Ditemukan 48364 data
39 — 8
BS dengankesimpulan trauma kepala derajad sedang akibat cedera kepala dicangkul dan perawatanmengalami perbaikan dan memerlukan rawat jalan lanjutan, luka robek di frontalmengalami penyembuhan serta kemampuan berbahasa Indonesia mengalami perbaikantetap di evaluasilanjut. 229222 2222222 n nena nnn n ee Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal 351ayat (2) KUHPidana.SUBSIDAIRHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 130/Pid.B/2015/PN Kbj.none nnennn Bahwa terdakwa JAINAL ARIANTO SIBORO
BS dengankesimpulan trauma kepala derajad sedang akibat cedera kepala dicangkul dan perawatanmengalami perbaikan dan memerlukan rawat jalan lanjutan, luka robek di frontalmengalami penyembuhan serta kemampuan berbahasa Indonesia mengalami perbaikantetap di evaluasi lanjut, kejadian tersebut menimbulkan trauma dan mengganguaktifitas / pekerjaan seharihatl.
BS dari Rumah Sakit UmumMaterna Medan atas nama Edi Sahputra Sihotang yang menerangkan bahwa darihasil pemeriksaan diperoleh kesimpulan trauma kepala derajad sedang akibatcedera kepala dicangkul, perawatan mengalami perbaikan dan memerlukan rawatjalan lanjutan, luka robek di frontal mengalami penyembuhan, kemampuanberbahasa Indonesia mengalami perbaikan tetap di evaluasi lanjut;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yang diajukandiperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa
Kutabangun, Kecamatan Tiga Binanga, KabupatenKaro tepatnya di depan kamar mandi umum Lau Riman, Terdakwa memukulSaksi Korban Edi Sahputra Sihotang;e Bahwa alat yang dipergunakan Terdakwa untuk memukul Saksi Korban EdiSahputra Sihotang adalah sebuah cangkul;e Bahwa Terdakwa memukul Saksi Korban karena Terdakwa emosi kepadaSaksi Korban yang telah menegur Terdakwa yang mengutip uang dari orangyang melintasi jalan tersebut;e Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, Saksi Korban Edi Sahputra Sihotangmengalami trauma
mengiris, menusuk/menikam,memotong dengan pisau sehingga menjadi luka;Menimbang, bahwa terhadap perbuatan Terdakwa Jainal Arianto Siboro AliasAndo yaitu memukul kepala Saksi Korban Edi Sahputra Sihotang menggunakan cangkulke kepala Saksi Korban pada hari Minggu, tanggal 22 Februari 2015, pukul 12.00 wib diDusun Lauriman Desa Kutabangun, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo tepatnyadi depan kamar mandi umum Lau Riman, akibat perbuatan Terdakwa tersebut SaksiKorban Edi Sahputra Sihotang mengalami trauma
28 — 25 — Berkekuatan Hukum Tetap
memukul ke arah pantat korban sebanyak satu kaliserta saksi Suwardi dengan menggunakan senjata tajam karir yangdipegang tangan kanannya mengayunkan dan menusuk pinggang sebelahkanan korban;Akibat perbuatan Terdakwa tersebut korban mengalami luka memar padamuka dan luka terobuka dan beraturan pada pelipis kiri, luka tusuk tepi matasudut tajam pada pinggang sebelah kanan dengan ukuran panjang 1 cm x 1cm dalam tembus hingga rongga perut dengan kesimpulan bahwa ciderayang dialami korban dikarenakan trauma
benda tajam dan trauma bendatumpul, dan korban meninggal dunia sebagaimana visum et repertum dariRSU Kabupaten Nunukan, Nomor: 089/VR/RHS/RSUNNK/IV/2005 tanggal19 April 2005 yang dibuat dan ditandatangani oleh Dr.
No. 237 K/Pid/2006Dengan kesimpulan bahwa cidera yang dialami korban dikarenakan traumabenda tajam dan trauma benda tumpul.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 170 ayat (2) ke3 KUHP jo. Pasal 55 ayat (1) ke2 KUHP;Atau :Kedua:Bahwa ia Terdakwa H. Ramli Bin H.
64 — 16
kanannya sebanyak 1 (satu) kali, sedangkanAGUS ARO HULU ALS GARO melemparkan batu gunung yang besarnya sekepalantangan orang dewasa kebagian siku tangan sebelah kanan saksi MARTINUS HULUALS AMA ESTER sebanyak 1 (satu) kali dan bagian pinggang sebelah kanan saksiMARTINUS HULU ALS AMA ESTER sebanyak 1 (satu) kali, sehingga akibatperbuatan terdakwa dan AGUS ARO HULU ALS GARO, saksi korban mengalami lukalecet disertai memar kemerahan dipunggung atas kanannya dengan ukuran 5 cm x 5cm yang diduga akibat trauma
PuskesmasAlasa Kab, Nias Utara, dan saksi MARTINUS HULU ALS AMA ESTER mengalamiluka lecet di pinggang kanan dengan ukuran 3 cm x 3 cm, serta 2 (dua) buah luka lecetdi siku kanan, yang mana luka lecet pertama dengan ukuran 1 cm x 0,5 cm sedangkanluka lecet kedua dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cm yang diduga akibat trauma bendatumpul sebagaimana yang diterangkan dalam Visum Et Repertum No.183.1/967/2015/Med tanggal 22 Mei 2015 yang dibuat dan ditandatangani oleh dr.JHON BARNES MANIHURUK, dokter pada UPT
Puskesmas Alasa Kab, Nias Utara, dengan hasil pemeriksaanbahwa saksi Martinus Hulu mengalami luka lecet di pinggang kanan dengan ukuran 3cm x 3 cm, serta 2 (dua) buah luka lecet di siku kanan, yang mana luka lecet pertamadengan ukuran 1 cm x 0,5 cm sedangkan luka lecet kedua dengan ukuran 0,5 cm x 0,5cm yang diduga akibat trauma benda tumpul dan saksi Soterman Hulu mengalami lukalecet disertai memar kemerahan dipunggung atas kanannya dengan ukuran 5 cm x 5cm yang diduga akibat trauma benda tumpul
