Ditemukan 9405 data
193 — 89 — Berkekuatan Hukum Tetap
padaPenggugat, dimana kerugian immateril tersebut diperkirakan sebesarRp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah)":Bahwa disebutkan dalam Yurisprudensi MARI, guna memberikan suatupedoman dalam pemenuhan gugatan immateril maka Mahkamah Agungdalam Putusan perkara Peninjauan Kembali Nomor 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya sebagai berikut:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1872 KUHPerdata ganti kerugian immaterilhanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja seperti perkara kematian,luka berat dan penghinaan
45 — 31
ada diatas tanah tersebut, yang kalau di kumulatifkan sebesar Rp. 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah )KERUGIAN MORILBahwa akibat dari perbuatan para Tergugat tersebut, yang telah menguasaitanah milik Penggugat, yang mana tanah tersebut adalah tanah warisanPenggugat yang ditinggalkan dan telah diwariskan kepada Penggugat dananak anak Penggugat sebagai ahli waris yang sah , maka perbuatantersebut telah membuat kerugian yang tidak ternilai dikarenakan perbuatantersebut adalah termasuk perbuatan penghinaan
Terbanding/Pembanding/Penuntut Umum : Hasrul, S.H
87 — 38
Korban terjadi sebanyak 7 (tujuh)kali; Hal ini berarti perbuatan yang dilakukan Terdakwa merupakan perbuatansejenis yakni hubungan badan atau persetubuhan yang dilakukan secaraberlanjut atau voorgezette handeling (vide Pasal 64 KUH Pidana), sedangkanketentuan Pasal 65 KUH Pidana mengandung perbarengan perbuatan atauconcursus realis atau merdaadse samenloop, dimana Terdakwa melakukanbeberapa tindak pidana yang diatur dalam beberapa pasal yang berbeda yangmasingmasingnya berdiri sendiri, misalnya Penghinaan
575 — 190
Inimerupakan suatu tindakan penghinaan kepada pengadilan yang harus secara tegasDITOLAK dan TIDAK DITOLERIR.Merujuk pada faktafakta bahwa (i) Mated dan pihak Gugatan a quo sama denganGugatan No. 26/'028, (ii) Majelis Hakim yang memeriksa gugatan tersebut telahmenerima eksepsi kompetensi relatif dan selanjutnya menyatakan menolak gugatanPenggugatseluruhnya, dan (iii) Putusan atas Gugatan No. 26/2018 tersebut TELAHBERKEKUATAN HUKUM TETAP, maka UNTUK MENGHINDARI ADANYAPUTUSAN YANG SALING BERTENTANGAN
MISBAHUDDIN
Tergugat:
KETUA SEKOLAH TINGGI MANAJEMEN INFORMATIKA DAN KOMPUTER (STIMIK AKBA)
283 — 151
Mahasiswa yang telah terbukti secara nyata melakukan pelanggaran :penghinaan, penghasutan, provokasi, pengrusakan, pengancaman,pencemaran nama baik dan pelanggaran yang mengakibatkan suasanatidak kondusif pada kehidupan kampus.(3). Mahasiswa yang telah terbukti secara nyata melakukan tindakankriminal.(4). Pelecehan Seksual.(5). Memiliki / Membawa / Menyimpan / Mengedarkan NARKOTIKA danMinuman Keras.(6). Pencurian.(7). Akumulasi dari PelanggaranPelanggaran sebelumnya..
