Ditemukan 2337 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2012 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 23-11-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-56241/PP/M.IIB/15/2014
Tanggal 16 Oktober 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
38593
  • pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengan definisi royalti/ intellectualproperty yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines ("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
    Biaya sebesar $.410,000.00tersebut dibayarkan Pemohon Banding kepada SFC dan bukan kepada karyawan direksi seperti yangdisebutkan oleh Terbanding;bahwa Pemohon Banding telah melakukan study untuk menguji Kewajaran dari biaya royalty yang diterapkanoleh Pemohon Banding dengan membandingkan tarif royalti Pemohon Banding dengan tarif royalti pinakpihak independen atas perjanjian royalti untuk produk yang sejenis, dengan menggunakan metodeComparable Uncontrolled Method (CUP) dengan menggunakan data pembanding
    eksternal;bahwa dalam penerapan ekstemal CUP dalam study tersebut, tarif wajar royalti untuk Technical Assistanceberada antara rentang interkuartil 1,30% dan 5,00% sehingga tarif royalti untuk Technical Assistance yangdibayar Pemohon Banding sebesar USD.410,000.00 atau 2,67% dari penjualan dianggap tidak melebihi tarifyang dikenakan dalam transaksi yang dilakukan antara perusahaan pembanding independen;bahwaberkaitan dengan sengketa aquo, setelah mendengarkan keterangan/pernyataan para pihak dandokumen
    dalam persidangan, menurut Majelis, terdapat pengubahan alasan atau dalil Pemohon Banding,yaitu pada saat proses penelitian keberatan dan pengajuan banding, Pemohon Banding mendasarkan padaBiaya Royalti atas pemakaian know how oleh Pemohon Banding sebesar US$.410,100; namun dalamproses persidangan, Pemohon Banding menyatakan pengeluaran sebesar US$.410,100 tersebut bukanBiaya Royalti, tetapi merupakan pembayaran gaji kepada ekspatriat Sumitomo Forestry Co., Ltd., Jepang(SFC) yang ditempatkan di
    Tidak termasuk dalampengertian informasi di sini adalah informasi yang diberikan oleh misalnya akuntan publik,ahli hukum, atau ahli teknik sesuai dengan bidang keahliannya, yang dapat diberikan olehsetiap orang yang mempunyai latar belakang disiplin ilmu yang sama;bahwa definisi royalti pada Pasal 4 ayat (1) huruf h UU PPh juga konsisten dengan definisi royalti/ intellectualproperty yang ada di OECD Transfer Pricing Guidelines ("OECD TP Guidelines) paragraf 6.2.
Register : 28-09-2017 — Putus : 25-10-2017 — Upload : 03-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1826 B/PK/PJK/2017
Tanggal 25 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. KYORAKU KANTO MOULD INDONESIA;
171111 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd diketahui bahwa TermohonPeninjauan Kembali memberikan royalti kepada Kanto MoldCo.
    Eksistensi atas transaksi pembayaran Royalti kepada KantoMould Co.
    Ltd;Bahwa pembebanan biaya royalti sebesarRp123.280.060,00 tidak didukung oleh dokumendokumentransaksinya seperti Transfer Pricing Documentation,sertifikat hak paten atas royalty induk perusahaan,perhitungan rasio & time test atas royalti, Ketentuanperundangundangan HAKI di Negara yang bersangkutan,Halaman 17 dari 24 halaman Putusan Nomor 1826/B/PK/PJK/2017perhitungan umur ekonomis atas royalti sesuai UU HAKI,bukti pembayaran atas bantuan teknik, dan lainlain;Bahwa Termohon Peninjauan Kembali hanya
    royalti berdasarkan buktipendukung dari royalti tersebut bukan dari fakta tidakdikoreksi negatif royalty dalam perhitungan objek PajakPertambahan Nilai atas Pemanfaatan JKP tidak berwujuddari luar daerah pabean di dalam daerah pabean dan PPhPasal 26;Bahwa pemanfaatan royalty terkait penggunaan teknologi(Know How) pembuatan mold dari Kanto Mold Co.
    Copy Agreement Perjanjian Royalti yang dimeteraikemudian;P.4. Bukti potong SSP Pajak Pertambahan Nilai Jasa LuarNegeri yang dimeterai kemudian;P.5. Bukti potong SSP PPh Pasal 26 yang dimeteraikemudian;P.6. Copy Terjemahan Agreement Royalti yang dimeteraikemudian;P.7. Letter of Invitation;P.8. Surat Nomor: S563/P/WPJ.22/KP.0705/2011 tanggal20 September 2011 tentang Permintaan PeminjamanBuku, Catatan dan Dokumen;P.9.
Register : 03-01-2017 — Putus : 21-02-2017 — Upload : 18-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 54 B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. ADIDAS INDONESIA;
108156 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dengan demikianpembayaran Royalti atas hak distribusi eksklusif yang diberikan merupakanbentuk manfaat pembayaran royalti secara langsung berkaitan dengankegiatan untuk menghasilkan, mendapatkan dan memelihara penghasilansesuai dengan Pasal 6 UndangUndang Pajak Penghasilan Nomor 17Tahun 2000;Halaman 8 dari 30 halaman Putusan Nomor 54 B/PK/PJK/2017Bahwa untuk membuktikan bahwa Pemohon Banding mendapatkan manfaatatas pembayaran royalti, tabel di bawah ini menunjukkan bahwa PemohonBanding menikmati
    Adapunalasan mengapa Pemohon Banding tidak memberikan penjelasan tentangselisin dasar perhitungan Royalti seperti yang diutarakan oleh Terbandingadalah karena selama proses keberatan Terbanding tidak pernahmenunjukkan hasil analisa dasar perhitungan biaya Royalti yang dilakukansehingga Pemohon Banding tidak mengetahui bahwa berdasarkan analisatersebut terdapat selisin perhitungan antara dasar biaya Royalti yang adapada audit report dengan hasil analisa yang dilakukan oleh Terbanding;Bahwa Pemohon
    terdapatperbedaan antara nilai Royalti yang Pemohon Banding bebankan denganhasil perhitungan yang seharusnya berdasarkan perjanjian yang berlaku;.
