Ditemukan 2327 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44012/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
13040
  • .&12.186.309,00,sedangkan menurut Pemohon Banding adalah sebesarR.p912.294.437,00) dengan pokok sengketa adalah KoreksiPositif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00.Koreksi Positif Kredit Pajak atas Biaya Royalti sebesarRp.100.108.128,00bahwa menurut Pemeriksa koreksi Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan sebesar Rp.100.108.128,00 terkait dengan koreksibiayabiaya yang berhubungan dengan pembayaranpembayaranke related party yang telah dilakukan koreksi di PPh Badan.Koreksi biayabiaya
    Pemeriksa tidak memberikansuatu analisa sehingga tidak seharusnya biaya Royalti di koreksi,sehingga Pajak Masukan atas pembayaran royaltypun dapatdikreditkan.
    Pemeriksatidak memberikan suatu alasan sehingga tidak seharusnyabiaya royalti dikoreksi.bahwa dalam persidangan Pemohon Banding menyampaikandokumen pendukung, antara lain berupa :1.
    sebesar USD757,688.00.bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya Intangible Property tidak dapat dibuktikankebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perlu adapembayaran royalti kepada Pusat Japan.
Putus : 25-03-2013 — Upload : 20-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 776 /B/PK/PJK/2012
Tanggal 25 Maret 2013 — PT. Billabong Indonesia vs Direktur Jenderal Bea dan Cukai
7372 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 776/B/PK/PJK/2012demikian berarti jika bisnis tidak menguntungkan maka tidak ada royalti yangakan dibayarkan. Lebih lanjut hal ini menunjukkan bahwa royalti bukanmerupakan persyaratan penjualan ekspor;Bahwa royalti yang Pemohon Banding bayarkan kepada Pineapple TrademarksPty. Lid.
    Ltd;Pasar Perhitungan Royalti Bahwa yang terpenting adalah pembayaran royalti Pemohon Banding tidakberhubungan dengan barang impor karena royalti Pemohon Banding tidakberdasarkan penjualan/penjualan bersih dari barang yang impor, yang manaatas produk yang berasal dari lokal, Pemohon Banding juga diharuskan untukmembayar royalti atas hak distribusi dengan menggunakan merek PineappleTrademarks Pty.
    Pembeli tidak harus membayar royalti untuk membelibarang tersebut.
    Pembeli tidak harusmembayar royalti untuk membeli barang.
    perhitungan royalti sama sekali tidakterkait dengan pembelian dari importir.
Register : 12-10-2016 — Putus : 08-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1551 B/PK/PJK/2016
Tanggal 8 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. HEXA INDONESIA;
3818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dipungut tetap dapat dikreditkan:Bahwa menurut Terbanding pembayaran royalti kepada HC merupakanPPN masukan yang tidak dapat dikreditkan dengan alasan bahwa secarasubstansi koreksi tersebut terkait dengan koreksi atas biaya royalti yangbukan objek pajak pertambahan nilai jasa luar Negeri;Bahwa menambahkan alasan Pemohon Banding tersebut di atas,Pemohon Banding berpendapat bahwa kalaupun Terbanding berasumsibahwa royalti yang dibayarkan kepada HC adalah deemed dividen yangbukan objek pajak pertambahan
    ,Ltd Adalah Pembayaran RoyaltiBukan Pembayaran Dividen;Bahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding uraikan dalam suratbanding Pajak Penghasilan Badan Tahun 2008, pembayaran royalti tersebutadalah berdasarkan technical asistance agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT.Hexa Indonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakanroyalti/know how (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah royalti kepada Hexa Chemical Co.
    cukup bukti untuk mendukungpermohonan banding Pemohon Banding dengan demikian koreksiTerbanding atas harga pokok penjualan yang merupakanpembayaran Royalti sebesar USD 51,600.00 tidak dapatdipertahankan;Bahwa Majelis berkesimpulan oleh karena koreksi Harga PokokPenjualan yang merupakan pembayaran Royalti di PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 telah dibatalkan, makakoreksi Pajak Masukan sebesar Rp4.745.447,00 yang berasal daripembayaran royalti sebagaimana yang disengketakan di PajakPenghasilan
    Bahwa biaya royalti tersebut terkait denganpembayaran royalti dari Termohon PeninjauanKembali yang dalam hal ini adalah sebagai pihakyang menggunakan royalti/know how (licensee)kepada Hexa Chemical Co., Ltd sebagai pemilikroyalti (licensor);c.