Puskesmas Alasa Kab, Nias Utara, dimana saksi Martinus Hulumengalami luka lecet di pinggang kanan dengan ukuran 3 cm x 3 cm, serta 2 (dua)buah luka lecet di siku kanan, yang mana luka lecet pertama dengan ukuran 1 cm x0,5 cm sedangkan luka lecet kedua dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cm yang didugaakibat trauma benda tumpul dan saksi Soterman Hulu mengalami luka lecet disertaimemar kemerahan dipunggung atas kanannya dengan ukuran 5 cm x 5 cm yangdiduga akibat trauma benda tumpulMenimbang, bahwa selanjutnya
Puskesmas Alasa Kab, Nias Utara, dengan hasil pemeriksaan yaitu saksiMartinus Hulu mengalami luka lecet di pinggang kanan dengan ukuran 3 cm x 3 cm,serta 2 (dua) buah luka lecet di siku kanan, yang mana luka lecet pertama denganukuran 1 cm x 0,5 cm sedangkan luka lecet kedua dengan ukuran 0,5 cm x 0,5 cmyang diduga akibat trauma benda tumpul dan saksi Soterman Hulu mengalami lukalecet disertai memar kemerahan dipunggung atas kanannya dengan ukuran 5 cm x 5cm adalah diakibatkan trauma benda tumpul
43 — 23
patah Genital : Kemaluan hancur dan tidak utuh Kaki : Paha kanan sampai dengan pergelangankaki terkelupas, tampak otot Tulang pangkal paha kanan patah Pangkal pahae kiri robek tak beraturan dantulang pangkal paha putus.Kesimpulan pendapat:Telah diperiksa seorang korban laki laki umur 28 tahun,Os sudah keadaan meninggal, kulit dada terkelupas, luka robekdada kiri, tulang panggul patah, kemaluan hancur dan tidakutuh, tulang pangkal paha dan kaki kanan patah, pangkal pahakiri dan tulang putus akibat trauma
l sebelah kanan Luka robek dipergelangan kaki kiri dalampanjang 15cm, diameter 4cm, lebar 0,5cm Luka lecet di kaki kananKesimpulan pendapat:Telah diperiksa seorang korban laki laki umur 4 tahun, Ossudah keadaan meninggal, patah tulang panggul kanan danpangkal paha kanan akibat trauma tumpul.Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 310 ayat (4) Undangundang Nomor 22tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Menimbang, bahwa atas dakwaanittersebut, terdakwamenyatakan
tulang panggul patah, kemaluanhancur dan tidak utuh, tulang pangkal paha dan kaki kananpatah, pangkal paha kiri dan tulang putus, akibat traumatumpul ;Visum et Repertum Nomor: 871/VER/RSHK/WK/VI1/2011tertanggal 24 Juli 2011 yang ditandatangani oleh dr.YusWinarti dokter pada Klinik Hi.KAMINO Yayasan Syafagillah,atas nama terperiksa ANDES, dengan kesimpulan: telahdiperiksa seorang korban laki laki umur 4 tahun, Os sudahdalam keadaan meninggal, patah tulang panggul kanan danpangkal paha kanan, akibat trauma
sepeda motor korban tetap tertabrak danterseret kesiring yang ada dibahu jalan sebelah kirikemudian truk terhenti;Bahwa saksi ANCE terpental ke kanan jalan sedangkan2(dua) orang korban yang lain terlindas dan berada dikolong truk Fuso terdakwa;Bahwa sesuai Visum et Repertum Nomor:870/VER/RSHKMWK/VII/2011 tertanggal 24 Juli 2011 yangditandatangani oleh dr.Yus Winarti dokter pada KlinikHi.KAMINO Yayasan Syafagillah, atas nama terperiksaWANDI, dengan kesimpulan: Os sudah dalam keadaanmeninggal, akibat trauma
tumpul;Bahwa sesual Visum et Repertum Nomor:871/VER/RSHKMWK/VI1/2011 tertanggal 24 Juli 2011 yangditandatangani oleh dr.Yus Winarti dokter pada KlinikHi.KAMINO Yayasan Syafagillah, atas nama terperiksaANDES, dengan kesimpulan: Os sudah dalam keadaanmeninggal, akibat trauma tumpul;Bahwa saksi ANCE menderita luka lecet;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian fakta faktatersebut, Majelis Hakim berpendapat bahwatindakanterdakwa mengendarai kendaraannya berupa truk Fuso denganmembawa muatan kacang kedelai
23 — 14
Rt. 001 Rw. 003 KeurahanKrukut, Kecamatan Limo, Kota Depok ;Bahwa pada awalnya kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugatberjalan baik dan harmonis;Bahwa kehidupan rumah tangga Penggugat dan Tergugat untukselanjutnya tidak berjalan sebagaimana mestinya (tidak harmonis lagi) halini dimulai pada bulan Febuari 2014 selalu ribut , dimana Tergugat seringberkelakuan kasar pada Penggugat yang membuat Penggugat Trauma saat10.11.12.ini dan selalu mengancam mau meninggalkan Penggugat dan anakPenggugat (
ARYADIVA SATRIA MAHENDRA);Bahwa perbuatan kasar oleh Tergugat kepada ARYADIVA SATRIAMAHENDRA yaitu anak Pengugat membuat Penggugat sedih sebab tidakada rasa kasih sayang lagi pada anak Penggugat tidak seperti saatTergugat sebelum menikah dengan Penggugat , perbuatan Tergugat yangkasar itu membuat anak Penggugat menjadi trauma dengan sikap TergugatBahwa permasalahan antara Penggugat dan Tergugat semakin susahdisatukan, maka pada tanggal 30 Januari 2015 terjadi keributan di mobildimana Tergugat turun
Tergugat putus karena Perceraian olehPengadilan Agama Depok karena secara hukum Islam Tergugat telahmenjatuhkan Thalaq ;Bahwa ucapan Thalag oleh Tergugat telah menyakiti perasaan Penggugatsehingga menimbulkan siksaan bathin bagi Penggugat dan perbuatan itutidak ada penyesalan dari Tergugat dimana Tergugat terlinat acuh tak acuhsampai saat sekarang seakan tidak ada persoalan, sedangkan Penggugatsangat tersiksa bathinnya karena ucapan Thalag dan juga perbuatan kasarpada Penggugat membuat Penggugat trauma
