Ditemukan 34580 data
AINSYAH MUHAMMAD HUSEN
9 — 9
MENETAPKAN : - Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
- Kartu Keluarga (KK) No. 1108120310060936 tanggal 11-01-2018 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108124107540063 tanggal 11-01-2018, serta Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-13102015-0113 tanggal 13 Oktober 2015 atas nama AISYAH HUSIN, jenis kelamin Perempuan, tempat lahir Matang Ben, pada tanggal 31 Desember 1948 menjadi AINSYAH MUHAMMAD HUSEN
, lahir di Matang Ben, pada tanggal 01 Juli 1954;
- Paspor yang dikeluarkan oleh Kepala Kantor Imigrasi Lhokseumawe dengan Nomor Paspor : B9086536 tanggal 18 Januari 2018, atas nama AISYAH HUSIN, lahir di Matang Ben, pada tanggal 31 Desember 1948 menjadi AINSYAH MUHAMMAD HUSEN, lahir di Matang Ben, pada tanggal 01 Juli 1954;
3.
SYAMSUAR
15 — 0
Menyatakan sah secara hukum perbaikan/perubahan nama, tanggal, bulan dan tahun lahir atas nama SYAMSUAR, Tempat dan Tanggal Lahir Matang Anoe, 05 November 1973 menjadi DAHRI tempat dan tanggal lahir Matang Anoe, 29 Oktober 1974;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 200,000,00 (dua ratus ribu Rupiah);
25 — 4
Majid Tjut telah meninggal dunia pada tanggal 20 September 1977 di Gampong Matang Sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
- Menyatakan ibu kandung dari almarhum Muktasim yang bernama Fatimah Daod telah meninggal dunia pada tanggal 13 April 2002 di Gampong Matang sagoe, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
- Menetapkan bahwa ahli waris almarhum Muktasim bin A.
Majid Tjut adalah :
- (1) Salmiah binti A Gafar (Pemohon I), (2) Syifa Annisa binti Muktasim (Pemohon I (3) Muhammad Haikal bin Muktasim (Pemohon II); (4) Muhammad Khalis bin Muktasim (Pemohon III);
- Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini hanya dapat dipergunakan sebagai syarat pengurusan untuk mengambil uang tabungan almarhum Muktasim dengan nomor Tabungan 10102036504728 pada Bank Aceh KCP Matang
GLP Dua atas Muktasim yang beralamat Dusun Cot Girek Matang Sagoe, Peusangan Bireuen, Kab, Pengenal 1111052412660001;
- Menunjuk Pemohon I (Salmiah binti A.
Gafar
) untuk melakukan pengurusan terhadap penarikan sejumlah uang tabungan tabungan almarhum Muktasim dengan nomor Tabungan 10102036504728 pada Bank Aceh KCP Matang GLP Dua atas Muktasim yang beralamat Dusun Cot Girek Matang sagoe, Peusangan Bireuen, Kab, Pengenal 1111052412660001; - Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 860.000,- (delapan ratus enam puluh ribu rupiah);
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Palangka Raya
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kelurahan Menteng
19 — 6
MATANG, S.Pd.
Terbanding/Turut Tergugat I : Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Palangka Raya
Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kelurahan Menteng
AINSYAH MUHAMMAD ALI
30 — 4
MENETAPKAN :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan Data pada :
- Kartu Keluarga (KK) No. 1108051409060354 tanggal 30-01-2019 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108054107550129 tanggal 16-05-2012, Akta Kelahiran Nomor : 1108-LT-09112015-0006 tanggal 9-11-2015 tertulis nama Pemohon atas nama AINSYAH ALI, menjadi atas nama AINSYAH MUHAMMAD ALI, tempat lahir di Rayeuk Matang Kuli pada tanggal 01-07-1955, Alamat
Dibale Desa Rayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, anak dari Ayah yang bernama MUHAMMAD ALI dan Ibu yang bernama MAIMUNAH;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 262,000,00 (dua ratus enam puluh dua ribu rupiah) ;
Dibale Gampong Rayeuk Matang Kuli,Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara.Selanjutnya disebut sebagai Pemohon;Pengadilan Negeri tersebut ;Setelah membaca Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri LhoksukonNomor 35/Pdt.P/2019/PNLsk pada tanggal 11 Maret 2019 tentang PenunjukanHakim untuk memeriksa dan mengadili permohonan tersebut ;Setelah membaca Penetapan Hakim Nomor 35/Pdt.P/2019/PNLsk padatanggal 11 Maret 2019 tentang penetapan hari sidang ;Setelan membaca berkas perkara dan bukti surat yang
Dibale DesaRayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara, anakdari Ayah yang bernama MUHAMMAD ALI dan Ibu yang bernamaMAIMUNAH;Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon.Menimbang, bahwa pada hari sidang yang telah ditentukan Pemohon datangmenghadap sendiri ke persidangan dan Pemohon menyatakan tetap pada isipermohonannya;Halaman 2 dari 6 halaman Penetapan No.35/Pdt.P/2019/PN.LSKMenimbang, bahwa untuk membuktikan dalil permohonannya Pemohon telahmengajukan alat bukti tertulis berupa
fotocopy suratsurat yang telah diberi materaicukup dan di depan persidangan telah dicocokkan dengan aslinya yaitu:1)2)3)4)))6)Asli Surat Keterangan Kesalahan Data Nomor : 21/2004/III/2019 tanggal 26Februari 2019 atas nama AINSYAH MUHAMMAD ALI yang dikeluarkan olehGeuchik Gampong Rayeuk Matang Kuli Kecamatan Matang Kuli KabupatenAceh Utara (Bukti P.1);Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108054107550129 tanggal 16052012 atas nama AINSYAH ALI (Bukti P.2);Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor
Dibale GampongRayeuk Matang Kuli, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara; Bahwa Pemohon bernama AINSYAH MUHAMMAD ALI; Bahwa sepengetahuan ada kekeliruan penulisan nama Pemohon pada KKdan KTP yang tertulis AINSYAH ALI, pada tanggal 01071955, sedangkanpenulisan nama Pemohon yang sebenarnya adalah atas nama AINSYAHMUHAMMAD ALI, lahir pada tanggal 01071955; Bahwa saksi mengetahui nama pemohon yang sebenarnya adalah karenasaksi ada melihat dokumendokumen milik Pemohon; Bahwa maksud pemohon mengajukan
NURAYNI
10 — 14
MENETAPKAN :
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon:
- Bahwa pada KK (Kartu Keluarga) dengan No. 1108012505070011, Tertanggal : 22-10-2021 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Atas Nama : Nurayni, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Raya Barat / 1 Juli 2005, diubah menjadi Atas Nama : Nuraini
, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Raya Barat / 12 September 2001, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan : Belum / Tidak Bekerja, Alamat : Gp.
Matang Raya Barat, Kec. Baktiya, Kab. Aceh Utara;
3. Membebankan biaya Permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp130.000, 00 (seratus tiga puluh ribu rupiah).;
SAKDIAH A
16 — 10
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Menyatakan Pemohon bernama SAKDIAH A, Tempat/Tanggal Lahir: Matang Rawa / 01-07-1948, Alamat : Gp. Matang Rawa, Kec.
HABIBAH CUT ALI
7 — 5
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian;
- Menyatakan sah perubahan/perbaikan data pada:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nik. 1108044107450193 tanggal 11-03-2013 atas nama HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-07-1945;
- Kartu Keluarga (KK) No. 1108042411060123 tanggal 31-12-2015 atas nama Kepala Keluarga M.
RASYID, tertulis nama pemohon : HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-07-1945;
Menjadi atas nama HABIBAH CUT ALI, tempat lahir Matang Kumbang, pada tanggal 01-12-1952;
3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp. 222,000,00 (dua ratus dua puluh dua ribu Rupiah) ;
Halimatussakdiah
45 — 0
B 2413029 menjadi atas nama HALIMATUSSAKDIAH, Tempat/Tanggal Lahir : Matang Mane, 2 Februari 1974, Jenis Kelamin : Perempuan, Agama : Islam, Alamat : Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Kabupaten Aceh Utara;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesarRp. 150,000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
MUNAWIR
32 — 13
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki/ perubahan data pemohon dan data anak Pemohon pada :
- KK ( Kartu Keluarga) dengan Nomor 1108010307190004 tertanggal 03-12-2021 atas nama MUNAWIR Tempat/Tanggal : Matang Reudeup / 01-07-1987, dengan nama AYAH : HASBI SULAIMAN dan Nama Ibu : TIAMRI diubah menjadi Atas Nama : MUNAWIR Tempat/Tanggal Lahir: Matang Reudeup / 23-11-1986, dengan Nama AYAH : HASBI dan Nama Ibu : TIAMRI;
- Nama Anak Pemohon atas nama : NAWFA ESANZA
QURAINI Jenis Kelamin : Perempuan, Tempat/Tanggal Lahir : Lhokseumawe / 17-12-2019 diubah menjadi atas nama : AZQIARA RAFANIA Tempat/Tanggal Lahir : Lhokseumawe / 17-12-2019;
- (KTP) pemohon No. 1108010107870354 Tertanggal : 24-04-2020 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara , atas nama pemohon MUNAWIR Tempat/Tanggal : Matang Reudeup / 01-07-1987,diubah menjadi atas nama : MUNAWIR Tempat/Tanggal Lahir: Matang Reudeup / 23-11-1986
WARDAH
23 — 3
- Mengabulkan permohonanPemohon;
- Menyatakan sah kematian suami Pemohon bernama Basri Ismail pada tanggal 9 September 2020 di Gampong Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen;
- Memerintahkan Pemohon bersama dengan Keuchik Matang Glumpang Dua Meunasah Dayah untuk melaporkan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bireuen tentang kematian suami Pemohon bernama Basri Ismail dengan membawa salinan penetapan ini;
10 — 1
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon I (Sayuti bin Amri) dan Pemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;
- Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;
- Membebaskan Para Pemohon dari membayar
PENETAPANNomor 536/Pdt.P/2019/PA Sbs.ez sll go> aul puDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Sambas yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang hakim telah menjatuhkanpenetapan perkara itsbat nikah yang diajukan oleh:Sayuti bin Amri, umur 62 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di Dusun Matang Kuang, RT 002RW 001, Desa Matang Segarau, KecamatanTekarang, Kabupaten Sambas, sebagai Pemohon ;Rusnah binti Bujang, umur 55
Bahwa pada tanggal 19 Desember 1982 Pemohon menikah denganPemohon II, yang dilaksanakan di Dusun Matang Kuang, Desa MatangHal.1 dari 14 hal. Pen. No. 536/Pdt.P/2019/PA Sbs.Segarau, Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas dengan wali nikahayah kandung Pemohon II bernama Bujang. Adapun yang menjadi saksiadalah M.
