Ditemukan 1280 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-09-2016 — Putus : 27-09-2016 — Upload : 11-09-2019
Putusan PT PONTIANAK Nomor 95/PID.SUS-PRK/2016/PT PTK
Tanggal 27 September 2016 — Pembanding/Penuntut Umum : YUSE CHAIDI ADHAR, SH
Terbanding/Terdakwa : PANIT CHAICOL
10036
  • PDM192/PONTI/06/2016,tanggal 23 Juni 2016 Terdakwadidakwa sebagai berikut:KESATUBahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekira Hal 1 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKpukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidaktidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI) Laut Cina Selatan yaitu pada posisi koordinat 04 49,540 LU 10523,293 BT sesuai
    dari pelabuhan TOK BALI Malaysia dengan tujuan untuk melakukanpenangkapan ikan diperairan Indonesia dengan membawa 32 (tiga puluh dua)Orang termasuk Nahkoda, dengan rincian 3 (tiga) orang warga negara Thailanddan 29 (dua puluh sembilan) orang warga negara Kamboja.Bahwa pada tanggal 12 April 2016 sekira pukul 02.55 Wib Kapal Patroli.HIU MACAN TUTUL 02 mendeteksi terhadap dugaan adanya kapal perikananberbendera Malaysia yaitu KM KNF 7725 berada pada posisi 04 49,602 LU 105 23, 650 BT sesuai GPS di ZEEI
    pidana dalamPasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) Jo Pasal 102 UURI No.45 tahun 2009 tentangperubahan atas Undang Undang RI No. 31 tahun 2004 tentang Perikanan.DANKEDUABahwa, terdakwa PANIT CHAICHOL, yang merupakan Nakhoda kapalPenangkap Ikan KM KNF 7725 pada hari Selasa tanggal 12 April 2016 sekirapukul 03.25 Wib atau setidaktidaknya pada bulan April tahun 2016 atau setidak Hal 3 dari 11 halaman putusan nomor 95/PID.SUS/2016/PT PTKtidaknya dalam tahun 2016 bertempat di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia(ZEEI
    setelah dikonversi dan di plot pada peta laut, yangmerupakan Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia dan olehkarena barang bukti berupa KM KNF 7725 ditahan di Pelabuhan/dermagaPSDKP Pontianak dan berdasarkan ketentuan pasal 3 ayat (2) Perma No. 1tahun 2007 tentang Peradilan Perikanan, maka Pengadilan Perikanan padaPengadilan Negeri Pontianak berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
Register : 30-05-2016 — Putus : 12-08-2016 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2016/PN PN Ran
Tanggal 12 Agustus 2016 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.HENDRI SIPAYUNG, SH
3.RICKO ZA MUSTI, SH
Terdakwa:
HO MINH HOI
8647
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa HO MINH HOI telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing, Melakukan Penangkapan Ikan Di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) Yang Tidak Memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),;

    1. Menjatuhkan pidana denda kepada
    Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEEI) ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Batas Laut ZonaEkonomi Eksklusif (ZEEl) berdasarkan UU.
    terluar padasaat surut terendah yang lebarnya 200 Mil laut kearah lautlepas dimana ZEEI diawali 12 Mil sampai 200 Mil kearahlaut luas ;7 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa Berdasarkan peta LautNo. 354 yang meliputi Natuna (PulauPulau Anambas danNatuna hingga Tanjung Datu) yang dikeluarkan olehTentara Nasional IndonesiaAngkatan Laut Dinas HidroOceanografi bahwa KM.
    BV 4806 TS pada saat posisiterdeteksi 05209,666 LU 1092 46,100 BT dan posisiterlihat 052 11,350 LU 1092 47,071 BT dan tertangkappada posisi 052 13,533 LU 1092 49,465 BT berada diWilayah Perairan Indonesia /Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI), Laut Natuna ;2 Bahwa, Ahli menerangkan bahwa KM.
    Perairan Indonesia ;2.ZEEI, dan;3. Sungai, danau, waduk, rawa dan genangan air lainnya yangdapat diusahakan serta lahan pembudidayaan ikan yangpotensial di wilayah Republik Indonesia ;Menimbang, berdasarkan keterangan Saksi Susanto Manggopa,Saksi Nanang Agus dan Ahli Pelayaran SAID LUKMAN, S.E. pada saatdilakukan penangkapan oleh Kapal Pengawas KP. Hiu 13 posisi KM.
    BV4806 TS adalah pada posisi 0513533 LU 109 49 465 BTdiperairan kepulauan Natuna/ Laut Cina Selatan / ZEEI yang adalahbagian dari perairan Indonesia yang merupakan wilayah pengelolaanperikanan Republik Indonesia ; Putusan Nomor: 6/Pid.SusPrk/2016/PNRan Hal. 35Menimbang, dengan demikian unsur setiap orang telahterbukti secara sah dan meyakinkan menuruthukum ;Ad.5.