rumah tangganya sudah tidakharmonis karena sudah mulai mengalami keributan dan perselisihan,Saksi pernah menyaksikan sendiri mereka bertengkar mulut,Bahwa setahu Saksi, penyebab pertengkaran antara Penggugatdengan Tergugat adalah karena Tergugat bersifat cemburu, danmenurut cerita anak bawaan Penggugat, bahwa Tergugat seringmelakukan tindakan kasar kepada Penggugat dan anak bawaanPenggugat, Saksi pernah melihat bekas lebam padatubuhPenggugat, sehingga Penggugat dan anak bawaan Penggugatmenjadi trauma
telah mengajukan buktibukti surat dan saksisaksi sebagaimana teruraidi atas;Menimbang, bahwa yang menjadi dalil gugatan Penggugat untukmelakukan perceraian adalah adanya perselisihan dan pertengkaran yang terusmenerus sejak bulan Februari tahun 2014, yang disebabkan Tergugat seringberkelakuan kasar kepada Penggugat, Tergugat selalu mengancam maumeninggalkan Penggugat dan anak Penggugat Aryadiva Satria Mahendra danperbuatan kasar Tergugat kepada anak Penggugat membuat Penggugat dananak Penggugat Trauma
74 — 24
Disebabkantrauma benda tumpul; Luka kering pada pangkal hidung, telah terjadi pertumbuhan tulang baru /perkapuran (CALLUS) disebabkan trauma benda tumpul; Mulut ada parutan luka di bibir atas dan bawah; disebabkan trauma bendatumpul dan bentuk bibir korban tidak beraturan (cacat); Kedua tangan bengkok dan kaku disertai bengkak; merupakan siksaanlama hingga mengakibatkan cacat pada jari tangan korban; Kedua lutut bengkak; terdapat bekas pukulan diakibatkan oleh siksaanberupa pukulan disertai dengan
Kedua kaki terdapat luka lecet; merupakan luka lama yang diakibatkanoleh pukulan benda tumpul; Kedua telapak kaki dan Jarijarinya terdapat luka lama; yang diakibatkanoleh pukulan benda tumpul; Pada daerah bokong bengkak; diakibatkan oleh trauma benda tumpul;Hasil Rontgen ditemukan; Kepala dalam batas normal; Tangan : retakan jari tengah tangan kanan dan kiri yang sudah terbentukperkapuran (CALLUS); Lutut: bengkak merupakan trauma benda tumpul; Bokong : dalam batas normal;Korban diobati dan dirawat
Disebabkantrauma benda tumpul;Luka kering pada pangkal hidung, telah terjadi pertumbuhan tulang baru /perkapuran (CALLUS) disebabkan trauma benda tumpul; Mulut ada parutan luka di bibir atas dan bawah; disebabkan trauma bendatumpul dan bentuk bibir korban tidak beraturan (cacat); Kedua tangan bengkok dan kaku disertai bengkak; merupakan siksaanlama hingga mengakibatkan cacat pada jari tangan korban; Kedua lutut bengkak; terdapat bekas pukulan diakibatkan oleh siksaanberupa pukulan disertai dengan
Kedua kaki terdapat luka lecet; merupakan luka lama yang diakibatkanoleh pukulan benda tumpul; Kedua telapak kaki dan Jarijarinya terdapat luka lama; yang diakibatkanoleh pukulan benda tumpul; Pada daerah bokong bengkak; diakibatkan oleh trauma benda tumpul;Hasil Rontgen ditemukan; Kepala dalam batas normal; Tangan: retakan jari tengah tangan kanan dan kiri yang sudah terbentukperkapuran (CALLUS); Lutut: bengkak merupakan trauma benda tumpul; Bokong: dalam batas normal;Korban diobati dan dirawat;
Disebabkantrauma benda tumpul; Luka kering pada pangkal hidung, telah terjadi pertumbuhan tulang baru /perkapuran (CALLUS) disebabkan trauma benda tumpul;7 Mulut ada parutan luka di bibir atas dan bawah; disebabkan trauma bendatumpul dan bentuk bibir korban tidak beraturan (cacat);Kedua tangan bengkok dan kaku disertai bengkak; merupakan siksaanlama hingga mengakibatkan cacat pada jari tangan korban; Kedua lutut bengkak; terdapat bekas pukulan diakibatkan oleh siksaanberupa pukulan disertai dengan
1.EMBUN SUMUNARINGTYAS,SH
2.SITI JUNAIDAH, SH
Terdakwa:
ANJAR NURYANI Binti SURYANI
214 — 313
Tidakditemukan luka lecet dan luka robek;@ Bahwa maksud dari keadaan Fracture Collum Femur Dextra adalahpatah tulang di bagian leher paha kanan yang diakibakan trauma bendatumpul.
Mumpuni Luthfia Adzhani, dokter pada RSUDWonosari, dengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang dengan nama Semi lahir di gunungkidul tanggal15 Juni 1940 dengan kesimpulan telah diperiksa seorang perempuandengan usia delapan puluh tahun sembilan bulan dengan keadaan :Fracture Collum Femur Dextra yang diakibatkan benturan bendatumpul ; Bahwa maksud dari keadaan Fracture Collum Femur Dextra adalah patahtulang di bagian leher paha kanan yang diakibakan trauma benda tumpul.Yang dimaksud trauma benda tumpul
Mumpuni LuthfiaAdzhani, dokter pada RSUD Wonosari, dengan kesimpulan :Telah diperiksa seorang dengan nama Semi lahir di gunungkidul tanggal15 Juni 1940 dengan kesimpulan telah diperiksa seorang perempuandengan usia delapan puluh tahun sembilan bulan dengan keadaan :Fracture Collum Femur Dextra yang diakibatkan benturan bendatumpul ;Menimbang, bahwa maksud dari keadaan Fracture CollumFemur Dextra adalah patah tulang di bagian leher paha kanan yangdiakibakan trauma benda tumpul.
