Ditemukan 9406 data
DJUNDJUNGAN PANDJAITAN
Tergugat:
1.TONGGO PANJAITAN
2.HORAS BAKTIAR PANJAITAN
3.Ir. WILFRIED PANJAITAN
4.TURMAN PANJAITAN
5.HENDRIK H. PANJAITAN
6.HITLER PANJAITAN
7.Ir. PANDAPOTAN PANJAITAN
8.BUSISA PANJAITAN
9.ALBERT PANJAITAN
116 — 55
Kerugian Immateriil yang dialami Penggugat atas Perbuatan MelawanHukum Para Tergugat termasuk atas katakata kasar dan penghinaan yangdilakukan oleh Para Tergugat kepada Penggugat seolahseolan ParaTergugat adalah pemilik atas tanah objek perkara, hal tersebut menurunkanharkat dan martabat Penggugat di hadapan keluarganya dan di tengahmasyarakat sekitar tanah objek perkara, yang sesungguhnya tidak dapatdinilai dengan sejumlah uang, namun dalam gugatan ini Penggugatmenetapkan jumlah Kerugian Immateriil
Terbanding/Tergugat V : PRIASTO selaku Direktur PT. MANDIRI EKA ABADI
Terbanding/Tergugat III : SUHARDI selaku Komisaris PT. MANDIRI EKA ABADI
Terbanding/Tergugat I : PT.MANDIRI EKA ABADI
Terbanding/Tergugat VI : ANISA HIMAWAN selaku Chief Executive Officer CEO Direksi The Pakubuwono Development
Terbanding/Tergugat IV : INDRA WIDJAJA ANTONO
Terbanding/Tergugat II : DR. COSMAS BATUBARA selaku Komisaris Utama PT. MANDIRI EKA ABADI
Terbanding/Tergugat VII : PERHIMPUNAN PEMILIK DAN PENGHUNI SATUAN RUMAH SUSUN THE PAKUBUWONO SIGNATURE
Terbanding/Turut Tergugat : JUSTIN LIM HWA TAT
241 — 191
membuktikanmengenai jumlah/besarnya kerugian yang dituntut dan harusdibayarkan kepadanya oleh Tergugat, maka gugatan yang menuntutuang ganti rugi NO, tidak dapat dikabulkan atau ditolak oleh hakim.Bahwa di dalam Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 1157K/Sip/1971 tanggal 26 Januari 1972 yang menyatakan:Halaman 63 Putusan nomor 494/PDT/2018/PT DKIGugatan immateriil dalam suatu gugatan dapat dikabulkan bilamanatuntutan tersebut disebabkan oleh karena tenadinya suatuPenghinaan terhadap Penggugat.Tidak ada penghinaan
197 — 318
Saksi Andrianus Asim;Bahwa tanah atau rumah yang ditempati oleh Mimin tersebut adalahkepunyaan ibunya Djaka Rumantaka anak Pangeran Tedja Buana;Bahwa tanah Marjana berasal dari hasil beli dari putri Pangeran TedjaBuana tapi nama putrinya tidak tahu;Bahwa saksi pengikut ADS tetapi ketika mau nikah tidak bisa dan haruspindah agama dan saksi ikut ibu saksi masuk agama katholik;Bahwa ADS diberhentikan karena terjadi penghinaan pada tahun 1964;Bahwa saksi pernah mendengar dari nenek saksi bahwa PangeranMadrais
175 — 40
tersebut diberitanda P33; 35.Fotokopi Harian Umum Malioboro Post Edisi No. 02* Th kk 27 Mei3 Juni1999 hal 1,2,11,12, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebut diberitanda P34; 36.Fotokopi kliping dari beberapa media koran, yaitu Kedaulatan Rakyattanggal 19 Mei 1999, Bernas tanggal 20 Mei 1999, dan Jawa Postanggal 20 Mei 1999, selanjutnya pada fotokopi bukti surat tersebutdiberi tanda P35; 37.Asli fotofoto keributan di depan Puro, penyerahan rumah KPHAnglingkusumo dan spanduk yang bertuliskan penghinaan
Terbanding/Tergugat I : GUNAWAN MAKMUR
Terbanding/Tergugat II : MISNAWATI alias ATIK binti S. NAWAWI
Terbanding/Tergugat III : Ny. NURMA NK
Terbanding/Tergugat IV : Jauhari Chandra
Terbanding/Tergugat V : H. Adnan
Terbanding/Tergugat VI : Camat Tampan
Terbanding/Tergugat VII : Kepala Kelurahan Simpang Baru
Terbanding/Tergugat VIII : Kepala Kelurahan Bandaraya
Terbanding/Tergugat IX : Camat Payung Sekaki
Terbanding/Tergugat X : Walikota Pekanbaru
Terbanding/Tergugat XI : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU
Terbanding/Turut Tergugat I : SINGGIH SUSILO,SH
Terbanding/Turut Tergugat II : H. warman SH
Terbanding/Turut Tergugat III : THERESIA LUSIATISITI RAHAYU,SH
156 — 88
Bahwa guna memberikan suatu pedoman dalam pemenuhangugatan Immateril, Mahkamah Agung dalam Putusan perkara PeninjauanKembali No. 650/PK/Pdt/1994 menerbikan pedoman yangisinyaBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugianimmateril hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan,Bahwa hal mana juga dipertegas dalam Yurisprudensi tetap MahkamahAgung RI No. 459 K/Sip/1975, tanggal 18 September 1975 seperti dikutipdi bawah ini:Penuntutan
109 — 15
Pedoman selanjutnya dapat ditemukan pada PasalHalaman 85 dari 89Putusan Perdata Gugatan Nomor 390/Pat/G/20 5/PN.Bdg.1372 ayat (2) KUHPerdata : Dalam menilai satu dan lain, Hakim harusmemperhatikan berat ringannya penghinaan, begitu pula pangkat, kedudukan dankemampuan kedua belah pihak, dan pada keadaan.
