Ditemukan 138215 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 05-07-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 10-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 78/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 September 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2210
  • Mdn, tanggal 17 April 2012 Miladiyah. bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Awal 1433 Hijriyah
    Tidak dapat menerima untuk selainnya;Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkarasebesar Rp. 271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa Tergugat pada tanggal 18 April 2012telah mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor : 219/Pdt.G/2012/PA Mdn tanggal 17 April 2012 bertepatandengan tanggal 25 Jumadil Awal 1433 H , permohonan banding tersebuttelah diberitahukan kepada
    pendapatnya sendiri dalammemutus perkara ini di tingkat banding ;Menimbang, bahwa keteranganketerangan pembanding dalammemori bandingnya menurut pendapat dan penilaian majelis hakim tingkatbanding tidak beralasan hukum, oleh karena itu patut untukdikesampingkan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut di atas,maka Majelis Hakim Tingkat banding perlu menguatkan putusan PengadilanAgama Medan Nomor 219/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 17 April 2012Miladiyah bertepatan dengan tanggal 25 Jumadil Awal 1433
    Mdn, tanggal 17 April 2012 Miladiyah. bertepatan dengantanggal 25 Jumadil Awal 1433 Hijriyah. dengan perbaikan amar yangbunyi selengkapnya sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2. Menetapkan jatuh talak satu bain sughra TERGUGAT terhadapPENGGUGAT ;3.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkara pada tingkat pertama sebesar Rp. 691.000, ( Enamratus Sembilan puluh satu ribu rupiah ) ;e Membebankan pembanding membayar biaya perkara pada tingkatbanding sebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah) ;Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim, PengadilanTinggi Agama Medan pada hari Kemis tanggal 27 September 2012Miladiyah., bertepatan dengan tanggal 11 Zulkaidah 1433 Hijriyah. Olehkami, Drs. H.
Register : 05-07-2012 — Putus : 10-08-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 79/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 10 Agustus 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2615
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1335/Pdt.G/2011/PA-Mdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433 Hijriyah
    No.79 /Pdt.G/2012/PTAMdnPengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuatdalam Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor : 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19Jumadil Awal 1433 Hijriyah, yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2.
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara inisebesar Rp. 391.000, (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan bahwa TERGUGAT yang diwakili olehkuasanya Junirwan Kurnia, SH pada tanggal 19 April 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor : 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012Miladiyah bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433 Hijriyah,permohonan banding
    50 Tahun 2009 maka biaya yang timbul dalam perkara inidibebankan kepada Penggugat/Terbanding pada tingkat pertama dankepada Tergugat/Pembanding pada tingkat banding;Mengingat segala ketentuan peraturan perundang undangan yangberlaku dan dalil hukum syarayang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding dapat diterima.e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1335/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 11 April 2012 Miladiyah bertepatandengan tanggal 19 Jumadil Awal 1433
    Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh riburupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2012 Miladiyahdan bertepatan dengan tanggal 18 Ramadhan 1433 Hijriyah, oleh kami Drs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan TinggiAgama Medan sebagai Ketua Majelis, Drs.H. PAHLAWAN HARAHAP,S.H.,M.A dan Dra. Hj.
    ROSMAWARDANI, S.H masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumpada hari Jumat tanggal 10 Agustus 2012 Miladiyah bertepatan dengantanggal 22 Ramadhan 1433 Hijriyah olen Ketua Majelis tersebut, dengandihadiri oleh Hakim Hakim Anggota dan ANIMAR J, S.H sebagai PaniteraPengganti, dengan tidak dihadiri oleh kKedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISDrs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADrs. H. PAHLAWAN HARAHAP, S.H.,M.A. Dra.