Yang dimaksud trauma benda tumpuladalah suatu keadaan yang disebabkan karena kekerasan mekanik daribenda tumpul (bendabenda yang mempunyai permukaan tumpul / keras/ kasar, seperti batu, kayu, martil, kKepalan tangan, kuku, tanah / lantai(dalam hal ini seseorang bisa dalam kondisi terjatuh)) terhadap jaringantubuh yang mengakibatkan cedera;Menimbang, bahwa akibat jangka panjang yang akan dialamioleh sdri SEMI kemungkinan tidak bisa berjalan lagi, Karena pasien tidakdioperasi.
Pemulihannya pun tidak akan 100%;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas MajelisHakim berpendapat Iluka atau cedera yang dialami Saksi Semi yaitupatah tulang di bagian leher paha kanan yang diakibakan trauma bendatumpul.
12 — 0
patuh atas segala halyang diinginkan Tergugat pada waktu itu saksi disuruh jadi imamshalat dengan Penggugat sebagai mamumnya dan dengandipandu oleh Tergugat dengan menyalakan korek api jika adabacaan yang salah menurut Tergugat korek api dinyalakan, saksidan Penggugat disuruh mengulang yang salah tersebut; Bahwa Tergugat sudah berusaha diobati ke rumah sakit jiwanamun pernah minggat; Bahwa keluarga penggugat pernah 1 kali ke Semarang; Bahwa keluarga melihat Penggugat dan Tergugat masingmasingsudah trauma
tuanya lalu 6 bulan setelahnya Penggugat pulangkerumah orang tuanya;Bahwa saksi pernah melihat Penggugat dan Tergugat cekcok dirumah saksi hari itu hari jumat tanggalnya sudah lupa, Tergugatmarahmarah kepada keluarga dengan tidak tahu penyebabnya;Bahwa saksi melihat Tergugat sebelum pisah dengan penggugatlabil kejiwaannya;Bahwa selama Penggugat dan Tergugat pisah, saksi tidak pernahmendengar penggugat dapat kiriman nafkah dari Tergugat;Bahwa keluarga melihat Penggugat dan Tergugat masingmasingsudah trauma
pengertian oleh saksi, Tergugat paham ataskenyataan dan Tergugat menerima gugatan cerai Penggugat danyang tidak bisa diterima oleh Tergugat adalah caranya sebelumnyatanoa ada komunikasi dahulu dengan Tergugat bahkan ketikasaksi ke banjarnegara dengan Tergugat sulit bertemu denganPenggugat dan anak penggugat dan Tergugat;Bahwa keluarga setelah mendapatkan keterangan dari dokter yangmenangani Tergugat bahwa Tergugat mengalami tarumatik danberakibat pula Penggugat dan anak penggugat dan Tergugatmengalami trauma
didapat fakta hukum sebagai berikut : Bahwa setelah menikah Penggugat dan Tergugat kumpul dirumahorang tua Penggugat lalu tinggal di rumah bersama, kemudian pisahrumah sejak lebih 2,5 tahun yang lalu sampai dengan sekarang halmana Tergugat dibawa pulang oleh keluarganya untuk diobati karenamengalami gangguan kejiwaan dan sekarang Tergugat sudah sehatdengan masih berobat jalan; Bahwa sebelum Penggugat dan Tergugat pisah, Tergugat mengalamigangguan kejiwaan yang mengakibatkan Penggugat mengalami trauma
alsa Cys aSla (oll (54 GeArtinya : Barang siapa dipanggil oleh Hakim Islam didalam persidangansedang orang tersebut tidak memenuhi panggilan itu, maka dia termasuk orangyang dholim dan gugurlah haknya;Menimbang, bahwa selain berdasarkan pertimbangan tentang akibatketidakhadiran Tergugat diatas, juga berdasarkan faktafakta hukum yangdidasarkan buktibukti yang diajukan Penggugat, terbukti Penggugat danTergugat lebih dari 2 tahun lamanya secara terus menerus telah pisah rumahdan keduanya mengalami trauma
1.Siti Kartinawati, SH
2.Agustini, SH
Terdakwa:
Feri Ika Cahyana bin Sokip
67 — 5
Trkdengan hasil pemeriksaan pada pipi kiri dan bawah mata kiri ditemukan lukarobek dengan ukuran 5 cm, pada pangkal hidung sisi kanan ditemukan lukarobek ukuran 1 cm di sebabkan trauma benda tajam, pada mata kiri ditemukanmemar disekitar area bola mata, pada tungkai kanan bawah ditemukanbengkak, pada tungkai kiri bawah sisi depan ditemukan Iuka gesek tekandengan ukuran 0,25 cm di sebabkan trauma benda tumpul, pada hasil rontgenkaki kanan dan kaki kiri bawah didapatkan patah tulang kering dan padarontgen
pada bagian kepala, wajah, hidung dan mata sertakedua kaki mengalami patah tulang sehingga tidak bisa melaksanakanaktivitas seharihari.Bahwa sesuai dengan hasil Visum Et Repertum Nomor331.02/1262/406.044/2019, tanggal 23 Maret 2019 yang dibuat oleh dr.DimasRendhyka Dewandarudokter pada RSUD Dr.Soedomo Kabupaten Trenggalek,dengan hasil pemeriksaan pada pipi kiri dan bawah mata kiri ditemukan lukarobek dengan ukuran 5 cm, pada pangkal hidung sisi kanan ditemukan lukarobek ukuran 1 cm di sebabkan trauma
benda tajam, pada mata kiri ditemukanmemar disekitar area bola mata, pada tungkai kanan bawah ditemukanbengkak, pada tungkai kiri bawah sisi depan ditemukan Iuka gesek tekandengan ukuran 0,25 cm di sebabkan trauma benda tumpul, pada hasil rontgenkaki kanan dan kaki kiri bawah didapatkan patah tulang kering dan padarontgen kepala didapatkan curiga patah tulang hidung.Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal 351 ayat (1) Kitab Undangundang Hukum Pidana;Menimbang, bahwa untuk
pada bagian wajahdan kedua kakinya patah; Bahwa Terdakwa mengenal barang bukti yang diajukan dipersidanganMenimbang,bahwa di depan persidangan telah dibacakan Visum EtRepertum Nomor : 331.02/1262/406.044/2019, tanggal 23 Maret 2019 yangdibuat oleh dr.Dimas Rendhyka Dewandaru dokter pada RSUD Dr.SoedomoKabupaten Trenggalek, dengan hasil pemeriksaan pada pipi kiri dan bawahmata kiri ditemukan luka robek dengan ukuran 5 cm, pada pangkal hidung sisikanan ditemukan luka robek ukuran 1 cm di sebabkan trauma
benda tajam, padamata kiri ditemukan memar disekitar area bola mata, pada tungkai kananbawah ditemukan bengkak, pada tungkai kiri bawah sisi depan ditemukanluka gesek tekan dengan ukuran 0,25 cm di sebabkan trauma bendatumpul, pada hasil rontgen kaki kanan dan kaki kiri bawah didapatkan patahtulang kering dan pada rontgen kepala didapatkan curiga patah tulanghidung;Halaman 14 dari 20 Putusan Nomor 63/Pid.B/2019/PN.
