Ditemukan 1646 data
62 — 79
dakwaan primair terbukti, maka dakwaan subsidairtidaklah perlu dibuktikan; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undang undang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana terdakwa, baik berupa alasanpemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa: yaitu tidak mampu bertanggungjawab(pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP),pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
RULLY AFANDI, SH.MH
Terdakwa:
H. MISLAN S.E., M.P
186 — 53
diatas dan untuk selebinnya yang merupakandalildalil yang dikemukakan dalam pembelaan Terdakwa semuanya sudahtertampung dan tercakup dalam pertimbangan fakta dan pertimbangan hukumseperti telah dipaparkan diatas;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces
92 — 22
Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undangundang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana para terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan para terdakwa : yaitu tidak mampuHalaman 230 dari 239 halaman Putusan No : 62/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PBRbertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
MUHIDIN SHALEH
158 — 34
telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair;Halaman 234 dari 255 halaman Putusan Nomor 21/Pid.SusTPK/2020/PN.PbrMenimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces
137 — 24
terdakwa tersebut dianggap telahcukup dipertimbangkan dalam putusan ini yang secara komprehensip telah diuraikandiatas dan oleh karena itu pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa tersebut haruslahdikesampingkan ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampauibatas (noodweer exces
121 — 41
Serta tidak ditemukan adanya alasan pemaaf yangmenghapus kesalahan Terdakwa : yaitu tidak mampu bertanggungjawab (pasal 44KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif (pasal 48 KUHP), pembelaanterpaksa yang melampaui batas (noodweer exces) (pasal 49 ayat (2) KUHP), ataumenjalankan perintah yang tidak sah dengan itikad baik (pasal 51 ayat (2) KUHP),sehingga secara hukum Terdakwa mempunyai kKemampuan bertanggung jawabatas perobuatan yang dilakukannnya dalam perkara ini dan harus dijatuhi pidanayang
81 — 17
pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam dakwaan subsidair;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan ini Majelis Hakim tidaksependapat dengan Penasihat Hukum terdakwa, pembelaan tersebutharuslah ditolak seluruhnya ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baikberupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
DARMAN, S.Sos. Bin Alm. Fadir Ibrahim
162 — 30
;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Subsidair;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces
89 — 28
dengan demikian Pembelaan Penasihat Hukum tersebut ditolak;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan ini majelis Hakim tidaksependapat dengan Penasihat Hukum terdakwa, pembelaan tersebutharuslah ditolak seluruhnya ; Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baikberupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces
YOYOK SATRIO, SH
Terdakwa:
JULIANSYAH, S.Sos BIN Alm. ROSIDI
156 — 36
;Menimbang, bahwa berdasarkan halhal tersebut diatas terdakwa telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanakorupsi secara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam DakwaanSubsidair;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baikberupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces
AGUNG IRAWAN, S.H.
Terdakwa:
ERVAN NOVRIANDI Bin SUTARTO
100 — 27
bertanggungjawab itu adalahmerupakan kezholiman yang diberikan kepada Terdakwa yang atas pleidoiTerdakwa tersebut Majelis Hakim akan mempertimbangkannya;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaHalaman 276 dari 369 Halaman Putusan Nomor 44/Pid.TPKSus/2019/PN Pbralasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampubertanggungjawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampauibatas (noodweer exces
108 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
Alasan pemaaf yang terdapat dalamKUHP ialah Pasal 44 (tidak mampu bertanggung jawab) Pasal 49 Ayat (2)(noodweer exces), Pasal 51 Ayat (2) (dengan itikad baik melaksanakanperintah jabatan yang tidak sah). Adapun mengenai Pasal 48 (daya paksa)ada dua kemungkinan,dapat merupakan alasan pembenar dan dapat pulamerupakan alasan pemaaf.
106 — 25
tindak pidana korupsisebagaimana Dakwaan Subsidair, dan terdakwalah pelakunya ; Menimbang, bahwa dari seluruh pertimbangan diatas, majelis hakimberkesimpulan semua unsur dakwaan subsidair Penuntut Umum telah terpenuhi, dandalam pemeriksaan perkara ini tidak ditemukan alasan yang dapat menghapuskanpertanggungjawaban pidana terdakwa, baik berupa alasan pemaaf yang menghapuskesalahan terdakwa : yaitu. tidak mampu bertanggungjawab, daya paksa(overmacht), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
285 — 78
PBRkorupsi secara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam DakwaanPrimair ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasanyang dapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baikberupa alasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidakmampu bertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksayang melampaui batas (noodweer exces), atau menjalankan perintah yangtidak sah dengan itikad baik, atau berupa alasan pembenar yangmenghapuskan sifat melawan hukumnya
121 — 18
pada dakwaan subsider telah terbukti secara sah dan meyakinkan; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undangundang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana para terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan para terdakwa : yaitu tidak mampubertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
156 — 57
dengandemikian Pembelaan Penasihat Hukum tersebut ditolak;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan ini majelis Hakim tidak sependapatdengan Penasihat Hukum terdakwa, pembelaan tersebut haruslah ditolak seluruhnya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yang dapatmenghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupa alasan pemaafyang menghapus kesalahan para terdakwa, yaitu tidak mampu bertanggungjawab, dayapaksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
142 — 33
demikian Pembelaan Penasihat Hukum tersebut ditolak;Menimbang, bahwa dengan pertimbangan ini majelis Hakim tidak sependapatdengan Penasihat Hukum terdakwa, pembelaan tersebut haruslah ditolak seluruhnya ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yang dapatmenghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupa alasan pemaafyang menghapus kesalahan para terdakwa, yaitu tidak mampu bertanggungjawab, dayapaksa (overmacht), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
YOGI HENDRA, SH.MH
Terdakwa:
Darmadi Bin MA'ANI
106 — 53
telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsisecara bersamasama sebagaimana dimaksud dalam Dakwaan Primair ;Menimbang, bahwa Majelis Hakim tidak menemukan alasanalasan yangdapat menghapuskan pertanggung jawaban pidana bagi terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan terdakwa, yaitu tidak mampuHalaman 297 dari 338 halaman Putusan No. 22/Pid.SusTPK/2019/PN.PBRbertanggung jawab, daya paksa (overmacht), pembelaan terpaksa yangmelampaui batas (noodweer exces
115 — 50
mufakat bulat, pendapat hakim yang berbeda wajib dimuat dalam putusan; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undangundang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana para terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan para terdakwa : yaitu tidak mampubertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces
82 — 13
pada dakwaan subsider telah terbukti secara sah dan meyakinkan; Menimbang, bahwa dalam pemeriksaan perkara ini sesuai ketentuan undangundang berdasarkan hasil pemeriksaan di persidangan, tidak ditemukan alasan yangdapat menghapuskan pertanggungjawaban pidana para terdakwa, baik berupaalasan pemaaf yang menghapus kesalahan para terdakwa : yaitu tidak mampubertanggungjawab (pasal 44 KUHP), daya paksa (overmacht) mutlak dan relatif(pasal 48 KUHP), pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer exces