Ditemukan 1293 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-01-2024 — Putus : 06-03-2024 — Upload : 07-03-2024
Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 17/B/2024/PT.TUN.SBY.
Tanggal 6 Maret 2024 — KUSMANI. dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI dan SINODE GEREJA INJILI DI TANAH JAWA (GITJ)
7035
  • KUSMANI. dkk. vs KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN PATI dan SINODE GEREJA INJILI DI TANAH JAWA (GITJ)
Register : 06-07-2015 — Putus : 26-04-2016 — Upload : 29-09-2016
Putusan PN TONDANO Nomor 158/PDT.G/2015/PN TNN
Tanggal 26 April 2016 — JAN ROMPAS LAWAN BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI MINAHASA (GMIM) Cq. KETUA SINODE GMIM
9616
  • JAN ROMPASLAWANBADAN PEKERJA MAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI MINAHASA (GMIM) Cq. KETUA SINODE GMIM
    Dalam Hal ini diwakilioleh SEMMY MANANOMA, SH.MH dan FRANSISCUS TURANG, SHPekerjaan Advokat dan Konsultan Hukum yang berkantor di KelurahanDendengan Dalam Lingkungan IV No.70 Kecamatan Paal Dua Kota Manadoberdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 Juni 2015 yang telah didaftarkan diKepaniteraan Pengadilan Negeri Tondano dengan RegisterNo.116/Sk.Prak/2015/Pn.TnnSelanjutnya disebut sebagai PENGGUGATMELAWANBADAN PEKERJAMAJELIS SINODE GEREJAMASEHI INJILI DIMINAHASA (GMIM) CQ KETUA SINODE GMIM, beralamat
    surat keterangan sepihak saja yang tidak didukung denganbuktibukti yang lain, maka terhadap bukti surat tersebut haruslah dikesampingkan;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanbuktibukti dan keterangan saksisaksi yang diajukan Tergugat dipersidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti T.1 dan T.2 yaitu berupa Sertipikat danSurat Keterangan dari Hukum Tua R.Makagiansar tanggal 6 November 2015membuktikan bahwa tanah yang terletak di Desa Kolongan Atas adalah milik GerejaMasehi Injili
Putus : 17-10-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 647 PK/Pdt/2018
Tanggal 17 Oktober 2018 — WELLY LAHENGKING, DKK lawan KETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA dan TEIN TAMAMILANG, DKK
282 Berkekuatan Hukum Tetap
  • WELLY LAHENGKING, DKKlawanKETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASAdanTEIN TAMAMILANG, DKK
    ., Advokat yang berkantor di Jalan Baru,Kelurahan Karombasan Selatan Lingkungan II, KecamatanWanea, Kota Manado, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 2 Oktober 2017;Para Pemohon Peninjauan Kembali;LawanKETUA SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA,diwakili oleh Pdt. Dr. H. W. B. Sumakul dan Pdt. Hendry C.M.
    Nomor 647 PK/Pdt/2018Agung dengan Putusan Nomor 1394 K/Pdt/2015 tanggal 26 Januari 2016dengan amar sebagai berikut:Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi KETUASINODE GEREJA MASEHI INJILI DI MINAHASA tersebut;Membatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor68/PDT/2014/PT.MND., tanggal 10 September 2014 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Manado Nomor 112/PDT.G/2013/PN.MDO.
Register : 22-05-2017 — Putus : 27-07-2017 — Upload : 31-07-2017
Putusan PTTUN MAKASSAR Nomor 98/B/2017/PT.TUN.MKS
Tanggal 27 Juli 2017 — GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat Pengharapan Jayapura VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
4028
  • GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat Pengharapan JayapuraVSKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
    PUTUSANNOMOR: 98/B/2017/PT.TUN.MKS.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar yang memeriksa,memutus dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat bandingtelah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara :GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat PengharapanJayapura, dalam hal ini diwakili oleh Pdt. TISBED S.J.RARAWI, M.S.Il, TEOL.
