Ditemukan 518 data
93 — 36
(foto kopi dari fotoSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 76096/A4.5/KP/2009, tertanggal 2 November2009, Tentang Pengangkatan Dr. Dadang Sadeli, M.Si sebagaiProfesor/Guru Besar dalam bidang ilmu/mata kuliah Akuntansi.(foto kopi dari foto kopi) ;Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 40339/A4.5/KP/2010, tertanggal 24 Mei2010, Tentang Kenaikan Pangkat Dr. Dadang Sadeli, M.Simenjadi Pembina Tingkat I (IV/b) .
(foto kopi dari fotoSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 79160/A4.5/KP/2008, tertanggal 1 Desember2008, Tentang Pengangkatan Dr. H. Maman Hilman, M.Pd.,MT, sebagai Profesor/Guru Besar dalam bidang ilmu/matakuliah Perencanaan Lingkungan Perumahan. (foto kopi dari fotoPetikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor54/K Tahun 2009, tertanggal 21 Juli 2009, Tentang Kenaikan65.66.67.68.Bukti P 27aBukti P 27bBukti P 27 cBukti P 27dPangkat Dr. H.
(foto kopi dari fotoSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor : 31640/A4.5/KP/2008, tertanggal 31 Maret2008, Tentang Pengangkatan Dr. Arifah, M.Pd, sebagaiProfesor/Guru Besar dalam bidang ilmu/mata kuliah PendidikanTata Busana. (foto kopi sesuai denganaslinya) ;Petikan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 7/K Tahun 2009, tertanggal 3 Maret 2009, Tentang KenaikanPangkat Prof. Dr.
Zaldi Akri, SH
Terdakwa:
HERMAN, S.H., M.H
36 — 0
(satu) rangkap fotocopy DAFTAR HADIR ABSENSI KULIAH ruang 206 prodi Manajemen mata kuliah Aspek dan Etika Hukum Dalam Bisnis dengan kode mata kuliah : EUM503 tahun akademik Ganjil 2018/2019;
5. 1 (satu) rangkap fotocopy Jadwal Ujian Akhir Semester Ganjil Program Studi S1-Manajemen Tahun Akademik 2018 / 2019 Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang yang dikeluarkan tanggal 02 Januari 2019;
6. 1 (satu) rangkap fotocopy Surat KeputusanMenteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor : 160 / D / O / 2008, tanggal 05 Agustus 2008 tentang Izin Pendirian Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Pembangunan Tanjungpinang;
Dikembalikan kepada Kampus STIE Pembangunan Tanjungpinang melalui Saksi SRI KURNIA, S.E.
YAYASAN BINA SUMBER DAYA INSANI RIAU
Tergugat:
1.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI
2.Pemerintah Republik Indonesia Cq.Pemerintah Provinsi Riau
3.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Cq.Gubernur Provinsi Riau
4.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq.Dinas Pendidikan Provinsi Riau
5.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia
6.Pemerintah Republik Indonesia Cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Cq. Pemerintah Provinsi Riau Cq. Dinas Pendidikan Provinsi Riau Cq. Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Plus Provinsi Riau
173 — 100
Bahwa setelah Tergugat cermati dalildalil yang dikemukakanPengugat dalam posita gugatannya, satusatunya tindakan hukum yangdilakukan oleh Tergugat dalam kaitannya dengan obyek gugatanadalah penerbitan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikHalaman 23 dari 131Putusan Perdata Gugatan Nomor 34/Padt.G/2020/PN BknIndonesia Nomor 217/O/2000 tentang Pembukaan dan PenegerianSekolah Tahun Pelajaran 1999/2000;Bahwa pada angka 15 halaman 8 Gugatan, Penggugat mendalilkan:Bahwa Perbuatan TERGUGAT I!
Menteri!
Sebagaimana tercantumdalam Lampiran Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor217/0/2000, hanya terdapat 2 buah sekolah swasta pada waktu itu yangmengalami perubahan status menjadi sekolah negeri di Provinsi Riau yaituSMU Swasta M.
