Ditemukan 724 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 18-08-2016 — Upload : 28-05-2019
Putusan PN MAKASSAR Nomor 76/PID,SUS/2015/PN.Mks
Tanggal 18 Agustus 2016 — - JPU Vs. - Ir. HUSAIN ABD. RAZAK
8113
  • Sedangkan kata "kesempatan" berarti peluang53yang ada karena kewenangan tersebut, dan sarana berarti sebagai suatu alat,cara atau media;Menimbang, bahwa kata jabatan" dapat diartikan sebagai suatulingkungan pekerjaan yang sedang dipegang, yang dijalankan dalam rangkatugastugas Negara atau kepentingan urnum ;Menimbang, bahwa pengertian Kedudukan, selain dapat dipangkuoleh Pegawai Negeri sebagai pelaku tindak pidana korupsi, dapat pula dipangkuoleh pelaku tindak pidana korupsi yang bukan Pegawai Negeri
Register : 29-06-2020 — Putus : 10-09-2020 — Upload : 14-10-2020
Putusan PN BANYUMAS Nomor 72/Pid.B/2020/PN Bms
Tanggal 10 September 2020 — Penuntut Umum:
DIMAS SIGIT TANUGRAHA, S.H.
Terdakwa:
SYARIFUDIN Alias UDIN Bin H. SUWARNO
10357
  • :7 Jika suatu perbuatan masuk dalam lebih dari satu aturanpidana, maka yang dikenakan hanya salah satu diantara aturanaturanitu, jika berbedabeda yang dikenakan yang memuat ancaman pidanapokok yang paling berat;7 Jika suatu perbualan yang masuk dalam suatu aturan pidanayang urnum, diatur pula dalam aturan pidana yang khusus makahanya yang khusus itulah yang dikenakan;Halaman 51 dari 65 Putusan Nomor 72/Pid.B/2020/PN Bms Bahwa bersekutu Ssesuai pasal 214 KUHP adalah tidak harus diperjanjikan tapi
Putus : 02-10-2013 — Upload : 08-04-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 133 PK/Pid/2011
Tanggal 2 Oktober 2013 — POLLYCARPUS BUDIHARI PRIYANTO
19182337 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Pakaian yang dikenakan korban MUNIR, SH pada penerbanganJakarta Singapura Amsterdam;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang buktidalarn perkara lain;Membaca putusan Pengadilan Tinggi Jakarta No. 16/PID/2006/PT.DKItanggal 27 Maret 2006 yang amar lengkapnya sebagai berikut :Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Urnum dan Terdakwa;Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tanggal 20Desember 2005 No. 1361/Pid/B/2005/PN.Jkt.Pst, yang dimintakanbanding tersebut ;Menetapkan
Register : 02-09-2016 — Putus : 14-11-2016 — Upload : 18-09-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 486/Pdt.Sus-BPSK/2016/PN Mdn
Tanggal 14 Nopember 2016 — -PT. BANK BRI (Persero) Tbk, Cabang Lubuk Pakam LAWAN - ELVI SURYANI
22362
  • .06/2013).Bertentangan dengan Angka 9 Penjelasan Umum Undangundang HakTanggungan (UUHT) Nomor : 4 tahun 1996 yang menyatakan agar adakesatuan pengertian, dan kepastian pengguna ketentuan tersebut,Maka ditegaskan lebih lanjut dalam Undangundang ini, bahwa sebelumada Peraturan PerundangUndangan yang mengaturnya, MakaPeraturan mengenai Eksekusi Hyphotek yang diatur dalam HIR/RBGberlaku terhadap Eksekusi Hak Tanggungan.Bertentangan dengan Pasal 1211 KUHPerdata yang mengharuskanlelang melalui Pegawai Urnum
Register : 09-12-2019 — Putus : 31-03-2020 — Upload : 04-05-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 135/G/2019/PTUN.BDG
Tanggal 31 Maret 2020 — Penggugat melawan Tergugat
284476
  • Bahwa berkaitan dengan Objek Sengketa dimaksud dalam perkara ini,prinsipnya bertentangan dengan AsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik(AUPB), Pada kenyataannya, AUPB ini meskipun merupakan asas, namuntidak semuanya merupakan pemikiran yang urnum dan abstrak, dan dalambeberapa hal muncul sebagai aturan hukum yang konkrit atau tertuangsecara tersurat dalam pasal Undangundang serta mempunyai sanksihukum.
