Ditemukan 702 data
13 — 9
Pasal 4 KompilasiHukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah ada pihaklain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka hal inimemperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasin na pacce halmana dalam budaya
19 — 7
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
11 — 5
(pernikahan), dalam konteks adat dan kultur masyarakat timurindonesia bukan merupakan suatu kelaziman dalam arti sensitifitas masyarakatsetempat terkait isuisu tersebut sangat besar dan bukan tidak mungkin dapat Halaman 7 dari 10 halaman, Penetapan Nomor 177/Pdt.P/2017/PA.Msb.memunculkan reaksi karena kehamilan perempuan diluar nikah tidak sajadipandang sebagai suatu sikap yang bertentangan dengan norma agama Islamakan tetapi juga dianggap sebagai perbuatan melanggar etika yang dapatmencederai sosio
22 — 7
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
17 — 10
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan permikahan mereka, maka halPenetapan Nomor 139/Pdt.P/2018/PA.Batg, hal. 8 dari 11ini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung
66 — 8
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasin na pacce halmana dalam budaya
11 — 2
Keempat,upaya pematangan psikologis bagi anak kandung Pemohon dan calon suami anakkandung Pemohon dalam berumah tangga akan berjalan secara alamiah mengingattempat tinggal keduanya bersifat tradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi disekitar tempat tinggal anak kandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohonbelum ada lembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolak kehidupan rumahtangga.
12 — 7
perkawinan(mavwaaniunnikah) dan telah sesuai dengan ketentuan Pasal 810 UndangUndang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan;Menimbang, bahwa apabila perkawinan Pemohon dan Pemohon Iltidak di itsbatkan akan berakibat terjadinya kesulitan dan penderitaan dalam halstatus hukum dan kepastian hukum karena para Pemohon dan anak yang lahirbdalam perkawinan mereka tidak akan mendapatkan akta kelahiran dan atauperlindungan hukum;Hal. 7 dari 10 hal.Penetapan Nomor 2/Pdt.P/2018/PA.PalMenimbang, bahwa secara sosio
71 — 21
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasin na pacce halmana dalam budaya
11 — 3
Keempat, upaya pematangan psikologis bagi anak kandungPemohon dan calon suami anak kandung Pemohon dalam berumah tanggaakan berjalan secara alamiah mengingat tempat tinggal keduanya bersifattradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
30 — 2
Nomor 0816/Pdt.P/2020/PA.Pastradisionalagraris secara sosio kultural. Apalagi di sekitar tempat tinggal anakkandung Pemohon dan calon suami anak kandung Pemohon belum adalembaga pembinaan/pendampingan psikologis, baik formal maupun informalyang dapat membekalinya agar lebih siap dalam menghadapi gejolakkehidupan rumah tangga.
16 — 10
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
16 — 14
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
38 — 17
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
16 — 11
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para PemohonPenetapan Nomor 138/Pdt.P/2018/PA.Batg, hal. 8 dari 11adalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung
20 — 15
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan perikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya
48 — 16
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasin na pacce halmana dalam budaya
Terbanding/Terdakwa : M. MUHAIMIN Bin KURDIANSYAH
59 — 13
dipersoalkanJaksa Penuntut Umum menurut Pengadilan Tinggi tidaklah dapat di generalisirdan hal tersebut harus di lihat dalam konteks kasuistis oleh karena rasakeadilan mempunyai sifat yang relatif yang di rasakan berbeda bagi setiapHalaman 6 dari 8 halaman Putusan Nomor 05/PID.SUSANAK/2014/PT BJMsubjek hukum apalagi dalam hal ini tidak ada korban yang di timbulkan akibatdari perbuatan anak tersebutMenimbang, bahwa mengenai keberatan Jaksa Penuntut Umum karenapidana yang dijatuhkan tidak memenuhi aspek sosio
22 — 23
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di Indonesia;Menimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon II tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili para Pemohonadalah masyarakat suku MakassarBugis yang masih menjunjung tinggi budayaPenetapan Nomor 113/Pdt.P/2019/
23 — 17
Pasal 4 Kompilasi Hukum Islam di IndonesiaMenimbang pula, bahwa adanya fakta selama dalam ikatan perkawinan,Pemohon dengan Pemohon Il tidak pernah bercerai serta tidak pernah adapihak lain yang mengganggu gugat keabsahan pernikahan mereka, maka halini memperkuat pula lagalitas status perkawinan Para Pemohon dipandang darisudut sosio kultural, sebab kultur masyarakat tempat domisili Para Pemohonadalah masyarakat suku BugisMakassar yang masih menjunjung tinggi budayasir na pacce halmana dalam budaya