32 — 9
Subekhan, SH menyatakan saksiIqbal Aminulloh mengalami luka lecet + 0,5 cm pada telapak tangankanan luka tersebut akibat trauma benda tumpul dan saksi AkhmadMabruri terdapat jejas merah pada kepala sebelah kanan ukuran + 1cm, terdapat jejas merah benjol pada kepala bagian belakang ukuran +5cm, jejas tersebut akibat trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 170 ayat (1) KUHP.ATAUKEDUA :Bahwa mereka terdakwa 1.BUDI DARMAWAN Bin KANAPI, terdakwa 2.ADE KURNIAWAN
Subekhan, SH menyatakan saksiIqbal Aminulloh mengalami luka lecet + 0,5 cm pada telapak tangankanan luka tersebut akibat trauma benda tumpul dan saksi AkhmadMabruri terdapat jejas merah pada kepala sebelah kanan ukuran + 1cm, terdapat jejas merah benjol pada kepala bagian belakang ukuran +5cm, jejas tersebut akibat trauma benda tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) Ke1 KUHPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut
Subekhan, S.H dokter pada RSUD dokterSoeselo, dengan hasil pemeriksaan luar terdapat jejas merah pada kepalasebelah kanan ukuran + 1 cm, terdapat jejas merah benjol pada kepalabagian belakang ukuran + 5 cm, dengan kesimpulan jejas tersebut didugaakibat trauma benda tumpul ;Visum et repertum hidup nomor 183.1/1735 an. Ari lrawan Bin Wage yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
Subekhan, S.H dokter pada RSUD dokterSoeselo, dengan hasil pemeriksaan luar terdapat jejas merah padakepala sebelah kanan ukuran + 1 cm, terdapat jejas merah benjol padakepala bagian belakang ukuran + 5 cm, dengan kesimpulan jejas tersebutdiduga akibat trauma benda tumpul saksi Akhmad Mabruri mengalamisakit pada bagian kepala sebelah kanan dan terdapat benjol benjolpada kepala bagian belakang Visum et repertum hidup nomor 183.1/1735an.
Subekhan, S.H dokter pada RSUD dokterSoeselo, dengan hasil pemeriksaan luar terdapat jejas merah pada kepalasebelah kanan ukuran + 1 cm, terdapat jejas merah benjol pada kepalabagian belakang ukuran + 5 cm, dengan kesimpulan jejas tersebut didugaakibat trauma benda tumpul ; Visum et repertum hidup nomor 183.1/1735 an. Ari lrawan Bin Wage yangdibuat dan ditandatangani oleh dr.
48 — 22
3x1cm; Tampak luka lebam pada daerah kepala bagian belakang ukuran 5 x 5 cm; Tampak luka robek pada daerah jari manin tangan sebelah kanan ukuran 2 x0,5 cm; Tampak luka robek pada daerah daun telinga sebelah kiri ukuran 1 x 1 cm;KesimpulanDari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa penderita mengalami lukarobek pada derah sekitar pelipis mata sebelah kiri, luka robek pada daerah jari manistangan sebelah kanan dan luka robek pada daerah daun telinga sebelah kiri yangdiduga dapat diakibatkan oleh trauma
benda tajam, mengalami luka lecet padadaerah kepala bagian belakang sebelah kiri dan luka lebam pada daerah kepalabagian belakang yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal170 ayat (2) ke1 KUHP .SUBSIDAIRBahwa para terdakwa AFANDI L INAKU dan STENLI PANDESTAR pada hariSabtu tanggal 22 April 2017 sekira jam 02.00 Wita atau setidaktidaknya pada waktutertentu dalam bulan April 2017, atau setidaktidaknya pada waktu
Tampak luka robek pada daerah jari manin tangan sebelah kanan ukuran 2 x0,5 cm; Tampak luka robek pada daerah daun telinga sebelah kiri ukuran 1 x 1 cm;KesimpulanDari hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa penderita mengalami lukarobek pada derah sekitar pelipis mata sebelah Kiri, luka robek pada daerah jari manistangan sebelah kanan dan luka robek pada daerah daun telinga sebelah kiri yangdiduga dapat diakibatkan oleh trauma benda tajam, mengalami luka lecet padadaerah kepala bagian belakang
sebelah kiri dan luka lebam pada daerah kepalabagian belakang yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma benda tumpul.Perbuatan para terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal351 ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHPMenimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, para Terdakwa tidakmengajukan keberatan atau eksepsi;Menimbang, bahwa di depan persidangan telah didengar keterangan paraSaksi, masingmasing dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut :1.