Hakim agar segera memeriksa danmengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:1.2.Menerima dan mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Sayuti bin Amri) danPemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;Membebankan biaya perkara menurut hukum;Hal.2 dari 14 hal. Pen.
Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;Menimbang, bahwa demi terjaminnya tertiod hukum dan tertibadministrasi serta berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) UndangUndangNomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan jo.
Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon (Sayuti bin Amri) danPemohon II (Rusnah binti Bujang) yang dilaksanakan pada tanggal19 Desember 1982 di Dusun Matang Kuang, Desa Matang Segarau,Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya keKantor Urusan Agama Kecamatan Tekarang, Kabupaten Sambas;4.
KHADIJAH
26 — 27
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan sah secara hukum penggantian nama, tanggal dan tahun lahir atas nama KHADIJAH, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, tempat dan tanggal lahir, Matang Meunye, 09-09-1975 menjadi PARMI, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, tempat dan tanggal lahir, Matang Munje, 12 Juni 1979;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar
TIHAJAR
28 — 6
Memberi izin kepada pemohon untuk memperbaiki perbaikan/ perubahan Data Pemohon pada :
- Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108051109060035 Tertanggal 14-02-2017 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) No. 1108057112790001, Tertanggal 16-05-2012 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara,atas nama TIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1979,Menjadi atas nama TIHAJAR<
/strong>, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1956;
- Pada Kartu Bpjs No. 0000222928839 yang dikeluarkan oleh Faskes Tingkat I Matangkuli , atas nama TIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1979 , Menjadi atas namaTIHAJAR, Tempat / Tanggal Lahir: Matang Meunye, 31-12-1956;
3.
ABDULLAH
40 — 11
Pemohon yang ada pada:
- Kartu Keluarga (KK) dengan No : 1108082707200005 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, tertanggal 15-02-2021 atas nama AZRIEL SYAHPUTRA Tempat / Tanggal Lahir: Lhokseumawe, 13-02-2021, JenisKelamin Laki-laki, Agama Islam, Alamat Desa Matang
Reudeup Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara MENJADI atas Nama ALFA RIZKI , Tempat / Tanggal Lahir: MATANG REUDEUP, 13-02-2021, Jenis Kelamin Laki-Laki, Agama Islam, Alamat Desa Matang Reudeup Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara;
3.
23 — 9
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1995 di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp 191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
PENETAPANNomor 173/Pdt.P/2016/MSLsks*aeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMahkamah Syar'iyah Lhoksukon yang memeriksa dan mengadiliperkara tertentu pada tingkat pertama dalam sidang Hakim Tunggal yangbersidang di Aula Kantor Bupati Kabupaten Aceh Utara telah menjatuhkanpenetapan dalam sidang terpadu Itsbat Nikah yang diajukan oleh:PEMOHON I, umur 48 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Petani,tempat tinggal di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten AcehUtara, sebagai Pemohon ;PEMOHON
Il, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP/Sederajat,pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, tempat tinggal diKecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon Il, selanjutnya Pemohon dan Pemohon II disebutsebagai Para PemohonMahkamah Syariyah tersebut;Telah membaca semua surat dalam perkara ini;Telah mendengar keterangan Para Pemohon dan saksisaksi dipersidangan;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Para Pemohon berdasarkan surat permohonannyatertanggal 13 April 2016 yang telah didaftarkan
Bahwa pada hari Senin tanggal 26 Juni 1995 Pemohon dengan PemohonIl telah melangsungkan akad nikah secara agama Islam di tempat KediamanMempelai Wanita, di Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara,dengan wali nikah ayah kandung Pemohon Il yang bernama: WALI NIKAH,disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikah bernama: SAKSI NIKAH I, danHal.1 dari 12 hal Penetapan no 173/Pdt.P/2016/MSLskSAKSI NIKAH Il, maharnya berupa Emas 8 (Delapan) Manyam, dibayartunai;.