    Bahwa Hexa Chemical Co.Ltd sebagai pihak yangmenerima royalti adalah merupakan salah satupemegang saham Termohon Peninjauan Kembalisehingga setiap transaksi perlu dicermati denganseksama mengingat pembayaran royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersin sehingga PPh Badan jugaturun;5. Bahwa berdasarkan uraian hasil analisa terhadap sengketabanding atas koreksi biaya royalti tersebut di atas, oleh karenaHalaman 37 dari 41 halaman.
Register : 02-08-2019 — Putus : 11-02-2020 — Upload : 24-02-2020
Putusan PTTUN JAKARTA Nomor 1/G/2019/PT.TUN.JKT
Tanggal 11 Februari 2020 — PT VALE INDONESIA Tbk; DIREKTUR PENERIMAAN MINERAL DAN BATUBARA PADA DIREKTORAT JENDERAL MINERAL DAN BATUBARA, KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL REPUBLIK INDONESIA.
235177
  • Penggugat tidak pernah menghasilkanproduk lainnya, sehingga sesuai dengan Pasal 9 ayat (2) huruf (a)angka (i) Amandemen Kontrak Karya, seharusnya produk Penggugatyang dikenakan PNBP adalah atas royalti (luran Produksi) NickelMatte dengan tarif royalti sebesar 2%, dan tidak ada kekuranganpembayaran royalti (Iluran Produksi) atas penjualan produk NickelMatte Pen ggugat; === Pasal 9 ayat (2) huruf (a) Amandemen Kontrak Karya, yang juga dikutipsecara lengkap dalam Penetapan (Objek Gugatan), menyatakan
    :2. luran produksi (Royalti) atas Mineral yang diproduksi Perusahaan(a) Efektif sejak tanggal Amandemen, Perusahaan wajib membayariuran produksi (royalti) sehubungan dengan Produk yangdihasilkan dari Wilayah Kontrak Karya atas mana Perusahaanmenerima nilai, yang jenis, besaran/tarif atas jenis dan tata caraperhitungan dan pembayarannya berdasarkan Peraturan Pemerintahyang mengatur, antara lain, sebagai berikut:(i) tarif royalti atas penjualan nikel matte adalah 2%; apabila ratarata LME Nickel Official
    Penetapan (Objek Gugatan) a quo bertolakbelakang dengan Pemberitahuan Lebih Bayar Royalti Tahun 2017 dic.
    Dalam pertemuan ini telah dibahasbersama Penggugat mengenai jumlah royalti Kobalt yang harusdibayarkan oleh Penggugat.
    Namun demikian, berdasarkan Berita AcaraPemeriksaan tersebut Penggugat menyatakan tidak setuju terhadapperhitungan kewajiban royalti tersebut;Dalam Berita Acara Pemeriksaan tersebut dijelaskan bahwapenghitungan royalti Kobalt didasarkan pada Kontrak Karya Pasal 9(2)(a)poin (ii) yang menyebutkan mengenai tarif royalti untuk produk lainnya.Hal ini diperuntukkan untuk Kobalt sebagai salah satu komoditas yangditur pada PP Tarif.
Register : 09-03-2011 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 10-11-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.51071/PP/M.XIB/16/2014
Tanggal 5 Maret 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
13244
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.51071/PP/M.XIB/16/2014Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut TerbandingMenurut PemohonMenurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap Koreksipositif pajak yang dapat diperhitungkan PPN Barang dan Jasa Penyerahan BKP dan/atau JKP;: bahwa yang menjadi koreksi adalah koreksi pajak masukan dari SSP PPN JLNsebesar Rp796.361.107,00 karena menurut Terbanding pembayaran royalti atasknowhow kepada
    satukepemilikan langsung atau tidak langsung, maka Pemohon Banding seharusnyatidak membayar Royalti;Kegiatan Pemohon Banding adalah Contract manufacturer, maka seharusnya tidakmenanggung biaya Royalti;Tidak ada bukti keberadaan atau eksistensi dari pembayaran Royalti tersebut;bahwa Pemohon Banding didalam surat banding a quo, surat penjelasan tertulis danpenjelasan dalam persidangan menyatakan:Berdasarkan Pasal 4 ayat (1) huruf h UndangUndang PPN, Royalti yang dibayarkansudah sesuai dengan definisi
    Royalti;Menjelaskan eksistensi, manfaat dan kewajaran dari pembayaran Royalti atasTechnical Assistance Fee;Berdasarkan Pasal 6 ayat (1) UndangUndang PPh, pembayaran Royalti dapatdibebankan sebagai biaya, dengan demikian sesuai dengan Pasal 9 ayat (8) huruf bUndangUndang PPN, SSP PPN Jasa Luar Negeri seharusnya dapat dikreditkan;Hubungan istimewa harus memenuhi ketentuan Pasal 18 ayat (4) UndangUndangPajak Penghasilan, dalam hal ini Terbanding menyatakan Pemohon Banding,Matsushita Battery Industrial
    adalah masalah kewajaranMenimbangMenimbangMengingatMemutuskandari nilai pembayaran Royalti tersebut, dan Pemohon Banding telah menyampaikanperhitungan yang menyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkan masih dalamrentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidak menyanggah atau menyampaikanperhitungan berapa seharusnya nilai wajar yang harus dibayar Pemohon Banding;Pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding, Matsushita BatteryIndustrial Company Limited, dan Panasonic Group berada dalam satu