Register : 03-08-2016 — Putus : 28-02-2017 — Upload : 12-05-2017
Putusan PTUN JAYAPURA Nomor 15/G/2016/PTUN.JPR
Tanggal 28 Februari 2017 — GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat Pengharapan Jayapura VS KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
9238
  • GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat Pengharapan JayapuraVSKEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA JAYAPURA
    PUTUSANNOMOR: 15/G/2016/PTUN.JPRDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tata Usaha Negara Jayapura yang memeriksa, memutusdan menyelesaikan sengketa tata usaha negara pada tingkat pertama denganacara biasa, menjatuhkan Putusan dengan pertimbanganpertimbangansebagaimana terurai di bawah ini, dalam perkara antara:GEREJA KRISTEN INJILI (GKI). Di Tanah Papua, Jemaat PengharapanJayapura, dalam hal ini diwakili olen Pdt. TISBED S.J.RARAWI, M.S.I, TEOL.
    Bahwa dalam bagian persona standi in judicio (Identitas Penggugat)Penggugat menyatakan bahwa yang bertanda tangan dibawa ini :Gereja Kristen Injili (GKI) di Tanah Papua, Jemaat PengharapanJayapura dalam hal ini diwakili oleh Pdt Tisbet S.J.
    MNUSEFER, SmTh, dalam jabatan sebagai Pelayan/ KetuaMajelis Jemaat GKI Pengharapan Jayapura, dalam hal ini bertindak untuk danatas nama Jemaat GKI Pengharapan Jayapura ; Menimbang, bahwa selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 2Peraturan Perbendaharaan Gereja Kristen Injili di Tanah Papua ditegaskan Pasal 2Pengertian Perbendaharaan(1).
    Pengharapan Jayapura atau atas nama GerejaKristen Injili di Tanah Papua in casu perkara a Quo ; Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 2 Tata Gereja Gereja Kristen Injilidi Tanah Papua di Tegaskan :Pasal 2BentukBentuk Gereja Kristen Injili di Tanah Papua ialah Kesatuan dan PersekutuanJemaatJemaat yang dinampakkan dalam Satu Sinode ; Menimbang, bahwa lebih lanjut berdasarkan Ketentuan Pasal 16 ayat(10), Peraturan Tentang Jemaat, Klasis, Sinode Gereja Kristen Injili Di TanahPapua, ditegaskan :Pasal 16Tugas
    Mewakili Gereja Kristen Injili di Tanah Papua di dalam dan di luarPeradilan ; n nnn nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nn nnn nen nnn cnn nnnnneMenimbang, bahwa dari ketentuan tersebut dapat disimpulkan StrukturOrganisasi Tertinggi didalam Tata Gereja Gereja Kristen Injili di tanah Papua,berada pada Sinode dan dalam hal terjadi permasalahan hukum yangberhubungan dengan Gereja Kristen Injili di Tanah Papua baik didalam maupundiluar Peradilan maka yang berhak mewakili baik langsung maupun melaluipemberian
Register : 29-07-2011 — Putus : 19-12-2011 — Upload : 12-01-2012
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 143/G/2011/PTUN-JKT
Tanggal 19 Desember 2011 — Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
9239
  • Badan Pekerja Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa;Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
    Teol.Kewarganegaraan : IndonesiaPekerjaan : Sekretaris BadanPekerja Majelis Sinode GMIMAlamat : Kantor Sinode GMIM, Jl.Raya Tomohon Manado,Kelurahan Talete Il Tomohon;Berdasarkan Tata Gereja GMIM Tahun 2007 dalamTata Dasar Bab XI Pasal 28 tentang Perwakilan,keduanya bertindak untuk dan atas namaHalaman 1 dari 58 halaman Putusan Nomor : 143/G/2011/PTUNJKT.kepentingan Badan Pekerja Majelis Sinode GerejaMasehi Injili di Minahasa dan oleh karena itusah mewakili Gereja Masehi Injili di Minahasa.Dalam
    Bahwa Penggugat mengetahui adanya surat keputusantergugat tersebut pada tanggal 22 Mei 2011 melaluijejaring social facebook sehingga Penggugat menyuratkepada Tergugat mempertanyakan diterbitkannya lagi suratKeputusan dari Tergugat yang menggunakan nama GerejaMasehi Injili Minahasa (GMIM).