Register : 19-07-2010 — Putus : 02-02-2011 — Upload : 14-10-2011
Putusan PN POSO Nomor 264/PID.SUS/2010/PN.PSO
Tanggal 2 Februari 2011 —
9417
  • AFNAN RAHMAT, SH tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagairnana dakwaan Penuntut Urnum;e membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan Penuntut Umum; membebaskan terdakwa dari segala bentuk penahanan; e mengembalikan harkat dan martabat terdakwa seperti pada keadaansemula;e membebankan biaya dalam perkara ini kepada negara; jika majelis berpendapat lain,, maka kami mohon keadilan yang seadiladilnya; Setelah mendengar pendapat/ replik Penuntut Umum serta pendapat/
Putus : 05-07-2013 — Upload : 04-11-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1476 K/Pdt/2012
Tanggal 5 Juli 2013 — ATAM SURAKUSUMAH,dkk vs PT. DAM UTAMA SAKSI PRIMA, dkk
217947 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No. 1476 K/Pdt/2012PRIMA tanpa memperhatikan kepentingan urnum yang lebih banyak dan hanyamemikirkan kepentingan bisnis untuk golongan tertentu serta mengabaikan dantidak menghormati isi Putusan Mahkamah Agung RI No.92K/TUN/2000, tanggal20 September 2002 Jo. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No. 51/B/1999/PT.TUN.JKT, tanggal 3 Agustus 1999 Jo.
Register : 04-06-2010 — Putus : 13-04-2011 — Upload : 20-09-2017
Putusan PN KARAWANG Nomor 24/Pdt.G/2010/PN.Krw
Tanggal 13 April 2011 — HAGUS SUANTO LAWAN 1. SDR. SUGANDA / TAN TEK GWAN 2. Sdr. UCU 3. KEPALA SATPOL PP KARAWANG 4. BUPATI KARAWANG
398137
  • Bukti P 36:Berupa : Artikel berita harian urnum nasional Kontan, edisi9 September2009, berjudul "Citibank Harus Menghapus Biaya Materai, NasabahKartu Kredit Menangi Gugatan Atas Citibank";37. Bukti P 37:Berupa Artikel berita media online www.AlLikUInonline.com,tertanggal 9 September 2009, berjudul . "Gugatan Bea Meterai, BeaMeterai Bukan Kewajiban Pemegang Kartu Kredit", yang padapokoknya membuktikan "Gugatan Penggugat Dikabulkan OlehMajelis Hakim PN Jakarta Selatan sehingga.
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Provisi 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
217156
  • Dengan demikian DPP Partai Golkar yang sahsampai adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetapadalah DPP Golkar yang dihasilkan oleh Munas Pekanbaru tahun 2009yang dipimpin oleh Ketua Urnum Sdr Ir. H. Aburizal Bakrie dan SekretarisJenderal Sdr.
Putus : 17-11-2008 — Upload : 11-11-2013
Putusan PN KEDIRI Nomor 15/Pdt.G/2008/PN.Kdr
Tanggal 17 Nopember 2008 — EDI WINARTO,SH
Melawan
LIESTIAWATI Dkk
8833
  • Bahwa, pada saat Ketua Urnum dijabat oleh Sdr.
Upload : 01-05-2012
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1700/Pdt.G/2010/PAJT
Mindo Rosalina Simanullang binti Manullang Daryono bin Tumino
7949
  • Dan kekerasan yang terjadi dan yang sebenarnya menjadi korbankekerasan adalah TERGUGAT, adapun kekerasan yang dilakukan olehPENGGUGAT terhadap TERGUGAT dilakukan didepan urnum (di jalan AnggrekRosliana dan depan pos keamanan RW), hal ini terjadi pada tahun 2004 di rumahorang tua TERGUGAT yang beralamat di Jalan Anggrek Rosliana Raya Blok H No.12.86 Kecamatan Palmerah, Kelurahan Kemanggisan, Slipi, Jakarta Barat.