BM/KN Departemen Pendidikan Nasional diberi tandaT.I6;Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 030/M/2001 tentangPenghapusan Barang Milik/Kekayaan Negara Depertemen PendidikanNasional dengan Tindak Lanjut Dialihnkan kepada Pemerintah Daerah, diberitanda T.I7;Halaman 71 dari 131Putusan Perdata Gugatan Nomor 34/Padt.G/2020/PN BknMenimbang, bahwa Tergugat selain mengajukan buktibukti surat tidakmempergunakan hakhaknya untuk mengajukan saksisaksi;Menimbang, bahwa Kuasa Tergugat II, Tergugat III dan
Tergugat IV untukmenguatkan dalildalil bantahannya telah menyerahkan buktibukti surat yaituberupa :1.Fotocopy dari Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :217/O0/2000 tanggal 17 November tahun 2000 tentang Pembukaan danPenegerian Sekolah tahun Pelajaran 1999/2000, diberi tanda T.II.III.IV1;Fotocopy dari Fotocopy Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.511/XI/2001 tanggal 17 November tahun 2001 tentang PerubahanNomenkelatur SMU Negeri 1 Tambang menjadi SMU Negeri Plus ProvinsiRiau, diberi
137 — 71 — Berkekuatan Hukum Tetap
GUSTI HAFIZIANSYAH sebagai CPNSTenaga pengajar pada Fakultas Pertanian UniversitasMulawarman;Surat Keputusan Rektor Universitas Mulawarman SamarindaNomor 149/KP/2009 tanggal 18 Maret 2009 tentang PemberhentianDekan Periode 20082012 dan Pengangkatan Dekan Periode 20092013 Fakultas Pertanian Universitas Mulawarman;Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor 7840/A4/KP/2010 tanggal 11 Juni 2010 tentangPengangkatan SITI MUTMAINAH sebagai CPNS Pengadministrasipada Fakultas Ekonomi
313 — 111
Pasal 5 angka2 Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor178/U/2001 Tentang Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi (Kepmendiknas178/2001 mengenai Gelar dan Lulusan Perguruan Tinggi) yang pada intinyamengatur bahwa pemberian gelar profesional dapat dilakukan oleh Universitasdan bukan kalangan pribadi/individu biasa (sebagaimana profil PENGGUGAT) Pasal 1 angka2:Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan : (1) eseeeeeee ee(2) Sebutan profesional adalah sebutan yang diberikan kepada lulusanperguruan
(VIDE BUKTI T1).FAKTA YURIDIS : UNDANGUNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 20TAHUN 2003 TENTANG SISTEM PENDIDIKAN NASIONAL (UU SISDIKNAS)DAN KEPUTUSAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL REPUBLIKINDONESIA NOMOR 178/U/2001 TENTANG GELAR DAN LULUSANPERGURUAN TINGGI MELARANG SECARA TEGASPERSEORANGAN/PRIBADI (IN CASU PENGGUGAT) UNTUK MENGADAKANDAN MEMBERIKAN GELAR PROFESIONAL (CHRP).FAKTA YURIDIS : CHRP ADALAH MERUPAKAN KURSUS/PELATIHANSEJAK TAHUN 2006 YANG DIADAKAN OLEH CWNITAS AKADEMIKAUNIVERSITAS KATOLIK INDONESIA
yang diselenggarakandalam rangka implementasi mencerdaskan kegiatan kehidupan bangsasebagaimana diamanatkan Pasal 28 C UndangUndang Dasar 1945.Atas fakta tersebut, maka tidaklah sembarang orang/pihak yang dapatmengadakan pelatiharn/kursus CHRP ini, terlebih lagi diadakan oleh pribadi yang bukan Universitas sebagaimana identitas/profil dari seorangYon Nofiar (in casu~ PENGGUGAT KONVENSI / TERGUGATREKONVENS)) .22 enone cnc cce cee ne cnc cnc cee nec cne cee cna cne cnn nne cnc nnnnesPasal 1 angka 2 Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 178/U/2001 tentang gelar dan lulusan perguruan tinggiMI@NYEDUTKE fansesse emma teeter ieee nna eeePasal 1Dalam Keputusan ini yang dimaksud dengan : 2.