    AHU2589.AH.01.04Tahun 2011 tanggal 02 Mei2011; ++ 222 Bahwa Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) yangberkedudukan di Tomohon, pada = tahun 2006 sudahmembubarkan yayasannya yang bernama Yayasan PerguruanTinggi Kristen Gereja Masehi Injili di Minahasa (YPTKGMIM) berkedudukan di Tomohon dengan alasan mendesaknyapelaksanaan penyesuaian anggaran dasar dan anggaran rumahtangga termasuk~ restrukturisasi yayasan yayasan yangmengacu pada UndangUndang Republik Indonesia Nomor 28tahun 2004 tentang perubahan
    Yayasan Gereja Masehi Injili di MinahasaDominee Albertus Zakarias Runturambi Wenas disingkatYayasan GMIM Ds. A.Z.R. Wenas berkedudukan di Tomohonmelalui surat keputusan Menteri HUKUM dan HAM RI No.C1252.HT.01.02.TH 2006.
    pokoknya Badan PekerjaMajelis Sinode yang mewakili Gereja Masehi Injili diMinahasa keberatan atas pemakaian nama Gereja MasehiInjili Minahasa disingkat GMIM yang telah menyalahiaturan Tata Gereja tersebut di atas, yaitu) tanpa ijinBadan Pekerja Majelis Sinode GMIM digunakan dalam YayasanPerguruan Tinggi Kristen Gereja Masehi Injili Minahasadisingkat YPTK GMIM yangDUEL grt em a ee me is mom mms mom mein ene me mo 4 Meter me mn ast mreBahwa penggunaan nama GMIM pada YPTKGMIM berakibatterkaitnya YPTK
Register : 08-03-2016 — Putus : 06-04-2016 — Upload : 19-04-2016
Putusan PTUN JAKARTA Nomor 06/P/FP/2016/PTUN-JKT
Tanggal 6 April 2016 — MAJELIS SINODE GEREJA INJILI KARO INDONESIA (GIKI) ; DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
5129
  • MAJELIS SINODE GEREJA INJILI KARO INDONESIA (GIKI) ; DIREKTUR JENDERAL BIMBINGAN MASYARAKAT KRISTEN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
    Bahwa berdasarkan Perkembangan tersebut, dan dihubungkanternyata Jemaat pada Gereja Injili Karo Indonesia (GIKI), bukanhanya Suku (Etnis) Karo, maka Pemohon berkeinginan merubahnama dari Gereja Injili Karo Indonesia (GIKI) menjadi Gereja InjiliKasih Indonesia (GIKI);4.
    Direktorat Jenderal BimbinganMasyarakat Kristen kepada Majelis Sinode Gereja Injili KaroIndonesia (GIKI) No.
    ,sebagai Jemaat; Bahwa Saksi tahu Injili Karo Jakarta sudah terdaftar di Depag;2.
    Injili Karo Indonesia menjadi Gereja Injili Kasih Indonesia (vide buktiT1);Bahwa selanjutnya Permohonan Ketetapan Pendaftaran Perubahan namaGIKI kembali dimohonkan Pemohon melalui surat nomor 43/XI/SINODEGIKI/2015 tertanggal 25 November 2015 (vide bukti T7);Bahwa Majelis Sinode Gereja Injili Karo Indonesia yang berkedudukan diBandung telah mengirimkan Surat nomor 49/MSGIKI/I/2016 tertanggal 6Januari 2016 yang menyatakan bahwa pihaknya tidak melihat alasanmendasar untuk mengubah nama Gereja Injili
    diadakan pemisahan secarategas karena baik sinodeA Sinode B dan Sinode C masih menggunakan namaGereja Injili Karo Indonesia, terobukti dalam permohonan Pemohon yang masihmenggunakan nama Gereja Injili Karo Indonesia dalam mengajukan Permohonandi Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta;Menimbang, bahwa masih terdapat adanya permasalahan internal di dalamSinodeSinode Gereja Injili Karo Indonesia terkait pergantian nama terbuktidengan adanya surat Majelis Sinode Gereja Injili Karo Indonesia yangberkedudukan
Register : 26-07-2023 — Putus : 20-11-2023 — Upload : 20-11-2023
Putusan PTUN MANADO Nomor 24/G/2023/PTUN.MDO
Tanggal 20 Nopember 2023 — Penggugat : STELA KALANGI Tergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADO Tergugat II Intervensi : GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
9559
  • Penggugat : STELA KALANGITergugat : KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA MANADOTergugat II Intervensi : GEREJA MASEHI INJILI di MINAHASA
Putus : 08-10-2018 — Upload : 22-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 870 K/Pdt.Sus-PHI/2018
Tanggal 8 Oktober 2018 — SMART SHERWIN TALLO VS PIMPINAN PERUSAHAN KOPERASI SIMPAN PINJAM TANAOBA LAES MANEKAT – GEREJA MASEHI INJILI TIMOR cq Pjs KADIV SDM KOPERASI SIMPAN PINJAM TANAOBA LAES MANEKAT – GEREJA MASEHI INJILI TIMOR
4715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SMART SHERWIN TALLO VS PIMPINAN PERUSAHAN KOPERASI SIMPAN PINJAM TANAOBA LAES MANEKAT GEREJA MASEHI INJILI TIMOR cq Pjs KADIV SDM KOPERASI SIMPAN PINJAM TANAOBA LAES MANEKAT GEREJA MASEHI INJILI TIMOR
    Semuel Victor Nitti, M.Th. selakuKetua Badan Pengurus Koperasi Simpan Pinjam TanaobaLais Manekat Gereja Masehi Injili Timor, berkedudukan diJalan Ahmad Yani, Nomor 43, Kelurahan Oeba, KecamatanKelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, dalam halini memberi kuasa kepada Yohanis D.