Mar.daerah kepala bagian belakang sebelah kiri dan luka lebam pada daerah kepalabagian belakang yang diduga dapat diakibatkan oleh trauma benda tumpul.Dengan demikian unsur menyebabkan luka telah terpenuhi menurut hukum.Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 170 ayat (2) ke1 KUHPtelah terpenuhi, maka Para Terdakwa haruslah dinyatakan telah terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanPrimair;Menimbang, bahwa oleh karena dakwaan primair
46 — 39
Djamal Djuwono selakuKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire.e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban merasa ataumengalami trauma juga merasakan sakit pada bagian alat kelamin,sehingga jika berjalan terasa nyeri, sesuai dengan Visum Et RepertumNomor : 445/169/X1/2011, tanggal 09 November 2011 yang diperiksa danditandatangani oleh dr.
Djoni Nurung Sp.OG, dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Nabire, yang hasil pemeriksaannya ditemukan kelainanpada diri saksi korban sebagai berikut :e Luka lecet pada Vulvae Hymen (selaput darah) robek pada posisi jam 6, 12.Dengan kesimpulan :Luka selaput darah dan vulva akibat trauma tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 81 Ayat (1)Undangundang Nomor : 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.ATAUKEDUABahwa terdakwa FRENGKI PEDAI Alias Bapak STEFI pada hari Minggu
Djamal Djuwono selakuKepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Nabire.Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korban merasa ataumengalami trauma juga merasakan sakit pada bagian alat kelamin,sehingga jika berjalan terasa nyeri, sesuai dengan Visum Et RepertumNomor : 445/169/X1/2011, tanggal 09 November 2011 yang diperiksa danditandatangani oleh dr.
Djoni Nurung Sp.OG, dokter pada Rumah SakitUmum Daerah Nabire, yang hasil pemeriksaannya ditemukan kelainanpada diri saksi korban sebagai berikut :Luka lecet pada VulvaHymen (selaput darah) robek pada posisi jam 6, 12.Dengan kesimpulan :Luka selaput darah dan vulva akibat trauma tumpul.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 287 Ayat (1)KUHPidana.Menimbang, bahwa atas dakwaan Penuntut Umum tersebut, Terdakwa menyatakan telahmengerti dan tidak akan mengajukan keberatan
Setelah itu saksi, saksi korban, suami saksi dan saksiSyarifudin di jemput oleh keluarga saksi dengan menggunakan mobil dan langsung pulangke rumah untuk memberikan saksi korban minum obat yang di berikandokter ; Bahwa pada saat persetubuhan tersebut terjadi saksi korban masih berumur 6 (enam)tahun ; e Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa tersebut saksi korbanmerasa atau mengalami trauma juga merasakan sakit pada bagianalat kelamin, sehingga jika berjalan terasa11 Menimbang, bahwa atas keterangan
174 — 78
Arkipbus Pamuttu, dokter ahli forensikdan medikolegal pada RSUD Masohi, dengan hasil pemeriksaan ditemukan :v Selaput dara (hymen) : tidak intak, tampak robekan lama padaselaput dara sesuai arah jam tujuh;v Daerah sekitar mulut alat kelamin : tidak tampak kelainan tertentu;Dengan kesimpulan visum tampak adanya robekan lama pada selaput darapada arah jam tujuh yang sesuai dengan trauma akibat penetrasi bendatumpul.
Tidak didapatkan adanya trauma dibagian tubuh korban yang lainnya;w Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (1) jo. Pasal 76D UU No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PeraturanPemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UUNo. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah dirubah dengan UU No. 35 Tahun 2014tentang Perlindungan Anak menjadi UndangUndang;ATAUwoceeeanee= Bahwa Anak MAULANA AHMAD ISMAN TUBAKA als.
Arkipus Pamuttu, dokter ahli forensikdan medikolegal pada RSUD Masohi, dengan hasil pemeriksaan ditemukan :v Selaput dara (hymen) : tidak intak, tampak robekan lama padaselaput dara sesuai arah jam tujuh ;v Daerah sekitar mulut alat kelamin : tidak tampak kelainan tertentu ;Dengan kesimpulan visum tampak adanya robekan lama pada selaput darapada arah jam tujuh yang sesuai dengan trauma akibat penetrasi bendatumpul.
Tidak didapatkan adanya trauma dibagian tubuh korban yang lainnya.w Perbuatan Anak sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal81 ayat (2) jo.
Tidak didapatkan adanya trauma dibagian tubuh korbanyang lainnya.
99 — 30
dalam hingga vagina saksi Rosa Amalia Binti Misnankelihatan, kembali terdakwa memphoto vagina saksi Rosa Amalia Binti Misnan denganmempergunakan Hp milik terdakwa tersebut;Hingga pada hari Minggu tanggal 4 Mei 2014, perbuatan terdakwa tersebutdiketahui oleh saksi Andri Noviansyah Bin Misnan, saat saksi Andri Noviansyahmeminjam HP milik terdakwa dan melihat photo vagina saksi Rosa Amalia dari HP milikterdakwa.Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi korban Rosa Amalia Binti Misnan menjadi maludan Trauma
tersebut yang berada di Hp nya, ia mengaku itu adalahgambar orang lain bukan gambar alat kelamin anak saksi bernama ROSA;Bahwa saksi sudah lama kenal dengan terdakwa dan kami masih ada hubungankeluarga dengannya, terdakwa merupakan adik ipar saksi;Bahwa yang saksi ketahui bahwa sebelumnya terdakwa pernah melakukanpelecehan seksual atau berbuat cabul terhadap saksi waktu itu sekira pada tahun2008 dan permasalahan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan;Bahwa akibat kejadian tersebut korban trauma
alat kelamin pelaku ditempelkan dan diletakkan diatas perutnya korbanbagian bawah pusar dan digesekgesekkan alat kelamin terdakwa tersebut padabagian tubuh korban, dengan ditidurkan diatas ranjang yang berada dirumahnyaterdakwa, dan kejadiannya ketika mereka main kerumahnya saat itu; Bahwa saksi sudah lama kenal dengan terdakwa dan kami masih ada hubungankeluarga dengan terdakwa yang merupakan paman saksi adik iparnya ibu kandungsaksi;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi selaku korban merasa trauma