465 — 294
didekat rumahterdakwa yang bernama masjid AlIstijar tidak pernah mengumandangkanmantramantra selain salawatan atau adzan, bila maksud TERDAKWAshalawat atau adzan disebut mantramantra maka itu sangat menyinggungHalaman 14 dari 87 Putusan Nomor 28/Pid.Sus/2018/PN.Pdl (Penistaan Agama)agama islam, karena namanya mantramantra seperti halnya bacaandukun.e ANEH SAMA SEKITAR SINI, ALIM ULAMA DUUNJUNG TINGGITINGGIPADAHAL PELAJARAN RUTINNYA CUMA BACA AL QURAN DANBACAAN SHOLAT, tulisan tersebut merupakan penghinaan
318 — 190
Hal ini merupakansuatu. bentuk penghinaan kepada Pemerintah danmasyarakat Alor pada umumnya.Bahwa benar adalah jenazah almarhum Lukas Fanmadiantar dari Watatuku = ke Kafakbeka denganmenggunakan mobil truck TRIWIRA bantuan dari BapakPdt. A. Laana, M.Div tanpa membayar (satu) sen pun,karena diminta Bapak Pdt.
166 — 85
Jkt.Sel.berupa kerugian materil dan imateriil;Bahwa, kerugian materil yang dimaksudkan adalah kerugian yang nyata diderita danhilangnya keuntungan yang diharapkan;Adapun kerugian imateril adalah kerugian berupa pengurangan kesenangan hidupmisalnya karena penghinaan, luka atau cacatnya anggota tubuh.
125 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
,M.H atastuduhan pihak Para Penggugat (Termohon Peninjauan Kembali) terdapatargumentasi hukum yang mengkualifikasi perbuatan sebagai perbuatanperistiwa atau penghinaan sebagaimana yang diatur dalam Ginus Pasal310 KUHP dan khusus Pasal 311 juncto Pasal 317 KUHP;Berdasarkan Ad Informadum (Bukti PK140) tersebut di atas, maka jelasberdasarkan fakta legal opinion Bapak Dr. H.
BAMBANG SUYANTO
Tergugat:
1.AGUNG WIJAYANTO
2.HARIANTO SAMUEL
3.NONO PURNOMO SAMUEL
4.SUJANTO SAMUEL
5.WIBOWO RAHARJO
6.LANNI HERAWATI
Turut Tergugat:
1.SETYANI DEWI
2.Ny. JANDA HAMKORO SAMUEL dan alm. Hamkoro Samuel jumlahnya tidak diketahui
3.YAYASAN TJOH DJOE HOO SOEN LAUW
4.KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL cq KAKANWIL BPN PROPINSI JAWA TIMUR cq KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KEDIRI
5.NUNUK ENDANG PURWANINGSIH, SH.
73 — 12
terhadap petitum angka 10 (sepuluh) gugatanRekonpensi yang meminta menghukum Tergugat Rekonpensi membayar gantikerugian Immateriil sebesar Rp.6.000.000.000,00 (enam milyar rupiah) yangharus di bayar secara tunai dan seketika pada saat putusan perkara inimempunyai kekuatan hukum tetap dan di laksanakan dengan sempurna ;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 1370, 1371 dan 1372KUHPerdata ganti kerugian Immateril hanya dapat di berikan dalam halhaltertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
545 — 362
Ltd yangdiwakili oleh kuasanya Hiswara Bunjamin & Tandjung mengirimkanSurat No. 03/05/16 tanggal 4 Mei 2016 (Vide Bukti P7) kepada BANIyang menyebutkan bahwa orang Indonesia tidak pantas untuk menjadiarbiter karena orang Indonesia kurang fasih berbahasa Inggris.Bahwa atas penghinaan terhadap orang Indonesia tersebut, maka PTTimas Suplindo dengan Surat No.