    Bahwa agar gugatan ini tidak siasia maka mohon Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang untukmeletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah danbangunan milik Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat GerejaMasehi Injili Timor yang terletak di Jalan Ahmad Yani 43 Oeba KotaKupang Nusa Tenggara Timur;Dalam Pokok Perkara:1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Bahwa agar gugatan ini tidak siasia maka mohon Majelis HakimPengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Kupang untukmeletakan sita jaminan (conservatoir beslag) terhadap tanah danbangunan Milik Koperasi Simpan Pinjam Tanaoba Lais Manekat GerejaMasehi Injili Timor yang terletak di Jalan Anmad Yani 43 Oeba KotaKupang Nusa Tenggara Timur (NTT);9. Menyatakan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu walaupunada upaya perlawanan atau kasasi (u/tvoerbaar bij voorraad);10.
Putus : 16-12-2013 — Upload : 17-12-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 609 PK/Pdt/2012
Tanggal 16 Desember 2013 — YAYASAN BINA SEJAHTERA MASYARAKAT “ABDI WACANA VS MAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR (GMIT),
238 Berkekuatan Hukum Tetap
  • YAYASAN BINA SEJAHTERA MASYARAKAT ABDI WACANA VS MAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR (GMIT),
    AYUB TIB, bertempat tinggal di RT. 20/RW. 01, KelurahanNamosain, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa TenggaraTimur;Para Pemohon Peninjauan Kembali dahulu para PemohonKasasi/para Tergugat/para Pembanding;melawanMAJELIS SINODE GEREJA MASEHI INJILI DI TIMOR (GMIT),berkedudukan di Jin. Perintis Kemerdekaan Kota Baru, Kupang NTT, dalam hal ini memberi kuasa kepada: YOHANIS D.RIHI,SH, Advokat/Pengacara dan Penasehat Hukum pada KantorPengacara Yohanis D.
Register : 26-06-2019 — Putus : 20-02-2020 — Upload : 28-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 162/Pdt.G/2019/PN SDA
Tanggal 20 Februari 2020 —
Turut Tergugat:
Yayasan Persekutuan Injili Internasional YPII
7628

  • Turut Tergugat:
    Yayasan Persekutuan Injili Internasional YPII
    Sebagai Tergugat .Bahwa TURUT TERGUGAT adalah badan hukum yang bernama YayasanPersekutuan Injili Internasional (YPII) beralamat di Jalan. Jatisari No.57 DesaPepelegi, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo.
    Bahwa penggugat habis waktu menghadapi gugatan YayasanPersekutuan Injili Internasional (YPII)2. Penggugat terbuang waktunya memikirkan perkara ini, karenaperkara ini memerlukan konsentrasi waktu sehinggamempengaruhi semua kegiatan penggugat3. Habis biaya yang tidak sedikit oprasional mundar mandir4. Biaya pengacara penggugat yang tidak sedikitTotal secara keseluruhan kerugian inmateriil penggugat sebesarRp.2.240.000.000, (dua milyar dua ratus empat puluh jutarupiah),1.
