Ditemukan 533 data
Polsek Arjasa
Terdakwa:
UYIK ANTORO
24 — 7
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa UYIK ANTORO, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Administrasi Kependudukan dan bepergian tanpa membawa identitas diri
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa UYIK ANTORO oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana
KADEK ANOM W
Terdakwa:
NURUL UMMAYAH
16 — 4
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa NURUL UMMAYAH terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
Polsek Mumbulsari
Terdakwa:
MISBAHUL ANAM
15 — 1
- Menyatakan terdakwa MISBAHUL ANAM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bepergian tanpa membawa KTP atau Tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa MISBAHUL ANAM oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) hari;
- Membebankan
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
KASYANI
17 — 3
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa KASYANI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
PUJIANTORO
19 — 4
- Menetapkan identitas diri anak Pemohon yang sebenarnya adalah bernama HENDRA MAULANA lahir di KOTO BENAI pada tanggal 7 Januari 1998,sesuai dengan Kutipan Akta Kelahiran Nomor : 11295/T/2005/477 yang diterbitkan oleh Kepala Pejabat Pencatat Akta Catatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 17 Mei 2005 ;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini ditaksir sejumlah Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu
KADEK ANOM W
Terdakwa:
VERNANDO JAMI
16 — 6
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa VERNANDO JAMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
M. ANDREAN
14 — 3
ANDREAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
- Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah) ;
Polsek Arjasa
Terdakwa:
SATRAWI
18 — 12
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa SATRAWI, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Administrasi Kependudukan dan bepergian tanpa membawa identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa SATRAWI oleh karena itu sejumlah Rp. 30.000,00 (Tiga Puluh Ribu Rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
KADEK ANOM W
Terdakwa:
KIKI PARIA PASA
16 — 4
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa KIKI PARIA PASA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Membawa Kartu Identitas Diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
- Membebankan
RADIAR MULYANA
Terdakwa:
AGUS SUPRIANTO
13 — 3
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa AGUS SUPRIANTO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak membawa kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 150.000,00 (Seratus lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
KADEK ANOM W
Terdakwa:
BAHRUL ULUM
13 — 3
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa BAHRUL ULUM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
AGUS SUNYOTO
Terdakwa:
1.MANIS Bin WARSANI
2.SURIP Bin SUPARDI
71 — 2
- Menyatakan terdakwa I MANIS bin WARSANI dan terdakwa II SURIP bin SUPARDI telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawa identitas diri;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa I MANIS bin WARSANI dan terdakwa II SURIP bin SUPARDI dengan pidana denda masing-masing sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;
- Membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing
Polsek Arjasa
Terdakwa:
FIRZAN YASID IRRASUL
20 — 5
- Menyatakan terdakwa FIRZAN YASID IRRASUL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bepergian tanpa membawa KTP atau Tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa FIRZAN YASID IRRASUL oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu
KADEK ANOM W
Terdakwa:
EVI UTAMI
13 — 3
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa EVI UTAMI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak memiliki kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
Polsek Arjasa
Terdakwa:
AHMAD
18 — 9
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa AHMAD, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Administrasi Kependudukan dan bepergian tanpa membawa identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa AHMAD oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan
Polsek Arjasa
Terdakwa:
BAMBANG TUMIRAN
15 — 4
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa BAMBANG TUMIRAN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar Administrasi Kependudukan dan bepergian tanpa membawa identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada Terdakwa BAMBANG TUMIRAN oleh karena itu sejumlah Rp. 50.000,00 (lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti
KADEK ANOM W
Terdakwa:
AMALIAN
19 — 3
M e n g a d i l i
- Menyatakan Terdakwa AMALIAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tidak Membawa Kartu Identitas Diri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp 50.000 (Lima puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (Tiga) hari ;
I MADE JENEK
Terdakwa:
FARHAT BAKRES BAKTIAR Bin MARYOTO
11 — 0
- Menyatakan terdakwa FARHAT BAKRIS BAKTIAR bin MARYOTO telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tidak membawa identitas diri ;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa FARHAT BAKRIS BAKTIAR bin MARYOTO oleh karena itu dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan ;
- Memerintahkan bahwa pidana itu tidak perlu dijalani kecuali kalau dikemudian hari ada perintah lain dalam putusan Hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap
79 — 21
Menyatakan Terdakwa xxxxxxxxxxxxxxxxxxx terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Karena Kelalaiannya mengakibatkan luka berat dan melarikan diri;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa xxxxxxxxxxxxxxxxxxx dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
POLSEK SEMPOLAN
Terdakwa:
MOH. TOHER
16 — 9
TOHER telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Bepergian tanpa membawa KTP atau Tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri;
- Menjatuhkan pidana denda kepada terdakwa MOH. TOHER oleh karena itu dengan pidana denda sebesar Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) hari;
3.