Ditemukan 465 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 07-01-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BANDUNG Nomor 84/Pid.Sus/TPK/2018/PN.Bdg
Tanggal 7 Januari 2019 — Juventius, SE
4541216
  • Danone dan Nestle Waters yang telah menyerahkan NDA dan Lolserta sedang melakukan due diligence teknis.Disamping itu, juga terdapat beberapa calon investor lokal yangdalam berbagai kesempatan telah menyampaikan minatnya kepadaBank Mandiri, antara lain:Halaman 129 dari 399 Putusan Perkara Nomor : 84/Pid.Sus.TPK/2018/PN.Bdg.Salim Group (produsen AMDK merk Club).Mayora (produsen AMDK merk Le Minerale).Sinar Mas Group (produsen AMDK merk Prestine).Kapal Api GroupdanAkasha Wira International (pemegang
    Danone dan Nestle Waters yang telah menyerahkan NDA dan Lolserta sedang melakukan due diligence teknis.Disamping itu, juga terdapat beberapa calon investor lokal yangdalam berbagai kesempatan telah menyampaikan minatnya kepadaBank Mandiri, antara lain:Salim Group (produsen AMDK merk Club);Mayora (produsen AMDK merk Le Minerale);Sinar Mas Group (produsen AMDK merk Prestine);Kapal Api Group; danAkasha Wira International (pemegang license AMDK merk NestlePure Life).e Bulan Oktober 2016 Nestle Waters
Register : 11-08-2023 — Putus : 05-09-2023 — Upload : 05-09-2023
Putusan PT PALU Nomor 42/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 5 September 2023 — Pembanding/Penuntut Umum I : Hakmianto, S.H., M.H.
Terbanding/Terdakwa : IRMAN S LAIRO
312247
  • Arif;
  • 1 (Satu) Lembar Nota Tanggal 09/12/2020 atas pembelian 3.132 Lembar Fotocopy Seharga Rp. 783.000 dan 41 Jilid seharga Rp. 123.000 dengan total belanja Rp906.000,00;
  • 1 (Satu) Lembar Nota Rumah Makan Sambalado Tanggal 9-12-20 Atas pembelian Nasi Ayam + Perkedel 4 Porsi seharga Rp. 100.000, Nasi Ayam + Rendang 2 Porsi seharga Rp. 55.000, Es Jeruk sebanyak 3 Porsi Rp. 24.000, dan Kopi, Susu+ Minerale Botol seharga Rp. 50.000 + 15.000 Dengan total belanja keseluruhan Rp244.000,00
  • 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 22-09-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 5 porsi seharga Rp35.000,- per porsi, le minerale sebanyak 5 buah seharga Rp5.000,- per buah, kacang sebanyak 5 bungkus seharga Rp2.000,- per bungkus, mie goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp8.000,- per porsi, mie soto sebanyak 3 porsi seharga Rp8.000,- per porsi dengan total harga Rp242.000,-
  • 1 lembar nota rumah makan Minahasa tanggal 21-09-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 4 porsi
    porsi, es jeruk sebanyak 2 gelas seharga Rp. 6.000/ gelas, sate To sebanyak 2 porsi seharga Rp. 20.000/porsi dengan total harga Rp142.000,00 ditandatangani
  • 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 15-11-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 4 porsi seharga Rp. 35.000/ porsi, mie goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp. 7.000/ porsi, nasi kuning sebanyak 1 porsi seharga Rp. 12.000, saraba sebanyak 4 gelas seharga Rp. 10.000/ gelas, susu beruang sebanyak 1 kaleng seharga Rp. 15.000, le minerale
    gelas seharga Rp. 7.000/ gelas dengan total harga Rp49.000,00;
  • Dengan total harga Rp. 703.000 ditandatangani
  • 1 lembar kwitansi untuk pembayaran makan rombongan kedua hari Vaksin tanggal 24-12-2021 sebesar Rp152.000 yang ditandatangani oleh Zainab;
  • 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 29-10-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 35 porsi seharga Rp35.000/ porsi, floridina sebanyak 5 botol seharga Rp6.000/ botol, You Zi sebanyak 5 buah seharga Rp15.000/ buah, Le Minerale