    Bank Benta Tesa (BPR) serta sebagai Turut Tergugatadalah Yayasan Persekutuan Injili Internasional (YPII);Menimbang, bahwa yang dipersoalkan oleh Tergugat dalameksepsinya menyatakan bahwa penyebutan Sutiah, S.E. pimpinan Cabangmempunyai makna selaku Tergugat adalah pribadi yang pekerjaannyasebagai pimpinan cabang PT. Bank Benta Tesa (BPR), sehingga TergugatSutiah, S.E. secara pribadi tidak pernah memiliki hubungan hukum denganPenggugat dan Tergugat Sutiah, SE., bukan selaku direksi dari PT.
Register : 23-11-2021 — Putus : 14-04-2022 — Upload : 14-04-2022
Putusan PN BIAK Nomor 27/Pdt.G/2021/PN Bik
Tanggal 14 April 2022 — Penggugat:
Michel Kurni
Tergugat:
Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua,Cq Klasis Biak Timur Jemaat GKI Karmel Bosnik
14477
  • Penggugat:
    Michel Kurni
    Tergugat:
    Gereja Kristen Injili Di Tanah Papua,Cq Klasis Biak Timur Jemaat GKI Karmel Bosnik
Putus : 24-06-2020 — Upload : 25-11-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 PK/Pdt/2020
Tanggal 24 Juni 2020 — OSMAN BAWILING VS ANDI SENGKE, Ketua Jemaat Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang Tamako, dkk.
13545 Berkekuatan Hukum Tetap
  • OSMAN BAWILING VS ANDI SENGKE, Ketua Jemaat Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang Tamako, dkk.
    ANDI SENGKE, Ketua Jemaat Gereja Masehi Injili SangiheTalaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang Tamako, bertempattinggal di Kampung Lelipang, Kecamatan Tamako,Kabupaten Kepulauan Sangihe;2.
    PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS RESORT(BPMR) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD(GMIST) RESORT TAMAKO DI TAMAKO, beralamat diKampung Barangka, Kecamatan Manganitu, KabupatenKepulauan Sangihe;3.
    Dalam Provisi: Menghentikan untuk sementara waktu tindakan/perbuatan Tergugat dan Tergugat Il membangun gedung gereja serta pastori jemaat GerejaMasehi Injili Sangine Talaud (GMIST) Jemaat Lelipang Tamako, hinggaadanya keputusan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkaragugatan ini;Il. Dalam Pokok Perkara:Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;2.
    Menyatakan menurut hukum bahwa Sertifikat Hak Milik Nomor 27Desa Binala, Surat Ukur Nomor 01/2000 tanggal 31 Juli 2000penerbitan sertifikat tanggal 6 Oktober 2000 atas nama pemegang hakGereja Masehii Injili Sangihne Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang,yang diterbitkan oleh Turut Tergugat I, tidak sah dan tidak mengikat;5.
    Pengurus Badan Pekerja Majelis Jemaat (BPMJ) GerejaMesehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang Tamako,3. Pengurus Badan Pekerja Majelis Resort (BPMR) Gereja Masehi InjiliSangihe Talaud (GMIST) Resort Tamako di Tamako, 4. Pengurus BadanPekerja Majelis Sinode (BPMS) Gereja Masehi Injili Sangihe Talaud(GMIST) di Tahuna, tersebut:;2.
Register : 15-09-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 09-08-2022
Putusan PT JAYAPURA Nomor 75/PDT/2021/PT JAP
Tanggal 7 Desember 2021 — Pembanding/Penggugat : GUNAWAN SUADISURYA
Terbanding/Tergugat I : Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Injili di Tanah Papua
Terbanding/Tergugat II : Kepala BPN Kota Jayapura
13013
  • Pembanding/Penggugat : GUNAWAN SUADISURYA
    Terbanding/Tergugat I : Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Injili di Tanah Papua
    Terbanding/Tergugat II : Kepala BPN Kota Jayapura
Register : 21-04-2022 — Putus : 04-08-2021 — Upload : 21-04-2022
Putusan PN JAYAPURA Nomor 112/Pdt.G/2020/PN Jap
Tanggal 4 Agustus 2021 — PERDATA: - Penggugat : GUNAWAN SUADISURYA - Tergugat : 1.Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Injili di Tanah Papua 2.Kepala BPN Kota Jayapura
12528
  • PERDATA:- Penggugat :GUNAWAN SUADISURYA- Tergugat :1.Ketua Badan Pekerja Am Sinode Gereja Injili di Tanah Papua2.Kepala BPN Kota Jayapura
Register : 05-02-2024 — Putus : 19-02-2024 — Upload : 19-02-2024
Putusan PN TONDANO Nomor 53/Pdt.P/2024/PN Tnn
Tanggal 19 Februari 2024 — Pemohon:
1.Jerri Palar
2.Sensi Widiyati Piri, STh
149
  • Menetapkan menurut hukum bahwa anak PARA PEMOHON yang bernama INJILI MISHI NASYA PALAR di rubah dalam Akte Kelahiran menjadi INJILI NASYA PALAR.
