Ditemukan 898317 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 02-03-2017 — Upload : 01-05-2017
Putusan PN RENGAT Nomor 25/Pid.Sus/2017/PN.Rgt
Tanggal 2 Maret 2017 — JUNAIDI alias SIJUN bin SUWONDO
132
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 (satu) tas warna merah hati bertuliskan SHIMANO;- 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang berikut 20 (dua puluh) butir amunisi.Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua rupiah);
    Rot 1 (satu) tas warna merah hati bertuliskan SHIMANO; 1 (satu) pucuk senjata api laras panjang berikut 20 (dua puluh) butiramunisi.Dirampas untuk dimusnahkan4.
    UdayaLohjinawi ;Bahwa dari penangkapan terdakwa ditemukan barang berupa tas warnamerah hati bertuliskan Shimano yang berisikan 1 (satu) pucuk senjataapi laras panjang berikut dengan 20 (dua puluh) butir amunisi;Bahwa terdakwa mengakui bahwa 1 (satu) pucuk senjata api laraspanjang dan 20 (dua puluh) tersebut milik Sdr Adi Handoyo (Dpo) ;Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin menguasai atau membawa taspancing warna merah hati bertuliskan Shimano yang berisikan 1 (satu)pucuk senjata api laras panjang
    UdayaLohjinawi ;= Bahwa dari penangkapan terdakwa ditemukan barang berupa tas warnamerah hati bertuliskan Shimano yang berisikan 1 (satu) pucuk senjataapi laras panjang berikut dengan 20 (dua puluh) butir amunisi; Bahwa terdakwa mengakui bahwa 1 (satu) pucuk senjata api laraspanjang dan 20 (dua puluh) tersebut milik Sdr Adi Handoyo (Dpo) ; Bahwa terdakwa tidak ada memiliki izin menguasai atau membawa taspancing warna merah hati bertuliskan Shimano yang berisikan 1 (satu)pucuk senjata api laras panjang
Register : 02-08-2022 — Putus : 09-08-2022 — Upload : 09-08-2022
Putusan PA DEPOK Nomor 310/Pdt.P/2022/PA.Dpk
Tanggal 9 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
161
  • Pony Suci Hati binti Madruslan, Istri almarhum Parwoto bin Subari;
8. Martina Solihatun binti Parwoto, anak kandung perempuan almarhum Parwoto bin Subari;
9. Intan Claresta binti Parwoto, anak kandung perempuan almarhum Parwoto bin Subari;
5.
Menetapkan memberikan kewenangan kepada Pony Suci Hati binti Madruslan sebagai wali anak kandungnya yang masih dibawah umur dan belum cakap hukum yang bernama Intan Claresta binti Parwoto, perempuan lahir Depok 05 Maret 2006, dan berwenang mewakili anak tersebut untuk melakukan tindakan hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan;
6. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.180.000,00 (seratus delapan puluh ribu rupiah);