saksi oleh terdakwa,dapat juga saksi jelaskan sebelumnya sempat memperlihatkan gambar atau filmporno di HP nya kepada saksi dan teman saksi pada saat itu;Bahwa perbuatan cabul tersebut yang dilakukan oleh terdakwa kepada saksi hanyasatu kali;Bahwa setelah melakukan perbuatan tersebut terdakwa mengancam dengan berkata awas jangan ngomong dengan Ndung kaba.....aku dek takut nga Ndung kamuBahwa ada korban lainnya yaitu Vergianti Wulandari;Bahwa akibat perbuatan terdakwa saksi selaku korban merasa trauma
adik saksi ROSA AMELIA merasa trauma,ketakutan dan hilang keperawanannya, sedangkan adik saksi yang benamaROSELA JUNIARTI dan VERGIANTI WULANDARI telah;Bahwa akibat kejadian tersebut korban trauma dan kehilangan keperawanan danjuga takut akibat selalu teringat dengan kejadian yang telah dialaminya;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi pada pokonya, terdakwa membenarkandan tidak keberatan.Menimbang, bahwa selanjutnya telah di dengar keterangan terdakwa yang padapokonya sebagai berikut :Terdakwa
35 — 2
terdakwamembanting setir ke kanan jalan namun terdakwa mengambil jalan terlalu ke kananjurusannya dan selanjutnya terdakwa menabrak mobil Toyota Ktjang Innova B2512 VDyang dikemudikan saksi korban Baharuddin Rangkuti yang datang dari arah depannyaberlawanan arah yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, sehingga akibat kecelakaanlalu lintas tersebut korban Yuliana penumpang mobil Kijang Innova BK 2512 VDmengalami luka memar dan luka lecet pada sekujur tubuh disertai patah tulang tangan danpaha akibat trauma
(ruda paksa) tumpul dengan penyebab kematian korban dimungkinkanmati lemas oleh karena rusaknya jaringan otak disertai dengan perdarahan di ronggatengkorak, serta terganggunya fungsi pernafasan akibat patahnya tulang iga dan tulangdada yang disebabkan trauma (ruda paksa) tumpul pada kepala dan dada korban, hal inisesuai dengan kesimpulan Visum Et Repertum dari Pemerintah Kota Pematang SiantarRumah Sakit Umum Daerah Dr.Djasamen Saragih Nomor : 3571/V/UPM/X/2010 tanggal02 Oktober 2010 yang dibuat
NIP. 19760902 200502 1 002,dan korban Velicia Tharkan alias Mei Che mengalami memar pada tangan dan kaki, lukalecet pada dahi, pipi, tangan, kaki, luka robek pada dahi, pelipis mata, pipi, tangan sertapatah tulang paha, yang disebabkan ruda paksa (trauma) tumpul, dengan penyebabkematian korban dimungkinkan mati lemas oleh karena perdarahan di rongga tengkorakyang disebabkan ruda paksa (trauma) tumpul pada kepala korban, hal ini juga sesuaidengan kesimpulan Visum Et Repertum dari Pemerintah Kota Pematang
Visum Et Repertum bahwa benarpada hari Jumat tanggal 01 Oktober 2010, sekira pukul 11.30 wib di Jalan Umum KM2223 Jurusan Pematang SiantarMedan Nagori Bandar Jambu Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun terdakwa telah melakukan kesalahan/kelalaian sehingga terjadikecelakaan lalu lintas mengakibatkan korban Yuliana dan korban Velicia Tharkan Als MeiChe meninggal dunia dengan penyebab kematian korban dimungkinkan mati lemas olehkarena perdarahan di rongga tengkorak yang disebabkan ruda paksa (trauma
132 — 30
Lukatersebut sesuai dengan perlukaan akibat trauma benda tumpul.
Lukatersebut sesuai dengan Perlukaan akibat trauma tumpul.
Luka tersebut sesuai denganperlukaan akibat trauma benda tumpul.
Luka tersebut sesuai denganPerlukaan akibat trauma tumpul.
43 — 8
kanan terdakwa sambil berkata hutapol ho da(artinya kubacok kau) yang kemudian dilanjutkan dengan gerakan menebas(mengayunkan parang yang dipegang tangan kanan terdakwa secara vertical sebanyaksatu kali ke arah leher saksi korban dan reflex saksi korban pun menghindar dariayunan vertical parang terdakwa dengan cara menggerakkan tubuh saksi korbanmundur ke belakang sehingga ayunan vertical parang terdakwa tidak mengenai lehersaksi korban ;Akibat perbuatan terdakwa saksi Doli Rahmad Tanjung menjadi trauma
pada saat itu saksi sedang beradaditempat tersebut karena saksi telah dicarter / disewa bersama denganbecak saksi untuk membawa saksi korban Doli Rahmat Tanjung ke AekPatik Desa Aek Gambir Kecamatan Lumut Kabupaten TapanuliTengah ;Bahwa pada saat melakukan perbuatan tersebut terdakwa menggunakanalat sebilah parang yang panjangnya 60 cm;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah tidakbenar;Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan terdakwa, saksi korbanDoli Rahmat Tanjung menjadi trauma
parang sebanyak satu kali sambil berkatakubunuh kau ;Bahwa saksi melihat terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksikorban Doli Rahmat Tanjung karena pada saat itu saksi sedang beradaditempat tersebut bersama dengan saksi korban ;Bahwa pada saat melakukan perbuatan tersebut terdakwa menggunakanalat sebilah parang yang panjangnya 70 cm;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah tidakbenar;Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan terdakwa, saksi korbanDoli Rahmat Tanjung menjadi trauma
menebasdengan menggunakan parang sebanyak satu kali sambil berkatakubunuh kau ;Bahwa saksi melihat terdakwa melakukan pengancaman terhadap saksikorban Doli Rahmat Tanjung karena pada saat itu saksi sedang beradaditempat tersebut bersama dengan saksi korban ;Bahwa saksi tidak mengetahui, apa penyebab terdakwa melakukanperbuatan tersebut ;Bahwa barang bukti yang diperlihatkan di persidangan adalah tidakbenar;Bahwa akibat pengancaman yang dilakukan terdakwa, saksi korbanDoli Rahmat Tanjung menjadi trauma
yang terbuat dari kayu sebanyak satukali dengan menggunakan tangan kanan kemudian berkata Hutappul ho da artinyakubacok kau, kemudian terdakwa melakukan gerakan menebas dengan mengayunkanparang yang dipegangnya sebanyak satu kali kearah leher saksi, dan saksi secara reflexmenghindar ayunan vertical parang terdakwa dengan cara menggerakkan tubuh saksikebelakang sehingga ayunan parang terdakwa tidak mengenai leher saksi, akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi Doli Rahmat Tanjung menjadi menjadi trauma
53 — 7
Indragiri Hilir (RIAU).HASIL PEMERIKSAANe Luka robek pada ketiak kiri bagian dalam ukuran + 10 cm.e Pendarahan (+)KESIMPULAN PEMERIKSAANLuka robek pada keterangan di atas diduga akibat trauma tajame Berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 440/RSUDRM/239 tanggal 18 Desember2012.Pada hari Selasa tanggal 6 Nopember 2012 yang bertanda tangan di bawah ini dr.