Register : 15-02-2012 — Putus : 27-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 24/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 April 2012 — ASNAN bin A. PANUT dkk V EMI ALIAS KETEK binti SATIMIN dkk
5814
  • - Membatalkan putusan pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor 719/Pdt.G/2011/PA LPK, tanggal 21 Desember 2011 M, bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1433 H,
    Membatalkan putusan pengadilan Agama Lubuk Pakam Nomor719/Pdt.G/2011/PA LPK, tanggal 21 Desember 2011 M,bertepatan dengan tanggal 25 Muharram 1433 H, denganmengadili sendiri yang amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSIMenolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Tergugat III;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Tergugat Il dan Tergugat III untukmembayar biaya perkara Tingkat Pertama secara tanggungrenteng sebesar Rp 2.046.000, (dua juta empat puluh enam riburupiah);Menghukum Pembanding (Tergugat II dan Tergugat III) untukmembayar biaya perkara pada Tingkat Banding secara tanggungrenteng sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim,Pengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Jumat Tanggal 27 April . 2012M. bertepatan dengan tanggal 6 Zumadil Akhir 1433
Register : 04-06-2012 — Putus : 26-09-2012 — Upload : 08-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 62/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 26 September 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5625
  • Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Nomor 314/Pdt.G/2011/PA.TTD. tanggal 2 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Awal 1433 H.
    No. 62/Pdt.G/2012/PTA.Mdn.Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Tebing Tinggi bahwa EDI SUPARNO, SH (Kuasahukum TERGUGAT/PEMBANDING) pada tanggal 12 April 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama TebingTinggi Nomor: 314/Pdt.G/2011/PA.TTD, tanggal 2 April 2012 M bertepatandengan tanggal 10 Jumadil Awal 1433 H, permohonan banding mana telahdiberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal 17 April 2012 dan telahterdaftar di Kepaniteraan
    dengan alasansebagai berikut:Dalam KonvensiMenimbang, bahwa atas pertimbangan hukum dan putusan MajelisHakim Tingkat Pertama sepanjang yang menyangkut pokok perkara dinilaitelah tepat dan benar oleh karena itu diambil alin menjadi pendapat sendirisebagai bahan pertimbangan hukum Majelis Hakim Tingkat Banding dalammemutus perkara ini pada tingkat banding oleh karena itu putusanPengadilan Agama Tebing Tinggi nomor 314/Pdt.G/2011/PA.TTD, tanggal 2April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 10 Jumadil Awal 1433
    timbul pada tingkatperama dan banding dibebankan kepada Penggugat DalamKonvensi/Tergugat Dalam Rekonvensi/Pembanding dan Penggugat DalamRekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi/Terbanding secara tanggungrenteng;Mengingat dan memperhatikan pasalpasal peraturan perundangundangan yang berhubungan dengan perkara ini;MENGADILI Menerima permohonan banding Pembanding; Menguatkan putusan Pengadilan Agama Tebing Tinggi, Nomor314/Pdt.G/2011/PA.TTD. tanggal 2 April 2012 M. bertepatan dengantanggal 10 Jumadil Awal 1433
    Awal 1433 H;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSIHal. 11 dari 12 hal. Put. No. 62/Pdt.G/2012/PTA.Mdhn.e Menghukum Penggugat Dalam Konvensi/Tergugat Dalam Rekonvensidan Penggugat Dalam Rekonvensi/Tergugat Dalam Konvensi untukmembayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini secara bersamasama (tanggung renteng) untuk tingkat pertama sebesar Rp. 1.911.000.
    (satu juta sembilan ratus sebelas ribu rupiah) dan untuk tingkat bandingsebesar Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Rabu tanggal 26 September 2012 M bertepatandengan tanggal 10 Zulgaidah 1433 H, oleh kami Drs. H. MUHSIN HALIM,S.H.,M.H, Hakim Tinggi yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan sebagai Ketua Majelis, Drs. M. DIRWAN, S.H.,M.H, dan Dra.