    Olehkarena itu, perjanjian kerja sama alMBV dengan pihak ketiga tersebut dapatdijadikan data pembanding (Internal CUP) dalam menentukantingkatkewajaran atas biaya Royalti;Bahwa Kantor Pusat adidas telah melakukan analisis transfer pricing atasbiaya Royalti yang dimuat dalam Global Transfer Pricing Documentation.
    Ditambah pula analisa atas kewajaran imbalan Royalti yang telahPemohon Banding siapkan dimana berdasarkan analisa kesebandingantingkat kewajaran tarif Royalti di Asia Pasific berkisar antara 10% 10,63%dengan median 10%, yang didukung dengan dokmen perjanjian denganpihak ketiga;Bahwa Tarif Royalti yang Pemohon Banding bayarkan adalah sebesar 4%,dimana tarif tersebut berada di bawah jauh dibawah rentang kewajarantarif yang seharusnya, dengan demikian seharusnya nilai pembayaranRoyalti atas trade mark
Putus : 12-01-2017 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1724 B/PK/PJK/2016
Tanggal 12 Januari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. HEXA INDONESIA
5468 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltd Adalah Pembayaran RoyaltiBukan Pembayaran Dividen;Bahwa sebagaimana yang telah Pemohon Banding uraikan dalam suratbanding Pajak Penghasilan Badan Tahun 2008, pembayaran royalti tersebutadalah berdasarkan Technical Asistance Agreement antara Hexa ChemicalCo., Ltd sebagai pemilik Royalti (licensor) dengan Pemohon Banding (PT HexaIndonesia) yang dalam hal ini adalah pihak yang menggunakan Royalti/knowhow (licensee);Bahwa dengan membayar sejumlah Royalti kepada Hexa Chemical Co., Ltd(licensor),
    Badan Tahun Pajak 2008 tersebut tidak dapat dapatdipertahankan;Bahwa yang menjadi pokok permasalahan dalam sengketa bandingterhadap Koreksi Kredit Pajak atas Pajak Masukan ini adalahmasalah pembuktian dimana menurut Pemohon PeninjauanKembali koreksi Pajak Masukan sebesar Rp4.434.233,00 yangberasal dari pembayaran royalti berkaitan dengan koreksi positifBiaya Royalti sebesar USD51,660 pada PPh Badan, sedangkanmenurut Termohon Peninjauan Kembali, Biaya Royalti dimaksudmemiliki substansi dan manfaat
    sengketa bandingterhadap koreksi Biaya Royalti pada PPh Badan dengan uraiansebagai berikut:4.1.
    Bahwa Termohon Peninjauan Kembali dalam uji buktitersebut memberikan penjelasan sebagai berikut:a.Bahwa biaya royalti yang dibayarkan' olehTermohon Peninjauan Kembali memiliki substansiyang jelas. Hal ini dapat dilihat dalam TechnicalAssistance Agreement dengan Hexa Chemical Co,,Ltd (HC) pada tanggal 1 Januari 2007;Bahwa Biaya Royalti tersebut terkait denganpembayaran Royalti dari Termohon PeninjauanHalaman 31 dari 40 halaman.
    denganseksama mengingat pembayaran royalti akanmeningkatkan biaya yang pada akhirnyamengurangi laba bersin sehingga PPh Badan jugaturun;5.
Register : 03-11-2016 — Putus : 19-12-2016 — Upload : 20-04-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1730 B/PK/PJK/2016
Tanggal 19 Desember 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MONAGRO KIMIA;
9477 Berkekuatan Hukum Tetap
  • USA)tersebut adalah tidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal(tidak mengakui adanya biaya royalti):Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobjek PPN, sehingga seharusnya tidak ada objek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    Pasal 17 ayat 2 PER43/PJ./2010 karena tidak terdapatpembuktian yang memadai;Bahwa berdasarkan uraian diatas Peneliti berpendapat bahwa karenapembayaran royalti kepada Monsanto Company USA dinilai tidak wajarmaka pembayaran royalti tidak diakui sebagai biaya di penghitungan PajakPenghasilan Badan.
    pendukung yang berkaitan dengankoreksi atas biaya Royalti Intercompany kepada Terbanding yaitu:a.
    nilai pembayaran royalti dapat dipenuhi, sehinggaPemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding) menyimpulkanbahwa pembayaran royalti tersebut tidak wajar.
    Gl kemudian dijual ke perusahaan afiliasisebagai bahan baku produksi herbisida berbasisGlyphosate.c) Besarnya Royalti;Royalti dibayarkan ke Monsanto Company USA atas LicensePatent, License Trade Mark dan Technical Information yangdigunakan dalam memproduksi herbisida yang berbasisGlyphosate dan berbasis Butachlor.
