dengan lisensi yang diberikanalMBV, Pemohon Banding berkewajiban membayar composite charge("Royalti") sebesar 10% dari Penjualan Bersih.
    Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanHalaman 7 dari 27 halaman Putusan Nomor 82/B/PK/PJK/2017bentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17 Tahun2000;Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukan tingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Dengandemikian penelitian atas penyerahan harta tidak berwujud (Royalti) sudahterpenuhi;e Kewajaran imbalan Royalti :Bahwa dalam Global Transfer Pricing Documentation yang telah PemohonBanding sampaikan terdapat analisa kewajaran imbalan Royalti, dimanametode Internal CUP digunakan untuk menguji kKewajaran imbalan Royaltitersebut.
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
94135 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Halaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 54 B/PK/PJK/2017Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
    Adapunalasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan tentangselisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan oleh Terbandingadalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga Pemohon Banding tidak mengetahui bahwa berdasarkan analisatersebut terdapat selisin perhitungan antara dasar biaya Royalti yang adapada audit report dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Terbanding;Bahwa Pemohon
    terdapatperbedaan antara nilai Royalti yang Pemohon Banding bebankan denganhasil perhitungan yang seharusnya berdasarkan perjanjian yang berlaku;.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Ditambah pula analisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telahPemohon Banding siapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingantingkat kewajaran tarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63%dengan median 10%, yang didukung dengan dokmen perjanjian denganpihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar 4%,dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentang kewajarantarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilai pembayaranRoyalti atas trade mark
Register : 25-08-2011 — Putus : 27-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43610/PP/M.XVII/19/2013
Tanggal 27 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11541
  • setuju;bahwa Penetapan Terbanding dalam SPKTNP Nomor: SPKTNP197/KPU.01/2011 tanggal8 Juli 2011 menyatakan berdasarkan Undangundang Nomor 10 Tahun 1995 tentangKepabeanan sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 17 Tahun 2006 padapasal 17 ayat (1) dan sesuai dengan Lampiran Lampiran A KKA No. 04 Laporan Hasil AuditNomor: LHA139/KPU.01/BD.10/10/2011 tanggal 7 Juli 2011, ditetapkan kembali tarifdan/atau nilai pabean, sehingga mengakibatkan sanksi administrasi berupa denda terkaitpembayaran royalti
    No. 17/2006 disebutkan bahwa yang dimaksud dengan nilai transaksi yaituharga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar oleh pembeli kepada penjual atasbarang yang dijual ditambah dengan royalti dan biaya lisensi yang harus dibayar olehpembeli secara langsung dan atau tidak langsung sebagai persyaratan jual beli barang imporyang dinilai, sepanjang royalti dan biaya lisensi tersebut belum termasuk dalam harga yangsebenarnya dibayar dari barang impor yang bersangkutan;bahwa menurut Terbanding,
    dan biaya lisensi yang harus dibayar oleh pembeli secara langsung atau tidaklangsung sebagai persyaratan jual beli barang impor yang dinilai, sepanjang royalti danbiaya lisensi tersebut belurn termasuk dalam harga yang sebenamya dibayar dari barangimpor yang bersangkutan."
    dibayar atau seharusnya dibayar (i.c. royalti)karena pengaturan tentang royalti sebagai tentang biayabiaya tertentu yang ditambahkanpada harga yang sebenarnya dibayar atau seharusnya dibayar sudah diatur secara eksplisitsejak diberlakukannya Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: 690/KMK.05/1996 tentangNilai Pabean untuk Penghitungan Bea Masuk;bahwa Pemohon Banding dalam persidangan tanggal 2 Mei 2012 menanggapi penjelasantertulis Terbanding sebagai berikut:bahwa menurut Pemohon Banding, sebenarnya
    Pemohon Banding tidak dapat membuktikan bahwa Pemohon Banding pernahmenanyakan masalah royalti tersebut kepada Terbanding,2.