Register : 29-08-2012 — Putus : 27-09-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 102/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 27 September 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2417
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1639/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Akhir 1433 H
    khusus tanggal 17 Desember 2011yang telah terdaftar pada Pengadilan AgamaMedan Nomor 744/Hk.05/SK/XII/2011/PA.Mdntanggal 21 Desember 2011 selanjutnyadisebut PEMOHON/TERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telan mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor : 1693/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 08 Mei2012 M bertepatan dengan tanggal 16 Jumadil Akhir 1433
    REKONPENSI :@ Membebankan Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk,membayar biaya perkara yang hingga saat ini sebesarRp.271.000, (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Medan, bahwa TERMOHON yang diwakili olehkuasanya PANUSUNAN SIREGAR, S.H, pada tanggal 21 Mei 2012 telahmengajukan permohonan banding atas putusan Pengadilan Agama MedanNomor 1693/Pdt.G/2011/PAMdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengantanggal 16 Jumadil Akhir 1433
    Put.No 102/Pdt.G/2012/PTAMdn10Mengingat, pasalpasal dari perundangundangan yang berlaku dandalildalil syari sehubungan dengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding Pembanding/Termohon dapatditerima.e Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1639/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 8 Mei 2012 M bertepatan dengan tanggal 16Jumadil Akhir 1433 H dengan perbaikan amar sebagai berikut.DALAM KONPENSIe Mengabulkan permohonan Pemohon.e Memberi izin kepada Pemohon Mufti Ali bin Ahmad Nasori untukmenjatuhkan
    Put.No 102/Pdt.G/2012/PTAMdn12e Membebankan Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimTingkat Banding pada hari Kamis tanggal 20 September 2012 Miladiyahdan bertepatan dengan tanggal 4 Zulkaidah 1433 Hijriyah, oleh kami Drs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan sebagai Ketua Majelis, Drs. M.
    Hj.ROSMAWARDANI, S.H masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamistanggal 27 September 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 11Zulkaidah 1433 Hijriyah oleh Ketua Majelis tersebut, dengan dihadiri olehHakim Hakim Anggota dan ANIMAR J, S.H sebagai Panitera Pengganti,dengan tidak dihadiri oleh kedua belah pihak yang berperkara.KETUA MAJELISDrs.H. MUHSIN HALIM, S.H.,M.H.HAKIM ANGGOTA HAKIM ANGGOTADrs. M. DIRWAN, S.H.,M.H. Dra. Hj.
Register : 20-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 76/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 9 Agustus 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
6336
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 19 April 2012 M, bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433 H
    Konvensi dan Rekonvensi :e Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 391.000, (tigaratus sembilan puluh satu ribu rupiah) ;Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Kisaran bahwa Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi/Pembanding pada tanggal 1 Mei 2012 M. telahmengajukan permohonan banding terhadap putusan Pengadilan AgamaKisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis, tanggal 19 April 2012 M.bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433
    50 Tahun 2009 maka segala biaya yang timbulpada Tingkat Pertama dibebankan kepada Pemohon sedangkan biayayang timbul pada Tingkat Banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat dan memperhatikan bunyi Pasalpasal dan PeraturanPerundangUndangan yang berlaku dan dalildalil Syarayang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 664/Pdt.G/2012/PA.Kis tanggal 19 April 2012 M, bertepatan dengantanggal 27 Jumadil Awal 1433
    No 76/Pdt.G/2012/PTA.MdnM. bertepatan dengan tanggal 21 Ramadhan 1433 H. Oleh kami, Drs. H.HASAN USMAN yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan, sebagai Ketua Majelis, Dra.Hj. HAFIDAH IBRAHIM dan Drs.SUDIRMAN CIK ANI.,SH.,MH masingmasing sebagai Hakim Anggota,putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis tersebut pada hari itu juga dengan dihadiri oleh HakimHakimAnggota dan BURHANUDDIN.,SH.
Register : 03-09-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 114/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 11 Oktober 2012 — Pembanding VS Terbanding
8141
  • DALAM EKSEPSI :- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M. bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.DALAM POKOK PERKARA :- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M. bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.
    ., bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H. yang amarnya berbunyi sebagai berikut:DALAM EKSEPSIe Menyatakan eksepsi tergugat tidak dapat diterima.DALAM POKOK PERKARA Mengabulkan gugatan para penggugat. Menyatakan perbuatan hukum wakaf oleh penggugat II (Hj. Subaedah) dengan AktaIkrar Wakaf yang dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2010 tidak berkekuatanhukum dan tidak mengikat penggugat II (Hj. Subaedah).