    kepemilikanyang menyebabkan Royalti tidak seharusnya dibayar tidak dapat diyakini Majelis;Pendapat Terbanding yang menyatakan Pemohon Banding adalah Contractmanufacturer yang seharusnya tidak membayar Royalti, terbukti bahwa pembeliberbeda dengan penerima Royalti, sehingga Majelis berpendapat Royalti tersebutwajar dibayar Pemohon Banding;bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas, Majelis berkesimpulan koreksiTerbanding atas Pajak Masukan pemanfaatan BKP tidak berwujud dan JKP dari LuarDaerah Pabean
Putus : 19-02-2010 — Upload : 09-08-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 60 B/PK/PJK/2006
Tanggal 19 Februari 2010 — PT. POLYTAMA PROPINDO VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4533 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Put.tercantum dalam Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai tersebut sebenarnya adalah Hutang Royaltitahun 2000, Hutang Royalti tersebut tidak pernah dibayardan telah dihapuskan berdasarkan perjanjian antara Licenceedan Licencor ;Bahwa pemegang hak royalti (Licencor) adalah WajibPajak Luar Negeri yang berdomisili di Belanda dan Jepangoleh karenanya atas' transaksi antara pihak pihak yangberkedudukan di negaranegara yang menandatangani TaxTreaty berlaku ketentuan sesuai pasalpasal
    Menurut definisi Tax Treaty Indonesia Belanda Pasal5 mengenai royalti disebutkan bahwa "yang dimaksud denganroyalti adalah semua bentuk pembayaran yang diterimasebagai imbalan penggunaan hak, atau hak untuk menggunakan,hak cipta kesusastraan, kesenian atau karya ilmiah danseterusnya ....
    Dasar Pengenaan Pajak beruparoyalti sebagaimana dimaksud dalam Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai dan Surat KeputusanKeberatan adalah tidak sesuai dengan definisi royalti dalamTax Treaty seperti yang disebutkan diatas.
    Perikatan beserta isinya harusmanjadi dasar dalam menentukan nilai dari jasa tersebut.Jadi dalam hal royalti, yang menjadi dasar adalah perikatanyang dibuat antara Licencor dan Licencee.
    l an 26 terkait denganbi aya royalti yang dihapuskan yang juga menjadi dasarpenerbitan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai ini isinya menerima keberatan PenohonBanding dan nembata!
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1723 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HEXA INDONESIA
5132 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co., Ltd(licensor), Peemohon Banding mendapat manfaat untuk menggunakanproduction technology, standard production work, quality control technology danseterusnya sebagaimana yang dimaksud di dalam Technical
    cukup bukti untuk mendukung permohonan bandingPemohon Banding dengan demikian koreksi Terbanding atas hargapokok penjualan yang merupakan pembayaran Royalti sebesarUSD 51,600.00 tidak dapat dipertahankan;Bahwa Majelis berkesimpulan oleh karena koreksi Harga PokokPenjualan yang merupakan pembayaran Royalti di PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 telah dibatalkan, makakoreksi Pajak Masukan sebesar Rp6.509.826,00 yang berasal daripembayaran royalti sebagaimana yang disengketakan di PajakPenghasilan
    Putusan Nomor 1723/B/PK/PJK/2016berasal dari pembayaran royalti berkaitan dengan koreksi positifBiaya Royalti sebesar USD51,660 pada PPh Badan, sedangkanmenurut Termohon Peninjauan Kembali, Biaya Royalti dimaksudmemiliki substansi dan manfaat ekonomi yang jelas bagiOperasional perusahaan sehingga Pajak Masukan atas royaltimerupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan berdasarkanketentuan perundangundangan perpajakan yang berlaku;Bahwa Koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan sebesarRp6.509.826,00
    Bahwa biaya royalti yang dibayarkan olehTermohon Peninjauan Kembali memilikisubstansi yang jelas. Hal ini dapat dilihatdalam Technical Assistance Agreementdengan Hexa Chemical Co,, Ltd (HC) padatanggal 1 Januari 2007;b. Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari TermohonPeninjauan Kembali yang dalam hal ini adalahsebagai pihak yang menggunakanRoyalti/know how (licensee) kepada HexaChemical Co., Ltd sebagai pemilik Royalti(licensor);c.
    dengan seksamamengingat pembayaran = royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersih sehingga PPhBadan juga turun;5.