Putus : 21-01-2015 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870/B/PK/PJK/2014
Tanggal 21 Januari 2015 — PT. L’OREAL INDONESIA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
23293 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sehingga dalam hal ini dapat disimpulkan bahwamenurut Dirjen Bea dan Cukai Royalti memang ada;Bahwa sebagai informasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sejak tahun 2002sampai dengan sekarang telah menetapkan bahwa Pemohon Banding harus menanggungbiaya Royalti dimana tercermin dari adanya kebijakan penetapan untuk menambahkanunsur royalti dalam perhitungan nilai pabean atas impor.
    atas pembayaran royalti, Pemohon Banding telah melakukan kewajibanpembayaran PPN Jasa Luar Negeri (PPN JLN) atas pemanfaatan BKP tidak berwujud(royalti) dari luar daerah pabean dan telah pula melakukan kewajiban pemotongan PPhPasal 26;Bahwa menurut Pemohon Banding, secara tidak langsung Terbanding telahmengakui adanyapembayaran royalti tersebut dan bukan pembayaran lain.
    bahwa pembayaran royalti tersebut telah diakui sebagai penghasilankena pajak oleh LOreal S.A. di Perancis.
    Asst.IG(Royalti) adalah karena pembebanan royalti tidak sesuai dengan perjanjianyang dilakukan oleh PT Yasulor. Pihak Terbanding menyampaikan dalamtanggapannya dalam persidangan bahwa alasan koreksi Techn. & Gen.
    Keputusan Direktorat Bea dan Cukaiyang mewajibkan pihak pengimpor memasukkan nilai royalti sebagai bagian darinilai impor barang menyebabkan seolaholah ada pengenaan royalti ataspembelian produk jadi yang diimpor oleh Pemohon Peninjauan Kembali.Padahal, sebetulnya tidak ada tagihan kepada Pemohon Peninjauan Kembali danpembayaran royalti atas pembelian produk jadi tersebut kepada pihakmanufaktur.
Putus : 14-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1803/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS P.T. MONAGRO KIMIA
11992 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuladanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, di mana deviden bukanlahobjek PPN, sehingga seharusnya tidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    untuk menghitungpenghasilan kena pajak;Bahwa lebih lanjut, sehubungan dengan koreksi atas seluruh biaya royalti, TimPemeriksa maupun Tim Peneliti tidak dapat memberikan bukti apapun untukmendukung pendapat mereka bahwa biaya royalti sebesar nol adalah sesuaidengan prinsip kewajaran;Bahwa oleh sebab itu koreksi Terbanding atas biaya royalti dalam SKPKB PPhBadan No.
    pembayaran royalti tersebut tidak wajar.
    Tarif royalti yang ditetapkan oleh related party hanyaberdasarkan perbandingan dengan perusahaan sejenis, tanpaadanya perhitungan yang menjadi dasar penetapan tarif royalti,sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidak memenuhi unsurkewajaran dan kelaziman usaha..
    royalti, adanyamanfaat atas royalti,dan kewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP,kepemilikan IP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Putus : 19-02-2010 — Upload : 09-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 B/PK/PJK/2006
Tanggal 19 Februari 2010 — PT. POLYTAMA PROPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4634 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut sebenarnya adalah Hutang Royaltitahun 2000, Hutang Royalti tersebut tidak pernah dibayardan telah dihapuskan berdasarkan perjanjian antara Licenceedan Licencor ;Bahwa pemegang hak royalti (Licencor) adalah WajibPajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda dan Jepangoleh karenanya atas' transaksi antara pihak pihak yangberkedudukan di negaranegara yang menandatangani TaxTreaty berlaku ketentuan sesuai pasalpasal
    Menurut definisi Tax Treaty Indonesia Belanda Pasal5 mengenai royalti disebutkan bahwa "yang dimaksud denganroyalti adalah semua bentuk pembayaran yang diterimasebagai imbalan penggunaan hak, atau hak untuk menggunakan,hak cipta kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah danseterusnya ....
    Dasar Pengenaan Pajak beruparoyalti sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai dan Surat KeputusanKeberatan adalah tidak sesuai dengan definisi royalti dalamTax Treaty seperti yang disebutkan diatas.
    Perikatan beserta isinya harusmanjadi dasar dalam menentukan nilai dari jasa tersebut.Jadi dalam hal royalti, yang menjadi dasar adalah perikatanyang dibuat antara Licencor dan Licencee.
    l an 26 terkait denganbi aya royalti yang dihapuskan yang juga menjadi dasarpenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai ini isinya menerima keberatan PenohonBanding dan nembata!