    ,bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., danpermohonan banding tersebut telah diberitahukan kepada kuasa para terbanding padatanggal 2 Agustus 2012.Menimbang, bahwa Pembanding tidak mengajukan memori banding dan sesuaiSurat Keterangan Panitera Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., tanggal 24 Agustus 2012,pembanding atau kuasanya maupun para terbanding atau kuasanya tidak datangmemeriksa berkas perkara banding meskipun terhadap kedua pihak telah diberitahukanuntuk memeriksa berkas
    itu permohonan banding tersebut dapat diterima.Menimbang, bahwa majelis hakim Pengadilan Tinggi Agama Makassar setelahmembaca, meneliti, mempelajari dengan seksama berkas perkara banding yang terdiridari berita acara persidangan, suratsurat bukti dan suratsurat lainnya yang berhubungandengan perkara ini serta keterangan saksisaksi yang diajukan oleh para pihakberperkara, salinan resmi putusan Pengadilan Agama Makassar Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks., tanggal 12 Juni 2012 bertepatan tanggal 22 Rajab 1433
    H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.DALAM POKOK PERKARA :e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Makassar tanggal 12 Juni 2012 M.bertepatan tanggal 22 Rajab 1433 H., Nomor 1745/Pdt.G/2011/PA Mks.Hal. 13 dari 16 Put.
    mengadili sendiri ; Menolak gugatan para penggugat.e Menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara pada tingkat pertama,sebesar Rp 881.000, (delapan ratus delapan puluh satu ribu rupiah).e Menghukum para pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat banding,sebesar Rp. 150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah majelis hakim PengadilanTinggi Agama Makassar pada hari Kamis, tanggal 11 Oktober 2012 M. bertepatandengan tanggal 25 Zulkaidah 1433
Register : 05-10-2012 — Putus : 22-10-2012 — Upload : 09-01-2013
Putusan PTA MEDAN Nomor 110/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 22 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5020
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 210/Pdt.G/2012/PA.Kis, tanggal 1 Agustus 2012 M, bertepatan dengan tanggal 12 Ramadhan 1433 H
    Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 511.000, (lima ratus sebelas ribu rupiah);Membaca Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Kisaran , bahwa Tergugat melalui kuasa hukumnyapada tanggal 8 Agustus 2012 telah mengajukan permohonan banding atasPutusan Pengadilan Agama Kisaran, Nomor : 210/Pdt.G/2012/PA.Kis,tanggal 1 Agustus 2012, bertepatan dengan tanggal 12 Ramadhan 1433 H,permohonan banding mana telah diberitahukan kepada pihak Terbandingpada tanggal
    Tahun2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka biaya pada tingkat pertama dibebankan kepada Penggugat danpada tingkat banding dibebankan kepada Pembanding;Mengingat akan segala ketentuan Peraturan Perundangundanganyang berlaku dan dalildalil syari yang ada kaitannya dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding.e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Kisaran Nomor 210/Pdt.G/2012/PA.Kis, tanggal 1 Agustus 2012 M, bertepatan dengantanggal 12 Ramadhan 1433
Register : 28-08-2012 — Putus : 17-10-2012 — Upload : 31-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 99Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 17 Oktober 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
2616
  • - Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1271/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 19 April 2012 M bertepatan dengan tanggal 27 Jumadil Awal 1433 H
    dibebankan kepada Pembanding.Memperhatikan pasalpasal dari Undangundang Nomor 7 Tahun1989 yang telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006 danperubahan kedua dengan Undangundang Nomor 50 Tahun 2009,Kompilasi Hukum Islam dan Undangundang No. 1 Tahun 1974 tentangperkawinan yang berkaitan dengan perkara ini .MENGADILI:e Menerima permohonan Banding Pembanding.e Memperbaiki putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1271/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 19 April 2012 M bertepatan dengantanggal 27 Jumadil Awal 1433
    Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara dalamtingkat banding sebesar Rp. 150.000,. ( seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Rabu tanggal 17 Oktober 2012M. bertepatan dengan tanggal 1 Dzulhijah 1433 H. Oleh kamiHalaman 9 dari10 hal.Putusan No. 99/Pdt.G/2012/PTA.MdnDrs .H.Hasan Usman, yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Tinggi AgamaMedan sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Hafidhah Ibrahim = danDrs.