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44010/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
17398
  • .: bahwa menurut Pemohon Banding, pembayaran Royalti kepadaPusat. dapat dibiayakan berdasarkan Pasal 6 (1) UndangundangPajak Penghasilan No.17 Tahun 2000, bahwa "BesarnyaPenghasilan Kena Pajak bagi Wajib pajak dalam negeri danBentuk Usaha Tetap, ditentukan berdasarkan penghasilan brutodikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih dan memeliharapenghasilan Sehingga PPN atas Royalti juga dapat dikreditkan.: bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Laporan HasilPemeriksaan Pajak Nomor: LHP449/WPJ.07/
    Berdasarkan penelitian, Pemeriksa menganggapRoyalti yang dibayarkan kepada induk perusahaan (Nagai Japan)tersebut tidak memenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha,sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuipembebanan biaya royalti tersebut).bahwa atas pembayaran sebesar Rp. 5.035.054.930,00, terserbutPemeriksa menganggap sebagai pembayaran deviden (devidenterselubung) kepada induk perusahaan, dimana devidenbukanlah obyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada Obyek PPNJasa Luar
    Ataspembayaran tersebut dilampirkan pula SSP PPN JKP dari luarDaerah Pabean atas Pusat sebesar Rp.103.255.724,00 yangmerupakan PPN atas royalti Masa November 2008 sebesarRp.103.255.724,00, bahwa koreksi Pajak Masukan sebesar Rp. 103.255.724,00terkait dengan koreksi biaya royalti sebesar USD 757,688.00di PPh Badan yang juga diajukan keberatan oleh PemohonBanding, bahwa oleh karena keberatan atas royalty pada keberatan PPhBadan ditolak, maka Tim Peneliti keberatan SKPKB PPNberpendapat bahwa Pajak Masukan
    sebesar USD757,688.00.Memperhatikanbahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karenaeksistensi adanya IP tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011 tanggal24 ~ Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18 Maret 2013 denganamar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkanoleh Majelis adalah koreksi biaya royalti.bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telahmembayar Pajak Pertambahan Nilai Jasa Luar Negeri (PPNJLN)yang kemudian dikreditkan kembali oleh Pemohon Bandingnamun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas PPN JLNtersebut dengan alasan karena biaya royalti
Putus : 22-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 453/B/PK/PJK/2016
Tanggal 22 Juni 2016 — PT. CHAROEN POKPHAND INDONESIA, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
169128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • atas biaya usaha lainnya berupa biaya royaltisebesar Rp.108.747.045.187 dengan alasan Pemohon Banding tidak dapatmenunjukkan dokumen kepemilikan royalti (Intangible Royalti) yangdidaftarkan secara legal ke otorita hukum setempat (British Virgin Islands),tidak dapat menunjukkan dokumen yang menggambarkan/menunjukkanaktivitas dari Charoen Pokphand International Group of Companies Ltd.British Virgin Islands dalam menghasilkan know how, riset, formula, ataupunbisnis proses yang bisa ditagihkan kepada
    CPIG (vide Bukti PK8 dan Bukti PK8a), dimana telah ditentukan bahwa royalti dibayarkan kepada PemberiLisensi (in casu CPIG) pada rekening yang ditunjuk oleh CPIG, dan jugasesuai dengan dokumen perusahaan dari CPIG.
    sebesar Rp. 108.747.045.187,00 didasarkan pada pendapatPemeriksa Pajak yang dikuatkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajakbahwa: (i) transaksi pemberian lisensi dilakukan diantara para pihak yangmempunyai hubungan istimewa dan (ii) transaksi pemberian lisensi danpembayaran royalti dilakukan secara tidak wajar.Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada putusannnya pada pokoknya telahmengkoreksi biaya royalti tersebut dan menyatakan bahwa biaya royaltiuntuk tahun pajak 2008 tersebut tidak dapat dibebankan
    Yang TelahDibayarkan Oleh Pemohon Peninjauan Kembali Tidak Dapat Dikurangkan DariPenghasilan BrutoBahwa Pemohon Peninjauan Kembali menolak dengan tegas pertimbangan danKesimpulan Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang pada intinyamempertahankan koreksi positif biaya usaha lainnya biaya royalti yangdilakukan oleh Termohon Peninjauan Kembali, bahwa biaya royalti yang telahdibayarkan oleh Pemohon Peninjauan Kembali tidak dapat dikurangkan daripenghasilan bruto Pemohon Peninjauan Kembali.Majelis Hakim
    (intangible assets) dari CPIG untuk memproduksi, memasarkan,mendistribusikan dan menjual produkproduk yang dihasilkan dari penggunaanintangible assets tersebut, sehingga dengan demikian pembayaran royalti yangdilakukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG memiliki hubunganlangsung dengan kegiatan usaha Pemohon Peninjauan Kembali.Berdasarkan uraianuraian di atas, terbukti bahwa biaya royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Peninjauan Kembali kepada CPIG dapat dikurangkan daripenghasilan bruto
Register : 22-02-2017 — Putus : 08-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 25/G/2017/PTUN-PLG
Tanggal 8 Juni 2017 — PT. BATUBARA LAHAT, S.H VS GUBERNUR SUMATERA SELATAN
172124
  • November 2014, Nomor: 540/1107/Pertamb/2014, Perihal:Perintah Melunasi Hutang Royalti dan Deadrent, Kepada DirekturUtama PT. Batubara Lahat.
    Batubara Lahat sejak tahun 2008; Bahwa, Saksi mengetahui pembayaran royalti juga dilakukan tahuntahun berikutnya.Setelah pembayaran royalti tahun 2008, juga dilakukan pembayaran royalti di tahun2009, 2010, 2011, 2012, 2013 sampai dengan 2014; Bahwa, Saksi sudah lupa dan tidak ingat lagi jumlah nominal pembayaran royaltitahun 2008 tersebut; Bahwa, Saksi tidak mengetahui yin PT. Batubara Lahat sampai kapan berakhirnya.Sepengetahuan Saksi selama masih ada kantor PT.
    Batubara Lahat sudahmulai menipis, bahkan untuk pembayaran gaji karyawankaryawati telat dibayarkanhingga 2 sampai 3 bulan;Bahwa, Saksi tidak mengetahui tata cara perhitungan pembayaran royalti, karenatugas Saksi hanya membayarkan royalti ke bank saja. Sepengetahuan Saksi terlebihdahulu ada perhitungan pembayaran royalti oleh bagian tehnik permbayaran yangkemudian diajukan ke atasan, selanjutnya diacc kemudian diserahkan kebagiankeuangan baru kemudian dibayarkan.
    Batubara Lahatdikarenakan Kurang Bayar Royalti, kalau Pembayaran tetap ada. Bahkan sebagiankaryawan juga banyak yang keluar. Sepengetahuan Saksi Kurang Bayar Royaltidikarenakan adanya Perbedaan Perhitungan antara PT. Batubara Lahat dengan pihakPemerintah;Bahwa, Saksi tidak mengetahui dasar perhitungan royalti oleh PT.