72 — 39
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 074/U/2000tentang Tata Kerja Tim Penilai dan Tata Cara Penilaian AngkaKredit Jabatan Dosen Perguruan Tinggi ;. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/0/2001tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka KreditJabatan Dosen ;.
Sanggahan terhadap dalil Pengguat halaman 4 surat gugatan ;Dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 36/D/O/2001tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit JabatanDosen Pasal 1 Ayat (13) Butir f, Ayat (14) Butir f, dan Ayat (15) Butif fyang berbunyi :syaratsyarat akademik lainnya ditentukan oleh Direktur JenderalPendidikan Tinggi atas nama Menteri Pendidikan Nasional sejalandengan tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dankesenian dalam rangka peningkatan kualitas
BuktiT10 : Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No. 36/D/O/2001 tanggal 4 Mei 2001 Perihal Petunjuk Teknis PelaksanaanPenilaian Angka Kredit jabatan Dosen. ( Fotokopi Sesuai DenganAslinya );10.BuktiT11 : Jurnal Bisnis dan Birokrasi yang diterbitkan olehCenter of Administrative Studies Universitas Indonesia. ( Fotokopidari Fotokopi ) ;11.BuktiT12 : Pedoman Operasional Penilaian KenaikanJabatan Fungsional Dosen ke Lektor Kepala dan Guru Besar.
1.ST. FATIMAH
2.AYATULLAH BAJA UTAMA
3.MUSA KADAR KHAN
4.NURANA TENRI PADA
5.ISKANDAR BONING
6.KARTIKA SARI
Tergugat:
1.KARINA
2.REKTOR UNIVERSITAS HASANUDDIN
3.H. RUSLAN
169 — 15
Foto Copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia Nomor: 044/ M/ 2007 Tentang Penghapusan tanah dari daftarinventaris sebagai barang milik negara di lingkungan universitasHasanuddin, diberi tanda bukti T.I,III6 ;7. Foto Copy Berita Acara Serah Terima No. 7281/ H4/ UM.10/ 2007,diberi tanda bukti T.I,III7 ;8. Foto Copy Kartu Rumah Tangga Tahun 1978 Kota Madya Tkt II UjungPandang, diberi tanda bukti T.1,III8 ;9.
Foto Copy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:044/M/2007. Tanggal 4 Juni 2007 diberi tanda bukti TII2 ;3.
Sitti Norma dari bukti surat yang diajukan olehTergugat II berupa Foto Copy Penunjukan Pemilikan Tanah (bukti TIl1), FotoCopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor: 044/M/2007. Tanggal 4Juni 2007 (bukti TIl2) dan Foto Copy Berita Acara Serah Terima Nomor:7281/H4/UM.10/2007 (bukti TII3) sudah jelas bahwa obyek sengketaHalaman 43 dari 45 Putusan Nomor 36/Pdt.G/2020/PN.Mks.diserahkan kepada alm. Norma yang merupakan istri pertama dari alm.
197 — 146 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Penggugat telah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak tanggal1 Juni 2009, sebagai Dosen pada Fakultas Ilmu Sosial Universitas NegeriJakarta, dengan Nomor Induk Pegawai (NIP) : 19750712.200801.1.018.berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor341/SP/2009, bertanggal 29 Mei 2009 ;.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI, Nomor 205/0/2003 tanggal31 Desember 2003 tentang Statuta Universitas Negeri Jakarta ;7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor104/MPK.A4/KP/2014 tanggal 24 April 2014 tentang PengangkatanRektor Universitas Negeri Jakarta ;8.
Putusan Nomor 554 K/TUN/2016tertentu jenjang Pertama dan Pelaksana Lanjutan, dan fungsionalumum golongan ruang Il/c sampai dengan golongan ruang Ill/b dilingkungannya, untuk jenis hukuman disiplin sebagaimana dimaksuddalam Pasal 7 ayat (2).Bahwa, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:341/SP/2009 tertanggal 29 Mei 2009 (Bukti P3) menegaskan dimanaPemohon Banding memiliki Golongan Ruang Ill/a.