Register : 03-04-2012 — Putus : 30-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 41/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 30 April 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2410
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1433 H
    Putusan Nomor 41/Pdt.G/2012/PTA.Mdnsebagai PEMOHON, sekarang disebut sebagaiTERBANDING;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari berkas perkara dan semua surat yangberkaitan dengan perkara yang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam putusan PengadilanAgama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn, tanggal 28 Desember 2011M, bertepatan dengan tanggal 3 Shafar 1433 H yang amarnya berbunyisebagai berikut:DALAM EKSEPSI.e Menolak eksepsi Termohon.DALAM
    2009, maka kepadaPemohon/Terbanding dibebani untuk membayar biaya perkara pada tingkatpertama dan kepada Pembanding/Termohon dibebani untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;DALAM KONPENSIe Menguatkan putusan Pengadilan Agama Medan nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengantanggal 3 Shafar 1433
    Memerintahkan kepada panitera Pengadilan Agama Medan untukmengirimkan satu helai salinan Penetapan Ikrar Talak kepadaPegawai Pencatat Nikahn Kecamatan Medan Timur untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM EKSEPSIe Menolak eksepsi Termohon;DALAM REKONPENSI11Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 717/Pdt.G/2011/PA Mdn tanggal 28 Desember 2011 M bertepatan dengantanggal 3 Shafar 1433 H, dengan mengadili sendiri :.
Register : 05-07-2012 — Putus : 10-09-2012 — Upload : 03-10-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 80/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 10 September 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
1810
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 242/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 11 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil awal 1433 H
    ditingkat pertama akandibebankan kepada Pemohon / Terbanding dan biaya perkara ditingkatbanding dibebankan sepenuhnya kepada Termohon / Pembanding yangjumlahnya akan disebutkan dalam amar putusan ini.Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukumsyarayang berlaku serta berkaitan dengan perkara in ;MENGADILIe Mengabulkan permohonan banding Pembanding ;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 242/Pdt.G/2012/PA.Mdn tanggal 11 April 2012 M. bertepatan dengantanggal 19 Jumadil awal 1433
    REKONPENSIe Membebankan kepada Pemohon Konpensi / Tergugat Rekonpensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp 361.000, ( Tiga ratusenam puluh satu ribu rupiah ) ;e Membebankan kepada Termohon Konpensi/Penggugat Rekonpensi/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat bandingsebesar Rp 150.000,(Seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Senin tanggal 10September 2012 M. bersamaan dengan tanggal 23 Syawal 1433
Register : 18-07-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 11-06-2013
Putusan PTA PALEMBANG Nomor 37/Pdt.G/2012/PTA.Plg
Tanggal 8 Oktober 2012 — PEMBANDING VS TERBANDING
7020
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 581/Pdt.G/2011/PA.Sky tanggal 14 Mei 2011 bertepatan dengan tanggal 21 Jumadil Akhir 1433 Hijriyah;Dengan mengadili sendiri
    Pembanding;MELAWANTERBANDING, umur 40 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan tani,tempat tinggal di Kabupaten Musi Banyuasin, semula Tergugatsekarang Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca berkas perkara dan semua suratsurat yang berkaitandengan perkara yang dimohonkan banding;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip segala uraian sebagaimana termuat dalamputusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 581/Pdt.G/2011/PA.Sky, tanggal 14 Mei 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadilakhir 1433
    Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biayaperkarasebesar Rp. 251.000,(Dua ratus lima puluh satu ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas putusan Pengadilan Agama Sekayu Nomor 581/Pdt.G/2011/PA.Sky tanggal 14 Mei 2012 Masehi, bertepatan dengan tanggal 22Jumadil Akhir 1433 Hijriyah, Penggugat/Pembanding telah mengajukan upayahukum banding dengan Akta Permohonan Banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Sekayu Nomor 581/Pdt.G/2011/PA.Sky. tanggal 28 Mei2012, dan permohonan banding tersebut
    Membebankan kepada Penggugat/Pembanding untuk membayar biaya perkaratingkat pertama sebesar Rp.251.000,( dua ratus lima puluh satu ribu rupiah)dan tingkat banding sebesar Rp.150.000, (seratus lima puluh ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Palembang hari Senin tanggal 08 Oktober 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Zulqadah 1433 Hijriyah dan dibacakandalam sidang yang terbuka untuk umum pada hari Senin tanggal 08 Oktober2012 Masehi bertepatan
    dengan tanggal 22 Zulqadah 1433 Hijriyah, olehDrs.