Register : 05-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 79/PID/2020/PT MND
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : DODOY VISNAR GONZALES
14063
  • di rumpon pada hari senintanggal 1 Juni 2020 pukul 11.00 wita dan langsung melakukanpenangkapan ikan selama 7 (tujuh) hari dan mendapatkan hasil sebanyak2 (dua) ekor ikan tuna;Bahwa pada hari senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 04.35 wita padasaat saksi Kristanto dan saksi Dwi Adrianto yang merupakan petugaspengawas perikanan sedang melakukan patroli menggunakan kapal KPORCA O01 berdasarkan Surat Perintah Tugas dari Direktur PSDKP Nomor:SP.11634/PSDKP.1/KP.444/V1/2020 tanggal 05 Juni 2020 di ZEEI
    11.00 wita dan langsung melakukan penangkapan ikanHal. 3 dari 14 hal Putusan Nomor 79/PID/2020/PT MNDselama 7 (tujuh) hari dan mendapatkan hasil sebanyak 2 (dua) ekor IkanTuna;Bahwa pada hari senin tanggal 8 Juni 2020 sekitar pukul 04.35 wita padasaat saksi KRISTANTO dan saksi DWI ADRIANTO yang merupakanpetugas pengawas perikanan sedang melakukan patroli menggunakankapal KP ORCA 01 berdasarkan Surat Perintah Tugas dari DirekturPSDKP Nomor: SP.11634/PSDKP.1/KP.444/V1/2020 tanggal 05 Juni 2020di ZEEI
    ) UndangUndang RI Nomor 45 Tahun 2009Tentang Perubahan Atas UndangUndang RI Nomor 31 Tahun 2004 TentangPerikanan.Menimbang bahwa berdasarkan Surat dakwaan tersebut diatas,Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa sebagai mana surat tuntutanPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Dodoy Visnar Gonzales terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukanpenangkapan ikan di ZEEI
    Bahwa kami selaku Jaksa Penuntut Umum telah menuntut Terdakwa DodoyVisnar Gonzales, terbukti Secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana kamidakwakan dalam dakwaan Kedua yang diatur dan diancam pidana dalamPasal 93 ayat (2) Jo.
    Menyatakan terdakwa Dodoy Visnar Gonzales terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan(SIPI), sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaan Kedua yang diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
Register : 13-06-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 27-05-2019
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 5/Pid.Sus-PRK/2017/PN .Jkt.Utr.
Tanggal 21 Agustus 2017 — Penuntut Umum:
IREINE R KORENGKENG SE.SH.MH
Terdakwa:
DOKO PURWANTO bin SLAMET
14154
  • SIDO TAMBAH SANTOSO 01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) dan ZEEI SamuderaHindia (Barat Sumatera) atau di Wilayah Pengelolaan Perikanan NegaraRepublik Indonesia (WPP NRI), namun berdasarkan analisa tracking SistemPemantauan Kapal Perikanan (SPKP)/VMS, KM.
    SIDO TAMBAH SANTOSO01 yaitu wilayah ZEEI Samudera Hindia(Selatan Jawa) dan ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) atau di WilayahPengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), namunterdakwa selaku nahkoda KM. SIDO TAMBAH SANTOSO01 telah melakukanpenangkapan ikan di Laut Lepas dan tanpa dilengkapi SIPI Penangkapan Ikandi Laut Lepas.Bahwa dari hasil pemeriksaan tangkapan KM.
    SIDO TAMBAHSANTOSO01 adalah di ZEEI Samudera Hindia (Barat Sumatera) danZEEI Samudera Hindia (Selatan Jawa) Bahwa atas keterangan saksi, terdakwa membenarkannya..
    SIDO TAMBAH SANTOSO01 dengan pemilik PT MINALANA SANTOSA, dengan daerah penangkapan ZEEI Samudera HindiaBarat Sumatera dan ZEEI Samudera Hindia Selatan Jawa.Bahwa benar berdasarkan SIPI Nomor 26.16.0001. 42.53048, KM SIDOTAMBAH SANTOSO01 tidak boleh melakukan penangkapan ikan di lautlepas, karena SIPI tsb hanya diperuntukkan untuk melakukanpenangkapan ikan di WPPNRI, dan dapat dikatakan melakukanpenangkapan ikan di Laut Lepas Samudera Hindia selatan Jawa tanpadilengkapi dengan SIPI di Laut Lepas,
    Samudera Hindia SelatanJawa dan ZEEI Samudera Hindia Barat Sumatera yang sesuai dengan izin SIPIbahwa antara Laut Lepas dan ZEEI Samudera Hindia tersebut hanyalahHalaman 36 dari 42 Hal.