Putus : 14-07-2014 — Upload : 02-03-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2388 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 14 Juli 2014 — Hj. Ratna Nilasari
6355 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kota BatuTahap II TA.2007 dapat dicairkan terlebih dahulu ;Dalam pembayaran tersebut Terdakwa, juga menyetujui pemotonganpembayaran harga tanah sebagaimana yang termuat dalam surat pcijanjian untukAnggaran Biaya Administrasi Urnum sebesar Rp18.135.000,00 (delapan belasjuta seratus tiga puluh lima ribu rupiah) dengan alokasi penggunaan antara lainuntuk honorarium panitia pelaksana kegiatan, belanja alat tulis kantor, belanjaperjalanan dinas, dalam dan luar daerah, padahal Terdakwa tidak mengetahuisecara
Putus : 15-02-2016 — Upload : 16-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 161 PK/PID.SUS/2015
Tanggal 15 Februari 2016 — Hj. RATNA NILASARI
6635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Januari 2007 tentangPengesahan Peraturan Walikota, Batu Nomor 34 Tahun 2006 tentangPenggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batu TahunAnggaran 2007 tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa pembayarankegiatan pengadaan tanah kantor Dinar Permukiman dan Bina, Marga KotaBatu tahap Il TA.2007 dapat dicairkan terlebih dahulu ;Dalam pembayaran tersebut Terdakwa, juga menyetujui pemotonganpembayaran harga tanah sebagaimana yang termuat dalam surat perjanjianuntuk Anggaran Biaya Administrasi Urnum
Putus : 09-09-2014 — Upload : 25-11-2014
Putusan PN SURABAYA Nomor 58/Pdt.G/2014/PN Sby
Tanggal 9 September 2014 — Ny. SLOKOWATI HADIWIDJOJO DKK VS SOEHARIJANTO DKK
10242
  • UndangUndang No. 51Tahun 2009 merupakan kewenangan Pengadilan "Tata Usaha Negarauntuk memeriksa, mengadili dan memutus apakah Beschiking yangditerbitkan oleh Turut Tergugat Ill cacat yuridis dan tidak memiliki kekuatanhukum bukan melalui uji materiil di Peradilan Urnum;Bahwa gugatan Penggugat secara yuridis tidak jelas dan kabur (AbscuurLibel) dengan pertimbangan yuridis bahwa Penggugat tidak menguraikandengan runtut dan jelas perbuatan hukum apa yang telah dilanggar olehTurut Tergugat Il selaku
Putus : 06-02-2008 — Upload : 08-02-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1P/KPUD/2008
Tanggal 6 Februari 2008 — Ali Mazi, SH; H. Abdul Samad; Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Propinsi Sulawesi Tenggara
11552 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No 01 P/KPUD/2008 116P108Catatan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan PenghitunganSuara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Tenggara tahun 2007 di tempatpemungutan suara untuk Kota Bau Bau, Kecamatan Murhum,Desa/Kelurahan Ngangana Umala, Tempat PemungutanSuara (TPS) 01. 117)P109Catatan Pelaksanaan Pemungutan Suara dan PenghitunganSuara Pemilihan Urnum Gubernur dan Wakil GubernurProvinsi Sulawesi Tenggara tahun 2007 di tempatpemungutan suara untuk Kota Bau Bau, Kecamatan Murhum
    No 01 P/KPUD/2008 314P306Berita Acara pemungutan suara dan penghitungan suarapemilihnan urnum Gubernur dan Wakil Gubernur provinsiSulawesi Tenggara tahun 2007 di Tempat pemungutan suaraKabupaten/Kota Konawe selatan, Kecamatan Ranomaetobarat, Desa/Kelurahan lameuru, Tempat Pemungutan Suara(TPS) I. 315P307Berita Acara pemungutan suara dan penghitungan suarapemilihan umum Gubernur dan Wakil Gubernur provinsiSulawesi Tenggara tahun 2007 di Tempatpemungutan suaraKabupaten/Kota Konawe selatan, Kecamatan
Register : 08-03-2013 — Putus : 21-01-2014 — Upload : 08-02-2014
Putusan PA STABAT Nomor 207/Pdt.G/2013/PA.Stb
Tanggal 21 Januari 2014 — Penggugat VS Tergugat I, II, III, IV, V, VI, VII
4123
  • Tanah 31 rantai (tanah sawah) terletak di Turing, Dusun VI DesaTeluk Meku berbatasan: Sebelah Timur dengan tanah Alinafiah 254 meter; Sebelah Selatan dengan Benteng Sungai 50 meter; Sebelah Barat dengan tanah Subur 233 meter dan; Sebelah Utara dengan jalan Urnum. 50 meter;b.