Tanjung Jabung Barat.HASIL PEMERIKSAANe Luka robek di daerah mata bagian bawah sebelah kanane pendarahanKESIMPULAN PEMERIKSAANLuka robek pada keterangan di atas diduga akibat trauma tajam Sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1) Kitab UndangUndang Hukum Pidana.
Tanjung Jabung Barat.HASIL PEMERIKSAANe Luka robek di daerah mata bagian bawah sebelah kanane pendarahanKESIMPULAN PEMERIKSAANLuka robek pada keterangan di atas diduga akibat trauma tajamMenimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum juga telah mengajuksn barangbukti.
tajam ) Perbuatan terdakwa telah menyebabkan Korban ALWI BASIR ALS TASI BINDAENG PATOMPO mengalami Luka robek di daerah mata bagian bawah sebelahkanan,pendarahan (Luka robek diduga akibat trauma tajam) Antara Terdakwa dan korban ALWI BASIR ALS TASI tidak memaafkandipersidanganHalhal yang meringankan: Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya serta berjanji tidak akan mengulangilagi perbuatannya.
30 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
leher saksi korban selanjutnyamobil berjalan meninggalkan rumah saksi KAMAL ;Bahwa sewaktu. saksi korban berada di dalam mobildengan tujuan ke Jember telah dimaki maki dan dipukulioleh mereka Terdakwa dan sesampainya di rumah saksikorban mereka Terdakwa memaksa saksi korban untukmembuat surat pernyataan yang berisi saksi korbanharus menyerahkan barang barang berharga milik saksikorban hingga tanggal O02 Maret 2009 ; Bahwa akibat perbuatan mereka Terdakwa saksi korbanYULIINDA APRILA, SH mengalami trauma
tumpul dada kiri,trauma tumpul otot lengan atas kiri dan trauma tajam(ringan) lengan bawah = Kiri sebagaimana Visum EtRepertum Nomor : 474.3/241650/436.7.01/2009 tanggal 26Februari 2009 yang ditandatangani oleh dr.
leher saksi korban selanjutnyamobil berjalan meninggalkan rumah saksi KAMAL ;Bahwa sewaktu. saksi korban berada di dalam mobildengan tujuan ke Jember telah dimaki maki dan dipukulioleh mereka Terdakwa dan sesampainya di rumah saksikorban mereka Terdakwa memaksa saksi korban untukmembuat surat pernyataan yang berisi saksi korbanharus menyerahkan barang barang berharga milik saksikorban hingga tanggal O02 Maret 2009 ;Bahwa akibat perbuatan mereka Terdakwa saksi korbanYULIINDA APRILA, SH. mengalami trauma
tumpul dadakiri, trauma tumpul otot lengan atas kiri dan traumatajam (ringan) lengan bawah kiri sebagaimana Visum EtRepertum Nomor : 474.3/241650/436.7.01/2009 tanggal 26Februari 2009 yang ditandatangani oleh dr.
53 — 31
Putusan No.100/Pid.Sus/2016/PN.Bkn.Terdapat satu korban lakilaki umur dua puluh delapan tahun beserta luka robekdikepala, luka robek diwajah, luka lecet didada, luka lecet di perut sebelah kanan,posisi diatas pusar, luka lecet ditanggan dan kaki, cedera patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul perut.Kesimpulan :pada pemeriksaan korban diatas didapat cereda berupa patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul diperut, cedera tersebut telah menimbulanmaut bagi korban
Dewi Yantini Noor Dokter pada Rumah Sakit ArifiAchmad, yang telah melakukan pemeriksaan terhadap Yusra Naldi,dengan hasil pemeriksaan, sebagai berikut :Hasil Pemeriksaan :Terdapat satu korban lakilaki umur dua puluh delapan tahun beserta luka robekdikepala, luka robek diwajah, luka lecet didada, luka lecet di perut sebelah kanan,posisi diatas pusar, luka lecet ditanggan dan kaki, cedera patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul perut.Kesimpulan :pada pemeriksaan korban diatas didapat
cereda berupa patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul diperut, cedera tersebut telah menimbulanmaut bagi korbane Visum Et Repertum No. 18/IMR/RSUD.AA/I/2016 Tanggal 25Januari 2016, yang dibuat dan ditandatangani atas kekuatan sumpahjabatan oleh dr.
cereda berupa patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul diperut, cedera tersebut telahmenimbulan maut bagi korbane Visum Et Repertum No. 18/IMR/RSUD.AA/I/2016 Tanggal 25Januari 2016, yang dibuat dan ditandatangani atas kekuatan sumpahjabatan oleh dr.
cereda berupa patah tulang pada tulangduduk tulang panggul, trauma tumpul diperut, cedera tersebut telah menimbulanmaut bagi korban Visum Et Repertum No. 18/IMR/RSUD.AA/I/2016 Tanggal 25Januari 2016, yang dibuat dan ditandatangani atas kekuatan sumpahjabatan oleh dr.