122 — 34
Apakah semudah itu seseorang dicap nusyuzpadahal mendapat perlakuan kasar berupa penghinaan, cacian,kekerasan fisik berupa pemukulan, tendangan, tamparan bahkansampai Tergugat mengalami keguguran.Bahwa oleh sebab itu menyatakan bahwa tidak nusyuz dan dalil darieksepsi Tergugat pasal 73 ayat 1 ini menurut Tergugat tidak bisadijadikan dalil oleh Tergugat karena yang sebenarnya adalahmeninggalkan kediaman bersama karena Tergugatlah yangmembuat terpaksa untuk tinggal terpisah dari Tergugat dan tidaklari
1.Ferdinan Lunmisay
2.Jordand Lunmisay
3.Yesayas Lunmisay
Tergugat:
1.Pemerintah Negeri Wotay
2.Lembaga Badan Saniri Negeri Wotay
3.Oriani Karesina
4.Dominggus Purmiasa
Turut Tergugat:
1.Kepala Wilayah Kecamatan Teon Nila Serua
2.Bupati Maluku Tengah
180 — 108
45 Putusan Perdata Gugatan Nomor 28/Pdt.G/2020/PN Mshkenyataannya dalam pertemuan atau rapat tersebut.Bahwa pada saat pertemuan tersebut saudara FERDINAD LUNMISAYdari Marga LUNMISAY diminta untuk yang pertama menyampaikan ProfilMarga LUNMISAY (Bukti P10), setelah selesai saudara FERDINADLUNMISAY menyampaikan Profil Marga LUNMISAY, dan diberikankesempatan bagi Margamarga yang lain untuk menyampaikan Tanggapanatas Profil Matarumah LUNMISAY, saat itulah terjadi Intimidasi, cercahan,hujatan bahkan Penghinaan
42 — 4
Anjuran inimempunyai tujuan yaitu) apabila hubungan pernikahan terpaksadiputuskan, maka hubungan baik dengan mantan istri dan keluarganyaharus tetap dijaga dan dipertahankan meskipun harus memberikanmutah, pemberian tersebut harus dilakukan dengan ikhlas dan sopantanpa menunjukkan kegusaran hati atau penghinaan terhadap mantanistri;Bahwa hakhak istri pasca perceraian adanya suatu keharusan bagisuami memberi Mutah kepada isteri yang diceraikannya sebagai suatukonpensasi, kewajiban memberi mutah itu
74 — 19
Tergugat bersabar diriwalau menerima penghinaan sebesar ini. Ada kesempatan yang memungkinkan Tergugatmembuka handphone blackberry Penggugat, lewat isi bbm Penggugat terungkap bahwaorang yang dimaksud calon suami baru Penggugat adalah kolega Penggugat bernamaVictor Lagunes dari Linde Meksiko, orang yang baru dikenalnya sejak major shutdhownMei 2012.
424 — 184
tidak ternilai harganya, yang apabiladinilai dengan uang, maka besarnya adalah sejumlah US$63,930,000.00 (enam puluh tiga juta sembilan ratus tigaPutusan No.408/Pdt.G/2007/PN .Jkt.Pst. 68puluh ribu dolar Amerika Serikat), dengan rincian sebagaiberikut: (i) kerugian karena hilangnya penghasilan di masadatang karena hilangnya reputasi karena pernah dituntut dandiadili dalam Perkara Pidana sebesar US$ 10,930,000.00(sepuluh juta sembilan ratus tiga puluh ribu dolar AmerikaSerikat), (ii) kerugian karena penghinaan
BERDASARKAN PASAL 1380 KUH PERDATA, GUGATAN YANG DIAJUKAN OLEHPENGGUGAT TELAH MELAMPAUI BATAS WAKTU (KADALUWARSA) 16.17.18.Bahwa Pasal 1380 KUH Perdata mengatur sebagai berikut :Tuntutan dalam perkara penghinaan gugur dengan lewatnya waktusatu. tahun, terhitung mulai hari dilakukannya perbuatan dandiketahuinya perbuatan itu oleh si penggugat.Bahwa berdasarkan Pasal 1380 KUH Perdata sebagaimana dikutip diatas, tuntutan/gugatan dalam perkara penghinaan/pencemaran namabaik akan gugur/kadaluwarsa dalam
Penggugat dalam posita gugatannyamendalilkan berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata, akan tetapi di lainpihak Penggugat meminta pemulihan nama baik sebagaimana diaturdalam Pasal 1372 KUHPerdata (lihat butir 3 Petitum Gugatan).Bahwa seharusnya apabila Penggugat dalam Petitum gugatannyaadalah suatu pemulihan nama baik, maka seharusnya Posita Gugatanadalah berdasarkan ketentuan Pasal 1372 KUHPerdata.Bahwa hal ini sesuai dengan Pasal 1372 KUHPerdata yang mengatursebagai berikut :Tuntutan perdata tentang hal penghinaan
116 — 16
Tanggal 11 Desember 2007 ;> bahwa perkara pidana Nomor : 0O1/Pid/S/2007/PN.Smd.terjadi sehubungan dengan penghinaan yang dilakukanoleh Tergugat ketika berlangsung sidang perkaraperdata Nomor : 572/Pdt.G/2007/PA.Smd. diPengadilan Agama Sumedang ;bahwa dalil Tergugat dan Para Turut Tergugat padabutir 5.1 dan 5.2, adalah dalil yang tidak berdasardan tidak beralasan menurut hukum, untuk mengingatkanTergugat dan Para Turut Tergugat, sebaiknya agarmeluangkan waktu untuk membuka lagi dan membacapertimbangan
29 — 243
penghinaan dan pelecehan.Bahwa selanjutnya Majelis Hakim memberikan kesempatan secaraberimbang kepada Pemohon dan Termohon untuk mengajukan alat buktimasingmasing;Bahwa untuk menguatkan dalildalil permohonannya, Pemohon telahmengajukan alat bukti sebagai berikut :. Bukti Surat1.