  • Mengijinkan kepada PARA PEMOHON untuk mendaftarkan Salinan Penetapan ini di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa untuk memperbaiki nama anak PARA PEMOHON dalam Akte Kelahirannya yang tertulis INJILI MISHI NASYA PALAR di ubah menjadi INJILI NASYA PALAR dan di catatkan dalam register yang tersedia untuk itu.
  • Membebankan biaya perkara permohonan ini kepada PARA PEMOHON sebesar Rp.160.000,00 (seratus enam puluh ribu rupiah).
Upload : 27-04-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 127 K/PDT.SUS/2011
YAYASAN PELAYANAN PEKABARAN INJIL INDONESIA DAHULU DISEBUT YPPII; DICKY DERK NEGELYARATAN, DAN PEMERINTAH RI CQ. KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM CQ. DIRJEN HAKI CQ. DIREKTORAT HAK CIPTA
114103 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Indonesia) dan pihak lain sejak GerejaPekabaran Injili Indonesia didirikan, adalah sama dengan logo/gambar/Hal. 5 dari 43 hal.Put.No. 127 K/Pdt.Sus/201 1lambang dengan judul ciptaan Gereja Misi Injili Indonesia yang tercantumdalam Surat Pendaftaran Ciptaan No. 046416 tertanggal 30 Maret 2010dengan judul Gereja Misi Injili Indonesia sehingga dalam kaitan inilogo/gambar/lambang dengan judul ciptaan Gereja Misi Injili Indonesiayang didaftarkan oleh Tergugat tidak menunjukkan keaslian (originalitas)penemuan
    seni logo/gambar/lambangdengan judul ciptaan Gereja Misi Injili Indonesia tersebut dalamkedudukannya selaku Pengurus Gereja Misi Injili Indonesia danatau menyatakan logo/gambar/lambang tersebut adalah milikJemaat Gereja Misi Injili Indonesia, dengan demikian jelaspendaftaran ciptaan tersebut adalah untuk dan atas nama pribadiTermohon Kasasi/Tergugat.
    DILAKUKAN MAKA KEPUTUSAN YANG DIAMBIL DAPATDIANGGAP SEBAGAI SUATU KEPUTUSAN YANG TIDAKMEWAKILI MAJELIS SINODE GEREJA MISI INJILI INDONESIA,dan hal ini berlaku juga untuk pendaftaran logo/gambar/lambangdengan judul ciptaan Gereja Misi Injili Indonesia;5.
    2007, untuk mendaftarkan logo/gambar/lambang GerejaMisi Injili Indonesia tersebut.
    atauJemaat Gereja Misi Injili Indonesia maupun untuk kepentingan SinodeGereja Misi Injili Indonesia.
Register : 13-10-2014 — Putus : 23-10-2014 — Upload : 10-02-2015
Putusan PN AMBON Nomor 89/Pdt.P/2014/PN.Amb
Tanggal 23 Oktober 2014 — 1. MARDJUD DRACHMAN umur 64 tahun, pekerjaan Purnawirawan POLRI, agama Kristen Protestan, alamat RT.005/RW.01 Kelurahan Kudamati Kota Ambon ; 2. REGINA AULELE umur 53 tahun, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, agama Kristen Protestan, alamat RT.005/RW.01 Kelurahan Kudamati Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai para Pemohon
2211
  • Menyatakan sah perkawinan yang telah dilakukan para Pemohon pada Badan Pelayanan Jemaat Gereja Protestan Injili Indonesia Jemaat Benteng Atas pada tanggal 18 April 1986 ; 3. Memerintahkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untuk segerah mencatat perkawinan para Pemohon pada Kantor Catatan Sipil Kota Ambon dan memberikan kutipannya yang sah kepada para Pemohon ; 4.