    Batubara Lahat belum melakukan pembayaran royalti sebesar 27 milyaryang harus dicicil dan sementara ijin produksi PT. Batubara Lahat dihentikan.Sebenarnya bulan Mei tahun 2014 ada Kesepakatan antara SDM dengan DinasPertambangan Kabupaten Lahat bahwa pembayaran royalti diberi tenggang waktupaling lambat Nopember 2014.
Register : 17-11-2015 — Putus : 18-01-2016 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1204 B/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PANASONIC GOBEL ENERGY INDONESIA;
146129 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ataspenggunaan technical knowhow dan trademark tersebut, PemohonBanding membayar Royalti sebesar masing masing 1% dan 4% dari netselling price kepada MBI;.
    PP/M.VI/15/2009 tertanggal11 September 2009 yang mengabulkan permohonan Pemohon Bandingatas koreksi biaya royalti;Bahwa Putusan tersebut berkesimpulan bahwa royalti yang dibayarkanoleh Pemohon Banding mempunyai substansi dan berkaitan denganHalaman 4 dari 52 halaman.
    Tahapan Penelitian Kewajaran Transaksi Pembayaran Royalti danjasa.Terdapat 3 (tiga) masalah utama (main issues) yang harusdiperhatikan pada saat melakukan penelitian penerapanprinsipkewajaran dalam transaksi pembayaran royalti atas pemanfaatanIntangible Property (IP), yaitu:6.2.1.
    Bahwa pendapat Majelis dalam putusan a quo menyatakan:Bahwa dalam hal antara Pemohon Banding denganMatsushita Battery Industrial Company Limited terdapathubungan istimewa, pembayaran Royalti adalah masalahkewajaran dari nilai pembayaran Royalti tersebut, danPemohon Banding telah menyampaikan perhitungan yangmenyatakan Royalti sebesar 4% yang dibayarkan masihdalam rentang wajar, dan atas hal ini Terbanding tidakmenyanggah atau menyampaikan perhitungan berapaseharusnya nilai wajar yang harus dibayar
    Terkait dengan analisa kesebandingan dalam rangka mengujikewajaran royalti, seharusnya dilakukan analisiskesebandingan dengan mempertimbangkan special factorsdalam menguji kesebandingan royalti sesuai paragraf 6.20OECD TP Guidelines yang antara lain meliputi kesebandinganHalaman 43 dari 52 halaman.
Putus : 02-05-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 165/B/PK/PJK/2016
Tanggal 2 Mei 2016 —
9260 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi Penghasilan Neto PPh Badan Tahun Pajak 2008atas Biaya Royalti sebesar Rp 1.759.959.274,00 karena TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) telah membebankanbiaya royalti sebesar Rp 1.759.959.274,00 yang dibayarkan kepadaKurita Water Industries Ltd, Japan yang juga merupakan pemegangsaham Termohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding)dengan kepemilikan sebesar 92,50%;3.
    Bahwa Pemohon Peninjauan Kembali (semula Terbanding)melakukan koreksi atas Biaya Royalti sebesar Rp1.759.959.274,00karena pada saat pemeriksaan Termohon Peninjauan Kembali(semula Pemohon Banding) tidak dapat menunjukkan danmenerangkan dokumen royalti sebagai berikut: Dokumen yang menunjukkan daftar rincian riset dan developmentcost atas penerapan nilai/tarif royalti;* Dokumen yang menunjukkan metode alokasi riset dandevelopment cost atas pembebanan risetdan development cost diIndonesia;Halaman 8
    Putusan Nomor 165/B/PK/PJK/201610.2.10.3.10.4.halaman 3 huruf f:Berdasarkan realisasi pembayaran royalti ke Kurta WaterIndustries Ltd sebesar Rp 1.759.959.274,00 dibandingkandengan jumlah penjualan oleh PT Kunta Indonesia dalamtahun fiskal 2008 sebesar Rp 101.963.021.673,00 makaprosentase royalti tersebut hanya 1,73%.
    koreksi sebesarRp 1.759.959.274,00 merupakan pembayaran royalti kepadaKurita Water Industries Ltd, Jepang, yang berhubungandengan Research and Development dalam rangkaImprovement of Product;bahwa Pasal 12 ayat (3) P3B Indonesia Jepang mengaturpengertian Royalti sebagai berikut :Istilah royalti" yang digunakan dalam Pasal ini berarti segalabentuk pembayaran yang diterima sebagai balas jasa ataspenggunaan, atau hak menggunakan setiap hak ciptakesusasteraan, kesenian atau karya ilmiah termasukfilmsinematografi
    sebesar Rp 1.759.959.274,00merupakan biaya royalti terkait dengan Research andDevelopment dimana berdasarkan Pasali2 ayat (3) P3BHalaman 16 dari 20 halaman.