Terbanding/Jaksa Penuntut : ANDI RIO RAHMAT, SH
60 — 31
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menegah5. Pedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian PendidikanNasional.
228 — 118 — Berkekuatan Hukum Tetap
Cipto Mangunkusumo (RSCM)) tersebut adalah berdasarkanSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional (sekarang Menteri Pendidikandan Kebudayaan) Nomor 960/PT02.H/C1/Inps/2001 tanggal 4 Mei 2001 unitkerja FKUI (Anestesiologi) (bukti P1);Dan hingga kini Surat Keputusan vide bukti P1 tersebut belum pernah dicabut;Bahwa selama Penggugat bekerja pada Tergugat baik sebagai tenagamedis maupun sebagai pengajar pada Fakultas Kedokteran UniversitasHalaman 2 dari 24 hal. Put.
Nomor 2741 K/Pdt/2015Memulihkan harkat dan martabat Penggugat seperti semula sesuai denganSurat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia (sekarangMenteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia) Nomor 960/PT02.H/C1/Inps/2001 tanggal 4 Mei 2001;Menghukum Para Tergugat (Tergugat , Tergugat Il, Tergugat Ill dan TergugatIV) secara tanggung renteng untuk membayar seluruh biaya yang timbuldalam perkara ini;Menyatakan putusan dalam perkara ini dapat dijalankan terlebih dahuluwalaupun
24 — 3
Foto copy Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional No: 1135/12/KP/2007,tanggal 21 Nopember 2007. (P.3); Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon jugamengajukan 2 (dua) orang saksi yang dalam persidangan mengaku bernama: 1.
45 — 90 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 087/0/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja LembagaHal. 18 dari 51 hal. Put. No. 198 K/Pid.Sus/2012Penjamin Mutu Pendidikan dan Nomor : 044/0/2004 tentang PerincianTugas Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ;9.
Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 087/0/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja LembagaPenjamin Mutu Pendidikan dan Nomor : 044/0/2004 tentang PerincianTugas Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ;9.
Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 087/0/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja LembagaPenjamin Mutu Pendidikan dan Nomor : 044/O0/2004 tentangPerincian Tugas Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ;9.
Fotocopy Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Republik IndonesiaNomor : 087/O/2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja LembagaPenjamin Mutu Pendidikan dan Nomor : 044/0/2004 tentang PerincianTugas Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan ;.
27 — 1
dan menyatakan tetap padapermohonannya serta mohon agar Majelis Hakim menjatuhkanputusan;Bahwa, untuk meringkas uraian putusan ini cukup13ditunjuk hal ikhwal sebagaimana tercantum dalam berita acarapersidangan yang merupakan bagian tak terpisahkan dariputusan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohonadalah sebagaimana telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa Pemohon selaku Pegawai Negeri Sipilyang masih aktif di depan sidang Pemohon telah menyerahkansurat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional Nomor1145/H22/KP/2010 tanggal 1 Nopember 2010 yang = dikeluarkanoleh Rektor Universitas Tanjungpura, oleh karenanya telahmemenuhi maksud pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun1983 jo pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990;Menimbang, bahwa perkara ini mengenai permohonan ceraitalak antara para pihak yang beragama Islam, danperkawinannya dilangsungkan secara hukum Islam, dan sesuaidengan surat permohonannya Pemohon dan Termohon berdomisilidi wilayah hukum
51 — 38
perjanjian pemberitahuan bantuan (SPPB)pelaksanaan pekerjaan pembangunan USB SMP N 3Cilograng ;Rekafitulasi klasifikasi dan kesepakatan biayaUSB SMP N 3 Cilograng Kabupaten Lebak Provinsi BantenSurat keputusan Direktur Pembinaan SeklahMenengah Pertama No: 434/C3/KEP/2007 tentangpenetapan lokasi dan lembaga penanggung jawabpembangunan USB ;Keputusan Kepala SMP 1 Cilodrang No : 421.3/080SMP 1/2005 tentang Penunjukan dan pemberian tugaspelaksana harian pada SMP N 3 Cilograng Vilial SMP N1 Cilograng ;Keputusan
Menteri pendidikan Nasional RepublikIndonesia No : 133/U/2003 tentang pemberian bantuanBlock Grant untuk pendidikan dasar dan menengah ;Keputusan direktur pembinaan sekolah menengahpertama direktorat jendral menejemen pendidikan dasardan menengah departemen Nasional No : 004.1/C3/Kep/2007 tentang penanggung jawaban kegiatandilingkungan direktorat penggunaan sekolah menengahpertama tahun angaran 2007 ;Buku satu petunjuk pelaksanaan program BlockGrant pembangunan unit sekolah baru sekolah menengahpertama
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia No : 133/U/2003 tentang pemberian bantuanBlock Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menengah ;8. Keputusan Direktur Pembinaan Sekolah MenengahPertama Direktorat Jenderal Menejemen PendidikanDasar dan Menengah Departemen Nasional No : 004.1/C3/Kep/2007 tentang penanggung jawaban kegiatandilingkungan Direktorat Penggunaan Sekolah MenengahPertama tahun angaran 2007 ; 9.