Register : 23-05-2012 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56242/PP/M.IIB/16/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
288172
  • tidak ada sebesarRp.21.954.4382,00 dimana atas koreksi ini Pemohon Banding setuju dan tidakdiajukan banding,Koreksi Kredit Pajak SSP PPN JLN (yang ada hubungannya dengan koreksi Royaltidi PPh Badan) sebesar Rp.373.641.975,00 karena SSP PPN JLN tidak memenuhisyarat formal,Koreksi selisih MPN dan kredit pajak di SPM PPN Masa Mei 2009 sebesar Rp.2,500;: bahwa menurut Pemohon Banding, Terbanding mengoreksi seluruh pembayaranroyalti Pemohon Banding dengan dasar Terbanding tidak mengakui adanyapembayaran royalti
    tersebut;: bahwa menurut Majelis, Terbanding melakukan Koreksi Kredit PPN Masa PajakJanuari sampai dengan November 2009 yang diajukan banding sebesarRp.373.644.475, yaitu terdiri Kredit Pajak SSP PPN JLN (yang ada hubungannyadengan koreksi Royalti di PPh Badan) sebesar Rp.373.641.975,00 karena SSP PPNJLN tidak memenuhi syarat formal, dan adanya Koreksi selisin MPN dan kredit pajakdi SPM PPN Masa Mei 2009 sebesar Rp.2,500;bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan Pemohon Bandingberdasarkan
    Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengandefinisi royalti/intellectual property yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
    Royalti adalah imbalan atas penggunaanaset tak berwujud termasuk hak untuk menggunakan asetaset industri sepertipatent, merk dagang, nama dagang, desain ataupun model;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan Koreksi Terbanding karena adanyapembayaran Royalti Pemohon Banding kepada Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) dengan penempatan sejumlah tenaga ekspatriat dari SFC dalam pemberianTechnical Assistence Fee (knowhow), Pemohon Banding, Pemohon Bandingmengubah dalil dari berupa Jasa Royalti menjadi
    berupa Pembayaran GajiEkspatriat;bahwa menurut Majelis, berkaitan dengan pengubahan dalil Pemohon Banding dariberupa Jasa Royalti menjadi berupa Pembayaran Gaji Ekspatriat tersebut, PemohonBanding tidak memberikan/menyampaikan Bukti Pendukung adanya realisasi JasaRoyalti, sebagaimana diatur dalam Agreement on Technical Assistance antaraPemohon Banding dan Sumitomo Forestry Co, Ltd.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 13-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 399/B/PK/PJK/2013
Tanggal 28 Nopember 2013 — PT. L’OREAL INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK,
6881 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ataspembayaran tersebut tanpa adanya hak eksklusif tersebut, Pemohon Bandingtidak akan diperkenankan menjual produk L'Oreal di Indonesia, sehingga tidakakan mendapatkan penghasilan kena pajak;Bahwa atas pembayaran royalti tersebut, Pemohon Banding telah melakukankewajiban PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud (royalti) dari luar daerahpabean (PPN Jasa Luar Negeri) dan pemotongan PPh pasal 26 atas royalti.Pemeriksa telah mengakui bahwa yang sesunguhnya terjadi adalahpembayaran royalti dan bukan
    Dengan demikian sudah selayaknya Pemohon PeninjauanKembali dibebani dengan sejumlah royalti.
    Dengan demikian, tindakan Termohon Peninjauan Kembaliyang tidak mengakui biaya royalti sebagai pengurang penghasilanbruto bertentangan dan tidak konsisten dengan perlakuankepabeanan pada saat impor yang juga diterapkan berdasarkanketentuan yang berlaku.Atas pembayaran royalti tersebut, PT L'Oreal Indonesia telahmelakukan kewajiban PPN atas pemanfaatan BKP tidak berwujud(royalti) dari luar daerah pabean (PPN Jasa Luar Negeri) danpemotongan PPh pasal 26 atas royalti.
    Dengan demikianberdasarkan perjanjian dan praktik yang berlaku secara seragamsudah selayaknya jika royalti tersebut diakui sebagai beban PTL'Oreal Indonesia.Bahwa dengan demikian asumsi Termohon Peninjauan kembalibahwa pembayaran atas royalti merupakan dividen terselubungadalah salah karena pembebanan royalti telan didasarkan padaalasan dan perjanjian yang jelas dimana terdapat manfaat yang akanHalaman 23 dari 45 halaman.
    akanberlaku terhadap pembayaran royalti sejumlah yang dibayarkankepada pihak ketiga.
Register : 02-05-2016 — Putus : 19-07-2016 — Upload : 27-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 213 K/TUN/2016
Tanggal 19 Juli 2016 — KOPERASI SERBA USAHA (KSU) TIEGA MANGGIS VS DIREKTUR PEMBINAAN PROGRAM MINERAL DAN BATUBARA, DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA (DIRJEN MINERBA), KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL (ESDM) - RI;
9780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luran TetapPeriode Tahun 2010 sampai dengan 2011;.