Register : 09-12-2011 — Putus : 16-12-2013 — Upload : 24-03-2014
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor PUT.49339/PP/M.XII/15/2013
Tanggal 16 Desember 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
225147
  • Koreksi Biaya Usaha Biaya Royalti sebesar USD 2,855,667.00bahwa Terbanding berpendapat bahwa pembayaran biaya royalti tersebut tidak memenuhi unsurkewajaran dan kelaziman sehingga koreksi Terbanding atas biaya royalty sebesar USD2,855,667.00 dipertahankan;bahwa dari penjelasan Pemohon Banding di atas, sangatlah tidak tepat perlakuan Terbandingapabila atas pembayaran royalti kepada Sharp Semiconductor Jepang diperlakukan sebagai nondeductable expenses hanya dikarenakan pertimbangan adanya hubungan
    istimewa antaraPemohon Banding dan Sharp Semiconductor Jepang;bahwa karena itu Pemohon Banding mohon agar koreksi biaya royalti sebesar USD 2,855,667.00tersebut di atas dibatalkan seluruhnya;bahwa Terbanding melakukan koreksi Biaya Royalty sebesar USD2,855,667.00 karenapembayaran royalti kepada perusahaan afiliasi tidak wajar dengan alasan sebagai berikut:Pemohon Banding tidak memberikan dokumen transaksi pemanfaatan harta tidak berwujud;bukti kepemilikan atas harta tidak berwujud hanya pada intellectual
    (Pemohon Banding) dan penyedia royalti (SharpCorporation) berada dalam satu kepemilikan langsung atau tidak langsung;Pemohon Banding tidak memberikan dokumen yang dapat membuktikan eksistensi daripemanfaatan intangible property yang menjadi dasar pembayaran royalti (general ledger akunroyalty, debit note, rekapitulasi royalty fee tidak dapat membuktikan keberadaan intangibleroyalti, hanya membuktikan terjadi pembayaran royalty);Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan tipe, kepemilikan dan nilai
    dalam Surat Pemberitahuan PajakPenghasilan Pasal 26 karena Pemohon Banding menyatakan tidak setuju atas koreksi biayaroyalti di Pajak Penghasilan Badan, sehingga atas sengketa biaya royalti tersebut beluminkracht;bahwa Pemohon Banding tidak setuju dengan koreksi a quo dengan alasan:e Biaya Royalty adalah pembayaran atas pemakaian teknologi berupa technical know how(proses, formula, data teknis, metode dan prosedur manufakturing yang rahasia) berdasarkanperjanjian royalti dan intellectual property
    (hak atas paten, model, rancangan, trademark danhak cipta) berdasarkan UndangUndang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta dalamproses produksi;e OECD tidak melarang pembayaran atas imbalan royalti;e Pasal 18 ayat (3) Undang Undang Pajak Penghasilan, Pasal 9 ayat (1) Tax Treaty IndonesiaJepang dan OECD Guide Line chapter 6 dan 7 untuk menentukan kewajaran pembayaranroyalti bukan untuk mengkoreksi seluruh pembayaran royalti;e Pemohon Banding sudah melakukan pemotongan, penyetoran, dan pelaporan PajakPenghasilan
Putus : 24-09-2018 — Upload : 20-03-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 646 K/Pid.Sus/2018
Tanggal 24 September 2018 — MADE SUTASTRA
9757 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PancaLogam Makmur NPWP.027474022611000 tanggal 28112014 sebesarRp162.000.000,00 untuk pembayaran Royalti Produksi emas padaTriwulan IV tahun 2012 ditandatangani An. Umpakati beserta BuktiSetoran SSBP PT. Pos Indonesia;1 (satu) lembar fotocopi Surat Setoran Bukan Pajak (SSBP) PT. PancaLogam Makmur NPWP..027474022611000 tanggal 24042015 sebesarRp162.000.000,00 untuk pembayaran Royalti Produksi emas padaTriwulan IV tahun 2012 ditandatangani An.
    agar dilakukan pembayaran atas kewajiban royalti tersebutbarulah royalti tersebut dapat dibayarkan.
    Padahal perusahaan mampu untuk membayar royaltidibuktikan dengan perusahaan tidak mengalami kerugian;Bahwa Terdakwa bersama dengan Saudara Suhandoyo tidak dapat salingmelempar, melepaskan atau membebaskan diri dari tanggungjawab pidana,hanya karena alasan tidak ada perintah dari Saudara Suhandoyo untukmelakukan pembayaran royalti. Sebab pembayaran royalti perusahaanHal. 17 dari 19 hal.
    Terdakwa hanyabertanggungjawab secara administrasi dan tidak memiliki Kewenangan untukmelakukan pembayaran royalti tanpa ada perintah dari Direktur PT.
    Karena hal ini merupakankewajiban Terdakwa untuk membayarkan royalti yang sudah ditentukanundangundang.
Putus : 18-01-2016 — Upload : 17-06-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1059/C/PK/PJK/2015
Tanggal 18 Januari 2016 —
10963 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 1059/C/PK/PJK/2015(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor."
    Goods imported under a hire or leasing contract Hire or leasingtransactions by their very nature do not constitute sales, even ifthe contract includes an option to purchase the goods.= Bahwa dengan tidak dipenuhinya syarat kumulatif suatu royaltiakan ditambahkan ke dalam nilai pabean tersebut yaitu:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related tothe goods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale)dari barang yang diimpor.maka royalti terkait
    Pengecualiantersebut, tidak berarti bahwa secara otomatis royalti atas hakdistribusi (hak untuk mereproduksi) menjadi dasar perhitungannilai pabean.
    Royalti tersebut terkait dengan barang Royalti tersebut sebagai syaratyang diimpor (related to the goods penjualan (condition of sale) daribeing valued) barang yang diimporv vRoyalti yang dibayarkan oleh Pemohon Royalti yang dibayarkan oleh PemohonPK adalah terkait dengan hak distribusi PK adalah bukanmerupakansyarat(hak untuk mereproduksi) untuk dapat penjualan (condition of sale) barangmenayangkan program tayangan film yang di impor, hal tersebut diperkuatyang dilisensikan dantidakterkait dengan
    akan ditambahkan ke dalam nilai pabeansepanjang memenuhi persyaratan kumulatif sebagai berikut:(i) Royalti tersebut terkait dengan barang yang diimpor (related to thegoods being valued); dan(ii) Royalti tersebut sebagai syarat penjualan (condition of sale) daribarang yang diimpor.3.13.Bahwa royalti yang dibayarkan oleh Pemohon PK adalah terkait denganhak distribusi (hak untuk mereproduksi) untuk dapat menayangkanHalaman 35 dari 38 halaman.
Putus : 21-02-2017 — Upload : 30-05-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 61/B/PK/PJK/2017
Tanggal 21 Februari 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT. MONAGRO KIMIA
10474 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Berdasarkanhasil pemeriksaan dan penelitian, Pemeriksa menganggap royalti yangdibayarkan kepada induk perusahaan (Monsanto Co.
