Ditemukan 1067 data
50 — 11
memerhatikan anakanakdan sering menemui mereka, karena anakanak masih sangat memerlukan(merindukan) sosok seorang bapak;Menimbang, bahwa atas tuntutan Penggugat tersebut, Tergugat akanmengusahakan permintaan itu;Menimbang, bahwa meskipun hal tersebut merupakan suatu kewajibanbagi Penggugat dan Tergugat selaku orang tua dan harusnya dapat diwujudkannamun permintaan tersebut adalah sesuatu yang bersifat umum dan tidakmengandung sengketa maka gugatan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima;Tentang ikar
35 — 17
Oleh karena itu, permohonan Pemohon tersebut22patut untuk dikabulkan dengan mengijinkan Pemohon mengucapkan ikrar talakterhadap Termohon setelah putusan tersebut berkekuatan hukum tetap;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangnomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama, maka Panitera Pengadilan AgamaSukabumi berkewajiban untuk mengirimkan salinan ikar ini setelah Pemohonmengucapkan ikrar ke Kantor Urusan Agama yang meliputi tempat perkawinan dantempat kediaman Penggugat
45 — 4
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
HINDHA SUGIANTO Bin LASDI
Termohon:
AMILUS SULIHATI Binti KARDI
16 — 8
ApabilaTergugat Rekonpensi tidak secara suka rela membayarnya pada saatsidang ikrar talak, maka sidang ikar talak dapat ditunda guna memberikesempatan kepada Pemohon dan diberikan tenggang waktu paling lama 6bulan sejak ditetapkannya sidang ikrar talak tersebut;HARTA BAWAAN.Menimbang, bahwa Tergugat Rekonpensi juga mendalilkan bahwaTergugat Rekonpensi mempunyai harta bawaan berupa :a. Sepeda Motor Honda Beat.b. Satu buah Lemari dua pintu dari Kayu Jati.c.
21 — 12
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
11 — 11
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
25 — 16
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
Rangga Umbara Suhendi Bin Hendi Suhendi
Termohon:
Clara Bening Gilang Pratiwi Binti Nurani
17 — 12
Bahwa oleh karena tidak adapersoalanTermohon dengan Pemohon maka alasanalasan cerai tidakterpenuhi sehingga permohonan Pemohon harus ditolakseluruhnya;Berdasarkan uraian tersebut di atas maka cukup beralasan untukmenolak permohonan ikrar talak seluruhnya.Maka berdasarkan alasanalasan tersebut di atas, Termohonmemohon kepada Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung yangmemeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskan perkarasebagai berikut:Dalam konvensi:Dalam Pokok Perkara: Menolak permohonan ikar
19 — 17
Hal tersebut sangat membingungkandan sangat tidak jelas perihal gugatan cerai atau permohonan ikar talaq ; Bahwa sebagaimana tersebut dalam pasal 129 dan pasal 132 ayat (1) PeraturanPemerintah No. 9 Tahun 1974 Kompilasi Hukum Islam telah dengan tegasdisebutkan bahwa ikrar talak diajukan oleh suami sedangkan gugatan ceraidiajukan oleh istri.
12 — 5
argumentasidalam penalaran terhadap fakta hukum ~~ yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum di atas, dapat diambil kesimpulan hukum sebagai hasilakhir dari keseluruhan proses pemeriksaan perkara ini dengan menjawabpetitum permohonan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka petitum permohonan Pemohon angka 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makapetitum permohonan angka 2 yang meminta agar diberi jjin untukmengucapkan ikar
14 — 8
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
13 — 1
Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah anak bulan pertama dapat dicantumkandalam amar putusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
42 — 1
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
10 — 2
Memberi ijjin kepada Pemohon (PEMOHON ASLI) untukmengucapkan ikar talak terhadap Termohon (TERMOHON ASLI)DALAM REKONVENSI1. Menolak dalildalil Jawaban Termohon untuk seluruhnya.2. Mengabulkan kemampuan Tergugat Rekonvensi untukmemberikan Nafkah Iddah sebesar Rp.1.500.000,( satu juta limaratus ribu rupiah), Nalkah Mutah sebesar Rp.1000.000, ( Satu jutarupiah) dan Nafkah Madiyah sebesar Rp.2.700.000, ( dua juta tujuhratus ribu rupiah).3.
16 — 18
Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanHalaman 32 dari 35 halaman, Putusan Nomor 1518/Pdt.G/2021/PA.Mkdpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
10 — 11
argumentasidalam penalaran terhadap fakta hukum yang telah diuraikan dalampertimbangan hukum di atas, dapat diambil kesimpulan hukum sebagai hasilakhir dari keseluruhan proses pemeriksaan perkara ini dengan menjawabpetitum permohonan berikut ini;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut diatas, maka petitum permohonan Pemohon angka 1 dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan makapetitum permohonan angka 2 yang meminta agar diberi jjin untukmengucapkan ikar
14 — 4
Menolak Permohonan gugatan Pemohon untuk seluruhnya.DALAM REKONVENSI:1) Mengabulkan gugatan Rekonvensi untuk seluruhnya.2) Menetapkan hutang di BRI unit ... sebesar Rp.40.000.000 (empat puluhjuta rupiah) adalah harta bersama;3) Menghukum Tergugat rekonpensi untuk membayar setengah hutangbersama sebesar Rp.20.000.000,(dua puluh juta rupiah) dibayar sebelumdijatuhkanya ikar talak oleh Tergugat rekonpensi.4) Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayara.
31 — 5
argumentasi dalampenalaran terhadap fakta hukum yang telah diuraikan dalam pertimbangan hukum diatas, dapat diambil kesimpulan hukum sebagai hasil akhr dari keseluruhan prosespemeriksaan perkara ii dengan menjawab petitum permohonan berikut ini;Menimbang bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangan tersebut di atas,maka petitum permohonan pemohon angka dapat dikabulkan;Menimbang bahwa oleh karena permohonan Pemohon dikabulkan maka petitumpermohonan angka 2 yang meminta agar diberi yin untuk mengucapkan ikar
20 — 8
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar
19 — 17
Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 SebagaiPedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan, dalam Rumusan Hukum KamarAgama angka 1 menyatakan, Dalam rangka pelaksanaan PERMA Nomor 3Tahun 2017 tentang Pedoman mengadili Perkara Perempuan BerhadapanDengan Hukum untuk memberi perlindungan hukum bagi hakhak perempuanpasca perceraian, maka pemebayaran kewayjiban akibat perceraian khususnyanafkah iddah, mutah dan nafkah madhiyah dapat dicantumkan dalam amarputusan dengan kalimat dibayar sebelum pengucapan ikar