Putus : 02-04-2014 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 249 K/Pid/2014
Tanggal 2 April 2014 — Jaksa/ Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Mungkid >< SUGANTO
305212 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SATYA MITRAMANDIRI maupun sejarah kedua PT tersebut, karena beberapa kali seluruhDewan Direksi dan Dewan Komisaris mengadakan Rapat Umum PemegangSaham dan Rapat Urnum Pemegang Saham Luar Biasa di hadapan YULIA,SH.
Register : 19-11-2020 — Putus : 06-01-2021 — Upload : 06-01-2021
Putusan PT SEMARANG Nomor 490/PDT/2020/PT SMG
Tanggal 6 Januari 2021 — Pembanding/Tergugat I : R.AGUS SUPRIYANTO,S.H
Pembanding/Tergugat II : R.A. HERMIN
Pembanding/Tergugat III : Ny. TITIK HERY SUGIYANTI
Pembanding/Tergugat IV : R. PRAYITNO PRAWIROKUSUMO
Pembanding/Tergugat V : R. TJIPTADI POERWONO
Pembanding/Tergugat VI : R. NOOR MUSTAQIM
Pembanding/Tergugat VII : R. PURWO ADHI NUGROHO
Terbanding/Penggugat : Tn. Agus Riyanto
Terbanding/Turut Tergugat I : H.R.RACHMAD
Terbanding/Turut Tergugat II : R. WAHYU SUGIANTORO
Terbanding/Turut Tergugat III : Tn. ARSO BUDIYANTO, S.T.
Terbanding/Turut Tergugat IV : R. EDY MURSALIN
Terbanding/Turut Tergugat V : NOTARIS LISAWATI,S.H.
170956
  • Bahwa di dalam penjelasan Urnum UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 03 Tahun 2006 Tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 07 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama disebutkan:*Peradilan agama merupakan salah satu Badan Peradilan Pelakukekuasaan Kehakiman untuk menyelenggarakan penegakkan hukumdan keadilan bagi rakyat pencari keadilan perkara tertentu antara orangorang yang beragama islam di bidang perkawinan, waris, wasiat,hibah,wakaf, zakat, infaqg, shadaqah, dan ekonomi syariah.
Register : 11-12-2017 — Putus : 05-02-2018 — Upload : 17-01-2020
Putusan PT BANDUNG Nomor 570/PDT/2017/PT BDG
Tanggal 5 Februari 2018 — Pembanding/Tergugat : DIDI E. KOSWARA, DKK
Terbanding/Penggugat : HERI HERMAWAN MULLER
817584
  • II Bandungtanggal 22 September 1976 perihal persetujuan penggunaanperuntukan untuk kepentingan urnum di persil tanah perkara a quosebagai dasar pelaksanaan penguasaan, pencatatan dan Pencatatansebagai asset Milik Daerah Kotamadya Daerah Tk. II Bandungdengan register No. 0006 tanggal 31 Desember 1977 denganperuntukan Tanah Terminal Dago;4.