Putus : 25-04-2019 — Upload : 27-08-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 270 K/Pid.Sus/2019
Tanggal 25 April 2019 — TRAN HUYNH NGUYEN
20098 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ., tanggal 11 Mei 2018 yang amar lengkapnya sebagaiberikut:1.Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memilikiSurat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatifkesatu Penuntut Umum;Menjatunkan kepada TerdakwaTran
    ,tanggal 11 Mei2018yangdimintakan bandingtersebutsekedar mengenaipidana yang dijatuhkan, sehingga amarnyaberbunyisebagai berikut: Menyatakan Terdakwa Tran Huynh Nguyentersebut di atas telah terbuktisecara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidanaMengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukanpenangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan RepublikIndonesiadi Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidakmemiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI): Menjatuhkan
    Bahwa alasan kasasi Penuntut Umum tidak dapat dibenarkan karenaputusan judex facti Pengadilan Tinggi yang menguatkan putusan judexfacti Pengadilan Negeri mengenai kualifikasi tindak pidana yangmenyatakanTerdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindakpidana '"Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbenderaasing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan PerikananRepublik Indonesia di Wilayanh Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)yang tidak memiliki Suratlzin Penangkapan
    Putusan Nomor 270 K/Pid.Sus/2019Eksklusif Indonesia(ZEEI) sehingga ditangkap kapal patroli Indonesiayaitu KPPAUS 01;sehingga perbuatan materiil Terdakwa telah memenuhi semua unsurtindakpidana Pasal 93 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2) UndangUndangNomor 45Tahun 2009 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor31 Tahun 2004 juncto Pasal 102 UndangUndang Nomor 31 Tahun 2004pada dakwaan altematif kesatu;3.
    Bahwa demikian pula putusan judex facti Pengadilan Tinggi yang mengubahpidana yang dijatunkan kepada Terdakwa menjadi pidana denda sebesarRp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tanpa disertai pidana penggantidenda karena pidana badan dalam bentuk apapun tidak dapat dijatuhkankepada Terdakwa yang melanggar tindak pidana perikanan di ZonaEkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) sebagaimana ditentukan dalam Pasal 102UndangUndang Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perikanan;4.
Register : 06-12-2017 — Putus : 29-12-2017 — Upload : 24-01-2018
Putusan PT PEKANBARU Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBR
Tanggal 29 Desember 2017 — Dang Van Bay
7132
  • KH95518 TS be onder Vietnam tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan Kao ikan di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangk Net, selain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratus kilogram)ika ur dan terdakwa tidak memiliki Surat Ijin Usaha Perikanan585 ) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaanQ rikanan Indonesia, Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasal92 Jo. Pasal 26 ayat (1) Jo.
    KH 95518 TS,Pada waktu dan tempat sebagaimana pada dakwaan Kesatu, memiliki dan/ ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan(SIPI) yang dilakukan dengan caracara sebagai berikut : Berawal pada hari Sabtu tanggal 22 April 2017 sekira pukul 08.00 wib,saksi Muhammad Gufran dan saksi Kadek Partha Wijaya Anggota DitPolair Korpolairud Baharkam Polri Awak KP.
    Antasena 7006 sedangmelaksanakan kegiatan kepolisian dalam rangka mengantisipasipeningkatan gangguan Kamtiomas diwilayah perairan Kalbar ASdan pada saat itu berhasil menyergap kapal penangkap i Ko KH95518 TS berbendera Vietnam yang dinakhodai a wa padari,posisi posisi 05 41,285 LU 105 53 744 BT yangkegiatan penangkapan ikan di Perairan Indonesia yaltu di wilayah perairanIndonesia Bagian Barat yaitu Laut ae rmasuk wilayah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ngga setelah penyergapanberhasil dilakukan
    KH95518 TS moe tersebut, baru saja melakukan melakukankegiatan penangk di wilayah ZEEI dengan menggunakan alattangkap Oe ain itu juga ditemukan + 300 kg (tiga ratuskilogram)i pur ikan campur dan terdakwa tidak memiliki Surat jinPen Sw Ikan (SIPI) dalam melakukan penangkapan ikan di wilayahp CA perikanan Indonesia..a= om tan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pidana dalam Pasaloe (2) jo Pasal 27 ayat (2) Jo.
    KH 95518 TS,Halaman3 dari 7 halaman Putusan Nomor 270/PID.SUS/2017/PT PBRtelan terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukumbersalahmelakukan tindak pidana kejahatan berupa dengan sengaja memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SPI, Sesuai dengandakwaan Kedua yaitu melanggar Pasal 93 Ayat (2) Jo Pasal 27 Ayat (2) JoPasal 102 UU RI No. 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas UU RI No.31Tahun 2004 Tentangf Perikanan
Register : 08-03-2018 — Putus : 01-08-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 6/Pid.Sus-PRK/2018/PN Ran
Tanggal 1 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
1.WAHER T.J. TARIHORAN, SH.MH
2.DAVID JOHNIE. SH
3.AFRINALDI, SH
Terdakwa:
NGUYEN VAN TY
5540
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan
    Bahwa pada tanggal 12 April 2017 sekira pagi haru pukul 05.20 WIB.saat KRI Halasan630 melaksanakan patroli di Laut Natuna ZEEI padaposisi 070423 U 1095824 T, pegawas melaporkan telah melihatkontak dengan menggunakan teropong pada baringan hijau 05 dan jagaradar mendeteksi kontak berada pada posisi 070954 U 1100000 Tdengan jarak 6 NM dari KRI Halasan 630.
    Laut Lepas adalah bagian laut yang tidak termasukdalam ZEEI, laut teritorial Indonesia perairan kepulauan Indonesia danperairan pedalaman Indonesia.
