Ditemukan 1067 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-01-2015 — Putus : 29-10-2015 — Upload : 21-02-2018
Putusan PN AMBON Nomor 11/Pdt.G/2015/PN.Amb
Tanggal 29 Oktober 2015 — YAYASAN DARUSSALAM MALUKU, Yayasan Berbadan Hukum Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Nomor: AHU, 5635.01.04 thaun 2011 tanggal 19 Agustus 2011, berkedudukan di jalan Sultan Babullah No. 2, Kelurahan Honipopu RT. 02 RW. 04 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT; M e l a w a n : 1. YAYASAN PENDIDIKAN DARUSSALAM MALUKU, Berkedudukan di Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Selanjutnya disebut sebagai------------------------------------ TERGUGAT I ; 2. NOTARIS M. HUSAIN TUASIKAL, SH. MKn., Beralamat di Jalan Jl. Sam Ratulangi No. 35 Kota Ambon, Selanjutnya disebut sebagai----------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT II; 3. KEMENTERIAN HUKUM & HAM RI, Cq. DIREKTUR JENDERAL ADMINISTRASI HUKUM UMUM, selanjutnya disebut sebagai -----------------------------------------------------------------------------------TERGUGAT IIl;
228230
  • Maluku itu pasti menyalahi norma,akta itu dasar pijakan arganisatoris tidak bisa di langgar oleh kebiasaan,meskipun kebiasan itu ada tetapi serta merta tidak bisa dilanjkan kerenatidak ada dasarnya karena itu ditulis anggaran dasar adalah YayasanDarusalam dan bukan bukan Yayasan Darussalam Maluku;Hal 93 dari 136 hal (PutusanNo.11/PDT.G/2015/PN.Amb) e Bahwa di dalam Undang Undang disebutkan ada 3 (tiga) organ adaPembina, ada pengurus dan ada pengawas masing masingmempunyai kewenangan, satu kewenangan absolud
Putus : 30-12-2011 — Upload : 03-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2149 K/Pid.Sus/2010
Tanggal 30 Desember 2011 — Drs. SUPRIHONO, SH., ST., MM. ;
5157 Berkekuatan Hukum Tetap
  • pertanggungjawaban atas segala tindakan/perbuatan yang dilakukan oleh masingmasing Anggota dengan Ketua,berarti Ketua dan Anggota masingmasing menghayati dan melaksanakankewajibankewajiban dalam Kepanitiaan sesuai porsi kewenangannyamasingmasing ;Maka dapat disimpulkan bahwa Ketua Panitia (Terdakwa) tidak mempunyaikewenangan untuk mempengaruhi dan intervensi terhadap kewajibankewajibantindakantindakan yang dilakukan oleh para Anggota SATGAS dan PanitiaPengadaan Tanah sesuai kewenangan/kompetensi absolud
Register : 27-02-2018 — Putus : 13-02-2019 — Upload : 03-12-2019
Putusan PA TANJUNG PINANG Nomor 0184/Pdt.G/2018/PA.TPI
Tanggal 13 Februari 2019 — Penggugat melawan Tergugat
221
  • semakinmeningkatnya kebutuhan biaya si anak di masa mendatang;Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim mempertimbangkantuntutan Penggugat Rekonvensi mengenai agar Tergugat Rekonvensi dihukummembayar kerugian moril sejumlah Rp150.000.000,00 (seratus lima puluh jutarupiah) dan kerugian materil sejumlah Rp117.000.000,00 (seratus tujuh belasjuta rupiah), Majleis Hakim mempertimbangkannya sebagai berikut;Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 49 UU Nomor 7 Tahun 1989,menjelaskan yang pada pokoknya kewenangan absolud
Register : 03-08-2018 — Putus : 31-01-2019 — Upload : 14-05-2019
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 223/Pdt.Sus-PHI/2018/PN.Jkt.Pst.