    Antara para pemohon telah melakukan ikatan perkawinan sesuaiketentuan agama Kristen, sebagaimana Surat Nikah yang diterbitkan olehGereja Kristen Protestan Injili Indonesia (G.K.P.I.1) (foto copy terlampirpada lampiran 1) 52n 2 nnn nn nen n enn nen nen ne nee2.
    Menyatakan sah perkawinan yang telah dilakukan para Pemohon olehBadan Pelayanan Jemaat Gereja Protestan Injili Indonesia JemaatBenteng Atas pada tanggal 18 April 1986 ;3. Memerintahkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untuksegerah mencatat perkawinan para Pemohon pada Kantor CatatanSipil Kota Ambon dan memberikan kutipannya yang sah kepada paraPOIMGNON j2=2=9e saan et einen4.
    Indonesia Jemaat Benteng Ataspada tanggal 18 April 1986 belum dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil ;e Bahwa maksud para pemohon mengajukan permohonan ini adalahkarena pernikahan para pemohon yang dilangsungkan di GerejaProtestan Injili Indonesia Jemaat Benteng Atas pada tanggal 18 April1986 belum dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil dan belum mempunyaipetikan akta pernikahan ;"Atas keterangan saksi para Pemohon tidak berkeberatan ;2.
    pemohon yang dilangsungkan di GerejaProtestan Injili Indonesia Jemaat Benteng Atas pada tanggal 18 April1986 belum dicatatkan pada Kantor Catatan Sipil dan belum mempunyaipetikan akta pernikahan ;"e Bahwa saksi tahu hubungan para pemohon adalah sebagai suami isteri ;Atas keterangan saksi tersebut para Pemohon tidak berkeberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya para Pemohon tidak mengajukansesuatu apapun lagi dan mohon penetapan ; Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian dalam penetapan ini,maka
    Menyatakan sah perkawinan yang telah dilakukan para Pemohon padaBadan Pelayanan Jemaat Gereja Protestan Injili Indonesia JemaatBenteng Atas pada tanggal 18 April 1986 ;3. Memerintahkan Kepala Kantor Catatan Sipil Kota Ambon untuk segerahmencatat perkawinan para Pemohon pada Kantor Catatan Sipil KotaAmbon dan memberikan kutipannya yang sah kepada para Pemohon ;4.
Register : 25-02-2020 — Putus : 04-03-2020 — Upload : 19-03-2020
Putusan PN MANOKWARI Nomor 14/Pdt.P/2020/PN Mnk
Tanggal 4 Maret 2020 — Pemohon:
PETRONELA SARUMI
148
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan Perkawinan antara Pemohon (PETRONELA SARUMI) dengan HENDRIK JAN ARWAM (Almarhum) di Gereja Kristen Injili Di Irian Jaya Jemaat Tanah Merah GKI Manokwari pada tanggal 10 Agustus 1986 adalah Sah;
    3. Memerintahkan Kepala Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari untuk mendaftarkan/mencatatkan Perkawinan antara
      Foto copy Surat Nikah dari Gereja Kristen Injili Di Irian Jaya Jemaat TanahMerah GKI Manokwari antara HENDRIK JAN ARWAM dengan PETRONELASARUMI pada tanggal 10 Agustus 1986 (diberi tanda P3);4. Foto copy Kartu Keluarga Nomor : 9202122404130002 atas nama KepalaKeluarga : HENDRIK JAN ARWAM yang dikeluarkan oleh Kepala DinasKependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Manokwari tertanggal 16 April2019 (diberi tanda P4) ;5.
      Saksi YANNE FARSANE ARWAM, menerangkan yang pada pokoknya sebagaiberikut:Bahwa Saksi kenal dengan Pemohon dan Saksi mempunyai hubungankeluarga dengan Pemohon yaitu Saksi adalah anak kandung dariPemohon;Bahwa Saksi mengerti dihadirkan di persidangan sehubungan Pemohonmengajukan permohonan agar menyatakan Perkawinan Pemohondengan HENDRIK JAN ARWAM (Almarhum) di Gereja Kristen Injili DiIrian Jaya Jemaat Tanah Merah GKI Manokwari pada tanggal 10 Agustus1986 adalah Sah, dan untuk menerbitkan Akta Perkawinan
      Bahwa Pemohon dengan HENDRIK JAN ARWAM (Almarhum) telahmelangsungkan pernikahan di Gereja Kristen Injili Di Irian Jaya JemaatTanah Merah GKI Manokwari pada tanggal 10 Agustus 1986;2. Bahwa Perkawinan antara Pemohon dengan HENDRIK JAN ARWAM(Almarhum) belum dicatatkan pada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Kabupaten Manokwari;3. Bahwa Pemohon masih aktif bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (Guru) diSD YPK II Sanggeng Kabupaten Manokwari;4.