Register : 10-10-2017 — Putus : 08-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1907 B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
6836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • karena:Untuk biaya bunga sebesar Rp82.020.010,00, Terbandingberpendapat karena modal dasar belum disetor seluruhnyaoleh pemegang saham tetapi pemegang saham telahmemberikan pinjaman dengan membebankan bungasehingga sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal;Untuk biaya royalti sebesar Rp74.160.739,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan
    sebesar Rp74.160.739,00 menjadi koreksi positifPPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:Halaman 10 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20171.2.Bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada Tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk Tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi
    dividen;Bahwa dalam persidangan, Pemohon Banding memberikanperjanjian royalti dan penjelasan penggunaan know how danteknik pengecatan yang tercantum dalam proses produksi;Bahwa Majelis berpendapat Pemohon Banding dapatmembuktikan penggunaan pengetahuan atau informasi dibidang teknikal dalam usaha Pemohon Banding sehinggakoreksi negatif objek PPh Pasal 26 berupa royalti sebesarRp74.160.739,00 menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Bahwa berdasarkan uraian tersebut
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) Bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanpengetahuan atau informasi di bidangteknikal dalam usaha Pemohon Bandingsehingga koreksi negatif objek PPh Pasal 26berupa royalti sebesar Rp74.160.739,00menjadi koreksi positif PPh Pasal 26 berupadividen tidak dapat dipertahankan;Halaman 20 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/20173.1.5.4) Bahwa berdasarkan uraian tersebut
    angka 3 huruf bS53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali.Halaman 25 dari 34 halaman Putusan Nomor 1907 B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas
Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1902/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT ADIDAS INDONESIA
7053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti yang dilakukan adalah konsekuensi atas manfaat yangPemohon Banding terima terkait dengan penggunaan intangible propertyberupa trade mark adidas;Perhitungan biaya Royalti;Bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan pernyataan Terbanding yangmenyatakan bahwa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan atasselisin dasar perhitungan Royalti yang dilakukan oleh Terbanding.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Berdasarkan analisa yang dilakukan,tingkat kewajaran atas tarif Royalti adalah antara 10% sampai dengan14% dengan median sebesar 12%.
    Ditambah pula analisa ataskewajaran imbalan Royalti yang telah Pemohon Banding siapkan dimanaberdasarkan analisa kesebandingan tingkat kewajaran tarif Royalti di AsiaPasific berkisar antara 10% 10,683% dengan median 10%, yangdidukung dengan dokmen perjanjian dengan pihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar4%, dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentangkewajaran tarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilaipembayaran Royalti atas trade mark
    Dengan demikian dapat disimpulkan bahwatarif royalti yang Pemohon Banding bayarkan tidak memberikan kerugian bagiPemohon Banding;Bahwa seperti telan Pemohon Banding uraikan di atas, secara substansibiaya royalti dikeluarkan untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan perusahaan.
Register : 28-10-2011 — Putus : 27-05-2013 — Upload : 27-11-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.45124/PP/M.XII/16/2013
Tanggal 27 Mei 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
11522
  • Putusan Pengadilan Pajak Nomor : PUT.45124/PP/M.XII/16/2013Jenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurut Terbanding:Menurut Pemohon :Menurut Majelis: Pajak Pertambahan Nilai: 2008: bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadapkoreksi Terbanding atas Pajak Masukan sebesar Rp.4.347.687,00 yang terdiridari:Koreksi Pajak Masukan Impor sebesar Rp2.093.087,00bahwa berdasarkan uraian, karena biaya royalti dan interlocation service tidakdiakui dalam penelitian Pajak Penghasilan Badan
    maka Terbandingberpendapat Pajak Masukan yang merupakan pembayaran atas biaya royaltidan interlocation services juga tidak diakui sehingga Terbandingmengusulkan untuk mempertahankan koreksi Pajak Masukan impor sebesarRp.2.093.087,00;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan Nilai Jasa Luar Negeri sebesar Rp.2.093.087,00 tersebut, sejalandengan penjelasan Pemohon Banding pada Surat Keberatan PajakPenghasilan Badan Tahun Pajak 2008 bahwa atas biaya Royalti daninterlocation
