Ditemukan 2029 data
238 — 50
Bank DKI tidak akanmengalami kerugian, kecuali ada force majeur atau Debiturnyawanprestasi.Bahwa dipersidangan diperlihatkan barang bukti berupa : BB53,BB55,BB55A dan dibenarkan oleh Terdakwa;Atas keterangan saksi tersebut, Terdakwa keberatan;SAKSI BOYKE ADRIAN, SE., M.AB:Bahwa saksi membenarkan keterangannya dalam Berita AcaraPemeriksaan di Penyidik;Bahwa sejak 11 Januari 2010 s.d 10 Februari 2011 pernah menjabatselaku Analis Kantor Pusat Departemen Risiko dan Kebijakan KreditGrup Komersial sesuai
Yanuar Utomo, SH., M.Hum
Terdakwa:
Perry Widyananda
698 — 239
Maksudnya, apakah mengacu pada good governmentgovernance atau good corporate governance.Bahwa yang dimaksud dengan kerugian Negara adalah kekurangan asset/kekayaan negara karena suatu perbuatan melanggar/melawan hukum, lalai,ataupun karena force majeur. kekurangan asset/kekayaan ini dapat terjadiantara lain karena uang yang seharusnya disetor, tidak disetor; kekayaan yangseharusnya menjadi milik Negara, tidak menjadi milik Negara atau dapat jugaantara lain, karena uang yang berada di kas Negara berkurang
370 — 126
, di pergunakan buat apa saja bolehsepanjang masih di dalam koridor mendukung dalam pekerjaannya,namun tidak boleh di pergunakan untuk kebutuhan pribadi Manteritersebut, karena kata kunci dari dana operasional manteri tersebutadalah dukungan terhadap tugastugas pokok dan fungsi sebagaiseorang menteri.Ahli menerangkan terhadap keuangan negara seorang Manterimempunyai diskresi tersendiri, namun diskresi tersebut terjadi dalamhal terjadi keadaan yang luar biasa yang biasa di kenal juga denganforce majeur
, jadi prinsipnya setiap kegiatan pemerintah mendapatpersetujuan terlebih dahulu dari rakyat itu hanya bisa di langgar ketikaterjadi kondisi force majeur, contohnya seperti terjadi kasus bencanaalam, jadi diskresi di dalam tata kelola keuangan adalah penggunaandana dalam penanggulangan bencana alam tersebut.Halaman. 1143 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1144Ahli menerangkan dikresi yang terdapat di dalam peraturan menterikeuangan Nomor 03 pemahamannya adalah dimana seorang menteriatau
427 — 94
, di pergunakan buat apa saja bolehsepanjang masih di dalam koridor mendukung dalam pekerjaannya,namun tidak boleh di pergunakan untuk kebutuhan pribadi Manteritersebut, karena kata kunci dari dana operasional manteri tersebutadalah dukungan terhadap tugastugas pokok dan fungsi sebagaiseorang menteri.Ahli menerangkan terhadap keuangan negara seorang Manterimempunyai diskresi tersendiri, namun diskresi tersebut terjadi dalamhal terjadi keadaan yang luar biasa yang biasa di kenal juga denganforce majeur
, jadi prinsipnya setiap kegiatan pemerintah mendapatpersetujuan terlebih dahulu dari rakyat itu hanya bisa di langgar ketikaterjadi kondisi force majeur, contohnya seperti terjadi kasus bencanaalam, jadi diskresi di dalam tata kelola keuangan adalah penggunaandana dalam penanggulangan bencana alam tersebut.Halaman. 1143 Putusan Nomor: 110/PID.SUS/TPK/2015/PN.JKT.PST.1144Ahli menerangkan dikresi yang terdapat di dalam peraturan menterikeuangan Nomor 03 pemahamannya adalah dimana seorang menteriatau
288 — 221 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka setiap persoalanbaik itu timbul perselisihan atau dispute terhadap halhal yang diatur dalamperjanjian kerjasama, wilayah, jangka waktu, jaminan pelaksanaan, masatransisi, hak dan kewajiban para pihak, kewajiban asuransi, keadaan memaksa(force majeur), pengakhiran, perpajakan, masa berlakunya perjanjian dan lainlain yang diperlukan telah tertuang/dituangkan dengan jelas pasal demi pasaldalam perjanjian kerjasama incasu.Bahwa dalam persidangan tidak satu orangpun saksi yang menerangkanbahwa Terdakwa