Register : 25-04-2012 — Putus : 18-06-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 53/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 18 Juni 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2710
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor: 386/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 15 Pebruari 2012 M bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal 1433 H,
    MELAWANTERBANDING, umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanKaryawan PTPN, tempat tinggal di KABUPATENSIMALUNGUN, selanjutnya disebut Pemohon /Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Simalungun Nomor: 386/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 15Pebruari 2012 M bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal 1433
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar semua biaya perkarasebesar Rp. 741.000, (Tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Simalungun bahwa Termohon/Pembanding pada tanggal 6 Maret 2012telah mengajukan permohonan ' banding atas Putusan Pengadilan AgamaSimalungun Nomor: 386/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 15 Pebruari 2012 Mbertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal 1433 H, permohonan bandingtersebut telah diberitahukan kepada pihak
    Pemohon dan pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding;Mengingat pasalpasal dari UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah diubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006, dan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan perundangundangan lain yang berkaitan dengan perkara ini.MENGADILIe Menerima permohonan banding Pembanding;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor: 386/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 15 Pebruari 2012 M bertepatan dengantanggal 22 Rabiul Awal 1433
    Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya pada tingkatpertama sebesar Rp.741.000, (Tujuh ratus empat puluh satu ribu rupiah); Menghukum Pembanding untuk membayar biaya perkara pada tingkat bandingsebesar Rp. 150.000, (Seratus lima puluh ribu rupiah);Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim TingkatBanding pada hari Senin tanggal 18 Juni 2012 M bertepatan dengan tanggal 28Rajab 1433 H, oleh kami Drs. H.
Register : 10-08-2012 — Putus : 28-11-2012 — Upload : 11-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 97/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 28 Nopember 2012 — ISMADI bin BOIMAN dkk V SATIAH binti AHMAD REBO
5817
  • ., tanggal 13 Juni 2012 M. bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1433 H,
    pekerjaan tidak ada, tempat tinggal DusunKarang Sari , Desa Damuli Pekan, KecamatanKualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,selanjutnya disebut sebagai Tergugat /Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Rantauprapat Nomor: 733/Pdt.G/2011/PARap,tanggal 13 Juni 2012 M bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1433
    (tiga ratus tujuh puluh enam ribu rupia);Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh PaniteraPengadilan Agama Rantauprapat bahwa kuasa Penggugat/Pembanding padatanggal 27 Juni 2012 telah mengajukan permohonan banding atas PutusanPengadilan Agama Rantauprapat Nomor: 733/Pdt.G/2011/PARap, tanggal 13Juni 2012 M bertepatan dengan tanggal 23 Rajab 1433 H, permohonanbanding mana telah diberitahukan kepada pihak lawannya pada tanggal6 Juli 2012 dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Tinggi
    berdasarkan pasal 192 ayat (1) Rog. maka biaya yang timbul dalam perkara ini baik pada Pengadilan di tingkat Pertama, maupundi Tingkat Banding, dibebankan kepada para Penggugat/Pembanding.Mengingatsegalaketentuan perundanganundangan yang berkenaandengan perkara ini;MENGADILIe Menyatakan, bahwa permohonan banding yang diajukan oleh paraPenggqugat/Pembanding dapat diterima;e Membatalkan putusanPengadilan AgamaRantauprapat No. 733/Pdt.G/2011/PARap., tanggal 13 Juni 2012 M. bertepatan dengan tanggal23 Rajab 1433
Register : 25-04-2012 — Putus : 31-05-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 52/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 31 Mei 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2612
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor : 355/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 20 Februari 2011 M bertepatan dengan tanggal 27 Rabiul awal 1433 H ;
    terakhir diubah dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, tentang Peradilan Agama, biaya perkara dalamTingkat banding dibebankan kepada Pembanding.Memperhatikan peraturan per undangundangan, Kompilasi HukumIslam dan PeraturanPeraturan lain yang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menyatakan permohonan banding dari Tergugat / Pembanding dapatditerima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Simalungun Nomor : 355/Pdt.G/2011/PA.Sim, tanggal 20 Februari 2011 M bertepatan dengantanggal 27 Rabiul awal 1433
    H ;e Membebankan Pembanding untuk membayar biaya perkara padatingkat banding sebesar Rp 150.000, (Seratus lima puluh riburupiah)Demikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Kamis tanggal 31 Mei 2012 M,bertepatan dengan tanggal 10 Rajab 1433 H, oleh kami Drs.
