Ditemukan 1412084 data
RAMLAN
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
26 — 23
Penggugat:
RAMLAN
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
EDWINSYAH LUBIS
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
12 — 6
Penggugat:
EDWINSYAH LUBIS
Tergugat:
1.PRIMER KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT UPAYA KARYA PELABUHAN BELAWAN
2.KEPALA KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA BELAWAN
3.PT. PELABUHAN INDONESIA i (PELINDO REGIONAL i)
85 — 32
Taman Malibu Indah2.Yayasan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara "Adi Upaya" (Yasau)3. Badan Pertanahan Nasional Cq. Badan Pertanahan Nasional, Kantor Pertanahan Kota Medan4. Walikota Madya Medan Daerah TIngkat II
Tanggal 1 Desember 1998 Komando Daerah Militer Bukit BarisanTopografi mengeluarkan surat keterangan Koordinasi Atas Tanah(Bukti P9) ;10.Bahwa setelah TERGUGAT II menjual tanah kepada TERGUGAT dansetelah seluruh upaya hukum (perdata, tata usaha Negara, dan pidana)berkekuatan hukum tetap, lahir pernyataan dari TERGUGAT Ill yangmenyatakan bahwa tanah Negara (Blad C4, 5, dan 6) tidak berada di atastanah yang diduduki oleh TERGUGAT , Surat TERGUGAT Ill No.600.666/04/PKM/2001 tanggal 17 April 2001 (Bukti
Menyatakan sita jaminan (Conservatoir Beslag) yang dimohonkanPENGGUGAT adalah sah dan berharga ; Menyatakan bahwa putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu,meskipun ada upaya banding, verzet atau kasasi (Uitvoerbaar bijvoorraad) ;. Menghukum TERGUGAT I, II dan Ill untuk membayar biaya perkara yangtimbul akibat adanya perkara ini ;Atau :Apabila Ketua Pengadilan Negeri Medan Cq.
Atas Putusan Kasasi ini, para pihak berperkara mengajukan upaya hukumPeninjauan Kembali dan kemudian Putusan PK No.27 PK/TUN/1996 menyatakan MEMBATALKAN Putusan No. 56 K/TUN/1995 tertanggal 15Desember 1995. Maka, tidak benar dan mengadaada dalil Penggugat angka 14 (empat belas) yangmenyatakan ada pertemuan pada tanggal 30 Mei2002 mengenai eksekusi Putusan No. 56 K/TUN/1995;7. Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, terbuktitidak ada Perbuatan Melawan Hukum dilakukanoleh Tergugat I.
Adapunpihakpihak yang digugat adalah:e Kepala Badan Pertanahan Nasional sebagai Tergugat I;e Gubernur Kepala Daerah Tingkat Propinsi Sumatera Utarasebagai Tergugat Il; Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat Il Medan sebagaiTerggugat Ill;e Kantor Pertanahan Nasional Kotamadya Daerah Tingkat Il Medansebagai Tergugat IV;e Yayasan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara Adi Upaya(Yasau) sebagai Turut Tergugat dane PT.
Menyatakan tidak syah Sertifikat Hak Pakai No.194/Polonia Tanggal 13April 1989, atas nama Yayasan Tentara Nasional Indonesia AngkatanUdara ADI UPAYA (YASAV) ;Memerintahkan Tergugat IV untuk mencabut Sertifikat Hak Pakai No. 194/Polonia tersebut ;NSN. Menyatakan tidak syah Hak Guna Bangunan No. 1 Tahun 1990 atas namaPT.Malibu Indah ;e Memerintahkan Tergugat IV untuk mencabut Hak Guna Banguna No.1Tahun 1990 tersebut ;8.
1.SUMARDI
2.RUSMIADI
3.TRI WARSO SETIONO
4.PRESTIWADI
5.MUH EDY AMIN SARAGIH
Tergugat:
KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
25 — 7
Penggugat:
1.SUMARDI
2.RUSMIADI
3.TRI WARSO SETIONO
4.PRESTIWADI
5.MUH EDY AMIN SARAGIH
Tergugat:
KOPERASI TENAGA KERJA BONGKAR MUAT (TKBM) UPAYA KARYA
UBEDILAH Als RUBEN Bin WINARNO
Termohon:
KAPOLRI c.q. KAPOLDA c.q. DITRESKRIMUM POLDA JAMBI
39 — 12
MENGADILI:
- Menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan segala perbuatan dan upaya-upaya Hukum yang telah dilakukan oleh Termohon termasuk di dalamnya berkaitan dengan Penetapan Pemohon Sebagai Tersangka, Penangkapan dan Penahanan atas diri Pemohon telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Membebankan biaya perkara NIHIL;
Tindakan upaya paksa, seperti penetapan tersangka, penangkapan,penggeledahan, penyitaan, penahanan, dan penuntutan yang dilakukandengan melanggar peraturan perundangundangan pada dasarnyamerupakan suatu tindakan perampasan hak asasi manusia. Menurut AndiHamzah (1986:10) praperadilan merupakan tempat mengadukanpelanggaran Hak Asasi Manusia, yang memang pada kenyataannyapenyusunan KUHAP banyak disemangati dan berujukan pada HukumInternasional yang telah menjadi International Customary Law.