    sebanyak 7 botol seharga Rp5.000/ buah, ikan basa sebanyak 5 buah seharga Rp30.000/ buah, palpy sebanyak 5 botol seharga Rp. 7.000/ botol, Golda sebanyak 5 botol seharga Rp6.000/ botol, Coca Cola sebanyak 3 botol seharga Rp7.000/ botol, kopi susu sebanyak 5 gelas seharga Rp7.000/ gelas, ikan bakar sebanyak 3 porsi seharga Rp35.000/ porsi tanggal 05-10-2021 untuk pembelian ikan goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp30.000/ porsi, le minerale sebanyak 2 botol seharga Rp5.000/ botol dengan total harga
Register : 15-05-2023 — Putus : 23-06-2023 — Upload : 23-06-2023
Putusan PT PALU Nomor 28/PID.SUS-TPK/2023/PT PAL
Tanggal 23 Juni 2023 — Pembanding/Penuntut Umum : ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terbanding/Terdakwa : NASRUN A. MOODUTO
250157
174) 1 (Satu) Lembar Nota Rumah Makan Sambalado Tanggal 9-12-20 Atas pembelian Nasi Ayam + Perkedel 4 Porsi seharga Rp. 100.000, Nasi Ayam + Rendang 2 Porsi seharga Rp. 55.000, Es Jeruk sebanyak 3 Porsi Rp. 24.000, dan Kopi, Susu+ Minerale Botol seharga Rp. 50.000 + 15.000 Dengan total belanja keseluruhan Rp. 244.000.
175) 1 (Satu) Lembar Struk Print Out Belanja Mitramart Tanggal 16/12/2020 Pukul 14.23.
176) 1 (Satu) Lembar Nota Belanja dari Mas.
562) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 22-09-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 5 porsi seharga Rp35.000,- per porsi, le minerale sebanyak 5 buah seharga Rp5.000,- per buah, kacang sebanyak 5 bungkus seharga Rp2.000,- per bungkus, mie goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp8.000,- per porsi, mie soto sebanyak 3 porsi seharga Rp8.000,- per porsi dengan total harga Rp242.000,-
563) 1 lembar nota rumah makan Minahasa tanggal 21-09-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak
es jeruk sebanyak 2 gelas seharga Rp. 6.000/ gelas, sate To sebanyak 2 porsi seharga Rp. 20.000/ porsi dengan total harga Rp. 142.000 ditandatangani
587) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 15-11-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 4 porsi seharga Rp. 35.000/ porsi, mie goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp. 7.000/ porsi, nasi kuning sebanyak 1 porsi seharga Rp. 12.000, saraba sebanyak 4 gelas seharga Rp. 10.000/ gelas, susu beruang sebanyak 1 kaleng seharga Rp. 15.000, le minerale
20-11-2021 untuk pembelian kertas F4 sebanyak 1 rim seharga Rp. 60.000 ditandatangani
596) 1 lembar kwitansi untuk pembayaran pelunasan makan dirumah makan Minahasa tanggal 24-12-2021 sebesar Rp. 2.818.000 ditandatangani oleh Zainab
597) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 01-11-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 6 porsi seharga Rp. 50.000/ porsi, ikan sedang sebanyak 5 porsi sharga Rp. 35.000/ porsi, ikan kecil sebanyak 5 porsi seharga Rp. 30.000/ porsi, le minerale
sebanyak 7 botol seharga Rp. 5.000/ buah, ikan basa sebanyak 5 buah seharga Rp. 30.000/ buah, palpy sebanyak 5 botol seharga Rp. 7.000/ botol, Golda sebanyak 5 botol seharga Rp. 6.000/ botol, Coca Cola sebanyak 3 botol seharga Rp. 7.000/ botol, kopi susu sebanyak 5 gelas seharga Rp. 7.000/ gelas, ikan bakar sebanyak 3 porsi seharga Rp. 35.000/ porsi tanggal 05-10-2021 untuk pembelian ikan goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp. 30.000/ porsi, le minerale sebanyak 2 botol seharga Rp. 5.000/ botol dengan
Register : 15-11-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 23-06-2023
Putusan PN JEPARA Nomor 176/Pid.B/2021/PN Jpa
Tanggal 21 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Kukuh Nugroho Indra Praja, SH.
Terdakwa:
IMAM NUGROHO Alias JAPRAK Bin SUCIPTO.
5016
  • Jepara melalui Cris Diantoro Hadi;