Putus : 01-06-2015 — Upload : 03-06-2015
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor Putusan Sela 91/Pdt.G/2015/PN Jkt.Utr
Tanggal 1 Juni 2015 — DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI GOLONGAN KARYA (DPP GOLKAR), baik yang dihasilkan oleh Musyawarah Nasional (Munas) VIII Partai Golkar di Pekanbaru tanggal 5 s.d. 8 Oktober 2009, maupun yang dihasilkan oleh Munas IX Partai Golkar di Bali tanggal 30 November s.d. 4 Desember 2014; Dalam hal ini diwakili oleh: 1. Ir. ABURIZAL BAKRIE selaku Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Ketua Umum DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; 2. IDRUS MARHAM selaku Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2009-2015 maupun Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Periode 2014-2019; Beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.; 2. Zulkarnain Yunus, S.H., M.H.; 3. Agus Dwiwarsono, S.H., M.H.; 4. Gamal Resmanto, S.H.; 5. Widodo Iswantoro, S.H.; 6. Samsudin, S.H.; 7. Kristian Masiku, S.H.; 8. Justinus Tampubolon, S.H.; 9. Janter Manurung, S.H.; 10. Eggar Duara Prabhowo, S.H.; 11. Yudha Rangga, S.H.; 12. Mansur Munir, S.H.; 13. Arfa Gunawan, S.H.; 14. Gousta Feriza, S.H.; 15. Sururudin, S.H.; 16. Rozy Fahmi, S.H.; 17. Nur Syamsiati Duha, S.H.; 18. Eddi Mulyono, S.H.; 19. Deni Aulia Ahmad, S.H.; 20. Adria Indra Cahyadi, S.H.; 21. Bayu Nugroho, S.H.; 22. Yuri Kemal Fadlullah, S.H., M.H.; 23. Gugum Ridho Putra, S.H.; 24. Rubhen Emerson Alfredho, S.H.; Masing-masing Advokat dan Konsultan Hukum yang tergabung dalam TIM KUASA HUKUM PARTAI GOLKAR dari Kantor Hukum IHZA & IHZA Law Firm, beralamat di 88 Kasablanka Office Tower, Tower A, Lantai 19, Kota Kasablanka, Jl. Casablanca Kav. 88, Jakarta 12870, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 15 Maret 2015; L A W A N 1. H.R. AGUNG LAKSONO dan ZAINUDDIN AMALI, masing-masing selaku Panitia MUNAS ANCOL tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, dan masing-masing serta berturut-turut selaku Ketua Umum dan Sekretaris Jendral DPP Partai Golkar Hasil MUNAS Ancol tanggal 6 s.d. 8 Desember 2014, beralamat di Kantor DPP Partai Golkar di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT I; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; 34. Fahmi Hanafiah, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 2. MUHAMMAD BANDU dan PRIYONO JOKO ALAM, masing-masing selaku Wakil Ketua dan Wakil Sekretaris DPD Partai Golkar Jakarta Utara, yang mengatasnamakan dirinya selaku Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Golongan Karya Jakarta Utara, yang turut serta menghadiri dan berpartisipasi dalam MUNAS IX Partai GOLKAR tanggal 6 Desember 2014 s.d. tanggal 8 Desember 2014 di Ancol, beralamat di Kantor DPD Partai Golkar, Jalan Walang Baru No. 12 Jakarta Utara, secara bersama-sama selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT II; MUHAMMAD BANDU dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. J.S. Simatupang, S.H.; 4. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 5. Taufik Irawan, S.H.; 6. Horas M.T. Siagian, S.H.; 7. Saut Lumbanraja, S.H.; 8. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 9. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 10. Alexander Laka Duma, S.H.; 11. Irwan, S.H.; 12. Ichwan Setiawan, S.H.; 13. Linda Sugianto, S.H.; 14. Pither Singkali, S.H., M.H.; 15. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 16. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 17. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 18. Jannes L. Toruan, S.H.; 19. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 20. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 21. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 22. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 23. Simon Manurung, S.H.; 24. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 25. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 26. Iskandar, S.H., S.E., M.H.; 27. Nana Sumarna, S.H.; 28. Adi Satria Nofi, S.H.; 29. Daniel Tonapu Masileu, S.H.; 30. Vincen Rautealo, S.H.; 31. Duma Barrung, S.H., M.H.; 32. Elyas M. Situmorang, S.H.; 33. Muhammad Yusuf Sahide, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 16 April 2015; PRIYONO JOKO ALAM dalam hal ini memberikan kuasa kepada: 1. Lawrence T.P. Siburian, S.H., M.H., LLM; 2. Purwoko J. Soemantri, S.H., M.Hum.; 3. Victor W. Nadapdap, S.H., M.BA., M.M.; 4. J.S. Simatupang, S.H.; 5. Maruahal Efendi Manurung, S.H.; 6. Taufik Irawan, S.H.; 7. Horas M.T. Siagian, S.H.; 8. Saut Lumbanraja, S.H.; 9. M. Jaya Butar-butar, S.H., M.H.; 10. Andre M. Uniputty, S.H., M.H.; 11. Alexander Laka Duma, S.H.; 12. Irwan, S.H.; 13. Ichwan Setiawan, S.H.; 14. Sangga Sinambela, S.H., M.H.; 15. Linda Sugianto, S.H.; 16. Yusman Arifin, S.H.; 17. Yanda Zaihifni Ishak, S.H., M.Sc., Ph.D.; 18. Supriadi Syarif, S.E., S.H., M.H.; 19. Unoto Dwi Yulianto, S.H., M.H.; 20. Abdul Fakhridz, S.H., M.H.; 21. Drs. Firmansyah, S.H., M.H.; 22. Jannes L. Toruan, S.H.; 23. Rudolf Valentino Djoe, S.H.; 24. Partogi Baringin Manurung, S.H.; 25. M. Hekki Mikhail, S.H., M.Kn.; 26. Endhiza Yoza Hidayat, S.H.; 27. Simon Manurung, S.H.; 28. Rezky Danaya S. Manurung, S.H.; 29. Pither Singkali, S.H., M.H.; 30. Nikson Gaus Lalu, S.H.; 31. Daniel Tunapa M, S.H.; 32. Vinsensius H.R., S.H.; 33. Adi Satria Noer, S.H.; Masing-masing Advokat, Konsultan Hukum dan Asisten Advokat dari TIM ADVOKASI HUKUM PARTAI GOLKAR (TAHPG), dalam hal ini memilih domisili hukum di Kantor DPP Partai Golkar yang berkedudukan di Jalan Anggrek Nelly Murni XI-A, Slipi, Jakarta Barat, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 20 Maret 2015; 3. MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, dalam hal ini YASONNA H. LAOLY, beralamat di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta 12940, selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT III; Dalam hal ini memberikan kuasa kepada DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selaku PLT. Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 30 Maret 2015; DR. AIDIR AMIN DAUD, S.H., M.H. selanjutnya memberikan Kuasa Substitusi kepada: 1. Tehna Bana Sitepu, S.H., M.Hum.; Direktur Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 2. Baroto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Hukum Tata Negara Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 3. Nur Yanto, S.H., M.H.; Kepala Seksi Pendaftaran Partai Politik Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 4. Ani Turbiana, S.H.; Kepala Seksi Analisa dan Pertimbangan Hukum Sub Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 5. Josi Besar Sugiarto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Pewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 6. Agus Riyanto, S.H., M.H.; Kepala Sub Direktorat Kewarganegaraan Sub Direktorat Pewarganegaraan Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 7. A. Ahsin Thohari, S.H., M.H.; Kepala Seksi Penyelesaian Pewarganegaraan Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 8. Tjasdirin, S.H., M.H.; Kasubbag Tata Usaha Direktorat Hukum Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 9. Oryza, S.H.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 10. Ahmad Gelora Mahardika, S.I.P.; Analis Pertimbangan Hukum dan Advokasi Partai Politik pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 11. Imam Choirul Muttaqin, S.H., M.H.; Analis Pertimbangan Hukum pada Direktorat Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; 12. Dharmawan Hendarto, S.H.; Dokumentasi Hukum pada Subdit Hukum Tata Negara Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum; berkedudukan di Jalan H.R. Rasuna Said Kav. 6-7 Kuningan, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 30 Maret 2015;
270323
  • Dengan demikian DPP Partai Golkar yang sahsampai adanya putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetapadalah DPP Golkar yang dihasilkan oleh Munas Pekanbaru tahun 2009yang dipimpin oleh Ketua Urnum Sdr Ir. H. Aburizal Bakrie dan SekretarisJenderal Sdr.