Oleh karena itu, Pemohon dan PemohonIl sangat membutuhkan Penetapan Itsbat Nikah ini, agar Para Pemohondapat mendaftarkan pernikahan Para Pemohon kepada Petugas PencatatNikah pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang Kuli, KabupatenAceh Utara, guna memperoleh Buku Nikah;Berdasarkan alasan permohonan di atas, Para Pemohon bermohonkepada Bapak Ketua Mahkamah Syariyah Lhoksukon atau Hakim yangditunjuk berkenan memanggil pihakpihak dalam perkara ini guna disidangkan,selanjutnya memberi penetapan yang
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1) denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Juni 1995 diKecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kePegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang KuliKabupaten Aceh Utara;4.
18 — 7
Yakob ) yang dilaksanakan tanggal 04 Februari 2001 di Gampong Mesjid Pirak Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara;
- Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara;
- Membebankan Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 191.000,-;(seratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Yakob, umur 43 tahun 01 Juli 1973, agama Islam,Pendidikan SLTA, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,tempat tinggal di Dusun Tgk Di Dayah Gampong Mesjid Pirak,Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, sebagaiPemohon Il.Selanjutnya disebut sebagai : Para Pemohon.Mahkamah Syariyah tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan Pemohon dan para saksi di muka sidang;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 13 April2016 yang telah
Bahwa pada hari Minggu tanggal 04 Februari 2001 Pemohon denganPemohon II telah melangsungkan akad nikah secara agama Islam ditempat Kediaman Mempelai Wanita, di Dusun Tgk Di Dayah,Gampong Mesjid Pirak, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten AcehUtara, dengan wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama:M. Yakob, disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikah bernama:Pen. No. 162/Pdt.P/2016/Ms.Lsk. hal. 1 dari 9 HalMuktariza Ali, dan Sulaiman, maharnya berupa Uang Rp. 1.000.000,,dibayar tunai;.
Oleh karena itu, Pemohon dan Pemohon II sangat membutuhkan Penetapan Itsbat Nikah ini,agar Para Pemohon dapat mendaftarkan pernikahan Para Pemohonkepada Petugas Pencatat Nikah pada Kantor Urusan AgamaKecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, guna memperolehBuku Nikah;Berdasarkan alasan permohonan di atas, Para Pemohon bermohonkepada Bapak Ketua Mahkamah Syariyah Lhoksukon atau Majelis Hakimyang ditunjuk berkenan memanggil pihakpihak dalam perkara ini gunadisidangkan, selanjutnya memberi penetapan
Bahwa pada tahun 2001 Pemohon dengan Pemohon II telahmelangsungkan akad nikah secara agama Islam di Gampong BlangDalam Baroh, Kecamatan Matang Kuli, Kabupaten Aceh Utara, yangdisaksikan oleh 2 (dua) orang saksi Nikah bernama: Mukhtariza Alidan Rusli Sarong, maharnya berupa uang Rp. 1.000.000, Manyam,dibayar tunai;2. Bahwa, pernikahan Pemohon II dengan Pemohon berwalikan ayahKandung Pemohon II yang bernama M. Yakob;3. Bahwa dalam pernikahan para pihak telah memiliki 4 orang anak;4.
Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara;4.
AFRIANI
26 — 1
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon tersebut untuk sebagian;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk memperbaiki tahun lahir Pemohon pada Paspor semula tertulis Pemohon lahir di Matang Reuleut pada tanggal 3 April 1969 diperbaiki menjadi tertulis Pemohon lahir di Matang Reuleut pada tanggal 3 April 1971;
- Membebankan Pemohon untuk membayar biaya permohonan sejumlah Rp110.000,00 (seratus sepuluh ribu
19 — 13
Imum Cit Di Mateng Gampong Matang Ben Kecamatan Tanah Luas;
- Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk melaporkan penetapan ini kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Matang Kuli Kabupaten Aceh Utara untuk dicatat dalam daftar yang disediakan itu;
- Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp530.000,- (lima ratus tiga puluh ribu rupiah);
17 — 20
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Mukti bin Ibrahim) dengan Pemohon II (Fatimah binti Mahram) yang dilaksanakan menurut Agama Islam pada tanggal 27 September 2000 di Dusun Matang Aron, Gampong Matang Rayeuk, Kecamatan Simpang Ulim, Kabupaten Aceh Timur;
- Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp520.000,00