75 — 64
industriyang spesifik setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan;(4) BLU mengembangkan dan menerapkan sistem akuntansi denganmengacu pada standar akuntansi yang berlaku sesuai dengan jenislayanannya dan ditetapkan oleh menteri/pimpinanlembaga/gubernur/bupati/walikota sesuai dengan kewenangannya.Bahwa terdakwa Muhamad Firman Ashari, Amd als Boy bin BustariIshak dan saksi Saepudin pada tahun 2010 masingmasing telahdiangkat sebagai Bendahara Pengeluaran dan Bendahara PengeluaranPembantu berdasarkan Surat Keputusan
Menteri Pendidikan Nasional RINomor : 1986/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaUniversitas Bengkulu Tahun Anggaran 2010 serta khusus untukterdakwa Muhamad Firman Ashari, Amd als Boy bin Bustari pada tahun2011 diangkat kembali sebagai Bendahara Pengeluaran berdasarkanKeputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 758/A.A.3 /KU /2011 tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan PejabatPerbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Universitas
Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor :1986/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentang PengangkatanPejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Universitas BengkuluTahun Anggaran 2010 serta khusus untuk terdakwa Muhamad FirmanAshari, Amd als Boy bin Bustari pada tahun 2011 diangkat kembalisebagai Bendahara Pengeluaran berdasarkan Keputusan MenteriPendidikan Nasional RI Nomor : 758/A.A.3/KU/2011 tanggal 3 Januari2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/PengelolaKeuangan pada Universitas
Menteri Pendidikan Nasional RINomor : 1986/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaUniversitas Bengkulu Tahun Anggaran 2010 serta khusus untukterdakwa Muhamad Firman Ashari, Amd als Boy bin Bustari pada tahun2011 diangkat kembali sebagai Bendahara Pengeluaran berdasarkanKeputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 758/A.A.3/KU/2011tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Universitas
Menteri Pendidikan Nasional RINomor : 1986/A.A3/KU/2010 tanggal 2 Januari 2010 tentangPengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan padaUniversitas Bengkulu Tahun Anggaran 2010 serta khusus untukterdakwa Muhamad Firman Ashari, Amd als Boy bin Bustari pada tahun2011 diangkat kembali sebagai Bendahara Pengeluaran berdasarkanKeputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor : 758/A.A.3/KU/201 1tanggal 3 Januari 2011 tentang Pengangkatan Pejabat Perbendaharaan/Pengelola Keuangan pada Universitas
58 — 23
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menegah5.
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 133/U/2003 tentangPemberian Bantuan Block Grant untuk Pendidikan Dasar dan Menegah5. Pedoman Block Grant Fisik Sekolah Menengah Atas Tahun 2010 dariDirektorat Pembinaan Sekolah Menengah Atas, Direktorat JendralManajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementrian PendidikanNasional.