terlapor dan korban/pelapor dalam waktu palinglambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkan surat perintahpenyidikan;e Bahwa proses penyidikan yang dilakukan oleh Termohon yangbertentang dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUUXIII/2015 tanggal 11 Januari 2017 adalah tidak sah dan batal demihukum;e Bahwa Pemohon selama pemeriksaan tidak pernah dilakukankonfrontasi dengan saksi Pelapor untuk mencari kebenaran dan faktahukum yang sebenarnya;Halaman 9 dari 35 Putusan No. 4/Pid.Pra/2019/PN Jmb5.UPAYA
Menyatakan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan yangdilakukan Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Halaman 10 dari 35 Putusan No. 4/Pid.Pra/2019/PN Jmb7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikanterhadap Pemohon;8. Memulihnkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;9.
Menyatakan upaya paksa berupa penangkapan dan penahanan yangdilakukan Termohon terhadap Pemohon adalah tidak sah dan tidakmempunyai kekuatan hukum mengikat;Halaman 28 dari 35 Putusan No. 4/Pid.Pra/2019/PN Jmb7. Memerintahkan kepada Termohon untuk menghentikan penyidikanterhadap Pemohon;8. Memulihnkan hak Pemohon dalam kemampuan, kedudukan dan harkatserta martabatnya;9.
145 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
UPAYA PARA PUTRA UTAMA tersebut;
Persetujuan Sewa Menyewa Ruangan Nomor073/:DT/PGM/MD/ R/v/D3 tanggal 27 Mei 2003 dan Pasal 13 Ayat (2) danAyat (4) Lampiran IV Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 049/GBRGMP/PSNLUPU/LS/N/X/08 tanggal 20 Oktober 2008;Bahwa akibat adanya klausula tersebut ada hak dari Penggugat sebagaikonsumen yang tidak terlindungi dan membuat perjanjianperjanjian tersebuttidak berimbang, dimana Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen menyatakan:"Perlindungan konsumen adalah segala upaya yang
UPAYA PARAPUTRA UTAMA (Penggugat) (selanjutnyadisebut "Perjanjian 049)";2. Bahwa hal ini terbukti dari dalildalil Penggugat dalam Posita gugatan lembarke 2 angka 1 dan 4 yang menyatakan:1.
diselesaikan oleh suatu komisi untuk arbitrase yang terdiri dari 3(tiga) juru damai (arbitrator);Menimbang, bahwa sedangkan berdasarkan bukti bertanda TIIl2 Fotocopy Perjanjian Sewa Menyewa Nomor 049/GBRGMP/PSMUPU/LS/N/X/08tertanggal 20 Oktober 2008 ("Perjanjian 049") bukti mana diajukan sesuaidengan aslinya diketahui bahwa di dalam Pasal 12 perjanjian tersebutdinyatakan:1) Setiap perselisihan yang timbul dari perjanjian ini atau perbedaan pendapatmengenai hak dan kewajiban dalam perjanjian ini, upaya
Terbanding /Tergugat tidakdapat diminta pertanggungjawabannya dan dapat mengakhiri perjanjiansewa menyewa secara sepihak dengan alasan apapun (pengalihantanggung jawab pelaku);Bahwa akibat adanya klausula tersebut ada hak dari PemohonKasasi/Pembanding/Penggugat sebagai konsumen yang tidak terlindungidan membuat PerjanjianPerjanjian tersebut menjadi tidak berimbang,dimana Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 tahun 1999 tentangPerlindungan Konsumen menyatakan:"Perlindungan konsumen adalah segala upaya
Upaya Para Putra Utama tersebut harusditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan kasasi dari PemohonKasasi ditolak dan Pemohon Kasasi ada di pihak yang kalah, maka PemohonKasasi dihukum untuk membayar biaya perkara dalam tingkat kasasi ini;Memperhatikan UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentangMahkamah Agung sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 3 Tahun