    USA) tersebut adalahtidak wajar, sehingga biaya royalti tersebut dikoreksi fiskal (tidak mengakuiadanya biaya royalti);Bahwa atas pembayaran royalti tersebut Pemeriksa menganggap sebagaipembayaran deviden kepada induk perusahaan, dimana deviden bukanlahobyek PPN, sehingga seharusnya tidak ada obyek PPN Jasa Luar Negeri(pemanfaatan BKP tidak berwujud dari luar daerah pabean).
    royalti dapat dipenuhi, sehingga Pemohon Peninjauan KembaliHalaman 26 dari 39 halaman Putusan Nomor 61/B/PK/PJK/2017(semula Terbanding) menyimpulkan bahwa pembayaran royalti tersebut tidakwajar.
    Tarifroyalti yang ditetapkan oleh related party hanya berdasarkan perbandingandengan perusahaan sejenis, tanpa adanya perhitungan yang menjadi dasarpenetapan tarif royalti, sehingga penerapan tarif royalti tersebut tidakmemenuhi unsur kewajaran dan kelaziman usaha.g.
    perlu dilakukan tahapanpengujian berupa eksistensi dari royalti, adanya manfaat atas royalti,dankewajaran nilai royalti.Pembuktian eksistensi IP mencakup pembuktian jenis/ tipe IP, KepemilikanIP, nilai IP, dan cara penilaian IP.
Register : 17-04-2017 — Putus : 23-05-2017 — Upload : 18-09-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 825 B/PK/PJK/2017
Tanggal 23 Mei 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. MEIWA KOGYO INDONESIA;
6977 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ,Ltdadanya royalti dimaksudkan untuk: Informasi teknik dalam bentuk gambar, petunjuk produksi danperhitunganperhitungannya; Bantuan teknik, serta pemecahan masalah jika terjadi masalah dalamproduksi;Bahwa royalti dalam hubungannya dengan penggunaan informasi di bidangindustri dan komersial mempunyai pengertian know how. Salah satu definisiknow how yang diberikan oleh organisasi yang disebut Association desHalaman 4 dari 26 halaman.
    Negara, jika pembayaran royalti itu adalah Negara itu sendiri,Pemerintah Daerah/Lokal atau penduduk Negara tersebut, namun demikianapabila pembayaran royalti, tanoa memandang apakah ia merupakanpenduduk suatu Negara atau bukan, mempunyai pendirian tetap atau tempattertentu di Negara lain dimana kewajiban membayar royalti timbul dan royaltiitu dibebankan pada pendirian tetap atau tempat tertentu itu, maka royalti itudianggap berasal dari Negara dimana pendirian tetap atau tempat tertentu ituberada
    ";Bahwa dari pernyataan tersebut biaya royalti dapat diakui sebagai biaya untukpengurang dari penghasilan bruto, sepanjang biaya tersebut merupakan WajibPajak Dalam Negeri (PMA) Negara itu sendiri, Pemerintah Daerah/Lokal ataupenduduk Negara tersebut;Bahwa Pemohon Banding memakai dasar hukum Perjanjian PenghindaranPajak Berganda (P3B) karena definisi royalti jelas, terkait dengan dua negara,dan menerapkan asas "/ex specialist";Bahwa sebagai bukti pendukung bahwa substansi dari royalti tersebut ada
    yang Pemohon Banding akui sebagai biaya pada tahunberjalan dibebankan atas "Biaya royalti ke perusahaan afiliasi raja yaitu MeiwaIndustry, Co.Ltd. dan tidak ada pengakuan beban royalti kepada pihak lainyang tidak terdapat hubungan istimewa", oleh karena itu nilai ketidakwajaranyang dimaksud Terbanding tidak bisa dapat diperbandingkan;Halaman 6 dari 26 halaman.
    Bahwa berdasarkan evaluasi dalam putusan PPh Badan terkaitkoreksi Biaya Royalti maka mempengaruhi pengkreditan PajakMasukan atas perolehan barang tidak berwujud dari luar DaerahPabean tersebut, hasil evaluasi atas koreksi ini adalah sebagaiberikut:Alasan Material:a. Bahwa berdasarkan penelitian terhadap dokumen yang diberikanTermohon Peninjauan Kembali (semula Pemohon Banding),Pemohon Peninjauan Kembali (Semula Terbanding) tidak dapatmeyakini substansi know how dari royalti tersebut;b.