114 — 80
Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001,tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjanadan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi.
maupun menverifikasitentang keberadaan Penggugat I sebagai Universitas Darul Ulum Jombang yang adasejak 1965 hingga saat ini : a Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001, tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan ProgramDiploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, Pasal 5 berbunyi Setiap Perguruan Tinggi wajib melaporkan kegiatan proses belajar mengajarsetiap akhir semester kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Kopertisb Petunjuk
Teknis dari Surat Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor :184/U/2001 yaitu Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 34/DIKTI/Kep/2002, tentang Perubahan dan Peraturan Tambahan KeputusanDirektur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor : 08/DIKTI/Kep/2002 TentangPetunjuk Teknis Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001tentang Pedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma,Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, Menetapkan : Diktum Keempat : Kopertis
Menteri Pendidikan Nasional No. 184/U/2001, tentangPedoman Pengawasan, Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana danPascasarjana di Perguguruan Tinggi ; Bukti P 38 : Fotokopi download dari internet, perihal : Kopertis Wilayah IVdan Kopertis Wilayah VII ; Bukti P 39: Fotokopi download dari internet, perihal : diterbitkannya SuratKeputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 062/0/1982 dan Nomor :0135/0/1990 tanggal 15 Maret 1990 tentang Organisasi dan Tata Kerja KoordinatorPerguruan
Menteri Pendidikan Nasional No.184/U/2001serta bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagaimana tertuangdalam Pasal 3 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yangbersih dan bebas dari KKN sedangkan Tergugat dan Para Tergugat II Intervensi didalamjawabannya pada pokoknya mendalilkan bahwa penerbitan obyek sengketa a quo secarakewenangan, substansi dan prosedur telah sesuai dengan Peraturan Perundangundangan yangberlaku serta sesuai dengan AsasAsas Umum
FREDY J. RUMENGAN.
Termohon:
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi,
236 — 177
(fotokopi sesuai dengan fotokopi);Keputusan Menteri Pendidikan Nasional R. Nomor42296/A4.3/KP/2011, tertanggal 1 Juni 2011, tentangkenaikan pangkat dari Pembina (IV/a) menjadiPembina Tingkat (IV/b) atas nama Dr. JulyetaPaulina Amelia Runtuwene, M.S. (fotokopi sesuaidengan fotokopi);Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan TinggiKementerian Pendidikan Nasional R. Nomor2024/Dikti/Kep/IJLN/2010, tertanggal 18 Oktober 2010tentang Penetapan Hasil Penilaian ljazah PendidikanTinggi Lulusan Luar Negeri.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor:59822/A4.5/2010 tanggal 2 Agustus 2010, Termohon telah mengangkatJulyeta Paulina Amelia Runtuwene dalam jabatan akademik/fungsionaldosen sebagai profesor/guru besar dalam bidang ilmu/mata kuliahTeknologi Informasi;2. Julyeta Paulina A.
1.Dra. Hj. Nuryena Aco, S.Pd. binti Atjo
2.Surung Katta bin H. Katta
3.Dra. Hj. Wahdaniah binti Atjo
4.Amril Atjo bin Atjo
53 — 25
Fotokopi Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RepublikIndonesia, Nomor 3034/J31.11.2/KP/2002 tanggal 12 Maret 2002 yangHalaman 6 dari 14 hal. Penetapan Nomor 124/Pdt.P/2021/PA.Mjdikeluarkan oleh An Menteri Pendidikan Nasional RI, Pembantu RektorIlUT, bukti Surat tersebut setelan dicocokkan dengan aslinya ternyatacocok, bermeterai cukup dan telah dinazegelen pos diberi tanda P.15;16. Fotokopi Kartu Peserta TASPEN atas nama Nurliani Atjo, Dra,yang dikeluarkan oleh atas nama Direksi PT.
162 — 91 — Berkekuatan Hukum Tetap
Selain itu Pemohon Kasasi/Tergugattelah dengan cermat memperhatikan ketentuan pasal 29 ayat (2) hurufa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor O060/U/2002 danketentuan tersebut sudah sangat jelas sehingga tidak perlu ditafsirkanlain (Asas Sens Clair).
Selain itu memperhatikan ketentuan tersebutdiketahui bahwa Keputusan Menteri Pendidikan Nasional NomorO60/U/2002 tidak hanya mengatur mengenai pendirian sekolahmelainkan juga ada mengatur mengenai penutupan sekolah, hal iniHalaman 25 dari 29 halaman.