Register : 23-02-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 27/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 12 April 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2713
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gunungsitoli nomor 15/Pdt.G/2011/PA Gst, tanggal 22 Desember 2011 M bertepatan dengan tanggal 26 Muharram 1433 H
    UndangUndang nomor 50 tahun 2009biaya perkara pada tingkat pertama harus dibebankan kepada Pemohon/Tergugat Rekonpensi dan biaya perkara pada tingkat banding dibebankankepada Pembanding/Termohon;Mengingat segala peraturan perundangundangan yang berlaku danketentuan syariat Islam yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Gunungsitoli nomor 15/Pdt.G/2011/PA Gst, tanggal 22 Desember 2011 M bertepatan dengantanggal 26 Muharram 1433
    ,bertepatan dengan tanggal 20 Jumadil Awal 1433 H. Oleh kami Drs. H.Muhsin Halim, SH, MH, sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Rosmawardani, SHdan Drs. H. Masrum, MH masing masing sebagai Hakim Anggota, putusanmana pada hari itu juga diucapkan dalam sidang terbuka untuk umumdengan dibantu oleh Saiful Alamsyah, S.Ag, SH., MH selaku PaniteraPengganti dengan tanpa dihadiri oleh para pihak yang berperkara;HAKIM ANGGOTA KETUA MAJELISDto dtoDra. Hj.Rosmawardani, SH Drs. H.
Register : 18-07-2012 — Putus : 11-10-2012 — Upload : 13-12-2012
Putusan PTA MAKASSAR Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks
Tanggal 11 Oktober 2012 — Pembanding VS Terbanding
5123
  • bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H;Dan Dengan Mengadili Sendiri.- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard);Dalam Rekonvensi- Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor. 35/Pdt.G/2012/PA.Pol. tanggal 16 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H.Dan Dengan Mengadili Sendiri.- Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard).
    Januari 2012.m elawanTerbanding, umur 62 tahun, agama Islam, bertempat tinggal di Kabupaten PolewaliMandar, selanjutnya disebut Tergugat dalam Konvensi/Penggugat dalamRekonvensi/Terbanding.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah membaca dan mempelajari semua surat yang berhubungan dengan perkaraini.DUDUK PERKARANYAMengutip uraian sebagaimana termuat dalam Putusan Sela Pengadilan TinggiAgama Makassar Nomor 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks. tanggal 14 Agustus 2012 M. yangbertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1433
    No. 94/Pdt.G/2012/PTA.Mks Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor.35/Pdt.G/2012/PA.Pol.tanggal 16 April 2012M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H;Dan Dengan Mengadili Sendiri. Menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (niet onvantkelijk verklaard);Dalam Rekonvensi Membatalkan putusan Pengadilan Agama Polewali Nomor. 35/Pdt.G/2012/PA.Pol.tanggal 16 April 2012 M. bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Awal 1433 H.Dan Dengan Mengadili Sendiri.
    (delapan ratusdelapan puluh saturibu rupiah) dan pada tingkat banding sejumlah Rp.150.000,(seratus lima puluh ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam sidang musyawarah Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Kamis tanggal 11 Oktober 2012M. bertepatan dengan tanggal 25 Zulkaidah 1433 H. yang dibacakan dalam sidangterbuka untuk umum pada hari itu juga oleh Dra. Hj. Zainab, SH. Sebagai KetuaMajelis, Drs. H. Amiruddin Tjiama, SH. Dan Drs.