YANDRIFA
Tergugat:
BUPATI SOLOK
427 — 559
Telah melaporkan tentangHalaman 30 dari 149 Halaman Putusan Perkara Nomor: 11/G/2020/PTUN.PDGperistiwa pencemaran nama baik melalui akun media socialberupa facebook melalui akun facebook Deddo Edo Prima,Tarmizi Virgiawan Selaku Ketua MUN Kinari Bukit Sundi, AnnisaCha Cha, Pajakaciak Kalamri, Lantak Nagar Kinari, TomyJunaedi dan Group Kinari Salyo yang mana akun facebooktersebut memuat anjuran kebencian, katakata kotor/penghinaan,pencemaran nama baik, tuduhan dan berita bohong yangditujukan kepada
118 — 63
(fc bukti terlampir);Bahwa tidak ada Musyawarah secara kekeluargaan, yang ada hanyalahcacian, penghinaan, dan pengusiran terhadap tergugat dan keluarga. Hal inisesuai dengan gagalnya mediasi pertama dan kedua di kantor PengadilanHal. 27 dari 100 hal. Put.
200 — 102
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor650/PK/Pdt/1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan ;43.
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RepublikIndonesia dalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali Nomor : 650 / PK/ PDT / 1994 menerbitkan Pedoman yang isinya menyatakanBerdasarkan PASAL 1370, 1371, 1372 KUHPERDATA ganti kerugianImmateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat, dan Penghinaan;50.
319 — 195 — Berkekuatan Hukum Tetap
Sandro Balawanga, yang amar putusannyamenyatakan Sandro Balawangak terbukti bersalah melakukan tindakpidana penghinaan ringan, dan Majelis berpendapat terhadap buktiyang diajukan Para Pemohon Banding ini bahwa bukti ini tidak bisadijadikan dasar atau pedoman bahwa para Terdakwa bukan sebagaipelaku dalam tindak pidana ini, demikian juga bukti surat tersebut tidakbisa membantah keteranganketerangan saksi sebagai alat bukti yangtelah diajukan dalam persidangan:Judex Facti Tingkat dalam perkara ini seolah
102 — 7
menyangkut harga diri, nama baik Para PenggugatRekonvensi/Tergugat Konvensi dan Tergugat II Konvensi, tetapi apabila dinilaidengan uang diperkirakan sebesar Rp2.000.000.000,00 (dua milyar rupiah),Majelis Hakim berpendapat bahwa dalam pemenuhan gugatan immaterial,Majelis Hakim mempedomani Putusan Perkara PK No.65/PK/Pdt/1994 dimanadisebutkan bahwa Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUHPerdata gantikerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara kematian, luka berat dan penghinaan
RIDWAN YASIN, S.H., M.H.
Tergugat:
BUPATI GORONTALO UTARA
355 — 553
beliau tanyakan kepada Penggugat;Saya menemui Pak Bupati (Tergugat) lagi, kKemudian Pak Bupati mengatakanbahwa Matahari hanya satu, kamu silahkan Kembali bekerja;Bahwa Saksi mengatakan Saya pernah menanyakan di WA Group prihal nilaikinerja saya yang hanya 50%, kemudian dijawab oleh Penggugat bahwaHanya itu yang bisa saya kasih ke kamu;Bahwa Saksi mengatakan tahun 2020, bulan Januari s.d mei Kinerja sayadinilai dibawah 70%.Bahwa Saksi mengatakan pernah membuat laporan ke Kepolisian denganLaporan Penghinaan
KEBA MOTO
Tergugat:
1.Ngilla Leba alias Ngilla Keba alias Ama Moto
2.Toda Lero alias Ama Sabba
3.Keba Moto alias Ama Laka
4.Marten Bili alias Ama Laskar
5.Ir. Amos Dida
6.Keba Moto alias Keba Leba alias Ama Leba
7.Dangi Gallu alias Ama Ngongo
8.Stefanus Laka alias Bapa Charli
9.Yuliana L. Tara alias Mama Dilan
10.Paulus Sobu Wada alias Bapa Angel
11.Alex Rangga Holo
12.Buni Lero
13.Ridwan Repi alias Bapa Alan
Intervensi:
1.SANGA DJAGA
2.VICTOR LEDE MESAWOLE
173 — 61
yang merupakanhak dari Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Intervensi untukmempertahankan hakhaknya dalam persidangan yang dimuat dalam bentuk dalilgugatan intervensinya;Halaman 180 dari 183 Putusan Nomor 17/Pdt.G/2020/PN WkbMenimbang, bahwa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor650/PK/Pdt/1994, yang menyatakan berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KitabUndangundang Hukum Perdata ganti kerugian imateril hanya dapat diberikandalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan
1980 tanggal 28 Mei 1983 menyatakan bahwa tuntutan Penggugatmengenai ganti rugi, karena tidak disertai dengan bukti harus ditolak;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, MajelisHakim berpendapat bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Intervensi tidakdapat menunjukkan adanya kerugian yang nyata dengan diingkarinya Dangi Gallusebagai Kabisu Tanabi Umma Biedu oleh Para Tergugat Rekonvensi/ParaPenggugat Intervensi, sementara untuk kerugian imateril pada perkara kematian,luka berat dan penghinaan
633 — 175
yangtidak beralasan dan tidak berdasar sebab berdasarkan pasal 1370,1371,1372 KUHPerdata menentukan bahwa kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam perkara kematian, luka berat danpenghinaan, hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Mahkamah Agungdalam Putusan Perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994yang menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan pasal1370,1371, 1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanyadapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkarakematian, luka berat dan Penghinaan