    services tersebut seharusnya dapat dibiayakan karena sudahsesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku;: bahwa menurut Terbanding koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak PajakMasukan Impor karena merupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negerisebesar Rp.2.093.087,00 atas royalti dan manajemen, atas biaya tersebutdilakukan koreksi oleh Terbanding sehubungan dengan koreksi biaya royaltidan interlocation service pada Pajak Penghasilan Badan, Terbandingmelakukan koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Pajak
    Masukan Impor karenamerupakan Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri yang dikeluarkan tidakberhubungan langsung dengan kegiatan usaha ( Pasal 9 ayat 8 huruf bUndangundang Pajak Pertambahan Nilai);bahwa berdasarkan keterangan tersebut, penelitian koreksi Dasar PengenaanPajak Pajak Pertambahan Nilai Impor disesuaikan dengan hasil penelitianpada koreksi biaya royalti dan interlocation service pada Pajak PenghasilanBadan;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas PajakPertambahan
    yang menimbulkan adanya obyek PajakPertambahan Nilai :bahwa untuk Royalti, pemanfaatan yang terdapat dalam technology, mesinpabrik, formula yang digunakan untuk memproduksi Latex dan Polystyrene,merupakan obyek Pajak Pertambahan Nilai, royalti ini melekat pada mesinpabrik, tekhnologi, serta produk yang dihasilkan, dengan demikian suatukondisi yang tidak mungkin jika Terbanding mengakui adanya produk yangdihasilkan (dengan mengakui penjualannya) tetapi tidak mengakui royaltiyang digunakan Pemohon
Putus : 08-08-2017 — Upload : 01-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1374/B/PK/PJK/2017
Tanggal 8 Agustus 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. YAMAHA MUSIC MANUFACTURING INDONESIA
5951 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 51.874.8242. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 18.585.41270.460.236 B. Alasan Banding;1.Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
    pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
    ", jadi nilai suatuIP adalah hal yang penting untuk diketahui, danpenentuan besaran royalti yang akan dibebankanselalu berdasarkan dari nilai IP tersebut. Merupakansuatu. hal tidak wajar apabila Wajid Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IPyang sudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainyasudah nol atau atas IP yang tidak dapat didefinisikannilainya.
    Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilinat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh atasHalaman 21 dari 31 halaman.
    Putusan Nomor 1374/B/PK/PJK/201 7penggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest).Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika dibundlingdengan jasa maka harus dipisahkan berapa royalti untukmasingmasing IP dan berapa biaya untuk jasa tersebut(sesuai OECD Transfer Pricing Guidelines par. 6.17,6.18dan 3.11).
Putus : 26-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1175/B/PK/PJK/2016
Tanggal 26 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. COSMO POLYURETHANE INDONESIA
11579 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pemohon Banding danmembatalkan seluruh koreksi Terbanding atas royalti sebesar USD 249.304.Dengan demikian, perhitungan PPh Badan PT.
    Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketabanding adalah atas koreksi positif atas Penyesuaian Fiskal Positifberupa Biaya Royalti ini adalah masalah yuridis atas perubahankoreksi Pemohon PK yang sebelumnya menyatakan bahwakoreksi sebesar US$249,304.00 merupakan Intra Group Servicesberupa Jasa Teknik yang kemudian diklasifikasikan kembali olehPemohon PK sebagai biaya royalti, serta masalah pembuktianatas kewajaran biaya royalti yang dibayarkan oleh Termohon PKkepada Mitsui Chemical Inc.
    Jadi baik jasateknik maupun royalti diatur dalam pasal yang sama denganpengenaan pajak yang sama yaitu melalui pemotonganHalaman 20 dari 32 halaman Putusan Nomor 1175 B/PK/PJK/2016dengan pihak lain (with holding) serta dengan penerapanreduced rate. Namun demikian, pengertian mengenai royaltidiberikan masingmasing;d) Variasi keempat, dimana pengertian jasa teknik dicantumkandi dalam pasal yang mengatur tentang royalti.
    Dengan demikian, pemegang royalti juga tidakbertanggung jawab terhadap hasil yang diperoleh ataspengaplikasian formula tersebut.
    kembali koreksi sebesarUS$249,304.00 sebagai biaya royalti telah sesuai denganketentuan serta pendapat ahli mengenai definisi royalti.
Register : 28-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1826 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KYORAKU KANTO MOULD INDONESIA;
11984 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd diketahui bahwa TermohonPeninjauan Kembali memberikan royalti kepada Kanto MoldCo.
    Eksistensi atas transaksi pembayaran Royalti kepada KantoMould Co.