Register : 21-05-2012 — Putus : 05-06-2012 — Upload : 31-07-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 60/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 5 Juni 2012 — PEMBANDING V TERBANDING
2918
  • - Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor 345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433 H
    pekerjaanpensiunan Pegawai Negeri Sipil, pendidikan S.2Kesehatan, tempat tinggal KOTAPADANGSIDIMPUAN, dahulu sebagai Pemohonsekarang disebut sebagai Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan Suratsurat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalamPutusan Pengadilan Agama Padang Sidimpuan Nomor 345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatan dengan tanggal 20 RabiulAkhir 1433
    dengan UndangUndang Nomor 50 Tahun2009, maka semua biaya yang timbul pada tingkat pertama dibebankankepada Pemohon/Terbanding dan pada tingkat banding dibebankan kepadaPembanding/Termohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundanganundangan dansyariat islam yang berlaku dan berkaitan dengan perkara ini;MENGADILIMenerima permohonan banding Pembanding;Menguatkan putusan Pengadilan Agama Padangsidimpuan Nomor345/Pdt.G/2011/PA.Psp tanggal 14 Maret 2012 M, bertepatandengan tanggal 20 Rabiul Akhir 1433
    Membebankan kepadaTerbanding/Pemohon untukmembayar biaya perkara padatingkat pertama sebesar Rp221.000, (dua ratus dua puluhsatu ribu rupiah);e Membebankan kepada Pembanding/Termohon untuk membayarbiaya perkara pada tingkat banding sebesar Rp 150.000, (Seratuslima puluh ribu rupiah);Demikian diputus dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tinggi Agama Medan pada hari Selasa tanggal 5 Juni 2012Masehi bertepatan dengan tanggal 15 Rajab 1433 Hijriyah, oleh kamiDrs. H.
Register : 15-10-2012 — Putus : 23-11-2012 — Upload : 27-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 113/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 23 Nopember 2012 — PEMBANDING v TERBANDING
5218
  • - Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn tanggal 24 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 Hijriyah;
    Subur Nomor 163 Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 6 Desember 2011, selanjutnya disebutPenggugat / Terbanding;Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungan denganperkara ini;TENTANG DUDUK PERKARANYAMengutip segala uraian tentang hal ini sebagaimana termuat dalam PutusanPengadilan Agama Medan Nomor: 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 24 April2012 M bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 H, yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:DALAM
    DAN REKONPENSI :e Menghukum Penggugat d.k/Tergugat d.r.untuk membayar biaya parkarahingga saat ini sebesar Rp.2.771.000, (dua juta tujuh ratus tujuh puluh saturibu rupiah).Membaca akta permohonan banding yang dibuat oleh Panitera PengadilanAgama Medan bahwa kuasa dari Tergugat/Pembanding pada tanggal 30 Mei2012 telah mengajukan permohonan banding atas Putusan Pengadilan AgamaMedan Nomor: 1705/Pdt.G/2011/PA.Mdn, tanggal 24 April 2012 M bertepatandengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1433 H, permohonan banding
    pertama dibebankan kepada Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi dan biaya perkara pada Tingkat Banding dibebankan kepadaPembanding ;Mengingat dan memperhatikan PasalPasal dari Peraturan PerundangUndangan yang berlaku, Kompilasi Hukum Islam dan peraturan peraturan lainyang berkenaan dengan perkara ini ;MENGADILIe Menerima Permohonan banding pembanding ;e Membatalkan putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 1705/Pdt.G/201 1/PA.Mdn tanggal 24 April 2012 Miladiyah bertepatan dengan tanggal 2Jumadil Akhir 1433
Register : 05-07-2012 — Putus : 08-10-2012 — Upload : 10-12-2012
Putusan PTA MEDAN Nomor 84/Pdt.G/2012/PTA.Mdn
Tanggal 8 Oktober 2012 — Hj. AMNAH SIHOMBING binti BADUROTIP SIHOMBING dkk V SUKINAH binti SARMIN dkk
9465
  • - Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor : 72/Pdt.G/2011/PA-Bji tanggal 15 Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Awal 1433 HIjriah
    dibebankan kepadaPembandingPembanding yang besarnya akan ditetapbkan dalam amar putusandibawah ini.Mengingat segala peraturan perundangundangan dan hukum syar'iyang berhubungan dengan perkara ini.MENGADILI :e Menyatakan permohonan banding Pembanding tidak dapat diterima(Niet onvankelinjk verklaara);e Menyatakan permohonan banding Pembanding II dapat diterima;e Menguatkan Putusan Pengadilan Agama Binjai Nomor : 72/Pdt.G/2011/PABji tanggal 15 Februari 2012 Masehi bertepatan dengan tanggal 22Rabiul Awal 1433