    • 1 buah Pisau Belati bekas terbakar panjang 35cm;
    • 1 buah Botol air mineral bekas terbakar bertuliskan Le Minerale;

    dirampas untuk dimusnahkan;

    6.Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 01-12-2022 — Putus : 18-04-2023 — Upload : 02-05-2023
Putusan PN PALU Nomor 52/Pid.Sus-TPK/2022/PN Pal
Tanggal 18 April 2023 — Penuntut Umum:
ERLIN TANHARDJO, SH. MH.
Terdakwa:
NASRUN A. MOODUTO
192154
  • 174) 1 (Satu) Lembar Nota Rumah Makan Sambalado Tanggal 9-12-20 Atas pembelian Nasi Ayam + Perkedel 4 Porsi seharga Rp. 100.000, Nasi Ayam + Rendang 2 Porsi seharga Rp. 55.000, Es Jeruk sebanyak 3 Porsi Rp. 24.000, dan Kopi, Susu+ Minerale Botol seharga Rp. 50.000 + 15.000 Dengan total belanja keseluruhan Rp. 244.000.

    175) 1 (Satu) Lembar Struk Print Out Belanja Mitramart Tanggal 16/12/2020 Pukul 14.23.

    562) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 22-09-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 5 porsi seharga Rp35.000,- per porsi, le minerale sebanyak 5 buah seharga Rp5.000,- per buah, kacang sebanyak 5 bungkus seharga Rp2.000,- per bungkus, mie goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp8.000,- per porsi, mie soto sebanyak 3 porsi seharga Rp8.000,- per porsi dengan total harga Rp242.000,-

    563) 1 lembar nota rumah makan Minahasa tanggal 21-09-2021

    kertas F4 sebanyak 1 rim seharga Rp. 60.000 ditandatangani

    596) 1 lembar kwitansi untuk pembayaran pelunasan makan dirumah makan Minahasa tanggal 24-12-2021 sebesar Rp. 2.818.000 ditandatangani oleh Zainab

    597) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 01-11-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 6 porsi seharga Rp. 50.000/ porsi, ikan sedang sebanyak 5 porsi sharga Rp. 35.000/ porsi, ikan kecil sebanyak 5 porsi seharga Rp. 30.000/ porsi, le minerale

    Dengan total harga Rp. 703.000 ditandatangani

    600) 1 lembar kwitansi untuk pembayaran makan rombongan kedua hari Vaksin tanggal 24-12-2021 sebesar Rp. 152.000 yang ditandatangani oleh Zainab

    601) 1 lembar nota Rumah Makan Minahasa tanggal 29-10-2021 untuk pembelian ikan bakar sebanyak 35 porsi seharga Rp. 35.000/ porsi, floridina sebanyak 5 botol seharga Rp. 6.000/ botol, You Zi sebanyak 5 buah seharga Rp. 15.000/ buah, Le Minerale

    sebanyak 7 botol seharga Rp. 5.000/ buah, ikan basa sebanyak 5 buah seharga Rp. 30.000/ buah, palpy sebanyak 5 botol seharga Rp. 7.000/ botol, Golda sebanyak 5 botol seharga Rp. 6.000/ botol, Coca Cola sebanyak 3 botol seharga Rp. 7.000/ botol, kopi susu sebanyak 5 gelas seharga Rp. 7.000/ gelas, ikan bakar sebanyak 3 porsi seharga Rp. 35.000/ porsi tanggal 05-10-2021 untuk pembelian ikan goreng sebanyak 2 porsi seharga Rp. 30.000/ porsi, le minerale sebanyak 2 botol seharga Rp. 5.000/ botol dengan