Register : 27-06-2011 — Putus : 02-07-2014 — Upload : 24-06-2015
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-53837/PP/M.XVB/15/2014
Tanggal 2 Juli 2014 — Pemohon Banding dan Terbanding
189110
  • Nomor PutusanPengadilan PajakJenis PajakTahun PajakPokok SengketaMenurutTerbandingMenurut Pemohon :BandingMenurut MajelisPut53837/PP/M.X VB/15/2014PPh Badan2008bahwa yang menjadi pokok sengketa adalah pengajuan banding terhadap koreksi Terbancatas penghasilan netto Pemohon Banding berupa koreksi Biaya Royalti sebesarRp8.973.113.146,00;bahwa Terbanding melakukan koreksi positif Harga Pokok Penjualan atas biaya Royaltyyang dibayarkan kepada related party sebesar Rp8.973.113.146,00bahwa Pemohon Banding
    tidak setuju dengan koreksi Terbanding atas biaya Royalty sebRp 8.973.113.146,00 dan pendapat Terbanding bahwa dokumendokumen terkait tidakdiberikan pada saat pemeriksaan;bahwa pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi yang dilakukan oleTerbanding atas seluruh biaya Royalti sebesar Rp8.973.113.146,00;bahwa dalam Laporan Pemeriksaan Pajak tertanggal 15 April 2010 pada halaman 9Laporan Penelitian Keberatan tertanggal 2 Mei 2011 pada halaman 67, tertulis balpenjelasan koreksi adalah
    part, dan lainserta edukasi serta training dan guidance kepada karyawan Pemohon Banding;bahwa sesuai Perjanjian, atas pemberian berbagai hak dan bantuan teknis tersebut PemaBanding membayar royalty yang besarnya 3% dari gross revenue untuk penjualan protensioner dan bushing kepada SYNZTEC CO, Ltd dan sebesar 3% juga untuk penjualarseal, rubber only, dan parts lain kepada NOK Corporation;bahwa berdasarkan Transfer Pricing Documentation yang disampaikan oleh PemoBanding dengan bukti berupa dokumen Royalti
    Benchmarking Report for Fiscal2008, dapat diketahui bahwa rate royalti sebesar 3% adalah dalam batasbatas yang wuntuk perusahaan dengan usaha yang sejenis dengan Pemohon Banding;bahwa berdasarkan fakta yang disampaikan Pemohon Banding, Majelis berpendapat balpembiayaan royalti ini memberi manfaat kepada perusahaan yaitu royalti dibayarkan keperusahaan menghasilkan keuntungan sedangkan apabila perusahaan mengalami keru;royalti tidak dibayarkan;bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding menjelaskan
    Keputusan Terbanding Rp45.085.345.787,0Koreksi dibatalkan: Koreksi Biaya Royalti Rp8.973.113.146.0(Jumlah Penghasilan Netto hasil Banding Rp36.112.232.641,0Penghasilan Kena Pajak Rp36.112.232.641,0Pajak Penghasilan Terutang Rp10.816.169.600,0Kredit Pajak Rpl 2.81Jumlah Pajak Penghasilan yang lebih dibayar (Rp 6.074.623.218,00Surat Banding Pemohon Banding, Surat Uraian Banding Terbanding, Surat BantahanPemohon Banding, hasil pemeriksaan dan pembuktian di dalam persidangan;Undangundang Nomor 14 Tahun
Putus : 11-10-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1633/B/PK/PJK/2017
Tanggal 11 Oktober 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. YAMAHA MUSIC MANUFACTURING INDONESIA
9151 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Koreksi PPN Impor BKP Tidak Berwujud (PPN Royalti) 47.584.6922. Koreksi PPN Masukan (Konfirmasi Negatif) 11.494.01559.078.707 B. Alasan Banding;1. Koreksi PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud Royalti;Menurut Pemohon, koreksi Terbanding tidak tepat dan seharusnyadibatalkan, karena:a.
    Bahwa Terdapat ketidakkonsitenan Terbanding dalam melakukankoreksi atas PPN Pemanfaatan BKP Tidak Berwujud dari Luar DaerahPaben Royalti, dimana Terbanding melakukan koreksi ataspengkreditan PPN Royalti sejenis hanya untuk Masa Pajak Februaris.d.
    Mei 2009 (dimana Pemohon mengajukan permohonanpengembalian kelebihan pembayaran PPN sekaligus untuk keempatmasa tersebut), sementara untuk masamasa pajak sebelum dansesudahnya yang telah dimohonkan restitusi dan telah pulamendapatkan pemeriksaan Pajak, tidak pernah terdapat koreksiTerbanding atas pengkreditan PPN Royalti sedemikian sehinggadapat disimpulkan bahwa PPN Royalti adalah PPN Masukan yangdapat dikreditkan.b.
    ", jadi nilai suatu IP adalah hal yang penting untukdiketahui, dan penentuan besaran royalti yang akanHalaman 18 dari 28 halaman Putusan Nomor 1633/ B/PK/PJK/2017b.dibebankan selalu berdasarkan dari nilai IP tersebut.Merupakan suatu hal tidak wajar apabila Wajib Pajakmembebankan pembayaran imbalan royalti atas IP yangsudah tidak ada nilai lagi atau IP yang nilainya sudah nolatau atas IP yang tidak dapat didefinisikan nilainya.Keberadaan nilai IP tidak serta merta dapat dibuktikandengan adanya aktifitas
    Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwapembayaran royalti dapat dikatakan wajar (arm's length) dilihatdari apakah pihak independen mau membayar atau tidak maumembayar royalti terkait dengan nilai dan manfaat ekonomiyang diperoleh atas penggunaan IP tersebut dalam usahanya(willing to pay test);Selain itu. harus diperhatikan juga mengenai kontrakpembayaran royalti, apakah di bundling dengan jasa atau tidakkarena jika dibundling maka harus dapat dipisahkantarifroyalti per masingmasing IP dan jika
Putus : 01-11-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1742/B/PK/PJK/2017
Tanggal 1 Nopember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SANKEIKID MANUTEC INDONESIA
6051 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26 Masa Pajak Agustus2011 berupa reklas atas Biaya Bunga dan Biaya Royalti menjadiDeviden sebesar Rp155.273.176,00 yang tidak dapat dipertahankanoleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;2.
    Putusan Nomor 1742/B/PK/PJK/2017oleh pemegang saham tetapi pemegang saham telahmemberikan pinjaman dengan membebankan bungasehingga sesuai dengan Pasal 18 ayat (3) UU PPh biayabunga menjadi dividen dan pinjaman dikoreksi menjadipenyertaan modal; Untuk biaya royalti sebesar Rp75.348.136,00, Terbandingberpendapat karena royalti dibebankan atas know how danteknik pengecatan yang seharusnya hanya sekali padasaat permulaan operasi dan sudah pernah dibebankanpada tahun 2010 sehingga royalti tidak memberikanmanfaat
    sebesar Rp75.348.136,00 menjadi koreksi positifPPh Pasal 26 berupa dividen Majelis berpendapat sebagaiberikut:bahwa pendapat Terbanding yang menyatakan royalti yangdibebankan atas know how dan teknik pengecatan yangseharusnya hanya sekali pada saat permulaan operasi dansudah pernah dibebankan pada tahun 2010 sehingga royaltitidak memberikan manfaat bagi Pemohon Banding untuk tahun2011 tidak menjadikan pembayaran atas royalti menjadi dividen;Halaman 11 dari 35 halaman.