    2011 yangmenyatakan bahwa terdapat kekurangan bayar Royalti olen Penggugatsebagai berikut:e Kekurangan Royalti Periode Tahun 2010: Pokok (USD) : USD 314.928.46Halaman 9 dari 38 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan Tergugat Nomor2061/84/DBP/2014 tanggal 02 Desember 2014 perihal PemberitahuanPertama Lebih Bayar Royalti Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luranTetap Periode Tahun 2010 sampai dengan 2011 terhadap Penggugat;3.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan Nomor2061/84/DBP/2014 tanggal 02 Desember 2014 perihal PemberitahuanPertama Lebih Bayar Royalti Kurang Bayar Royalti, dan Kurang Bayar luranTetap Periode Tahun 2010 sampai dengan 2011 terhadap Penggugat;4.
    ketentuan peraturanperundangan yang berlaku;Berdasarkan uraian kami di atas, dikarenakan Harga DasarPerhitungan Royalti telah dibuat/ditentukan secara bertentangan/melanggar peraturan perundangan sehingga cacat hukum, dan hargadasar perhitungan royalti yang cacat hukum tersebut digunakan olehTermohon Kasasi untuk menerbitkan surat Nomor 2061/84/DBP/2014tertanggal 02 Desember 2014 perihal: Pemberitahuan Pertama LebihBayar Royalti Kurang Bayar Royalti dan Kurang Bayar luran TetapPeriode Tahun 2010
Register : 27-10-2011 — Putus : 28-02-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-43648/PP/M.III/15/2013
Tanggal 28 Februari 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17194
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : Put43648/PP/M.III/15/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut PemohonPendapat Majelis: Pajak Penghasilan Badan: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi penghasilan neto berupabiaya royalti sebesar Rp.57.986.781.827,00.bahwa atas pembebanan/pembayaran Royalti (Technical Assistance Fee &Brand Fee), Pemohon Banding melampirkan dokumen berupa fotokopiperjanjian, perhitungan biaya royalti dan Pajak Penghasilan, general ledgerbrand
    fee dan royalti, rekapitulasi penjualan, dan rekapitulasi brand fee,namun demikian tidak terdapat dokumen terkait pelaksanaan jasa olehPanasonic Corporation, Japan (d/h Matsushita Electric Industrial Co.
    persetujuan keduapemegang saham pada saat pendirian perusahaan sejak tahun 1970 dan telahmendapat persetujuan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), bahkandalam proses penelitian dan uji materi Pemohon Banding juga telahmenyampaikan metodologi Transfer Pricing yang menyatakan bahwabesarnya tarif yang ditetapkan dalam tingkat kewajaran.: bahwa berdasarkan keterangan yang terdapat dalam berkas banding PemohonBanding, dapat diketahui Terbanding melakukan koreksi atas penghasilanneto berupa biaya royalti
    ) menjadi tidak dapat diyakini,sehingga biaya yang terkait dengan pemanfaatan Intangible Property tidaksesuai dengan prinsip kewajaran.bahwa Terbanding menyatakan, atas pembebanan/pembayaran royalti(Technical Assistance fee & Brand License fee), Pemohon Bandingmelampirkan dokumen berupa fotokopi perjanjian, perhitungan biaya royaltidan pajak penghasilan, general ledger brand fee dan royalti, rekapitulasipenjualan, dan rekapitulasi Brand License fee, namun demikian tidak terdapatdokumen terkait pelaksanaan
    Pemohon Banding tidak dapat memberikan bukti kepemilikan IntelektualProperty (IP) secara legal maupun ekonomis oleh Panasonic CorporationJapan / Matsushita Japan,2. berdasarkan situr www.investingbusinessweek.com, dapat diketahui bahwaPanasonic Holding (Netherlands) BV, dikonsentrasikan untuk melakukanpenelitian dan pengembangan teknologi, sehingga terdapat indikasi adanyaketidakbenaran apabila pembayaran royalti dibayarkan kepada PanasonicCorporation Japan / Matsushita Japan,3.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44008/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
198383
  • pricing, dimana Pemohon Banding tidak dapat membuktikan / menunjukkan bukti /dokumen yang menjelaskan bahwa pihak penerima royalti (Nagai Japan) memiliki hak patenatau hak kekayaan intelektual (License Patent) yang mewajibkan / mengharuskan PemohonBanding membayar Royalti kepada Nagai Japan;bahwa selain itu Pemohon Banding juga tidak dapat menunjukkan bukti / dokumen yangmenjelaskan rrengenai dasar perhitungan timbulnya besaran tarif Royalti, sehingga seharusnyatidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri
    dan PPN Jasa Luar Negeri yang sudah disetor tersebuttidak dapat dikredirtkan karena merupakan pembayaran atas objek yang seharusnya tidakterutang PPN;bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepada Nagai Plastic Industry.