    Pada hari Rabu tanggal 12 April 2017sekira Pukul 05.40 WIB atau setidaktidaknya dalam bulan April 2017bertempat di perairan Natuna / ZEEI Laut China Selatan pada posisi 071452 U 109 59 23 T, kapal KM PY. 95003 TS ditangkap dan diperiksa olehKRI HALASAN 630.
    ZEEI (Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa NGUYEN VAN TY tersebut di atas, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalan melakukan tindak pidana memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing,melakukan penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI) sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatuPenuntut Umum;2.
Register : 30-05-2016 — Putus : 10-08-2016 — Upload : 16-11-2016
Putusan PN RANAI Nomor 7/Pid.Sus-Prk/2016/PN Ran
Tanggal 10 Agustus 2016 — NOK SIBOUNTHONG
7634
  • REG.PERK : PDM32/RNV05/2016 tanggal 25 Mei 2016 dengan dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN :KESATU ;oonnne= Bahwa,Terdakwa NOK SIBOUNTHONG selaku Nahkoda KM.JHF. 5151 Tyang merupakan Kapal lkan Asing (KIA) pada hari Rabu tanggal 13 April 2016sekira pukul 13.20 WIB atau setidak tidaknya dalam bulan April 2016,bertempat di Perairan Natuna / Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) LautChina Selatan pada posisi 03 50' 203 LU 104 46 401" BT yang merupakanwilayah pengelolaan perikanan Republik Indonesia atau
    Pasal 102 Undangundang No. 31 Tahun2004 tentang Perikanan sebagaimana telah dirubah dengan UURI No. 45Tahun 2009 ;ATAU :KEDUA;eee NOK SIBOUNTHONG Nahkoda KM.JHF. 5151 T yang merupakan KapalIkan Asing (KIA) pada hari Rabu tanggal 13 April 2016 sekira pukul 13.20 WIBatau setidak tidaknya dalam bulan April 2016, bertempat di Perairan Natuna /Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan pada posisi 0350 203 LU 104 46' 401" BT yang merupakan wilayah pengelolaan perikananRepublik Indonesia
    atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masihdalam daerah hukum Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranaiyang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, "yang memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asingHalaman 4 dari 29 halaman Putusan No.07/Pid.Sus.Prk/2016/PN.Ranmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IzinPenangkapan Ikan (SIPI)".Perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :Bahwa, terdakwa Nok Sibounthong Nahkoda KM.JHF5151T
    JHF 5151 T, bermulapada hari Rabu tanggal 13 April 2016, KP Hiu 15 sedang melaksanakanoperasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan di sekitar wilayahperairan ZEEI laut cina selatan, sekira jam 12.45 WIB, KP Hiu 15 yangberada pada posisi 03 46 408 LU 104 45' 553" BT mendeteksi denganmenggunakan radar terdapat kapal yang akan menjadi target operasi,kemudian KP Hiu 15 langsung melakukan pengejaran dan sekira pukul13.05 WIB, ketika posisi KP Hiu 15 berada pada posisi 03 41' 234" LU 104 45' 448
    Angkatan Laut Dinas HidroOceanografi, bahwa posisi tertangkap pada kordinat 03 50' 203" LU 10446' 401" BT berada di Wilayah Perairan Indonesia/Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) Laut Natuna sekitar + 2 mil dari garis batas ZEEI PerairanIndonesia;Bahwa posisi KM.JHF 5151 T tertangkap dan diperiksa pada kordinat 0350' 203" LU 104 46' 401" BT setelah diadakan ploting peta laut 354 masihberada sekira 0,3 mil laut di luar overlaping area yang ditetapkan dari 10titik area di wilayah Laut Cina Selatan
Putus : 15-10-2015 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1977 K/Pid.Sus/2015
Tanggal 15 Oktober 2015 — ROKY MAHENAY
6012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanansebagaimana yang telah dirubah dan ditambah dengan UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan Negeri Tarakanberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00WITA Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersamasama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya di mana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang berfungsi sebagai bagian darikapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerah sekitarrumpon
    Negeriyang di dalam daerahnya tindak pidana itu dilakukan maka berdasarkan Pasal84 ayat (2) UndangUndang Republik Indonesia Kitab Hukum Acara Pidana joPasal 106 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004tentang Perikanan sebagaimana yang telah di ubah dan ditambah denganUndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka PengadilanNegeri Tarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini,mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T tersebut lalu menurunkanjaring/oukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagaikapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00 WITA ketikaKapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    Bahwa perbuatan Terdakwa warga Negara Filiphina selaku Nahkoda KapalFB San Jose melakukan penangkapan ikan di wilayah ZEEI (Zona EkonomiEksklusif Indonesia) dengan menggunakan jaring/pukat dan tidak memilikiSIPI memenuhi unsurunsur Pasal 93 ayat (2) jo. Pasal 27 ayat (2) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 45 Tahun 2009 ;3.