Tanggal 31 Januari 2019 — Yakub, Dkk >< PT. MITSUBISHI KRAMA YUDHA MOTORS AND MANUFACTURING dan PT. RUPALOAN
17866
  • ,halaman 5, pada pokoknya menyampaikan Gugatan a quo telah memenuhikewenangan relatif dan absolud untuk diperiksa oleh Pengadilan HubunganIndustrial pada Pengadilan Negeri Medan sebagaimana disyaratkan olehUndangundang Nomor : 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian PerselisihanHubungan Industrial, selanjutnya Tergugat menyampaikan sebagaiberikut :3.1.Bahwa faktafakta dan Pengakuan Para Penggugat tempat bekerjaadalah beralamat di wilayah Jakarta Timur dimana Jakarta Timur masukdalam Propinsi DKI Jakarta
Register : 10-09-2020 — Putus : 15-10-2020 — Upload : 15-10-2020
Putusan PT SAMARINDA Nomor 144/PDT/2020/PT SMR
Tanggal 15 Oktober 2020 — Pembanding/Turut Tergugat IV : Ketua DPC ALFI Asosiasi Logistik DAN Forwarder Indonesia
Terbanding/Penggugat : Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera
Terbanding/Tergugat : PT. Pelabuhan Samudera Sejahtera
Turut Terbanding/Turut Tergugat I : PT. Pelabuhan Indonesia IV Persero
Turut Terbanding/Turut Tergugat II : Kepala Kantor Kesyahbandaran Dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Samarinda
Turut Terbanding/Turut Tergugat III : Ketua INSA Indonesian National Shipowners Association Persatuan Pengusaha Pelayaran Niaga Nasional Indonesia
Turut Terbanding/Turut Tergugat V : Ketua DPC APBMI Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia
182118
  • tindakan abuse of power dan termasukdalam perbuatan melawan hukum;Bahwa Kesalahan Kedua TERGUGAT; dalam perkara aguo PENGGUGATtidakpernah diberitahukan oleh TERGUGAT apa yang menjadi alasanhukum dan dasar hukum untuk dapat mengeluarkan Surat PenangguhanBiaya TKBM tanggal, 18 Maret 2017 dan mengingat ketentuan PeraturanMenteri Perhubungan No. 35 Tahun 2007 Tentang Pedoman PerhitunganStruktur Tarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat pada Pasal (2) dan Pasal (3),TERGUGAT tidak memiliki hak dan kewenangan absolud
Register : 29-04-2021 — Putus : 06-07-2021 — Upload : 22-07-2021
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 5/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Bna
Tanggal 6 Juli 2021 — Penggugat:
1.Heru Pramono
2.Jaslik
3.sukam
4.Panji
5.Suwarman
6.M.Azmi Damanik
7.Leman
8.Sudarmen
9.Sutrisno
10.Muliadi
11.Agustono
12.M. Slamet
13.A. Rasyid
14.Sunarman S
15.Zulfan Syahputra
16.Abdullah
17.Ponidi
18.Edi Suhartono
19.Ramlan
20.Yanto
21.Legimin
22.Abdul Azis
23.Antoni
24.Zeki
25.Masdianto
26.Bambang Purwanto
27.Suwando
28.Supian
29.Suriyanto
30.Indriawan
31.Jumingan
32.Susiadi
33.Winarso
34.Sumidi
35.M. Salem
36.Sugiandi
37.Nurul Mustafa
38.Jhony Sandi
39.Kariman
40.Suyatno
41.Kusno Junaidi
42.Sarbini
43.Ari Purwanto
44.Eli Susianto
Tergugat:
PT.Semadam
16638
  • Bahwa surat gugatan harus ditujukan dan dialamatkan kepada PengadilanNegeri sesual kompetensi yang dimiliki, baik absolud maupun relatif. Sejalandengan hal tersebut, nama Pengadilan yang dituju juga harus ditulis secarajelas dan tegas, sesuai dengan patokan kompetensi mengadili.
Register : 02-06-2016 — Putus : 27-03-2017 — Upload : 20-04-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 315/PDT.G/2016/PN.JKT.PST
Tanggal 27 Maret 2017 — PT. WISMA AMAN SENTOSA (PT. WAS) vs 1. PT. MITRA TIRTA UTAMA (PT. MTU)
499232
  • Eksepsi tetang Kompentensi Absolud;2. Eksepsi tentang gugatan perkara A quo yang bertentangan dengan gugatanperkara No 65/Pdt.G/2016/PN.Jkt.Pst. ; 3.