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggap Royalti yang dibayarkan kepadainduk perusahaan (Nagai Japan) tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelazimanusaha, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakui pembebanan biayaroyalti tersebut);bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, tersebut pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden (deviden terselubung) kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPN Jasa Luar
    sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IP tidak dapatdibuktikan kebenarannya.
    royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaran PPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JL yang dipungutdan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggap sebagaiFaktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;MenimbangMengingatMemutuskanbahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan PemohonBanding dan Terbanding
Register : 02-08-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 1/G/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Februari 2020 — PT VALE INDONESIA Tbk; DIREKTUR PENERIMAAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA.
237183
  • Penggugat tidak pernah menghasilkanproduk lainnya, sehingga sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf (a)angka (i) Amandemen Kontrak Karya, seharusnya produk Penggugatyang dikenakan PNBP adalah atas royalti (luran Produksi) NickelMatte dengan tarif royalti sebesar 2%, dan tidak ada kekuranganpembayaran royalti (Iluran Produksi) atas penjualan produk NickelMatte Pen ggugat; === Pasal 9 ayat (2) huruf (a) Amandemen Kontrak Karya, yang juga dikutipsecara lengkap dalam Penetapan (Objek Gugatan), menyatakan
    :2. luran produksi (Royalti) atas Mineral yang diproduksi Perusahaan(a) Efektif sejak tanggal Amandemen, Perusahaan wajib membayariuran produksi (royalti) sehubungan dengan Produk yangdihasilkan dari Wilayah Kontrak Karya atas mana Perusahaanmenerima nilai, yang jenis, besaran/tarif atas jenis dan tata caraperhitungan dan pembayarannya berdasarkan Peraturan Pemerintahyang mengatur, antara lain, sebagai berikut:(i) tarif royalti atas penjualan nikel matte adalah 2%; apabila ratarata LME Nickel Official
    Penetapan (Objek Gugatan) a quo bertolakbelakang dengan Pemberitahuan Lebih Bayar Royalti Tahun 2017 dic.
    Dalam pertemuan ini telah dibahasbersama Penggugat mengenai jumlah royalti Kobalt yang harusdibayarkan oleh Penggugat.
    Namun demikian, berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan tersebut Penggugat menyatakan tidak setuju terhadapperhitungan kewajiban royalti tersebut;Dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut dijelaskan bahwapenghitungan royalti Kobalt didasarkan pada Kontrak Karya Pasal 9(2)(a)poin (ii) yang menyebutkan mengenai tarif royalti untuk produk lainnya.Hal ini diperuntukkan untuk Kobalt sebagai salah satu komoditas yangditur pada PP Tarif.
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
14590 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
    CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
    sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
    Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
    (intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
Putus : 17-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/Pid/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — SUWANTO THAMRIN anak dari TOBIAS THAMRIN
9958 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
    atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
    atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
    US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
14468
  • .: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
    Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
    sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1739/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
5259 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Objek PPh Pasal 26 Masa Pajak Mei 2011berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadi Devidensebesar Rp129.429.552,00 yang tidak dapat dipertahankan olehMajelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp49.083.312,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun 2011;bahwa Pemohon Banding berpendapat bahwa pembayaranbunga wajib dibayarkan atas pinjaman yang digunakan untukkeperluan yang berhubungan dengan kegiatan usaha PemohonBanding sedangkan pengetahuan
    Putusan Nomor 1739/BPK/PJK/20171.2.bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang
    pendapat Terbanding yangmenyatakan royalti yang dibebankan atasknow how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saatpermulaan operasi dan sudah pernahdibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi PemohonBanding untuk tahun 2011 tidak menjadikanpembayaran atas royalti menjadi dividen;2) bahwa dalam persidangan, PemohonBanding memberikan perjanjian royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis
    angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Halaman 26 dari 35 halaman.