Register : 26-07-2010 — Putus : 12-08-2010 — Upload : 25-10-2021
Putusan PT SAMARINDA Nomor 99/PID/2010/PTSMDA
Tanggal 12 Agustus 2010 — Pembanding/Jaksa Penuntut : SUSILOWATI
Terbanding/Terdakwa : YUPANG YOMOI
529
  • DAKWAAN:PRIMAIR;wn Bahwa ia terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI pada hari Minggu tanggal120 Mei 2012, sekira jam 16.05 wita atau setidaktidaknya dalam bulan Mei 2012atau masih dalam tahun 2012, bertempat di perairan ZEE Indonesia pada posisi04,06, 16, UU118 12,50, T laut sulawesi Kabupaten Nunukan atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukum Pengadilan NegeriNunukan, yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 11871250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    yang tidak memiliki SIPIsebagaimana maksud dalam pasal 27(2), perbuatan tersebut dilakukan olehterdakwa dengan cara sebagai berikut : Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2012 sekitar jam 12.00 wita terdakwaLATJAMANI Bin TUMANI yang ditemani saudara TUMANI Bin NULHDJIberangkat dar malaysia menuju pancang merah untuk mencari ikan denganmenggunakan pancing, kemudian pada hari Minggu tanggal 20 Mei 2012 sekirajam 16.05 terdakwa berada pada ZEEI pada 040616U 1181250T yangdipantau oleh KRI AHP 355 dengan
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "yang memiliki dan/atau mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI sebagaimana maksud dalam pasal 27(2)," sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 93Ayat (2) UURI.NO.45 tahun 2009 tentangPerikanan;2.
    Menyatakan terdakwa LATJAMANI Bin TUMANTI secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana "Mengoperasikan kapal penangkap ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang 6tidakmemiliki SIPI;. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa LATJAMANI Bin TUMANI dengan pidanapenjara selama 2 (dua ) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.500.000.000, (satumilyar lima ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti denganpidana kurungan selama 6 (enam) bulan ;.
Register : 16-10-2017 — Putus : 24-11-2017 — Upload : 25-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 67/Pid.Sus-PRK/2017/PN Ran
Tanggal 24 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
1.MUHAMMAD BAYANULLAH
2.RIESKI FERNANDA, SH
3.NATANIA OKTARIANI ZULIROYANA, SH
Terdakwa:
THONGKAM
8133
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    BD 95405 TS melakukan kegiatan penangkapan ikan diperairan Natuna yang termasuk dalam wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) dengan menggunakan alat penangkap ikan berupa purseseine, dengan cara operasinya yaitu jika didalam monitor fish finder yang adadi atas kapal KM. JHFA 396 TU2 terdeteksi banyak ikan maka segera jaringditurunkan oleh kapal KM.
    Kapal tersebut belayar dari johor baru (Malaysia) ke daerahpenagkapan ikan (Wilayah Indonesia).Bahwa posisi kapal JHFA 396 TU2 sat terdeteksi lewat radar 0421982 LU 10505875 BT dan saat tangkap dikoordinat 0422181LU 10505419 BT sudah masuk ZEEI perairan Natuna yang merupakan WilayahPengolaan Perikanan Republik.Bahwa dari hasil pemeriksaan KM.
    Ahli mengikuti Diklat Kepelabuhan pada Tahun 2004.Saat ini ahli menjabat Kepala Seksi Keselamatan Pelayaran BidangPerhubungan Laut Dinas Perhubungan Kabuppaten Kepulauan Anambas.Bahwa ahli mengerti batas wilayah laut Indonesia meliputi, batas lautterritorial, batas landas kontinen, batas Zon Ekonomi Eksklusif (ZEEI).Bahwa berdasarkan Undang Undang Nomor 5 tahun 1983 tentang ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia bahwa ZEEI adalah jalur diluar danberbatasan dengan laut Wilayah Indonesia sebagaimana ditetapkanberdasarkan
    ZEEI 9 Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia)dan 3.
    Menyatakan Terdakwa THONGKAM telah terbukti Secara sah danmeyakinkan, bersalan melakukan tindak pidana Mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing yang melakukan penangkapan ikanHalaman 31 dari 33 Putusan Nomor 67/Pid.SusPrk/2017/PN Randi Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SuratIzin Penangkapan Ikan (SIPI) ;2.
Register : 09-09-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 01-10-2020
Putusan PT MANADO Nomor 75/PID/2020/PT MND
Tanggal 1 Oktober 2020 — Pembanding/Penuntut Umum : EDWIN B. TUMUNDO, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : Marcelo Vicente Cueto, Jr
25689
  • Putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 14/Pid.Sus-PRK/2020/PN.Bit tanggal 5 Agustus 2020 atas nama Marcelo Vicente Cueto, Jr yang dimintakan banding tersebut;

MENGADILI SENDIRI:

  1. Menyatakan Terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaSecara bersama-sama mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    pada posisi koordinat 05 59.841 LU 12739.937' BT atau setidak tidaknya pada suatu tempat lain di PerairanYurisdiksi Nasional Indonesia, yang masih termasuk dalam daerah hukumPengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Bitung, yang berwewenangmemeriksa dan mengadili perkara ini, yang melakukan, yang menyuruhmelakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan, yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Menyatakan terdakwa Marcelo Vicente Cueto, Jr terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan,memilikidan/atau mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing yangmelakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki Surat IjinPenangkapan Ikan (SIPI), sebagaimana kami dakwakan dalam dakwaanKedua yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 ayat (2) Jo.