    Ltd;Bahwa pembebanan biaya royalti sebesarRp123.280.060,00 tidak didukung oleh dokumendokumentransaksinya seperti Transfer Pricing Documentation,sertifikat hak paten atas royalty induk perusahaan,perhitungan rasio & time test atas royalti, Ketentuanperundangundangan HAKI di Negara yang bersangkutan,Halaman 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 1826/B/PK/PJK/2017perhitungan umur ekonomis atas royalti sesuai UU HAKI,bukti pembayaran atas bantuan teknik, dan lainlain;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya
    royalti berdasarkan buktipendukung dari royalti tersebut bukan dari fakta tidakdikoreksi negatif royalty dalam perhitungan objek PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP tidak berwujuddari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan PPhPasal 26;Bahwa pemanfaatan royalty terkait penggunaan teknologi(Know How) pembuatan mold dari Kanto Mold Co.
    Copy Agreement Perjanjian Royalti yang dimeteraikemudian;P.4. Bukti potong SSP Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dimeterai kemudian;P.5. Bukti potong SSP PPh Pasal 26 yang dimeteraikemudian;P.6. Copy Terjemahan Agreement Royalti yang dimeteraikemudian;P.7. Letter of Invitation;P.8. Surat Nomor: S563/P/WPJ.22/KP.0705/2011 tanggal20 September 2011 tentang Permintaan PeminjamanBuku, Catatan dan Dokumen;P.9.
Register : 22-02-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 25/G/2017/PTUN-PLG
Tanggal 8 Juni 2017 — PT. BATUBARA LAHAT, S.H VS GUBERNUR SUMATERA SELATAN
12989
  • November 2014, Nomor: 540/1107/Pertamb/2014, Perihal:Perintah Melunasi Hutang Royalti dan Deadrent, Kepada DirekturUtama PT. Batubara Lahat.
    Batubara Lahat sejak tahun 2008; Bahwa, Saksi mengetahui pembayaran royalti juga dilakukan tahuntahun berikutnya.Setelah pembayaran royalti tahun 2008, juga dilakukan pembayaran royalti di tahun2009, 2010, 2011, 2012, 2013 sampai dengan 2014; Bahwa, Saksi sudah lupa dan tidak ingat lagi jumlah nominal pembayaran royaltitahun 2008 tersebut; Bahwa, Saksi tidak mengetahui yin PT. Batubara Lahat sampai kapan berakhirnya.Sepengetahuan Saksi selama masih ada kantor PT.
    Batubara Lahat sudahmulai menipis, bahkan untuk pembayaran gaji karyawankaryawati telat dibayarkanhingga 2 sampai 3 bulan;Bahwa, Saksi tidak mengetahui tata cara perhitungan pembayaran royalti, karenatugas Saksi hanya membayarkan royalti ke bank saja. Sepengetahuan Saksi terlebihdahulu ada perhitungan pembayaran royalti oleh bagian tehnik permbayaran yangkemudian diajukan ke atasan, selanjutnya diacc kemudian diserahkan kebagiankeuangan baru kemudian dibayarkan.
    Batubara Lahatdikarenakan Kurang Bayar Royalti, kalau Pembayaran tetap ada. Bahkan sebagiankaryawan juga banyak yang keluar. Sepengetahuan Saksi Kurang Bayar Royaltidikarenakan adanya Perbedaan Perhitungan antara PT. Batubara Lahat dengan pihakPemerintah;Bahwa, Saksi tidak mengetahui dasar perhitungan royalti oleh PT.
    Batubara Lahat belum melakukan pembayaran royalti sebesar 27 milyaryang harus dicicil dan sementara ijin produksi PT. Batubara Lahat dihentikan.Sebenarnya bulan Mei tahun 2014 ada Kesepakatan antara SDM dengan DinasPertambangan Kabupaten Lahat bahwa pembayaran royalti diberi tenggang waktupaling lambat Nopember 2014.
Putus : 14-06-2017 — Upload : 19-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105/B/PK/PJK/2017
Tanggal 14 Juni 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs. PT NAGAI PLASTIC INDONESIA
7849 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Biaya yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengankegiatan usaha, antara lain: Bunga, sewa dan royalti.";1) Pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (knowhow) dariNagai Japan kepada Pemohon Banding;Bahwa Pemohon Banding berdiri pada Tahun 1997, bergerak dalambidang produksi Part Printer.
    Bahwa atas sengketa biaya royalti yang menjadi dasar dilakukannyakoreksi pajak masukan atas biaya royalti pada PPN telah dilakukanupaya peninjauan kembali ke Mahkamah Agung dengan penjelasansebagai berikut:7.1.
    Dalam ketentuan tersebutdinyatakan bahwa pembayaran royalti dapat dikatakanwajar (arm's length) dilihat dari apakah pihak independenmau membayar atau tidak mau membayar royalti terkaitdengan nilai dan manfaat ekonomi yang diperoleh ataspenggunaan IP tersebut dalam usahanya (willing to paytest);e Selain itu harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah dibundling dengan jasa atautidak karena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarif royalti per masingmasing IP dan jika
    Dengan kata lain, pembayaran royalti kepada Nagai PlasticIndustry Co.Ltd tidak sesuai dengan kewajaran dan kelazimanusaha yang tidak dipengaruhi oleh hubungan istimewa;Berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6) dan Pasal 24ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diatur bahwa dalam halterdapat hubungan istimewa, nilai royalti yang dapat dibebankanadalah sebesar nilai royalti seandainya tidak ada hubunganistimewa.