34 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOMANDAN PANGKALAN TNI ANGKATAN UDARA MEDAN, ;YAYASAN ADI UPAYA,
135 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
UPAYA EXPORT, tersebut;
Hj.Nursiah Aliah
Tergugat:
1.ADI AKBAR
2.HAERUL HERMAN
3.ANDI SUDIRMAN BUGIS
55 — 17
Menyatakan serangkaian perbuatan Tergugat I dan Tergugat II secara bersama-sama serta Tergugat III merupakan pihak turut serta dalam penguasaan tanah SHM 958/Jongaya tanpa alas hak dan/atau persetujuan Penggugat selaku pemilik sah adalah Perbuatan Melawan Hukum;
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk mengosongkan tanah SHM 958/Jongaya dan menyerahkannya kepada Penggugat selaku pemilik sah;
- Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya
hukum verzet, banding, kasasi ataupun upaya-upaya hukum lainnya;
- Menolak Gugatan Penggugat selain dan selebihnya ;
- Menghukum Para Tergugat membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp.2.480.000,00-(Dua Juta Empat Ratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
168 — 19
menghukum Tergugat untukmembayar uang dwangsoom/uang paksa sebesar Rp. 1.000.000(satu jutarupiah) perhari atas kelalaian atau keterlambatan Tergugat melaksanakanisi putusan dalam perkara ini.Bahwa oleh karena gugatan Penggugat didasarkan pada buktibuktiotentik dan saksisaksi yang kuat dan akurat menurut hukum, maka sudahsepatutnya jika putusan Pengadilan Agama Lubuklinggau dalam perkaraini dinyatakan dapat dilaksanakan terlebih dahulu atau secara serta merta(uitvoerbaar bij vooraad), meskipun ada upaya
Bahwa paa penggugat tetap pada dalil gugatan para penggugat olehkarena gugatan penggugat didasarkan pada buktibukti otentik dansaksisaksi yang kuat dan akurat menurut hukum , maka putusanpengadilan agama lubuklinggau dalam perkara ini dinyatakan dapatdilaksanakan terlebih dahulu atau secara merta (uitvoerbaar bij vooraad),meskipun ada upaya hukum lain berupa banding, kasasi atau verzet.Bahwa berdasarkan uraianuraian yuridis sebagaimana paraPenggugat uraikan tersebut diatas, maka para Penggugat mohon
Oleh karena itu, apa yangdikehendaki Pasal 154 ayat (1) R.Bg telah terpenuhi;Menimbang, bahwa untuk mengoptimalkan upaya perdamaianberdasarkan Peraturan Mahkamah Agumg RI Nomor 1 Tahun 2016 dan sesuaipenyerahan dan persetujuan para pihak, Ketua Majelis telah menunjuk HakimMediator (Dra.
Ratnawati.) untuk melakukan upaya mediasi yang dilaksanakanpada tanggal 20 September 2017 sampai dengan 4 Oktober 2017 , akan tetapiupaya tersebut telah gagal mencapai kesepakatan sebagaimana laporan hasilmediasi tertanggal 4 Oktober 2017;Menimbang, bahwa oleh karena Tergugat di dalam jawabannya telahmengajukan eksepsi di samping tentang pokok perkara, sesuai dengan tertibhukum acara perdata yang berlaku, Majelis Hakim perlu terlebin dahulumempertimbangkan tentang kebenaran eksepsi dari Tergugat,
pihak berperkara samasama salingmenguasai terhadap objek tersebut, maka Majelis Hakim berpendapat tuntutanuang paksa (dwangsom) tidak beralasan karena cukuplah dengan eksekusi,oleh karena itu permohonan Para Penggugat harus dinyatakan ditolak;Menimbang, bahwa terhadap gugatan Penggugat pada posita angka 14(empat belas) dan petitumnya pada angka 10 (sepuluh), di mana ParaPenggugat mohon agar putusan dapat dijalankan terlebih dahulu atau putusanserta merta (uit voebaar bij voorraad) meskipun ada upaya
TOTOK SURYO SAPUTRO, SH.,MH.