    Dengan adanya perubahantersebut kemudian menjadi Pasal 93 ayat (2) Undangundang Nomor 45Tahun 2009, yang selanjutnya berbunyi: Setiap orang yang memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIP!
    Melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI;4.
    ZEEI; dan;Menimbang, bahwa dalam Rumusan Hukum Rapat Pleno KamarMahkamah Agung Tahun 2015, tanggal 29 Desember 2015, pada huruf A angka3 Tentang Perikanan (Illegal Fishing), di sebutkan bahwa: Dalam perkara IllegalFishing di wilayah ZEEI terhadap Terdakwa hanya dapat dikenakan pidanadenda tanpa dijatuhi kurungan pengganti denda;Menimbang, bahwa Rumusan Hukum Rapat Pleno Kamar MahkamahAgung Tahun 2015 tersebut diatas berdasarkan Surat Edaran MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2015, tanggal
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 44/Pid/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — MICHAEL S. ALBERTA
14229
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan di ZonaEkonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagai berikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul
    20.00 WitaKapal FB SANTOTOMAS milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 00 U 122 34 30 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSANTOTOMAS bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagaibagian dari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan kedaerah sekitar
    ) di perairan Laut Sulawesi padaposisi 03 30' 00 U 122 34 30 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawa menujukapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnya kapal FBSANTOTOMAS kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagai kapallampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 08.30 Wita ketika Kapal FBSANTOTOMAS melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikan padarumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    ALBERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapalpenangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yag tidak memiliki Surat ljinPenangkapan Ikan (SIPI) dalam dakwaan Kesatu ;. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MICHAEL S. ALBERTA olehkarena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) ;.
    ALBEERTA telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing dan melakukan penangkapanikan di Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI ) yang tidak memilikiSurat Ijin Penangkapan Ikan ( SIPI ) dalam dakwaan Kesatu ;4.
Register : 30-06-2014 — Putus : 28-08-2014 — Upload : 30-08-2014
Putusan PN RANAI Nomor 20/Pid.Prkn/2014/PN.Rni
Tanggal 28 Agustus 2014 — NGUYEN VAN TRUONG
7727
  • Papua Fishery12 (KG 90818 TS) ditangkap Kapal PolisiBisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul 03.20waktu setempat di perairan Laut China Selatan (ZEEI);Bahwa KM. Papua Fishery12 (KG 90818 TS) berangkat dari pelabuhanKien Giang Vietnam bersamasama dengan KM.
    Papua Fishery12(KG 90818 TS) pada hari Sabtu tanggal 4 Januari 2014 sekira pukul03.20 wib di Perairan ZEEI pada posisi 0325 100 U 1053150 T;Bahwa KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa danditangkap oleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari2014 sekira pukul 03.20 wib di perairan lau China Selatan (ZEEI) padaposisi 0325'100 U 10531050 T;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut ChinaSelatan dan terdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.Papua Fishery12 (
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) oleh Kapal Polisi Bisma8001pada posisi 0325'100 U 10531050 T, posisi tersebut masuk dalam wilayahZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) Laut China Selatan;Bahwa kapal penangkap ikan KM.
    Papua Fishery12 (KG 90818 TS) telah diperiksa dan ditangkapoleh Kapal Polisi Bisma8001 pada hari Sabtu tanggal 4 januari 2014 sekira pukul03.20 wib di perairan Laut China Selatan (ZEEI) pada posisi 0325'100 LU 1053150 BT;Bahwa pada saat ditangkap, terdakwa tidak memiliki surat izin/dokumenpenangkapan ikan dalam kegiatan penangkapan ikan di ZEEI Laut China Selatan danterdakwa tahu bahwa hal tersebut dilarang di Indonesia;Bahwa pada saat berangkat dari Pelabuhan Kien Giang Vietnam KM.
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 289/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.RAHIM bin MD BAKRI II.BAKAR bin YA’COB III.MOHD. ZAFRAY bin BUNTAL
7115
  • Bengkalis yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.00(waktu Malaysia) Kapal JHF 7039 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    Bengkalis yangberwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, mengoperasikankapal penangkap ikan berbendera asing di ZEEI yang tidak membawa SIPIasli, perouatan tersebut dilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :e Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.00(waktu Malaysia) Kapal JHF 7039 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di ZEEI YangTidak Memiliki Sipi3.
    ZAFRAY bin BUNTAL;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2: Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di Zeei Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
    ZAFRAY bin BUNTAL tersebut diatas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana"Yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut sertamelakukan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yangtidak memiliki SIPI" sebagaimana dalam dakwaan kesatu;2.
Register : 23-04-2019 — Putus : 27-05-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN RANAI Nomor 8/Pid.Sus-PRK/2019/PN Ran
Tanggal 27 Mei 2019 — Penuntut Umum:
1.IMMANUEL TARIGAN, SH.,MH
2.SENOPATI, S.H.