      Ciliwung Sanggeng,RT 001/RW 003 Kabupaten Manokwari, yang termasuk wilayah hukum PengadilanNegeri Manokwari, maka secara formal telah terbukti bahwa permohonan Pemohontelah diajukan sesuai dengan peraturan yang berlaku;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi YANNE FARSANEARWAM dan Saksi NIXON DOLFINUS FAKDAWER,, serta dihubungkan denganbukti surat Pemohon bertanda P3, ternyata Pemohon telah menikah denganHENDRIK JAN ARWAM (Almarhum) di Gereja Kristen Injili Di Irian Jaya JemaatTanah Merah GKI
      Menyatakan Perkawinan antara Pemohon (PETRONELA SARUMI) denganHENDRIK JAN ARWAM (Almarhum) di Gereja Kristen Injili Di Irian JayaJemaat Tanah Merah GKI Manokwari pada tanggal 10 Agustus 1986 adalahSah;3.
Putus : 10-08-2018 — Upload : 23-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1534 K/Pdt/2018
Tanggal 10 Agustus 2018 — ANDI SENGKE, dkk. VS OSMAN BAWILING dan PEMERINTAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL DI JAKARTA cq. KEPALA KANTOR WILAYAH (KAKANWIL) BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI SULAWESI UTARA Dl MANADO cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE Dl TAHUNA
5133 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS JEMAAT (BPMJ) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) JEMAAT KALVARI LELIPANG TAMAKO, 3. PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS RESORT (BPMR) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) RESORT TAMAKO Dl TAMAKO, 4. PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE (BPMS) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) Dl TAHUNA, tersebut; 2.
    Lelipang, Kecamatan Tamako,Kabupaten Kepulauan Sangihe;PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS RESORT(BPMR) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD(GMIST) RESORT TAMAKO DI TAMAKO, beralamat diKampung Barangka, Kecamatan Manganitu, KabupatenKepulauan Sangihe;PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE(BPMS) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD(GMIST) DI TAHUNA, beralamat di Kampung Barangka,Kecamatan Manganitu, Kabupaten Kepulauan Sangihe;Kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada Djoni F.Adil, S.H., dan kawan, Para
    tanggal 31 Juli 2000 penerbitansertifikat tanggal 6 Oktober 2000 atas nama pemegang hak GerejaMasehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang, yangditerbitkan oleh Turut Tergugat I, tidak sah dan tidak mengikat;Menghukum Tergugat dan Tergugat Il untuk membongkar danmemindahkan bangunan gedung Gereja dan Pastori Jemaat GerejaMasehi Injili Sangihe Talaud (GMIST) Jemaat Kalvari Lelipang Tamakoyang ada di atas tanah objek perkara milik Penggugat ketempat lain, lalukemudian menyerahkan kembali
    ANDI SENGKE, 2.PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS JEMAAT (BPMJ) GEREJAMASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) JEMAAT KALVARI LELIPANGTAMAKO, 3. PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS RESORT (BPMR)GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) RESORT TAMAKODI TAMAKO, 4.
    PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE (BPMS)GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) DI TAHUNA, danmembatalkan Putusan Pengadilan Tinggi Manado Nomor 73/PDT/2017/PTMND. tanggal 17 Juli 2017 yang menguatkan Putusan Pengadilan NegeriTahuna Nomor 148/Pdt.G/2015/PN Thna. tanggal 13 Juni 2016, sertaHalaman 8 dari 10 hal. Put.
    PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS JEMAAT(BPMJ) GEREJA MASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST)JEMAAT KALVARI LELIPANG TAMAKO, 3. PENGURUS BADANPEKERJA MAJELIS RESORT (BPMR) GEREJA MASEHI INJILISANGIHE TALAUD (GMIST) RESORT TAMAKO DI TAMAKO, 4.PENGURUS BADAN PEKERJA MAJELIS SINODE (BPMS) GEREJAMASEHI INJILI SANGIHE TALAUD (GMIST) DI TAHUNA, tersebut;2.