Terdakwa:
SUPRIADI PUSPA
23 — 2
Telah melakukan tindak pidana ringan penerapan disiplin penegakan hokum protocol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2020
PUTUSAN
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
Menetapkan Terdakwa yang identitas tersebut diatas, terbukti melanggar UU no 15 tahun 2020 tentang penerapan
disiplin penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus disease 2019 tidak menggunakan masker dan terdakwa dikenakan denda sebesar Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah)
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
ANTON SUJARWO, S.Sos. MH
102 — 30
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
Dr. YUDHISTIRA HARI SANDI, ST., M.Si
102 — 33
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
520 — 80
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IV Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Kom - Gelung (R.172) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXV Peningkatan Jalan Ruas Ds. Pesanggrahan DSN Krajan - Agel (R.353) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXIV Peningkatan Jalan Ruas Curahjeru Barat Jl. Irigasi (R.241) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XIX Peningkatan Jalan Ruas Kendit Rajekwesi (R.163) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
Terdakwa:
YUDI KRISTANTO
220 — 49
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Balung Alas Sumur (R.142) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket III Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Klatakan - Paowan (R.162) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XV Peningkatan Jalan Ruas Mlandingan Wetan - Tribungan (R.124) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XX Peningkatan Jalan Ruas Sumberkolak Kilensari (R.1464) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXI Peningkatan Jalan Ruas Saksak - Lamongan (R.329) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVI Peningkatan Jalan Ruas Palangan - Jangkar (R.361) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXV Peningkatan Jalan Ruas Arjuno Panji Kidul (R.256) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXVII Peningkatan Jalan Ruas Mojosari - Sompora (R.371) Kec. Jangkar. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan.
54 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR UPAYA HUKUM, EKSEKUSI dan EKSAMINASI, Cq. KASUBDIT TINDAK PIDANA KORUPSI ; dkk
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : CAHYA SANKARA UDIANA, S.H.
171 — 67
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXIII Peningkatan Jalan Ruas Arjasa Curah Tatal (R.351) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket VII Pemeliharaan Berkala Jalan Ruas A Yani Kalbut (R.4198) Kec. Situbondo. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IX Peningkatan Jalan Ruas Suboh (GN. Malang) Dawuhan (Widuri) (R.93) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket X Peningkatan Jalan Ruas Ketah Pesisir (R.103) Kec. Suboh. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket IV Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Kom - Gelung (R.172) Kec. Panarukan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket II Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Bungatan - Suboh (R.128) Kec. Bungatan. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXXII Peningkatan Jalan Ruas Timur Curah Baltok (R.339) Kec. Arjasa. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XVII Peningkatan Jalan Ruas Semekan - Balung (R.143) Kec. Kendit. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket X Pemeliharan Berkala Jalan Ruas Sliwung - Kotakan (R.246) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
- 1 (satu) buah Dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Upaya Pemantauan Lingkungan. Paket XXIV Peningkatan Jalan Ruas Curahjeru Barat Jl. Irigasi (R.241) Kec. Panji. Kab. Situbondo. Tahun 2021.
57 — 7
Sentosa Upaya Karya Prima. Dikembalikan kepada PT. Sentosa Upaya Karya Prima ;6. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
Sentosa Upaya Karya Prima.Dikembalikan kepada PT. Sentosa Upaya Karya Prima..
Sentosa Upaya Karya Prima di Jalan PerintisKemerdekaan Kel. Lawang Kidul Kec.
Sentosa Upaya Karya Prima Gudang semen Holcim. Selanjutnyasaksi Arafi Bin Yasni bersama dengan Dedi Oktarianto Bin Tohir mencarirentalan mobil untuk bisa digunakan mengambil semen di PT.
Sentosa Upaya Karya Prima.Dikembalikan kepada PT. Sentosa Upaya Karya Prima ;Halaman 9 dari 10 Putusan Nomor 983/Pid.B/2015/PN.Plg6. Menetapkan supaya terdakwa membayar biaya perkara sebesarRp 2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis tanggal 10 September 2015 Oleh S.
341 — 253
MENGADILI:Eksepsi :Menerima eksepsi tentang Upaya Administratif;Pokok Perkara :1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak diterima;2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 1.450.100 (Satu Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Seratus Rupiah).
200 — 89
M E N G A D I L IDALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSI :- Menerima Eksepsi Tergugat;DALAM POKOK PERKARA :- Menyatakan gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima;DALAM REKONPENSI : Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi/Tergugat Konpensi untuk sebagian; Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupun Para Tergugat Rekonpensi/Para Penggugat Konpensi mengajukan verzet, banding dan kasasi atau upaya-upaya hukum lainnya (uitvoerbaar bij vorraad); Menolak gugatan