Terdakwa:
LE NGOC BINH
7636
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan Terdakwa LE NGOC BINH, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing, melakukan penangkapan ikan di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI);
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    Menyatakan terdakwa LE NGOC BINH bersalah melakukantindak pidana telah melakukan, menyuruh melakukan, atau turut sertamelakukan perbuatan, memiliki dan/atau mengoperasikan kapal penangkapikan berbendera asing melakukan penangkapan ikan di ZEEI yang tidakmemiliki SIPI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) UU RI No.45tahun 2009 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 31 tahun 2004tentang Perikanansebagaimana pada dakwaan Kedua Pasal 93 ayat (2) JoPasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 45 Tahun 2009
    Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:PERTAMA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    2009 tentangPerubahan atas UU RI No 31 Tahun 2004 tentang Perikanan Jo Pasal 55 ayat(1) ke1 KUHP.ATAUKEDUA:Bahwa ia terdakwa LE NGOC BINH selaku Nahkoda Kapal Ikan AsingBV 98299 TS bersama NGUYEN DUC HAO (DPO) selaku Nahkoda Kapal IkanAsing BV 7994 TS, pada hari Minggu tanggal 21 Oktober 2018 sekira pukul08.45 Wib atau setidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan Oktober 2018atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masih termasuk dalam tahun 2018bertempat di jalur Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI
    Laut lepas adalah bagian laut yang tidak termasuk dalam ZEEI,laut territorial Indonesia, perairan kepulauan Indonesia dan perairanpedalaman Indonesia.
    ZEEI, dan3.
Register : 14-09-2017 — Putus : 27-03-2018 — Upload : 30-07-2021
Putusan PN LANGSA Nomor 229/Pid.Sus/2017/PN Lgs
Tanggal 27 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Julia Rachman, SH
Terdakwa:
1.Sutee Pansri
2.Mao Penh
3.Phearin Mot
11317
  • Selanjutnya SAKON SREEPAsebagai nakhoda kapalmembawa kapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI). Padahalpara terdakwa menyadari bahwa untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus melalui pemeriksaan Pejabat Imigrasi Indonesia. Bahwa pada sekirapukul 07.00 WIB, tibatiba KP. BITTERN3016 milik Kepolisian RepublikIndonesia yang sedang patroli mendeteksi KM. PKFB 1488 GT. 64,99 yangdikemudian terdakwa berada di perairan Indonesia dengan posisi koordinat045539501"N98996"E.
    Saksi Afrizal dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagaiberikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan SUKIRMAN pada sekira pukul 07.00WIB, dengan menggunakan KP.
    Saksi Sukirman dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa saksi bersama dengan Afrizal pada sekira pukul 07.00 WIB,dengan menggunakan KP.
    Saksi Feriansyah Kusuma dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa saksi dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saatdilakukan pemeriksaan; Bahwa para terdakwa ditangkap pada hari Sabtu tanggal 25 Februari2017 sekira pukul 08.00 WIB bertempat di Perairan Selat Malaka padaposisi koordinat 0455501N98996"E yang berada di daerah ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI); Bahwa penangkpan bermula pada sekira pukul 07.00 WIB, pihakKepolisian dengan menggunakan KP.
    Selanjutnya saksi sebagai nakhoda kapal membawakapal memasuki Zona Ekonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) untukmenangkap ikan karena perairan Malaysia tidak memiliki ikan sebanyakperairan Indonesia; Bahwa saksi menyadari untuk memasuki perairan Indonesia terdakwaharus memilki izin dari Pemerintah Indonesia berupa Surat Izin UsahaPerikanan (SIUP).
Putus : 28-05-2015 — Upload : 27-08-2015
Putusan PT SAMARINDA Nomor 45/PID/2015/PT.SMR
Tanggal 28 Mei 2015 — ROKY MAHENAY
9121
  • No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanHalaman 3 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRKapal Penangkap Ikan berbendera Asing melakukan penangkapan ikan diZona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIPIsebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal
    pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagiandari kapal penangkap ikan
    ) di perairan LautSulawesi pada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T tersebut lalu menurunkanjaring/pukat untuk menangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnyadibawa menuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikan sebagaikapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00 Wita ketikaKapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu guna mengumpulkan ikanpada rumpon di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI)
    No. 31 Tahun 2004 TentangPerikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan Ditambah Dengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009, maka Pengadilan NegeriTarakan berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, MengoperasikanKapal Penangkap Ikan berbendera Asing di Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI) yang tidak membawa SIPI asli sebagaimana dimaksuddalam Pasal 27 ayat (3) yang dengan cara sebagai berikut;Halaman 6 dari 16 halaman Putusan No.45/PID/2015/PT.SMRBerawal pada hari Jumat tanggal
    13 Februari 2015 sekira pukul 20.00Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di Porok MalakasGeneral Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwa memasukiwilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) di perairan Laut Sulawesipada posisi 03 30' 58 U 122 30 18 T guna melakukan penangkapan ikanbersama sama dengan kapal penagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FBSAN JOSE bertugas sebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagiandari kapal penangkap ikan yang bertugas melakukan
Register : 03-07-2015 — Putus : 09-07-2015 — Upload : 16-09-2015
Putusan PN BENGKALIS Nomor 290/Pid.Sus/2015/PN.Bls
Tanggal 9 Juli 2015 — I.TAN YONG HUA alias AWA bin TAN NGAK LIANG II.YEO NG SONG III.ROSLI bin KHAMIS
11322
  • berwenang untuk memeriksa dan mengadilinya, yang melakukan, yangmenyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan, memiliki dan/ataumengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing melakukanpenangkapan ikan di ZEEI yang tidak memiliki SIPI, perouatan tersebutdilakukan dengan cara dan keadaan sebagai berikut :Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 02 Juni 2015 sekitar jam 03.30(waktu Malaysia) Kapal JHF 6489 B (berbendera Malaysia) yangdinakhodai oleh terdakwa .