    Dengan kata lain,pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co.Ltd tidaksesuai dengan kewajaran dan kelaziman usaha yang tidakdipengaruhi oleh hubungan istimewa;b. Bahwa berdasarkan berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (6)dan Pasal 24 ayat (3) Tax Treaty IndonesiaJepang, diaturbahwa dalam hal terdapat hubungan istimewa, nilai royalti yangdapat dibebankan adalah sebesar nilai royalti seandainya tidakada hubungan istimewa.
Putus : 06-02-2014 — Upload : 18-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 779/B/PK/PJK/2013
Tanggal 6 Februari 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK, vs PT. EBARA INDONESIA
8788 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 779/B/PK/PJK/20138. bahwa Termohon Peninjauan Kembali (Semula Pemohon Banding) tidaksetuju dengan koreksi Biaya Royalti sebesar Rp2.837.985.658,00dengan alasan sebagai berikut :8.1. bahwa biaya pembayaran royalti bisa dibiayakan berdasarkanPasal 6 ayat (1) UU PPh;8.2. bahwa berdasarkan Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda(P3B) Indonesia Jepang Pasal 12 ayat (3), istilah royalti yangdigunakan dalam pasal ini berarti segala bentuk pembayaran yangditerima sebagai balas jasa atas penggunaan
    Demikian juga untuk Intangible Asset (royalty),harus diuji terlebin dahulu eksistensi royalti sebelum menilaiberapa arms length pricenya;c.5. bahwa Ebara Corporation, Ltd. (Jepang) sebagai penerimapembayaran royalti memiliki 88,61% saham Termohon PeninjauanKembali (semula Pemohon Banding).
    Pembayaran royalti kepada induktersebut substansinya merupakan pembayaran kepada "dirisendiri" yang dapat dianalogikan sebagai pembayaran royalti olehcabang (BUT) kepada kantor pusatnya yang merupakan satukesatuan ekonomis berdasarkan Pasal 5 ayat (3) UU PPh,sehingga biaya royalti tersebut tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto (non deductable).
    (Jepang) untuk kepentingan EbaraCorporation Jepang sendiri dalam rangka penetrasi pasar diIndonesia, maka dapat disimpulkan bahwa eksistensi dan transferof intangible property atas pembayaran royalti tidak dapatdibuktikan;c.6. bahwa sesuai data, fakta, dan ketentuan perundangundanganyang berlaku, dapat diketahui bahwa pembayaran royalti kepadaEbara Corporation, Ltd.
    Majelis Hakim Pengadilan Pajak yangmenyatakan bahwa eksistensi dan penentuan nilai royalti telahdapat dibuktikan bertentangan dengan ketentuan paragraf 6.8Chapter VI OECD Transfer Pricing Guideline, dimanapembayaran royalti lazim/wajarnya berdasarkan produksi,sedangkan pembayaran royalti yang dilakukan oleh PemohonBanding kepada pemegang sahamnya menggunakan formulaprosentase tertentu dari net sales yang merupakan natureprofit sharing, sehingga pembayaran kepada EbaraCorporation, Ltd.
Putus : 17-12-2014 — Upload : 21-05-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1385 K/Pid/2014
Tanggal 17 Desember 2014 — SUWANTO THAMRIN anak dari TOBIAS THAMRIN
9557 Berkekuatan Hukum Tetap
  • kepada Negara sebesar US $ 62,406.99 tidak langsung dibayarkankarena digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional perusahaanwalaupun PT Apau telah melakukan pembayaran atas pembelian batu baratersebut pada tanggal 26 Juli 2011 melalui Bank DBS;Perusahaan sudah berniat untuk membayar royalti tersebut di atas pada tahun yangsama, namun dana yang akan digunakan untuk membayar royalti yang berasal daripiutang Agus Suwandi sebesar Rp1.000.000.000,00 ternyata tidak dapat dicairkan(non sufficient fund
    atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 2011;e 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 26.828,24;Seluruhnya tetap terlampir dalam berkas
    atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkasperhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca PrimaMining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;4 1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi dan penjualanPT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungan kewajibanroyalti
    US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Mei 2012 jumlah US $ 157.742,98;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining November 2012 jumlah US $ 16.599,02;1 (satu) copy berkas perhitungan kewajiban royalti atas produksi danpenjualan PT Panca Prima Mining Juli 20111 (satu) copy berkas perhitungankewajiban royalti atas produksi dan penjualan PT Panca Prima Mining Mei2012
Putus : 14-12-2016 — Upload : 14-02-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1803/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS P.T. MONAGRO KIMIA
11891 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuladanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, di mana deviden bukanlahobjek PPN, sehingga seharusnya tidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    untuk menghitungpenghasilan kena pajak;Bahwa lebih lanjut, sehubungan dengan koreksi atas seluruh biaya royalti, TimPemeriksa maupun Tim Peneliti tidak dapat memberikan bukti apapun untukmendukung pendapat mereka bahwa biaya royalti sebesar nol adalah sesuaidengan prinsip kewajaran;Bahwa oleh sebab itu koreksi Terbanding atas biaya royalti dalam SKPKB PPhBadan No.