    Bahwa terkait sengketa tentang Koreksi Obyek PPh Pasal 26Masa Pajak Agustus 2011 berupa reklas atas Biaya Bunga danBiaya Royalti menjadi Deviden sebesar Rp155.273.176,00:Halaman 18 dari 35 halaman.
    kewajaran dan kelaziman usahasebagaimana telah diuraikan di atas danPasal 18 ayat (3) UU PPh, maka TermohonPeninjauan Kembali tidak dapat membuktikankeberadaan/eksistensi royalti terkait knowhow telah benarbenar diberikan, dan tidakterbukti royalti tersebut memberikan manfaatbagi Termohon Peninjauan Kembali;6) Bahwa dengan demikian PemohonPeninjauan Kembali berpendapat koreksiatas Biaya Royalti menjadi Deviden sebesarHalaman 26 dari 35 halaman.
Upload : 28-05-2014
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 236/Pid.B/2011/PN.Bwi.
Drs. KHALIL ADKUR bin YAHDI
406
  • sebesar Rp. 2.000.000, setiap 15 hari/2 Minggu sekali ;Bahwa terdakwa mengatakan Bonus Royalti tidak ada batasnya, sekarang menjadi10 siklus / kali ;Bahwa selain itu kalau prestasi bagus dan bisa mencari member / orang laindibawanya ada bonus Mobil, wisata ke Singapura, dan Rumah ;Bahwa benar MOHAMAD MAHMUD pernah datang di pertemuan di Kedungrejodan mengenalkan diri sebagai Direktur PT Big Rajawali, waktu itu dalampresentasinya juga menerangkan masalah Bonus Royalti ;Bahwa karena tertarik dengan
    Bonus Royalti maka saksi ikut 2 DPP dan menyetoruang kepada terdakwa sebesar Rp. 25.200.000. ;18Bahwa saksi mendapat Cashback sebesar Rp. 2.000.000, dan Pulsa sebesar Rp.600.000, setiap DPPnya ;Bahwa saksi tidak diberikan tanda terima berupa Kwitansi dan tidak dibuatkanperjanjian ;Bahwa setelah 15 hari saksi mendapat Bonus Royalti sebesar Rp. 2.000.000.
    ;Bahwa setelah 15 hari saksi mendapat Bonus Royalti sebesar Rp. 4.000.000.
    saksi menyetorkan uangnya kepada saksi,kemudian disetorkan kepada terdakwa tanpa diberikan Kwitansi ;Bahwa setelah itu Bonus Royalti turun, downline / member dibawah saksi dapatBonus Royalti tetapi kecil, Bonus Royalti yang terakhir saksi dapat sebesar Rp.3.000, ;Bahwa MOHAMAD MAHMUD waktu hari Lebaran datang, waktu ketemu saksimemberi penjelasan tentang prospek MLM PT Big Rajawali ke depan ;Bahwa karena Bonus Royalti tidak sesuai yang dijanjikan, maka downline / memberdibawah saksi menanyakan kepada
    Big Rajawali ;Bahwa waktu itu terdakwa menawarkan prospek usaha di bidang Pulsa ;Bahwa kalau ikut maka saksi akan mendapat Cashback, Pulsa dan Bonus Royaltisetiap 15 hari sekali awalnya tidak terbatas kemudian berubah menjadi 10 siklus,tidurpun dapat Bonus Royalti ;Bahwa syarat untuk mendapatkan Bonus Royalti adalah ikut gabung 1 DPP sebesarRp. 12.600.000,, HP dan Buku Rekening ;Bahwa karena tertarik dengan Bonus Royalti maka saksi ikut 4 DPP dan menyetoruang kepada terdakwa sebesar Rp. 50.400.000
Register : 26-10-2011 — Putus : 18-03-2013 — Upload : 14-07-2013
Putusan PENGADILAN PAJAK Nomor Put-44011/PP/M.XI/16/2013
Tanggal 18 Maret 2013 — Pemohon Banding dan Terbanding
16560
  • Ltd padatanggal 20 setiap bulan pada bulan berikutnya;bahwa Pemohon Banding mengemukakan beberapa hal, antara lain adalah : pembayaran royalti berkenaan dengan transfer teknologi (know how) dari NagaiPlastic Industry Co.Ltd (Nagai Japan) kepada Pemohon Banding; bahwa Pemohon Banding berdiri pada tahun 1997, bergerak dalam bidang produksiPart Printer.
    sebesar USD757,688.00;bahwa Terbanding melakukan koreksi biaya royalti karena eksistensi adanya IntangibleProperty tidak dapat dibuktikan kebenarannya.
    Oleh karena itu, seharusnya tidak perluada pembayaran royalti kepada Nagai Plastic Industry Co., Ltd Japan.
    Badanuntuk tahun pajak 2008 terhadap Keputusan Terbanding Nomor: KEP1440/WPJ.07/2011tanggal 24 Juni 2011 dengan putusan Nomor: Put44007/PP/M.XI/15/2013 tanggal ucap 18Maret 2013 dengan amar mengabulkan seluruhnya dimana koreksi yang dibatalkan olehMajelis adalah koreksi biaya royalti;bahwa atas biaya royalti tersebut Pemohon Banding telah membayar Pajak PertambahanNilai Jasa Luar Negeri (PPN JLN) yang kemudian dikreditkan kembali oleh PemohonBanding namun Terbanding mengoreksi Pajak Masukan atas
    PPN JLN tersebut denganalasan karena biaya royalti tidak bisa dibiayakan maka seharusnya tidak ada pembayaranPPN JLN;bahwa oleh karena Majelis telah membatalkan koreksi biaya royalti yang artinya Majelismengakui adanya biaya royalti yang dibayarkan ke Luar Negeri maka PPN JLN yangdipungut dan disetorkan oleh Pemohon Banding menggunakan Surat Setoran Pajak dianggapsebagai Faktur Pajak masukan yang dapat dikreditkan;bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan atas faktafakta, buktibukti, penjelasan Pemohon