    YEO NG SONG dan terdakwa Ill.ROSLI bin KHAMIS untuk melakukan penangkapan ikan;Bahwa kemudian sekitar jam 06.00 WIB para terdakwa memasukiperairan Bantan Selat Malaka yang adalah Zona Ekonomi EkslusifIndonesia (ZEEI) pada posisi koordinat 0142758Lintang Utara (LU) 10227480Bujur Timur (BT) dan langsung membuang jaring tangsi ataujaring insang untuk menangkap ikan, namun pada saat para terdakwasedang menunggu membangkit jaring dari laut perbuatan para terdakwatersebut diketahui oleh pihak Kepolisian
    AHLI SOFYAN.SPi, dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut :e Bahwa Saksi bertugas sebagai Kepala Seksi Sarana dan PrasaranaPerikanan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bengkalis ;e Bahwa Saksi mengetahui penangkapan terhadap Para Terdakwa ZonaEkonomi Ekslusif Indonesia (ZEEI) pada posisi koordinat0142758Lintang Utara (LU) 10227'480Bujur Timur (BT);e Bahwa penangkapan yang dilakukan oleh Para Terdakwa dikarenakanPara Terdakwa tidak mempunyai SIPI (Surat Izin Penangkapan
    Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal PenangkapIkan Berbendera Asing Melakukan Penangkapan Ikan Di Zeei YangTidak Memiliki Sipi3.
    ROSLI bin KHAMIS;Menimbang, bahwa dengan demikian Majelis Hakim menilai bahwa unsursetiap orang telah terpenuhi;Unsur ke 2 : Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan KapalPenangkap Ikan Berbendera Asing Melakukan PenangkapanIkan Di ZEEI Yang Tidak Memiliki SipiMenimbang, bahwa yang dimaksudkan Melakukan, Memiliki Dan/Atau Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikan Berbendera Asing adalah sebagaiorang yang ikut didalam kapal asing bukan kapal dari Indonesia;Menimbang, bahwa yang maksudkan dengan ZEEI
Register : 02-04-2015 — Putus : 30-04-2015 — Upload : 08-07-2015
Putusan PN TARAKAN Nomor 106/Pid.Sus/2015/PN-Tar
Tanggal 30 April 2015 — ROKY MAHENAY
757
  • No. 31 Tahun 2004Tentang Perikanan Sebagaimana Yang Telah Dirubah Dan DitambahDengan UndangUndang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009,maka Pengadilan Negeri Tarakan berwenang memeriksa danmengadili perkara ini, Mengoperasikan Kapal Penangkap Ikanberbendera Asing melakukan penangkapan ikan di Zona EkonomiEksklusif Indonesia (ZEEI) yang tidak memiliki SIP sebagaimanadimaksud dalam Pasal 27 ayat (2) yang dengan cara sebagaiberikut :Berawal pada hari Jumat tanggal 13 Februari 2015 sekira pukul20.00
    Wita Kapal FB SAN JOSE milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 122 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenangkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon
    ) di perairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58U 1222 30 18 T tersebut lalu menurunkan jaring/pukat untukmenangkap ikan yang terkumpul tersebut yang selanjutnya dibawamenuju kapal penampung dan dibawa menuju Philipina, selanjutnyakapal FB SAN JOSE kembali melanjutkan kegiatan penangkapan ikansebagai kapal lampu dan pada tanggal 22 Februari 2015 sekira 11.00Wita ketika Kapal FB SAN JOSE melakukan penerangan lampu gunamengumpulkan ikan pada rumpon di wilayah Zona Ekonomi EksklusifIndonesia (ZEEI
    milik Lagodas yang beralamat di PorokMalakas General Santos City Philipina yang dinahkodai oleh Terdakwamemasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) diperairan Laut Sulawesi pada posisi 03 2 30' 58 U 1222 30 18 Tguna melakukan penangkapan ikan bersama sama dengan kapalpenagkap ikan yang lainnya dimana Kapal FB SAN JOSE bertugassebagai kapal lampu yang yang berfungsi sebagai bagian dari kapalpenangkap ikan yang bertugas melakukan penerangan ke daerahsekitar rumpon agar ikan berkumpul
    Di wilayah Pengelolaan Perikanan Republik Indonesiadan/atau laut lepas/Zona Ekonomi Eksekutif Indonesia(ZEEI);4. Tidak memiliki Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI);Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis akanmempertimbangkannya sebagai berikut :1.