    pembayaran royalti tersebut tidak wajar.
    Tarif royalti yang ditetapkan oleh related party hanyaberdasarkan perbandingan dengan perusahaan sejenis, tanpaadanya perhitungan yang menjadi dasar penetapan tarif royalti,sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidak memenuhi unsurkewajaran dan kelaziman usaha..
    royalti, adanyamanfaat atas royalti,dan kewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP,kepemilikan IP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Register : 28-09-2017 — Putus : 01-11-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1735 B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. SANKEIKID MANUTEC INDONESIA;
5226 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017Atas Pendapat Pemeriksa mengenai Reklas Biaya Royalti menjadiDeviden, Pemohon Banding tidak setuju, karena pada dasarnya biayaRoyalti merupakan pembayaran atas Pemberian informasi berupapengetahuan mengenai teknik pengecatan (Painting Technique) dariSankei Co., Ltd., Japan terkait dengan bagaimana proses produksiyang baik dilakukan agar dapat mencapai efisiensi produksi dan jugamengenai solusi atas masalahmasalah yang dihadapi dalam prosesproduksi, Pembayaran Royalti
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017bunga sebesar Rp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesarRp52.573.415,00 menjadi dividen sebesarRpRp183.306.275,00;bahwa karena sengketa dalam banding ini didasarkan adanyareklasifikasi yang dilakukan Terbanding, Majelis akanmelakukan pembahasan sengketa mengenai koreksi positifobjek PPh Pasal 26 bersamaan dengan koreksi negatif objekPPh Pasal 26;bahwa Terbanding melakukan reklasifikasi biaya bunga sebesarRp130.732.860,00 dan biaya royalti sebesar Rp52.573.415,00menjadi
    royalti danpenjelasan penggunaan know how dan teknikpengecatan yang tercantum dalam prosesproduksi;3) bahwa Majelis berpendapat PemohonBanding dapat membuktikan penggunaanHalaman 21 dari 35 halaman.
    Bahwa berdasarkan halhal tersebut di atas,fakta terkait royalti expenses dan ketentuanketentuan Pasal 17 PER43/PJ/2010 s.t.d.dPER32/PJ/2011, Lampiran angka 3 huruf bHalaman 26 dari 35 halaman.
    Putusan Nomor1735/B/PK/PJK/2017S53/PJ.4/2010, serta pedoman penerapanprinsip kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarRp52.573.415,00
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
10596 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ataspenggunaan technical knowhow dan trademark tersebut, PemohonBanding membayar Royalti sebesar masing masing 1% dan 4% dari netselling price kepada MBI;.
    PP/M.VI/15/2009 tertanggal11 September 2009 yang mengabulkan permohonan Pemohon Bandingatas koreksi biaya royalti;Bahwa Putusan tersebut berkesimpulan bahwa royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Banding mempunyai substansi dan berkaitan denganHalaman 4 dari 52 halaman.
    Tahapan Penelitian Kewajaran Transaksi Pembayaran Royalti danjasa.Terdapat 3 (tiga) masalah utama (main issues) yang harusdiperhatikan pada saat melakukan penelitian penerapanprinsipkewajaran dalam transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatanIntangible Property (IP), yaitu:6.2.1.
    Bahwa pendapat Majelis dalam putusan a quo menyatakan:Bahwa dalam hal antara Pemohon Banding denganMatsushita Battery Industrial Company Limited terdapathubungan istimewa, pembayaran Royalti adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, danPemohon Banding telah menyampaikan perhitungan yangmenyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkan masihdalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidakmenyanggah atau menyampaikan perhitungan berapaseharusnya nilai wajar yang harus dibayar
    Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisiskesebandingan dengan mempertimbangkan special factorsdalam menguji kesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20OECD TP Guidelines yang antara lain meliputi kesebandinganHalaman 43 dari 52 halaman.