205 — 77
berinvestasi;2.2.23 Bahwa selain itu, kerugian immateriil hanya dikenal dalamgugatan atas perbuatan melawan hukum dan bahkan hanyaterbatas pada bentukbentuk perbuatan melawan hukum tertentu,yang berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
KUH Perdata;4.74 Bahwa selain itu, kerugian immateriil hanya dikenal dalamgugatan atas perbuatan melawan hukum dan bahkan hanya terbataspada bentukbentuk perbuatan melawan hukum tertentu, yangberdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung RI dalamPutusan perkara Peninjauan Kembali No. 650/PK/Pdt/1994menerbitkan pedoman yang isinya menyatakan:Berdasarkan Pasal 1370, 1371, 1372 KUH Perdata gantikerugian immateriil hanya dapat diberikan dalam halhal tertentusaja seperti perkara Kematian, Luka Berat, dan Penghinaan
62 — 53
Tetapiyang benar sebelumnya ada katakata penghinaan seperti Preeett ... !!mentangmentang aparat .. !!
Tetapiyang benar sebelumnya ada katakata penghinaan seperti Preeett ... !!mentangmentang /aparat .. !!
137 — 94
Ganti rugi karena tindakan penghinaan (Pasal 1372 KUHPerdata) KUHPerdatatidak mengatur soal ganti kerugian yang harus dibayar karena PerbuatanMelawan Hukum sedang Pasal 1243 KUHPerdata membuat ketentuan tentangganti rugi karena Wanprestasi.
150 — 70
sehinggamenimbulkan kerugian Negara yang sangat besar sehinggaPerbuatan tergugat untuk tidak memperpanjang ijin Operasionalkepada Para Penggugat adalah mengandung unsur seebap akibatyang di timbulkan oleh Penggugat;Adanya Unsur KerugianDalam unsur kerugian ini dapat di lihat dari dua makana yaitu :Perbuatan Tergugat tidak menimbulkan kerugian bagiPenggugat, dalam hal Penggugat mengalami luka, Cacat padaanggota tubuh/Badan sebagaiman di atur dalam Pasal (1371)KUHPerdata.Ganti rugi Karena tindakan Penghinaan
509 — 414
Tindak pidana yang berhubunbgan dengan aktivitas illegal, yaitu2da. distribusi atau penyebaran , transmisi , dapat diaksesnyakonten illegal yang terdiri dari :(1) kesusialaan ( pasal 27 ayat 1 UU ITE)(2) perjudian (pasal 27 ayat 2 UU ITE)(3) penghinaan atau pencemaran nama baik (pasal 27 ayat 3UU ITE)(4) pemerasan atau pengancaman (pasal 27 ayat 4 UU ITE)(5) berita bohong yang menyesatkan dan merugikankonsumen (pasal 28Ayat 1 UU ITE)(6) menimbulkan rasa kebencian berdasarkan SARA (pasal28 ayat 2
Terbanding/Tergugat III : KANTOR JASA PENILAI PUBLIK KJPP ADNAN DAN REKAN
Terbanding/Tergugat I : BALAI BESAR WILAYAH SUNGAI BBWS CITANDUY
Terbanding/Tergugat II : KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN TASIKMALAYA
145 — 286
Pada praktiknya gantirugi immaterial hanya diperkenankan pada tiga hal, dimana hal inidiperkuat melalui ketentuan Mahkamah Agung dalam Putusan perkaraPeninjauan Kembali No.650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yangisinya Berdasarkan Pasal 1370,1371,1372 KUHP Perdata ganti kerugianimmaterial hanya dapat diberikan dalam halhal tertentu saja sepertiperkara Kematian, luka berat dan penghinaan.
42 — 36
immaterial Penggugat rekonvensidalam persidangan dan tahapan pembuktian tidak ada bukti yang dapatditujukkan oleh Penggugat rekonvensi tentang bentuk dan jenis kerugianimmaterial yang diderita oleh Penggugat rekonvensi sebagai akibat daripertengkaran dan tuntutan perceraian yang diajukan Tergugat rekonvensi,terhadap tuntutan tersebut, berdasarkan ketentuan pasal 1370, 1371 dan 1372KUH Perdata ganti kerugian immaterial hanya dapat diberikan dalam halhaltertentu saja seperti Kematian, luka berat dan penghinaan
120 — 82
Apalagi dalam halpengajuan gugatan ganti rugi secara immaiteril (moral) Mahkamah Agung telahmemberikan batasan sebagaimana dalam putusan Peninjaun Kembali MA.RINomor 650/PK/Pdt/1994 menerbitkan pedoman yang isinya Berdasarkan Pasal1370,1371,1372 KUHPerdata ganti kerugian immateril hanya dapat diberikan dalamhalhal tertentu saja seperti perkara kematian, luka berat dan penghinaan,Halaman 40 dari 44 halaman Putusan Nomor 171/Pdt.G/2018/PN Japbegitupula dengan keuntungan yang diharapkan oleh Penggugat